Author: Kompas.com

  • Keluarga Masih Menanti Kabar 7 Korban Banjir yang Terjebak di Hutan Tapanuli Tengah
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        28 November 2025

    Keluarga Masih Menanti Kabar 7 Korban Banjir yang Terjebak di Hutan Tapanuli Tengah Medan 28 November 2025

    Keluarga Masih Menanti Kabar 7 Korban Banjir yang Terjebak di Hutan Tapanuli Tengah
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Rosmawati Zebua (30) masih menanti kabar tujuh keluarganya yang terjebak di hutan saat banjir bandang dan longsor melanda Kampung Baru, Kelurahan Huta Nabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
    “Sampai saat belum ada kabar dari mereka. Nomornya pun sudah tak aktif,” kata Rosmawati kepada
    Kompas.com
    melalui saluran telepon pada Jumat (28/11/2025).
    Rosmawati mengaku sudah mencari informasi dari media sosial hingga menghubungi
    call center
    Basarnas, namun belum mendapat perkembangan apa pun.
    “Saya sudah hubungi Basarnas. Katanya jalan ke lokasi masih terhambat longsor. Terus airnya masih deras. Itu kendalanya,” ujar Rosmawati.
    Ia menuturkan pihak keluarga lain juga berupaya menuju
    Tapteng
    , tetapi perjalanan terhambat.
    “Jadi saya udah komunikasi dengan mereka juga. Kemarin kabarnya terhambat di Tarutung. Sekarang tak bisa dihubungi lagi,” katanya.
    Menurut Rosmawati, ia sudah menitipkan pesan kepada keluarga yang berangkat dari Batam agar segera memberi kabar ketika tiba di lokasi pengungsian.
    “Ini lah masih menunggu informasi dari mereka bagaimana. Apakah sudah sampai di lokasi atau tidak,” ucapnya.
    Rosmawati mengatakan tetap berharap keluarganya dapat ditemukan dalam kondisi selamat.
    “Saya masih tetap berharap keluarga selamat semuanya,” ucapnya.
    Sebelumnya diberitakan, 50 warga korban banjir dan longsor di
    Tapanuli Tengah
    terjebak di hutan saat berusaha mengevakuasi diri. Rosmawati menyebut tujuh di antaranya adalah keluarganya. Ia sempat berkomunikasi dengan mereka pada Selasa (25/11/2025).
    “Sebenarnya pas itu (video call) mereka nggak dengar apa yang kita omongin. Soalnya HP masuk air juga. Tapi mereka ngomong ‘ini kami sudah mengungsi ya’. Udah nggak di rumah lagi. Pokoknya banjir bandang sudah menghadang semua,” jelasnya saat dihubungi
    Kompas.com
    , Rabu (26/11/2025).
    Ia menambahkan, komunikasi terakhir menunjukkan kondisi para pengungsi yang sangat melemah.
    “Sudah tenggelam seperti lautan katanya, ‘makanya kami lari ke atas, tanpa bawa apa pun’. Mereka berteriak minta tolong, kami belum makan ini, pergi dari pagi. Pokoknya kalian berdoa saja buat kami. Kalau pun kami nggak ada kabar, mungkin kami sudah ini katanya,” tuturnya.
    Sejak sekitar pukul 11.00 WIB di hari yang sama, ponsel keluarganya tidak lagi bisa dihubungi. Rosmawati mengatakan, dalam rombongan tersebut terdapat bayi berusia tiga bulan dan seorang lansia yang lumpuh akibat stroke.
    “Ada bayi umur tiga bulan, itu anak abang saya. Dan ada lansia yang lumpuh karena kena stroke juga,” ujarnya.
    Ia menjelaskan hujan deras mengguyur wilayah tersebut sejak Sabtu (22/11/2025), membuat warga bersiap mengungsi ke gereja. Namun banjir bandang yang datang lebih besar dari perkiraan memaksa warga naik lebih tinggi ke hutan tanpa membawa makanan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puluhan SPBU dan Penyaluran LPG di Sumut Terdampak Banjir dan Longsor
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        28 November 2025

    Puluhan SPBU dan Penyaluran LPG di Sumut Terdampak Banjir dan Longsor Medan 28 November 2025

    Puluhan SPBU dan Penyaluran LPG di Sumut Terdampak Banjir dan Longsor
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Aktivitas puluhan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta penyaluran LPG di wilayah Sumatera Utara mengalami gangguan akibat bencana tanah longsor dan banjir yang melanda daerah tersebut.
    Area Manager Communication, Relations & CSR
    Pertamina Patra Niaga
    Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw menyatakan, pihaknya terus memperkuat langkah penanganan darurat untuk menjaga kelancaran distribusi energi.
    “Kondisi jalur transportasi yang sempat terputus menyebabkan beberapa SPBU dan SPPBE mengalami keterbatasan operasional,” ujar Fahrougi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Jumat (28/11/2025).
    Fahrougi menambahkan, berdasarkan laporan operasional hingga 27 November 2025 pukul 21.00 WIB, sebanyak 23 dari 403 SPBU di Sumut terdampak bencana.
    Ia menyampaikan, stok BBM di Lembaga Penyalur tercatat sebanyak 4.489 KL Gasoline dan 1.910 KL Gasoil.
    Namun, terdapat kendala di mana dua kapal pengangkut BBM tidak dapat bersandar di Pelabuhan Belawan sejak 23 November.
    Beruntung, cuaca mulai membaik pada hari ini sehingga gelombang laut yang sebelumnya tinggi telah mereda.
    Kapal tersebut kini telah dapat bersandar di Fuel Terminal
    Medan
    Group.
    “Sejak hari ini, proses
    recovery
    dan normalisasi penyaluran BBM kembali dilakukan ke SPBU-SPBU terdampak secara bertahap,” jelas Fahrougi.
    Pertamina Patra Niaga Sumbagut memastikan suplai terus bergerak dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta membeli BBM sesuai kebutuhan.
    Di sisi lain, Fahrougi mengungkapkan,
    penyaluran LPG
    ke 15 agen dan 5 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Sumut turut terdampak.
    “Sejumlah akses jalur logistik di beberapa titik rusak, termasuk rute Pangkalan Susu-Brandan,” tuturnya.
    Sebagai langkah mitigasi, Pertamina melakukan Reguler Alternatif Supply (RAE) dari IT Dumai untuk mendukung suplai LPG ke sejumlah SPPBE yang aksesnya terhambat.
    “Hingga hari ini, beberapa SPPBE tercatat masih dapat menyalurkan LPG ke agen sehingga kebutuhan masyarakat tetap terlayani,” kata Fahrougi.
    Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan LPG untuk kebutuhan memasak di rumah, karena langkah-langkah percepatan telah dilakukan.
    “Mulai dari penambahan mobil tangki dari Dumai, pemanfaatan skid tank, penggunaan AE Suplai, serta penugasan Awak Mobil Tangki dari luar
    region
    untuk mempercepat
    recovery
    distribusi,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Paman Pelaku Penembakan 5 Petani Sawit Bengkulu: R Cabut Pistol daripada Pindah Alam…
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 November 2025

    Paman Pelaku Penembakan 5 Petani Sawit Bengkulu: R Cabut Pistol daripada Pindah Alam… Regional 28 November 2025

    Paman Pelaku Penembakan 5 Petani Sawit Bengkulu: R Cabut Pistol daripada Pindah Alam…
    Tim Redaksi
    BENGKULU, KOMPAS.com
    – Keluarga R, asisten keamanan dan kehumasan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS), membeberkan kronologi penembakan lima petani di Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (24/11/2025). Penjelasan disampaikan paman pelaku, Sahlan Sirad, yang mengaku mendapat mandat dari R untuk menerangkan kejadian tersebut.
    “Saat ini keponakan saya itu menjalani perawatan karena luka parah, ada tusukan benda tajam mengenai paru-parunya, tiap batuk mengeluarkan darah,” ujar Sahlan saat dihubungi via telepon, Jumat (28/11/2025).
    Sahlan mengatakan,
    penembakan
    terjadi setelah pembacokan dan penusukan terhadap R yang diduga dilakukan oleh provokator berinisial Ed dan rekan-rekannya yang menamakan diri Forum Masyarakat
    Pino Raya
    (FMPR).
    Ia menyebut peristiwa bermula ketika seorang perempuan berinisial Su, saudari Ed, memukul kepala R berkali-kali menggunakan pangkal pelepah
    sawit
    yang berduri.
    “R roboh dan darah segar membasahi kepalanya luka dua sayatan panjang 25 jahitan,” kata Sahlan.
    Saat R terjatuh, Ed disebut mengayunkan parang dan berhasil ditangkis R dengan tangan hingga menyebabkan luka dalam yang memerlukan 12 jahitan. Ia juga menambahkan bahwa sebelum menyerang R, Ed menarik-narik tangan manajer perusahaan Surmadi Damanik hingga terjadi keributan.
    Menurut Sahlan, serangan berlanjut saat seorang warga berinisial By diduga menusuk dagu R hingga tembus ke bawah lidah dengan 10 jahitan, lalu menginjak leher R.
    “Pada saat itulah R cabut pistol menembak By di perut. Dari pada pindah alam (mati) lebih baik pindah tidur di penjara ujar R, menyampaikan kepada saya,” ucapnya.
    Ia menyebut para penyerang langsung melarikan diri setelah suara tembakan terdengar. R kemudian ditolong rekan sesama pekerja dan dibawa ke RS Asyifa, Manna,
    Bengkulu
    Selatan.
    Sahlan mengeklaim keluarga mengantongi foto, video, serta kesaksian korban maupun saksi mata di lokasi kejadian.
    Menurutnya, keluarga kini fokus pada pemulihan R yang disebut mengalami dua tusukan dan tujuh luka bacokan.
    “Tusukan di bawah ketiak yang fatal mengenai paru-paru sudah dioperasi, setiap batuk masih mengeluarkan darah. Demi keamanan, perawatan R juga kami rahasiakan,” ujarnya.
    Ia menambahkan bahwa keluarga berencana melaporkan para terduga pembacok dan penusuk, yang disebut berjumlah lima orang, ke Polda Bengkulu.
    “Sembari menunggu R pulih, kami secepatnya akan melapor ke Polda Bengkulu,” katanya.
    Terkait
    kepemilikan senjata api
    , Sahlan menyebut keluarga tidak mengetahui bahwa R memiliki senjata tersebut. Ia menegaskan R siap menjalani proses hukum.
    “Ia mengatakan pada kami, akan siap bertanggungjawab atas apa yang dilakukan,” tuturnya.
    “R akan menjelaskan soal kepemilikan senjata api yang dia miliki di hadapan polisi, sebagai bentuk tanggung jawab,” lanjutnya.
    Sahlan juga menyampaikan bahwa keluarga melakukan penelusuran terkait klaim lahan dan mendapat informasi bahwa warga Desa Cinto Mandi maupun desa sekitar disebut tidak memiliki tanah di wilayah Hak Guna Usaha (HGU)
    PT ABS
    .
    “Memang ada warga desa lain yang menanami tanah HGU dengan sepengetahun pihak PT ABS dan mereka itu tidak ikut kegiatan meneror PT,” katanya.
    Ia mengaku melihat video yang beredar dan menilai FMPR tidak mampu menunjukkan legalitas kepemilikan lahan.
    “R dan warga ditembak merupakan korban provokasi, ada 12 orang provokator yang kami ketahui,” ujarnya.
    Sebelumnya diberitakan, lima
    petani
    tertembak oleh keamanan perusahaan perkebunan kelapa sawit pada Senin (24/11/2025). Dari pihak perusahaan, satu karyawan mengalami luka dan kritis di rumah sakit.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Hari Hilang Kontak, Wali Kota Sibolga Akhirnya Ditemukan Selamat
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        28 November 2025

    3 Hari Hilang Kontak, Wali Kota Sibolga Akhirnya Ditemukan Selamat Medan 28 November 2025

    3 Hari Hilang Kontak, Wali Kota Sibolga Akhirnya Ditemukan Selamat
    Tim Redaksi
    SIBOLGA, KOMPAS.com –
      Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazri Penarik, yang sempat hilang kontak sejak Selasa (25/11/2025) hingga Jumat (28/11/2025) siang, telah dilaporkan kembali dan sudah tiba di Kota Sibolga.
    Kabar tersebut disampaikan Mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Bakhtiar Ahmad Sibarani, saat dikonfirmasi lewat akun Instagram miliknya @bakhtiar_sibarani.
    Ia menyebut Syukri, yang merupakan koleganya di Partai Nasdem, telah sampai dengan selamat.
    “Alhamdulillah. Beliau (
    Wali Kota Sibolga
    ) sudah sampai di Sibolga,” ungkap Bakhtiar, Jumat sore.
    Meski demikian, Bakhtiar belum menjelaskan penyebab atau kendala yang membuat Syukri hilang kontak selama tiga hari.
    Sebelumnya, Wali Kota Sibolga dilaporkan hilang kontak setelah banjir dan longsor melanda wilayah Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng) sejak Selasa (25/11/2025).
    Hingga Jumat siang, posisi dan kondisinya masih belum diketahui.
    Ketua DPP Nasdem Teritorial Sumut–Aceh yang juga mantan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, sebelumnya juga membenarkan bahwa Syukri tidak dapat dihubungi.
    Bakhtiar menambahkan bahwa pada Selasa (25/11/2025) siang, ia masih sempat berkomunikasi dengan Syukri.
    Dalam pesan tersebut, Wali Kota mengabarkan bahwa ia terjebak banjir dan longsor di daerah Sitahuis, Tapanuli Tengah, saat hendak menuju Kota Sibolga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korban Banjir Bandang di Agam Bertambah, 13 Orang Meninggal Dunia
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 November 2025

    Korban Banjir Bandang di Agam Bertambah, 13 Orang Meninggal Dunia Regional 28 November 2025

    Korban Banjir Bandang di Agam Bertambah, 13 Orang Meninggal Dunia
    Tim Redaksi
    PADANG, KOMPAS.com
    -Korban banjir bandang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat terus bertambah.
    Data terakhir jumlahnya mencapai 13 orang yang ditemukan meninggal dunia.
    “Informasi terakhir, jumlah korban banjir bandang di Agam telah ditemukan 13 orang meninggal dunia,” kata Juru Bicara BPBD Sumbar Ilham Wahab kepada wartawan di posko BPBD Sumbar, Jumat (28/11/2025).
    Sebelumnya BPBD mencatat ada 9 korban meninggal dunia, kemudian siang  bertambah 4 orang.
    Ilham menyebutkan masih ada dilaporan warga yang hilang.
    Saat ini pihak BPBD masih terus melakukan pencarian.
    “Pencarian masih dilakukan pagi ini untuk mencari korban yang dilaporkan hilang,” jelas Ilham.
    Sebelumnya diberitakan, kecamatan Malalak,
    Kabupaten Agam
    ,
    Sumatera Barat
    dihantam banjir bandang, Rabu (26/11/2025) sore.
    Material lumpur hitam bercampur dengan kayu dan bebatuan menghantam pemukiman warga.
    Terkait banjir yang ada di Sumatera Barat, pemerintah pusat telah mengirimkan bantuan.
    BNPB juga sudah turun untuk berkoordinasi dan menangani banjir yang ada di Sumatera Barat. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Petugas KAI Argi Minta Maaf ke Alvin dan Anita soal Tumbler Hilang di KRL
                        Megapolitan

    5 Petugas KAI Argi Minta Maaf ke Alvin dan Anita soal Tumbler Hilang di KRL Megapolitan

    Petugas KAI Argi Minta Maaf ke Alvin dan Anita soal Tumbler Hilang di KRL
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Petugas Passenger Service Stasiun Rangkasbitung, Argi, menyampaikan permintaan maaf kepada Alvin dan Anita atas polemik hilangnya tumbler Tuku biru di KRL.
    Pernyataan minta maaf itu ia sampaikan lantaran khawatir jika ada tutur kata atau tindakan yang kurang berkenan selama proses penanganan usai adanya laporan kehilangan barang tertinggal di KRL.
    “Saya minta maaf kepada Mas
    Alvin
    dan Mbak
    Anita
    bilamana ada salah kata ataupun perbuatan saya. Terima kasih,” ucap Argi dalam video @commuterline yang dikutip Kompas.com, Jumat (28/11/2025).
    Ia juga mengatakan bahwa dirinya tidak dipecat dan masih bekerja di PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui KAI Wisata.
    “Saya Argi masih dipekerjakan di KAI Wisata di bagian passenger service Commuter Line di Rangkas,” kata dia.
    Sementara itu, Vice President Train Service Facility and Customer Care KAI, Sondang, juga menyampaikan
    permintaan maaf
    kepada Anita atas kekurangan dalam proses pelayanan, khususnya terkait
    penanganan barang tertinggal
    .
    “Pelayanan kami memang masih kurang sehingga penanganan barang tertinggal di Mbak Anita mengalami sedikit masalah,” kata Sondang.
    Ia menegaskan bahwa KAI akan terus memperbaiki kualitas layanan, termasuk prosedur penanganan barang tertinggal di lingkungan KAI Commuter.
    “Kami minta maaf dan kami terus akan meningkatkan pelayanan di KCI. Mohon maaf sekali lagi dari kami. Terima kasih,” ucap dia.
    Sebelumnya, seorang petugas pelayanan KRL Commuter Line disebut dipecat setelah diduga terlibat dalam hilangnya sebuah tumbler milik penumpang yang tertinggal di dalam kereta.
    Kasus ini pun viral di media sosial setelah pemilik tumbler bernama Anita membuat sebuah utasan di akun Thread pribadinya, @anitadewl, mengenai kejadian tumbler miliknya yang hilang usai tertinggal di kereta.
    Ia menganggap ada indikasi pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) penanganan barang hilang di lingkungan KAI.
    Kasus ini berawal ketika Anita lupa membawa cooler bag yang dibawanya usai menaiki KRL rute Tanah Abang-Rangkasbitung pada Senin (17/11/2025) pukul 19.00 WIB.
    Anita menaiki KRL green line tersebut sepulang kerja dan berada di gerbong khusus perempuan. Sekitar pukul 19.40 WIB, ia turun di Stasiun Rawa Buntu.
    Saat itu, ia baru menyadari bahwa cooler bag miliknya tertinggal di bagasi Commuter Line.
    Ia kemudian melapor kepada petugas. Malam itu juga, cooler bag tersebut ditemukan oleh satpam PT KAI bernama Argi.
    Barang itu langsung diamankan dan sempat didokumentasikan.
    Keesokan harinya, Anita bersama suaminya, Alvin, mengambil cooler bag tersebut di Stasiun Rangkasbitung.
    Namun, ia terkejut karena isi di dalam cooler bag yakni tumbler sudah hilang.
    Saat dikonfirmasi, Argi mengakui bahwa ia tidak memeriksa isi cooler bag milik Anita saat menerima barang tersebut.
    Ia menyadari kelalaiannya karena kondisi stasiun sedang ramai dan ia masih bertugas berjaga, sehingga cooler bag itu disimpan tanpa pengecekan detail.
    Argi kemudian menghubungi Alvin dan meminta maaf melalui pesan singkat.
    Bahkan, dalam pesan itu, Argi akan membantu Anita dan Alvin untuk melakukan pencarian melalui rekaman CCTV.
    Jika tidak ditemukan, ia bersedia mengganti tumbler tersebut sesuai harganya, yakni Rp 300.000.
    “Ini kesalahan saya dikarenakan tidak dicek terlebih dahulu, saya akan tanggung jawab dengan mengganti barang tersebut, Pak,” tulis Argi dalam pesan untuk Alvin yang diunggah di akun Threads @argi_bdsyh, Rabu (26/11/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BNPB: 3.840 Keluarga Mengungsi Akibat Banjir-Longsor di Sumatera Utara
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 November 2025

    BNPB: 3.840 Keluarga Mengungsi Akibat Banjir-Longsor di Sumatera Utara Nasional 28 November 2025

    BNPB: 3.840 Keluarga Mengungsi Akibat Banjir-Longsor di Sumatera Utara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 3.840 keluarga terpaksa mengungsi, akibat banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara dalam beberapa hari terakhir.
    Kepala
    BNPB

    Suharyanto
    mengatakan bahwa para korban tersebut tersebar di sejumlah titik pengungsian di tujuh kabupaten/kota yang terdampak.
    “Kemudian untuk pengungsian, ini tersebar, jumlahnya lebih dari seribuan KK,” ujar Suharyanto dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Jumat (28/11/2025).
    Dia merinci, di Tapanuli Utara terdapat satu titik pengungsian terpusat di jalur penghubung Tarutung-Sibolga, yakni di sebuah bangunan gereja dengan jumlah sekitar 600 kepala keluarga (KK).
    Di Tapanuli Tengah, pengungsian terkonsentrasi di Gelanggang Olahraga milik Pemerintah Daerah Tapanuli Tengah.
    Pada malam hari, jumlah pengungsi mencapai 1.100 KK. Namun, saat siang hari, jumlahnya berkurang menjadi sekitar 600 KK karena sebagian warga keluar membantu membuka akses-akses yang masih terputus.
    “Ini kalau malam penuh sekitar 1.100, tetapi kalau siang kami hitung, kami cek sekitar 600, karena pada saat siang sebagian masyarakat yang mengungsi juga mengecek dan membantu membuka jalur-jalur yang masih putus,” kata Suharyanto.
    Untuk wilayah Tapanuli Selatan, BNPB mencatat sekitar 250 KK mengungsi. Sementara di Kota Sibolga terdapat sekitar 200 KK, dan di Humbang Hasundutan sekitar 150 KK.
    “Untuk Mandailing Natal, ini tersebar ada di lima titik tempat pengungsian, ini kami hitung sekitar 1.500 kakak,” kata Suharyanto.
    Selain jumlah pengungsi, BNPB juga memperbarui data korban jiwa akibat bencana tersebut. Hingga sore ini, tercatat 116 orang meninggal dunia dan 42 lainnya masih dalam pencarian.
    “Untuk Provinsi Sumatra Utara, per hari ini, per sore ini, kami mendata untuk seluruh Provinsi Sumatra Utara, korban meninggal dunia ada 116 jiwa, kemudian 42 jiwa masih dalam pencarian,” ujar Suharyanto.
    Menurut dia, angka tersebut berpotensi terus bertambah seiring masih adanya sejumlah titik longsor yang belum dapat ditembus.
    “Tentu data ini akan berkembang terus karena kami informasikan juga masih ada titik-titik yang belum bisa ditembus, yang masih dalam proses penanganan,” ucap dia.
    BNPB merinci sebaran korban meninggal dunia, yakni di Tapanuli Utara 11 jiwa, Tapanuli Tengah 47 jiwa, Tapanuli Selatan 32 jiwa, Kota Sibolga 17 jiwa, Humbang Hasundutan 6 jiwa, Kota Padangsidimpuan 1 jiwa, dan Pakpak Bharat 2 jiwa.
    Adapun di Mandailing Natal, belum ada laporan korban meninggal dunia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelatih Taekwondo Dianiaya Pengendara Motor Lawan Arah di Jagakarsa
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 November 2025

    Pelatih Taekwondo Dianiaya Pengendara Motor Lawan Arah di Jagakarsa Megapolitan 28 November 2025

    Pelatih Taekwondo Dianiaya Pengendara Motor Lawan Arah di Jagakarsa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Seorang pelatih taekwondo, Bima (39) dianiaya pengendara motor yang melawan arah di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
    Peristiwa bermula Bima menegur pengendara motor yang melawan arah. Akibatnya, ia harus ke pinggir jalan hingga mengenai tiang listrik.
    “Nah, di situ, saya karena spontan, ya kaget, saya teriaklah kata-kata kasar gitu,” ungkap Bima saat dihubungi, Jumat (28/11/2025).
    Kemudian, pengendara motor berhenti di dekat minimarket dan memutar arah berteriak memanggil Bima.
    Saat Bima mendatanginya, pria itu langsung memukul dengan helmnya.
    “Saya pikir, ya mungkin mau ngomel kali, ya sudahlah, gitu, enggak apa-apa. Saya samperin. Saya belum bicara apa-apa, saya ditanduk pakai helm,” jelas dia.
    Ia dipukul cukup keras sehingga kacamata yang dipakainya pecah dan melukai bagian mata. Selain itu, kaca helm Bima juga terlepas.
    Bima tidak memberikan perlawanan. Ia berusaha mengambil kacamatanya dengan menunduk.
    Namun pelaku terus memukul dan mengenai punggung Bima. Bima pun melakukan upaya pertahanan.
    “Saya kondisi lagi nyari kacamata ke bawah, dia itu ambil kesempatan, dia pukul dada saya, saya defense. Saya ambil tangannya, saya banting, saya jatuhkan,” ujar dia.
    Pelaku berulang kali memukul Bima hingga dipisahkan oleh warga setempat.
    Setelah itu pelaku pergi sambil berteriak pada Bima.
    Bima sempat ingin mengajak pengendara motor ke Polsek
    Jagakarsa
    , tapi pelaku menolak.
    “Dia bilang, ‘Laporkan saja, urus dulu itu lukamu,’ katanya gitu, ‘Urus dulu darahmu,’ katanya gitu,” sebut Bima.
    Akhirnya Bima pergi ke kantor polisi untuk membuat laporan dan diarahkan untuk melakukan visum.
    Hasilnya, terdapat luka memar di dada dan rusuk, serta lecet dan gores di kaki. Terdapat tiga luka memar dan bengkak di area wajahnya.
    Kapolsek Jagakarsa, AKP Nurma Dewi, membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, sudah ada empat orang yang diminta keterangan.
    Polisi juga sedang berusaha mengidentifikasi pelaku dari video yang direkam istri Bima.
    “Sudah (ada laporan). Lagi dicari pelakunya,” kata Nurma, dihubungi terpisah, Jumat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Bahlil Akui Kesalahan Masa Lalu, Usahanya di Sektor Tambang Kerap Tebang Pohon
                        Nasional

    8 Bahlil Akui Kesalahan Masa Lalu, Usahanya di Sektor Tambang Kerap Tebang Pohon Nasional

    Bahlil Akui Kesalahan Masa Lalu, Usahanya di Sektor Tambang Kerap Tebang Pohon
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengakui kesalahan masa lalunya karena usahanya di sektor pertambangan kerap bersinggungan dengan aktivitas penebangan pohon.
    Hal tersebut disampaikan Bahlil saat memberikan sambutan dalam acara Talkshow
    Aksi Nyata untuk Bumi Lestari
    di DPP
    Partai Golkar
    , Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (28/11/2025).
    “Saya menceritakan sedikit, saya juga merasa bersalah. Karena waktu saya jadi pengusaha dulu, saya kebetulan usaha saya dulunya main main sama tambang, yang semua urusannya pasti tebang pohon,” kata Bahlil, seperti dilansir dari YouTube DPP Partai Golkar Official. 
    “Atas dasar pengalaman itu, dampaknya sekarang adalah apa yang terjadi ketika pertambangan dan perkebunan tidak ditata dan dikelola secara baik. Maka dampaknya kepada sosial. Hal ini yang terjadi karena longsor, karena penggundulan hutan. Banjir juga mengalami hal yang sama,” tambah dia.
    Usai ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil mengeklaim menata ulang secara menyeluruh proses penambangan agar lebih ramah lingkungan, salah satunya adalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal).
    Jika tidak dikelola dengan baik, menurut Bahlil, akan sangat berbahaya sekali bagi masyarakat.
    Bahlil mengatakan, saat dia meninjau bekas area pertambangan dari udara menggunakan helikopter, kondisi terbaik adalah ketika reklamasi dan reboisasi sudah dilakukan.
    “Kalau belum, waduh. Maka kemudian itulah yang mendorong kami untuk melakukan penataan secara komprehensif, dengan meminta kepada seluruh izin-izin pertambangan agar menjaminkan biaya reklamasinya dulu. Supaya jangan sampai tambang, terus tinggalkan hutan,” ucap dia.
    Oleh karena itu, Bahlil menilai, pengusaha sudah tidak boleh lagi mengatur negara.
    “Yang mengatur pengusaha adalah negara. Tapi, negara juga tidak boleh sewenang-wenang,” tambah dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Meme Lo Lucu, Tapi Pasalnya Enggak: Gegara KUHAP, Roasting Pejabat Bisa Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 November 2025

    Meme Lo Lucu, Tapi Pasalnya Enggak: Gegara KUHAP, Roasting Pejabat Bisa Ditangkap Megapolitan 28 November 2025

    Meme Lo Lucu, Tapi Pasalnya Enggak: Gegara KUHAP, Roasting Pejabat Bisa Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Coba cek grup WhatsApp kalian yang namanya aneh itu, atau moots kamu di X sekarang. Isinya penuh meme muka pejabat yang lagi di-
    roasting
    , kan?
    Awas, bisa jadi ternyata salah satu mutual kamu itu ternyata intel aparat yang lagi nyamar buat nyari bukti pidana.
    Kedengarannya kayak lagi
    overthinking
    , tapi
    sorry to say
    , ketakutan ini makin valid dan nyata.
    Gara-garanya? Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang kini sudah disahkan.
    Kamu yang hobi marah-marah atau bikin gambar meme dengan muka pejabat harus makin hati-hati, karena batas antara bercanda di medsos dan tindak pidana jadi makin buram.
    Kamu bisa ketawa lihat meme roasting pejabat hari ini, tapi besok bisa jadi kamu diciduk aparat karena dinilai melanggar hukum karena adanya KUHAP.
    Salah satunya, pasal soal polisi yang bisa menyamar alias
    undercover
    dan pasal karet yang bikin hobi spill kemarahan dan reposting meme kita jadi ngeri-ngeri sedap.
    Artikel ini mencoba untuk ngajak kamu, anak-anak muda Generasi Z buat membedah soal seberapa valid ketakutan soal pembatasan ekspresi di ruang digital dan bagaimana implementasi hukumnya setelah RKUHAP disahkan.
    Jujur aja deh, seberapa sering sih kamu bener-bener baca ratusan halaman naskah undang-undang yang tebalnya kayak kitab kera sakti itu?
    Bagi Gen Z yang dibombardir ribuan konten tiap harinya dari medsos, otak kita biasanya akan memilih informasi yang enteng dan mudah dicerna.
    Termasuk, meme yang jadi bahasa politik sekaligus ungkapan ekspresi keresahan kita semua.
    Zeta (22 tahun), seorang karyawan swasta di Jakarta Barat salah satunya.
    Baginya, isu hukum yang berat seperti KUHAP itu membosankan dan seringkali lewat begitu saja kalau tidak dikemas dengan bahasa visual.
    “Jujur sebenarnya persoalan KUHAP tuh tiba-tiba banget kan ya munculnya dan susah pula pahamnya.
    The moment
    orang tau ada KUHAP, enggak lama setelah itu sah gitu aja, tanpa masyarakat tau sebenernya apa sih si KUHAP ini,” cerita Zeta.
    Di tengah kebingungan buat
    keep up
    dengan RKUHAP, meme hadir sebagai penyelamat untuk dia bisa cari tau lebih dalam.
    Zeta mencontohkan sebuah meme viral yang menggambarkan situasi yang bikin semua orang bisa masuk penjara kalau berisik mengkritik kebijakan politik.
    Buat dia, meme ”
    This could be us, but you choose stop playing medsos
    ” jadi salah satu yang bikin
    awareness
    -nya soal RKUHAP muncul, karena takut hobi main medsosnya terusik.
    “Itu paling seru sih kayaknya. Meme itu beneran dapet respon positif, malah orang-orang lebih senang dengan konsep kalau ntar penjara penuh karena kita kritik pemerintah. Itu menarik banget,” kata Zeta.
    Hal yang sama ternyata juga dialami Kharina (23), warga Bekasi yang punya
    screentime Twitter
    alias
    X
    mencapai 8 jam sehari.
    Menurut dia, meme cukup jitu buat jadi bentuk edukasi politik sekaligus hiburan.
    “Jujur lebih suka dalam bentuk meme, anggap aja hiburan tapi serius, gitu.
    Somehow
    saya tuh seneng, ada beberapa yang kritik pake meme, tapi isinya berbobot,” ujar Kharina.
    Bahkan, dia mengakui lebih suka mencerna informasi atau kritik-kritik yang dibungkus dengan konsep meme, karena bisa sekaligus jadi hiburan.
    “Kalo liat kritik pakai meme, jujur sering banget, sampai di tahap kalau liat meme kritik pemerintah tuh pasti langsung pencet
    retweet
    . Soalnya pergerakan kritik pakai meme itu keliatan lebih masif di kalangan netizen,” ucap dia.
    Nah, masalahnya, seperti kata Kharina, ketika kritik digital ini makin masif dan efektif, sepertinya aparat negara mulai merasa perlu untuk “menertibkan” narasi tersebut, salah satunya lewat KUHAP.
    Buat Gen Z, politik itu nggak melulu soal debat kaku ala generasi boomer di acara televisi.

    Justru, meme di medsos yang sering dianggap enggak penting sama orang-orang tua, ternyata memang terbukti bisa jadi ekspresi politik anak muda secara ilmiah, guys!
    Berdasarkan riset Fatanti & Prabawangi (2021) di Universitas Negeri Malang terbukti kalau meme politik juga bentuk partisipasi politik anak muda.
    “Melalui meme, warga negara bukan hanya dapat menyuarakan pendapatnya, namun juga memperoleh dan menyebarkan informasi sekaligus hiburan. Selain itu, meme juga dapat bertindak sebagai medium edukasi dan literasi politik bagi anak muda,” jelas hasil riset itu.
    Enggak cuma itu, riset internasional Limor Shifman (2014) di Massachusets Institute of Technology (MIT) juga bilang kalau meme itu bisa jadi fundamental edukasi politik paling simpel di internet.
    Daripada darah tinggi liat kelakuan pejabat yang
    red flag
    , Gen Z lebih milih nge-
    roasting
    lewat visual kocak dan satir yang bikin kritik terasa lebih seru dan gampang dicerna.
    Nggak cuma itu, meme juga sering jadi
    entry point
    atau pintu gerbang pertama yang bikin kita melek sama isu berat—mulai dari kasus korupsi sampai drama pemilu—yang mungkin males kita baca kalau cuma lewat teks berita panjang.
    Well
    , mau nonton berita di televisi atau lewat meme konyol di medsos,
    It’s still politics, but just make it fun, right
    ?
    Eits
    , tapi kita harus tau nih, ada salah satu bagian di KUHAP yang bisa bikin para Gen Z
    anxiety
    , yaitu pasal soal penyamaran, yang dinilai jadi pasal karet.
    Dalam KUHAP yang baru, tepatnya di Pasal 136, aparat penyidik punya kewenangan buat memakai teknik penyamaran alias undercover untuk mendalami suatu tindak pidana.
    Skenarionya gini, misalnya, kamu sering diskusi soal politik, bahkan sampai marah-marah ke pejabat publik di media sosial.
    Ternyata, ada satu orang mutual anonim kamu di medsos yang sering mancing emosi dengan ngasih unjuk kebijakan yang cukup ngeselin, sampai akhirnya kamu memaki para pejabat pakai kata-kata kasar.
    Cekrek. Chat itu di-screenshot dan langsung bisa jadi alat bukti sampai kamu diciduk karena dianggap mencemarkan nama baik atau menghina lembaga negara.
    Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Fadhil Alfathan bilang, sebenarnya penyamaran itu cuma boleh dipakai buat kasus narkotika, termasuk di dalam KUHAP yang disebut lewat bagian penjelasan.
    “Nah tapi problemnya, itu kan adanya di penjelasan umum ya, khawatirnya ini kemudian sangat rentan ada misuse pada penggunaan teknik investigasi khusus ini, digunakan tanpa pemahaman yang jelas dari aparat penegak hukum,” kata Fadhil.
    Buat kalian yang udah punya
    trust issue
    ke aparat yang melakukan proses hukum enggak sesuai prosedur, cukup wajar kalau khawatir penyamaran ini dilakukan di luar kasus narkotika.
    “Tentu menurut saya valid gitu ya (kekhawatiran), karena memang tidak ada jaminan bagi warga negara untuk kemudian terbebas dari penyalahgunaan kekuasaan aparat, tentu itu suatu hal yang valid. Apalagi, tidak ada mekanisme pengawasan dan tanggung jawab yang jelas di hukum kita,” ucap Fadhil.
    Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar ikut memvalidasi ketakutan ini.
    Fickar menyoroti tajam soal praktik penyamaran yang dilakukan aparat sebagai sebuah penjebakan.
    “Menurut saya, kalau undercover itu sudah terlalu jauh. Dan ini menurut saya bertentangan dengan asas-asasnya sendiri, asas dari hukum acara pidana,” kata Fickar.
    Fickar menjelaskan sebuah prinsip hukum dasar yaitu asas praduga tak bersalah yang membuat orang harus dianggap baik sampai terbukti jahat.
    Tapi, dengan teknik
    undercover
    yang tidak dibatasi secara jelas, Fickar menilai polisi bisa melakukan apa yang disebut entrapment alias penjebakan.
    Misalnya, praktik memancing orang lain buat menjelek-jelekkan atau menghina seseorang di media sosial alias
    rage baiting
    .
    “Itu kan memancing orang untuk memancing orang melakukan tindak pidana, yang tadinya tidak mau berbuat pidana, karena dipancing itu jadi pidana,” jelas Fickar.
    Simpelnya gini, kamu itu tadinya anak baik-baik yang cuma mau keluh kesah biasa aja.
    Tapi, saat kamu diincar karena sering mengkritik, ada intel yang nyamar dan memprovokasi di medsos sampai jadi ikut-ikutan ngomong kasar atau menyebar info yang belum tentu benar.
    Kalau kata Fickar, orang yang tadinya enggak punya niat jahat, jadi bisa terpancing untuk punya niat jahat karena dorongan dari penyamar tadi.
    Fickar juga menegaskan bahwa teknik
    undercover
    dan penjebakan itu hanya masuk akal untuk kasus narkotika, di mana peredarannya tertutup dan tingkat kerusakan terhadap generasi bangsanya sangat besar.
    “Mestinya ketentuan menjebak lewat penyamaran itu jangan diatur di dalam ketentuan yang umum. Karena kalau di ketentuan umum maka berlaku secara umum, untuk kasus apa saja,” kata Fickar.
    “Misalnya ada orang sengaja dikentutin biar marah, terus pas dia mukul, langsung dikenain pasal penganiayaan,” sambungnya memberikan analogi satir.
    Jadi, ketakutan Gen Z yang ngerasa KUHAP jadi bikin aparat makin
    red flag
    itu ternyata cukup punya alasan yang kuat. Duh, ngeri juga, ya.
    Dis aat netizen panik soal potensi kriminalisasi, DPR RI akhirnya juga ikut
    speak up
    .
    Kalau kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, narasi seram yang seliweran di
    timeline
    itu cuma berlebihan dan salah kaprah.
    Menurut dia, KUHAP yang baru disahkan 18 November 2025 kemarin justru bikin syarat penangkapan jadi jauh lebih ribet dibanding aturan lama.
    “Syarat penangkapan dalam
    revisi KUHAP
    jauh lebih banyak dan lebih berat dibandingkan dengan KUHAP lama,” kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Selasa (18/11/2025) lalu.
    Jadi, buat kamu yang takut tiba-tiba diciduk pas lagi repost meme lucu itu, DPR minta kamu tenang dulu. Katanya sih, polisi enggak bisa asal main tangkap tanpa kepastian tindak pidananya.
    Habiburokhman juga menjelaskan kalau di
    KUHAP baru
    , polisi enggak bisa sembarangan menetapkan tersangka, alias harus punya dua alat bukti dulu.
    Terus soal penahanan, aturannya diklaim lebih objektif dan enggak cuma mengandalkan subjektivitas penyidik.
    Menurut Habiburokhman, kamu baru akan ditangkap kalau beneran red flag banget kelakuannya, misalnya, ngeghosting alias mangkir dari panggilan polisi dua kali berturut-turut, memberikan informasi palsu, menghambat pemeriksaan, mau kabur, atau menghilangkan barang bukti.
    “Nah, kalau di KUHAP baru, ini sangat obyektif, sangat bisa dinilai, gitu lho,” kata politisi Gerindra itu.
    Terus, dia juga bilang kalau narasi soal isu HP kita yang bisa disadap atau disita seenak jidat itu misleading.
    Katanya, semua aksi “mata-mata” kayak penyadapan, penbekuan rekening, sampai penyitaan handphone itu wajib ada izin dari pengadilan.
    Jadi, polisi enggak bisa jadi stalker dadakan yang intip chat WA kamu tanpa prosedur hukum yang sah.
    Nantinya, aturan detail soal penyadapan ini bakal diatur lebih lanjut di Undang-undang yang terpisah.
    Walaupun begitu, Pengacara Publik LBH, Fadhil Alfathan ngaku enggak mau percaya begitu aja sama polisi soal penyadapan ini.
    Menurut Fadhil, meskipun poin mengenai penyadapan ini belum diatur secara detail, tetap aja sudah ada dasar hukum buat polisi melakukan penyadapan.
    Malahan, jadi lebih bahaya karena belum dikasih aturan main yang jelas, karena belum adanya UU Penyadapan.
    “Tetap saja kita harus khawatir dan sangat valid, karena ya itu, walau belum detail, tapi tetap udah ada dasar hukum buat polisi menyadap. Malah jadi bahaya kalau polisi menginterpretasikan sendiri cara-cara penyadapannya,” ucap Fadhil.
    Selain takut dijebak intel, kekhawatiran terbesar Gen Z di medsos adalah soal konten yang kadang dianggap sensitif, tapi sebenarnya lucu, termasuk meme.
    Apa jadinya kalau meme muka pejabat yang kita edit dan bikin ketawa itu ternyata dianggap penghinaan? Apakah kita harus berhenti mengkritik lewat gambar?
    Zeta, sebagai sosok yang hobi lihat muka pejabat dijadikan meme, merasa aturan ini cukup tidak masuk akal.
    “Padahal main sosial media kan bebas ya, meme juga ekspresi aja gitu, keluh kesah. Itu malah ganggu kita sebagai masyarakat buat punya suara. Kalau diatur bahkan diancam gitu mah parah banget,” keluhnya.
    Tapi tenang, Pak Fickar ternyata cukup ngasih rasa lega, walau tetap ada batasan dalam bikin meme.
    Menurut Fickar, ada perbedaan besar yang harus dipahami pejabat saat menghadapi meme di media sosial, yaitu antara mengkritik kebijakan publik dan menyerang pribadi.
    Fickar mengingatkan kita pada konsep dasar negara demokrasi, pejabat publik itu pelayan rakyat yang digaji pakai uang pajak kita.
    “Sekeras apapun kritik warga negara terhadap pejabat publik, sepanjang ia masih pejabat publik, itu tidak berlaku itu hukum pidananya seharusnya. Penuntutan terhadap warga negara itu harusnya enggak boleh ada,” tegas Fickar.
    Lalu bagaimana dengan meme edit wajah pejabat yang blunder sampai seliweran di seluruh media sosial?
    “Sepanjang itu karikatur, tidak merusak wajah aslinya, itu tidak apa-apa. Kan gini, kalau karikatur digambar jadi kritik, tiap hari di koran Kompas juga ada, itu semua isinya sindiran kan. Itulah cerminan dari negara kita,” jelasnya.
    Artinya, kalau bikin meme yang menyindir kebijakan, misalnya kebijakan pajak naik, jalanan rusak, atau korupsi, itu adalah hak sebagai warga negara.
    Jadi, kalau kamu edit foto pejabat jadi badut untuk mengkritik “kinerjanya yang lucu kayak sirkus”, itu masih bisa diperdebatkan sebagai kritik satir.
    Tapi, kalau kamu edit foto pejabat dengan gambar porno, atau menghina bentuk fisiknya alias
    body shaming
    , atau menuduh urusan rumah tangganya, itu ada potensi masuk ranah pidana.
    Walaupun didukung ahli hukum, tapi dampak dari enggak jelasnya pasal karet di KUHAP tetap bikin sejumlah Gen Z ketar-ketir buat mengkritik.
    Bisa jadi, orang jadi takut bicara bukan karena mereka salah, tapi karena mereka takut dicari-cari kesalahannya.
    Kharina adalah salah satu bukti nyata korban fenomena ini dan berujung enggak lagi berani bersuara lantang pakai akun aslinya di media sosial.
    Dia memilih “bergerilya” lewat akun anonim atau
    fan account
    yang biasanya digunakan untuk urusan K-Pop.
    “Kalau posting kritik lumayan sering meskipun bukan pake akun pribadi, mostly pakai
    fan account
    . Karena itu akun publik satu-satunya dan anonim, jadi lebih ngerasa aman,” akunya sambil tertawa.
    Strategi
    hit and run
    pakai akun alter ini memang kerasa aman, tapi ini juga ironis.
    Bayangin aja, buat bertanya “uang pajak rakyat ke mana?”, kita harus effort sembunyi di balik foto profil idol K-Pop atau karakter anime favorit kita.
    Zeta menambahkan, rasa takut blunder dan fakta yang diputarbalikkan menjadi alasan utama kenapa banyak Gen Z mulai mengerem setelah adanya pengesahan KUHAP.
    “Aku sendiri nyoba kritik dalam batas wajar aja sih, enggak berani terlalu gimana-gimana, karena tetep takut blunder dan malah bisa diputerbalikin,” kata Zeta.
    Kondisi hukum negara kita memang enggak lagi baik-baik aja, tapi bukan berarti kita harus berhenti peduli.
    Dari wawancara panjang dengan para pakar hukum pidana, berikut rangkuman survival guide di tengah-tengah situasi ini biar kamu bisa tetap kritis dan juga aman:
    Sesuai peringatan Pak Fickar tadi, kita harus tetap waspada walaupun di ruang-ruang privat, seperti direct message medsos ataupun grup WhatsApp.
    Kalau ada orang yang terlalu agresif memancing buat ngejelek-jelekin politisi, bikin kerusuhan, apalagi sampai hal-hal radikal, mundur pelan-pelan! Ingat,
    entrapment
    itu nyata.
    Salah satu kunci buat selamat dari jeratan UU ITE adalah pastikan setiap meme atau tweet kamu punya basis argumen pada kebijakan publik.
    Do: “Kebijakan ini merugikan rakyat karena data menunjukkan…”
    Don’t: “Pejabat X mukanya jelek kayak…”
    Paham sih, kadang-kadang meme yang lucu emang lebih sering masuk FYP atau
    hit tweet
    , tapi inget, jangan sampai kamu beneran ketemu sama
    bestie
    -mu itu di dalam sel yang udah kalian janjikan, ya!
    Penggunaan gaya bahasa meme, sarkasme, atau karikatur itu dilindungi sebagai ekspresi seni dan demokrasi.
    Tapi jangan memanipulasi fakta sekadar untuk mencari sensasi atau menyulut amarah netizen yang kesabarannya setipis tisu dibagi dua, apalagi mengomentari urusan pribadi pejabat.
    Kita bisa belajar dari kedua Gen Z yang membagikan ceritanya: Zeta dan Kharina yang mungkin merasa takut, tapi tetap sepakat buat mencari cara supaya suaranya tetap didengar, meski harus lewat cara-cara anonim.
    Sebagai pengacara publik LBH Jakarta, Fadhil Alfathan juga nitipin satu pesan untuk para Gen Z supaya tetap bersuara.
    “Ekspresi itu bukan sekedar ngomong, itu bagian dari kebutuhan masyarakat. Mau ada seribu yang dipenjara sekalipun, harus dan pasti akan tetap ada orang yang terus berisik,” kata dia.
    Fadhil juga menegaskan kalau kita harus membuktikan pemidanaan negara terhadap masyarakat yang vokal mengkritik itu sia-sia.
    “Enggak ada pilihan lain selain mengkonsolidasikan kesadaran kolektif karena hukum yangg jelek dan merugikan publik harus terus dipertanyakan dan diperbaiki,” ucapnya.
    Kalau kamu menyaksikan di lingkunganmu ada orang-orang yang menjadi korban penangkapan atau kriminalisasi sesuai prosedur, masyarakat juga harus bisa saling jaga.
    Pada akhirnya, negara demokrasi itu hidup dari suara-suara berisik warganya, frens.
    Kalau kita semua diam karena takut, siapa lagi yang bakal ngingetin mereka yang duduk di kursi empuk sana?
    Tetap bikin meme dan tetaplah berisik, tapi mulai sekarang, Gen Z harus jadi netizen yang lebih cerdik!
    Katanya Gen-Z nggak suka baca, apalagi soal masalah yang rumit. Lewat artikel ini, Kompas.com  coba bikin kamu paham dengan artikel yang mudah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.