Author: Kompas.com

  • Polisi Segera Panggil Ahli yang Diajukan Roy Suryo Cs soal Kasus Ijazah Jokowi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Desember 2025

    Polisi Segera Panggil Ahli yang Diajukan Roy Suryo Cs soal Kasus Ijazah Jokowi Megapolitan 18 Desember 2025

    Polisi Segera Panggil Ahli yang Diajukan Roy Suryo Cs soal Kasus Ijazah Jokowi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan segera memanggil tiga ahli yang diajukan Roy Suryo dan kawan-kawan dalam gelar perkara khusus kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
    Ketiga ahli tersebut adalah Dr. Ing. Ridho Rahmadi, Prof. Dr. Ir. Tono Saksono, dan Dr. Kandidat Didit Wijayanto.
    “Kami akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap para ahli yang diajukan tersebut dan kami juga sedang menunggu saksi
    a de charge
    yang diajukan oleh para tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).
    Pemanggilan ahli dari pihak terlapor ini akan menjadi salah satu pertimbangan penyidik dalam perkembangan penanganan perkara tersebut.
    Selain itu, penyidik juga tengah menyusun berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan.
    Di samping ahli dari terlapor, penyidik telah memeriksa 22 ahli dari berbagai bidang, di antaranya ahli pers, ahli kepegawaian, ahli keterbukaan informasi publik, ahli peraturan perundang-undangan dari Ditjen peraturan perundang-undangan Kemenkumham Republik Indonesia.
    Kemudian, ada juga ahli forensik dokumen, lima orang ahli digital forensik, ahli Bahasa Indonesia, ahli sosiologi hukum, ahli psikologi, ahli komunikasi sosial, ahli anatomi, ahli fisiologi, ahli epidemiologi, dua orang ahli hukum ITE, dan dua orang ahli hukum pidana.
    Sementara itu, berkaitan dengan penetapan tersangka terhadap delapan orang, polisi menyarankan mereka untuk mengajukan praperadilan jika merasa keberatan dengan keputusan itu.
    “Apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilahkan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme praperadilan,” ujar Iman.
    Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas kasus
    tudingan ijazah palsu Jokowi
    setelah penyidikan yang panjang.
    “Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” kata Kapolda Metro Jaya, Arjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
    Secara umum, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.
    Para tersangka ini kemudian dibagi ke dalam dua klaster sesuai dengan perbuatannya.
    “Klaster pertama lima orang berinisial ES, KTR, MRF, RE dan DHL dan klaster kedua RS, RHS dan TT,” ucap dia.
    Klaster pertama juga dijerat Pasal 160 KUHP dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum.
    Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis dimasukkan ke dalam klaster ini.
    Sementara klaster kedua terdiri atas
    Roy Suryo
    , Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Mereka dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE tentang menghapus atau menyembunyikan, serta memanipulasi dokumen elektronik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ammar Zoni Disebut Terima Rp 10 Juta dari Edarkan Sabu di Rutan Salemba
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Desember 2025

    Ammar Zoni Disebut Terima Rp 10 Juta dari Edarkan Sabu di Rutan Salemba Megapolitan 18 Desember 2025

    Ammar Zoni Disebut Terima Rp 10 Juta dari Edarkan Sabu di Rutan Salemba
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan), Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni, disebut menerima upah sebesar Rp 10 juta dari aktivitas pengedaran sabu di Rutan Salemba.
    Informasi tersebut terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (18/12/2025).
    Keterangan itu disampaikan saksi dari kepolisian, Randi Iswahyudi, yang menjelaskan hasil interogasi terhadap
    Ammar Zoni
    pada 3 Januari 2025.
    Dalam pemeriksaan tersebut, Ammar Zoni mengakui menerima sabu dari seseorang bernama Andre yang hingga kini berstatus buronan.
    “Dari saudara Andre, 100 gram. (Barang) Sudah diedarkan di dalam rutan,” kta Randi.
    Majelis hakim kemudian memastikan kembali keterangan tersebut dalam persidangan.
    “Diedarkan di dalam rutan? Sebanyak 100 gram itu?,” tanya Ketua Majelis Hakim memastikan.
    “Siap,” tutur Randi.
    Hakim selanjutnya menanyakan apakah Ammar Zoni memperoleh imbalan dari aktivitas peredaran sabu tersebut. Randi menyatakan ada upah khusus yang diterima terdakwa.
    “Dari 100 gram menjadi Rp 10 juta,” kata Randi.
    Ketua Majelis Hakim kembali menegaskan keterangan itu.
    “100 gram menjadi Rp 10 juta? Untuk si terdakwa Amar saja?,” tegas Ketua Majelis Hakim.
    “Siap,” jawab Randi.
    Dalam sidang yang digelar Kamis, Ammar Zoni hadir secara langsung di PN Jakarta Pusat. Empat terdakwa lain dalam perkara yang sama, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, dan Muhammad Rivaldi, juga mengikuti persidangan secara langsung.
    Sidang tersebut menghadirkan lima orang saksi yang terdiri dari tiga petugas kepolisian dan dua pegawai rutan.
    Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat telah menjadwalkan sidang tatap muka untuk perkara dugaan peredaran narkotika di dalam rutan yang menjerat Ammar Zoni pada Kamis, 18 Desember 2025.
    Penjadwalan itu dilakukan setelah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi memberikan izin pemindahan Ammar Zoni dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan ke Lapas Narkotika Kelas 2A Jakarta agar dapat mengikuti persidangan secara langsung.
    “Menentukan sidang pada hari Kamis tanggal 18 Desember 2025 pukul 10.00 WIB dan persidangan selanjutnya dilakukan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistyowati dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).
    Namun, Elyarahma menegaskan bahwa pelaksanaan sidang secara offline hanya berlaku bagi Ammar Zoni dan empat terdakwa lainnya.
    Sementara itu, kehadiran terdakwa Ade Candra Maulana dilakukan secara daring karena alasan kesehatan.
    Ade Candra Maulana diketahui tengah menderita penyakit tuberkulosis (TBC) sehingga dikhawatirkan berpotensi menularkan penyakit apabila harus menjalani mobilitas dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika Kelas 2A Jakarta.
    Oleh karena itu, pada Kamis, Ade mengikuti persidangan melalui sambungan zoom meeting.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diminta Megawati Sumbang Rp 2 M ke Korban Bencana Sumatera, Pramono: Sami'na Wa Atho'na
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Desember 2025

    Diminta Megawati Sumbang Rp 2 M ke Korban Bencana Sumatera, Pramono: Sami'na Wa Atho'na Megapolitan 18 Desember 2025

    Diminta Megawati Sumbang Rp 2 M ke Korban Bencana Sumatera, Pramono: Samina Wa Athona
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan tanggapan mengenai permintaan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang ingin dirinya menyumbang Rp 2 miliar untuk korban bencana alam di Sumatera.
    Elite PDI-P itu pun langsung menyatakan kepatuhannya atas permintaan tersebut.
    “Sami’na wa atho’na (kami dengar dan kami patuh),” ucap Pramono sambil tersenyum saat ditemui di wilayah Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).
    Adapun permintaan donasi itu terjadi saat Megawati diminta bernyanyi dalam peringatan Hari Ibu 2025 bertajuk Merawat Pertiwi di Ballroom Jayakarta, wilayah Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis.
    Saat itu, Megawati bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno naik ke panggung untuk membagikan bibit pohon asli Indonesia kepada kepala daerah perempuan kader PDI-P.
    Usai pembagian bibit dan sesi foto bersama, Rano Karno melontarkan celetukan bahwa Megawati akan bernyanyi.
    “Dalam rangka hari ibu, Ibu Mega kita mau menyanyikan lagu,” celetuk Rano Karno dari atas panggung, Kamis.
    “Setuju, enggak? Setuju?” tanya Rano kepada hadirin yang hadir dalam ballroom.
    Tak beberapa lama, Rano menyanyikan lagu berjudul “Cinta Hampa.”
    Megawati tidak langsung bernyanyi. Ia mengambil pengeras suara untuk menyampaikan wejangan untuk perempuan.
    “Saya sebagai Ketua Umum selalu mengatakan bahwa jangan merasa rendah diri kaum perempuan karena seperti tadi yang Bu Bintang bilang di dalam konstitusi kita tolong diingat, bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama. Artinya laki-laki, perempuan, sama, cuma yang beda kodrat,” ucap Megawati.
    Setelah mengatakan hal itu, Megawati menarik Rano Karno ke sampingnya. Ia mempertanyakan mengapa Rano Karno menyuruhnya bernyanyi, padahal ia tidak pernah bilang mau bernyanyi di atas panggung.
    “Saya juga ini lagi mau nanya, ini enak aja. Apa namanya, kalau nembak itu apa?” kata Megawati.
    “Nodong,” ucap Rano membantu menemukan padanan kata yang tepat.
    “Nodong, iya. Siapa yang bilang saya mau nyanyi, dia yang mau nyanyi,” ucap Mega sembari menunjuk Rano Karno.
    “Tadi saya bilang Bu Ibu nyanyi. (Ibu bilang), ‘Saya mau nyanyi tapi kamu donasiin musti besar’. ‘Siap’,” jawab Rano.
    Mega menyampaikan, ia hanya ingin bernyanyi jika Rano Karno menyumbang donasi yang besar untuk Sumatera.
    Menurut dia, uang donasi yang diberikan Rano sebesar Rp 500 juta belum cukup besar. Ia ingin Rano menambah donasi hingga Rp 1 miliar.
    “Teruskan saya bisik-bisik kamu maunya mintanya donasinya berapa? Katanya tadi ya setengah M (miliar), ngapain setengah M, aku nggak mau nyanyi. Ayo ibu-ibu saya tantang tadi katanya Rp 1 miliar,” pinta Megawati.
    “Udah Bu, udah Rp 1 M sekarang. Habis Ibu nyanyi kita omongin sekarang. Jangan ditutup (dulu donasinya), ini Ibu Gubernur belum nyumbang loh, Bu,” seloroh Rano.
    Mega kemudian menantang jumlah donasi yang lebih besar.
    “Saya tantang. Saya mau nyanyi kalau naiknya 100 persen. Siapa? Angkat tangan. Jadi kalau 100 persen itu jadi Rp 2 M, ayo siapa yang mau, kalau tidak bisa sampai itu, setop,” seloroh Mega.
    Ia ingin Gubernur Jakarta
    Pramono Anung
    memberikan donasi Rp 2 miliar, jauh lebih besar dari Rp 1 miliar.
    “Ini suka bohong sama saya. Kalau yang tahu namanya Pram (Pramono Anung) udah nambahin,” kata Mega lagi.
    “Tadi Pak Gubernur nelpon, Gubernur nyumbang Rp 1 miliar,” timpal Rano.
    Mega bilang, donasi sebesar Rp 2 miliar adalah perintah Ketua Umum (Ketum), yang artinya harus dilaksanakan.
    “Oh, kalau gitu, masa Rp 1 miliar? Kalau gitu saya bilang gini, Ketua Umum memerintahkan Gubernur DKI untuk nyumbangnya Rp 2 M. Ayo nyanyi. Makanya jangan lemes jadi perempuan. Apalagi kalau saya nari, naik lagi (sumbangannya). Saya pintar nari, loh,” tandas Megawati.
    Selanjutnya, Megawati benar-benar bernyanyi di atas panggung bersama beberapa orang, termasuk Rano.
    Saat acara selesai, pembaca acara menyampaikan bahwa Gubernur DKI Jakarta pada akhirnya menyumbang Rp 2 miliar untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera, sehingga total donasi terkumpul mencapai Rp 3,2 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan soal Status Tersangka
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Desember 2025

    Polda Metro Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan soal Status Tersangka Megapolitan 18 Desember 2025

    Polda Metro Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan soal Status Tersangka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com- 
    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin mempersilakan Roy Suryo dan kawan-kawan untuk mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
    “Adapun terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan, apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan, maka dipersilakan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme praperadilan,” ujar Iman kepada wartawan saat konferensi pers usai gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).
    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menggelar perkara khusus atas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi pada Senin (15/12/2025).
    Dalam gelar perkara khusus tersebut, para tersangka mengajukan tiga ahli untuk dimintai keterangan terkait perkara ini.
    Ketiganya yakni Dr Ing Ridho Rahmadi, Prof Tono Saksono, dan Dr Kandidat Didit Wijayanto.
    “Kami akan melakukan permintaan keterangan terhadap para ahli yang diajukan tersebut dan kami juga sedang menunggu saksi tambahan yang diajukan oleh para tersangka,” tutur Iman.
    Iman menegaskan, hingga saat ini penyidik belum melakukan penahanan terhadap para tersangka karena masih menunggu hasil pemeriksaan saksi dan ahli.
    Dari hasil pemeriksaan saksi dan ahli nantinya, penyidik akan kembali mendalami perkara tersebut.
    “Nanti (ditahan). Kan sudah dilakukan gelar perkara khusus, ada saksi yang diajukan. Itu (penyidik) akan melakukan pendalaman kembali,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
    Selain itu, penyidik juga akan mengajukan berkas perkara ke kejaksaan sebagai bagian dari langkah lanjutan penanganan kasus ini.
    Polisi juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka lain yang masuk dalam klaster pertama, yang dijerat dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum.
    Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi setelah melalui proses penyidikan yang panjang.
    Delapan tersangka tersebut kemudian dibagi ke dalam dua klaster berdasarkan perbuatannya.
    Klaster pertama yakni penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis dimasukkan ke dalam klaster ini.
    Klaster kedua yaitu upaya manipulasi dokumen elektronik dengan menghapus atau menyembunyikan informasi:
    Roy Suryo
    , Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
    Klaster pertama juga dijerat Pasal 160 KUHP dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum.
    Sementara, klaster kedua dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE terkait perbuatan menghapus, menyembunyikan, atau memanipulasi dokumen elektronik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cuaca Ekstrem Mengintai Jakarta di Akhir Tahun, BPBD DKI Tingkatkan Kesiapsiagaan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Desember 2025

    Cuaca Ekstrem Mengintai Jakarta di Akhir Tahun, BPBD DKI Tingkatkan Kesiapsiagaan Megapolitan 18 Desember 2025

    Cuaca Ekstrem Mengintai Jakarta di Akhir Tahun, BPBD DKI Tingkatkan Kesiapsiagaan
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem menjelang akhir tahun.
    Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan dampak
    bencana hidrometeorologi
    yang berpotensi terjadi di wilayah
    Jakarta
    .
    Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan, menjelaskan peningkatan kesiapsiagaan dilakukan melalui penguatan pemantauan kondisi cuaca dan pasang air laut, serta kesiapan personel dan peralatan di lapangan.
    “Kami memperkuat pemantauan cuaca dan pasang laut melalui informasi BMKG, menyiagakan personel dan peralatan, serta memastikan jalur komunikasi lintas instansi berjalan 24 jam,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima
    Kompas.com
    , Kamis (18/12/2025).
    Selain itu, BPBD DKI juga meningkatkan upaya sosialisasi kepada masyarakat, terutama di wilayah yang rawan terdampak banjir rob serta kawasan dengan banyak pohon besar yang berpotensi tumbang saat
    angin kencang
    .
    “Prinsipnya, kami tidak menunggu kejadian, tapi berupaya melakukan langkah antisipatif sejak dini,” katanya.
    Terkait imbauan agar masyarakat tidak panik, Yohan menekankan pentingnya warga memperoleh informasi dari sumber resmi dan memahami potensi risiko di lingkungan masing-masing.
    Menurutnya, pemahaman yang baik dapat membantu masyarakat bersikap lebih tenang dan siap menghadapi
    cuaca ekstrem
    .
    “Ketika masyarakat memahami apa yang sedang terjadi dan apa risikonya, kepanikan bisa ditekan,” ujarnya.
    Yohan menambahkan, kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam menghadapi cuaca ekstrem.
    Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada tanpa bersikap berlebihan, serta mengikuti perkembangan informasi cuaca dari instansi terkait.
    “Tetap waspada, jangan lengah, tetapi juga tidak perlu panik. Ikuti informasi cuaca dari BMKG dan arahan pemerintah daerah,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rano Karno Ungkap PMI dan Baznas Jakarta Sudah Bergerak Bantu Bencana Sumatera

    Rano Karno Ungkap PMI dan Baznas Jakarta Sudah Bergerak Bantu Bencana Sumatera

    Rano Karno Ungkap PMI dan Baznas Jakarta Sudah Bergerak Bantu Bencana Sumatera
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan, Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta sudah bergerak ke daerah bencana di Sumatera untuk membantu korban di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
    “Pemerintah DKI Jakarta juga sudah memberikan bantuan. Selain pada waktu hari kedua terjadi, saya sendiri mengatur atau mengantar melalui Angkatan Laut, kita kirim ke Sumatera,” kata Rano dalam acara peringatan Hari Ibu 2025 “Merawat Pertiwi” di Gedung Nyi Ageng Serang, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
    “Tapi artinya itu adalah bantuan awal.
    PMI Jakarta
    , Baznas Jakarta juga sudah bergerak,” imbuh dia.
    Ia pun menjelaskan bahwa kegiatan membantu itu tidak akan pernah putus jika situasi di wilayah bencana masih belum kondusif.
    Terlebih, kata Rano, hujan masih melanda daerah bencana, setelah banjir bandang dan longsor telah meluluhlantakkan rumah di sana.
    “Cuma memang tidaklah kita berniat untuk menghitung berapa jumlah, tapi kegiatan tidak akan pernah putus melihat situasinya. Hujan masih melanda, beberapa tempat longsor masih terjadi,” ucap Rano.
    Rano enggan mengomentari keputusan pemerintah terkait status bencana nasional.
    Ia hanya menekankan, penanganan bencana perlu melibatkan semua pihak
    “Itulah makanya bergeraknya, dengan bergerak masyarakat relawan, semua NGO, pemerintah bergerak, saya pikir inilah kita hadapi bersama-sama,” tandas Rano.
    Sebelumnya diberitakan, sampai dengan Kamis malam, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat korban jiwa akibat banjir dan longsor di Pulau Sumatera bertambah 9, sehingga menjadi 1.068 jiwa.
    Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam konferensi pers di kanal YouTube resmi BNPB, Kamis (18/12/2025) pukul 17.00 WIB.
    Selain korban jiwa, korban yang masih belum ditemukan juga ada sekitar 190 orang, dan warga yang mengungsi masih mencapai 537.185 jiwa.
    Jumlah tersebut di atas merupakan hasil rekapitulasi korban di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Bantuan Beras 30 Ton dari UEA untuk Korban Banjir Medan, Wali Kota Rico Waas: Dikembalikan
                        Medan

    6 Bantuan Beras 30 Ton dari UEA untuk Korban Banjir Medan, Wali Kota Rico Waas: Dikembalikan Medan

    Bantuan Beras 30 Ton dari UEA untuk Korban Banjir Medan, Wali Kota Rico Waas: Dikembalikan
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Bantuan beras sebanyak 30 ton dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir di Kota Medan dikembalikan.
    “Kami kembalikan kepada
    Uni Emirat Arab
    ,” kata Rico saat ditanya wartawan, Kamis (18/12/2025).
    Dia menjelaskan bahwa langkah pengembalian dilakukan karena Pemerintah Pusat belum membuat keputusan untuk menerima bantuan dari pihak luar atau asing.
    “Jadi, kami kembalikan, kami
    Kota Medan
    tidak menerima,” ucap Rico Waas dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com.
    Pengembalian itu disebut karena adanya teguran dari Pemerintah Pusat dan Gubernur Sumatera Utara.
    Namun, Rico Waas tidak menjelaskan lebih lanjut dan ia hanya menyampaikan bahwa bantuan itu tidak diterima.
    “Intinya adalah memang kami sudah cek tentang regulasi dan penyampaian, kami ke BNPB, Kementerian Pertahanan, memang melalui koordinasi kami semua, ini tidak diterima,” ucap Rico Waas.
    Sebelumnya diberitakan, Presiden
    Prabowo Subianto
    mengaku dihubungi banyak pemimpin negara yang ingin mengirimkan bantuan untuk wilayah terdampak bencana di Sumatera.
    Namun, Prabowo menyampaikan terima kasihnya dan menyampaikan kepada mereka bahwa Indonesia mampu dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
    “Saya ditelepon banyak pimpinan, kepala negara yang ingin kirim bantuan. Saya bilang ‘Terima kasih
    concern
    Anda, kami mampu’. Indonesia mampu mengatasi ini,” ujar Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Koordinasi dengan Kejagung Usai Tangkap Jaksa dalam OTT di Banten

    KPK Koordinasi dengan Kejagung Usai Tangkap Jaksa dalam OTT di Banten

    KPK Koordinasi dengan Kejagung Usai Tangkap Jaksa dalam OTT di Banten
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menangkap jaksa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banten, Rabu (17/12/2025) malam.
    “Dan memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya,” kata Wakil Ketua
    KPK
    Fitroh Rohcahyanto, saat dihubungi wartawan, Kamis (18/12/2025).
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menangkap 9 orang dalam operasi senyap tersebut.
    Sembilan orang tersebut di antaranya, satu orang aparat penegak hukum, dua orang penasihat hukum, dan enam orang lainnya dari pihak swasta.
    “Sejak Rabu sore sampai dengan malam, tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah
    Banten
    dan Jakarta, di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
    Budi mengatakan, penyidik juga mengamankan
    uang tunai
    Rp 900 juta dalam rangkaian operasi senyap tersebut.
    “Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” ujar dia.
    Budi mengatakan, saat ini, sembilan orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam.
    “Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” ucap dia.
    Sebelumnya, KPK melakukan
    OTT
    di wilayah Banten, pada Rabu (17/12/2025) malam.
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mengamankan lima orang dalam operasi senyap tersebut.
    “Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” kata Budi, dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).
    Meski demikian, Budi belum mengungkapkan identitas lima orang yang sudah diamankan penyidik.
    Dia mengatakan, saat ini, kelima orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan.
    “Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dari Makanan hingga Alas Kaki, Kisah Produk Jatim Tembus Pasar Dunia

    Dari Makanan hingga Alas Kaki, Kisah Produk Jatim Tembus Pasar Dunia

    Dari Makanan hingga Alas Kaki, Kisah Produk Jatim Tembus Pasar Dunia
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Di tengah dinamika perdagangan komoditas di pasar internasional, semangat pelaku usaha di Provinsi Jawa Timur (Jatim) justru semakin membara.
    Pada Rabu (17/12/2025), Jatim kembali mengekspor karya terbaiknya ke pasar global senilai 5,02 juta dollar Amerika Serikat (AS). Produk yang diekspor meliputi makanan minuman (mamin), olahan kayu, furnitur, serta alas kaki.
    Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan
    Pelepasan Ekspor
    Bersama yang dipimpin Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso secara serentak di delapan titik, antara lain di Cikarang, Jawa Barat (Jabar); Mojokerto, Jatim; Batam, Kepulauan Riau; Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim); Semarang, Jawa Tengah (Jateng); Badung, Bali; Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY); dan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
    Seperti halnya pasang air laut yang tak terbendung, arus
    ekspor produk Jatim
    mengalir deras melampaui batas dan memperkuat ketangguhan kualitas di kancah dunia.
    Kegiatan ekspor
    kali ini mencerminkan wajah baru perekonomian Indonesia, yaitu ekspor yang inklusif.
    Sebanyak sembilan perusahaan asal Jatim bertekad melebarkan sayapnya untuk merangkul konsumen dunia melalui kegiatan ini.
    Dari sektor mamin, PT Mega Global Food Industry mengekspor makanan ringan senilai 1,66 juta dollar AS ke Timur Tengah, sementara PT Lautan Natural Krimerindo mengekspor produk
    non-dairy creamer
    senilai 1,5 juta dollar AS ke Malaysia.
    Selain itu, Koperasi Desa Merah Putih Sidomulyo juga berkontribusi mengekspor kopi senilai 448.500 dollar AS ke Mesir, serta Pacific Harvest Group mengekspor sarden kalengan 166.700 dollar AS ke Montenegro, Suriname, dan Equatorial Guinea.
    Provinsi Jatim
    tidak hanya dikenal sebagai lumbung padi nusantara, tetapi juga surga bagi para perajin yang mengubah kayu dan rotan menjadi karya seni fungsional memesona di mata konsumen lokal hingga mancanegara.
    Dalam ekspor kali ini, PT Integra Indocabinet Tbk mengekspor furnitur kayu senilai 860.070 dollar AS ke Malaysia dan AS, sedangkan Indomapan Furniture mengekspor produk andalannya berupa
    indoor furniture
    senilai 25.000 dollar AS ke Korea Selatan (Korsel).
    Selain furnitur, produk olahan kayu Jatim juga memiliki daya saing dan permintaan tinggi di pasar internasional sebagai bukti kepercayaan global terhadap kualitas produk dari Bumi Majapahit ini.
    Hal tersebut dibuktikan melalui partisipasi PT Semeru Makmur Kayunusa yang mengekspor
    plywood
    senilai 168.000 dollar AS ke Jepang, serta CV Langgeng Makmur Bersama mengekspor produk serupa senilai 154.500 dollar AS ke Malaysia dan Korsel.
    Terakhir
    , produk alas kaki yang menjadi incaran pasar internasional juga menorehkan prestasi Jatim di peta perdagangan dunia melalui ekspor sandal dan sepatu milik CV Rumah Jeddiah ke Uni Emirat Arab senilai 42.330 dollar AS.
    Kolaborasi antara perusahaan besar, koperasi desa, serta usaha mikro kecil menengah (UMKM) menunjukkan bahwa denyut nadi ekspor tidak lagi terpusat.
    Hal tersebut membuktikan nilai tambah ekonomi nasional mengalir secara langsung dan merata, memperkuat harapan, menjadi kabar gembira, serta memberi cahaya hingga ke pelosok negeri.
    Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri yang memimpin pelepasan ekspor serentak di Mojokerto mengatakan, Jatim konsisten menunjukkan jati dirinya sebagai salah satu motor penggerak ekspor nasional.
    Ia menyebut, Provinsi Jatim secara regional mencatatkan kinerja ekspor yang sangat solid.
    “Sepanjang Januari–Oktober 2025, nilai ekspor Jatim mencapai 24,46 miliar dollar AS, tumbuh 12,75 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024 dan menempatkan Jatim sebagai eksportir peringkat kedua secara nasional,” jelas Dyah dalam siaran persnya, Kamis (18/12/2025).
    Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa capaian tersebut menegaskan peran Provinsi Jatim sebagai salah satu tulang punggung ekspor Indonesia.
    Dalam kesempatan itu, Chief Executive Officer PT Lautan Natural Krimerindo (LNK), Hendrik Gunawan menilai, kegiatan ini menjadi simbol bahwa produk nasional, termasuk produk LNK, mampu bersaing secara global dan menjadi bagian dari rantai pasok pangan internasional.
    Sejalan dengan visi LNK untuk menjadi perusahaan global, LNK terus melakukan inovasi dan peningkatan kualitas agar produk pangan olahan Indonesia memenuhi standar pasar ekspor dan menjadi pilihan utama di pasar internasional.
    Hendrik mengungkapkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) konsisten memberikan berbagai fasilitas yang membantu LNK melakukan penetrasi pasar di luar negeri, seperti dukungan pameran luar negeri, penjajakan bisnis (
    business matching
    ), dan misi dagang.
    “Dukungan pemerintah sangat penting, khususnya melalui upaya diplomasi dan negosiasi perdagangan dengan negara mitra. Penyelarasan kebijakan bea masuk Indonesia dengan negara-negara ASEAN perlu terus diupayakan agar Indonesia tetap kompetitif dalam persaingan global,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polemik Perpol 10/2025: Jimly Terkejut, Menkum Minta Tidak Diperdebatkan

    Polemik Perpol 10/2025: Jimly Terkejut, Menkum Minta Tidak Diperdebatkan

    Polemik Perpol 10/2025: Jimly Terkejut, Menkum Minta Tidak Diperdebatkan
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Terbitnya Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 diperdebatkan, karena peraturan itu mengatur soal anggota polisi aktif boleh menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga.
    Polemik terkait
    Perpol 10/2025
    semakin menjadi diskursus, karena beberapa waktu sebelumnya Mahkamah Konstitusi (
    MK
    ) mengeluarkan Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
    Putusan tersebut diketahui memutuskan bahwa anggota Polri harus mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dari dinas kepolisian jika akan menduduki jabatan sipil.
    Ketua
    Komisi Percepatan Reformasi Polri

    Jimly Asshiddiqie
    hingga Menteri Hukum (
    Menkum
    )
    Supratman Andi Agtas
    pun sudah buka suara soal Perpol 10/2025.
    Bagaimana sikap ketiganya terkait Perpol tersebut? Berikut rangkumannya dari Kompas.com:
    Jimly yang merupakan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri mengaku terkejut dengan terbitnya Perpol 10/2025.
    Saking terkejutnya dengan terbitnya Perpol tersebut, Jimly sampai menghubungi anggota
    Komisi Reformasi Polri
    yang juga mantan Wakapolri Jenderal (purn) Ahmad Dofiri.
    “Kami lagi rapat bertiga malam-malam terus saya pulang ke rumah saya dikasih WA ada Perpol baru, saya forward ke Pak Ahmad Dofiri dia juga kaget, jadi kita enggak tahu. Kami tidak tahu. Kami tidak diberitahu sebelumnya,” kata Jimly saat ditemui di Posko Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
    Jimly menjelaskan, kehadiran Komisi Percepatan Reformasi Polri bukan untuk dipertentangkan, melainkan bentuk sinergi dengan internal kepolisian.
    Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga tergabung dalam komisi bentukan Presiden Prabowo Subianto itu.
    “Sejak awal saya sudah mengatakan jangan dipertentangkan dengan komisi internal, itu sebabnya Kapolri langsung menjadi anggota komisi ini,” ujar Jimly.
    Ke depan, ia berharap adanya komunikasi dan koordinasi terkait penerbitan peraturan hingga kebijakan strategis di lingkungan Polri.
    “Kalau ada kebijakan-kebijakan baru, ya kita harus diberitahu sebelumnya, ya mudah-mudahan kejadian kemarin tidak terjadi lagi,” jelas eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
    KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie ditemui di Posko Komisi Reformasi, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
    Sementara itu pada Rabu (17/12/2025), Jimly mengaku melihat adanya kesalahan dalam bagian “menimbang dan mengingat” di Perpol 20/2025.
    Dalam bagian “menimbang dan mengingat” Perpol itu, tidak ada Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
    “(Bagian) Menimbangnya itu, tidak ada sama sekali menyebut putusan MK. (Bagian) Mengingatnya pun tidak sama sekali menyebut putusan MK,” ujar Jimly di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (17/12/2025), dikutip dari Kompas TV.
    “Artinya yang dijadikan rujukan Perpol itu adalah undang-undang yang belum mengalami perubahan dengan putusan MK. Maka ada orang menuduh ‘Ohh ini bertentangan dengan putusan MK’ ya eksplisit memang begitu, mengingatnya enggak ada, artinya putusan MK yang mengubah undang-undang enggak dijadikan rujukan,” sambungnya menegaskan.
    Jimly juga menjelaskan, Perpol itu menurut pedoman pembentukan peraturan perundang-undangan hanya bisa mengatur hal-hal yang bersifat internal di kepolisian.
    “Kalau ada masalah yang ada irisannya itu berhubungan antara instansi, enggak bisa diatur sendiri secara internal,” ujar Jimly.
    Adapun Menkum Supratman Andi Agtas menilai perbedaan pandangan terkait Perpol 10/2025 dengan putusan MK sebagai hal yang wajar dan tidak perlu diperdebatkan.
    Ia menjelaskan, setiap pihak memiliki cara pandang serta penafsiran masing-masing terhadap putusan MK.
    Politikus Partai Gerindra itu menilai, dinamika perbedaan pendapat semacam ini merupakan sesuatu yang lumrah dalam praktik demokrasi.
    “Bahwa ada dinamika yang berkembang terkait dengan perbedaan cara memandang putusan MK, itu biasa-biasa saja, enggak usah diperdebatkan,” ujar Supratman dalam konferensi pers penutupan rapat koordinasi Kementerian Hukum di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
    Kendati demikian, Supratman menegaskan bahwa pemerintah tetap konsisten menghormati dan melaksanakan setiap putusan MK.
    Ia menilai, sejauh ini tidak ada persoalan dalam hubungan pemerintah dengan lembaga peradilan konstitusi tersebut.
    “Kan pemerintah selama ini tidak ada masalah dengan putusan MK. Tetap ikut, kan?” ujar Supratman.
    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers penutupan rapat koordinasi Kemenkum, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
    Diketahui, anggota Polri aktif kini resmi dapat menduduki jabatan sipil di 17 kementerian dan lembaga pemerintah.
    Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri.
    Berdasarkan salinan aturan yang dilihat Kompas.com dari situs peraturan.go.id, Kamis (11/12/2025), daftar kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh personel Polri diatur dalam Pasal 3 Ayat (2) Perpol tersebut.

    Pelaksanaan Tugas Anggota Polri pada kementerian/lembaga/badan/komisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat dilaksanakan
    ,” bunyi pasal tersebut.
    Berikut 17 kementerian/lembaga yang bisa diisi polisi aktif:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.