Bupati Pamekasan Tertibkan Pedagang Kacang yang Mokong di Pasar Kolpajung
Tim Redaksi
PAMEKASAN, KOMPAS.com
– Bupati Pamekasan, Kholilurrahman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Pasar Kolpajung pada Kamis (18/12/2025). Hasilnya, posisi pedagang ditemukan acak-acakan dan ada pedagang yang mokong.
Pada kunjungannya, bupati dua periode tersebut melihat langsung para pedagang kacang yang tidak menempati kios. Akibatnya, area pasar acak-acakan dan tidak teratur.
“Kami masih menemukan pedagang yang berjualan di luar kios,” kata Kholilurrahman, Kamis.
Kholilurrahman pun meminta pedagang untuk mematuhi aturan di pasar. Sehingga, tidak menganggu dan merugikan pedagang lain.
Menurut dia, sebelumnya pedagang kacang mengadu tidak mendapatkan kios. Sementara laporan dari pengelola pasar sudah disiapkan kios tapi tidak ditempati.
“Kami berharap para pedagang mengerti. Jangan berjualan di tempat terlarang karena akan menghambat majunya pasar,” ujarnya kepada pedagang
Pasar Kolpajung
.
Dia meminta para pedagang kacang tertib karena ulah satu dua orang pedagang bisa menghambat kelancaran pedagang yang banyak.
“Kalau memang tempatnya kurang nyaman yang disediakan. Silahkan mencari pasar lain yang dirasa lebih nyaman setiap hari,” katanya kepada pedagang.
Kholilurrahman lantas menyampaikan kepada pedagang bahwa dia sepekan lagi akan berkunjung kembali ke Pasar Kolpajung.
Saat itu, pihaknya berharap kondisinya sudah berubah dan tidak ada pedagang yang merusak tatanan di area pasar.
“Seminggu lagi, saya akan ke sini lagi. Jangan sampai masih ada pedagang berjualan di area terlarang,” katanya di hadapan pedagang.
Kepala Disperindag
Pamekasan
, Muharram menyampaikan pihaknya sebelumnya sudah melakukan penertiban. Namun, beberapa pedagang tetap tidak menempati kios yang disediakan.
“Ke depan kita lebih intens melakukan penertiban. Sehingga tata kelola pasar berjalan lancar,” ujar Muharram.
Dalam sidak tersebut,
Bupati Pamekasan
Kholilurrahman didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Muharram.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/12/18/6943f7825bfce.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bupati Pamekasan Tertibkan Pedagang Kacang yang Mokong di Pasar Kolpajung Surabaya 18 Desember 2025
-
/data/photo/2025/12/18/6943fa1fa4f45.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bupati Tapanuli Tengah Evaluasi Izin Usaha Perkebunan PT TBS Terkait Banjir Bandang dan Longsor Medan 18 Desember 2025
Bupati Tapanuli Tengah Evaluasi Izin Usaha Perkebunan PT TBS Terkait Banjir Bandang dan Longsor
Tim Redaksi
TAPANULI TENGAH, KOMPAS.com
– Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu mengevaluasi Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT TBS (Tri Bahtera Srikandi) yang diduga berkontribusi pada terjadinya banjir bandang dan longsor di wilayah tersebut.
Evaluasi ini dilakukan setelah laporan mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan.
Masinton menjelaskan,
PT TBS
yang juga dikenal dengan nama PT Sago Nauli, telah memperoleh IUP sebelum ia resmi menjabat sebagai
Bupati Tapanuli Tengah
pada 20 Februari 2025.
“PT TBS mengantongi IUP pada tahun 2018, sekaligus izin mendirikan pabrik kelapa sawit di Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun. Izin tersebut diterbitkan pada 25 Mei 2018 semasa bupati lama periode 2017-2022. Yang menandatangani IUP-nya adalah Kepala Dinas Perizinan Erwin Marpaung atas nama bupati saat itu,” ungkap Masinton melalui sambungan ponsel pada Kamis (18/12/2025).
Mantan Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan ini menambahkan, awalnya ia hanya mengetahui IUP PT TBS yang diterbitkan pada 2018 di Kecamatan Sosorgadong, Tapanuli Tengah.
“Pada bulan Juni 2025 lalu, saya sudah menyampaikan kepada pihak perusahaan agar menghentikan aktivitas penanaman sawit di Sosorgadong karena berada di wilayah perbukitan, yang merupakan tangkapan air bersih, dan sebagian berada di kawasan hutan,” ujarnya.
Masinton akan mengevaluasi IUP yang diterbitkan pada 2018. Izin itu akan dicabut jika perusahaan terbukti melanggar peraturan.
“Bulan Juli 2025 lalu, kami menyegel aktivitas pembukaan lahan penanaman sawit ilegal PT TBS di kawasan perbukitan di Kecamatan Kolang. Dan saya pastikan itu tidak ada izinnya dan merusak lingkungan,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/18/69436254d1754.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Upaya Pertamina Pastikan Stok BBM dan Elpiji di Aceh Terjaga Pascabencana Regional 18 Desember 2025
Upaya Pertamina Pastikan Stok BBM dan Elpiji di Aceh Terjaga Pascabencana
Tim Redaksi
BANDA ACEH, KOMPAS.com
– Pascabencana yang melanda Provinsi Aceh, pola suplai dan distribusi energi mengalami tantangan akibat akses jalan yang terputus.
Namun, PT
Pertamina
Patra Niaga tetap berkomitmen menjaga pasokan energi, khususnya
elpiji
, meskipun hingga saat ini akses darat dari Lhokseumawe menuju Banda Aceh masih dalam tahap perbaikan.
Area Manager Communication, Relations, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan, per hari ini stok
BBM
dan elpiji di wilayah Aceh masih terjaga.
“Tantangan terbesar yang kami hadapi adalah aspek akses dan jalur distribusi yang penuh tantangan akibat putusnya sejumlah ruas jalan, rusaknya jembatan, serta keterbatasan mobilitas personel yang sebenarnya di tengah pelayanan mereka pun terdampak sebagai korban juga,” kata Fahrougi dalam konferensi pers di Pusat Informasi dan Media Center Kantor Gubernur Aceh, Kamis (18/12/2025).
Akibat banjir dan longsor melanda Aceh, kata Fahrougi, sebanyak 15 dari 156 SPBU terdampak rusak serta 13 dari 133 agen elpiji sekitar 10 sampai 12 persen juga ikut berdampak.
Namun, seluruh pengisian SPBE tetap beroperasi sehingga suplai dasar elpiji terjaga.
“Per pemantauan hari ini ketersediaan energi pada BBM jenis gasoline 844 ribu liter, gas oil atau solar 633 ribu liter, dan elpiji 319 metrik ton. Stok ini kami pantau terus dan perkuat setiap harinya melalui skema alternatif suplai berbagai moda darat, laut, dan udara. Pastinya menyesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Untuk memastikan energi itu tersalurkan, pihaknya juga tetap mengutamakan keselamatan seperti wilayah yang sebelumnya terisolasi Bener Meriah dan Aceh Tengah, mereka menjalankan distribusi via udara menggunakan jenis pesawat air tractor sejak 13 Desember 2025.
“Total tersalurkan sampai saat ini sekitar 22 ribu liter. Terdiri dari 14 ribu liter biosolar dan 8 ribu pertalite. Tujuan utamanya guna mendukung kebutuhan operasi dan memastikan layanan energi dapat kembali masuk ke Bener Meriah dan Aceh Tengah,” katanya.
“Per hari ini juga telah tersalurkan ke satu Lembaga penyalur sebesar 3.500 liter jenis BBM yang sudah mulai disalurkan untuk melayani kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Kemudian berkaitan dengan elpiji, pihaknya telah menjalankan stabilisasi layanan melalui operasi pasar LPH 3 kilogram sejak 6 – 18 Desember 2025 di puluhan titik dalam wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.
“Total akumulasi tabungnya sekitar 20.720 tabung. Operasi pasar ini kami lakukan untuk menjangkau seluruh masyarakat dan upaya pemerataan pasokan. Jadi secara perlahan
panic buying
ini bisa mulai diredakan dengan operasi pasar dan pastinya ini akan mencegah para spekulan yang memanfaatkan momentum kritis ini untuk mencari profit lebih, menimbun, atau melakukan hal-hal tidak baik,” katanya.
Selain itu, akibat terkendala jalur distribusi antara Lhokseumawe dan Banda Aceh, pihaknya juga melakukan alih suplai elpiji melalui jalur laut, menggunakan tiga kapal Ro-ro untuk mengangkut mobil tangki elpiji (skid tank) supaya pendistribusian di wilayah Banda Aceh dan sekitarnya bisa terjaga.
Total alih suplai melalui jalur laut tersebut telah mencapai 25 unit skip tank dengan kapasitas total sekitar 375 ton elpiji. Langkah ini sebagai solusi sementara untuk menjaga pasokan elpiji di Banda Aceh dan sekitarnya terjaga sampai akses darat perlahan membaik dan normal.
“Seiring pemulihan akses juga percepatan normalisasi distribusi darat pun telah berangsur membaik. Apalagi setelah beroperasi jembatan Teupin Mane. Sehingga mobil tanki yang kapasitas kecil sudah bisa melintas untuk melakukan distribusi,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/18/6943b187c76b0.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ammar Zoni Ngaku Disetrum dan Dipukul agar Mengakui Edarkan Sabu di Rutan Megapolitan 18 Desember 2025
Ammar Zoni Ngaku Disetrum dan Dipukul agar Mengakui Edarkan Sabu di Rutan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan), Ammar Zoni, mengaku sempat disetrum dan dipukul agar mengakui perbuatannya mengedarkan sabu seberat 100 gram di Rutan Salemba.
Pengakuan tersebut disampaikan
Ammar Zoni
dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).
Awalnya, Ammar yang diberi kesempatan mengajukan pertanyaan kepada saksi dari kepolisian, Arif Rahman, menyinggung dugaan adanya kekerasan saat proses interogasi pada 3 Januari 2025.
“Yang mau saya tanyakan, apakah saya berbicara itu waktu itu bagaimana perlakuannya? Yakin tidak melakukan intimidasi? Yakin tidak ada kekerasan?” tanya Ammar Zoni dalam sidang.
“Yakin enggak ada kekerasan,” jawab Arif Rahman.
Ammar lantas mengingatkan bahwa Arif telah disumpah untuk memberikan kesaksian yang benar.
Ia lalu bertanya kepada Arif apakah benar saat itu tidak ada penyetruman.
“Bapak disumpah lho ya. Ini kami berlima bisa jadi saksi. Apa tidak ada penyetruman?” tanya Ammar.
“Saya pastikan tidak ada penyetruman,” tegas Arif.
Mendengar hal itu, Ammar Zoni kemudian meminta agar rekaman CCTV saat interogasi diungkap dalam persidangan.
“Tidak ada penekanan? Tidak ada pemukulan? Ini semua berlima (terdakwa) kita bisa lihat. Tolong Yang Mulia dihadirkan CCTV, Yang Mulia. Karena di situ ada CCTV, kita di bawah tekanan, dipukuli, disetrum, dipaksa untuk mengaku,” ungkap Ammar.
“Makanya kami minta dihadirkan CCTV dari pihak rutan. Tadi kan bilangnya tanggal 3 Januari, di situ ada CCTV. Pengakuan saya itu berdasarkan dari tekanan,” jelasnya.
Sebelumnya, saksi lain dari kepolisian, Randi Iswahyudi, menyatakan bahwa Ammar Zoni menerima upah sebesar Rp 10 juta dari mengedarkan sabu sebanyak 100 gram di dalam Rutan Salemba
Randi bilang, berdasarkan interogasi yang dilakukan polisi terhadap Ammar Zoni pada 3 Januari 2025, terdakwa mengakui mendapat sabu dari seseorang bernama Andre yang saat ini berstatus buronan.
“Dari saudara Andre, 100 gram. (Barang) Sudah diedarkan di dalam rutan,” kata Randi.
“Diedarkan di dalam rutan? Sebanyak 100 gram itu?,” tanya Ketua Majelis Hakim memastikan.
“Siap,” tutur Randi.
Hakim lalu menanyakan apakah Ammar Zoni mendapatkan upah dari aktivitas peredaran sabu dalam Rutan Salemba.
Randi menjawab ada upah sebesar Rp 10 juta untuk Ammar Zoni saja.
“Dari 100 gram menjadi Rp 10 juta,” kata Randi.
“100 gram menjadi Rp 10 juta? Untuk si terdakwa Amar saja?” tegas Ketua Majelis Hakim.
“Siap,” jawab Randi.
Dalam sidang pada hari ini, terdakwa Ammar Zoni akhirnya hadir mengikuti sidang secara langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Empat orang terdakwa lain untuk kasus yang sama, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, dan Muhammad Rivaldi juga hadir langsung.
Sidang hari ini menghadirkan lima orang saksi yang terdiri dari tiga orang petugas kepolisian dan dua orang pegawai rutan.
Sebelumya, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat telah menjadwalkan sidang secara langsung untuk terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di dalam rutan, Ammar Zoni, pada Kamis (18/12/2025).
Penjadwalan ini dilakukan setelah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi memberikan izin pemindahan Ammar Zoni dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta agar dapat mengikuti sidang secara langsung.
“Menentukan sidang pada hari Kamis tanggal 18 Desember 2025 pukul 10.00 WIB dan persidangan selanjutnya dilakukan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistyowati dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).
Namun, Elyarahma menegaskan bahwa sidang
offline
hanya berlaku bagi Ammar Zoni dan empat terdakwa lain.
Sementara itu, untuk kehadiran terdakwa Ade Candra Maulana akan dilakukan secara
online
karena alasan kesehatan.
Ade saat ini sedang menderita penyakit tuberkulosis (TBC) sehingga dikhawatirkan akan menularkan virus apabila menjalani mobilitas dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika Kelas 2A Jakarta.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/18/69437bd4ec324.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Viral di Medsos Aksi Bajing Loncat, Polisi: Terjadi di Cakung, Bukan Kelapa Gading Megapolitan 18 Desember 2025
Viral di Medsos Aksi Bajing Loncat, Polisi: Terjadi di Cakung, Bukan Kelapa Gading
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polsek Kelapa Gading melakukan pengecekan lokasi aksi pencurian bajing loncat yang sempat viral di media sosial.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, memastikan lokasi kejadian berada di wilayah
Cakung
,
Jakarta Timur
, bukan di Kelapa Gading seperti yang sempat beredar.
“Setelah dilakukan cek TKP, lokasi tersebut berada di wilayah Cakung,” ujar Seto dalam keterangan resminya pada Kamis (18/12/2025).
Seto menjelaskan lokasi persis kejadian berada di depan Biz Park, Jalan Pantura, Terate, Cakung, Jakarta Timur.
Pengecekan dilakukan oleh petugas piket Reskrim Polsek Kelapa Gading pada Kamis, pukul 11.00 WIB.
“Piket Reskrim Polsek Kelapa Gading melakukan cek TKP. Mencari dan meminta keterangan saksi-saksi,” tambah Seto.
Sebelumnya, aksi
bajing loncat
itu terekam kamera warga dan viral di media sosial.
Video yang diunggah akun @
info.jakartatimur
memperlihatkan kejadian terekam dashcam mobil di rute Harapan Indah–Kelapa Gading pada Rabu (17/12/2025) siang.
“Terpantau dashcam diduga aksi bajing loncat mencuri besi di rute Harapan Indah, Kelapa Gading. Rabu 16 Desember 2026 Pukul 14.50 WIB,” demikian keterangan unggahan video.
Dalam video, terlihat seorang pria mengenakan baju bermotif garis putih-merah dan topi mengambil muatan besi dari atas truk yang tertutup terpal oranye.
Setelah berhasil mengambil besi, pria tersebut melompat turun dari truk dan berlari menjauh sambil membawa hasil curiannya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
Polda Metro Pastikan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Berlangsung Transparan Megapolitan 18 Desember 2025
Polda Metro Pastikan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Berlangsung Transparan
Tim RedaksiKehadiran kedua belah pihak ini diklaim sebagai bentuk perwujudan transparansi oleh pihak kepolisian.
Selain itu, penyidik juga menghadirkan pihak eksternal. Seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman Republik Indonesia, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan sebagai pengawas.
“Untuk menjamin transparansi, profesionalitas, dan proporsionalitas, kami telah mengundang peserta gelar perkara, baik itu dari pengawas eksternal, pengawas internal, para prinsipal (terlapor dan pelapor),” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers hasil gelar perkara khusus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).
Gelar perkara khusus dilakukan dalam dua kali, dengan dua kelompok tersangka.
Kepada para tersangka, penyidik menunjukkan ijazah yang diperoleh langsung dari Jokowi demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Setelah itu, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhannya.
Roy Suryo Cs sebagai terlapor pun mengajukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli. Selanjutnya, tiga ahli yang diajukan akan dilakukan pemanggilan untuk menyeimbangkan pendapat dari kedua belah pihak.
“Kami akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap para ahli yang diajukan tersebut dan kami juga sedang menunggu saksi a de charge yang diajukan oleh para tersangka,” tutur Iman.
8 orang jadi tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi setelah penyidikan yang panjang.
“Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” kata Kapolda Metro Jaya, Arjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
Secara umum, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.
Para tersangka ini kemudian dibagi ke dalam dua klaster sesuai dengan perbuatannya.
Klaster pertama dijerat Pasal 160 KUHP dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum.
Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis dimasukkan ke dalam klaster ini.
Sementara klaster kedua terdiri atas Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Mereka dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE tentang menghapus atau menyembunyikan, serta memanipulasi dokumen elektronik.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/15/693fc42d3641b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Penyidik Jadwalkan Pemanggilan Tersangka Klaster Pertama Kasus Ijazah Jokowi Megapolitan 18 Desember 2025
Penyidik Jadwalkan Pemanggilan Tersangka Klaster Pertama Kasus Ijazah Jokowi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polda Metro Jaya akan segera memanggil lima tersangka klaster pertama kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) setelah gelar perkara khusus untuk klaster kedua.
Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari rencana penyidikan yang telah disusun pihak kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanudin, menyatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap kelima tersangka.
“(Pemanggilannya) nanti sesuai jadwal,” kata Iman dalam konferensi pers hasil gelar perkara khusus
kasus tudingan ijazah palsu Jokowi
di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).
“Tentunya kami sudah membuat proses perencanaan penyidikan. Kami akan berpedoman pada perencanaan penyidikan yang sudah dibuat oleh penyidik untuk sesegera mungkin melakukan pemberkasan terhadap semua klaster yang ada,” sambung dia.
Kelima tersangka yang masuk klaster pertama meliputi Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
Mereka dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum.
Selain itu, penyidik akan memanggil tiga ahli yang diajukan Roy Suryo cs sebagai penyeimbang pendapat dari ahli yang diperiksa penyidik.
“Kami akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap para ahli yang diajukan tersebut dan kami juga sedang menunggu saksi a de charge yang diajukan oleh para tersangka,” jelas Iman.
Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi setelah penyidikan panjang.
“Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” kata Kapolda Metro Jaya, Arjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
Secara umum, delapan tersangka dijerat Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana maksimal enam tahun.
Para tersangka dibagi menjadi dua klaster sesuai dengan perbuatannya.
Klaster pertama dijerat Pasal 160 KUHP dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum, terdiri atas Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
Sementara klaster kedua terdiri atas Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Mereka dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE terkait penghapusan, penyembunyian, serta manipulasi dokumen elektronik.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/18/6943f95d34416.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Laksanakan Arahan Prabowo, Menteri Mukhtarudin Perkenalkan 8 Strategi untuk Pekerja Migran Indonesia
Laksanakan Arahan Prabowo, Menteri Mukhtarudin Perkenalkan 8 Strategi untuk Pekerja Migran Indonesia
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memperkenalkan delapan strategi kebijakan nasional untuk memperluas peluang kerja serta meningkatkan daya saing pekerja migran Indonesia (PMI) di pasar kerja internasional.
”
Kementerian P2MI
menetapkan delapan strategi kebijakan (tersebut) sebagai implementasi arahan Bapak Presiden,” ujar Mukhtarudin dalam siaran persnya.
Strategi tersebut disampaikan Mukhtarudin dalam peringatan
International Migrant Day
yang digelar di Sasana Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (18/12/2025).
Strategi tersebut sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam melindungi pekerja migran Indonesia secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Adapun delapan strategi tersebut bertujuan memperkuat sistem
migrasi kerja
yang aman, tertib, dan bermartabat, rinciannya adalah sebagai berikut.
Strategi pertama difokuskan pada peningkatan kapasitas calon pekerja migran melalui
upgrading skills
.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan Migran Center, pelaksanaan program Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Go Global yang digagas Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM), pengembangan Sekolah Vokasi Migran terintegrasi dengan sekolah rakyat, serta pembentukan kelas migran melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda), sekolah menengah atas (SMA), dan SMK sederajat.
Selain itu, peningkatan kapasitas juga dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, serta penguatan program Desa Migran Emas sebagai bagian dari strategi jangka panjang penyiapan pekerja migran yang kompeten dan berdaya saing.
Strategi berikutnya mencakup penyediaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), penempatan, dan KUR perumahan bagi pekerja migran; penguatan respons cepat pengaduan perlindungan
PMI
; serta pemenuhan dan perluasan jaminan sosial.
Mukhtarudin menegaskan, cakupan manfaat jaminan sosial bagi pekerja migran akan terus diperluas melalui koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Kami mendorong adanya penambahan manfaat jaminan sosial bagi pekerja migran Indonesia, sehingga perlindungan tidak hanya terbatas pada jaminan kematian, tetapi juga aspek perlindungan lainnya,” jelasnya.
Strategi lain yang diuraikan Mukhtarudin meliputi penguatan literasi digital dan integrasi data, serta penyederhanaan proses penempatan agar lebih mudah, murah, dan aman.
Menurutnya, percepatan layanan dengan biaya terukur menjadi kunci agar mekanisme bekerja ke luar negeri semakin efisien dan transparan.
Sebagai strategi kedelapan, Kementerian P2MI akan menerapkan akreditasi bagi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Sistem tersebut akan memberikan penilaian berbasis peringkat untuk mendorong peningkatan kualitas layanan dan transparansi bagi calon pekerja migran dalam memilih mitra penempatan.
“Kami akan memberikan akreditasi dan peringkat kepada perusahaan penempatan. Ini menjadi bentuk transparansi agar pekerja migran dapat memilih mitra penempatan yang terbaik, sekaligus mendorong perusahaan untuk berkompetisi meningkatkan kualitas layanan,” tegas Mukhtarudin.
Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan dan inovasi layanan tersebut mencerminkan komitmen negara dalam membangun sistem migrasi kerja yang berkelanjutan.
Perlindungan pekerja migran tidak hanya dimaknai sebagai respons atas persoalan, melainkan komitmen jangka panjang negara.
“Pekerja migran Indonesia adalah wajah Indonesia di mata dunia. Mereka membawa budaya, nilai, dan martabat bangsa ke berbagai belahan dunia,” ucap Mukhtarudin.
“Karena itu, tanggung jawab kita bersama adalah memastikan mereka berangkat dengan kompetensi yang memadai, bekerja dengan perlindungan yang layak, dan kembali ke Tanah Air dengan martabat yang terjaga,” lanjutnya.
Mukhtarudin berharap, momentum International Migrant Day menjadi titik lompatan besar bagi Indonesia untuk memastikan setiap PMI terlindungi sejak sebelum berangkat, selama bekerja, hingga kembali ke Tanah Air.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/15/69402c668f246.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Tututan Kakek Masir Pencuri Burung Turun Jadi 6 Bulan, Keluarga: Terima Kasih Semuanya Surabaya
Tututan Kakek Masir Pencuri Burung Turun Jadi 6 Bulan, Keluarga: Terima Kasih Semuanya
Tim Redaksi
SITUBONDO, KOMPAS.com
– Penurunan tuntutan hukuman terhadap Masir (71), terdakwa kasus penangkap burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran, disambut bahagia pihak keluarga pada Kamis (18/12/2025).
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengubah tuntutan terhadap
Masir
, dari dua tahun penjara menjadi enam bulan penjara.
Rusmadi (47), anak kedua terdakwa mengaku sangat bahagia dengan berubahnya tuntutan yang diberikan kepada ayahnya. Dia menilai keputusan itu tidak memberatkan.
“Saya berterima kasih kepada penegak hukum di
Situbondo
, yang awalnya 2 tahun tuntuan penjara sekarang menjadi enam bulan,” kata Rusmadi, Kamis (18/12/2025).
Menurut dia, proses hukum yang menimpa ayahnya sangat berat dan penuh tangisan.
Dia pun kembali mengucapkan terima kasih karena kabar mengenai proses hukum ayahnya tersebar luas sehingga berbuah penurunan tuntutan hukuman dari jaksa.
“Terima kasih kepada semua, penegak hukum dan tokoh masyarakat di Situbondo, semua sama-sama bergerak,” ujarnya.
Rusmadi menilai, keputusan pengurangan tuntutan sangat meringankan beban pikiran keluarganya. Meskipun, dia tetap berharap sang ayah langsung divonis bebas.
“Kami sangat ingin yang bersangkutan langsung bebas,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Alto Antonio menyatakan bahwa akan ada putusan yang baik dan manusiawi untuk diterapkan terhadap Masir.
Dia juga mengatakan, pihak pengadilan juga telah menerima surat untuk menangguhkan hukum terhadap terdakwa Masir dari Bupati Situbondo.
“Kami menerima surat penangguhan dari bupati dan DPRD untuk menangguhkan terdakwa, namun semua ada ditangan hakim dan yang terbaik untuk semua,” ujar Alto.
Sebagaimana diberitakan, Masir (71), dituntut hukuman 2 tahun penjara karena terdakwa secara terbukti dan mengakui telah memikat burung cendet di Taman Nasional Baluran Jawa Timur pada Juli 2024.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2017/07/13/3561215978.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)