3 Kapal Perang Angkut Bantuan dari Jakarta, Tiba di Sumatera dalam 2-3 Hari
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Tiga kapal perang TNI Angkatan Laut (KRI) bertolak dari Jakarta membawa bantuan kemanusiaan untuk korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan proses pengiriman membutuhkan waktu dua hingga tiga hari sebelum bantuan tiba di lokasi terdampak.
“Kita dari KRI inikan mungkin membutuhkan waktu dua hari menuju lokasi, dua sampai tiga hari,” ucap Ali saat melepas keberangkatan
bantuan kemanusiaan
skala besar di Kolinlamil, Tanjung Priok,
Jakarta
Utara, Minggu (30/11/2025).
Adapun tiga kapal yang berangkat dari Jakarta adalah KRI dr. Soeharso-990 menuju Langsa, KRI Teluk Gilimanuk-531 menuju Lhokseumawe, dan KRI Semarang-594 menuju Nias.
Ketiganya membawa berbagai kebutuhan pokok dan perlengkapan darurat, mulai dari beras, mi instan, air mineral, family kit, selimut, terpal, tenda, popok bayi, pembalut, hingga perahu karet.
Selain tiga kapal dari Jakarta, dua KRI lain ikut mendukung operasi dari wilayah berbeda.
KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 bertolak dari Surabaya menuju Sibolga, sementara KRI Sutedi Senaputra-378 yang berada di Belawan langsung bergerak ke Aceh.
Untuk menjangkau daerah terpencil yang terputus aksesnya, TNI AL menyiagakan lima helikopter, termasuk Heli Panther.
Helikopter tersebut akan men-drop logistik ke lokasi yang tidak bisa dijangkau melalui darat.
“Harapannya helikopter yang kita bawa ini juga bisa langsung ke daerah-daerah, lokasi yang sulit dijangkau, dan bisa men-drop bantuan logistik di sana,” ungkap Ali.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menambahkan, bantuan yang dibawa berasal dari BUMD DKI, PMI, Baznas, dan masyarakat Jakarta.
Rano memastikan Jakarta siap mengirim bantuan tambahan untuk korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Insya Allah hari ini kita menyampaikan beberapa bantuan. Artinya, Jakarta siap apabila memang dibutuhkan bantuan selanjutnya,” ucap Rano, Minggu.
Menurut Rano, tantangan sebenarnya justru muncul setelah bencana selesai.
Pada tahap itu, masyarakat biasanya menghadapi situasi yang lebih berat karena harus memulai kembali aktivitas, memulihkan rumah, memperbaiki fasilitas umum yang rusak, dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dalam kondisi yang serba terbatas.
Untuk itu, Pemprov DKI menyatakan kesiapan memberikan dukungan tambahan bila dibutuhkan oleh daerah terdampak.
Di sisi lain, Ali menyebut Aceh, Sibolga, dan Nias menjadi wilayah yang paling membutuhkan bantuan cepat.
TNI juga sudah mengerahkan Marinir dengan perahu karet untuk mengevakuasi warga yang masih terjebak, termasuk laporan warga yang masih bertahan di atap rumahnya di Medan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2017/09/26/93101425.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Larangan Jual Rokok di Dekat Sekolah Tak Masuk Ranperda KTR, Dianggap Tidak Kondusif Megapolitan 30 November 2025
Larangan Jual Rokok di Dekat Sekolah Tak Masuk Ranperda KTR, Dianggap Tidak Kondusif
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Aturan larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan taman bermain tidak akan dimasukkan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (
Bapemperda
) DPRD Jakarta Abdul Aziz mengatakan, aturan tersebut sulit diterapkan di Jakarta karena kondisi kota yang sangat padat dan banyak pedagang yang keberatan jika aturan itu dipaksakan.
“Setelah melihat kondisi Jakarta, tidak kondusif kalau diterapkan di Jakarta padat ini. Kami sepakat bahwa pedagang, UMKM tetap bisa melakukan jualan rokok. Yang kami batasi adalah orang yang merokok. Bukan penjualannya,” kata Aziz dalam keterangan tertulis, Minggu (30/11/2025).
Aziz menjelaskan ketentuan soal radius sebenarnya sudah diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024, sehingga tidak perlu lagi dimasukkan dalam Perda.
“Jika pasal ini tetap dimasukkan, akan memberatkan. Oleh karena itu kami memutuskan bahwa pasal ini kami biarkan tetap menjadi bagian dari undang-undang di atasnya. Tidak diperdakan karena sudah ada PP Nomor 28 Tahun 2024,” ujar Aziz.
Aziz berharap
Ranperda KTR
yang sudah disempurnakan bisa diterapkan dengan baik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui peraturan gubernur (Pergub).
“Mudah-mudahan perda ini sudah mengakomodir semua aspirasi masyarakat. Dan juga bisa diimplementasikan dengan baik melalui Pergub,” tambah Aziz.
Anggota Bapemperda dari Fraksi PDI-P Rio Sambodo juga menilai aturan radius 200 meter tidak mungkin dijalankan di Jakarta.
Menurut dia, kondisi pemukiman yang padat membuat ketentuan tersebut tidak sesuai dengan situasi faktual di lapangan.
“Cukup ada di PP No 28/2024 karena efeknya terlampau luas sehingga banyak tidak adaptif dan faktual dengan situasi di lapangan,” ungkap Rio.
Rio menjelaskan pembahasan Ranperda KTR masih berjalan dan harus melewati beberapa tahapan lanjutan.
Setelah evaluasi di Bapemperda, proses berikutnya meliputi sinkronisasi dengan Biro Hukum, Kementerian Hukum dan HAM, serta pembahasan di Rapat Pimpinan (Rapim) Internal Paripurna.
Ranperda kemudian akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan.
“Setelah tahap sinkronisasi, agenda akan dilanjutkan dengan Rapat Pimpinan Internal Lanjutan Paripurna, sebelum akhirnya menuju tahap persetujuan oleh Kementerian Dalam Negeri,” ujar Rio.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/30/692bf5370fbb4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kabel Menjuntai dan Semrawut di Trotoar Fatmawati, Pejalan Kaki Was-was Megapolitan 30 November 2025
Kabel Menjuntai dan Semrawut di Trotoar Fatmawati, Pejalan Kaki Was-was
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Warga mengeluhkan kabel utilitas menjuntai dan semrawut di persimpangan Jalan Fatmawati menuju Jalan Tahi Bonar Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan
Kompas.com
, Minggu (30/11/2025), kabel turun rendah hingga mendekati trotoar dan sebagian bahkan menyentuh pagar pembatas tanaman.
Mayoritas kabel berwarna hitam itu tampak saling melilit, sementara beberapa bundel berukuran besar diletakkan begitu saja di atas pagar taman jalan.
Sejumlah kabel kecil terlihat tercerai-berai dan menjulur hingga ke jalur kuning pemandu disabilitas, membuat area pedestrian tidak aman untuk dilintasi.
Posisi kabel yang rendah juga bersinggungan dengan pepohonan di taman pembatas sehingga membuatnya semakin melorot dan tak beraturan.
Beberapa ikatannya tampak kendur, seolah tidak lagi terpasang kuat pada tiang penyangga.
Kondisi semrawut ini membentang sekitar 10 meter dari titik persimpangan hingga ke Halte Bus Stop Pengumpan Transjakarta di sisi Jalan TB Simatupang.
Di area dekat halte,
kabel menjuntai
berada tepat di samping bangku sehingga warga yang menunggu bus harus berhati-hati saat bergerak.
Seorang
pejalan kaki
, Bani (28), mengaku hampir tersangkut kabel ketika berjalan menuju arah Fatmawati.
“Tadi sempat kaget karena ada kabel yang rendah banget, bahkan tergeletak di trotoar. Saya jadi harus melipir ke pinggir, itu bahaya juga karena ada motor yang parkir,” ujarnya kepada
Kompas.com
di lokasi, Minggu.
Ia berharap kabel-kabel tersebut segera ditertibkan agar tidak membahayakan warga.
“Ini kan trotoar baru diperbaiki, tapi percuma kalau kabelnya begini. Jalan kaki jadi was-was,” katanya.
Sementara itu, Reni (35), warga yang menunggu bus di halte dekat lokasi, mengaku tidak merasa aman karena posisi kabel terlalu dekat dengan area pejalan kaki.
“Sebenarnya aneh kabel kayak gini dibiarkan. Posisinya sudah mengganggu pengguna jalan. Kalau ada korsleting kan bisa makan korban,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah maupun pemilik utilitas segera melakukan penanganan.
“Harusnya ada petugas yang cek rutin. Ini sudah berhari-hari begitu, katanya sempat viral, tapi kok belum dirapikan juga,” kata Reni.
Kondisi
kabel semrawut
di lokasi tersebut sebelumnya viral setelah diunggah akun Instagram @jakartaselatan24jam.
Dalam video yang direkam malam hari, kabel tampak menjuntai ke arah trotoar dan berpotensi membahayakan warga.
Pengunggah video turut menyampaikan keresahannya karena kondisi trotoar yang seharusnya nyaman justru dipenuhi beragam hambatan.
“Kapan sih trotoar itu nyaman? Katanya trotoar buat pejalan kaki. Tapi ada motor, pohon, gerobak PKL, jalanan bolong-bolong. Aduh, repot banget mau jalan kaki aja. Gue tuh pengen jalan kaki kayak di Eropa. Lah di sini malah kayak Ninja Warrior,” ujar sang pengunggah.
Kompas.com sudah menghubungi Dinas Bina Marga Jakarta Selatan mengenai kabel menjuntai tersebut, namun belum mendapatkan respons.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/30/692bf855bdfce.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Fatwa MUI soal Bumi dan Bangunan Tak Layak Kena Pajak, PP Muhammadiyah Singgung Kinerja Eks Menkeu Sri Mulyani Regional
Fatwa MUI soal Bumi dan Bangunan Tak Layak Kena Pajak, PP Muhammadiyah Singgung Kinerja Eks Menkeu Sri Mulyani
Tim Redaksi
MAGELANG, KOMPAS.com –
Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru saja mengeluarkan fatwa bahwa bumi dan bangunan berpenghuni tidak layak dikenakan pajak berulang.
Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Hikmah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah
Busyro Muqoddas
menilai polemik
pajak berulang
tidak lepas dari politik perpajakan selama Sri Mulyani menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Mulanya, Busyro menyatakan fatwa
Pajak Berkeadilan
yang dikeluarkan
MUI
menjadi momentum untuk mereformasi perpajakan agar menimbulkan keadilan bagi masyarakat.
“Ini kesempatan emas Presiden dengan Menteri (Keuangan) barunya untuk membongkar politik perpajakan, bersama masyarakat sipil, kampus, periset,” bebernya saat ditemui di Sekolah Menengah Kejuruan Muhammadiyah Bandongan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (30/11/2025).
Busyro menekankan bahwa tidak hanya PBB, melainkan seluruh jenis pajak yang mesti direformasi.
Ia khawatir apabila reformasi perpajakan tidak dilakukan, dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Ia pun menyinggung kasus rencana kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Pati hingga 250 persen yang memicu demonstrasi dan menuntut Sudewo lengser dari Bupati Pati.
“Kalau ini tidak segera, dikhawatirkan rakyat akan menjadi korban terus dari politik perpajakan yang tidak memihak selama Menteri Keuangan yang dulu, Bu Sri Mulyani,” cetus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan lima fatwa dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-XI yang digelar selama empat hari sejak 20-23 November 2025 di Mercure Ancol, Jakarta Utara.
Lima fatwa tersebut mayoritas berkaitan dengan keuangan, seperti manfaat produk asuransi kematian pada asuransi jiwa syariah, status saldo kartu uang elektronik yang hilang atau rusak, kedudukan rekening dormant, dan pajak berkeadilan.
Satu fatwa lainnya berkaitan umum terkait dengan pengelolaan sampah di sungai, danau, dan laut untuk mewujudkan kemaslahatan umat.
Terkait dengan pajak berkeadilan, Ketua Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am mengatakan, pada dasarnya pajak bukan cara yang elok untuk mensejahterakan rakyat.
Karena dalam Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945 menegaskan, pengelolaan sumber daya di Tanah Air adalah cara yang utama.
“Negara wajib bertanggung jawab mengelola dan memanfaatkan seluruh kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, artinya hubungan antara negara dan juga rakyat ini kontrak sosial untuk kepentingan perwujudan kesejahteraan melalui pendayagunaan kekayaan negara,” kata Asrorun saat ditemui jelang penutupan Munas MUI, Sabtu (22/11/2025).
Klausul Pajak Berkeadilan yang ditetapkan MUI adalah terkait dengan pengenaan pada harta yang berpotensi untuk produktivitas dan merupakan sekunder serta tersier.
Pajak harus digunakan untuk kepentingan publik secara luas, prinsip adil, dan pengelolaan yang transparan dan bertanggung jawab.
MUI juga menetapkan agar pajak secara berulang tak seharusnya dibebankan kepada kebutuhan pokok masyarakat, seperti sandang, papan, dan pangan.
Secara spesifik, MUI meminta agar barang konsumtif kebutuhan primer seperti sembako tidak boleh dibebankan pajak.
“Kemudian (pajak) bumi dan bangunan yang dihuni, dalam pengertian dia nonkomersial, tidak boleh dikenakan pajak berulang karena pada hakikatnya dia tidak berkembang,” imbuh dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/30/692bde058c320.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
JPO Lebak Bulus Gelap Gulita, Warga Khawatir Pejalan Kaki Celaka Megapolitan 30 November 2025
JPO Lebak Bulus Gelap Gulita, Warga Khawatir Pejalan Kaki Celaka
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Minimnya penerangan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Raden Ajeng Kartini, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, membuat pejalan kaki harus ekstra berhati-hati saat melintas pada malam hari.
Warga sekitar menyebut, pejalan kaki yang melintas terpaksa menyalakan lampu ponsel untuk menerangi langkah mereka karena kondisi JPO yang gelap gulita.
Seorang pengemudi ojek online, Ukin (37), warga sekitar yang sering mangkal di area JPO, mengatakan sudah sejak beberapa pekan terakhir ia melihat pengguna JPO menyalakan lampu ponsel ketika melewati JPO tersebut.
Udin mengkhawatir pejalan kaki yang melintas JPO bisa celaka karena
kondisi gelap
gulita.
“Kalau malam mah gelap total. Banyak yang lewat sambil megang HP di depan, dijadiin senter. Kalau enggak begitu, bisa kejeglong karena enggak kelihatan apa-apa,” ujar Ukin saat ditemui
Kompas.com
, Minggu (30/11/2025).
“Saya kebetulan pernah jemput penumpang jam 20.00 WIB, dia pakai lampu dari HP,” lanjutnya.
Ukin menilai kondisi tersebut membahayakan, terutama bagi perempuan atau pelajar yang melintas sendirian.
“Ngeri juga kalau perempuan lewat sendirian. Saya sering nunggu orderan di bawah, jadi kelihatan banget gelapnya. Harusnya lampu JPO dinyalain,” katanya.
Hal senada disampaikan warga setempat, Maya (45), yang rumahnya berada tidak jauh dari JPO.
Ia mengatakan kondisi JPO yang tidak memiliki akses penerangan sudah cukup lama.
“Udah lama gelap, mungkin lebih dari setahun. Banyak warga ngeluh. Anak saya kalau pulang malam saya larang lewat situ, takut,” kata Maya.
Ia berharap pemerintah segera memperbaiki
penerangan JPO
karena fasilitas tersebut masih menjadi akses vital bagi warga yang menyeberang jalan.
“JPO itu kan buat keamanan orang nyeberang. Kalau gelap begini, fungsinya jadi enggak maksimal. Harapannya cepat diperbaiki,” ujarnya.
Kondisi gelap gulita di JPO ini sebelumnya ramai dibicarakan setelah akun Instagram @ijoeel mengunggah video yang memperlihatkan suasana jembatan pada malam hari.
Dalam video itu, jalur penyeberangan tampak hanya disinari cahaya dari kendaraan yang melintas di bawahnya.
“Saya sekarang ada di JPO. JPO yang sebelah sini viral karena sering dipakai content creator, tapi yang sisi satunya malah gelap dan jelek. Di sini sama sekali enggak ada lampunya. Bahaya. Kayak uji nyali,” ujar pengunggah dalam video tersebut.
Sementara itu, saat Kompas.com mendatangi lokasi pada siang hari, terlihat hanya sedikit pejalan kaki yang melintas.
Di beberapa titik, ditemukan tumpukan sampah, botol minuman, kantong plastik, serta kondisi lantai JPO yang retak.
Hingga berita ini ditayangkan, Kompas.com telah mencoba mengonfirmasi kondisi JPO tersebut kepada Dinas Bina Marga DKI Jakarta, namun belum mendapat tanggapan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/11/30/692bd6b459d9a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/30/692c00a73b6c8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/28/6928f89d1dbcb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/30/692bc9c2a6337.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/01/69059ead07126.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/30/692be7cfc46c8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)