Author: Kompas.com

  • 3 Kapal Perang Angkut Bantuan dari Jakarta, Tiba di Sumatera dalam 2-3 Hari
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 November 2025

    3 Kapal Perang Angkut Bantuan dari Jakarta, Tiba di Sumatera dalam 2-3 Hari Megapolitan 30 November 2025

    3 Kapal Perang Angkut Bantuan dari Jakarta, Tiba di Sumatera dalam 2-3 Hari
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tiga kapal perang TNI Angkatan Laut (KRI) bertolak dari Jakarta membawa bantuan kemanusiaan untuk korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
    Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan proses pengiriman membutuhkan waktu dua hingga tiga hari sebelum bantuan tiba di lokasi terdampak.
    “Kita dari KRI inikan mungkin membutuhkan waktu dua hari menuju lokasi, dua sampai tiga hari,” ucap Ali saat melepas keberangkatan
    bantuan kemanusiaan
    skala besar di Kolinlamil, Tanjung Priok,
    Jakarta
    Utara, Minggu (30/11/2025).
    Adapun tiga kapal yang berangkat dari Jakarta adalah KRI dr. Soeharso-990 menuju Langsa, KRI Teluk Gilimanuk-531 menuju Lhokseumawe, dan KRI Semarang-594 menuju Nias.
    Ketiganya membawa berbagai kebutuhan pokok dan perlengkapan darurat, mulai dari beras, mi instan, air mineral, family kit, selimut, terpal, tenda, popok bayi, pembalut, hingga perahu karet.
    Selain tiga kapal dari Jakarta, dua KRI lain ikut mendukung operasi dari wilayah berbeda.
    KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 bertolak dari Surabaya menuju Sibolga, sementara KRI Sutedi Senaputra-378 yang berada di Belawan langsung bergerak ke Aceh.
    Untuk menjangkau daerah terpencil yang terputus aksesnya, TNI AL menyiagakan lima helikopter, termasuk Heli Panther.
    Helikopter tersebut akan men-drop logistik ke lokasi yang tidak bisa dijangkau melalui darat.
    “Harapannya helikopter yang kita bawa ini juga bisa langsung ke daerah-daerah, lokasi yang sulit dijangkau, dan bisa men-drop bantuan logistik di sana,” ungkap Ali.
    Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menambahkan, bantuan yang dibawa berasal dari BUMD DKI, PMI, Baznas, dan masyarakat Jakarta.
    Rano memastikan Jakarta siap mengirim bantuan tambahan untuk korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
    “Insya Allah hari ini kita menyampaikan beberapa bantuan. Artinya, Jakarta siap apabila memang dibutuhkan bantuan selanjutnya,” ucap Rano, Minggu.
    Menurut Rano, tantangan sebenarnya justru muncul setelah bencana selesai.
    Pada tahap itu, masyarakat biasanya menghadapi situasi yang lebih berat karena harus memulai kembali aktivitas, memulihkan rumah, memperbaiki fasilitas umum yang rusak, dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dalam kondisi yang serba terbatas.
    Untuk itu, Pemprov DKI menyatakan kesiapan memberikan dukungan tambahan bila dibutuhkan oleh daerah terdampak.
    Di sisi lain, Ali menyebut Aceh, Sibolga, dan Nias menjadi wilayah yang paling membutuhkan bantuan cepat.
    TNI juga sudah mengerahkan Marinir dengan perahu karet untuk mengevakuasi warga yang masih terjebak, termasuk laporan warga yang masih bertahan di atap rumahnya di Medan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri UMKM Sidak Pasar Senen, Pedagang Thrifting Teriak Jangan Ditutup
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 November 2025

    Menteri UMKM Sidak Pasar Senen, Pedagang Thrifting Teriak Jangan Ditutup Megapolitan 30 November 2025

    Menteri UMKM Sidak Pasar Senen, Pedagang Thrifting Teriak Jangan Ditutup
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Menteri UMKM Maman Abdurrahman melakukan kunjungan ke gerai penjualan pakaian bekas di Sentra Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (30/11/2025) siang.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, Maman mulai berkeliling lantai dua dan lantai satu
    Pasar Senen
    sejak sekitar pukul 13.45 WIB, didampingi anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu.
    Para
    pedagang thrifting
    sontak mengikuti Maman saat berkeliling dan membuat kondisi lorong pertokoan menjadi berdesak-desakan.
    Para pedagang yang membawa tulisan kardus “Kami Pedagang Baju Bekas Juga Bayar Pajak” berteriak kepada Maman.
    “Thrifting juga UMKM! Jangan ditutup, kami pedagang kecil!” teriak para pedagang kepada Maman.
    “Jangan dibikin ilegal Pak Menteri, ini hidup kita pedagang di sini,” sahut salah satu pedagang.
    Sepanjang kunjungannya, Maman berkeliling melihat langsung situasi jual beli pakaian thrifting di Pasar Senen, sembari bertanya tentang asal pakaian kepada sejumlah pedagang.
    Para pedagang pun mengungkapkan sumber pembelian pakaian mayoritas merupakan barang impor dalam jumlah besar alias bal.
    Maman pun terlihat bertanya kepada sejumlah pedagang saat ia mendapati ada berbagai baju yang dibanderol dengan harga sangat murah, mulai dari Rp 5.000.
    Sesekali, ia juga terlihat berbincang dengan para pembeli yang tengah memilih baju perihal keterjangkauan harga pakaian thrifting.
    Menanggapi pesan dari para pedagang, Maman terlihat tak memberikan jawaban pasti.
    Ia hanya mengangguk dan tersenyum, lalu kembali melanjutkan perjalanannya.
    Setelah itu, Maman melanjutkan kunjungan ke pengusaha konveksi di lantai satu Pasar Senen.
    Ia pun bertanya apakah keberadaan thrifting mematikan usaha pakaian yang lainnya.
    “Benar enggak bu, usahanya jadi sepi karena thrift di atas?” tanya Maman.
    Pertanyaan itu pun disambut gelengan ibu-ibu pengusaha konveksi tersebut.
    “Enggak sih pak, sudah terbiasa kalau saya, kan pasarnya beda,” ucapnya.
    Meski begitu, pedagang mengakui bahwa produk yang dijual memang memiliki harga lebih mahal dari pakaian thrifting.
    Alasannya, karena ia melakukan produksi atau proses konveksi sendiri.
    “Kita produksi sendiri, karena kita proses dari awal sendiri. Kalau Thrifting kan tidak produksi. Beli bahan sendiri, ngemal sendiri, pasang kancing sendiri,” ungkapnya.
    Salah satu pedagang thrifting, Alfi (47) yang telah 15 tahun berjualan pakaian di Pasar Senen mengaku menyayangkan adanya kebijakan larangan impor pakaian bekas.
    “Ya, kalau saya sih gimana ya, pengennya mah tetap boleh gitu. Kita kan cuma dagang, cuma dari duit, masa kita enggak boleh,” kata Alfi saat ditemui Kompas.com di sela-sela kegiatan kunjungan, Minggu.
    Alfi menyebut, selama 10 tahun pertama, ia berdagang pakaian lokal dengan stok barang dari Bandung.
    Namun, penjualan baju di tokonya merosot saat masa pandemi Covid-19.
    “Kalau dulu awal-awal itu biasa, baju-baju dari Bandung. Dulu kan zamannya gitu, tapi berhenti pas pandemi. Hampir bangkrut saya,” ucapnya.
    Saat mencoba membangun kembali usahanya, ia pun melihat potensi bisnis yang menjanjikan dari berdagang
    pakaian bekas impor
    .
    Ia kemudian mempelajari sistem penjualan thrifting dari rekannya dan beralih dari kaus asal Bandung menjadi thrifting.
    “Dulu awalnya enggak ngerti, bal-balan dari impor itu gimana, kan agak beda ya. Kalau di Bandung udah kenal sama yang punya. Tapi karena lagi ramai, lebih murah juga, akhirnya jadi ke thrift,” ucap dia.
    Alfi pun menitipkan pesan kepada pemerintah agar tetap memperhatikan keberlangsungan usaha pedagang UMKM, termasuk pedagang thrifting.
    “Semoga ya tetap bisa usaha lah, jangan ditutup gitu, kita mau cari makan di mana nanti kan,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Larangan Jual Rokok di Dekat Sekolah Tak Masuk Ranperda KTR, Dianggap Tidak Kondusif
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 November 2025

    Larangan Jual Rokok di Dekat Sekolah Tak Masuk Ranperda KTR, Dianggap Tidak Kondusif Megapolitan 30 November 2025

    Larangan Jual Rokok di Dekat Sekolah Tak Masuk Ranperda KTR, Dianggap Tidak Kondusif
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Aturan larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan taman bermain tidak akan dimasukkan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR).
    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (
    Bapemperda
    ) DPRD Jakarta Abdul Aziz mengatakan, aturan tersebut sulit diterapkan di Jakarta karena kondisi kota yang sangat padat dan banyak pedagang yang keberatan jika aturan itu dipaksakan.
    “Setelah melihat kondisi Jakarta, tidak kondusif kalau diterapkan di Jakarta padat ini. Kami sepakat bahwa pedagang, UMKM tetap bisa melakukan jualan rokok. Yang kami batasi adalah orang yang merokok. Bukan penjualannya,” kata Aziz dalam keterangan tertulis, Minggu (30/11/2025).
    Aziz menjelaskan ketentuan soal radius sebenarnya sudah diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024, sehingga tidak perlu lagi dimasukkan dalam Perda.
    “Jika pasal ini tetap dimasukkan, akan memberatkan. Oleh karena itu kami memutuskan bahwa pasal ini kami biarkan tetap menjadi bagian dari undang-undang di atasnya. Tidak diperdakan karena sudah ada PP Nomor 28 Tahun 2024,” ujar Aziz.
    Aziz berharap
    Ranperda KTR
    yang sudah disempurnakan bisa diterapkan dengan baik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui peraturan gubernur (Pergub).
    “Mudah-mudahan perda ini sudah mengakomodir semua aspirasi masyarakat. Dan juga bisa diimplementasikan dengan baik melalui Pergub,” tambah Aziz.
    Anggota Bapemperda dari Fraksi PDI-P Rio Sambodo juga menilai aturan radius 200 meter tidak mungkin dijalankan di Jakarta.
    Menurut dia, kondisi pemukiman yang padat membuat ketentuan tersebut tidak sesuai dengan situasi faktual di lapangan.
    “Cukup ada di PP No 28/2024 karena efeknya terlampau luas sehingga banyak tidak adaptif dan faktual dengan situasi di lapangan,” ungkap Rio.
    Rio menjelaskan pembahasan Ranperda KTR masih berjalan dan harus melewati beberapa tahapan lanjutan.
    Setelah evaluasi di Bapemperda, proses berikutnya meliputi sinkronisasi dengan Biro Hukum, Kementerian Hukum dan HAM, serta pembahasan di Rapat Pimpinan (Rapim) Internal Paripurna.
    Ranperda kemudian akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan.
    “Setelah tahap sinkronisasi, agenda akan dilanjutkan dengan Rapat Pimpinan Internal Lanjutan Paripurna, sebelum akhirnya menuju tahap persetujuan oleh Kementerian Dalam Negeri,” ujar Rio.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Diminta Gratiskan Penerbitan Ulang Dokumen Penting Korban Bencana di Sumatera 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 November 2025

    Pemerintah Diminta Gratiskan Penerbitan Ulang Dokumen Penting Korban Bencana di Sumatera Nasional 30 November 2025

    Pemerintah Diminta Gratiskan Penerbitan Ulang Dokumen Penting Korban Bencana di Sumatera
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta pemerintah menggratiskan layanan penerbitan dokumen-dokumen penting para korban terdampak banjir dan longsor di Sumatera.
    Willy mengatakan, bantuan bagi korban tidak boleh berhenti hanya pada logistik, tetapi juga kebutuhan bantuan penerbitan kembali dokumen kependudukan dan kenegaraan yang rusak karena bencana.
    “Bahwa bantuan bukan hanya tentang logistik, tapi juga bisa dalam bentuk penerbitan kembali dokumen kenegaraan yang rusak,” kata Willy dalam siaran pers, Minggu (30/11/2025).
    “Ini menjadi komitmen DPR untuk meringankan beban masyarakat yang tertimpa bencana alam,” ujar dia.
    Politikus Partai Nasdem ini secara khusus meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen memudahkan pelayanan penerbitan ulang dokumen keimigrasian.
    Menurut Willy, bantuan kemudahan pelayanan tersebut bisa diberikan dengan cara membebaskan syarat-syarat dokumen pelengkap dan biaya, khusus untuk korban terdampak banjir.
    “Kami mendorong Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi untuk berkomitmen dalam menerbitkan kembali dokumen keimigrasian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di
    Sumatera
    Barat dengan pembebasan persyaratan dokumen dan pungutan biaya,” tutur dia.
    Willy juga mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan.
    “Karena pembiayaan penerbitan dokumen imigrasi berkaitan dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” kata Willy.
    Badan Nasional Penanggulangan Bencana melaporkan bahwa korban meninggal dunia akibat banjir dan longsor di Sumatera mencapai 303 orang hingga Sabtu (29/11/2025) kemarin.
    Sementara itu, ratusan lainnya masih dinyatakan hilang.
    Sumatera Utara menjadi wilayah dengan korban meninggal terbanyak, yaitu 166 jiwa, disusul Sumatera Barat 90 jiwa dan Aceh 47 jiwa.
    Upaya pencarian dan pertolongan masih terus dilakukan sehingga jumlah korban dan pengungsi bisa bertambah seiring pendataan di lapangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kabel Menjuntai dan Semrawut di Trotoar Fatmawati, Pejalan Kaki Was-was
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 November 2025

    Kabel Menjuntai dan Semrawut di Trotoar Fatmawati, Pejalan Kaki Was-was Megapolitan 30 November 2025

    Kabel Menjuntai dan Semrawut di Trotoar Fatmawati, Pejalan Kaki Was-was
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Warga mengeluhkan kabel utilitas menjuntai dan semrawut di persimpangan Jalan Fatmawati menuju Jalan Tahi Bonar Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , Minggu (30/11/2025), kabel turun rendah hingga mendekati trotoar dan sebagian bahkan menyentuh pagar pembatas tanaman.
    Mayoritas kabel berwarna hitam itu tampak saling melilit, sementara beberapa bundel berukuran besar diletakkan begitu saja di atas pagar taman jalan.
    Sejumlah kabel kecil terlihat tercerai-berai dan menjulur hingga ke jalur kuning pemandu disabilitas, membuat area pedestrian tidak aman untuk dilintasi.
    Posisi kabel yang rendah juga bersinggungan dengan pepohonan di taman pembatas sehingga membuatnya semakin melorot dan tak beraturan.
    Beberapa ikatannya tampak kendur, seolah tidak lagi terpasang kuat pada tiang penyangga.
    Kondisi semrawut ini membentang sekitar 10 meter dari titik persimpangan hingga ke Halte Bus Stop Pengumpan Transjakarta di sisi Jalan TB Simatupang.
    Di area dekat halte,
    kabel menjuntai
    berada tepat di samping bangku sehingga warga yang menunggu bus harus berhati-hati saat bergerak.
    Seorang
    pejalan kaki
    , Bani (28), mengaku hampir tersangkut kabel ketika berjalan menuju arah Fatmawati.
    “Tadi sempat kaget karena ada kabel yang rendah banget, bahkan tergeletak di trotoar. Saya jadi harus melipir ke pinggir, itu bahaya juga karena ada motor yang parkir,” ujarnya kepada
    Kompas.com
    di lokasi, Minggu.
    Ia berharap kabel-kabel tersebut segera ditertibkan agar tidak membahayakan warga.
    “Ini kan trotoar baru diperbaiki, tapi percuma kalau kabelnya begini. Jalan kaki jadi was-was,” katanya.
    Sementara itu, Reni (35), warga yang menunggu bus di halte dekat lokasi, mengaku tidak merasa aman karena posisi kabel terlalu dekat dengan area pejalan kaki.
    “Sebenarnya aneh kabel kayak gini dibiarkan. Posisinya sudah mengganggu pengguna jalan. Kalau ada korsleting kan bisa makan korban,” ujarnya.
    Ia berharap pemerintah maupun pemilik utilitas segera melakukan penanganan.
    “Harusnya ada petugas yang cek rutin. Ini sudah berhari-hari begitu, katanya sempat viral, tapi kok belum dirapikan juga,” kata Reni.
    Kondisi
    kabel semrawut
    di lokasi tersebut sebelumnya viral setelah diunggah akun Instagram @jakartaselatan24jam.
    Dalam video yang direkam malam hari, kabel tampak menjuntai ke arah trotoar dan berpotensi membahayakan warga.
    Pengunggah video turut menyampaikan keresahannya karena kondisi trotoar yang seharusnya nyaman justru dipenuhi beragam hambatan.
    “Kapan sih trotoar itu nyaman? Katanya trotoar buat pejalan kaki. Tapi ada motor, pohon, gerobak PKL, jalanan bolong-bolong. Aduh, repot banget mau jalan kaki aja. Gue tuh pengen jalan kaki kayak di Eropa. Lah di sini malah kayak Ninja Warrior,” ujar sang pengunggah.
    Kompas.com sudah menghubungi Dinas Bina Marga Jakarta Selatan mengenai kabel menjuntai tersebut, namun belum mendapatkan respons.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                         Fatwa MUI soal Bumi dan Bangunan Tak Layak Kena Pajak, PP Muhammadiyah Singgung Kinerja Eks Menkeu Sri Mulyani
                        Regional

    7 Fatwa MUI soal Bumi dan Bangunan Tak Layak Kena Pajak, PP Muhammadiyah Singgung Kinerja Eks Menkeu Sri Mulyani Regional

    Fatwa MUI soal Bumi dan Bangunan Tak Layak Kena Pajak, PP Muhammadiyah Singgung Kinerja Eks Menkeu Sri Mulyani
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com –
    Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru saja mengeluarkan fatwa bahwa bumi dan bangunan berpenghuni tidak layak dikenakan pajak berulang.
    Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Hikmah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah
    Busyro Muqoddas
    menilai polemik
    pajak berulang
    tidak lepas dari politik perpajakan selama Sri Mulyani menjabat sebagai Menteri Keuangan.
    Mulanya, Busyro menyatakan fatwa
    Pajak Berkeadilan
    yang dikeluarkan
    MUI
    menjadi momentum untuk mereformasi perpajakan agar menimbulkan keadilan bagi masyarakat.
    “Ini kesempatan emas Presiden dengan Menteri (Keuangan) barunya untuk membongkar politik perpajakan, bersama masyarakat sipil, kampus, periset,” bebernya saat ditemui di Sekolah Menengah Kejuruan Muhammadiyah Bandongan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (30/11/2025).
    Busyro menekankan bahwa tidak hanya PBB, melainkan seluruh jenis pajak yang mesti direformasi.
    Ia khawatir apabila reformasi perpajakan tidak dilakukan, dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
    Ia pun menyinggung kasus rencana kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Pati hingga 250 persen yang memicu demonstrasi dan menuntut Sudewo lengser dari Bupati Pati.
    “Kalau ini tidak segera, dikhawatirkan rakyat akan menjadi korban terus dari politik perpajakan yang tidak memihak selama Menteri Keuangan yang dulu, Bu Sri Mulyani,” cetus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
    Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan lima fatwa dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-XI yang digelar selama empat hari sejak 20-23 November 2025 di Mercure Ancol, Jakarta Utara.
    Lima fatwa tersebut mayoritas berkaitan dengan keuangan, seperti manfaat produk asuransi kematian pada asuransi jiwa syariah, status saldo kartu uang elektronik yang hilang atau rusak, kedudukan rekening dormant, dan pajak berkeadilan.
    Satu fatwa lainnya berkaitan umum terkait dengan pengelolaan sampah di sungai, danau, dan laut untuk mewujudkan kemaslahatan umat.
    Terkait dengan pajak berkeadilan, Ketua Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am mengatakan, pada dasarnya pajak bukan cara yang elok untuk mensejahterakan rakyat.
    Karena dalam Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945 menegaskan, pengelolaan sumber daya di Tanah Air adalah cara yang utama.
    “Negara wajib bertanggung jawab mengelola dan memanfaatkan seluruh kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, artinya hubungan antara negara dan juga rakyat ini kontrak sosial untuk kepentingan perwujudan kesejahteraan melalui pendayagunaan kekayaan negara,” kata Asrorun saat ditemui jelang penutupan Munas MUI, Sabtu (22/11/2025).
    Klausul Pajak Berkeadilan yang ditetapkan MUI adalah terkait dengan pengenaan pada harta yang berpotensi untuk produktivitas dan merupakan sekunder serta tersier.
    Pajak harus digunakan untuk kepentingan publik secara luas, prinsip adil, dan pengelolaan yang transparan dan bertanggung jawab.
    MUI juga menetapkan agar pajak secara berulang tak seharusnya dibebankan kepada kebutuhan pokok masyarakat, seperti sandang, papan, dan pangan.
    Secara spesifik, MUI meminta agar barang konsumtif kebutuhan primer seperti sembako tidak boleh dibebankan pajak.
    “Kemudian (pajak) bumi dan bangunan yang dihuni, dalam pengertian dia nonkomersial, tidak boleh dikenakan pajak berulang karena pada hakikatnya dia tidak berkembang,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • JPO Lebak Bulus Gelap Gulita, Warga Khawatir Pejalan Kaki Celaka
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 November 2025

    JPO Lebak Bulus Gelap Gulita, Warga Khawatir Pejalan Kaki Celaka Megapolitan 30 November 2025

    JPO Lebak Bulus Gelap Gulita, Warga Khawatir Pejalan Kaki Celaka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Minimnya penerangan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Raden Ajeng Kartini, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, membuat pejalan kaki harus ekstra berhati-hati saat melintas pada malam hari.
    Warga sekitar menyebut, pejalan kaki yang melintas terpaksa menyalakan lampu ponsel untuk menerangi langkah mereka karena kondisi JPO yang gelap gulita.
    Seorang pengemudi ojek online, Ukin (37), warga sekitar yang sering mangkal di area JPO, mengatakan sudah sejak beberapa pekan terakhir ia melihat pengguna JPO menyalakan lampu ponsel ketika melewati JPO tersebut.
    Udin mengkhawatir pejalan kaki yang melintas JPO bisa celaka karena
    kondisi gelap
    gulita.
    “Kalau malam mah gelap total. Banyak yang lewat sambil megang HP di depan, dijadiin senter. Kalau enggak begitu, bisa kejeglong karena enggak kelihatan apa-apa,” ujar Ukin saat ditemui
    Kompas.com
    , Minggu (30/11/2025).
    “Saya kebetulan pernah jemput penumpang jam 20.00 WIB, dia pakai lampu dari HP,” lanjutnya.
    Ukin menilai kondisi tersebut membahayakan, terutama bagi perempuan atau pelajar yang melintas sendirian.
    “Ngeri juga kalau perempuan lewat sendirian. Saya sering nunggu orderan di bawah, jadi kelihatan banget gelapnya. Harusnya lampu JPO dinyalain,” katanya.
    Hal senada disampaikan warga setempat, Maya (45), yang rumahnya berada tidak jauh dari JPO.
    Ia mengatakan kondisi JPO yang tidak memiliki akses penerangan sudah cukup lama.
    “Udah lama gelap, mungkin lebih dari setahun. Banyak warga ngeluh. Anak saya kalau pulang malam saya larang lewat situ, takut,” kata Maya.
    Ia berharap pemerintah segera memperbaiki
    penerangan JPO
    karena fasilitas tersebut masih menjadi akses vital bagi warga yang menyeberang jalan.
    “JPO itu kan buat keamanan orang nyeberang. Kalau gelap begini, fungsinya jadi enggak maksimal. Harapannya cepat diperbaiki,” ujarnya.
    Kondisi gelap gulita di JPO ini sebelumnya ramai dibicarakan setelah akun Instagram @ijoeel mengunggah video yang memperlihatkan suasana jembatan pada malam hari.
    Dalam video itu, jalur penyeberangan tampak hanya disinari cahaya dari kendaraan yang melintas di bawahnya.
    “Saya sekarang ada di JPO. JPO yang sebelah sini viral karena sering dipakai content creator, tapi yang sisi satunya malah gelap dan jelek. Di sini sama sekali enggak ada lampunya. Bahaya. Kayak uji nyali,” ujar pengunggah dalam video tersebut.
    Sementara itu, saat Kompas.com mendatangi lokasi pada siang hari, terlihat hanya sedikit pejalan kaki yang melintas.
    Di beberapa titik, ditemukan tumpukan sampah, botol minuman, kantong plastik, serta kondisi lantai JPO yang retak.
    Hingga berita ini ditayangkan, Kompas.com telah mencoba mengonfirmasi kondisi JPO tersebut kepada Dinas Bina Marga DKI Jakarta, namun belum mendapat tanggapan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Kejar Pemilik Pabrik Mi dan Pangsit Berbahan Tawas di Bogor
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 November 2025

    Polisi Kejar Pemilik Pabrik Mi dan Pangsit Berbahan Tawas di Bogor Megapolitan 30 November 2025

    Polisi Kejar Pemilik Pabrik Mi dan Pangsit Berbahan Tawas di Bogor
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com –
    Pabrik rumahan pembuatan mi dan pangsit berbahan tawas di Kota Bogor, Jawa Barat, digerebek polisi, Sabtu (29/11/2025).
    Dalam
    penggerebekan
    tersebut, polisi mengamankan dua orang pekerja berinisial IR dan RA yang sedang memproduksi mi dan pangsit.
    Sementara, pemilik pabrik berinisial WH masih dilakukan pengejaran yang diketahui berada di wilayah Cilacap.
    “Kita amankan dua orang pelaku. Untuk pemiliknya kita masih lakukan pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polresta
    Bogor
    Kota Komisaris Posisi Aji Riznaldi Nugroho, dalam keterangannya, Minggu (30/11/2025).
    Aji menuturkan, lokasi pabrik berskala home industry ini berada di Komplek PKPN, RT 2 RW 7, Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
    Pabrik tersebut telah memproduksi mi dan pangsit dengan bahan campuran
    tawas
    selama dua tahun.
    Hasil produksinya lalu didistribusikan ke beberapa pasar di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.
    Dari operasi ini, polisi turut mengamankan bahan campuran pembuatan mi dan pangsit seperti satu ember tawas, benzoat, soda bubuk, dan potasium.
    “Kita telah melakukan penyelidikan selama satu minggu. Untuk informasi lainnya nanti kita sampaikan setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” sebutnya.
    Aji menyampaikan, penggerebekan dilakukan bersama tim dari Dinas Perdagangan dan BPOM Kota Bogor.
    Petugas juga menemukan mi dan kulit pangsit yang siap edar dengan merek “Wayang”.
    Produksi dilakukan dengan cara mencampur bahan olahan pembuatan mi dan kulit pangsit dengan tawas.
    Hasil produksi lalu dijual ke pasar-pasar di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor tanpa mencantumkan komposisi tawas dan potasium di dalam produk kemasan.
    “Kita temukan bahan baku seperti tepung terigu, potasium, baking soda, tawas, dan lainnya. Sementara, komposisi di dalam kemasan tidak dicantumkan tawas dan potasium,” bebernya.
    Para pelaku dijerat dengan Pasal 136 juncto Pasal 75 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
    Mereka juga dijerat dengan Pasal 62 juncto Pasal 8 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
    “Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” pungkas Aji.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rano Karno Pastikan Jalan Karet Pasar Baru Segera Diaspal
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 November 2025

    Rano Karno Pastikan Jalan Karet Pasar Baru Segera Diaspal Megapolitan 30 November 2025

    Rano Karno Pastikan Jalan Karet Pasar Baru Segera Diaspal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno memastikan jalan di Kampung Karet Pasar Baru 1, Jakarta Pusat segera diaspal.
    Rano mengaku baru mengetahui kondisi jalan tersebut dan memastikan akan segera menindaklanjutinya.
    “Mudah-mudahan setelah kami tahu, pasti akan kita sentuh. Tentu kita akan instruksikan, akan kita benahi,” ucap Rano saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (30/11/2025).
    Sebelumnya, warga mengeluhkan Jalan Karet Pasar Baru 1, Karet tak diaspal puluhan tahun.  Perkampungan yang terletak di samping Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak itu hanya dihiasi jalanan berupa tanah berbatu.
    Jika kemarau, jalanan itu berdebu. Jika masuk musim penghujan, jalanan becek dan berlumpur.
    Awalnya, jalanan itu merupakan lahan bekas pemakaman yang sempat dipugar pada 1993.
    Namun, hingga saat ini, belum pernah ada perbaikan maupun pengaspalan jalan.
    “Memang jalannya tanah begini. Kalau hujan becek, kalau musim kemarau debunya banyak,” ucap Khalifa (55), salah satu pedagang yang telah 35 tahun menghuni tempat itu.
    Senada, Sobari (55), warga lainnya juga mengonfirmasi bahwa kondisi jalanan itu sudah berlangsung selama puluhan tahun.
    Bahkan, menurutnya saat kemarau tiba, debu jalanan sering masuk ke dalam rumah. Sementara, jalanan berubah menjadi lumpur saat musim hujan.
    “Lalu kalau musim hujan becek. Sudah puluhan tahun, kami warga sudah terbiasa,” kata Sobari.
    Sobari menyebut, warga maupun pengurus RT setempat sudah sering mengajukan
    perbaikan jalan
    ke pemerintah. 
    Kini warga mendapat kabar baik pada pertengahan November lalu, setelah Wali Kota Jakarta Pusat Arifin mengunjungi lokasi tersebut.
    “Hanya saja baru tahun ini berhasil mendapat perhatian. Mungkin karena pengaruh anggaran juga ya. Kemarin sudah dikunjungi Pak Wali, pas pertengahan November lalu,” kata Sobari.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dua Pencuri Motor di Depok yang Todongkan Senpi ke Warga Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 November 2025

    Dua Pencuri Motor di Depok yang Todongkan Senpi ke Warga Ditangkap Megapolitan 30 November 2025

    Dua Pencuri Motor di Depok yang Todongkan Senpi ke Warga Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi menangkap dua pencuri motor bersenjata api di sebuah toko hewan peliharaan, Cilangkap, Tapos, Kota Depok.
    Kedua pelaku yang berinisial KM dan RA diringkus Sibsit Resmob Polda Metro Jaya di rumah salah satu pelaku di Kampung Banjaran Pucung, Tapos, Depok.
    “Tim Opsnal Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap pelaku berinisial KM dan RA di sebuah rumah di Kampung Banjaran Pucung, Tapos, Depok, pada Rabu dini hari, tanggal 26 November 2025,” jelas Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Ressa Fiardy Marasabessy dalam keterangan resminya, Minggu (30/11/2025).
    Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa
    senjata api
    rakitan yang digunakan pelaku untuk menodong warga saat beraksi.
    “Saat penangkapan berlangsung, petugas juga menemukan sepucuk senjata api rakitan dan 3 butir peluru yang tergeletak di lantai rumah,” ungkap Ressa.
    Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa senjata api tersebut memang selalu dibawa saat beraksi.
    “Kepada petugas, pelaku mengaku kerap menggunakan senjata api saat melakukan aksi pencurian untuk jaga diri,” tambahnya.
    Saat ini, KM dan RA telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
    Sementara itu, polisi masih mendalami dugaan keterlibatan kedua pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih besar, termasuk mencari penadah yang mungkin bekerja sama untuk menyalurkan motor hasil curian.
    Meski tak berhasil membawa kabur motor target, pelaku tetap dituntut atas dasar kepemilikan senjata api ilegal.
    “Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman pidana selama 20 tahun penjara,” tutur Ressa.
    Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian sepeda motor dengan membawa benda diduga senjata api (senpi) berhasil digagalkan warga di Jalan Abdul Gani, Kalibaru, Cilodong,
    Kota Depok
    , Senin (24/11/2025) pagi.
    Peristiwa itu bermula ketika seorang saksi berinisial L melihat dua orang datang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan di depan toko hewan peliharaan tempatnya bekerja.
    “Ada dua orang yang datang ke toko sangat mencurigakan, kemudian saksi L keluar dari dalam toko dengan maksud akan menghalangi pencurian tersebut,” ucap Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi saat dikonfirmasi, Selasa (25/11/2025).
    Ketika hendak kabur, salah satu pelaku mengeluarkan benda yang diduga senpi dan mengarahkan ke saksi L.
    “Pelaku mengeluarkan senpi dan mengacungkan ke saksi L sehingga saksi masuk ke dalam (toko) dan pelaku melarikan diri,” ujarnya.
    Meski tidak ada motor yang berhasil dicuri, korban telah membuat laporan polisi (LP) dan petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.