KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/12/2025).
Selain Bupati,
KPK
juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu HM Kunang selaku ayah Bupati, dan Sarjan selaku pihak swasta.
Diketahui, Bupati Ade dan ayahnya ditangkap bersama delapan orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025).
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu ADK (
Ade Kuswara
Kunang), HMK (HM Kunang), dan SRJ (Sarjan),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu.
Asep mengatakan, ketiga tersangka selanjutnya menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026.
Terima suap Rp 9,5 miliar
Asep mengatakan, kasus suap ini bermula setelah Ade Kuswara terpilih sebagai Bupati Bekasi, menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Dari komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir, Bupati Ade rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang.
“Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” ujarnya.
Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, Bupati Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar.
Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan barang bukti di rumah Bupati Ade berupa uang tunai senilai Rp200 juta.
“Di mana uang tersebut merupakan sisa setoran ‘ijon’ keempat dari Sarjan kepada Ade, melalui para perantara,” tuturnya.
Atas perbuatannya, Bupati Ade Kuswara bersama-sama HM Kunang selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang TPK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang TPK.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/02/01/679d9a9766e2a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Karyawan di Grogol Gelapkan Uang Perusahaan Rp 216 Juta untuk Penuhi Gaya Hidup Megapolitan 19 Desember 2025
Karyawan di Grogol Gelapkan Uang Perusahaan Rp 216 Juta untuk Penuhi Gaya Hidup
Editor
JAKARTA, KOMPAS. com –
AJS (27), karyawan yang dipolisikan karena menggelapkan uang senilai Rp 216 juta milik perusahaannya di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, melakukan aksinya untuk memenuhi gaya hidup ekslusif.
“Setelah kita dalami, pelaku punya gaya hidup yang mungkin agak eksklusif ya. Dia suka hiburan malam,” ucap Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan dilansir dari
Antara
, Jumat (19/12/2025).
Adapun aksi AJS terungkap setelah pihak perusahaannya melakukan audit internal.
Alex mengatakan, pihak perusahaan menemukan adanya transaksi pembayaran tagihan yang dilakukan secara ganda pada tahun 2023.
“Pembayaran tersebut sudah dilunasi lebih dulu oleh pihak perusahaan,” kata Alex.
Korban, yang merupakan Direktur CV, mendapati bahwa dalang di balik transaksi yang mencurigakan itu adalah AJS, salah satu karyawannya.
“Dia (AJS) ketahuan sama bosnya. Nah dia (AJS) dengan ikhlas menyerahkan diri pada Rabu (17/12/2025), karena sudah siap menerima ganjaran. Jadi waktu itu, setelah menyerahkan diri, bosnya juga buat laporan polisi sebagai ganjaran pelaku,” ujar Alex.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/03/06/65e7f65fe18d0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kala ChatGPT Berulang Kali Salah Jawab Pertanyaan Mahfud MD…
Kala ChatGPT Berulang Kali Salah Jawab Pertanyaan Mahfud MD…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pada acara peluncuran buku Mahkamah Konstitusi di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025), mantan Ketua MK Mahfud MD berkelakar soal akal imitasi atau artificial intelligence (AI).
Dia bilang, hampir tiap hari bercanda dengan mesin buatan OpenAI tersebut. Bercanda karena mesin yang nama depannya adalah “kecerdasan” itu ternyata tidak terlalu cerdas.
Salah satu tokoh yang hadir dalam acara itu adalah Ketua MK pertama, Jimly Asshiddiqie. Mahfud langsung mengambil contoh nama tokoh itu.
Dia mengatakan, dua hari sebelumnya bertanya langsung dengan ChatGPT tentang profil Jimly.
“Pak Jimly dua hari lalu saya tanya (profilnya ke ChatGPT) itu. Prof Jimly Asshiddiqie itu lahir di mana?” tanya Mahfud ke ChatGPT.
“Jawabannya apa? Prof Jimly Asshiddiqie lahir di Sumenep (daerah di Madura -red),” kata Mahfud membacakan jawaban ChatGPT.
Sontak hadirin, termasuk Jimly tertawa dengan jawaban konyol ChatGPT.
Mahfud kemudian melanjutkan, ia menegur langsung ChatGPT bahwa jawaban itu salah. Karena Jimly adalah orang Palembang, Sumatera Selatan. Adapun Mahfud sendiri berasal dari Madura.
ChatGPT kemudian mengaku salah dan berterimakasih Mahfud telah memberikan koreksi atas jawabannya.
Atas peristiwa itu, Mahfud mengingatkan kepada para pengguna
AI
, jangan sekali-kali langsung percaya informasi yang diberikan oleh ChatGPT.
“Jangan baru sekali jawab lalu diikuti. ChatGPT salah, banyak salahnya. Saya setiap hari bergurai dengan ChatGPT itu,” katanya berkelakar, disambut tawa para hadirin.
Mahfud bilang, dia sering memancing pertanyaan sulit kepada ChatGPT. Jawaban ChatGPT sering ngawur, sehingga dia beberapa kali harus mengoreksi jawaban AI tersebut.
“Benar, Anda lebih teliti, kami ralat,” kata Mahfud membacakan jawaban ChatGPT.
Dalam konteks acara tersebut, Mahfud mengatakan internet dan AI mungkin memang memberikan kecepatan informasi, tapi bukan pada kedalaman informasi.
Berbeda dengan membaca buku, setiap orang yang menghendaki kedalaman makna dan ilmu pengetahuan pasti akan memilih jalan membaca buku.
Meurutnya, buku menolak opini dangkal dan menolak budaya instan.
“Buku dibaca oleh mereka yang menghendaki kedalaman. Buku bukan sekadar publikasi, melainkan legasi yang bisa diwariskan ke generasi berikutnya,” ucap Mahfud.
Kami mencoba menanyakan hal serupa yang sempat ditanyakan
Mahfud MD
kepada ChatGPT, jawabannya berbeda, namun mesin AI memberikan penjelasan mengapa kesalahan itu bisa terjadi.
Jawaban pertama, ChatGPT bekerja dengan kemungkinan bahasan, bukan ingatan faktual seperti manusia.
Dia bekerja memprediksi jawaban berdasarkan pola paling sering muncul dalam data.
Jika data tersebut keliru, artikel sekunder yang salah dan pengaitan geografis yang keliru, mesin bekerja melakukan pembenaran dengan argumen, meskipun dalam faktanya salah.
“Maka saya bisa menyintesis jawaban yang terdengar meyakinkan tetapi faktualnya salah. Ini yang dalam studi AI disebut
hallucination
,” tulis ChatGPT.
Mesin AI ini juga bisa tertipu pada otoritas simbol. ChatGPT menyebut nama Jimly Asshiddiqie sering dikaitkan dengan simbol Islam, Pesantren, dan keilmuan Jawa-Madura.
“Saya bisa ‘tergelincir’ menyamakan latar kultural dengan tempat lahir, sesuatu yang jarang dilakukan manusia pembaca biografi yang teliti,” tulis ChatGPT.
Ketiga, AI mengaku tak memiliki naluri skeptis seperti soerang jurnalis atau sejarawan.
ChatGPT menyebut dirinya tidak otomatis berhenti dan meragukan jawabannya sendiri kecuali ada yang memaksa verifikasi atau konteks yang menuntut presisi tinggi.
“Tanpa itu, saya cenderung menjawab cepat dan koheren, karena itulah desain dasarnya,” tulis ChatGPT.
Mesin AI ini kemudian berkesimpulan, ia hanya berguna pada peta konsep, analisis, dan kerangka pikir, tapi tak bisa dijadikan sumber final untuk fakta tanpa cek silang.
“Kasus ‘Jimly’ ini justru contoh terbaik mengapa etika verifikasi manusia belum bisa dan tidak boleh digantikan,” tulis ChatGPT.
AI ini juga sepemahaman dengan Mahfud MD terkait kedalaman berpikir orang yang membaca buku.
Secara langsung ChatGPT menyebut dirinya sebagai alat yang menyajikan hasil pemikiran, sedangkan buku menyajikan proses berpikir.
“Dan justru di situlah tantangan zaman ini: bukan memilih antara saya atau buku, melainkan memastikan manusia tidak kehilangan kemampuan membaca mendalam ketika mereka sudah terbiasa dengan jawaban instan,” tulis ChatGPT.
Pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi mengatakan, apa yang dikatakan Mahfud MD terkait kasus ‘Jimly’ memberikan fakta bahwa AI masih jauh dari kata sempurna.
Bahkan jawaban sederhana terkait tempat lahir tokoh Jimly Asshiddiqir pun terlihat “konyol” oleh perangkat AI.
“Itu mengingatkan kita bahwa AI bukan pengganti otak manusia, tapi alat bantu,” kata Heru kepada
Kompas.com.
AI, kata Heru, bisa menjad alat bantu untuk mengerjakan tugas yang repetitif seperti menganalisis data besar, merangkum artikel panjang atau berdiskusi tentang ide kreatif.
Salah satu contohnya adalah membuat latihan soal belajar bagi siswa dengan kebutuhan berbeda.
Tetapi AI akan terlihat tumpul ketika mulai diajak berpikir kritis dan mendalam, khususnya terkait dengan konteks budaya, keputusan etis dan keadilan hukum.
“Di situ, AI sering ‘dangkal’ karena bergantung pada data pelatihan, bukan pengalaman hidup,” tuturnya.
Sebab itu, Heru memberikan saran yang sebelumnya dikatakan Mahfud MD, ketika menggunakan AI harus disertai dengan pemikiran yang bijak.
“Selalu verifikasi dan cek kembali informasi atau data yang disampaikan, agar tidak salah data, mengambil kesimpulan bahkan kebijakan. Apalagi juga kalau menyangkut penyakit, baiknya tanya ke dokter,” tuturnya.
“Jadikan AI sebagai asisten untuk membantu kita, bukan mengontrol kita atau jadi sumber rujukan satu-satunya yang kita percaya,” tandasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/18/69441403d2492.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pelaku Pembakaran Kios di Kalibata Masih Diburu Polisi Megapolitan 19 Desember 2025
Pelaku Pembakaran Kios di Kalibata Masih Diburu Polisi
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polda Metro Jaya masih memburu pelaku pembakaran kios kuliner di wilayah Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, imbas tewasnya dua orang mata elang di wilayah tersebut pada Kamis (11/12/2025).
“Ini masih didalami. Kami sampaikan beri ruang kepada teman-teman penyelidik untuk mendalami peristiwa ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dilansir dari Antara, Jumat (19/12/2025).
Budi menambahkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik kios dan kendaraan yang dibakar.
“Untuk kejadian Kalibata, kita sudah memeriksa 20 saksi ya lebih kurang, termasuk itu adalah orang-orang yang menjadi korban pembakaran, baik kios, sepeda motor, maupun kendaraan roda empat, dengan estimasi total kerugian itu lebih kurang Rp 1,2 miliar lebih,” katanya.
Budi menjelaskan, pengungkapan kasus ini tidak mengalami kendala. Namun, prosesnya memerlukan penyesuaian antara peristiwa yang terjadi, barang bukti, serta pihak yang bersangkutan atau saksi-saksi pendukung lainnya.
“Ini kan harus sambung-menyambung. Jadi tidak ada orang yang diamankan hanya berada di TKP, tapi peran serta masing-masing ini kan harus terdukung oleh alat bukti dan keterangan saksi. Kita mohon waktu pada rekan-rekan, pasti akan segera kita lakukan upaya paksa dan pasti akan kami rilis pada rekan-rekan sekalian,” kata Budi.
Sebelumnya, polisi menangkap enam tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan dua orang mata elang di area TMP Kalibata.
Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (12/12/2025) malam, Polri mengungkap keenam tersangka merupakan anggota Polri dari satuan pelayanan markas Mabes Polri, yakni JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN.
Keenamnya dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sekaligus dijatuhi sanksi pelanggaran kode etik profesi Polri kategori berat.
Kasus ini juga memicu kerusuhan lanjutan berupa perusakan dan pembakaran lapak pedagang di sekitar lokasi kejadian, yang kini masih dalam penanganan aparat kepolisian.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/01/679d9a9766e2a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 216 Juta, Karyawan di Grogol Dipolisikan Megapolitan 19 Desember 2025
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 216 Juta, Karyawan di Grogol Dipolisikan
Editor
JAKARTA, KOMPAS. com –
Seorang karyawan berinisial AJS (27) dilaporkan ke polisi usai kedapatan menggelapkan uang senilai Rp 216 juta milik perusahaannya yang berlokasi di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan menjelaskan, perbuatan pelaku terungkap usai perusahaannya melakukan audit internal.
“Ditemukan adanya transaksi pembayaran
invoice
(tagihan) yang dilakukan secara ganda pada tahun 2023. Pembayaran tersebut sudah dilunasi lebih dulu oleh pihak perusahaan,” kata Alex dilansir dari
Antara
, Jumat (19/12/2025).
Korban yang merupakan Direktur CV menemukan bahwa dalang kejanggalan transaksi itu adalah AJS selaku salah satu karyawannya.
“Dia (AJS) ketahuan sama bosnya. Nah dia (AJS) dengan ikhlas menyerahkan diri pada Rabu (17/12/2025), karena sudah siap menerima ganjaran. Jadi waktu itu, setelah menyerahkan diri, bosnya juga buat laporan polisi sebagai ganjaran pelaku,” ujar Alex.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa AJS melakukan penggelapan karena kebutuhan gaya hidup yang cukup eksklusif.
“Setelah kita dalami, pelaku punya gaya hidup yang mungkin agak eksklusif ya. Dia suka hiburan malam,” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/16/694162d27ea8b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mendagri Beri Klarifikasi: Tidak Ada Niatan Mengecilkan Bantuan dari Malaysia
Mendagri Beri Klarifikasi: Tidak Ada Niatan Mengecilkan Bantuan dari Malaysia
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan klarifikasi atas pernyataannya terkait bantuan dari Malaysia.
Sebagai informasi, pernyataan Tito yang menyebut bantuan medis yang dikirim dari
Malaysia
senilai kurang Rp 1 miliar tidak seberapa dibandingkan dengan sumber daya penanggulangan bencana yang dilakukan Indonesia .
Pernyataan itu yang disampaikan Tito dalam podcast “Suara Lokal Mengglobal” pada Kamis (11/12/2025) ini memicu polemik khususnya dari warga Malaysia.
Tito menegaskan, dirinya sama sekali tidak memiliki niat sedikit pun untuk mengecilkan bantuan dari Malaysia.
“Saya ingin mengklarifikasi apa yang saya jelaskan pada saat podcast saya dengan Pak Helmy Yahya. Jadi saya sama sekali tidak bermaksud untuk mengecilkan dukungan bantuan dari saudara-saudara kita yang dari Malaysia. Sama sekali tidak bermaksud itu ya,” kata Tito saat ditemui
Kompas.com
di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Tito mengatakan dirinya justru sangat menghormati warga di Malaysia, termasuk diaspora Aceh yang ada di Negeri Jiran.
Mantan Kapolri pun memberikan apresiasi tinggi atas bantuan dari Malaysia terhadap warga di Aceh.
“Sekali lagi saya menghormati saudara-saudara kita di Malaysia, termasuk juga saudara-saudara kita yang diaspora Aceh. Tentu memiliki kewajiban moral untuk membantu. Saya memberikan apresiasi yang tinggi. Saya menghormati. Termasuk juga dengan pemerintah Malaysia yang hubungannya sangat baik selama ini, saling bantu,” ucap dia.
Hanya saja, ia ingin menegaskan bahwa pemerintah Indonesia sejak awal juga sudah bekerja keras untuk menangani bencana di tiga provinsi Sumatera.
Namun, justru bantuan dari luar negeri yang lebih tersorot.
Tito kembali menegaskan, tidak ada sama sekali niat untuk mengecilkan bantuan dari Malaysia.
“Tapi saya tidak bermaksud mengecilkan, saya lebih maksudkan kepada pemberitaan-pemberitaan itu, tolonglah yang di dalam negeri yang sudah banyak membantu dan sudah sangat bekerja sangat keras juga diberikan apresiasi. Kira-kira seperti itu maksud saya,” jelas dia.
“Tidak ada yang maksud negatif sedikitpun dari saya kepada pemerintah Malaysia ataupun kepada warga Malaysia apalagi kepada diaspora Aceh di Malaysia,” tegas Tito lagi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/20/6945d10f50b43.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/19/6945633beb3cb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/19/6944f2f357366.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/16/69416eb59f4df.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/19/6944dfc7b621b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)