Author: Kompas.com

  • Bertemu Prabowo, Ketua MPR RI Ungkap Sempat Bahas Amandemen UUD 1945
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Desember 2025

    Bertemu Prabowo, Ketua MPR RI Ungkap Sempat Bahas Amandemen UUD 1945 Nasional 2 Desember 2025

    Bertemu Prabowo, Ketua MPR RI Ungkap Sempat Bahas Amandemen UUD 1945
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkap ia sempat membahas soal amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 saat bertemu Presiden RI Prabowo Subianto.
    Muzani mengakui pembahasan soal amendemen
    UUD 1945
    itu hanya dibahas sebentar saat dirinya mendatangi
    Istana Kepresidenan
    , Jakarta, pada Selasa (2/12/2025).
    “Sempat disinggung sebentar (amendemen UUD 1945). Tapi, harus ada pembahasan, harus ada persinggungan lagi sedikit,” ungkap Muzani, usai bertemu Prabowo.
    Menurut Muzani, pembahasan soal amendemen UUD 1945 belum mendalam.
    “Sempat disinggung, tapi belum, belum, belum mendalam,” ucap Muzani.
    Keduanya sempat berdiskusi soal amendemen UUD 1945, namun Muzani enggan mengungkap rincian diskusinya.
    Menurut Muzani, jajaran MPR RI akan melakukan pertemuan resmi dengan
    Presiden Prabowo
    untuk membahas lebih mendalam soal ini.
    “Ya, nanti kan MPR akan bertemu langsung dengan beliau secara resmi. Ini kan baru minum teh sore,” kata dia.
    Ia mengatakan, pertemuan masih menunggu jadwal dari kepala negara.
    “Ya, sedang dicarikan waktunya karena Presiden padat sekali jadwalnya,” ungkap dia.
    Sebagai informasi, UUD 1945 telah mengalami empat kali amendemen sejak disahkan.
    Amandemen dilakukan pada kurun tahun 1999 hingga tahun 2000.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lima Kios Pedagang Ayam di Pasar Munjul Rusak Tertimpa Pohon Tumbang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Desember 2025

    Lima Kios Pedagang Ayam di Pasar Munjul Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Megapolitan 2 Desember 2025

    Lima Kios Pedagang Ayam di Pasar Munjul Rusak Tertimpa Pohon Tumbang
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Lima kios pedagang ayam potong di
    Pasar Munjul
    , Cipayung, Jakarta Timur, rusak setelah tertimpa pohon yang tumbang saat hujan deras disertai angin kencang pada Senin (1/12/2025) sore.
    Tidak ada korban jiwa, namun seluruh kios mengalami kerusakan pada bagian atap dan struktur penyangga.
    Salah satu pedagang, Lingga, mengatakan pohon yang tumbang itu sebelumnya memang sudah terlihat tua dan rawan roboh.
    “Kios pedagang yang terdampak itu lima. Kejadiannya pas sore, untungnya sih enggak ada korban. Tapi kios rusak semua,” ujar Lingga saat ditemui di Pasar Munjul, Selasa (2/12/2025).
    Ia menjelaskan, kerusakan terutama terjadi pada atap kios yang terbuat dari asbes dan kayu penyangga yang patah akibat tertimpa batang pohon.
    Lingga mengakui para pedagang sebenarnya telah berencana memotong pohon tersebut karena khawatir bisa membahayakan. Namun rencana itu belum sempat dilakukan sebelum pohon akhirnya tumbang.
    “PPSU dari Kelurahan (Munjul) datang untuk memotong batang pohon yang tumbang. Tapi kalau untuk perbaikan tetap menggunakan dana pribadi pedagang,” katanya.
    Selain itu, Lingga turut menyoroti kondisi kios pedagang ayam di Pasar Munjul yang dinilai memprihatinkan.
    Para pedagang menempati area penampungan berupa bangunan semi permanen karena revitalisasi gedung Pasar Munjul mangkrak selama 10 tahun terakhir.
    “Harapan dari kami para pedagang sih bagaimana caranya kami bisa menempati bangunan yang baru. Kalau enggak, pahit-pahitnya di sini direnovasilah yang bagus agar tidak kumuh,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penyebab Banjir di Bulak Barat-Pasir Putih Depok Susah Surut 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Desember 2025

    Penyebab Banjir di Bulak Barat-Pasir Putih Depok Susah Surut Megapolitan 2 Desember 2025

    Penyebab Banjir di Bulak Barat-Pasir Putih Depok Susah Surut
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Banjir yang menggenang dan memutus akses Kampung Bulak Barat dan Pasir Putih, Kota Depok, disebut sulit surut karena saluran menyempit.
    Ketua RT 04 RW 08 Kelurahan Cipayung bernama Naserih menyampaikan, saluran di dekat TPA Cipayung mengalami penyempitan selama tiga tahun terakhir.
    “Di ujung sana dekat pembuangan sampah (TPA Cipayung) tuh menyempit, salurannya kecil gitu, jadi di situ ada penyempitan buat air bisa lancar surut,” ucap Naserih saat ditemui di lokasi, Selasa (2/12/2025).
    Dampaknya, butuh waktu lebih lama untuk
    banjir
    surut setiap kali curah hujan deras mengguyur
    Depok
    .
    Diperkirakan, air baru surut ke kondisi biasanya dalam waktu kisaran dua jam.
    Namun, banjir yang menggenang tentu tetap bertahan dan terlihat menyatu dengan Kali Pesanggrahan.
    “Hitungan jam bisa surut, cuma kan sekarang karena di dekat TPA ada penyempitan juga akhirnya sudah merambah banjirnya ke daerah sini,” ujar Naserih.
    Sejauh ini, ada enam bangunan yang mendapat pembebasan lahan dari Pemerintah Kota Depok karena lokasinya selalu tergenang air dan tidak lagi layak ditempati.
    Pembebasan lahan itu termasuk untuk dua rumah warga, ruko atau kontrakan, dan pabrik.
    “Pembebasan lahan sudah beres semua cuma kalau buat lalu lintas jalan ya belum bisa digunakan karena masih banjir banget,” kata dia.
    Oleh karena itu, warga mengharapkan percepatan perbaikan jalur transportasi agar aktivitas ekonomi juga kembali pulih.
    Pasalnya, pemilik warung di lingkungan Naserih terpaksa gulung tikar semenjak akses jalan terputus.
    “Sebagian besar warga ya melihat yang paling utama itu jalur transportasi. Artinya, ketika jalur transportasi hidup, ekonomi juga gampang hidup,” jelas Naserih.
    “Sementara karena jalur mati akibat banjir, yang punya warung-warung kecil juga pada tutup karena enggak ada pembeli lewat,” tambahnya.
    Kondisi itu yang dirasakan warga bernama Nurjidah (59) karena membuka warung nasi dan minuman di teras rumahnya.
    Selama 32 tahun tinggal di wilayah banjir, akses yang terputus membuat pendapatannya menurun drastis.
    “Semua jadi terdampak karena ini kan jalanan selalu ramai (biasanya), terus dari seberang suka belanja tapi sekarang sudah enggak lagi,” tutur Nurjidah.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, banjir menutup ruas jalan selebar 5-6 meter sepanjang lebih dari 200 meter.
    Ruas ini sebelumnya terhubung oleh sebuah jembatan yang kini tak lagi dapat digunakan akibat luapan sungai.
    Di tengah genangan tampak bekas bangunan rumah, ruko, dan pabrik yang sudah dirobohkan.
    Pada salah satu sisi lahan, terpasang plang bertuliskan
    “Tanah ini milik/dikuasai Pemerintah Kota Depok. Dilarang memanfaatkan tanpa izin Pemerintah Kota Depok”.
    Karena permukaan terendam air, yang terlihat hanya hamparan air Kali Pesanggarahan tanpa turap atau penahan tebing.
    Di beberapa titik, endapan lumpur setebal 7-10 sentimeter menutupi badan jalan.
    Kondisi ini menunjukkan adanya perbedaan kedalaman banjir semakin ke arah tengah, mendekati wilayah Pasir Putih.
    Genangan juga bercpur tumpukan sampah serta bau menyengat dari arah gunungan sampah TPA Cipayung, yang memperburuk kualitas udara lingkungan sekitar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pedagang di Pasar Bogor Akui Sempat Jual Mi dan Pangsit Bertawas, Kini Sudah Ditarik
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Desember 2025

    Pedagang di Pasar Bogor Akui Sempat Jual Mi dan Pangsit Bertawas, Kini Sudah Ditarik Megapolitan 2 Desember 2025

    Pedagang di Pasar Bogor Akui Sempat Jual Mi dan Pangsit Bertawas, Kini Sudah Ditarik
    Tim Redaksi

    BOGOR, KOMPAS.com –
    Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional untuk menelusuri peredaran mi dan kulit pangsit berbahan tawas.
    Dari hasil pengecekan dua hari terakhir, petugas tidak menemukan produk berbahaya tersebut masih dijual. Kendati demikian, sejumlah pedagang di pasar mengakui bahwa mereka sebelumnya sempat menjual mi dan pangsit yang belakangan diketahui mengandung tawas.
    Pengakuan ini memperkuat dugaan bahwa produk tersebut telah beredar secara luas sebelum polisi menggerebek pabrik rumahan pembuat mi bertawas di Kedung Halang, Sabtu (29/11/2025).
    Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga
    Dinkukmdagin Kota Bogor
    , Elyis Sontikasyah, menjelaskan, para pedagang langsung menarik produk setelah mengetahui temuan kandungan berbahaya tersebut.
    “Sidak kami lakukan di Pasar Jambu Dua, Pasar Merdeka, dan Pasar Anyar. Dari dua hari kegiatan sidak sejak kemarin dan hari ini, kami tidak menemukan produk makanan itu,” ujar Elyis, Selasa (2/12/2025).
    “Dari pedagang pasar yang kita temuin sih bilangnya udah enggak jualan itu lagi. Tapi memang dulu mereka sempat jual,” tambahnya.
    Elyis menegaskan, pasar-pasar di Kota Bogor harus terbebas dari peredaran produk makanan berbahaya. Ia meminta pengelola pasar dan para pedagang turut aktif mengawasi barang yang mereka terima dari pemasok.
    “Ini kan soal perlindungan konsumen, masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.
    Sebelumnya, Polresta Bogor Kota menggerebek pabrik rumahan pembuat mi dan pangsit berbahan tawas di Kedung Halang.
    Dua pekerja berinisial IR dan RA ditangkap saat sedang memproduksi makanan tersebut. Sementara pemilik pabrik berinisial WH masih diburu polisi dan diduga berada di wilayah Cilacap.
    Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Posisi Aji Riznaldi Nugroho menyampaikan bahwa pabrik tersebut telah memproduksi mi dan pangsit dengan campuran tawas selama dua tahun.
    Produk dijual ke sejumlah pasar di Kota dan Kabupaten Bogor tanpa mencantumkan komposisi tawas dan potasium dalam label kemasan.
    Dari penggerebekan itu, polisi menyita satu ember tawas, benzoat, soda bubuk, potasium, serta bahan lain yang digunakan untuk produksi mi dan pangsit.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PN Jaksel Tidak Terima Praperadilan Paulus Tannos
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Desember 2025

    PN Jaksel Tidak Terima Praperadilan Paulus Tannos Nasional 2 Desember 2025

    PN Jaksel Tidak Terima Praperadilan Paulus Tannos
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan tidak menerima permohonan gugatan praperadilan dari buron kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik Paulus Tannos melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    “Dalam pokok perkara menyatakan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata Hakim tunggal Halida Rahardhini di ruangan sidang utama PN Jakarta Selatan, Selasa.
    Halida menilai permohonan
    praperadilan Paulus Tannos
    itu prematur (error in objecto).
    Dengan demikian, melalui putusan sidang praperadilan ini juga, penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP terkait Paulus Tannos tetap dilanjutkan.
    “Permohonan Praperadilan a quo adalah ‘error in objecto’ dan bersifat prematur untuk diajukan,” ucapnya.
    Adapun pertimbangan terkait vonis tidak dapat menerima gugatan praperadilan Paulus Tannos yakni penangkapan dan penahanan terdakwa dilakukan otoritas Singapura.
    “Bukan penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Indonesia KPK atau termohon menurut hukum acara yang diatur dalam KUHAP,” ucapnya.
    Dia menambahkan, gugatan yang diajukan oleh Paulus ditetapkan tidak termasuk dalam objek praperadilan sebagaimana aturan yang berlaku.
    Maka itu, gugatan praperadilan ini dinyatakan prematur untuk diajukan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
    Sementara, tim Biro Hukum KPK, Indah menyatakan bahwa pihaknya menghargai keputusan dari hakim PN Jaksel yang menolak gugatan praperadilan Paulus Tannos.
    Dia juga membenarkan bahwa memang Paulus ditangkap oleh otoritas Singapura, bukan KPK. Proses hukum acara yang ada di Singapura tidak berdasarkan hukum acara di Indonesia.
    “Kami menghargai dan terima kasih terhadap keputusan hakim pra-peradilan yang telah menolak permohonan dari pemohon,” ucap Indah.
    KPK mengumumkan bahwa Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin telah ditangkap di Singapura pada awal Januari 2025. Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani proses ekstradisi di pengadilan Singapura.
    Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik pada 13 Agustus 2019. KPK menduga kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut sekitar Rp2,3 triliun.
    Namun, Paulus Tannos melarikan diri ke luar negeri dan mengganti identitasnya. Dia lantas dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron komisi antirasuah itu sejak 19 Oktober 2021.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perlu Kategori Baru: Bencana Regional
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Desember 2025

    Perlu Kategori Baru: Bencana Regional Nasional 2 Desember 2025

    Perlu Kategori Baru: Bencana Regional
    Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Pj Gubernur Riau 2013-2014, Dirjen Otda Kemendagri 2010-2014
    BENCANA
    besar yang menimpa tiga provinsi di Sumatera kembali menguji kesiapan negara dalam merespons keadaan darurat.
    Pemerintah pusat telah bergerak, Presiden Prabowo Subianto turun langsung, dan pemerintah daerah di wilayah terdampak sudah berupaya maksimal.
    Namun, persoalan yang paling mendasar justru berada pada dukungan koordinasi lintas daerah dan kerangka regulasi yang sudah tidak lagi memadai.
    Dalam kacamata pemerintahan dan otonomi daerah, apa yang kita hadapi hari ini menunjukkan satu hal: Indonesia membutuhkan kategori baru dalam penanggulangan bencana—kategori “bencana regional”.
    Kekosongan aturan ini membuat penanganan di lapangan tidak seefektif yang seharusnya.
    Pulau Sumatera memiliki 10 provinsi. Tiga di antaranya terdampak langsung, sementara tujuh provinsi lain sebenarnya memiliki kemampuan dan sumber daya untuk membantu secara cepat.
    Begitu pula provinsi di Jawa, Kalimantan, atau Sulawesi yang punya kapasitas logistik, peralatan, dan personel.
    Namun, praktiknya, dukungan ini masih jauh dari optimal. Bantuan baru mengalir dari beberapa daerah seperti DKI Jakarta dan Jawa Tengah.
    Padahal dalam situasi darurat, solidaritas antarprovinsi dalam satu pulau besar seharusnya bekerja otomatis—tanpa menunggu perintah panjang dan tanpa ketakutan berlebihan terhadap aturan administrasi.
    Di sinilah letak persoalan besar itu: aturan yang ada tidak memberikan dasar yang cukup bagi daerah sebelah untuk bertindak cepat ketika bencana melintas beberapa provinsi sekaligus.
    Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jambi hingga Riau sesuai pepatah “kabar buruk barambauan” ternyata tak terjadi.
    UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Bencana Alam hanya mengenal tiga tingkatan:
    1. Bencana Kabupaten/Kota

    2. Bencana Provinsi

    3.
    Bencana Nasional
    Namun, bencana yang terjadi kini bukan lagi sekadar bencana provinsi, tapi sudah tiga provinsi di sebelah utara pulau Sumatera.
    Rupanya alot sekali untuk bisa disebut memenuhi definisi administratif “bencana nasional”, setidaknya sudah seminggu sampai kini Presiden Prabowo belum menetapkan status bencananya.
    Lalu, di mana posisi bencana yang berdampak lintas provinsi seperti sekarang? Jawabannya: tidak ada.
    Inilah kekosongan yang membuat penanganan menjadi lambat dan sering mengambang.
    Dengan adanya kategori bencana regional, di samping pusat, provinsi-provinsi di sekitar wilayah terdampak secara yuridis formal dapat bergerak mengulurkan tangan membantu daerah tetangganya.
    Tidak perlu ada kekhawatiran pejabat daerah itu akan terjerat perkara administrasi atau audit setelah bencana berlalu, karena tindakan mereka memiliki dasar hukum yang jelas.
    Kekosongan aturan ini harus segera diisi. Saya meyakini Kementerian Dalam Negeri dapat mengambil posisi terdepan untuk menginisiasi pembaruan regulasi tersebut.
    Keputusan status bencana tidak boleh berlarut-larut. Hari demi hari berjalan, dan sementara itu korban yang memerlukan pertolongan terus bertambah.
    Namun hingga kini, pemerintah pusat belum menetapkan status bencana apakah bencana provinsi atau bencana nasional. Ketidakpastian ini tentu menghambat koordinasi dan memperlambat mobilisasi sumber daya.
    Padahal, prosedurnya jelas. BNPB seharusnya menilai: jumlah korban, luas kerusakan, gangguan pada pelayanan publik, kondisi pemerintahan lokal, skala geografis bencana.
    Dengan lebih dari 400 korban jiwa dan kerusakan meluas di tiga provinsi, penetapan status seharusnya tidak lagi menjadi isu yang menunggu kajian terlalu panjang.
    Dalam situasi darurat, ketegasan lebih penting daripada ketepatan absolut. Ketidakpastian justru akan memperparah penderitaan rakyat di lapangan yang membutuhkan makanan, obat-obatan, pakaian, dan akses logistik.
    Dalam keadaan darurat, kita tidak boleh terlalu terpaku pada data yang belum lengkap. Bila wilayah telah teridentifikasi sebagai area terdampak paling parah, maka bantuan harus di-
    drop
    dengan segera—melalui helikopter, pesawat kecil, atau apa pun yang tersedia.
    Tak perlu menunggu daftar rinci. Prinsipnya sederhana: “Turunkan dulu, selamatkan dulu.” Data dapat disempurnakan sambil bantuan berjalan.
    Bencana di Sumatera hari ini, adalah alarm keras bagi negara. Sistem penanggulangan bencana kita harus segera diperbarui, terutama pada aspek kolaborasi dan koordinasi regional.
    Tanpa itu, setiap bencana besar yang melampaui batas administratif provinsi akan mengulang masalah yang sama: lambat, tidak terarah, dan minim kepastian hukum.
    Saya percaya Indonesia mampu bergerak lebih cepat dan lebih terstruktur. Namun, itu hanya mungkin jika:
    Kita tidak bisa membiarkan regulasi lama menjadi penghambat keselamatan jiwa rakyat.
    Saat bencana datang, yang mereka butuhkan hanyalah uluran tangan yang cepat—bukan rapat panjang atau perdebatan kewenangan.
    Dan negara lewat kepemimpinan presiden harus hadir melalui kebijakan yang tegas, jelas, dan berpihak pada korban.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tiga Kementerian Sepakati Kerja Sama Pengelolaan 20 Stadion Olahraga
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Desember 2025

    Tiga Kementerian Sepakati Kerja Sama Pengelolaan 20 Stadion Olahraga Nasional 2 Desember 2025

    Tiga Kementerian Sepakati Kerja Sama Pengelolaan 20 Stadion Olahraga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyepakati nota kesepahaman (MoU) tentang sinergi pengelolaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana olahraga.
    Kesepahaman ini ditandatangani Tito bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir dan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (2/12/2025).
    “Ini baru saja kami bertiga melaksanakan penandatanganan MoU kesepahaman antara Kemenpora, Kemendagri, dan Kementerian UMKM tentang sinergi pengelolaan dan pemanfaatan sarana prasarana olahraga, pusat, dan daerah,” kata Tito usai penandatanganan.
    Sementara itu, Menpora Erick Thohir mengatakan, pengelolaan dan pemanfaatan aset olahraga ini akan dimulai dengan 20 stadion yang tersebar di berbagai daerah.
    “Sinergi ini penting kami lakukan karena fasilitas olahraga yang dibangun oleh pemerintah pusat dan daerah masih menjadi beban anggaran (untuk pemeliharaan), terutama untuk pemerintah daerah,” kata Erick melansir
    Antara
    .
    Adapun ke-20 stadion itu yakni Stadion Bumi Sriwijaya, Indomilk Arena, Stadion Pakansari, Stadion Wibawa Mukti, Stadion Patriot Candrabhaga, Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Stadion Maguwoharjo, Stadion Jatidiri, Stadion Gelora Bumi Kartini, Stadion Kanjuruhan.
    Selain itu, Stadion Surajaya, Stadion Gelora Delta, Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Stadion Joko Samudro, Stadion Demang Lehman, Stadion Segiri, Stadion BJ Habibie, Stadion Harapan Bangsa, Stadion Dimurthala, dan Stadion Utama Sumatera Utara.
    Tito menerangkan, MoU ini disepakati agar membuat sarana dan prasarana olahraga di daerah kembali hidup.
    Diharapkan juga ke depannya stadion di berbagai daerah dapat dimanfaatkan terus sehingga dapat melibatkan pegiat UMKM.
    “Oleh karena itulah atas ide dari Bapak Menpora, Pak Erick, dan kemudian kita diskusi juga disambut dengan sangat positif dari Pak Maman, Menteri UMKM, yang melihat peluang sarana prasarana olahraga ini, kalau disiapkan juga tempat untuk UMKM pendukungnya ini akan menjadi center ekonomi baru,” ucap dia.
    Selain itu, Tito menceritakan, selama ini perawatan sarana dan prasarana olahraga seperti stadion kerap menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
    Ia mencontohkan Stadion Lukas Enembe di Papua. Menurut Tito, kepala daerah setempat kerap mengeluhkan perawatannya yang mahal namun jarang ada kegiatan.
    “Seperti di Papua itu, sudah sering setiap datang ke sana, pejabatnya teriak-teriak terus, karena bangunannya besar, gedungnya yang di mana stadion Papua bangkit ya, stadion Lukas Enembe, nomor 2 kebanggaan memang, tapi dari segi anggaran, itu sekian miliar setiap tahun keluar dan tidak ada banyak kegiatan olahraga di sana, karena dikelola oleh pemerintah daerah,” jelas dia.
    Tito menilai kehadiran MoU ini sangat penting karena menyangkut masalah pengelolaan sarana dan prasarana olahraga di daerah-daerah.
    Jika sarana dan prasarana olahraga bisa dimanfaatkan secara optimal, tentu juga akan meringankan pemerintah daerah.
    “Nah, oleh karena itulah, ini perlu ada pengelolaan, jangan menjadi beban, ada ide, ini supaya yang
    idle
    ini dimanfaatkan dan yang punya pengalaman panjang soal itu, ya Pak Erick, karena beliau juga pernah menjadi owner di luar negeri,” terang Tito.
    “Jadi beliau mengerti bagaimana cara menghidupkan stadion itu menjadi mengelolanya dan menjadi menguntungkan, dan bisa bagi-bagi hasilnya kepada daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD) dan bisa menjadi pusat ekonomi di sana,” lanjut dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rumah Riza Chalid Ikut Jadi Jaminan Kredit Bank Perusahaan Milik Anaknya Kerry
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Desember 2025

    Rumah Riza Chalid Ikut Jadi Jaminan Kredit Bank Perusahaan Milik Anaknya Kerry Nasional 2 Desember 2025

    Rumah Riza Chalid Ikut Jadi Jaminan Kredit Bank Perusahaan Milik Anaknya Kerry
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rumah milik pengusaha minyak, Mohamad Riza Chalid, ikut menjadi jaminan dalam pengajuan kredit oleh perusahaan milik anak Riza, Muhamad Kerry Adrianto Riza, PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN).
    Hal ini terungkap saat Commercial Banking Center Manager Bank Mandiri, Aditya Redho Ichsanoputra, diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus
    dugaan korupsi
    tata kelola minyak mentah PT Pertamina Persero tahun 2018-2023.
    Aditya mengatakan, rumah
    Riza Chalid
    yang berada di Jalan Jenggala, Jakarta Selatan, ini merupakan salah satu jaminan tambahan bagi kredit yang diajukan perusahaan Kerry, PT JMN.
    “Kemudian, ada jaminan tambahan berupa
    fixed asset
    tanah dan bangunan. Ada gedung kantor di Sentinel Tower, ada beberapa unit, lalu di Plaza Asia juga ada beberapa unit, dan ada satu
    fixed asset
    tanah rumah yang di Jalan Jenggala,” ujar Aditya, dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025).
    Sementara itu, jaminan utama dari kredit bernilai ratusan juta dollar Amerika Serikat ini adalah tiga kapal yang bakal dibeli oleh PT JMN, yaitu VLCC, Suezmax Richbury, dan MRGC Naswan.
    Saat kredit diajukan, tiga kapal ini belum menjadi milik PT JMN, baru ada rencana akan dibeli.
    “Jaminan utamanya itu yang tiga obyek kapal kami biayai,” lanjut Aditya.
    Hal ini pun menarik pertanyaan dari jaksa.
    “Itu kan mau dibeli, bisa dijaminkan,” tanya Jaksa.
    Aditya mengaku hal ini bisa dilakukan melalui mekanisme perubahan balik bendera dan aset diikat berdasarkan akta yang sah.
    Selain itu, sejumlah kapal milik induk perusahaan PT JMN juga ikut menjadi jaminan.
    “Lalu ada 7 set kapal tug and barge milik PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi,” ujar Aditya.
    Dalam sidang, Aditya menuturkan, ada dua kali PT JMN mengajukan kredit pada tahun 2023.
    Dua kredit ini seluruhnya untuk membeli tiga kapal yang akan digunakan untuk kerja sama dengan anak perusahaan PT Pertamina.
    Aditya mengatakan, pada pengajuan pertama di bulan April 2023, PT JMN mengajukan kredit sebesar 50 juta dollar Amerika Serikat.
    “Pengajuannya berapa, saudara saksi,” tanya jaksa.
    “Sekitar 50 juta dollar Amerika Serikat,” jawab Aditya.
    Pengajuan kredit ini ditujukan sebagai pembayaran kapal jenis VLCC yang nilainya sekitar 56 juta dollar Amerika Serikat.
    Lalu, untuk pengajuan kedua di bulan Juni atau Juli 2023, PT JMN mengajukan kredit untuk membeli kapal Suezmax Richbury dan MRGC Naswan.
    Masing-masing kredit yang diajukan senilai 54,5 dan 30,3 juta dollar Amerika Serikat.
    Jika dijumlahkan, kredit yang diajukan PT JMN mencapai sekitar 140,8 juta dollar Amerika Serikat atau setara hampir Rp 2 triliun.
    Dalam sidang, belum diungkap berapa jumlah kredit yang akhirnya disetujui oleh Bank Mandiri.
    Rumah milik Riza Chalid di Jalan Jenggala 2 ini pernah digeledah oleh Kejaksaan Agung pada Februari 2025 lalu.
    Usai digeledah, rumah ini juga diduga menjadi kantor untuk Kerry dan tiga terdakwa lainnya.
    “Jadi, rumah Pak Riza Chalid kan sekarang jadi kantor, di mana para tersangka dari tiga orang kemarin dari pengusaha itu berkantor di sana, sehingga kita geledah,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung saat itu, Abdul Qohar, saat konferensi pers di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
    Waktu itu, nama Kerry masih berstatus sebagai tersangka.
    Dari hasil penggeledahan ini, penyidik menyita sejumlah berkas.
    Berdasarkan informasi pada Februari lalu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang tersimpan dalam 34 ordner dan 89 bundel.
    Lalu, ada sejumlah uang tunai yang ikut disita, yaitu Rp 833 juta dan 1.500 dollar Amerika.
    Berdasarkan uraian dakwaan, pengadaan kapal pengangkutan kargo
    crude import
    ini mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga 1.234.288,00 dollar Amerika Serikat.
    Secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun.
    Setidaknya, ada sembilan orang yang lebih dahulu dihadirkan di persidangan, antara lain: Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa; Muhamad Kerry Adrianto Riza; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; lalu, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.
    Kemudian, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
    Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka.
    Berkas 8 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Kejari Jakpus, namun berkas Riza Chalid belum dilimpahkan karena saat ini masih buron.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Perusahaan Milik Anak Riza Chalid Ajukan Kredit 50 Juta USD
                        Nasional

    4 Perusahaan Milik Anak Riza Chalid Ajukan Kredit 50 Juta USD Nasional

    Perusahaan Milik Anak Riza Chalid Ajukan Kredit 50 Juta USD
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Perusahaan milik anak pengusaha minyak Mohamad Riza Chalid yakni Muhamad Kerry Adrianto Riza, PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN), mengajukan pinjaman lebih dari 50 juta dolar Amerika Serikat meski baru dua bulan berdiri.
    Hal ini terungkap saat Commercial Banking Center Manager Bank Mandiri, Aditya Redho Ichsanoputra, diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Persero tahun 2018-2023.
    Aditya mengatakan, saat perusahaan Kerry mengajukan pinjaman, ia masih menjabat sebagai Senior Relationship Manager di Commercial Banking Shipping Industry Bank Mandiri.
    “Pengajuannya untuk JMN yang pertama itu di sekitar bulan April (2023) untuk pembiayaan satu unit kapal Very Large Gas Carrier (VLGC). Lalu, yang kedua itu sekitar bulan Juni atau Juli untuk pengajuan satu kapal Suezmax dan satu MRGC,” kata Aditya dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025).
    Aditya mengatakan, surat permohonan kredit ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT JMN, Ario Wicaksono.
    Kemudian, Aditya pun menjelaskan profil perusahaan PT JMN berdasarkan data yang diterima Bank Mandiri.
    “Untuk JMN sendiri memang PT baru, kalau enggak salah di Februari 2023 baru berdiri,” kata Adit.
    Pernyataan ini menjadi perhatian jaksa karena pengajuan kredit kapal sudah masuk di bulan April.
    “Hanya selang dua bulan dari perusahaan itu?” tanya Jaksa Triyana Setia Putra.
    Aditya mengatakan, meski PT JMN masih baru, pihak bank juga mempertimbangkan soal induk perusahaan PT JMN.
    Pihak bank menilai, perusahaan lain milik Kerry punya rekam jejak yang cukup baik di industri perkapalan.
    “Meskipun PT baru, namun grup usaha JMN sendiri itu juga sudah punya pengalaman lebih dari lima tahun, di mana sebelumnya JMN ini Ultimate Beneficial Owner-nya itu sesuai akta Pak Kerry sebagai pemegang saham mayoritas,” lanjutnya.

    Aditya menjelaskan, pada pengajuan pertama di bulan April 2023, PT JMN mengajukan kredit sebesar 50 juta dollar Amerika Serikat.
    “Pengajuannya berapa saudara saksi?” tanya jaksa.
    “Sekitar 50 juta dollar Amerika Serikat,” jawab Aditya.
    Pengajuan kredit ini ditujukan sebagai pembayaran kapal jenis VLCC yang nilainya sekitar 56 juta dollar Amerika Serikat.
    Lalu, untuk pengajuan kedua di bulan Juni atau Juli 2023, PT JMN mengajukan kredit untuk membeli kapal Suezmax Richbury dan MRGC Naswan.
    Masing-masing kredit yang diajukan senilai 54,5 dan 30,3 juta dollar Amerika Serikat.
    Dalam sidang, belum diungkap berapa jumlah kredit yang akhirnya disetujui oleh Bank Mandiri.
    Berdasarkan uraian dakwaan, pengadaan kapal pengangkutan kargo crude import ini mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga 1.234.288,00 dollar Amerika Serikat.
    Secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perlu Kategori Baru: Bencana Regional
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Desember 2025

    Pemerintah Didorong Perkuat Sistem Deteksi Dini dan Mitigasi Bencana Nasional 2 Desember 2025

    Pemerintah Didorong Perkuat Sistem Deteksi Dini dan Mitigasi Bencana
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae mendorong pemerintah untuk memperkuat dan meningkatkan sistem deteksi dini dan mitigasi terhadap bencana.
    Hal tersebut disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP)
    Komisi V
    bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (
    BMKG
    ) serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Senin (1/12/2025).
    “Jika ada kekurangan alat atau sistem, agar segera kementerian terkait menyampaikannya kepada Presiden,” ujar Ridwan dikutip dari Youtube DPR RI, Selasa (2/12/2025).
    Selama ini, ia melihat bahwa
    mitigasi bencana
    baru dilakukan setelah musibah terjadi dan menimbulkan banyak korban.
    Bencana
    yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) harus menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk memikirkan langkah mitigasi sebelum bencana terjadi.
    “Setiap hari kita lihat berita longsor, korban sekian orang. Ini menyedihkan. Kita harus berpikir sebelum terjadi, bukan hanya mengatasi setelah kejadian,” ujar Ridwan.
    Dalam RDP tersebut, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani mengatakan, pihaknya sudah memberi peringatan dini tentang cuaca ekstrem di Sumatera Utara (Sumut) sejak delapan hari sebelum bencana terjadi.
    Lalu, untuk di kawasan Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar), BMKG sudah memberi peringatan sejak empat hari sebelum bencana.
    “Berikut kami sampaikan analisis dari BMKG terkait dengan cuaca terkini di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam rentang waktu 27 November hingga 4 Desember 2025,” ujar Teuku.
    “Ini kami sampaikan bahwa untuk daerah Aceh dan Sumatera Barat, BMKG telah menerbitkan press release untuk potensi bencana siklon atau cuaca ekstrem di Aceh dan Sumatera Barat. Ini 4 hari sebelum bencana. Untuk Sumatera Utara, press release-nya telah diterbitkan 8 hari sebelum bencana terjadi,” sambungnya.
    BMKG pusat telah memberi wewenang kepada Kepala Balai Besar BMKG Wilayah I yang membawahi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau untuk menyampaikan peringatan dini.
    Menurutnya, ketika peringatan disampaikan, sejumlah kepala daerah memberikan respons positif.
    “Ini adalah peringatannya. Beberapa kepala daerah itu langsung memberikan respons positif dengan mengingatkan warganya melalui berbagai kanal. Ini kita sampaikan ke Forkopimda, provinsi, BPBD, semua kami sampaikan. Dan ini terus di-update setiap 2 hari bahwa akan terjadi cuaca ekstrem pada tiga wilayah ini,” imbuh Teuku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.