Warga Sibolga yang Menjarah Minimarket Saat Banjir Dibebaskan Polisi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan membebaskan warga yang menjarah minimarket di Sibolga, Sumatera Utara (Sumut).
Penjarahan itu dilakukan usai warga kesulitan mendapatkan
bantuan makanan
pasca banjir bandang dan tanah longsor yang menyerang wilayah tersebut.
“Adanya informasi penjarahan, bahwa sampai saat ini sudah tidak ada lagi yang diamankan, semua kita lepas,” kata Listyo dalam konferensi pers penanganan
bencana banjir
dan longsor di Posko Terpadu TNI, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025).
Ia memahami, masyarakat terpaksa menjarah karena membutuhkan makanan.
Mereka kelaparan setelah dilanda musibah berhari-hari.
“Saat itu mereka hanya membutuhkan logistik makanan, saat ini semuanya sudah dilepas,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah minimarket menjadi sasaran penjarahan korban banjir di Sibolga, Sumatera Utara, dan sekitarnya pada Sabtu (29/11/2025).
Salah satu warga, Baim, mengaku dirinya terpaksa menjarah minimarket di kota Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, karena minimnya bantuan.
“Kami terpaksa mengambil ini karena bantuan untuk makan tidak juga datang,” kata dia, dikutip dari Kompas.id, Senin (1/12/2025).
Bersama dengan tiga temannya, dia mengambil beberapa air mineral, camilan, sosis, dan yoghurt.
“Ini bukan buat saya, tapi buat orang di rumah. Ada sepuluh orang di rumah, termasuk om, sama nenek,” lanjut Baim mengungkap alasannya menjarah minimarket di kota tersebut.
Menurut pengakuannya, petugas keamanan tidak memberikan penindakan ketika penjarahan dilakukan.
Bantuan dari donatur pribadi dan komunitas baru datang pada Minggu (30/11/2025) malam.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengatakan, penjarahan dipicu oleh bantuan untuk korban banjir di Sumatera Utara yang tak kunjung diterima karena terkendala akses ke lokasi.
“Sebenarnya bukan minim (bantuan), tetapi memang akses darat dari Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, itu belum tembus ke Sibolga,” kata dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/12/2025).
Untuk menyalurkan bantuan, Abdul mengatakan bahwa pihaknya harus menempuh jalur udara menggunakan armada helikopter.
Upaya ini sudah dilakukan sejak 3-4 hari yang lalu.
Namun, armada udara itu tidak sanggup menampung atau membawa banyak logistik.
“Tapi karena tonase angkutan melalui udara ini tidak sebesar tonase angkutan kalau menggunakan truk, sehingga proses pemenuhan kebutuhan logistik membutuhkan waktu,” jelasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/12/03/692fc59fc7c44.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menko Pratikno: AI Bukan untuk Gantikan Peran Guru Nasional 3 Desember 2025
Menko Pratikno: AI Bukan untuk Gantikan Peran Guru
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa kecerdasan artifisial atau AI bukan untuk menggantikan posisi guru.
”
Kecerdasan artifisial
bukan untuk menggantikan peran guru, tetapi memperkuat kapasitas guru dalam membimbing dan membangun karakter peserta didik,” ucap
Pratikno
di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).
Penegasan ini disampaikan Pratikno di agenda Talk Show MAXY Academy bersama Robotic Explorer dan Masyarakat Teknologi Cerdas Indonesia (IS-SMART) dalam rangka memperingati
Hari Guru Nasional
2025.
Menurut Pratikno, saat ini transformasi pendidikan tidak dapat dilepaskan dari pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial.
“Kunci utamanya adalah kesiapan manusia, bukan sekadar teknologinya,” tuturnya.
Bukan cuma untuk pendidikan, Pratikno mengatakan bahwa AI juga dapat membantu dalam membuat kebijakan preventif yang lebih presisi.
“Jadi mau tidak mau, kita harus memanfaatkan teknologi ini untuk kemanusiaan. Kami selalu menyampaikan, revolusi AI luar biasa untuk meningkatkan produktivitas manusia,” jelasnya.
Sebab itu, kata Pratikno, pemerintah menekankan bahwa kehadiran AI digunakan untuk kemanusiaan dan membantu kelompok-kelompok yang rentan.
“Bagaimana teknologi membantu bencana, membantu kelompok disabilitas agar bisa mengatasi kesulitan, membantu masyarakat di pinggiran untuk menikmati layanan kesehatan melalui telemedicine,” ucapnya.
Senada dengan pendapat Pratikno, Co-Founder & CEO MAXY Academy, Isaac Munandar, mengatakan bahwa
pendidikan teknologi cerdas
harus memberikan dampak untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Pendidikan teknologi cerdas harus diarahkan untuk menciptakan dampak nyata, inklusif, dan berkelanjutan bagi generasi masa depan,” ujar Isaac.
Isaac menegaskan bahwa kolaborasi lintas kementerian dan lembaga penting untuk membangun ekosistem pendidikan berbasis AI di Indonesia.
“Tidak ada perubahan besar yang terjadi sendirian. Hari ini kita membuktikan bahwa ketika pemerintah, industri, komunitas, dan sekolah bergerak bersama untuk masa depan pendidikan Indonesia,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/07/68e4e5b71bbb3.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Harap Proses Ekstradisi Paulus Tannos Segera Rampung Usai Praperadilan Tak Diterima Nasional 3 Desember 2025
KPK Harap Proses Ekstradisi Paulus Tannos Segera Rampung Usai Praperadilan Tak Diterima
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap proses ekstradisi tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos, dapat segera rampung usai gugatan praperadilan tidak diterima oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
KPK
mengatakan, proses
ekstradisi
penting dilakukan agar penyidikan kasus korupsi pengadaan e-KTP yang melibatkan
Paulus Tannos
bisa dilanjutkan.
“Tentunya kami berharap dari putusan praperadilan ini kemudian juga bisa mendorong agar proses ekstradisi bisa segera tuntas, sehingga penyidikan perkara terhadap DPO Paulus Tannos bisa segera dilanjutkan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (2/12/2025) malam.
KPK terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam proses
ekstradisi Paulus Tannos
.
“Baik dengan Kementerian Hukum, Kejaksaan, maupun KBRI dalam proses ekstradisi DPO Paulus Tannos,” ujar dia.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan tidak menerima permohonan gugatan praperadilan dari buron kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik, Paulus Tannos, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dalam pokok perkara menyatakan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata Hakim Tunggal Halida Rahardhini di ruangan sidang utama PN Jakarta Selatan, Selasa.
Halida menilai, permohonan praperadilan Paulus Tannos itu prematur (error in objecto).
Dengan demikian, melalui putusan sidang praperadilan ini, penyidikan kasus dugaan
korupsi e-KTP
terkait Paulus Tannos tetap dilanjutkan.
“Permohonan praperadilan a quo adalah ‘error in objecto’ dan bersifat prematur untuk diajukan,” ucap dia.
Adapun pertimbangan terkait vonis tidak dapat menerima gugatan praperadilan Paulus Tannos adalah bahwa penangkapan dan penahanan terdakwa dilakukan oleh otoritas Singapura.
“Bukan penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Indonesia, KPK, atau termohon menurut hukum acara yang diatur dalam KUHAP,” ucap dia.
Dia menambahkan, gugatan yang diajukan oleh Paulus ditetapkan tidak termasuk dalam obyek praperadilan sebagaimana aturan yang berlaku.
Maka itu, gugatan praperadilan ini dinyatakan prematur untuk diajukan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, KPK mengumumkan bahwa Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin telah ditangkap di Singapura pada awal Januari 2025.
Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani proses ekstradisi di pengadilan Singapura.
Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik pada 13 Agustus 2019.
KPK menduga kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut sekitar Rp 2,3 triliun.
Namun, Paulus Tannos melarikan diri ke luar negeri dan mengganti identitasnya.
Dia lantas dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron komisi antirasuah itu sejak 19 Oktober 2021.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/01/688c91d5e8197.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Lelang Super Tanker MT Arman 114 Nihil Peserta, Kapal Dikembalikan ke Kejaksaan Regional
Lelang Super Tanker MT Arman 114 Nihil Peserta, Kapal Dikembalikan ke Kejaksaan
Tim Redaksi
BATAM, KOMPAS.com
– Proses lelang kapal super tanker MT Arman 114 dan muatan
light crude oil
yang dilakukan melalui situs lelang.go.id berakhir tanpa pemenang. Hingga penutupan pada Selasa (2/12/2025) pukul 14.00 WIB, tidak ada satu pun peserta yang mengajukan penawaran.
Kepala Bidang Hukum dan Informasi KPKNL
Batam
, Rahmat, menjelaskan seluruh tahapan lelang sudah berjalan sesuai prosedur. Namun, hasil akhirnya tetap nihil peminat. “Tidak ada peserta yang memasukkan penawaran. Artinya, tidak ada pemenang lelang,” kata Rahmat, Selasa (2/12/2025).
Rahmat mengatakan proses lelang sempat diwarnai kendala teknis. Sistem lelang.go.id beberapa kali sulit diakses oleh calon peserta. Selain itu, persyaratan administratif yang cukup banyak membuat sejumlah perusahaan tidak dapat melengkapi dokumen hingga batas waktu.
Ia menegaskan panitia lelang tidak memiliki kewenangan menjelaskan aspek perkara maupun dasar hukum penyitaan kapal tersebut. Dengan tidak adanya peserta, kapal dan muatan dinyatakan tidak laku. Rahmat menyampaikan objek lelang itu akan dikembalikan lebih dulu ke
kejaksaan
untuk dibahas ulang sebelum kemungkinan dilelang kembali.
“Untuk perkara, seluruhnya menjadi kewenangan kejaksaan,” ujarnya.
Minimnya peserta juga dibenarkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus. Ia menyebut tidak ada perusahaan yang terdaftar sebagai peserta hingga hari penutupan. “Informasi dari KPKNL, dokumen dari beberapa calon peserta tidak lengkap, sehingga tidak ada yang mendaftar,” jelasnya.
Priandi mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Kejaksaan Agung mengenai langkah selanjutnya. “Kami menunggu petunjuk dari Kejagung,” tambahnya.
Sebelum lelang digelar, sebanyak 19 perusahaan menghadiri aanwijzing atau penjelasan lelang di Aula Kejaksaan Negeri Batam pada 24 November 2025. Namun, tak satu pun yang mengajukan pendaftaran resmi.
Untuk diketahui,
MT Arman 114
merupakan
barang rampasan negara
dalam perkara pencemaran lingkungan oleh nakhoda Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm. Kapal berbendera Iran itu menjadi salah satu aset terbesar yang dieksekusi kejaksaan tahun ini.
Objek lelang terdiri dari satu unit
kapal tanker
buatan Korea Selatan tahun 1997 dan muatan minyak mentah 166.975 ton. Nilai limit ditetapkan sebesar Rp1.174.503.193.400 dengan jaminan lelang minimal Rp118 miliar.
Selain berstatus
barang rampasan
, kapal MT Arman 114 juga masih bersinggungan dengan perkara perdata yang belum selesai. Panitia lelang tidak memiliki kewenangan menjelaskan lebih jauh proses tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/24/69241ad862abd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Konflik Agraria yang Tak Kunjung Usai Nasional 3 Desember 2025
Konflik Agraria yang Tak Kunjung Usai
Seorang yang suka menulis
PENEMBAKAN
lima petani di Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada 24 November 2025 menjadi alarm keras tentang betapa rapuhnya tata kelola agraria di Indonesia. Ketika tanah yang menjadi sumber hidup warga diperlakukan sebagai objek ekonomi semata, konflik hanya menunggu pemicu terakhir.
Di Pino Raya, pemicu itu hadir dalam bentuk buldoser yang meratakan tanaman milik warga dan dugaan senjata api yang meletus di tengah keributan.
Peristiwa bermula saat petani memergoki alat berat PT ABS merusak lahan garapan mereka. Protes spontan berubah menjadi benturan fisik. Situasi memanas, hingga muncul dugaan bahwa petugas keamanan perusahaan menembakkan pistol ke arah warga. Lima petani terluka di lutut, paha, betis, dada, dan rusuk bawah ketiak. Satu korban mengalami luka berat akibat tembakan di dada.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan kuasa hukum untuk mendampingi para korban, tetapi upaya pendampingan tidak menghapus trauma yang tertanam. Penyelidikan masih berjalan. Kepolisian memeriksa izin dan kepemilikan senjata api yang digunakan dalam insiden tersebut.
Manajer kebun PT ABS mengaku tidak mengetahui keberadaan senjata api di tangan satuan keamanan perusahaan. Pengakuan ini justru menambah ketidakpastian dan memperkuat dugaan adanya kelalaian dalam pengelolaan keamanan perusahaan. Reaksi publik berlangsung cepat.
WALHI Bengkulu mendesak kepolisian menetapkan tersangka. Komnas HAM mengecam penggunaan kekerasan bersenjata terhadap warga sipil dan meminta Kementerian ATR/BPN segera menangani
konflik agraria
yang telah menahun. KontraS mengkritik lemahnya pengawasan terhadap kepemilikan senjata oleh perusahaan. Mahasiswa dan berbagai organisasi masyarakat turun ke jalan, bahkan menyegel aula kantor BPN Bengkulu sebagai bentuk protes.
DPRD Bengkulu Selatan berencana memanggil PT ABS untuk dimintai keterangan. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan membentuk tim khusus dengan tenggat waktu satu bulan. Namun, pembentukan tim tidak serta-merta menyentuh akar persoalan yang sudah mengakar sejak 2012, ketika Surat Keputusan Bupati menetapkan izin lokasi perkebunan bagi PT ABS.
Konflik agraria Pino Raya bukan soal sengketa sesaat. Konflik ini mencerminkan masalah struktural dalam kebijakan agraria yang terlalu mudah mengorbankan ruang hidup warga.
Pino Raya bukan kasus tunggal. Konsorsium Pembaruan Agraria mencatat 241 konflik pada tahun 2023 dengan ratusan ribu keluarga terdampak. Konflik di Rempang, Wadas, dan berbagai wilayah perkebunan sawit memperlihatkan pola yang serupa. Ketika hak ulayat atau tanah garapan tidak diakui, dan ketika izin perusahaan dikeluarkan tanpa konsultasi bermakna, benturan menjadi tak terhindarkan.
Di Rempang, proyek Eco City memicu perlawanan masyarakat adat Melayu Tua yang menolak relokasi dari kampung tua. Di Wadas, warga memprotes tambang andesit untuk Bendungan Bener karena khawatir kehilangan lahan pertanian dan mengalami kerusakan lingkungan.
Konflik sawit berlangsung konsisten selama satu dekade, termasuk kasus antara warga dengan PTPN V di Riau maupun berbagai perusahaan lainnya. Di sejumlah wilayah, konflik serupa dipicu oleh pertambangan, pembangunan Ibu Kota Nusantara, serta proyek strategis nasional lainnya.
Akar konflik sebenarnya jelas. Ketimpangan penguasaan tanah terlalu besar, kepastian hukum
hak atas tanah
sangat lemah, dan negara belum menunjukkan keberpihakan yang tegas terhadap masyarakat yang tinggal di atas tanah yang mereka kelola turun-temurun.
Konflik agraria tidak pernah berdiri di ruang kosong. Konflik adalah hasil dari keputusan administratif yang mengabaikan partisipasi publik. Proses konsultasi kerap bersifat formalitas. Dialog tidak ditempatkan sebagai mekanisme utama dalam penyelesaian masalah. Ketika konflik pecah, aparat dipanggil, warga terluka, dan negara kembali bertanya bagaimana semua ini bisa terjadi.
Penembakan di Pino Raya adalah cerminan kehadiran negara yang terlambat. Negara hadir hanya setelah ada korban. Padahal, pemerintah memiliki mandat untuk memastikan proses perizinan, pengawasan kepemilikan senjata, dan pengelolaan investasi berjalan tanpa melanggar hak dasar warga.
Penyelesaian konflik agraria membutuhkan komitmen yang lebih kuat daripada sekadar membentuk tim ad hoc. Beberapa langkah penting perlu menjadi agenda prioritas:
Reformasi agraria tidak dapat ditunda. Konflik agraria tidak boleh menjadi bab berulang yang terus ditulis dengan tinta darah warga.
Tragedi di Pino Raya seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan agraria. Petani adalah penjaga lanskap pangan, bukan ancaman bagi investasi. Tanah adalah sumber kehidupan, bukan sekadar angka dalam rencana bisnis.
Selama investasi lebih penting daripada keamanan rakyat, konflik akan terus muncul. Selama dialog tidak diberi ruang yang memadai, peluru akan terus menemukan korbannya. Negara memiliki pilihan yang jelas: memperbaiki tata kelola agraria atau membiarkan konflik Pino Raya menjadi bagian dari daftar panjang tragedi yang sebenarnya dapat dicegah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/03/692fed2780d2f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/03/692fdbb7adc36.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/03/692fa2a01e5f3.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/03/692fa13292a28.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/02/692eb377624c4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/03/692f7faa7fb82.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)