Biarkan Dunia Membantu Sumatera
Pengamat dan praktisi hubungan internasional
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
POLEMIK
mengenai boleh-tidaknya pemerintah daerah di tiga provinsi Sumatera terdampak bencana menerima bantuan internasional menjadi semakin liar.
Kritikan kepada pemerintahan Prabowo Subianto datang bertubi-tubi. Warga lokal (netizen Indonesia) dan komunitas internasional seolah berkolaborasi erat melancarkan serangan kritis, baik di dunia maya maupun melalui kanal-kanal media arus utama.
Warga Malaysia menjadi salah satu yang paling vokal, khususnya saat bantuan mereka dianggap kecil oleh Mendagri Tito Karnavian.
Sekalipun Tito kemudian meminta maaf, nasi sudah menjadi bubur. Rakyat Malaysia terlanjur marah. Bahkan mantan Menlu Tan Sri Rais Yatim turut bersuara keras, meminta Tito belajar adab sebelum bicara.
Penolakan bantuan 30 ton beras Uni Emirat Arab (UEA) juga menjadi coreng dalam hubungan antarbangsa Indonesia. Beruntung ormas Muhammadiyah bergerak cepat, menyatakan kesiapan menjadi penerima. Api masalah bilateral dapat dipadamkan.
Sikap resmi penolakan Pemerintah Indonesia terhadap
bantuan asing
terkuak jelas dari pernyataan Presiden Prabowo.
Dalam Sidang Kabinet pada 15 Desember 2025, ia menyatakan bahwa Indonesia adalah negara kuat. Karenanya Pemerintah mampu mengatasi bencana di Sumatera.
Itu juga yang mungkin menjadi alasan mengapa sampai hampir satu bulan sejak banjir bandang terjadi, Prabowo tak kunjung menetapkan status ‘Bencana Nasional’. Karena jika ditetapkan, Pemerintah dianggap tidak mampu mengatasi.
Lebih rumit lagi, Prabowo juga menyatakan bahwa ada pihak-pihak asing yang tidak menginginkan Indonesia menjadi negara kuat.
Bagaimana saran yang dapat kita rekomendasikan kepada Presiden Prabowo?
Pertama, jika hal-hal yang disampaikan Pemerintah sudah atau sedang terealisasi, misalnya pengerahan lebih dari 50.000 personel TNI-Polri, mobilisasi masif bantuan kemanusiaan, dan rehabilitasi cepat infrastruktur vital, semuanya layak dihormati.
Namun, perlu menjadi catatan. Hal-hal di atas adalah kewajiban negara, bukan indikator suatu negara kuat atau tidak.
Tidak perlu mengutip norma internasional seperti Konvensi PBB mengenai hak-hak sipil dan politik (International Covenant on Civil and Political Rights).
Pasal 28 UUD 1945 sudah jelas menyuratkan bahwa negara harus melindungi hak hidup, pendidikan, dan kebutuhan mendasar lainnya.
Permasalahannya, apa yang disampaikan sejumlah aparat negara tidak terlihat oleh publik. Potret yang digambarkan media arus utama dan media sosial tidak seperti yang disampaikan Pemerintah.
Justru yang viral adalah sejumlah daerah – seperti di Aceh Tamiang dan Bener Meriah – yang berminggu-minggu usai banjir menerjang belum tersentuh bantuan Pemerintah Pusat.
Tidak jelas apakah ini disebabkan karena lemahnya ‘public relations’ Pemerintah, atau realita sebenarnya. Namun yang pasti, masih banyak saudara kita di Sumatera terus bertarung untuk sekedar bertahan hidup pascabencana.
Kedua, kita sangat mengharapkan Pemerintah Indonesia dapat segera membuka diri menerima bantuan internasional, apapun skalanya.
Negara besar seperti Amerika Serikat (AS) saja tetap menerima bantuan kemanusiaan internasional, seperti saat mereka terkena badai Katrina pada Agustus 2005 lampau.
Dalam norma antarbangsa (international norms), pengiriman bantuan kemanusiaan dari sejumlah negara ke negara yang terdampak bencana adalah hal wajar, bahkan keniscayaan.
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Desember tahun lalu, mengeluarkan Resolusi A/RES/79/139 berjudul “International cooperation on humanitarian assistance in the field of natural disasters, from relief to development”.
Singkatnya, bantuan kemanusiaan akibat bencana alam yang disalurkan melalui kerja sama internasional adalah hal yang wajar.
Indonesia bahkan menjadi salah satu negara pengusung resolusi di atas, karena diusulkan oleh Kelompok 77 dan China dimana Indonesia adalah anggotanya.
Dengan kata lain, sikap Pemerintah Aceh yang menyurati PBB, khususnya UNDP dan UNICEF, tidak seyogianya diartikan sebagai penyimpangan dalam hubungan luar negeri.
Dalam konteks kondisi normal, hal itu bisa saja dianggap tidak berkesesuaian dengan perundang-undangan. Bahwa hanya Pemerintah Pusat yang berhak melakukan hubungan luar negeri secara formal.
Namun, dalam kondisi darurat, terlebih konteks
bencana Sumatera
yang berskala amat dahsyat, sudah sewajarnya ada pengecualian.
Sekiranya Pemerintah Pusat menyalahkan sikap Pemerintah Aceh atas inisiatif hubungan luar negerinya, besar kemungkinan akan mendapatkan perlawanan dari rakyat Aceh. Tentu kita tidak menginginkan dampak buruk politis dari penanganan bencana Sumatera ini.
Media arus utama, media sosial, bahkan handai-taulan di daerah terdampak seolah tak henti menyuarakan beratnya keadaan yang dihadapi warga di lokasi bencana Sumatera.
Anak-anak yang memelas meminta makanan, orang-orang tua sakit yang berteduh di tempat tinggal tidak layak, dan tumpukan ribuan gelondongan kayu yang mengepung sejumlah daerah, adalah hal-hal menyedihkan yang terus kita saksikan saat ini.
Ketidakinginan Presiden Prabowo untuk menetapkan status Bencana Nasional justru memunculkan isu-isu liar.
Lihatlah di media sosial, di mana kritikan pedas-keras para netizen justru mengarah kepada hal-hal terkait kepentingan bisnis pribadi, para pejabat, oligarki penyokong kekuasaan, dan bahkan pembalakan-deforestasi yang difasilitasi negara.
Semakin keras Presiden Prabowo menolak tuntutan penetapan status Bencana Nasional, semakin keras pula rakyat melakukan perlawanan.
Sampai saat ini saja ratusan masyarakat sipil, termasuk LBH Muhammadiyah, sudah atau akan melayangkan somasi ‘class action’ kepada Pemerintah Pusat.
Terakhir, terkait sinyalemen Presiden Prabowo bahwa ada pihak asing yang tidak suka Indonesia menjadi negara kuat, sebaiknya disampaikan dengan fakta dan data.
Karena jika hal ini dibiarkan dapat menimbulkan ketidaknyamanan dan bahkan ketegangan Indonesia dengan negara lain.
Namun, untuk saat ini, sebaiknya negara mengerahkan mayoritas sumber daya untuk penanganan pascabencana.
Termasuk dengan rendah hati menetapkan bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional dan kemudian mempersilahkan dunia internasional memberikan bantuan.
Mari membuka pintu, membiarkan dunia membantu Sumatera. Tidak ada kata terlambat atas nilai-nilai kemanusiaan.
Bisa jadi, berdasarkan kerendahatian itulah Indonesia akan menjadi negara besar, melampaui status ‘kuat’ sebagaimana impian Prabowo.
Wallahu a’lam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/12/22/6948789833338.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Biarkan Dunia Membantu Sumatera Nasional
-
/data/photo/2025/12/22/694872968e726.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ketika Siswa di Nias Curhat ke Gibran, Cerita “Nyebur” Seberangi Sungai demi Sekolah
Ketika Siswa di Nias Curhat ke Gibran, Cerita “Nyebur” Seberangi Sungai demi Sekolah
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com-
Sejumlah siswa di SMKN 1 Boronadu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara bercerita ke Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, bahwa mereka tetap berangkat ke sekolah setiap hari, meskipun harus menyeberangi sungai yang deras.
Momen tersebut terjadi saat Wapres Gibran berdialog dengan siswa
SMKN 1 Boronadu
, Nias Selatan, Sumatera Utara, Minggu (21/12/2025).
Kisah siswa SMKN 1 Boronadu yang harus menyeberangi Sungai Gomo dengan arus deras untuk menuju sekolah sempat menjadi pemberitaan sejumlah media pada beberapa waktu lalu.
“Kemarin saya banyak mendengar masukan dari penduduk di sekitar, terutama siswa-siswi ya, yang ada di sini. Ini yang berdiri di depan ini tiap hari menyeberang sungai?” tanya Wapres kepada para siswa, dikutip dari
Antara.
“Iya (setiap hari menyeberangi sungai), Pak,” jawab siswa.
“Basah-basahan yang cowok-cowok juga? Sepatu dilepas dulu? Seragam basah?,” tanya Gibran kembali yang kemudian disambut anggukan dari para siswa.
Para siswa bercerita bahwa mereka tetap berangkat ke sekolah, meskipun aliran sungai deras dan debit air meluap saat curah hujan tinggi.
Sebelum berdialog dengan para siswa, Gibran sempat meninjau lokasi rencana pembangunan jembatan gantung Sungai Gomo di Desa Sifalago Gomo, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Sungai Gomo telah menjadi jalur penyeberangan utama warga, termasuk para siswa SMKN 1 Boronadu yang harus melintasi sungai setiap hari untuk berangkat ke sekolah. Pada musim hujan, ketika debit air meningkat, kondisi tersebut kerap membahayakan keselamatan warga dan berpotensi mengisolasi sejumlah desa.
Dalam peninjauan tersebut, Wapres menegaskan urgensi pembangunan jembatan gantung sepanjang kurang lebih 40 meter sebagai kebutuhan mendesak masyarakat.
“Pembangunan jembatan gantung Sungai Gomo merupakan kebutuhan mendesak untuk menjamin keselamatan warga, sekaligus meningkatkan akses pendidikan dan aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Gibran.
Lebih jauh Gibran menjelaskan bahwa ketiadaan jembatan berdampak signifikan terhadap kelangsungan pendidikan di wilayah tersebut, khususnya bagi para siswa SMKN 1 Boronadu.
“Ada sekitar 60 persen siswa SMKN 1 Boronadu yang berada di seberang jembatan, dan jika sungai meluap, ada sekitar 4 desa yang akan terisolir,” katanya.
Oleh karena itu, Wapres meminta agar rencana pembangunan jembatan segera ditindaklanjuti secara terintegrasi dengan melibatkan seluruh pihak terkait, serta memperhatikan kondisi geografis dan aspek keselamatan.
“Saya telah meminta rencana pembangunan jembatan tersebut segera ditindaklanjuti secara terpadu dengan memperhatikan kondisi geografis dan aspek keselamatan, sehingga kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/10/6911a7ddc4224.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP untuk Akhiri Polemik Jabatan Sipil Polri
Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP untuk Akhiri Polemik Jabatan Sipil Polri
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan alasan pemerintah memilih menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) alih-alih merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) untuk mengakhiri polemik terbitnya Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025.
Ia mengatakan, penerbitan PP merupakan langkah cepat merespons polemik terbitnya
Perpol Nomor 10 Tahun 2025
. Selain itu, penyusunan PP dipilih untuk mengatur penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian, menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pemerintah saat ini fokus menuntaskan problem pasca Putusan MK dan polemik terhadap Perpol Nomor 10 Tahun 2025 agar tidak melebar ke mana-mana,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Minggu (21/12/2025).
“Penyusunan PP jelas akan lebih cepat dibanding menyusun UU. Karena itu, Presiden memilih pengaturan melalui PP,” ucapnya.
Yusril menjelaskan, Pasal 19 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) secara tegas mengatur bahwa jabatan ASN tertentu dapat diisi oleh prajurit TNI dan anggota Polri, dengan ketentuan lebih lanjut diatur melalui Peraturan Pemerintah.
Oleh karena itu, penyusunan PP dinilai menjadi dasar hukum yang jelas dan konstitusional.
Sementara itu, Pasal 28 ayat (4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian menegaskan bahwa anggota Polri dapat menduduki jabatan birokrasi sipil di luar kepolisian jika telah pensiun atau mengundurkan diri.
Ia menjelaskan, pasca Putusan MK, jabatan yang tidak boleh diisi oleh anggota Polri adalah jabatan yang tidak memiliki sangkut paut dengan kepolisian.
“Kalau demikian, jabatan apa saja yang mempunyai sangkut paut dengan Kepolisian? Ini yang akan diatur dalam PP,” ujarnya.
“PP yang disusun ini dimaksudkan untuk melaksanakan Pasal 28 ayat (4) UU Polri, Putusan Mahkamah Konstitusi, sekaligus Pasal 19 UU ASN. PP tersebut nantinya akan menggantikan dan sekaligus menata ulang jabatan-jabatan apa saja yang dapat diisi oleh anggota Kepolisian yang sebelumnya diatur dalam Perpol Nomor 10 Tahun 2025,” jelas Yusril.
Terkait perbandingan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang mengatur penugasan prajurit TNI di luar struktur militer langsung dalam undang-undang, Yusril menilai hal tersebut merupakan pilihan kebijakan pembentuk undang-undang.
“UU TNI memilih mengaturnya langsung dalam undang-undang. Dengan PP juga tidak ada masalah. Meski Pasal 28 ayat (4) UU Polri tidak secara eksplisit memerintahkan pengaturan lebih lanjut melalui PP, namun berdasarkan Pasal 5 UUD 1945, Presiden berwenang menetapkan PP untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya,” kata Yusril.
Ia menambahkan, keputusan merevisi UU Polri atau tidak sepenuhnya bergantung pada hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diketuai Prof Jimly Asshiddiqie, serta arah kebijakan Presiden setelah menerima rekomendasi komisi tersebut.
“Apakah ke depan UU Polri akan diubah atau tidak, itu tergantung pada hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri dan kebijakan Presiden setelah komisi menyelesaikan tugasnya,” ujarnya.
Yusril mengungkapkan, proses perumusan PP telah dimulai sejak dua hari lalu dengan melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Hukum, di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas.
Presiden, lanjut Yusril, telah menyetujui pengaturan penugasan anggota Polri di jabatan sipil melalui PP.
“Diharapkan paling lambat akhir Januari 2026, PP tersebut sudah dapat diselesaikan,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/21/6947d2cd1a5f5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hasil Musyawarah Kubro Sesepuh NU di Lirboyo: Islah atau Gelar Muktamar PBNU Surabaya 21 Desember 2025
Hasil Musyawarah Kubro Sesepuh NU di Lirboyo: Islah atau Gelar Muktamar PBNU
Tim Redaksi
KEDIRI, KOMPAS.com
– Para sesepuh dan alim ulama Nahdlatul Ulama (NU) menggelar Musyawarah Kubro untuk menyikapi konflik yang tengah terjadi di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Musyawarah yang berlangsung di Aula Muktamar Pondok Pesantren
Lirboyo
, Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (21/12/2025) itu diikuti oleh ratusan peserta.
Mereka yang hadir adalah jajaran Mustasyar
PBNU
, di antaranya KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Djazuli, KH Ma’ruf Amin, KH Said Aqil Sirodj, KH Muhammad Nuh Addawami, dan KH Zaki Mubarok.
Selain itu, hadir jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah, pimpinan lembaga dan badan otonom tingkat pusat, para pengasuh pondok pesantren, serta perwakilan PWNU dan PCNU dari seluruh Indonesia.
“Musyawarah diikuti oleh 601 peserta secara langsung dan 546 peserta secara daring, yang merepresentasikan 308 PWNU dan PCNU,” ujar Abdul Muid Shohib, Juru Bicara Musyawarah Besar, dalam siaran persnya Minggu.
Hasil kegiatan tersebut, kata Abdul Muid Shohib, forum Musyawarah Kubro menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas semakin meruncingnya konflik internal di tubuh PBNU beserta dinamika yang menyertainya.
Padahal, sebelumnya telah dilakukan berbagai upaya islah melalui forum para masyayikh dan sesepuh
NU
, termasuk musyawarah di Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, dan Pesantren Tebuireng, Jombang.
Atas kondisi itu, pembahasan para peserta forum Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh NU tersebut menghasilkan sejumlah hal.
Mulai dari tetap menyerukan terjadinya islah hingga ultimatum
Muktamar Luar Biasa
(MLB).
Musyawarah Kubro memandang bahwa konflik internal PBNU yang berkepanjangan telah meruntuhkan marwah dan wibawa Jam’iyyah Nahdlatul Ulama, serta secara nyata menggerus kepercayaan umat dan publik terhadap NU.
Demi menjaga keutuhan Jam’iyyah dan mengembalikan kehormatan Nahdlatul Ulama, Musyawarah Kubro meminta kepada Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU untuk melakukan islah secara sungguh-sungguh, paling lambat dalam waktu 3×24 jam, terhitung sejak Ahad, 21 Desember 2025 pukul 12.00 WIB.
Apabila islah tidak dapat dilaksanakan, Musyawarah Kubro meminta kepada kedua pihak untuk menyerahkan kewenangan dan kepercayaan kepada Mustasyar PBNU guna menyelenggarakan Muktamar Nahdlatul Ulama Tahun 2026, dalam waktu 1×24 jam setelah berakhirnya tenggat waktu islah.
Apabila kewenangan tersebut juga tidak diserahkan kepada Mustasyar, Musyawarah Kubro bersepakat untuk menyelenggarakan Muktamar Luar Biasa (MLB) melalui penggalangan dukungan 50 persen + 1 PWNU dan PCNU, yang diselenggarakan selambat-lambatnya sebelum keberangkatan kloter pertama jemaah haji tahun 2026.
Kepanitiaan MLB disusun oleh dan dari unsur PWNU dan PCNU, dengan melibatkan unsur internal NU yang dipandang perlu.
“Demikian hasil Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh Nahdlatul Ulama ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi keutuhan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama,” ucap Abdul Muid Shohib.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/16/69404a9d49187.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bupati Aceh Utara Minta Data Kerusakan Banjir dan Percepat Pembangunan Huntara Regional 21 Desember 2025
Bupati Aceh Utara Minta Data Kerusakan Banjir dan Percepat Pembangunan Huntara
Tim Redaksi
ACEH UTARA, KOMPAS.com
– Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil menginstruksikan semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Aceh Utara untuk mendata kerusakan akibat banjir secara rinci selama sepekan ke depan.
Pendataan tersebut harus berdasarkan nama dan nomor induk kependudukan korban banjir.
Tujuannya, memastikan jumlah kerugian dan jumlah korban.
“Sepekan ke depan, data kita sudah perinci, sudah pakai
by name by address
. Organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan kepala desa sedang mendata detail kerugian masyarakat pascabanjir,” kata pria yang akrab disapa Ayahwa ini, Sabtu (20/12/2025).
Dia mencontohkan, data sementara per 20 Desember 2025, total rumah rusak di
Aceh Utara
sebanyak 37.901 unit, dengan rincian rumah rusak berat 6.235 unit, rusak sedang 7.598 unit, rusak ringan 20.233 unit, dan rumah hilang 3.474 unit.
Adapun rumah terendam banjir sebanyak 117.509 unit.
“Data ini harus berdasarkan nama, nomor induk kependudukan, foto, dan lain sebagainya. Harus sedetail mungkin, sehingga begitu program pembangunan hunian sementara atau hunian permanen dimulai, data kita sudah lengkap,” ucap Ayahwa.
Dia juga mengaku telah berkomunikasi dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto untuk mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) dan tenda keluarga.
Dengan begitu, sembari menunggu pembangunan hunian sementara, masing-masing kepala keluarga bisa mendapatkan tenda keluarga.
“Kami minta agar Huntara dipercepat, sambil menunggu dibagikan dulu tenda keluarga,” kata dia.
Apalagi, sambung politikus Partai Aceh itu, menjelang bulan Ramadhan, hunian yang lebih layak untuk pengungsi korban banjir sangat dibutuhkan. “Sehingga ibadah selama Ramadhan nyaman,” ucap Ahaywa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/21/6947c7f76276c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pameran Foto Au Loim Fain di Surabaya, Ketika Anak-anak Pekerja Migran Jadi Cerita Tak Terucap Surabaya 21 Desember 2025
Pameran Foto Au Loim Fain di Surabaya, Ketika Anak-anak Pekerja Migran Jadi Cerita Tak Terucap
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Di balik hiruk pikuk perayaan akhir tahun 2025, Galeri Dewan Kesenian Surabaya (DKS), Jawa Timur menghadirkan ruang sunyi yang mengajak pengunjung berhenti sejenak.
Melalui
pameran foto
dokumenter bertajuk ”
Au Loim Fain
“, fotografer
Romi Perbawa
menampilkan potret kehidupan anak-anak
pekerja migran
, kelompok yang kerap berada di pinggir perhatian, tetapi menyimpan persoalan kemanusiaan yang mendalam.
Pameran ini digelar pada 18–22 Desember 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Imigran Internasional yang jatuh setiap tanggal 18 Desember dan Hari Ibu di tanggal 22 Desember.
Dua momentum yang secara simbolis merepresentasikan perjalanan, kehilangan, serta relasi anak dan orang tua dalam pusaran migrasi tenaga kerja.
Bagi Romi, “Au Loim Fain” menjadi pameran tunggal foto dokumenternya yang pertama di
Surabaya
.
Meskipun sebagian karyanya berasal dari buku foto yang juga pernah dipamerkan di ArtJog 2023.
“Daripada nganggur di rumah dan belum pernah pameran tunggal dokumenter di Surabaya, akhirnya pameran di sini,” kata Romi kepada jurnalis, termasuk
Kompas.com.
“Saya berharap dengan pameran ini bisa menginspirasi atau menumbuhkan kepedulian teman-teman semua terhadap permasalahan migran worker ini, terutama pada anak-anak. Karena di sini banyak sekali yang tidak muncul di permukaan terhadap permasalahan anak-anak yang perlu perhatian dari kita semua,” tutur dia.
Judul “Au Loim Fain” diambil dari bahasa Nusa Tenggara Timur yang memiliki arti “Aku Ingin Pulang”.
Ungkapan tersebut berasal dari kata-kata terakhir Adelina Sau, pekerja migran Indonesia yang meninggal akibat penyiksaan di Malaysia.
Kalimat tersebut merepresentasikan kerinduan, kehilangan, dan keterasingan yang dialami banyak pekerja migran dan anak-anak mereka.
“Au Loim Fain” adalah proyek dokumenter jangka panjang yang dimulai sejak tahun 2012.
Berawal dari pertemuannya dengan seorang
anak pekerja migran
yang memberikan ikatan emosional, membuat isu ini terus ditekuni.
“Saya mengetahui kehidupannya dan terpikir juga bagaimana anak-anak migran worker lainnya,” kata Romi Perbawa.
“Saya selalu punya idealisme bahwa untuk mengubah nasib bangsa ke arah yang lebih baik harus dimulai dengan didikan anak-anak karena ini sangat penting,” ucap dia.
Untuk itu, dalam riset di lapangan, ia menemukan berbagai persoalan serius yang dihadapi anak-anak pekerja migran, baik yang ditinggalkan di daerah asal maupun yang lahir di negara penempatan.
Seperti di Malaysia, khususnya wilayah Sabah, banyak anak pekerja migran Indonesia hidup tanpa status kewarganegaraan yang jelas.
Keadaan orangtua mereka yang ilegal berdampak pada kondisi mereka yang rentan dieksploitasi.
“Di beberapa foto tersebut, anak-anak yang orangtuanya lahir di Indonesia dan anaknya lahir di Malaysia, jadi selama ini statusnya abstain kecuali diadopsi orang Malaysia,” ujar fotografer dokumenter internasional itu.
“Anak-anak ini kalau orangtuanya ilegal ketika ada operasi dan ditangkap, mereka juga ikut dipenjara karena tidak ada sanak saudara, termasuk saat dideportasi juga ikut,” kata dia.
Kini, sekitar 20 karya dipamerkan dalam “Au Loim Fain”, termasuk sejumlah foto yang dicetak hitam putih di atas media akrilik dengan efek buram.
Foto-foto tersebut diambil saat ia mendokumentasikan kehidupan di Rumah Merah, pusat tahanan sementara di Sandakan.
“Mereka bukan hanya karena kriminal, tapi juga lahir dan besar di Malaysia. Mereka bukan penjahat dan pencuri, tapi menerima nasib seperti itu,” ucap Romi Perbawa.
“Ada yang hamil sampai melahirkan di dalam penjara. Saya memotret ratusan orang, itu pengalaman yang masih terngiang-ngiang sampai sekarang,” ujar dia.
Selain Malaysia, ia mendokumentasikan kehidupan pekerja migran di Hong Kong, dengan persoalan berbeda seperti status tidak berdokumen dan tekanan ekonomi.
Romi Perbawa mengakui proyek ini membawa banyak tantangan besar, baik teknis maupun mental.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya proses membangun kepercayaan dengan subyek foto.
“Kan kita kalau mengerjakan proyek itu tidak tahu dapat foto apa, tapi tahu permasalahannya dulu. Bagaimana yang saya foto bisa menerima sehingga keberadaan saya tidak mengganggu. Jadi itu proses juga,” kata fotografer yang pernah menerbitkan buku foto “The Riders of Destiny” (2014).
“Selanjutnya saya tidak mengerjakan proyek seperti ini lagi karena berat di psikologis,” ucap Romi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/20/691f013736f5a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kronologi Pemotor Tewas Usai Diserempet Mobil Boks di Jalan Ciledug Raya Megapolitan 21 Desember 2025
Kronologi Pemotor Tewas Usai Diserempet Mobil Boks di Jalan Ciledug Raya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Seorang pria berinisial MR (26) tewas usai motor yang ditumpanginya diserempet sebuah mobil boks di Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (21/12/2025) pagi.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menyampaikan, insiden bermula ketika pengemudi mobil boks, MEP (19), terlibat cekcok dengan pengemudi motor, DP (22), dan MR, saat melaju dari arah Senayan menuju Ciledug.
“Pengendara mobil box dan sepeda motor sudah terjadi cekcok dari depan Lemigas,” kata Seala saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Minggu.
Merasa emosi, MEP kemudian menyerempet sepeda motor yang dikemudikan DP.
Bahkan, MEP disebut membanting setir ke kiri sehingga menyebabkan sepeda motor terjatuh.
“Membanting stir ke kiri dan mengenai pengendara sepeda motor dan menabrak tiang listrik,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, DP mengalami luka di bagian kepala, dada, tangan kanan, dan kaki kanan, lalu dilarikan ke RS Murni Teguh Ciledug untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara MR dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Pengemudi mobik diamankan ke Polsek Pesanggrahan dan selanjutnya dibawa petugas Laka Lantas Aipda Suyanto ke Polres Jakarta Selatan,” lanjut dia.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi B 9765 VAD beserta STNK, serta satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B 5844 SAY lengkap dengan STNK.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/21/6947df78de5fd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hujan dan Angin Kencang, Rumah Makan di Pesisir Bangkalan Ambruk ke Laut Surabaya 21 Desember 2025
Hujan dan Angin Kencang, Rumah Makan di Pesisir Bangkalan Ambruk ke Laut
Tim Redaksi
BANGKALAN, KOMPAS.com
– Sebuah rumah makan bernama ‘Dermaga Rindu’ di Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dilaporkan ambruk ke laut pada Minggu (21/12/2025) sore.
Peristiwa ini terjadi setelah lokasi tersebut diterjang
angin kencang
dan
hujan
deras.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten
Bangkalan
, M Zainul Qomar menjelaskan, hujan dan angin kencang mulai melanda wilayah Bangkalan sekitar pukul 15.00.
Tak lama kemudian, angin kencang tersebut juga menerjang rumah makan yang berkonsep dermaga di pesisir wilayah Labang.
Akibat cuaca buruk tersebut, bagian ujung dermaga rumah makan mengalami kerusakan.
Bahkan, hiasan yang sering dijadikan spot foto oleh pengunjung juga ambruk ke
laut
dan tenggelam.
“Jadi yang rusak itu di bagian ujung dermaga rumah makan tersebut. Itu ambruk dan jatuh ke laut,” ujar Qomar.
Ia menambahkan, jumlah pengunjung di rumah makan tersebut tidak banyak saat kejadian.
Pihak rumah makan pun telah melarang pengunjung memasuki area dermaga sejak angin dan hujan mulai turun.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa,” ungkapnya.
Qomar mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati area dermaga yang rusak tersebut karena dikhawatirkan kerusakan dapat menjalar.
Selain itu, ia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah, terutama mengingat kondisi cuaca ekstrem yang diperkirakan masih akan terjadi di wilayah Bangkalan.
“Kami imbau masyarakat lebih sering melihat prakiraan cuaca sebelum keluar rumah. Lalu jika terjadi hujan atau angin, sebaiknya tidak berteduh di dekat pohon, baliho atau benda besar lain yang mudah ambruk,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/21/6947c75f671a0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Penerbangan Banyuwangi-Lombok Resmi Dibuka, Tiketnya Rp 800.000 Surabaya 21 Desember 2025
Penerbangan Banyuwangi-Lombok Resmi Dibuka, Tiketnya Rp 800.000
Tim Redaksi
BANYUWANGI, KOMPAS.com
– Penerbangan perdana Wings Air di Bandara Banyuwangi menandai konektivitas dua destinasi favorit nasional, Banyuwangi-Lombok, Minggu (21/12/2025).
Melalui armada ATR72-500/600 milik Lion Group, rute penerbangan Lombok–
Banyuwangi
pulang pergi dijadwalkan empat kali dalam sepekan, yakni setiap Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu.
Pesawat berangkat dari Bandara Internasional Lombok pada pukul 12.30 Wita dan tiba di Bandara Banyuwangi pada pukul 12.30 WIB.
Sementara itu, penerbangan dari Banyuwangi efektif mulai pukul 12.55 WIB dan mendarat di Lombok pada pukul 14.25 Wita.
Direktur Keselamatan, Keamanan, dan Kualitas Wings Air, Capt Iyus Susianto menilai, Banyuwangi dan Lombok memiliki potensi besar di sektor pariwisata.
“Kami berharap rute ini akan diminati masyarakat maupun wisatawan. Saat ini jadwalnya empat kali seminggu,” ujar Capt Iyus.
Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono menyambut gembira rute baru Lombok-Banyuwangi ini.
Menurutnya, ini akan memacu geliat pariwisata di kedua daerah tersebut.
“Tentunya rute baru ini akan menjadi tambahan pendorong perekonomian dan pariwisata Banyuwangi, terutama. Banyuwangi dapat terhubung langsung dengan Lombok, salah satu destinasi favorit wisatawan,” kata Mujiono.
Dengan aksesibilitas yang kian mudah, Mujiono berharap rute ini dapat meningkatkan kunjungan wisatawan serta investasi di Banyuwangi.
“Momennya pas, dibuka bersamaan dengan momen libur sekolah dan Nataru. Semoga dapat membawa berkah untuk kedua daerah,” kata Mujiono.
Salah satu penumpang, Roman asal Ukraina, mengaku gembira atas adanya rute tersebut.
“Ini sangat memudahkan kita. Tidak harus transit ke Bali atau Surabaya saat akan ke Lombok,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Andan, warga Banyuwangi yang akan mengunjungi kerabatnya di Lombok.
“Biasanya saya harus menempuh perjalanan belasan jam, kini cukup hanya sejam. Hemat waktu dan harga tiketnya masuk akal,” kata Andan.
Pihak Wings Air mematok harga tiket rute
Banyuwangi-Lombok
kisaran Rp 800.000-Rp 900.000.
Hadirnya rute Lombok-Banyuwangi tersebut melengkapi rute yang telah ada.
Sebelumnya, Bandara Banyuwangi telah melayani rute Jakarta-Banyuwangi PP (setiap hari) dan Surabaya-Banyuwangi (empat kali sepekan).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2015/06/30/1420471011-fot0149780x390.JPG?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)