Daftar Diskon Tiket Kereta, Pesawat, Kapal, dan Tol pada Libur Nataru
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah memberikan diskon tiket sejumlah moda transportasi dan jalan tol kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan pada libur Natal 2025 dan tahun baru 2026 ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol TNI Teddy Indra Wijaya usai berdiskusi dengan jajaran Kemenhub dan Dirut BUMN sektor transportasi di Posko Pusat Pemantauan Angkutan
Natal dan Tahun Baru
, Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (22/12/2025).
“Dengan tidak mengurangi perhatian kita terhadap saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera, masa akhir tahun ini akan ada lebih dari 60 juta orang yang akan melakukan perjalanan. Pemerintah juga harus memastikan perjalanan mereka pada masa Natal dan Tahun Baru ini harus dapat berjalan lancar, nyaman dan aman,” ujar Teddy dalam akun IG Sekretariat Kabinet.
Teddy memerintahkan agar seluruh Dirut dan perangkat BUMN transportasi harus turun langsung mengecek pelayanan dan kenyamanan fasilitasnya.
Dia meminta mereka tidak menganggap libur akhir tahun ini sebagai kegiatan tahunan biasa. Harus ada perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya.
“Seluruh jajaran fokus pada pengawasan titik rawan guna memastikan perayaan Tahun Baru 2026 berjalan aman, lancar, dan
zero accident
,” imbuhnya.
Berikut daftar diskon tiket berdasarkan moda transportasi pada liburan akhir 2025:
1. Kereta Api (PT KAI): Diskon 30 persen tiket ekonomi komersial untuk 1,5 juta penumpang
2. Angkutan Laut (PT PELNI): Diskon 20 persen dari tarif dasar bagi penumpang kelas ekonomi
3. Pesawat Udara: Diskon 13-14 persen, serta perpanjangan jam operasional bandara guna memperlancar mobilitas
4. Penyeberangan (PT ASDP): Diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan melalui aplikasi Ferizy
5. 26 Ruas
jalan tol
akan pengurangan tarif hingga 20 persen, dan ada ruas beberapa yang digratiskan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/12/18/6943be99ddc81.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Daftar Diskon Tiket Kereta, Pesawat, Kapal, dan Tol pada Libur Nataru
-
/data/photo/2025/12/22/694948eb1efce.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Imigrasi Jateng Deportasi 78 WNA Selama 2025, Terbanyak dari China Regional 22 Desember 2025
Imigrasi Jateng Deportasi 78 WNA Selama 2025, Terbanyak dari China
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Tengah mencatat sebanyak 78 warga negara asing (WNA) dideportasi sepanjang Januari hingga Desember 2025.
“Pelanggaran warga asing paling banyak itu warga negara China. Berikutnya Nigeria, lalu Malaysia, Turki, dan Bangladesh. Itu lima negara (dengan pelanggaran) terbesar di tahun ini,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi
Jawa Tengah
, Haryono Agus Setiawan, usai menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI, Muhdi, di Semarang, Senin (22/12/2025).
Haryono menjelaskan bahwa pelanggaran keimigrasian yang ditemukan masih didominasi kasus overstay serta penyalahgunaan izin tinggal. Dari total 78 WNA yang dideportasi, sebanyak 43 orang berasal dari China, disusul Nigeria 13 orang, Malaysia 11 orang, Turki 6 orang, dan Bangladesh 5 orang.
Seluruh WNA tersebut telah dipulangkan ke negara asal masing-masing. Berdasarkan data teknis, sebanyak 22 WNA dideportasi karena melewati masa izin tinggal atau overstay, sementara 56 WNA lainnya terbukti menyalahgunakan izin tinggal yang dimiliki.
“Kemungkinan karena kami aktif melakukan sosialisasi dan pengawasan, (pelanggaran bisa terdeteksi lebih dini),” kata Haryono mengenai upaya penguatan
pengawasan orang asing
di wilayah Jawa Tengah.
Ia menambahkan, secara keseluruhan jumlah pelanggaran keimigrasian pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Haryono menilai hal ini sebagai capaian positif kinerja jajaran Imigrasi di Jawa Tengah.
“Tahun sebelumnya agak sedikit lebih banyak dari yang sekarang. Ya, jadi ini juga menjadi salah satu kinerja yang bagus buat teman-teman di imigrasi di Jawa Tengah khususnya,” ungkap Haryono.
Sementara itu, Anggota DPD RI Muhdi turut memberikan apresiasi terhadap pengawasan keimigrasian yang dinilai semakin krusial di tengah meningkatnya mobilitas lintas negara. Ia mengingatkan pentingnya peran Imigrasi dalam mencegah persoalan seperti TPPO.
“Masyarakat bisa melaporkan juga ya orang-orang yang mencurigakan dari sisi waktu. Tapi sebaliknya juga imigrasi saya kira harus aktif juga. Kalau Iya dia nanti tinggalnya di mana untuk memastikan bahwa mereka (WNA) itu punya batasan waktu di sini,” tutur Muhdi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/22/694942aac7c32.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anak Tenggelam di BKT Saat Bermain, Tim SAR Lakukan Pencarian Megapolitan 22 Desember 2025
Anak Tenggelam di BKT Saat Bermain, Tim SAR Lakukan Pencarian
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Seorang anak dilaporkan tenggelam di Banjir Kanal Timur (BKT), Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, saat bermain bersama teman-temannya, Senin (22/12/2025).
Petugas Sumber Daya Air (SDA) di lokasi kejadian, Muhammad Alfian, menyebut peristiwa itu terjadi ketika sejumlah anak tengah bermain di sekitar BKT.
“Tadi dipanggil sama bocah ya kan, bocah ada pada main situ, Kalau kata bocahnya sih dia ngomong lagi pada nyari ikan sapu-sapu,” ucap Muhammad Alfian petugas Sumber Daya Air di lokasi kejadian, Selasa.
Sebelum kejadian, ia sempat melihat empat anak menaiki
styrofoam
bekas kulkas yang digunakan seperti perahu.
“Bocah itu lagi naik perahu busa bekas kulkas gitu. Mereka naik berempat. Naik berempat sudah agak baru ke sana dikit (jalan), itu perahunya oleng lah ya kan bekas kulkasnya kecebur,” kata Alfian.
Menurut dia, dua anak berhasil menyelamatkan diri, sementara satu anak lainnya sempat ditarik oleh temannya agar tidak terbawa arus.
“Yang dua bisa naik, tapi yang satunya selamat ya kan, ditarik sama temennya. Nah, tinggal yang satunya lagi yang belum ketemu sampai sekarang,” jelas dia.
Tim SAR masih melakukan pencarian korban menggunakan perahu karet.
“Untuk saat ini belum. Lagi dicari sama Basarnas, yang kelihatan terakhir sih tadi teman yang lihat cuma tangan doang sih. Tangan lagi melambai aja gitu ya kan. Tangan minta tolong ya kan,” tutur dia.
Ia juga menyebut sempat ada saksi yang melihat tubuh korban muncul ke permukaan sebelum kembali hanyut terbawa arus.
“Sudah, terakhir dihanyutan lagi, terakhir ada yang lihat lagi katanya sebelah sini cuma agak bokongnya doang, kelihatan pantatnya doang gitu timbul,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/22/694918741b27b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menteri PPPA Usul Tenda Keluarga dan Toilet Terpisah di Pengungsian Sumatera
Menteri PPPA Usul Tenda Keluarga dan Toilet Terpisah di Pengungsian Sumatera
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, mengusulkan adanya tenda berbasis keluarga bagi warga terdampak bencana di Sumatera.
Arifatul menilai tenda pengungsian berbasis keluarga dapat mencegah potensi
kekerasan seksual
di daerah pengungsian.
“Kemudian yang kedua adalah kami mengusulkan koordinasi bahwa
tenda berbasis keluarga
. Ini untuk mengantisipasi terjadinya kemungkinan adanya kekerasan,” ucap Arifatul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Selain itu, Arifatul juga mengusulkan pemisahan toilet antara perempuan dan laki-laki.
“Yang ketiga adalah kami juga mengusulkan toilet yang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Jadi ini yang prioritas kami lakukan,” ucapnya.
Trauma healing
Atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Kementerian PPPA sudah berupaya maksimal berkolaborasi mengatasi dampak bencana di Sumatera.
Sejak awal bencana terjadi, Kementerian PPPA langsung berkoordinasi dengan dinas terkait keadaan korban perempuan dan anak.
“Yang bisa kita jangkau, kita lakukan
trauma healing
dan yang prioritas adalah pemenuhan kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak,” ucapnya.
Di sisi lain, Arifatul juga akan melakukan
penguatan ekonomi
terhadap perempuan di lokasi yang terdampak bencana.
“Penguatan ekonomi akan kita lakukan berbasis kearifan lokal masing-masing. Jadi kita dari pemerintah bersinergi, berkolaborasi bersama-sama untuk memberikan layanan terbaik untuk masyarakat kita di daerah bencana,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/22/69493b763c629.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Said Abdullah Soroti Wacana Pilkada lewat DPRD, Usulkan Perkuat Penegakan Hukum
Said Abdullah Soroti Wacana Pilkada lewat DPRD, Usulkan Perkuat Penegakan Hukum
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi sorotan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
PDI-P
) Said Abdullah menilai wacana tersebut perlu dikaji secara mendalam.
“Jangan sampai kita membuat kebijakan berdasarkan selera politik sesaat.
Kajian mendalam
digunakan agar sebuah kebijakan menjawab akar masalah dan didasarkan pada kepentingan publik lebih luas,” ujar Said dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (22/12/2025).
Ia mengakui bahwa
pilkada
langsung selama ini menghadapi sejumlah kendala, salah satunya tingginya biaya yang harus dikeluarkan oleh kandidat.
Namun, menurut Said, esensi pilkada langsung terletak pada keterlibatan rakyat secara langsung dalam memilih pemimpin daerah.
Jika diganti
DPRD
, kata dia, aspirasi rakyat bisa terdistorsi karena DPRD dan masyarakat memiliki perspektif berbeda mengenai figur kepala daerah.
“Untuk mengurai masalah tingginya biaya pilkada tidak serta-merta bisa diselesaikan dengan menggelar pilkada lewat DPRD. Itu
jumping conclusion
,” tegas Said.
Ia menekankan bahwa solusi mengatasi mahalnya pilkada dapat ditempuh melalui revisi Undang-Undang (UU) Pilkada dengan memperkuat
penegakan hukum
terhadap
politik uang
.
“Sosialisasi mengenai tingginya biaya pilkada langsung akan sia-sia jika tidak diiringi perbaikan pada sistem penegakan hukumnya. Kita perlu
criminal justice system
dalam konteks pelanggaran pemilihan umum (
pemilu
) yang didominasi politik uang,” ujarnya.
Said menekankan peran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) harus diperkuat.
Menurutnya, Bawaslu perlu memiliki aparat penyidik independen atau melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khusus untuk menangani politik uang.
“Pemberi dan penerima politik uang dapat dikenai sanksi pidana lebih berat, sementara kandidat yang terlibat dibatalkan pencalonannya,” kata Said.
Selain itu, Said mengusulkan pembentukan badan
ad hoc
di setiap daerah, melibatkan KPK, Bawaslu, akademisi, dan praktisi hukum sebagai penyidik sementara untuk mengawasi praktik politik uang, terutama saat pilkada serentak.
Menurutnya, langkah ini penting agar aparat yang kredibel dan cukup banyak dapat menangani praktik politik uang yang masif dan sistematis.
“Pembenahan hukum akan menimbulkan efek jera, baik bagi pemberi maupun penerima politik uang, sehingga memperbesar peluang kemenangan bagi kandidat yang mengeluarkan biaya lebih rendah,” kata Said.
Dari sisi masyarakat, Said menekankan pentingnya edukasi mengenai dampak negatif politik uang.
Masyarakat harus memahami bahwa menerima politik uang merupakan tindak pidana yang merusak demokrasi serta mengurangi peluang daerah mendapatkan pemimpin berintegritas dan jujur.
Oleh karena itu, Said mengajak semua pihak, mulai dari penyelenggara pemilu, perguruan tinggi, organisasi, hingga tokoh sosial, untuk menyuarakan
voter education
guna membentuk pemilih cerdas.
“Saya yakin jika kedua langkah ini dijalankan serius dan berkelanjutan, persoalan biaya pilkada yang mahal dapat diantisipasi. Ini bukan bim salabim sekali jadi (solusi instan), butuh proses, dan kita optimistis hal itu bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Said menambahkan, kunci sukses mengurai politik uang terletak pada komitmen bersama pemimpin politik, tokoh masyarakat, akademisi, budayawan, dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam membangun demokrasi di daerah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/22/69493124da966.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Rismon Sianipar Sakit Hati Buku Jokowi’s White Paper Disebut Bukan Karya Ilmiah Megapolitan 22 Desember 2025
Rismon Sianipar Sakit Hati Buku Jokowi’s White Paper Disebut Bukan Karya Ilmiah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ahli digital forensik Rismon Sianipar mengaku sakit hati karena buku Jokowi’s White Paper yang disusunnya bersama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma disebut bukan karya ilmiah.
Menurut dia, pendapat 20 ahli yang sudah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tak serta merta bisa memutuskan bahwa bukunya tak memiliki nilai ilmiah.
”Penjelasan Divhumas (Polda Metro Jaya) yang membuat kami sakit hati. Hanya dengan menanyai 20 ahli, langsung disimpulkan buku kami ‘Jokowi’s White Paper’ itu tidak ilmiah. Sekarang kepolisian sudah keluar dari arena permainan yang diatur undang-undang,” tutur Rismon saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/12/2025).
Menurut dia, bukan kapasitas kepolisian untuk menilai sebuah karya termasuk kategori karya ilmiah atau tidak.
Rismon memaparkan pengalaman panjang sebagai ahli yang meneliti citra digital yang tertuang dalam beberapa jurnal ilmiah dalam 20 tahun terakhir.
Seperti pada Jurnal Teknik Teknologi Industri Universitas Atma Jaya Yogyakarta dan Teknik Informatika dan Teknik Elektro Universitas Kristen Petra Surabaya sejak 2002 lalu.
Menurut dia, bantahan atas karya ilmiah harus dapat dibuktikan secara tertulis.
“Kalau ingin membantah, kata dosen saya, ‘
Maka yang wajib Anda lakukan adalah buktikan dan tuliskan. Inilah peradaban bangsa kita, bukan dengan narasi’,
” tutur dia, mengutip perkataan dosennya.
Kuasa hukumnya, Refly Harun, juga menyoroti hal ini. Ia meragukan polisi telah benar-benar membaca buku yang ditulis Rismon.
“Mungkin saja membeli tapi membaca tidak. Bagaimana Anda bisa mengatakan sebuah buku ilmiah atau tidak kalau Anda tidak membacanya,” kata dia di kesempatan yang sama.
Adapun pernyataan yang membuat Rismon sakit hati disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
“Semua orang berhak untuk melakukan analisa, menggunakan suatu aplikasi, suatu edukasi keilmuan, silakan. Tetapi tadi yang disampaikan oleh direktur, ini adalah harus berdasarkan keilmuan, akademis, dan saintifik, bersertifikasi,” jelas Budi kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Ia mempertanyakan sertifikasi resmi Rismon yang spesifiknya meneliti ijazah.
“Boleh saja (dia ahli), tapi apakah dia punya sertifikasi khusus terkait penelitian ijazah itu? Kan harus didalami,” ujar Budi.
Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas kasus tudingan
ijazah palsu Jokowi
setelah penyidikan yang panjang.
Secara umum, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.
Para tersangka ini kemudian dibagi ke dalam dua klaster sesuai dengan perbuatannya.
Klaster pertama juga dijerat Pasal 160 KUHP dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum.
Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis dimasukkan ke dalam klaster ini.
Sementara klaster kedua terdiri atas Roy Suryo,
Rismon Sianipar
, dan Tifauzia Tyassuma. Mereka dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE tentang menghapus atau menyembunyikan, serta memanipulasi dokumen elektronik.
Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi. Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Sementara itu, lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya. Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.
Para terlapor dalam perkara ini adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/07/15/687619fa25ecd.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2023/07/25/64bf6ec4d04a6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/11/6849396cba1f4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/22/6949056a4aa86.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)