Lokasi Bekas Bangunan Rans Nusantara Hebat Raffi Ahmad Kini Dibangun Lapangan Padel
Tim Redaksi
KABUPATEN TANGERANG, KOMPAS.com –
Setelah dibongkar, lokasi bekas bangunan Pusat Kuliner Rans Nusantara Hebat di Jalan Raya BSD Pusat, Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, kini sedang dibangun menjadi sebuah lapangan padel.
Pantauan
Kompas.com
di lokasi, Selasa (23/12/2025), seluruh sisi bangunan masih ditutupi pagar seng, sebagian di antaranya dipasang spanduk pemberitahuan.
Pada spanduk sepanjang pagar seng tersebut tertulis beberapa keterangan, salah satunya “FIP standard court”, “ITF standard court”, dan “USAPA standard court”.
Spanduk itu juga menampilkan tiga ilustrasi yang menggambarkan seseorang bermain Padel, Tenis, dan Pickleball. Selain itu, terdapat tulisan “Dreams Premier 2026” pada spanduk berwarna hijau.
Di lokasi, terlihat struktur bangunan melengkung berwarna putih. Di atas struktur tersebut tampak dua pekerja.
Suara mesin las terdengar dari balik pagar, menandakan adanya aktivitas proyek, sementara sebuah truk berwarna kuning terlihat keluar dari area proyek.
“Iyaa, ini mau dijadiin lapangan padel dan di sana (menunjuk ke arah depan) bakal dijadiin kafe,” ucapnya saat ditanya
Kompas.com
di lokasi.
Menurut Andre, lokasi tersebut sudah bukan lagi milik Rans Nusantara.
“Udah engga, sekarang udah pindah kepemilikan,” ungkapnya.
Terkait hal ini,
Kompas.com
sudah menghubungi pihak Rans Nusantara, tetapi belum mendapatkan jawaban.
Sebelumnya diberitakan, bangunan Pusat Kuliner
Rans Nusantara Hebat
di wilayah Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, diketahui telah dibongkar sejak awal September 2025.
“Sudah lama, dari awal September,” ujar Asep (bukan nama sebenarnya), warga setempat, saat ditemui
Kompas.com
, Jumat (28/11/2025).
Asep mengaku tidak mengetahui pasti rencana pemanfaatan lahan tersebut. Namun, ia sempat mendengar kabar bahwa area itu akan dikembangkan kembali menjadi pusat kuliner baru hingga arena olahraga.
“Saya kurang tahu sih, tapi katanya mau dijadiin restoran sama kafe. Ada juga lapangan padel,” katanya.
Warga lainnya, Jojon (bukan nama sebenarnya), menambahkan bahwa sebelum dibongkar, bangunan tersebut tampak tidak terurus. Penyewa
tenant
pun sudah meninggalkan lokasi sejak lama.
“Bangunannya sudah lama banget enggak dipakai. Yang dagang di sini juga sudah lama keluar,” ujar Jojon.
Hingga Jumat (28/11/2025), bangunan itu terlihat telah sepenuhnya ditutup bedeng besi dan berada dalam proses pembongkaran.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/12/23/694a26bfed176.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Lokasi Bekas Bangunan Rans Nusantara Hebat Raffi Ahmad Kini Dibangun Lapangan Padel Megapolitan
-
/data/photo/2025/12/23/694a22b1681ad.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sidang Nadiem Makarim Ditunda, Ibunda Terima Kasih ke Hakim dan Jaksa
Sidang Nadiem Makarim Ditunda, Ibunda Terima Kasih ke Hakim dan Jaksa
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ibu eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Atika Algadrie, mengucapkan terima kasih kepada hakim dan jaksa yang memutuskan sidang dakwaan Nadiem pada Selasas (23/12/2025).
Sidang dakwaan Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook ditunda karena Nadiem sedang dalam masa pemulihan usai dioperasi.
“Kami berterima kasih sekali kepada majelis hakim dan kejaksaan yang sangat toleran dan sangat kooperatif dan menerima keadaan ini. Terima kasih untuk mereka semua,” ujar Atika di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
Atika mengatakan, pihak keluarga sebenarnya ingin perkara ini cepat selesai, tetapi kondisi kesehatan Nadiem tidak memungkinkan.
“Kita sendiri ingin semuanya selesai dalam waktu cepat, ya, tetapi keadaan kesehatan benar-benar harus diperhatikan juga,” lanjut Atika.
Pihak keluarga sempat mengunjungi Nadiem beberapa waktu yang lalu.
Nadiem memberikan sebuah surat untuk Atika dalam rangka memperingati Hari Ibu.
Atika mengaku merasa sedih melihat keadaan Nadiem saat ini setelah membaca surat tersebut.
“Ada pesan di itu (dimuat di Instagram Nadiem), mengenai perasaan Nadiem untuk ibunya, sangat membuat saya terenyuh dan sedih, tetapi juga ada energi di situ untuk terus berjuang untuk kebenaran ini,” lanjut Atika.
Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, hadir di ruang sidang sambil memegang tongkat.
Ia juga menemani istrinya saat memberikan keterangan kepada awak media.
Sidang pembacaan dakwaan untuk
Nadiem Makarim
kembali ditunda karena Nadiem masih dalam proses pemulihan pascaoperasi.
Tim dokter yang merawatnya mengatakan Nadiem butuh waktu kurang lebih 21 hari agar bisa fit lagi.
Berdasarkan perkiraan hakim, Nadiem bisa hadir dalam sidang pada Jumat, 2 Januari 2026.
“Sekali lagi saya tegaskan bahwa Pak Nadiem sangat ingin supaya proses persidangan ini cepat selesai dan ingin cepat hadir di sini, tetapi kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan seperti itu,” kata Ari.
Namun, majelis hakim memutuskan untuk melaksanakan sidang dakwaan Nadiem pada Senin, 5 Januari 2026.
“Majelis hakim sepakat untuk memerintah kepada JPU untuk menghadirkan di hari Senin, 5 Januari 2026,” ujar Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
Ini kali kedua sidang dakwaan Nadiem ditunda karena alasan yang sama setelah Selasa (16/12/2025) pekan lalu.
Meski sidang dakwaan terhadap Nadiem belum digelar, jaksa telah membaca dakwaan bagi tiga terdakwa lainnya.
Ketiga terdakwa itu adalah eks konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, eks Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek Mulyatsyah, dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.
Berdasarkan surat dakwaan, Nadiem dan ketiga terdakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun dalam proses pengadaan laptop Chromebook.
Mereka diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/22/69496387ead8e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Pengakuan Mata Elang: Mengapa Penarikan Kendaraan di Jalan Kerap Disertai Kekerasan? Megapolitan
Pengakuan Mata Elang: Mengapa Penarikan Kendaraan di Jalan Kerap Disertai Kekerasan?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Julukan “
mata elang
” kian melekat pada orang-orang yang bekerja sebagai
debt collector
atau penagih utang kendaraan bermotor.
Istilah ini merujuk pada kemampuan mereka mengenali kendaraan bermasalah kredit hanya dengan pengamatan cepat di jalan.
Sebutan mata elang muncul karena para
debt collector
mengandalkan ketajaman penglihatan untuk mengidentifikasi kendaraan yang menunggak cicilan kepada perusahaan leasing yang mempekerjakan mereka.
Aktivitas ini umumnya dilakukan di ruas-ruas jalan strategis di Ibu Kota yang dilalui banyak kendaraan. Dalam menjalankan tugasnya, para mata elang akan memantau setiap kendaraan yang melintas.
Tidak hanya mengandalkan pengamatan visual, mereka juga memanfaatkan bantuan aplikasi digital untuk mengidentifikasi kendaraan dengan tunggakan cicilan.
Aplikasi tersebut dapat diunduh dengan mudah di berbagai platform digital dan memuat jutaan data nasabah yang kendaraannya bermasalah secara kredit.
Data yang tercantum meliputi informasi debitur, jenis kendaraan, nomor mesin, nomor rangka, nama perusahaan leasing, dan detail lainnya.
Berbekal data tersebut serta surat kuasa resmi dari perusahaan
leasing
, para mata elang dapat melakukan penarikan
kendaraan kredit bermasalah
di jalan.
Salah satu mata elang, Alex (bukan nama sebenarnya, 35), mengatakan bahwa penarikan kendaraan di jalan dilakukan karena debitur kerap tidak bersikap kooperatif.
Menurut Alex, ketika terjadi tunggakan cicilan, pihak
leasing
tidak serta-merta memerintahkan mata elang untuk mengeksekusi kendaraan. Biasanya, perusahaan leasing terlebih dahulu mengirimkan surat peringatan sebanyak dua kali.
Apabila tidak mendapat respons, petugas internal
leasing
akan mendatangi rumah debitur untuk menanyakan kelanjutan pembayaran cicilan.
Jika debitur bersikap terbuka dan mengakui belum mampu membayar, leasing umumnya memberikan toleransi. Namun, situasi berbeda terjadi apabila debitur sulit diajak berkomunikasi.
“Tapi, jika pas didatangi ke rumah dia diajak komunikasi kurang nyambung dan responnya kurang bagus, itu langsung lempar ke tim lapangan (mata elang),” tutur Alex saat diwawancarai
Kompas.com
, Senin (22/12/2025).
Setelah mendapat instruksi, para mata elang akan berupaya mencari kendaraan tersebut. Namun, Alex mengungkapkan dalam banyak kasus, kendaraan yang ditemukan sudah berpindah tangan dan tidak lagi atas nama debitur.
Ia menegaskan bahwa kunci utama agar kendaraan tidak ditarik adalah komunikasi yang baik dengan pihak
leasing
.
“Kalau debitur ada komunikasi dengan
leasing
, itu enggak akan ditindak matel walau dia menunggak berapa bulan pun. Karena dia komunikasi baik, dan didatangi dari internal
leasing
orangnya ada dan tanggapan komunikasinya bagus, ya, pasti dikasih toleransi,” sambung Alex.
Alex mengeklaim, saat bertugas di lapangan, mata elang berupaya menjaga ketertiban dan menghindari keributan. Ketika memberhentikan kendaraan di jalan, mereka berusaha bersikap sopan dan komunikatif.
“Kami ketemu permisi minta waktu sebentar, kami sampaikan tujuan kami, kami tanya masalah pembayaran, tapi kalau dia tidak tahu masalah pembayaran kita tanya dia namanya siapa,” ujar Alex.
Para mata elang memastikan terlebih dahulu apakah pengendara merupakan debitur atau bukan. Jika kendaraan dikendarai oleh orang lain, mereka akan menjelaskan bahwa kendaraan tersebut memiliki tunggakan cicilan.
Selanjutnya, pengendara diarahkan untuk datang ke kantor leasing guna mencari solusi pembayaran.
“Kalau emang dia tidak punya waktu dan enggak bisa ikut ke kantor maka kami berikan surat berita acara serah terima dengan ditanda tangani semua dan kita foto bersama untuk ditunjukan ke kantor,” ucap Alex.
Apabila pengendara menolak menyerahkan kendaraan di jalan, mata elang tetap menyarankan penyelesaian di kantor
leasing
. Menurut Alex, keributan jarang terjadi kecuali ada pihak lain yang memprovokasi.
Ia mengungkapkan bahwa kehadiran provokator sering kali memicu amukan massa terhadap mata elang.
“Ada pihak lain yang ikut campur di situ atau kompor-komporin nasabah tersebut, akhirnya kadang-kadang yang sering terjadi kita dikerumunin dan enggak ada pilihan lain lagi, selain melawan karena kalau tidak melawan kita bisa diteriaki maling atau disikat habis,” ucap Alex.
Situasi tersebut disebut Alex menjadi latar belakang peristiwa berdarah di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025), yang menewaskan dua mata elang.
Dalam peristiwa itu, dua mata elang yang sedang memberhentikan pengendara motor dikeroyok hingga tewas oleh enam anggota polisi yang berada dalam satu mobil di belakang pengendara.
Para anggota polisi tersebut disebut berusaha menolong pengendara dan berujung memukuli kedua mata elang hingga tewas.
Alex mengaku, peristiwa Kalibata meninggalkan luka mendalam bagi para mata elang di Indonesia. Ia berharap masyarakat tidak lagi main hakim sendiri ketika melihat mata elang menjalankan tugasnya.
“Untuk warga masyarakat se-Indonesia yang kita cintai, tidak ada orang lain yang semena-mena ketika ketemu orang lain tanpa tujuan, kita tahan orang itu pasti ada tujuannya,” ucap Alex.
Ia meminta masyarakat menanyakan tujuan dan legalitas tugas mata elang, termasuk surat kuasa resmi. Jika dokumen lengkap, masyarakat diharapkan membantu membujuk debitur agar menyelesaikan masalah di kantor leasing.
Masyarakat juga dipersilakan mendampingi debitur apabila khawatir terjadi hal-hal yang membahayakan.
“Kalau bisa orang di sekitar tolong dampingi debitur tersebut sama-sama ke kantor
leasing
atau pembiayaan, supaya sama-sama tahu bahwa unit ini benar-benar punya tunggakan, dari situ baru bisa dibicarakan oleh pihak debitur dengan atasan di kantor leasing tersebut,” ungkap Alex.
Ia juga menegaskan mata elang tidak seharusnya selalu dipersepsikan sebagai pekerjaan ilegal yang identik dengan kekerasan.
Menurut dia, mata elang bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan hanya melakukan perlawanan dalam kondisi terdesak.
Alex berharap aparat penegak hukum bersikap adil dalam menangani perkara yang melibatkan mata elang.
“Harapan kami ke penegak hukum atau pemerintah, bisa bersikap adil melihat kejadian yang ada untuk bisa ambil suatu kebijakan atau keputusan untuk menyelesaikan persoalan ini,” ucap Alex.
Ia menilai selama perusahaan
leasing
masih beroperasi dan kredit kendaraan tidak dibatasi, profesi mata elang akan terus ada.
Kriminolog Haniva Hasna menilai keberadaan mata elang mencerminkan ketidakseimbangan antara norma hukum dan praktik di lapangan.
“Secara normatif dilarang, tetapi secara struktural masih dibutuhkan oleh sistem penagihan yang mengejar efisiensi,” ungkap Haniva.
Menurut Haniva, eksistensi mata elang bukan sekadar kegagalan hukum, melainkan kegagalan fungsi pencegahan kejahatan.
Penegakan hukum dinilai tidak konsisten karena sanksi lebih sering menyasar eksekutor lapangan, sementara aktor struktural seperti perusahaan leasing relatif aman.
Padahal, perusahaan
leasing
berpotensi menjadi pelaku kejahatan jika mengetahui metode penagihan yang intimidatif dan tetap memanfaatkan jasa mata elang.
“Kekerasan dilakukan oleh orang lain (mata elang), tapi diuntungkan dan ditoleransi oleh korporasi,” kata Haniva.
Haniva menegaskan, pemerintah tidak boleh berdiam diri dan hanya menangkap mata elang di jalan. Pemerintah perlu membenahi sistem secara menyeluruh.
Langkah yang dapat ditempuh antara lain penertiban dan pengawasan ketat terhadap perusahaan
leasing
, pelarangan penggunaan
debt collector
informal, pemberian sanksi administratif hingga pencabutan izin, serta memastikan
penagihan utang
dilakukan melalui mekanisme hukum resmi.
Menurut Haniva, selama pendekatan struktural tidak dilakukan, praktik mata elang tidak akan pernah benar-benar hilang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/05/6932e09e1b4c3.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 BGN Tegaskan Anak Tak Dipaksa ke Sekolah Ambil MBG Saat Libur Semester Nasional
BGN Tegaskan Anak Tak Dipaksa ke Sekolah Ambil MBG Saat Libur Semester
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan, BGN tidak memaksa anak-anak untuk datang ke sekolah guna mengambil makanan bergizi gratis saat libur semester.
Nanik memahami anak-anak sekolah saat ini sedang memasuki masa liburan.
Oleh karena itu, Sistem Pangan Peserta Program Gizi (SPPG) menawarkan kepada sekolah-sekolah penerima manfaat.
“Jadi anak-anak tidak dipaksa untuk datang ke sekolah. Silakan saja kalau makanan MBG itu diambil ibunya, ayahnya, atau saudaranya,” kata Nanik dalam keterangan pers, Selasa (23/12/2025).
Jika sekolah mau menerima, pihak sekolah dapat mengajukan.
Nantinya, SPPG akan mengirimkan sesuai dengan permintaan dalam bentuk makanan kering.
“Kalau misalnya sekolah tidak mau menerima, wali murid juga tidak mau, maka juga tidak apa-apa, dan tidak dipaksa. Jadi tidak ada yang memaksa anak-anak libur ke sekolah untuk mengambil MBG. Mohon jangan diplintir,” kata dia.
Nanik juga meluruskan tudingan yang mengatakan bahwa pemberian MBG di saat liburan justru menghamburkan anggaran.
Ia mengeklaim bahwa BGN justru menghemat anggaran di tahun 2025.
“Bayangkan, anggaran MBG tahun 2025 itu Rp71 triliun, targetnya untuk 6 juta penerima manfaat yang terdiri dari anak sekolah dan kelompok 3B, tapi ternyata kami bisa memberi manfaat kepada 50 juta anak Indonesia dan kelompok 3B,” ujarnya.
Penghematan dikarenakan ada banyak yayasan atau mitra yang mau membangun dapur MBG yang disebut sebagai Dapur Mandiri.
“Akhirnya biaya yang dikeluarkan BGN hanya untuk program MBG Rp15.000 per MBG, gaji karyawan BGN, termasuk SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan di tiap-tiap SPPG, yang saat ini hampir 100.000 dan tersebar dari Sabang sampai Merauke,” tuturnya.
Nanik menegaskan bahwa pemerintah saat ini terus bekerja keras untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia sesuai pesan
Presiden RI Prabowo Subianto
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2018/08/02/1986036811.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo-Gibran Baru Setahun, Koalisi Permanen Dianggap Terlalu Dini Dibahas
Prabowo-Gibran Baru Setahun, Koalisi Permanen Dianggap Terlalu Dini Dibahas
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Peneliti Senior Bidang Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menilai, pembahasan mengenai koalisi permanen untuk pemilihan presiden masih terlalu dini.
Sebab, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka baru berjalan sekitar satu tahun.
Selain itu, agenda pemilihan umum masih cukup jauh.
“Saya kira ya masih terlalu dini sekali sudah bicara tentang pilpres, tentang politik praktis padahal pemilu masih jauh. Pemerintah baru berjalan satu tahunan, rakyat sudah diajak bicara politik praktis,” ujar Lili kepada Kompas.com, Selasa (23/12/2025).
Menurut Lili, pembahasan
koalisi permanen
juga belum memiliki landasan hukum yang jelas.
Pasalnya, Revisi Undang-Undang Pemilu sebagai dasar penyelenggaraan
pemilihan presiden
belum dibahas.
“Begitu juga dengan UU Pemilu sebagai landasan hukum pilpres belum dibahas dan direvisi,” kata dia.
Meskipun begitu, Lili berpandangan bahwa keinginan
Golkar
untuk mewujudkan koalisi permanen tidak lepas dari kalkulasi politik dan kepentingan elite partai.
Keinginan tersebut, kata Lili, bisa saja didorong oleh keyakinan terhadap kekuatan politik Prabowo pada Pilpres 2029, dan kekhawatiran akan ditinggalkan dalam peta koalisi ke depan.
“Tentu saja (bisa keduanya), Golkar sebagai partai dan Pak Bahlil sebagai politisi, berbicara tentang hal tersebut tidak lepas dari hitung-hitungan politik dan kepentingan politik, baik untuk Golkar itu sendiri maupun untuk pak Bahlil,” pungkas Lili.
Diberitakan sebelumnya, Golkar mengusulkan pembentukan koalisi permanen dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Usulan tersebut merupakan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025 yang digelar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (20/12/2025).
“Partai Golkar juga mendorong transformasi pola kerja sama politik dari sekadar koalisi elektoral yang bersifat taktis menuju pembentukan Koalisi Permanen yang ideologis dan strategis, berbasis pada kesamaan platform dan agenda kebijakan,” demikian bunyi siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (21/12/2025).
Golkar menyebut, koalisi permanen tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenangkan pemilihan presiden, tetapi juga dilembagakan sebagai bentuk kerja sama politik yang mengikat di parlemen dan pemerintahan.
Selain itu, Rapimnas Golkar juga mengusulkan agar pemilihan kepala daerah atau pilkada dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Usulan tersebut disebut sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat dengan menitikberatkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya.
Terkait penyelenggaraan pemilu, Golkar juga merekomendasikan perbaikan dan penyempurnaan sistem proporsional terbuka melalui pembenahan aspek teknis penyelenggaraan, kelembagaan penyelenggara, serta tata kelola guna mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/11/28/69292021aa0ff.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/19/6944ed9e2dd8c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/21/6947cfa8193c1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/23/694a032c53a9a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/26/69264c32646a2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)