Author: Kompas.com

  • Pramono Janjikan Insentif untuk Buruh, KASBI: Cuma Kompensasi Kenaikan Upah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Desember 2025

    Pramono Janjikan Insentif untuk Buruh, KASBI: Cuma Kompensasi Kenaikan Upah Megapolitan 23 Desember 2025

    Pramono Janjikan Insentif untuk Buruh, KASBI: Cuma Kompensasi Kenaikan Upah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, menanggapi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menjanjikan insentif transportasi, layanan kesehatan, hingga layanan air PDAM murah bagi buruh di Jakarta.
    Sunarno menilai, fasilitas tersebut seolah hanya menjadi dijadikan balasan atas gagalnya pemenuhan tuntutan
    kenaikan upah
    yang diminta oleh buruh.
    “Kesan yang timbul bahwa fasilitas tersebut hanya sebagai bentuk kompensasi atas perjuangan buruh dalam ketentuan kenaikan upah,” kata Sunarno saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Senin (23/12/2025).
    Menurut Sunarno, pemberian insentif ini justru menjadi gambaran ketidakmampuan pemerintah dalam menyusun sistem pengupahan yang layak.
    “Sehingga justru ini menunjukan bentuk kegagalan pemerintah dalam konsep dan regulasi pengupahan di Indonesia yang makin kompleks karena tidak bersifat partisipatif, (tidak berdasar) kajian ilmiah, kebutuhan hidup riil, bahkan tendensius pada kepentingan politis,” kata dia.
    Sunarno menekankan, fasilitas publik seperti transportasi dan kesehatan sejatinya adalah hak dasar warga negara, bukan hadiah khusus bagi para buruh.
    Pasalnya, masyarakat, termasuk buruh, telah memenuhi kewajiban sebagai warga negara, yaitu membayar pajak.
    “Fasilitas publik itu sudah semestinya wajib diberikan pemerintah kepada masyarakatnya yang mencakup fasilitas semua kebutuhan hak-hak dasar, sosial, dan penunjang. Karena masyarakat telah membayar retribusi pajak baik ke pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” ucap dia.
    Menurut dia, penggratisan transportasi bagi buruh adalah hal yang wajar mengingat sumbangsih buruh terhadap perputaran ekonomi ibu kota.
    “Transportasi publik gratis untuk buruh di wilayah DKI
    Jakarta
    mestinya memang harus gratis karena menyangkut kontribusi buruh terhadap produktivitas dalam hubungan industrial dan kontribusi pajak daerah APBD yang besar,” ujar dia.
    Terkait layanan kesehatan, Sunarno mengingatkan bahwa buruh adalah pembayar premi aktif, bahkan ikut menopang peserta lain.
    “Layanan kesehatan mestinya juga diberikan bagi kaum buruh di Jakarta, karena buruh sudah membayar premi melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, bahkan buruh telah berkontribusi besar dalam membantu masyarakat yang lain untuk manfaat BPJS Kesehatan bagi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran),” ucap Sunarno.
    Sementara itu, menanggapi soal air PDAM murah, KASBI justru mendorong kebijakan yang lebih luas bagi seluruh warga Jakarta, bukan hanya buruh.
    “Lalu soal air PDAM, mestinya bukan hanya untuk kaum buruh tapi bagi warga masyarakat DKI Jakarta setidaknya digratiskan 10.000 liter per bulan per keluarga. Lebih dari itu baru kena tarif bayar normal,” tutur dia.
    Sementara itu, Sunarno mendesak agar pemerintah fokus memperbaiki struktur upah, untuk mengatasi ketimpangan pendapatan di Jakarta.
    “Mestinya pemerintah bisa mengatasi kesenjangan atau disparitas upah buruh antardaerah dengan kebijakan progresif kenaikan upah tahun 2026,” kata Sunarno.
    KASBI pun mengajukan skema kenaikan upah berjenjang berdasarkan besaran gaji yang diterima buruh saat ini, dengan rincian sebagai berikut:
    – Nilai upah buruh di atas Rp 5 juta per bulan, minimal kenaikannya 10 persen.
    – Nilai upah buruh Rp 4 juta tapi kurang dari Rp 5 juta, minimal kenaikannya 20 persen.
    – Nilai upah buruh Rp 3 juta tapi kurang dari Rp 4 juta, minimal kenaikannya 30 persen.
    – Nilai upah buruh Rp 2 juta tapi kurang dari Rp 3 juta, minimal kenaikannya 40 persen.
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan tiga insentif kepada para buruh di Ibu Kota.
    Insentif itu berupa bantuan transportasi, pemenuhan kebutuhan air bersih, serta subsidi layanan kesehatan.
    “Kenapa itu kami lakukan? Karena saya tahu sekarang ini kondisi masyarakat perlu untuk mendapatkan itu,” tutur Pramono.
    “Sehingga untuk DKI Jakarta mudah-mudahan dengan subsidi ataupun atensi yg diberikan pemerintah DKI ini membuat penyelesaian untuk yang berunding, bisa segera dilakukan,” tambah dia.
    Selain itu, skema insentif bagi buruh merupakan gabungan antara paket lama dan paket baru. Penyesuaian dilakukan seiring dengan perubahan kebijakan upah minimum provinsi (
    UMP
    ) 2026 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) terbaru.
    Insentif tersebut hanya diberikan kepada pekerja yang berdomisili dan bekerja di Jakarta.
    Insentif tersebut berlaku bagi seluruh buruh di DKI Jakarta tanpa membedakan sektor pekerjaan, selama memenuhi syarat administrasi.
    “(Buruh) Yang di DKI Jakarta ya. Tidak berlaku di luar Jakarta,” ujar Pramono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Libur Nataru Diawasi Ketat, Nahkoda dan ABK Dites Urine di Ancol
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Desember 2025

    Libur Nataru Diawasi Ketat, Nahkoda dan ABK Dites Urine di Ancol Megapolitan 23 Desember 2025

    Libur Nataru Diawasi Ketat, Nahkoda dan ABK Dites Urine di Ancol
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polres Kepulauan Seribu melakukan tes urine narkoba terhadap 50 nahkoda dan anak buah kapal (ABK) di Dermaga 16 Marina Ancol, Jakarta Utara, Selasa (23/12/2025).
    Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra mengatakan, tes urine ini dilakukan untuk memastikan keselamatan pelayaran selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
    “Ini penting untuk memastikan keselamatan penumpang dan kelancaran aktivitas pelayaran selama libur Nataru,” ujar Argadija dalam keterangan resminya, Selasa.
    Pemeriksaan terhadap puluhan nahkoda dan ABK yang melayani pelayaran menuju Kepulauan Seribu itu dimulai sejak pukul 07.30 WIB.
    Jajaran
    Polres Kepulauan Seribu
    turut memantau langsung jalannya pemeriksaan.
    Argadija menyebutkan, hasil tes menunjukkan seluruh nahkoda dan ABK yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.
    “Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh Nahkoda dan ABK yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba,” ungkapnya.
    Polres Kepulauan Seribu memastikan pengawasan terhadap aktivitas pelayaran akan terus dilakukan selama pelaksanaan Operasi Lilin 2025.
    Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat dan wisatawan di wilayah perairan Kepulauan Seribu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buaya yang Muncul di Persawahan Bantargebang Diduga Peliharaan Warga
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Desember 2025

    Buaya yang Muncul di Persawahan Bantargebang Diduga Peliharaan Warga Megapolitan 23 Desember 2025

    Buaya yang Muncul di Persawahan Bantargebang Diduga Peliharaan Warga
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi menduga buaya besar yang muncul di area persawahan Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, merupakan peliharaan warga.
    Komandan Regu (Danru) Disdamkarmat Unit A3 Rescue Kota Bekasi Aliyudin mengatakan,
    buaya
    dengan bobot sekitar 200 kilogram tersebut diduga bukan buaya liar karena ditemukan di luar habitat alaminya.
    “Peliharaan mungkin ya, itu kan bukan habitatnya, tapi untuk pemiliknya kita enggak tahu. Jadi yang jelas itu ada laporan dari warga, kita datang ke lokasi, kita evakuasi,” kata Aliyudin saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).
    Aliyudin menjelaskan, proses
    evakuasi buaya
    tersebut melibatkan 10 personel. Hewan reptil itu diangkut dengan cara diikat dengan tali pada bagian moncong, tangan, dan kaki guna mencegah perlawanan.
    “Itu kan prosesnya di persawahan, banyak lumpur, tentunya udah gitu di pertengahan. Udah gitu untuk aksesnya tuh kecil, seperti yang setapak. Jadi kita agak was-was juga, dikhawatirkan dia menyerang,” ucap Aliyudin.
    Ia menambahkan, selama proses evakuasi petugas juga menyiram tubuh buaya dengan air.
    “Iya kita lakukan ini disiram agar buaya terhindar dari dehidrasi,” ucap petugas pemadam dari unit rescue lainnya, Eko Uban.
    Selanjutnya, buaya tersebut akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut.
    Sebelumnya, seekor buaya besar muncul di area persawahan Cikiwul,
    Bantargebang
    , Kota Bekasi, Senin (22/12/2025).
    Buaya tersebut akhirnya dievakuasi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bekasi karena membahayakan keselamatan warga, khususnya para petani.
    Kepala Seksi Operasi Penyelamatan Damkar Kota Bekasi Heri Kurnianto mengatakan, laporan keberadaan buaya tersebut diterima pada Senin pukul 14.30 WIB.
    “Kami menerima laporan dari warga yang melihat ada buaya di persawahan dan kita langsung meluncur,” kata Heri saat dikonfirmasi, Selasa
    Ia menjelaskan, buaya tersebut berhasil dievakuasi oleh tim penyelamat gabungan.
    “Regu
    rescue
    dari sektor Vida Bantargebang juga satu regu
    rescue
    dari sektor selatan, dan berhasil dievakuasi satu ekor buaya besar pukul 17.10 WIB,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perusahaan dengan Karyawan Lebih dari 2.000 Orang Wajib Taati Perpres Staranas Bisnis dan HAM

    Perusahaan dengan Karyawan Lebih dari 2.000 Orang Wajib Taati Perpres Staranas Bisnis dan HAM

    Perusahaan dengan Karyawan Lebih dari 2.000 Orang Wajib Taati Perpres Staranas Bisnis dan HAM
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM Kementerian Hak Asasi Manusia, Sofia Alatas menuturkan bahwa Perpres tentang Strategi Nasional (Stranas) Bisnis dan HAM berlaku bagi perusahaan yang memiliki karyawan lebih dari 2.000 orang.
    Sofia menyebut, Perpres baru ini mencakup 13 indikator yang nantinya akan dikategorikan menjadi wajib (mandatory) dan sukarela (voluntary).
    “Untuk saat ini, kami merencanakan kewajiban tersebut berlaku bagi perusahaan dengan jumlah pekerja di atas 2.000 orang,” kata Sofia dalam agenda Dialog Media, di Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
    Sofia melanjutkan, masa penyusunan Perpres ini berjalan di tahun 2025. Kemudian, 2026 dimulai sosialisasi masif dan 2027 masa uji coba (
    piloting
    ).
    “Pada 2028-2029 diharapkan sudah menjadi kewajiban penuh bagi perusahaan untuk melakukan uji tuntas (
    due diligence
    ) Bisnis dan HAM,” ungkapnya.
    Lebih lanjut, Sofia menjelaskan bagi para pelaku UMKM yang memiliki karyawan di bawah 2.000 orang,
    KemenHAM
    tetap melakukan pembinaan agar mereka tetap memahami standar HAM.
    “Fokus utama kewajiban saat ini adalah pada
    perusahaan besar
    karena mereka memiliki sumber daya dan pengaruh yang besar pula,” ucapnya.
    Karena itu, KemenHAM meminta perusahaan yang masih masuk kategori UMKM untuk melakukan penilaian mandiri terkait kepatuhan HAM.
    “Kami meng-upgrade aplikasi PRISMA agar perusahaan bisa melakukan penilaian mandiri (
    self-assessment
    ) terkait kepatuhan HAM mereka dengan mudah,” tuturnya.
    Sejauh ini, dari catatan KemenHAM, pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan didominasi pada tingkat atau permasalahan terkait lahan.
    “Kebanyakan di tingkat lahan, itu kasus yang terbanyak masuk ke kita terkait pertanahan. Apakah dengan masyarakat adat, atau masyarakat biasa yang terdampak terhadap perusahaan,” jelasnya.
    Begitu menerima laporan, kata Sofia, KemenHAM akan melakukan verifikasi terlebih dahulu untuk memilah kategori.
    “Kalau ada pelanggaran hukum, otomatis kita tindak lanjuti. Kalau ada kaitan dengan pelanggaran HAM, itu dianalisis, dikomunikasikan, langsung dikeluarkan rekomendasi,” ucapnya.
    Sementara jika ditemukan pelanggaran berat yang berkaitan dengan perusahaan, maka KemenHAM akan menyerahkan kewenangan kepada pihak kepolisian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Kaget Bupati Bekasi Ade Kuswara Kena OTT KPK: Dikenal Baik dan Peduli
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Desember 2025

    Warga Kaget Bupati Bekasi Ade Kuswara Kena OTT KPK: Dikenal Baik dan Peduli Megapolitan 23 Desember 2025

    Warga Kaget Bupati Bekasi Ade Kuswara Kena OTT KPK: Dikenal Baik dan Peduli
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Warga di sekitar kediaman Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di wilayah Cikarang Selatan, Bekasi, mengaku terkejut saat mengetahui Ade Kuswara terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Salah seorang warga sekitar, Richard (bukan nama sebenarnya), mengatakan bahwa Ade Kuswara merupakan sosok yang baik karena kerap menunjukkan kepedulian dan membantu masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.
    “Kalau orangnya dikenal baik, kalau sama warga-warganya pasti
    care
    lah. Terus kadang ngasih sembako,” jelasnya saat ditemui di sekitar kediaman Ade Kuswara, Selasa (23/12/2025).
    Richard menyampaikan, warga sempat tak percaya dengan kabar Ade Kuswara terkena OTT KPK. 
    Pasalnya, situasi di tempat tinggal Ade Kuswara pada hari penangkapan, yakni Kamis (18/12/2025) tampak sepi.
    “Di sini sepi terus. Makanya warga sini mah, ‘Emang iya?’ katanya warga sini, makanya kaget,” ucap Ricard.
    Ricard juga menjelaskan bahwa Ade Kuswara tinggal di sebuah
    cluster
    yang berisi enam rumah milik anggota keluarganya.
    Rumah-rumah tersebut berada dalam satu area dan digunakan sebagai hunian bersama keluarga besar.
    “Bukan istana kecil lagi, memang sudah gede (rumahnya), iya ada enam rumah. Rumah bapaknya, rumah kakak-kakaknya, dijadiin satu jadi rumah bersama. Istilahnya komplek pribadi lah gitu,” jelas Ricard.
    Meski begitu, ia menyebut bahwa Ade Kuswara belum lama menempati tempat tinggalnya saat ini.
    Menurut Ricard, kompleks rumah itu baru dibangun beberapa tahun lalu.
    “Itu baru dibangun dua tiga tahun kalau enggak salah, sebelumnya (Ade Kuswara) tinggal di rumah bapaknya, enggak jauh dari sini kok,” jelas Ricard.
    Sebelumnya, Rumah
    Bupati Bekasi

    Ade Kuswara Kunang
    di wilayah Cikarang Selatan, Bekasi, tampak lengang pada Selasa (23/12/2025), setelah yang bersangkutan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/12/2025).
    Saat ini, rumah tersebut ramai diperbincangkan di media sosial karena disebut berada di sebuah kawasan
    cluster
    pribadi yang diisi ada dan keluarganya serta memiliki tampilan sangat megah.
    Bahkan,
    cluster
    tersebut disebut sebagai kerajaan kecil Ade Kuswara.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , tidak terlihat adanya aktivitas penghuni di
    cluster
    rumah Ade.
    Meski demikian, sejumlah petugas keamanan terlihat berjaga di pos. Pintu pagar besi hitam berukuran besar, yang menjadi akses utama ke dalam rumah Ade Kuswara tampak tertutup rapat.
    Setiap orang yang ingin memasuki area tersebut harus melalui pintu gerbang besar yang dijaga ketat petugas keamanan.
    Kediaman Ade Kuswara berdiri di atas lahan yang cukup luas dan berada dalam satu kawasan yang menyerupai
    cluster
    kecil. Di area tersebut terdapat lima rumah lain dengan desain serupa, tertata rapi dalam satu
    cluster
    .
    Kawasan hunian ini dikelilingi pagar besi hitam dan tembok putih tinggi, yang membatasi area rumah dengan persawahan di sisi samping serta belakang perumahan.
    Dari luar
    cluster
    , tampak beberapa gazebo berdiri di lingkungan rumah. Salah satunya bergaya Jawa dan berada di bagian belakang rumah, terlihat dari arah jalan.
    Selain itu, terdapat sebuah gazebo berwarna putih di tengah kawasan. Susunan bangunan memperlihatkan tiga rumah di sisi kanan dan tiga rumah di sisi kiri, dengan gazebo berada tepat di tengah area tersebut.
    Lingkungan rumah tampak teduh karena banyak pepohonan yang tumbuh di dalam kawasan. Di luar kompleks, hamparan sawah dan pepohonan masih mendominasi pemandangan sekitar. Tidak terlihat aktivitas penghuni di luar rumah.
    Hanya petugas keamanan yang berjaga, sementara beberapa mobil dan sepeda motor terparkir di depan sejumlah rumah. Secara keseluruhan, kawasan tersebut tampak relatif sepi.
    Diberitakan, Ade Kuswara; ayah Ade Kuswara, HM Kunang; dan pihak swasta bernama Sarjan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait ijon proyek di Pemkab Bekasi, seusai terjaring operasi tangkap tangan.
    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus suap ini bermula saat Ade Kuswara menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
    Dari komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir, Bupati Ade rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang.
    “Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” kata Asep dalam konferensi pers, Sabtu.
    Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, Bupati Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 4,7 miliar.
    Dengan demikian, total uang yang diterima Bupati Ade mencapai Rp 14,2 miliar.
    Atas perbuatannya, Bupati Ade Kuswara bersama-sama HM Kunang selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12a atau Pasal 11 dan Pasal 12b UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Sementara, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • UMP DKI 2026 Diputuskan Besok, Pramono Yakin Semua Menerima
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Desember 2025

    UMP DKI 2026 Diputuskan Besok, Pramono Yakin Semua Menerima Megapolitan 23 Desember 2025

    UMP DKI 2026 Diputuskan Besok, Pramono Yakin Semua Menerima
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung optimistis besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 yang akan ditetapkan pada Rabu (24/12/2025), dapat diterima semua pihak, termasuk kalangan buruh.
    “Pokoknya Bismillahirrahmanirrahim, diterima semuanya, enggak ada mogok kerja. Karena sekarang ini negara lagi butuh adem ayemlah, gitu,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12/2025).
    Pramono menjelaskan, Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah menggelar rapat dan pembahasan berulang kali untuk merumuskan besaran UMP 2026.
    Angka UMP kini sudah mengerucut dan telah disampaikan kepada untuk diambil keputusan.
    Meski demikian, Pramono menyebut pengumuman resmi UMP DKI Jakarta 2026 baru akan dilakukan pada Rabu, sesuai batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.
    “Sudah mengerucut dan meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan. Kami sedang mempersiapkan keputusan gubernur. Mudah-mudahan sebenarnya sudah ada keputusan, tetapi kami akan mengumumkan besok sesuai dengan batas waktu yang ditentukan,” ucap Pramono.
    Pramono menegaskan, penetapan UMP DKI Jakarta 2026 akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
    “Pokoknya besok diumumkan. Besok ditodong aja nanti saya umumkan. Sebagai Gubernur DKI Jakarta saya pasti taat dengan PP yang mengatur tentang itu, yaitu PP Nomor 49, sehingga itu yang menjadi acuan,” kata dia.
    Di sisi lain, massa buruh dari berbagai organisasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta pada hari yang sama.
    Aksi tersebut dilakukan menjelang
    penetapan UMP 2026
    dengan tuntutan agar pemerintah menetapkan upah sesuai kebutuhan hidup layak.
    Ketua DPD SPN Andre Nasrullah mengatakan, Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah menggelar rapat pada Senin (22/12/2025) malam untuk membahas rekomendasi UMP 2026 yang akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta.
    Dalam rapat tersebut, muncul tiga usulan besaran UMP dari masing-masing unsur Dewan Pengupahan.
    Pertama, unsur organisasi pengusaha mengusulkan UMP 2026 menggunakan formula PP Nomor 49 Tahun 2025 dengan alpha sebesar 0,55 dari pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta. Dari perhitungan tersebut, UMP diusulkan sebesar Rp 5.675.585.
    Kedua, unsur serikat pekerja atau serikat buruh mengusulkan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5.898.511.
    Angka ini didasarkan pada hasil penghitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Provinsi DKI Jakarta yang telah ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan.
    Ketiga, unsur pemerintah mengusulkan UMP 2026 menggunakan formula yang sama, namun dengan alpha sebesar 0,75 dari pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta.
    Dari perhitungan tersebut, besaran UMP diusulkan sebesar Rp 5.729.876.
    “Angka itu yang akan direkomendasikan ke gubernur. Hari ini buruh DKI turun ke Balai Kota untuk menyampaikan aspirasi secara langsung,” kata Andre.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ancol Rayakan Tahun Baru Tanpa Kembang Api
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Desember 2025

    Ancol Rayakan Tahun Baru Tanpa Kembang Api Megapolitan 23 Desember 2025

    Ancol Rayakan Tahun Baru Tanpa Kembang Api
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ancol Taman Impian meniadakan pertunjukan kembang api pada malam pergantian tahun sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana di Sumatera.
    Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Daniel Windriatmoko mengatakan, langkah itu merupakan wujud empati dan kepedulian kemanusiaan.
    “Sebagai wujud empati dan kepedulian kemanusiaan, Ancol memutuskan untuk meniadakan pertunjukan kembang api pada malam pergantian tahun,” kata Daniel dalam pengumuman resmi, Selasa (23/12/2025).
    Meski tanpa kembang api, Daniel memastikan rangkaian acara
    malam Tahun Baru di Ancol
    tetap berlangsung. Salah satunya adalah Konser Peduli Sumatera yang digelar di Pantai Carnaval Ancol.
    “Konser Peduli Sumatera di Pantai Carnaval Ancol yang disiarkan langsung di Gempita SCTV yang menampilkan Dewa 19 feat Ello, Helloband, FiveMinutes, dan Konser New Palapa di Pantai Festival, tetap berlangsung,” ujarnya.
    Daniel mengatakan, Ancol mengajak seluruh pengunjung menjadikan pergantian tahun ini sebagai momen refleksi dan doa bersama, sekaligus menumbuhkan harapan baru melalui kebersamaan dan kepedulian.
    “Tahun baru bukan hanya tentang perayaan, tetapi juga tentang empati dan kepedulian terhadap sesama,” ucap Daniel.
    Dalam pengumuman tersebut, Ancol juga menyampaikan pesan solidaritas untuk masyarakat Sumatera.
    “Satu pesan ungkapan hati dan rasa solidaritas untuk Sumatra, ‘Pulihlah dan Bangkitlah’ karena kami selalu ada,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • OTT KPK dan Ilusi Perubahan

    OTT KPK dan Ilusi Perubahan

    OTT KPK dan Ilusi Perubahan
    Penyuluh Antikorupsi Sertifikasi | edukasi dan advokasi antikorupsi. Berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya integritas dan transparansi di berbagai sektor
    Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
    PENGHUJUNG
    tahun 2025 kembali menghadirkan irama yang sudah akrab dalam lanskap pemberantasan korupsi Indonesia: operasi tangkap tangan (OTT).
    Ritual tahunan ini seolah menjadi puncak dramatis dari perjuangan panjang melawan praktik kotor yang merajalela di kalangan pejabat publik.
    Terdengar keren karena banyak koruptor berjas rapi yang akhirnya tertangkap basah, lengkap dengan drama penggeledahan dan borgol di depan kamera.
    Namun, di balik sorotan itu, muncul pertanyaan besar: apakah ini sekadar teater akhir tahun, atau langkah nyata menuju bersihnya birokrasi kita?
    Dalam rentang November hingga Desember, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penindakan intensif di berbagai daerah.
    Kepala daerah, aparat penegak hukum, hingga pihak swasta ditangkap. Puncaknya terjadi pada 18 Desember 2025, ketika KPK menggelar OTT serentak di sejumlah wilayah dan mengamankan sekitar 25 orang dalam satu hari.
    Bagi masyarakat, momen ini memantik dua perasaan yang bertolak belakang. Di satu sisi, muncul kembali keyakinan bahwa KPK masih memiliki daya gigit.
    Di sisi lain, terselip kegelisahan lama, apakah gelombang OTT ini benar-benar menandai kemajuan substantif dalam pemberantasan korupsi, atau sekadar repetisi penindakan yang berisik, tetapi dangkal?
    Secara empiris, pola yang muncul nyaris identik dengan tahun-tahun sebelumnya. Penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, terkait dugaan pemerasan proyek infrastruktur, disusul penangkapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada 7 November 2025 dalam perkara suap pengadaan, memperlihatkan relasi transaksional yang nyaris klise antara kekuasaan dan bisnis.
    Proyek publik kembali menjadi komoditas politik-ekonomi paling menguntungkan: dilelang diam-diam di meja negosiasi gelap, di mana suap jadi “biaya operasional” wajib dan tender ditentukan bukan oleh kualitas, melainkan kedekatan dengan kekuasaan.
    Sementara itu, kepentingan warga mulai dari jalan rusak hingga fasilitas sehari-hari tersisih total, cuma jadi korban yang membayar pajak untuk mendanai pesta korupsi para penguasa dan pengusaha.
    Ironisnya, rakyat yang paling dirugikan justru dipaksa bertepuk tangan saat pelaku tertangkap.
    Memasuki Desember, eskalasi OTT kian terasa. Penindakan yang melibatkan jaksa dan pengacara di Banten bukan sekadar perkara individu, melainkan cermin rapuhnya etika dalam sistem penegakan hukum.
    Penangkapan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama sejumlah pihak, termasuk ayahnya yang menjabat Kepala Desa Sukadami, memperlihatkan bagaimana relasi kekuasaan kerap menjalar hingga lingkaran keluarga terdekat.
    Operasi serupa di Kalimantan Selatan kemudian menegaskan satu kenyataan yang sulit dibantah: desentralisasi kewenangan belum diiringi desentralisasi integritas.
    Kekuasaan memang tersebar ke daerah, tetapi tanpa pengawasan memadai, ruang korupsi justru ikut meluas mengikuti arus anggaran dan diskresi.
    Jika ditarik secara kuantitatif, hampir separuh
    OTT KPK
    sepanjang 2025 terjadi di penghujung tahun. Fakta ini memunculkan kesan bahwa penindakan kerap memuncak menjelang tutup kalender, seolah menjadi etalase kinerja.
    Persepsi ini, adil atau tidak, menempatkan KPK pada posisi rentan: setiap OTT bukan hanya diuji secara hukum, tetapi juga dibaca secara simbolik dan politis.
    Tidak bisa dipungkiri, OTT selalu beroperasi dalam ruang politik. Tahun 2025 adalah fase konsolidasi pasca-Pemilu 2024, ketika relasi kekuasaan tengah disusun ulang.
    Dalam konteks ini, penindakan korupsi mudah ditarik ke dalam narasi politisasi hukum atau kriminalisasi lawan.
    Tuduhan-tuduhan tersebut kerap muncul tanpa bukti memadai, tetapi tetap efektif menggerus kepercayaan publik.
    Namun, mereduksi OTT semata sebagai instrumen politik juga menyesatkan. Fakta hukum menunjukkan korupsi memang bersifat sistemik dan berulang.
    Persoalannya bukan pada ada atau tidaknya kejahatan, melainkan pada konsistensi dan kedalaman strategi pemberantasannya.
    Di titik inilah teori
    principal agent
    yang dirumuskan Robert Klitgaard menjadi relevan. Korupsi, menurut Klitgaard, tumbuh subur ketika pejabat memiliki monopoli kewenangan, diskresi yang luas, dan akuntabilitas lemah.
    Rumusnya terkenal sederhana:
    Corruption
    =
    Monopoly
    +
    Discretion

    Accountability.
    Kasus-kasus OTT di akhir tahun 2025 adalah ilustrasi konkret dari rumus tersebut. Kepala daerah menguasai keputusan proyek, memiliki ruang diskresi besar dalam perizinan dan anggaran, sementara mekanisme pengawasan sering kali bersifat formalistik semata.
    Dalam struktur seperti ini, korupsi bukan anomali, melainkan konsekuensi sistemik.
    OTT memang meningkatkan akuntabilitas melalui hukuman. Namun, jika berhenti pada penindakan, yang berubah hanya aktornya, bukan strukturnya.
    Koruptor yang tertangkap akan digantikan koruptor baru, sementara sistem yang permisif tetaplah utuh tak tersentuh. Tidak mengherankan jika efek jera bersifat sementara.
    Kenaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2024 menjadi 37 memang memberi sinyal perbaikan setelah stagnasi di angka 34, bahkan mendorong peringkat Indonesia ke posisi 99 dunia. Namun, angka ini belum cukup untuk dibaca sebagai kemajuan substantif.
    Penurunan skor pada sejumlah indikator kunci. Mulai dari penyalahgunaan sumber daya publik, korupsi politik lintas kekuasaan, hingga penyuapan dalam aktivitas bisnis menunjukkan bahwa masalah mendasarnya belumlah tersentuh.
    Skor IPK 2024 juga masih lebih rendah dibanding capaian terbaik Indonesia pada 2019, menandakan pemulihan belum utuh. Karena itu, di tengah meningkatnya OTT, persepsi publik terhadap korupsi tetap relatif stagnan.
    Korupsi dipandang sebagai penyakit kronis yang terus berulang, bahkan merambah aparat penegak hukum sendiri. Dalam situasi ini, penindakan tidak hanya menghadapi tantangan efektivitas, tetapi juga krisis legitimasi.
    Meski demikian, harapan belum sepenuhnya padam. Gelombang OTT akhir tahun 2025 setidaknya menegaskan bahwa praktik korupsi tidak sepenuhnya aman.
    Namun, harapan itu hanya bermakna jika penindakan diikuti proses hukum transparan, putusan adil, dan pemulihan aset negara.
    Lebih penting lagi, OTT harus menjadi pintu masuk reformasi sistemik: pembatasan diskresi, digitalisasi layanan publik, penguatan pengawasan, dan perlindungan pelapor.
    Pada akhirnya, gelombang OTT di penghujung tahun 2025 seharusnya tidak berhenti sebagai statistik penindakan atau tontonan musiman. Ia mesti dibaca sebagai peringatan tentang rapuhnya sistem yang terus memproduksi pelanggaran serupa.
    Selama negara lebih nyaman merayakan penangkapan daripada membenahi desain kekuasaan dan pengawasan, korupsi akan selalu menemukan jalannya.
    Dalam keadaan demikian, OTT bukanlah tanda kemenangan, melainkan penanda bahwa pekerjaan rumah pemberantasan korupsi masih jauh dari kata selesai.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Kejagung Periksa Sudirman Said dalam Kasus Pengadaan Minyak Mentah
                        Nasional

    5 Kejagung Periksa Sudirman Said dalam Kasus Pengadaan Minyak Mentah Nasional

    Kejagung Periksa Sudirman Said dalam Kasus Pengadaan Minyak Mentah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) periode tahun 2009-2015.
    “Iya benar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, kepada
    Kompas.com
    , Selasa (23/12/2025).
    Anang menyampaikan, pemeriksaan terhadap
    Sudirman Said
    masih berlangsung.
    “Masih berlangsung,” ucap dia.
    Anang menyebutkan, Sudirman diperiksa karena ia sedang menjabat sebagai Menteri ESDM ketika kasus korupsi di Petral berlangsung.
    Diberitakan sebelumnya, Kejagung membantah telah melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) periode tahun 2009-2015 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    “Pertama, pelimpahan belum ada, belum ada pelimpahan sama sekali. Yang kedua, tidak ada istilah pertukaran atau tukar guling, enggak ada, enggak ada,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (21/11/2025).
    Institusi ini menegaskan penyidikan perkara tersebut hingga kini masih berjalan di internal Kejaksaan.
    Anang menjelaskan, penyidikan kasus Petral di Kejagung mencakup periodisasi 2008-2015, berdasarkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan.
    Sementara itu, KPK menangani dugaan korupsi yang berada dalam periode 2009-2015.
    “Kebetulan juga KPK menangani perkara yang sama, tapi periodenya Kejaksaan Agung kan ada di 2008 sampai 2015 dan kalau enggak salah ada dua, satu lagi periodenya ada sampai 2017, kalau saya tidak salah,” beber Anang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ahok Tolak Hutan Papua Ditanami Sawit: Di Mana Flora-fauna Kita Bisa Hidup?

    Ahok Tolak Hutan Papua Ditanami Sawit: Di Mana Flora-fauna Kita Bisa Hidup?

    Ahok Tolak Hutan Papua Ditanami Sawit: Di Mana Flora-fauna Kita Bisa Hidup?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPP PDI Perjuangan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai, perluasan penanaman sawit demi mewujudkan swasembada energi, tak perlu dilakukan dengan cara membuka lahan baru di Papua.
    Ia pun menentang rencana pembukaan
    sawit
    skala besar di Bumi Cendrawasih tersebut.
    ”Jadi sekali lagi saya menentang kalau Papua itu untuk ganti sawit,” kata
    Ahok
    dalam kanal YouTube Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan judul “Jaga Hutan Papua Jangan Jadikan Lahan Sawit!, Selasa (23/12/2025).
    Kompas.com telah mendapatkan izin dari Ahok untuk mengutip pernyataannya tersebut.
    Menurutnya, pemerintah dapat belajar dari Malaysia yang tetap bisa menanam sawit tanpa membongkar hutan mereka, dengan memanfaatkan bekas tailing timah. Menurutnya, bekas tailing timah di Belitung dapat dimanfaatkan untuk menanam sawit, alih-alih membuka lahan baru di Papua.
    “Dikasih pupuk, karena tanaman kan maunya makan pupuk, makan air gitu lho. Tapi hutannya (diganti sawit), ya jangan,” ucap dia.
    Ia mengatakan bahwa hutan hujan atau rainforest merupakan ekosistem alam yang kompleks. Hal ini berbeda dengan sawit yang merupakan tanaman monokultur.
    “Kalau Anda ubah hutan hujan,
    rainforest
    , jadi sawit, tanaman monokultur, udah banyak ngomong, di mana flora-fauna kita akan bisa hidup? Dan ini akan membawa bencana lagi seperti di Sumatera, karena di Sumatera sudah melampaui,” tambah dia.
    Meski begitu, ia berharap agar publik tidak salah kaprah dengan pernyataannya ini. Ahok menekankan, dia bukan menolak penanaman sawit, tetapi menolak mengganti hutan hujan atau
    rainforest
    dengan kebun sawit.
    “Kalau daerah bekas tambang, tailing, daerah yang tandus, Anda tanamin sawit,
    it’s
    masih oke untuk supaya ketahanan energi. Jadi jangan kata nenek saya, tuker beras dengan ubi,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.