Gunakan Oksigen, “Crazy Rich” Palembang Didakwa Pasal Berlapis Kasus Korupsi Tol Betung-Tempino
Tim Redaksi
PALEMBANG, KOMPAS.com
– Kemas H Abdul Halim, yang dikenal sebagai Crazy Rich Palembang atau Haji Alim, menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen lahan untuk pembangunan Tol Betung-Tempino pada Kamis (4/12/2025).
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri
Palembang
yang saat ini berlokasi di Museum Tekstil Palembang.
Sebelum persidangan dimulai,
Haji Alim
tiba di lokasi menggunakan ambulans dari RSUD Siti Fatimah.
Ia terlihat terbaring di tempat tidur medis, mengenakan pakaian pasien, dilengkapi dengan masker, tabung oksigen, infus, serta didampingi petugas kesehatan.
Terdakwa sebelumnya telah dibantarkan (penundaan pelaksanaan pidana) sejak Maret 2025 karena alasan kesehatan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Muba membacakan dakwaan berlapis terhadap Haji Alim, yang mencakup Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana
Korupsi
(Tipikor), Pasal 5, serta Pasal 9 UU Tipikor.
Dalam dakwaan tersebut, Haji Alim, selaku Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), diduga memalsukan dokumen surat penguasaan fisik lahan di Desa Peninggalan dan Desa Simpang Tungkal, Muba, pada November hingga Desember 2024.
Dokumen itu diduga digunakan untuk pengajuan ganti rugi pembebasan lahan proyek tol, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 127 miliar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPKP.
“Pasal 2 jelas ada kerugian negara, Pasal 5 unsur gratifikasi, dan Pasal 9 sesuai putusan sebelumnya terhadap dua terpidana pemalsuan surat,” ungkap Kasi Intel Kejari Muba, Abdul Harris Augusto, setelah sidang.
Harris menambahkan, majelis hakim menetapkan agar terdakwa hadir langsung di persidangan untuk memberikan kepastian hukum setelah berbulan-bulan menjalani perawatan.
“Dengan begitu beliau tidak terkatung-katung. Jika tidak terbukti, majelis akan mempertimbangkan. Jika terbukti, ada upaya hukum banding hingga kasasi,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa peran terdakwa akan semakin jelas saat pemeriksaan saksi-saksi.
Kasus ini sebelumnya telah menjerat Amin Mansyur, mantan pegawai BPN Muba.
Ketua tim hukum Haji Alim, Jan Maringka, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam konstruksi dakwaan, terutama terkait empat titik lahan yang menjadi obyek perkara.
Ia mengeklaim menemukan patok papan sita yang dipasang penyidik Kejari Muba berada di area Hak Guna Usaha (HGU) milik kliennya.
“Ini janggal. Dakwaan pertama saja berubah menjadi dakwaan ketiga,” kata Jan.
Pihaknya juga menilai perhitungan kerugian negara sebesar Rp 127 miliar tidak memiliki dasar yang kuat.
“Kerugian negara harus nyata, bukan asumsi. Perhitungan yang dipakai appraisal KJPP lalu diambil alih BPKP. Model perhitungan asumtif seperti ini seharusnya tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/12/04/69314d2530189.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gunakan Oksigen, "Crazy Rich" Palembang Didakwa Pasal Berlapis Kasus Korupsi Tol Betung-Tempino Regional 4 Desember 2025
-
/data/photo/2025/12/04/693133d8778a0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cekcok Saat Cari Rumput, Pria di Sampang Bunuh Tetangganya di Persawahan Surabaya 4 Desember 2025
Cekcok Saat Cari Rumput, Pria di Sampang Bunuh Tetangganya di Persawahan
Tim Redaksi
SAMPANG , KOMPAS.com
– Kasus pembunuhan terjadi di area persawahan di Desa Noreh, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Seorang pria tewas setelah dianiaya tetangganya, saat sedang mencari rumput di kawasan tersebut.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji mengatakan, korban adalah Suja’i (52) warga Desa Noreh, sedangkan pelaku pembunuhan adalah MT (60) yang tak lain adalah tetangga korban.
Peristiwa bermula saat Suja’i sedang mencari rumput dan pelaku tiba, serta menghampiri korban.
“Jadi saat kejadian itu keduanya sama-sama sedang mencari rumput,” ujar Eko Puji, Kamis (4/12/2025).
Tak lama kemudian, keduanya diduga terlibat
cekcok
. Pelaku yang saat itu membawa celurit dan cangkul lalu menganiaya korban. “Korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam,” imbuh dia.
Diketahui, meski mengeluarkan banyak darah, korban sempat berusaha berlari dan menghindar.
Namun setelah berlari sejauh 100 meter korban tersungkur ke tanah. “Korban meninggal dunia di lokasi,” tutur Eko.
Pasca kejadian itu, pelaku sempat pergi meninggalkan korban, untuk melarikan diri.
Namun, polisi dapat meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk membunuh.
Saat ini, polisi masih mendalami kejadian itu untuk mengungkap motif di balik aksi penganiayaan tersebut. “Untuk motifnya masih dalam pendalaman,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/06/08/666436979f053.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dilaporkan Hilang, Ibu dan Anak asal Kebumen Ternyata Berada di Lamongan Regional 4 Desember 2025
Dilaporkan Hilang, Ibu dan Anak asal Kebumen Ternyata Berada di Lamongan
Tim Redaksi
KEBUMEN, KOMPAS.com
— Misteri hilangnya seorang ibu dan anak asal Desa Jlegiwinangun, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, akhirnya terungkap.
Putri Mayangsari (32) bersama putrinya, Calisa Khayla Safira (5), yang dilaporkan menghilang selama sepekan, dipastikan berada di Lamongan, Jawa Timur, dalam kondisi selamat.
Kabar tersebut disampaikan Kapolres
Kebumen
AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman, Kamis (4/12/2025).
Kompol Faris menjelaskan, Putri saat ini berada di rumah orang tuanya di Lamongan dan telah menjalin komunikasi langsung dengan Polsek Kutowinangun.
Dalam percakapan itu, ia memastikan dirinya dan sang anak dalam keadaan sehat serta meminta agar laporan
orang hilang
yang diajukan suaminya dicabut.
“Yang bersangkutan sudah menghubungi kami dan memastikan kondisi dirinya serta anaknya baik-baik saja. Ia juga meminta agar laporan pencarian dihentikan,” ujar Faris.
Putri diketahui meninggalkan rumah pada 25 November 2025 bersama anaknya tanpa pamit kepada keluarga.
Kendati keberadaannya telah dipastikan, ia belum bersedia menjelaskan secara rinci alasan kepergiannya.
“Ia hanya menyebut adanya persoalan keluarga sebagai pemicu,” kata Faris.
Putri juga menyayangkan langkah suaminya, Sukatno (56), yang langsung melapor ke polisi tanpa mengecek terlebih dahulu ke keluarga di Lamongan.
Pencarian Dihentikan, Prosedur Dilanjutkan
Pada Kamis siang, Sukatno mendatangi Polsek Kutowinangun untuk menerima perkembangan terbaru laporan kehilangan yang dibuatnya pada Selasa pagi (2/12/2025).
Dengan kepastian keberadaan Putri dan anaknya, proses pencarian resmi dihentikan.
“Selanjutnya, pihak kepolisian akan menindaklanjuti proses klarifikasi serta administrasi pencabutan laporan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Faris.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/10/691140b427073.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Viral Isu Pelepasan Terduga Narkoba di Kutai Barat, BNN Kaltim Tegaskan Mereka Direhabilitasi Regional 4 Desember 2025
Viral Isu Pelepasan Pelaku Narkoba di Kutai Barat, BNN Kaltim Tegaskan Mereka Direhabilitasi
Tim Redaksi
SAMARINDA, KOMPAS.com
— Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur memastikan enam orang yang diamankan dalam operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Kutai Barat kini tengah menjalani proses rehabilitasi.
Sebelumnya, tersiar isu bahwa ada pelaku yang dilepaskan.
BNN Kaltim
memastikan, seluruhnya telah dirujuk ke
Balai Rehabilitasi
Tanah Merah, Samarinda, untuk mendapatkan layanan pemulihan menyeluruh.
Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kaltim, Iwan Setyawan, mengatakan bahwa rehabilitasi merupakan bagian dari layanan wajib yang diberikan BNN kepada penyalahguna narkotika, baik yang datang secara sukarela maupun yang dirujuk oleh aparat penegak hukum.
“Salah satu tugas kami adalah memberikan pelayanan kepada pencari rehabilitasi. Ada dua jalur, melalui aparat penegak hukum atau datang secara sukarela dengan dukungan keluarga,” kata Iwan, Rabu (3/12/2025).
Menurut Iwan, keenam orang tersebut lebih dulu diantar petugas Badan Narkotika Kabupaten
Kutai Barat
ke BNN Kaltim untuk menjalani asesmen awal.
Hasil asesmen kemudian menjadi dasar rujukan ke pusat rehabilitasi di Samarinda.
“Di Tanah Merah, mereka bisa mendapatkan layanan lengkap, baik medis maupun non-medis, termasuk program lanjutan,” ujarnya.
Iwan menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan apakah para terduga merupakan pengguna atau pengedar.
“Status hukum itu ranah penyidik. Kami hanya memberikan layanan rehabilitasi sesuai mandat,” kata dia.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 30 detik yang beredar di media sosial menimbulkan dugaan adanya oknum aparat yang membebaskan salah satu terduga pelaku dalam operasi.
Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono membantah isu bahwa salah satu terduga pelaku dilepaskan setelah ditangkap personel Kodim 0912.
“Tidak benar ada yang dilepaskan. Enam terduga sedang menjalani asesmen di BNNP Kaltim untuk mengetahui peran masing-masing,” kata Boney.
Ia mengakui adanya perbedaan pandangan dalam gelar perkara terbatas yang terekam dalam video viral tersebut, tetapi ia memastikan situasi telah dikomunikasikan dengan baik.
“TNI dan Polri tetap bersinergi dalam pemberantasan
narkoba
,” tegasnya.
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 091/ASN, Kapten Inf Imam Nawawi, menegaskan bahwa TNI dan Polri tetap solid dalam operasi pemberantasan narkoba di Kaltim.
“Kami masih sinergi. TNI dan Polri tetap solid,” ujar Imam, Senin (24/11/2025).
Imam menambahkan, prosedur telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
“Begitu ada laporan, kami tangkap dan serahkan oknum berikut barang buktinya kepada kepolisian. Soal proses hukum selanjutnya itu kewenangan Polri,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/04/69312da696f4d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Tunggu Restu Prabowo, Menhut Raja Juli Akan Cabut Izin 20 Perusahaan Pengelola Hutan Nasional
Tunggu Restu Prabowo, Menhut Raja Juli Akan Cabut Izin 20 Perusahaan Pengelola Hutan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengaku bakal mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh 20 perusahaan yang mengelola lahan seluas 750.000 hektar.
Raja Juli menjelaskan, pencabutan itu usai dirinya mendapatkan izin dari
Presiden Prabowo Subianto
.
“Kami Kementerian Kehutanan, setelah nanti mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden, akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH yang bekerja buruk, lebih kurang seluas 750.000 hektar,” kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengungkapkan, 20 perusahaan tersebut tersebar di seluruh Indonesia.
“Termasuk di tiga provinsi terdampak (banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera),” ucapnya.
Namun, Raja Juli enggan membuka nama perusahaan dalam forum tersebut.
Dia akan menyampaikan kepada publik usai menerima arahan dari Prabowo.
“Ini bagian dari rekomendasi yang saya bacakan di saat sekarang ini bahwa kami akan melakukan rasionalisasi PBPH dan melakukan
moratorium izin baru
pemanfaatan hutan tanaman dan hutan alam,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/02/692eed47ec1c5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Wujudkan Komitmen sebagai Merek Nasional, Le Minerale Salurkan Bantuan Air Mineral untuk Korban Banjir di Sumatera Nasional 4 Desember 2025
Wujudkan Komitmen sebagai Merek Nasional, Le Minerale Salurkan Bantuan Air Mineral untuk Korban Banjir di Sumatera
Tim Redaksi
KOMPAS.com –
Sebagai perusahaan nasional,
brand
air mineral dalam kemasan (AMDK) asli Indonesia, Le Minerale, menyalurkan bantuan air mineral bagi warga terdampak banjir di Sumatera lewat Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) TNI Angkatan Laut pada Selasa (1/12/2025).
Bantuan diberangkatkan menggunakan KRI dr Radjiman Wedyodiningrat (RJW)-992. Kapal dukungan kesehatan milik TNI AL ini dikerahkan untuk pengiriman logistik ke wilayah terdampak.
Seperti diketahui, cuaca ekstrem di Sumatera dalam beberapa hari terakhir menyebabkan banjir yang merendam ribuan rumah, memutus akses transportasi, dan membuat warga bergantung pada bantuan.
Ketersediaan air bersih, termasuk yang siap konsumsi, pun menjadi kebutuhan paling mendesak bagi masyarakat terdampak. Ketiadaan air bersih berisiko meningkatkan penyakit dan memperberat kondisi para penyintas.
Marketing Director Le Minerale Febri Satria Hutama menyampaikan, sebagai
brand
nasional, pihaknya terpanggil untuk bergerak cepat dan hadir bagi masyarakat yang terdampak
bencana
.
Le Minerale, lanjutnya, berkomitmen mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dalam kondisi darurat.
“Kami turut prihatin dan menyampaikan belasungkawa atas bencana yang dialami saudara-saudari kita di Sumatera. Sebagai
brand
nasional, Le Minerale tidak hanya hadir menyediakan air mineral, tetapi juga memikul tanggung jawab moral untuk Indonesia,” ujar Febri.
Pihaknya berharap, bantuan tersebut dapat memperkuat upaya tanggap darurat dan memenuhi kebutuhan harian warga hingga situasi berangsur pulih.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/04/693147fc22ca1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/12/28/676fa1b86f8b3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/07/24/66a08ed26f840.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/04/6931404d92526.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)