Mendekonstruksi Stigma Bangsa IQ 78
Peneliti & Assessor pada IISA Assessment Consultancy & Research Centre
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
PERNYATAAN
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady terkait kasus dugaan korupsi Chromebook yang menyebut rendahnya IQ anak Indonesia di angka 78 sebagai dampak kegagalan kebijakan digitalisasi, sungguh menyentak kesadaran publik.
Pernyataan ini bukan sekadar strategi hukum untuk memberatkan dakwaan terhadap mantan menteri Nadiem Makarim, melainkan lonceng kematian bagi akal sehat dalam memahami hakikat kecerdasan manusia.
Kita sedang menyaksikan proses reifikasi—kecenderungan picik untuk membendakan konsep abstrak seperti intelegensi menjadi angka mati yang kaku.
Menghakimi potensi intelektual anak-anak kita di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)
hanya karena gawai tidak bisa digunakan adalah bentuk reduksionisme yang mengabaikan kompleksitas kehidupan.
Sangat gegabah jika kita menelan mentah-mentah angka “78” sebagai vonis mati bagi kecerdasan nasional. Secara psikometri kritis, skor tersebut seringkali bersumber dari data yang sangat bermasalah.
Richard Lynn dan Tatu Vanhanen (2002) dalam bukunya “IQ and the Wealth of Nations” telah lama dikritik oleh ilmuwan dunia karena metodologi yang bias dan pengambilan sampel yang tidak representatif. Mereka sering mengabaikan faktor lingkungan makro yang dinamis.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Stella Christie dalam laporan
Kompas.com
(27/02/2025) dengan tegas memperingatkan agar kita tidak terjebak pada angka yang menyesatkan ini. Fokus berlebihan pada IQ justru akan membunuh
growth mindset
anak-anak kita.
Klaim jaksa bahwa kegagalan Chromebook di pelosok berdampak rendahnya IQ adalah lompatan logika yang absurd. Kecerdasan adalah orkestra antara potensi genetik dan stimulasi lingkungan yang berkelanjutan.
Jika kita bicara tentang penurunan kapasitas kognitif, mata kita seharusnya tertuju pada perut anak-anak, bukan pada layar gawai.
Data Kementerian Kesehatan (2024) melalui “SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Menjadi 19,8 persen” mengingatkan bahwa hampir seperlima anak Indonesia masih mengalami malnutrisi kronis.
Kekurangan gizi pada masa pertumbuhan awal inilah yang secara permanen merusak arsitektur otak, kerusakan biologis yang mustahil diperbaiki hanya dengan membagikan laptop di ruang kelas yang atapnya bocor.
Dalam kacamata psikologi kebijakan publik, kesalahan fatal ini merupakan gejala dari “Tirani Metrik” yang dikupas tuntas oleh Jerry Muller (2018) dalam karyanya
The Tyranny of Metrics.
Birokrasi kita terobsesi pada angka-angka sederhana untuk menjelaskan masalah sistemik yang kusut masai.
James Flynn (1987) dalam artikel ilmiah
The mean IQ of Americans: Massive gains 1932 to 1978
membuktikan bahwa IQ suatu populasi akan naik drastis seiring perbaikan gizi dan kesehatan lingkungan.
Maka, menjadikan Chromebook sebagai variabel tunggal penyebab rendahnya skor IQ nasional adalah bentuk pengabaian terhadap martabat kemanusiaan anak-anak di daerah 3T yang seringkali memiliki kecerdasan ekologis luar biasa yang tak tersentuh oleh tes standar buatan Barat.
Tragedi Chromebook senilai Rp 9,9 triliun ini merupakan studi kasus yang menyakitkan tentang apa yang saya sebut sebagai fetishisme teknologi.
Andika Hendra Mustaqim dkk. (2020) melalui penelitian
The digital fetishism challenge of Indonesian millennial journalists
menjelaskan bagaimana teknologi seringkali dipuja sebagai solusi magis yang mampu melompati segala hambatan tanpa perlu memperbaiki fondasi dasar.
Di era Nadiem, digitalisasi pendidikan dipaksakan dengan logika perusahaan rintisan yang ingin serba cepat, tapi mengabaikan realitas material di lapangan.
Akibatnya, ribuan perangkat keras tersebut hanya menjadi tumpukan benda mati di daerah yang bahkan belum teraliri listrik atau sinyal internet yang stabil.
Lebih memilukan lagi, di balik narasi “mencerdaskan bangsa” ini, terdapat borok korupsi yang sangat masif. Jaksa mengungkap kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun, di mana
Nadiem Makarim diduga memperkaya diri sebesar Rp 809,59 miliar.
Uang sebanyak itu seharusnya bisa menyelamatkan ribuan sinapsis otak anak-anak kita melalui program gizi dan pelatihan guru.
Secara psikologi korupsi, kasus ini menunjukkan bagaimana kebijakan publik bisa dibajak oleh kepentingan segelintir elite dan korporasi teknologi global.
Nadiem bahkan didakwa mencopot pejabat yang tidak setuju dengan arahannya untuk menggunakan sistem operasi tertentu tanpa kajian kebutuhan yang jujur.
Kondisi ini mengingatkan kita pada kritik Paulo Freire (1970) dalam buku
Pedagogy of the Oppressed
mengenai “model perbankan” dalam pendidikan.
Pendidikan digital ala Chromebook memosisikan teknologi sebagai tempat mendepositkan informasi, sementara siswa tetap menjadi objek pasif yang terasing dari dunianya sendiri.
Kegagalan teknis perangkat ini di daerah 3T adalah bukti nyata dari kebijakan yang kehilangan sentuhan kemanusiaannya.
Mengklaim kegagalan logistik sebagai bukti “kebodohan” anak didik adalah bentuk
victim blaming
yang sangat tidak etis dan merupakan penghinaan terhadap perjuangan para guru di pelosok negeri yang bertaruh nyawa demi mengajar tanpa fasilitas apa pun.
Jalan keluar dari kemelut ini tidak bisa lagi menggunakan pendekatan yang sama. Kita harus melakukan restorasi besar-besaran terhadap cara kita memandang manusia.
Pertama, kebijakan pendidikan harus bergeser dari obsesi IQ menuju pengakuan terhadap kecerdasan majemuk.
Howard Gardner (1983) dalam bukunya
Frames of Mind: The Theory of Multiple Intelligences
telah lama menegaskan bahwa setiap manusia memiliki spektrum kecerdasan yang unik.
Anak-anak kita di pelosok mungkin bukan ahli dalam sistem operasi Chrome, tetapi mereka adalah penjaga ekosistem dan penyintas yang tangguh.
Negara harus hadir untuk merayakan keunikan ini, bukan malah merendahkannya melalui angka-angka statistik yang menyesatkan.
Kedua, sinergi antara kebijakan gizi dan pendidikan harus menjadi prioritas absolut dan non-negosiasi.
Anggaran pendidikan yang melimpah harus secara konkret dialokasikan untuk menjamin asupan nutrisi di sekolah-sekolah, terutama di wilayah dengan angka stunting yang masih tinggi.
Tanpa otak yang tumbuh sehat secara biologis, gawai secanggih apa pun hanyalah barang rongsokan.
Kita membutuhkan pendekatan “Low-Tech, High-Touch”—memperbanyak buku cetak berkualitas dan memperkuat kehadiran guru inspiratif daripada sekadar mengejar angka-angka digitalisasi yang rawan dikorupsi. Ini adalah langkah implementatif yang jauh lebih mendesak untuk masa depan bangsa kita.
Ketiga, kita perlu mengembalikan pendidikan karakter sebagai ruh utama sekolah. Doni Koesoema (2007) dalam bukunya
Pendidikan Karakter: Strategi Mendidik Anak di Zaman Modern
menekankan bahwa esensi pendidikan adalah memanusiakan manusia muda. Hal ini hanya bisa dicapai melalui integritas para pemimpinnya.
Kasus korupsi ini adalah luka moral yang harus segera disembuhkan melalui penegakan hukum yang tanpa pandang bulu.
Akhirnya, kecerdasan anak Indonesia adalah api yang harus dinyalakan dengan empati dan keadilan sosial. Jangan biarkan api itu padam oleh gembok digital dan nalar birokrasi yang dingin.
Kita berhutang pada setiap anak di pelosok negeri untuk melihat mereka sebagai manusia berdaulat, bukan sekadar angka IQ 78 yang dihinakan di ruang sidang yang ber-AC nyaman di Jakarta.
Saya menutup tulisan ini dengan harapan bahwa kegaduhan angka ini menjadi titik balik bagi kita semua untuk lebih jujur dalam mengelola masa depan.
Mari kita kembalikan martabat pendidikan kita pada tempatnya yang paling mulia: di dalam sanubari dan kecerdasan anak-anak kita yang tak terhingga. Teruslah berjuang untuk kemanusiaan kita yang merdeka.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/12/24/694b2ef307249.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mendekonstruksi Stigma Bangsa IQ 78
-
/data/photo/2024/04/29/662f59e740e52.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Sosok yang Jadi Kapuspen Baru TNI Nasional
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Sosok yang Jadi Kapuspen Baru TNI
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, menggantikan Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah.
Penunjukkan tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima
TNI
Nomor Kep/1664/XII/2025 tanggal 15 Desember 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Kapuspen TNI
Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian penting dari sistem pembinaan personel TNI.
“Rotasi jabatan ini bukan sekadar proses administratif, melainkan wujud pembinaan karier yang berorientasi pada peningkatan profesionalisme dan kesiapan satuan,” kata Freddy dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).
Dia menyampaikan bahwa melalui regenerasi kepemimpinan, TNI memastikan setiap lini dipimpin oleh sosok yang tangguh, responsif, serta mampu menjawab tantangan zaman.
Rotasi dan mutasi tersebut juga merupakan komitmen TNI dalam menjaga kualitas kepemimpinan dan kesinambungan organisasi.
Brigjen Aulia Dwi Nasrullah merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang lahir di Gresik, Jawa Timur, pada 28 Agustus 1977.
Ia menamatkan pendidikan militernya di Akademi Militer (Akmil) pada 1998 dan berasal dari kecabangan Infanteri, khususnya Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Sepanjang perjalanan kariernya, Aulia Dwi Nasrullah kerap mengemban berbagai penugasan di satuan elite Kopassus dengan sejumlah posisi strategis.
Usai dilantik sebagai perwira, ia bahkan langsung mendapat penugasan ke luar negeri, yakni di Republik Demokratik Kongo.
Berikut riwayat karier militer Brigjen Aulia Dwi Nasrullah:
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/23/694a0ddf66e26.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menag: Kami Bersyukur, Dulu Kemenag Terlalu Gemuk
Menag: Kami Bersyukur, Dulu Kemenag Terlalu Gemuk
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengaku bersyukur dengan adanya kebijakan pemerintah terkait transisi kelembagaan karena selama ini instansinya dinilai terlalu “gemuk”.
Hal ini diungkapkan Nasaruddin dalam agenda Dialog Media dengan tema Refleksi Kinerja 2025 dari Kurikulum Cinta Hingga Ekoteologi untuk Penanggulangan Bencana, di Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
“Kita
Kementerian Agama
ini mencoba untuk bersyukur memahami kebijakan pemerintah, karena dulu Kementerian Agama itu terlalu gemuk. Direktorat Jenderal Peradilan Agama pindah ke Mahkamah Agung, Litbang sebagian pindah ke BRIN. Kemudian juga Haji, Jaminan Produk Halal juga sudah punya badannya sendiri,” kata Nasaruddin.
“Kemudian Baznas itu sudah punya badannya juga, BWI juga punya badan tersendiri walaupun masih menyangkut juga dengan Kementerian Agama,” ujar dia melanjutkan.
Nasaruddin menuturkan, dengan transisi kelembagaan, instansinya kini dapat memfokuskan program-program mendasar terkait pendidikan keagamaan dan
kerukunan umat beragama
.
Meskipun kini
Kemenag
sudah tidak lagi mengurus pelaksanaan ibadah haji, Menag menyampaikan kepada jajarannya untuk membantu Kementerian Haji dan Umrah.
“Walaupun kami tidak masuk di dalam undang-undang itu tidak disebutkan di dalam nomenklatur Undang-Undang Haji. Tetapi kami menginstruksikan kepada seluruh staf Kementerian Agama sampai KUA, mari kita bantu teman-teman kita Menteri Haji ini untuk menjalani masa transisi ini,” ucap dia.
Namun, Nasaruddin tetap tidak ingin ikut campur terlalu dalam.
Ia berharap transisi kelembagaan ini menghasilkan yang terbaik.
“Tapi juga jangan melampaui batas, jangan melanggar rumah tangganya orang. Jadi kita juga harus ada moral, kita bantu tetapi juga jangan sampai menyimpang peraturan yang ada,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/23/694aa3514d6d5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Apa yang Ingin Dirumuskan Anggota DPR di Revisi UU Penanggulangan Bencana?
Apa yang Ingin Dirumuskan Anggota DPR di Revisi UU Penanggulangan Bencana?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pihaknya telah berkomitmen merevisi Undang-Undang (UU) Penanggulangan Bencana. Apa yang akan dirumuskan?
Dia ingin revisi UU itu menguatkan peran
BNPB
dalam melakukan koordinasi termasuk dalam penyaluran bantuan agar merata.
“Komisi VIII sudah berkomitmen untuk revisi undang-undang kebencanaan itu. Supaya BNPB punya rentang kendali untuk melakukan koordinasi yang baik,” ucap Marwan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Marwan menjelaskan koordinasi yang dimaksudkannya bukan dalam hal menjadi komandan dari aparat penegak hukum.
Sebab, menurutnya, kemampuan TNI dan Polri dalam mengatasi situasi bencana sudah optimal.
Hanya saja, ia ingin jajaran dan langkah BNPB saat menanggulangi bencana di lapangan bisa menjadi lebih terpadu.
“Nah, memang kemampuan tentara dan polisi TNI kita itu patut diacungi jempol. Tapi kan kalau pelaksanaannya itu dari satu kotak ke kotak itu tidak terpadu. Kita berharap dalam fungsi BNPB punya hak untuk mengatur ini, koordinasikan semua. Fungsi ya, bukan mengomandani tentara,” jelasnya.
BNPB perlu lebih mantap dalam koordinasi terkait penyaluran bantuan ke daerah bencana.
Ia menjelaskan, BNPB tidak perlu menumpuk bantuan dari masyarakat tetapi harus menjadi koordinator sehingga bantuan merata tersalurkan.
“Oh, bukan dipusatkan, dikoordinasikan. Jangan dipusatkan, itu menumpuk lagi. Tapi ditanya, oh ini ada area di sini, kalian kesana gitu, dibagi peta. Jangan ditumpuk lagi,” ujar dia.
Menurutnya, banyak bantuan dari masyarakat namun penyalurannya tidak merata.
Ia turut mencontohkan
penanggulangan bencana
di Sumatera.
“Banyak masyarakat yang punya rasa empati dan memberikan dukungan juga. Tapi orkestranya ini kurang terpadu. Jadi ada yang bertimpa-timpa, ada yang satu lokasi dikunjungi beberapa masyarakat, akhirnya di situ melimpah. Tapi ada yang jauh sama sekali tidak disentuh,” tuturnya.
Oleh karena itu, keterbatasan ini perlu diatur lebih lanjut terkait koordinasi BNPB dalam menginformasikan lokasi yang kurang bantuan.
“Ada dapur umum, tapi mereka menjangkau ke situ. Lumpurnya segini (menunjuk betis bagian bawah) kita jalan. Jadi mereka menunggu saja sewaktu-waktu ada orang yang memberi,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/05/6891a843922e9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
MUI Bakal Bahas Surat Pengunduran Diri Ma”ruf Amin dari Kursi Ketua Wantim
MUI Bakal Bahas Surat Pengunduran Diri Maruf Amin dari Kursi Ketua Wantim
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan bahwa MUI akan membahas surat pengunduran diri Ma’ruf Amin dari jabatannya sebagai Ketua Wantim MUI.
“Surat permohonan tersebut saat ini sedang dalam proses administratif dan akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Paripurna
MUI
,” kata Zainut ketika dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).
Zainut mengatakan,
pengunduran diri
pimpinan di lingkungan MUI harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Zainut mengatakan,
Ma’ruf Amin
tetap menjadi bagian
Wantim MUI
sampai dengan adanya keputusan resmi dan penetapan hasil rapat pimpinan.
“Secara organisatoris Bapak KH. Ma’ruf Amin tetap menjadi bagian yang sangat dihormati dalam struktur Dewan Pertimbangan MUI,” ucapnya.
Zainut memastikan, segala keputusan akhir mengenai permohonan pengunduran diri Ma’ruf Amin akan diambil secara kolektif-kolegial oleh pimpinan MUI.
“Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar proses transisi ini berjalan dengan lancar tanpa mengganggu khidmat pelayanan MUI terhadap umat, bangsa, dan negara,” jelasnya.
Zainut menjelaskan alasan Wakil Presiden ke-13 RI itu mundur dari jabatan sebagai Ketua Wantim MUI karena urgensi penguatan organisasi.
Ma’ruf Amin ingin mulai mengurangi aktivitas di ranah struktural organisasi karena alasan usia yang sudah lanjut.
“Beliau memandang bahwa masa pengabdian dan khidmat beliau di struktur MUI selama ini sudah cukup panjang. Beliau berharap langkah ini dapat mendorong percepatan regenerasi kepemimpinan di tubuh Majelis Ulama Indonesia,” tutur Zainut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/30/6903777230d20.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ma’ruf Amin Mundur dari MUI karena Usia Lanjut dan Jabatan Terlalu Lama
Ma’ruf Amin Mundur dari MUI karena Usia Lanjut dan Jabatan Terlalu Lama
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) karena alasan usia yang sudah lanjut.
“Hal ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama pengabdian saya di MUI,” tulis Kiai Ma’ruf dalam surat yang telah dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (23/12/2025).
Ma’ruf menjelaskan, ia sudah mengabdi mulai dari menjadi anggota komisi fatwa, lalu ketua umum MUI dan ketua dewan pertimbangan MUI dua periode berturut-turut.
Dengan pengabdian yang lama itu, Ma’ruf merasa sudah saatnya ia untuk istirahat dan mengundurkan diri.
Ma’ruf juga ingin agar ada regenerasi tugas serta tanggung jawab dari tokoh muda MUI.
“Maka sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten,” ucapnya.
Melalui surat
pengunduran diri
, Ma’ruf menyampaikan permohonan maaf jika ada tutur kata dan tindakan yang tidak berkenan selama menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI.
“Semoga MUI dapat semakin maju ke depannya. Saya juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh jajaran pengurus MUI,” ucapnya.
Ma’ruf mengaku sangat bangga bisa bekerja sama membangun dan membesarkan MUI.
Pengunduran diri
Ma’ruf Amin
juga dibenarkan oleh Sekretaris Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Zainut Tauhid Sa’adi yang juga menyampaikan alasan serupa.
“Alasan mundur Bapak KH Ma’ruf Amin didasari oleh kearifan beliau dalam melihat urgensi penguatan organisasi,” tutur Zainut.
Zainut menuturkan, Ma’ruf Amin dengan penuh kesadarannya ingin mulai mengurangi aktivitas di ranah struktural organisasi.
“Beliau memandang bahwa masa pengabdian dan khidmat beliau di struktur MUI selama ini sudah cukup panjang. Beliau berharap langkah ini dapat mendorong percepatan
regenerasi kepemimpinan
di tubuh Majelis Ulama Indonesia,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/30/6903777230d20.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ma’ruf Amin Mundur dari MUI karena Usia Lanjut dan Jabatan Terlalu Lama
Ma’ruf Amin Mundur dari MUI karena Usia Lanjut dan Jabatan Terlalu Lama
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) karena alasan usia yang sudah lanjut.
“Hal ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama pengabdian saya di MUI,” tulis Kiai Ma’ruf dalam surat yang telah dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (23/12/2025).
Ma’ruf menjelaskan, ia sudah mengabdi mulai dari menjadi anggota komisi fatwa, lalu ketua umum MUI dan ketua dewan pertimbangan MUI dua periode berturut-turut.
Dengan pengabdian yang lama itu, Ma’ruf merasa sudah saatnya ia untuk istirahat dan mengundurkan diri.
Ma’ruf juga ingin agar ada regenerasi tugas serta tanggung jawab dari tokoh muda MUI.
“Maka sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten,” ucapnya.
Melalui surat
pengunduran diri
, Ma’ruf menyampaikan permohonan maaf jika ada tutur kata dan tindakan yang tidak berkenan selama menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI.
“Semoga MUI dapat semakin maju ke depannya. Saya juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh jajaran pengurus MUI,” ucapnya.
Ma’ruf mengaku sangat bangga bisa bekerja sama membangun dan membesarkan MUI.
Pengunduran diri
Ma’ruf Amin
juga dibenarkan oleh Sekretaris Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Zainut Tauhid Sa’adi yang juga menyampaikan alasan serupa.
“Alasan mundur Bapak KH Ma’ruf Amin didasari oleh kearifan beliau dalam melihat urgensi penguatan organisasi,” tutur Zainut.
Zainut menuturkan, Ma’ruf Amin dengan penuh kesadarannya ingin mulai mengurangi aktivitas di ranah struktural organisasi.
“Beliau memandang bahwa masa pengabdian dan khidmat beliau di struktur MUI selama ini sudah cukup panjang. Beliau berharap langkah ini dapat mendorong percepatan
regenerasi kepemimpinan
di tubuh Majelis Ulama Indonesia,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/04/29/662f59e740e52.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Brigjen Aulia Gantikan Mayjen Freddy di Posisi Jubir TNI Nasional
Brigjen Aulia Gantikan Mayjen Freddy di Posisi Jubir TNI
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merotasi Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah dari jabatannya sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI.
Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com dari Puspen TNI, posisi Kapuspen TNI diisi oleh Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah.
“Hehe, siap. Silaturahmi tetap terjaga,” kata Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah kepada
Kompas.com
, Selasa (23/12/2025).
Belum diketahui posisi selanjutnya untuk Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah setelah rotasi ini.
Di jajaran TNI Angkatan Darat, selain itu, Brigjen TNI Mochamad Masrukin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Komandan Pusat Penerangan TNI Angkatan Darat kini dipercaya menjadi Komandan Pusat Penerangan TNI Angkatan Darat.
Ia menggantikan Mayjen TNI Zainuddin yang selanjutnya menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Jabatan Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad kini diemban oleh Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun, menggantikan Mayjen TNI Susilo yang dipercaya menjabat sebagai Perwira Staf Ahli Tingkat III Kepala Staf Angkatan Darat Bidang Manajemen Sistem Pertahanan Negara.
Di lingkungan TNI Angkatan Laut, Laksma TNI Sumarji Bimoaji ditunjuk sebagai Komandan Komando Daerah Angkatan Laut XIII, menggantikan Laksda TNI Phundi Rusbandi yang selanjutnya menjabat sebagai Perwira Tinggi Staf Ahli Tingkat III Bidang Pembangunan Kekuatan Matra Laut.
Sementara itu, di TNI Angkatan Udara, Marsda TNI Mochammad Untung Suropati yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen Kepala Staf Angkatan Udara kini menjadi Panglima Komando Operasi Udara II.
Ia menggantikan Marsda TNI Deni Hasoloan Simajuntak yang dipercaya menjabat sebagai Asisten Komunikasi dan Elektronika Kepala Staf Angkatan Udara.
Kapuspen TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian penting dari sistem pembinaan personel TNI.
“Rotasi jabatan ini bukan sekadar proses administratif, melainkan wujud pembinaan karier yang berorientasi pada peningkatan profesionalisme dan kesiapan satuan,” kata Freddy dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).
Dia menyampaikan bahwa melalui regenerasi kepemimpinan, TNI memastikan setiap lini dipimpin oleh sosok yang tangguh, responsif, serta mampu menjawab tantangan zaman.
Freddy juga menegaskan bahwa rotasi dan mutasi tersebut merupakan komitmen TNI dalam menjaga kualitas kepemimpinan dan kesinambungan organisasi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya adaptif TNI dalam menghadapi dinamika serta tantangan pertahanan negara yang semakin kompleks di matra darat, laut, dan udara.
Adapun
Panglima TNI
Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 187 perwira tinggi (Pati) TNI.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1664/XII/2025 tanggal 15 Desember 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Dari total 187 perwira tinggi yang dimutasi, 109 berasal dari TNI Angkatan Darat, 36 dari TNI Angkatan Laut, dan 42 dari TNI Angkatan Udara.
Rotasi dan mutasi ini mencakup sejumlah jabatan strategis di tiap matra untuk memperkuat struktur organisasi, meningkatkan efektivitas kepemimpinan, serta menjaga kesiapan operasional TNI secara berkelanjutan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/08/12/66b9e1fcc983e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2021/05/08/609623dabd1f2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)