Penampakan “Tembok” Uang Rp 6,6 Triliun Penuhi Lobi Kejagung, Bakal Diserahkan ke Pemerintah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bakal menyerahkan uang senilai Rp 6,6 triliun, tepatnya Rp 6.625.294.190.469,74, hasil penyelamatan keuangan negara kepada pemerintah pada Rabu (24/12/2025) sore.
Pantauan Kompas.com di Gedung Bundar
Kejaksaan Agung
(Kejagung) pukul 13.00 WIB, tumpukan uang pecahan Rp 100.000 disusun memenuhi lobi gedung.
Uang yang dikemas dalam plastik itu disusun membentuk lorong dari lobi hingga ke dalam Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung.
Tumpukan uang tersebut diturunkan dari mobil boks dan dipindahkan menggunakan troli oleh anggota TNI.
Area lobi pun mulai disterilisasi oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Berdasarkan undangan, seremoni penyerahan uang tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB.
Presiden Prabowo Subianto direncanakan hadir langsung dalam acara tersebut.
Presiden akan didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Selain itu, acara ini juga akan dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/12/24/694b85a38e684.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Rano Karno Tinjau Pelabuhan Muara Angke, Ingatkan Pentingnya Pantau Informasi Cuaca Megapolitan 24 Desember 2025
Rano Karno Tinjau Pelabuhan Muara Angke, Ingatkan Pentingnya Pantau Informasi Cuaca
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno meninjau Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu (24/12/2025). Kunjungan ini merupakan yang kedua kalinya dalam kurun waktu delapan bulan terakhir.
Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya kedisiplinan pihak pelabuhan dalam memantau informasi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (
BMKG
), menyusul adanya potensi siklon ekstrem.
“Tadi saya juga sampaikan kepada Kepala Pelabuhan, harus pantau yang namanya BMKG. Itu harus ketat karena kita mendapat informasi akan ada sebuah siklon yang agak ekstrem,” kata Rano.
Rano menegaskan bahwa keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama. Ia meminta agar awak kapal tidak nekat berlayar jika ada imbauan larangan dari BMKG.
“Kadang-kadang BMKG melarang tapi dipaksakan untuk berangkat, saya bilang tidak. Karena kita jauh lebih menjaga keselamatan penumpang,” tegas Rano.
Meski begitu, Rano menyebut kondisi pelayaran saat ini masih relatif aman berdasarkan keterangan beberapa penumpang yang baru tiba di
Pelabuhan Muara Angke
.
“Tadi dari beberapa penumpang yang baru juga mendarat, ditanya ombak gimana, katanya masih bagus, relatif masih oke. Mudah-mudahan itu menjadi tanda, itu hanya menjadi sebuah ramalan. Tapi tentu kita harus tetap waspada,” ucapnya.
Ia juga meminta agar pihak pelabuhan memberikan sosialisasi kepada penumpang terkait kondisi cuaca dan situasi pelayaran.
Menurut Rano, tinggi gelombang menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan kelayakan pelayaran.
“Kalau sudah di atas ombak lebih dari dua meter, itu
warning
, harus kita berhati-hati,” ujarnya.
Terkait jaminan keselamatan, Rano memastikan kapal-kapal di Pelabuhan Muara Angke telah dilengkapi dengan perlengkapan keselamatan, di antaranya jaket pelampung dan alat pendukung lainnya.
“Tadi
life jacket
, pelampung sudah cukup segala macam. Mudah-mudahan yang kapal-kapal tradisional juga harus melengkapi itu, karena itu sudah bagian daripada SOP,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2022/09/05/63160a87bdacd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Semua Serba QRIS, tapi Tunai Tak Bisa Dihapus Sepenuhnya Megapolitan 24 Desember 2025
Semua Serba QRIS, tapi Tunai Tak Bisa Dihapus Sepenuhnya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pembayaran digital kian menjadi bagian dari keseharian masyarakat perkotaan.
Di stasiun, pusat perbelanjaan, hingga gerai makanan dan minuman, transaksi kini lebih sering berlangsung lewat pemindaian kode QR atau kartu debit.
Uang tunai perlahan tersingkir dari meja kasir, digantikan layar ponsel dan mesin pemindai kode yang dianggap lebih cepat dan praktis.
Di banyak tempat, pilihan itu tidak lagi bersifat alternatif.
Sejumlah gerai menerapkan sistem pembayaran non-tunai secara penuh, membuat
QRIS
dan kartu menjadi satu-satunya jalan untuk bertransaksi.
Bagi generasi muda yang terbiasa dengan aplikasi keuangan digital, kondisi ini mungkin tidak menimbulkan persoalan berarti.
Namun bagi kelompok lain, terutama orang tua dan lansia yang masih mengandalkan uang fisik, perubahan ini justru membuat bingung.
Situasi semacam itu tidak selalu muncul dalam konteks darurat atau kebutuhan mendesak. Kadang, ia hadir di momen yang sederhana seperti membeli makanan, minuman, atau sekadar jajan setelah bepergian.
Di tengah dorongan percepatan ekonomi digital, realitas tersebut menunjukkan bahwa transformasi sistem pembayaran belum sepenuhnya berjalan beriringan dengan kesiapan sosial.
Selama uang tunai masih menjadi alat pembayaran yang sah dan familiar bagi banyak orang, praktik
cashless only
menyisakan cerita lain tentang mereka yang tertinggal di masa transisi.
Tidak dapat dimungkiri, kehadiran QRIS membawa banyak perubahan dalam cara masyarakat bertransaksi.
Pengamat ekonomi, Tauhid Ahmad, menyebut sistem ini dirancang untuk menyederhanakan pembayaran lintas platform, mempercepat proses transaksi, dan meningkatkan keamanan.
Dalam praktiknya, QRIS dinilai mampu mengurangi berbagai risiko yang selama ini melekat pada penggunaan uang tunai.
“Ya kalau keamanan kan ada risiko ya. Kalau katakanlah ada recehan, ada uang kehilangan kalau tunai ya. Baik secara sengaja maupun tidak sengaja, QRIS itu kan mengurangi itu,” ujar Tauhid Ahmad saat dihubungi, Selasa (23/12/2025).
Selain aspek keamanan, efisiensi juga menjadi alasan kuat mengapa banyak pelaku usaha beralih ke sistem non-tunai.
Uang tunai tidak hanya berisiko salah hitung atau beredar dalam bentuk palsu, tetapi juga menimbulkan biaya tambahan dalam pengelolaannya.
“Apalagi katakanlah kita ada efisiensi, Kalau uang tunai kan ada risiko salah hitung, uang palsu dan sebagainya termasuk biaya untuk menukar,” lanjutnya.
Bagi perusahaan besar, pengelolaan uang tunai bahkan melibatkan pihak ketiga, yang tentu memerlukan biaya tambahan.
Di titik inilah pembayaran digital dianggap lebih menguntungkan, karena seluruh transaksi tercatat secara otomatis dan rapi.
Di balik geliat pembayaran digital, realitas sosial Indonesia menunjukkan bahwa tidak semua orang berada di titik kesiapan yang sama.
Uang tunai, hingga kini, masih menjadi alat pembayaran sah dan paling familiar bagi sebagian besar masyarakat.
“Tapi memang kita ini kan masa transisi. Sehingga bagi sebagian masyarakat apalagi
case
-nya banyak orang yang tidak paham digital,” kata Tauhid.
Literasi digital yang belum merata membuat sebagian kelompok kesulitan mengikuti perubahan ini.
Bukan hanya lansia, tetapi juga masyarakat yang kesehariannya tidak bergantung pada teknologi.
“Kelompok yang milenial dan sebagainya. Sangat sulit, apalagi tidak semuanya membawa
handphone
dan sebagainya yang ada di
handphone.
Nah, ini kan repot,” ujarnya.
Dalam pandangan Tauhid, solusi paling realistis saat ini bukan menolak QRIS, melainkan mengombinasikannya dengan pembayaran tunai.
QRIS dapat menjadi metode utama, tetapi uang tunai seharusnya tidak dihapus sepenuhnya.
“Tentu harus tetap menyediakan, jadi misalnya utamanya QRIS tetapi tetap menyediakan transaksi tunai,” kata dia.
Menurut dia, pelaku usaha tidak seharusnya menolak pembayaran tunai selama masih menjadi alat pembayaran yang sah. Pembatasan boleh dilakukan, tetapi bukan penghapusan total.
“Walaupun mungkin harus dibatasi sebisa mungkin begitu. QRIS tapi tidak boleh menolak kalau ada orang yang bayar tunai,” ujar Tauhid.
Karakteristik konsumen seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam menentukan sistem pembayaran.
Tempat yang mayoritas pengunjungnya anak muda mungkin lebih siap menerapkan
cashless only,
tetapi tidak demikian dengan ruang publik yang inklusif.
“Apalagi kalau konsumennya ya tadi masih banyak yang kita transisi nih. Itu butuh waktu jauh lebih lama,” kata dia.
Lokasi seperti stasiun atau fasilitas publik massal seharusnya tetap menyediakan opsi tunai karena penggunanya berasal dari berbagai latar belakang usia dan literasi digital.
“Kalau masih ada orang tua atau orang-orang yang memang tidak paham teknologi itu bisa dibelakukan untuk opsi uang tunai itu ya,” ucap Tauhid.
Sebaliknya, di tempat yang pengunjungnya lebih homogen, sistem non-tunai penuh mungkin tidak menjadi persoalan.
“Sementara kalau memang lebih sering anak muda, ya bisa cashless only. Saya kira nggak ada masalah ya. Kan dua-duanya sama-sama sah gitu, diakui oleh undang-undang dan negara jadi tidak boleh dihalangi,” kata dia.
Tauhid menilai, pertumbuhan transaksi digital memang tinggi, tetapi inklusivitas pengguna masih menjadi tantangan besar.
Banyak masyarakat yang belum memiliki rekening bank, padahal QRIS tetap terhubung dengan sistem perbankan.
“Dan kita ingat, masih banyak sekitar sekitar 50 juta orang atau berapa juta yang belum punya nomor rekening. QRIS kan ada nomor rekening,” ujar Tauhid.
Dalam jangka pendek, Tauhid menilai edukasi menjadi kunci utama. Pemerintah dan lembaga terkait perlu aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak merasa dipaksa.
“Saya kira tetap perlu edukasi oleh platform oleh OJK ya. Kemudian juga oleh Komdigi dan sebagainya termasuk oleh Bank Indonesia. Jadi enggak boleh dipaksa begitu ya,” katanya.
Selain edukasi, regulasi juga dinilai penting untuk mengamankan masa transisi.
Menurutnya, pemerintah dapat menetapkan aturan agar pelaku usaha tetap menyediakan opsi tunai, meski dalam porsi terbatas.
“Saya kira kan pilihan memang diberikan kepada pelaku usaha ya. Tetapi menurut saya di regulasi itu pelaku usaha tetap harus menyediakan tapi persentasenya lebih kecil aja,” ujarnya.
Ketika ditanya kapan Indonesia bisa sepenuhnya
cashless,
Tauhid memperkirakan prosesnya masih panjang.
“Kalau konteksnya Indonesia yang luas dan beragam masyarakatnya panjang. Lebih dari 5 tahun,” katanya.
Serupa, pengamat ekonomi, Ida Ruwaida menilai, kebijakan pembayaran non-tunai seharusnya diterapkan dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan kondisi sosial masyarakat, bukan sekadar mengikuti arus digitalisasi.
Opsi pembayaran yang beragam dinilai lebih adil agar tidak menciptakan kelompok yang tersisih dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.
“QRIS selayaknya tidak diberlakukan sebagai alat pembayaran tunggal, khususnya pada pelaku usaha mikro kecil, apalagi yang belum melek digital,” kata Ida.
Sementara itu, warga bernama Indah, menceritakan bahwa orangtuanya dalam keseharian masih mengandalkan uang tunai sepenuhnya.
Kebiasaan ini sudah melekat sejak lama dan menjadi rutinitas yang sulit diubah secara instan.
“Iya, masih pakai uang tunai. Dari belanja sampai jajan, namanya orangtua lebih nyaman pakai cash karena sudah terbiasa,” ujar Indah.
Meskipun orangtuanya memiliki telepon pintar, penggunaan perangkat tersebut terbatas. Ponsel lebih sering dimanfaatkan untuk komunikasi dasar daripada untuk transaksi digital.
“Punya HP, tapi pemakaiannya kan terbatas. Biasanya cuma buat telepon atau buat WA saja. Kalau untuk aplikasi pembayaran digital, mereka belum paham dan enggak terbiasa pakai,” katanya.
Indah menilai, kebijakan yang sepenuhnya mengandalkan pembayaran non-tunai belum sepenuhnya mempertimbangkan kenyamanan orang tua dan lansia.
Menurutnya, banyak masyarakat yang belum siap dipaksa menyesuaikan diri dengan sistem digital.
“Menurut saya belum sepenuhnya. Masih banyak orang tua yang belum siap, tapi seolah-olah dipaksa ikut sistem yang mereka enggak pahami,” ucap Indah.
Ia menegaskan, yang dibutuhkan orang tua bukan sekadar pendampingan teknologi, melainkan keberadaan pilihan transaksi yang adil dan fleksibel.
“Yang paling dibutuhkan tetap opsi pembayaran tunai. Bukan berarti menolak QRIS, tapi jangan sampai
cash
dihilangkan total,” kata Indah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/20/69467ae6374de.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Minta Pengamanan Natal dan Tahun Baru yang Humanis
Prabowo Minta Pengamanan Natal dan Tahun Baru yang Humanis
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengugnkapkan, Presiden Prabowo Subianto meminta pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dilaksanakan secara humanis dengan tetap engutamakan keselamatan masyarakat stabilitas keamanan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Djamari dalam rapat koordinasi persiapan pengamanan
Natal dan Tahun Baru
di Kantor Kemenko Polkam, Selasa (23/12/2025).
“Berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, pengamanan Natal dan Tahun Baru dilaksanakan secara terpadu, antisipatif, dan humanis dengan mengutamakan
keselamatan masyarakat
serta stabilitas keamanan,” ujar dia dalam siaran, Rabu (24/12/2025).
Ia menyampaikan, evaluasi pengamanan Natal dan Tahun Baru sebelumnya mencatat mobilitas masyarakat yang tinggi, dengan jumlah pelaku perjalanan sekitar 95 juta orang.
Meski demikian, kinerja pengamanan dinilai positif.
“Penurunan angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 mencapai sekitar 25 persen dibandingkan tahun 2023, serta penurunan jumlah korban kecelakaan sebesar 0,51 persen,” kata dia.
Menurut Djamari, hal itu menjadi acuan dalam menyiapkan langkah strategis guna menjamin rasa aman masyarakat selama libur akhir tahun.
Namun, Djamari mengingatkan adanya potensi kerawanan yang harus diantisipasi secara serius, terutama menjelang arus mudik dan balik.
“Peningkatan mobilitas masyarakat dalam periode libur panjang berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas, meningkatnya angka kecelakaan, serta gangguan keamanan berupa kejahatan jalanan dan praktik premanisme,” ujar dia.
Selain aspek keamanan, Djamari menyoroti meningkatnya ancaman bencana alam akibat cuaca ekstrem.
Ia mengingatkan potensi gangguan cuaca di Sumatera, Jawa, Bali, dan Kalimantan yang dapat memengaruhi aktivitas masyarakat.
“Banjir dan longsor di Sumatera, bahkan di Jawa Tengah, telah menimbulkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur luas sehingga dibutuhkan respons dan perhatian serius dari kita semua,” kata Djamari.
Oleh karena itu, Djamari menekankan pentingnya kesiapsiagaan lintas sektor karena pengamanan Natal dan Tahun Baru tidak hanya berfokus pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga potensi bencana alam.
Ia juga mengingatkan agar pengawasan sarana dan prasarana transportasi dilakukan secara ketat, termasuk kondisi pengemudi, serta meminta seluruh jajaran menyiapkan personel dan peralatan secara optimal.
“Forkopimda harus bekerja secara terpadu dan kompak. Kekompakan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas di daerah. Jangan sampai keterlambatan kita melakukan pengamanan dan pertolongan terjadi karena kita tidak siap dari sejak awal,” ujar Djamari.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/21/6947c80c666c3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Santai Dikritik, Menag: Lebih Banyak Orang Jatuh karena Dipuji
Santai Dikritik, Menag: Lebih Banyak Orang Jatuh karena Dipuji
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengaku tidak pernah tersinggung jika sedang disorot atau dikritik oleh media.
Nasaruddin menganggap kritik yang dialamatkan kepadanya adalah upaya untuk memperbaiki diri.
“Kami tidak pernah tersinggung kalau media menyorot negatif kami. Bagi kami, kritik itu adalah upaya untuk memperbaiki diri. Lebih banyak orang jatuh karena dipuji daripada dikritik,” ujar Nasaruddin dalam Dialog Media Refleksi Kinerja Tahun 2025 di Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2025).
Pesan ini juga disampaikan Nasaruddin kepada bawahannya agar para pejabat Kemenag tidak tersinggung ketika sedang dikritik.
Menurut Nasaruddin, kritik itu seperti bisikan dari malaikat yang dimaksudkan untuk mengevaluasi dan memperbaiki diri.
“Itu syukuri itu, itu bisikan malaikat itu. Tapi kalau memuji, menjilat-jilat, itu bisikan iblis. Nah, masalah kita sekarang ini jangan sampai memalaikatkan iblis atau mengibliskan malaikat. Biarkanlah malaikat harus jadi malaikat dan iblis itu harus jadi iblis,” kata dia.
Lebih lanjut, Nasaruddin mengatakan bahwa instansinya tidak terlalu mementingkan popularitas dan memilih fokus memberikan yang terbaik untuk negara.
“Kita harus melewati fase-fase popularitas. Kami tidak butuh popularitas, tapi seberapa besar yang kami bisa lakukan untuk bangsa yang tercinta ini,” ucap Nasaruddin.
Itu sebabnya, kata Menag, ia tidak pernah “mabuk” dengan berbagai macam penghargaan demi penghargaan yang diraih Kemenag.
“Makanya kami tidak pernah mabuk dengan berbagai macam pujian “tiga bulan terbaik, satu tahun terbaik”, tenang-tenang saja,” ujar Imam Besar Masjid Istiqlal itu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/16/6877ad4fa93ad.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Deretan Kewenangan Eks Stafsus Nadiem Jurist Tan, Jaksa: Ngeri-ngeri Sedap Nasional
Deretan Kewenangan Eks Stafsus Nadiem Jurist Tan, Jaksa: Ngeri-ngeri Sedap
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Jurist Tan, mantan staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim disebut memiliki sejumlah kewenangan saat masih menjabat di di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Deretan kewenangan itu diungkap Hamid, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud (Dirjen PAUDasmen) Kemendikbudristek yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk terdakwa atas nama Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah.
Hamid menyampaikan,
Jurist Tan
diberikan kewenangan untuk mengurus persoalan informasi teknologi (IT), anggaran, hingga sumber daya manusia (SDM) di Kemendikbudristek.
“Setahu saya, Jurist Tan itu kan yang diberi kewenangan untuk masalah IT, masalah anggaran, regulasi, sama SDM. Jadi siapapun juga yang nanti akan rotasi, mutasi, dan seterusnya, promosi, jadi itu kewenangan Jurist Tan,” ujar Hamid dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
Mendengar kesaksian Hamid, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun sampai bertanya soal kewenagan Jurist Tan dalam merotasi dan mutasi SDM di Kemendikbudristek.
Bahkan, jaksa mengaku “ngeri-ngeri sedap” dengan kewenangan yang diberikan kepada Jurist Tan di kementerian tersebut.
“Maka apakah eselon dua termasuk Pak Mul, Bu Sri, termasuk saudara sendiri eselon satu juga ngeri-ngeri sedap nih dengan Jurist Tan ini, begitukah,” tanya jaksa.
JPU pun menegaskan, Jurist Tan sebagai staf khusus Nadiem seharusnya tidak memiliki kewenangan mengurus anggaran, mutasi, dan rotasi.
Sebab kewenangan terkait anggaran hingga SDM merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari kementerian, bukan staf khusus.
“Jadi begini, staf khusus menteri itu dia tidak bisa mengambil kewenangan yang ada dalam tupoksi para struktural direktorat yang lain,” ujar Ketua Tim JPU, Roy Riady, saat memberikan keterangan usai sidang di Pengadilan Tipikor.
“Tidak bisa dia memaksakan, tidak bisa dia mengarahkan,” sambungnya menegaskan.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan
Nadiem Makarim
(NAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendidbudristek pada 2019-2022.
Mantan Mendikbudristek itu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut setelah tiga kali diperiksa sebagai saksi, termasuk pada Kamis hari ini.
Sebelum Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain, yakni mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT); eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief (IBAM); Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyahda (MUL); dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).
Peran Jurist Tan sendiri dimulai dua bulan usai Nadiem dilantik menjadi pembantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), tepatnya Desember 2019.
Jurist Tan mewakili Nadiem untuk menemui Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).
Pertemuan Jurist dan Yeti ini untuk membahas teknis pengadaan menggunakan sistem operasi Chrome. Menindaklanjuti pertemuan ini, Jurist menghubungi Ibrahim Arief dan Yeti untuk membuat kontrak kerja bagi Ibrahim sebagai pekerja di PSPK.
Ibrahim kemudian resmi menjabat sebagai Konsultan Teknologi di Warung Teknologi pada Kemendikbudristek. Ibrahim lalu ditugaskan untuk membantu membuat kajian yang mengarahkan pengadaan untuk menggunakan produk berbasis Chromebook.
Jurist diketahui hadir menemani Nadiem saat menemui pihak Google Indonesia pada awal hingga pertengahan tahun 2020.
Usai pertemuan awal ini, Jurist ditugaskan Nadiem untuk melakukan pembahasan lanjutan dengan Google. Hasil pembicaraan ini menghasilkan co-investment sebanyak 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek.
Selaku staf khusus menteri, Jurist juga mendampingi Nadiem saat rapat dengan jajaran internal Kemendikbudristek. Jika tidak hadir dalam rapat, Jurist dan Fiona yang memimpin rapat-rapat internal ini.
Saat ini, Jurist Tan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau berstatus buron dan belum didatangkan ke Indonesia.
Sidang pemeriksaan saksi Jumeri dan Hamid Muhammad untuk kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/12/2025)
Sebagai informasi, pada Selasa (16/12/2025), JPU lebih dahulu membacakan dakwaan untuk tiga terdakwa, yaitu eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.
Lalu, Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 sekaligus KPA di Lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020-2021, Mulyatsyah.
Dan, Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020-2021, Sri Wahyuningsih.
Sementara, eks Mendikbudristek Nadiem Makarim baru akan menjalani sidang perdana pada minggu depan.
Dalam kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022, empat terdakwa disebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun.
Para terdakwa diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/05/693273dd68d41.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bencana Ekologis dan Tradisi Menyanyikan “Indonesia Raya”
Bencana Ekologis dan Tradisi Menyanyikan “Indonesia Raya”
Antropolog, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
BENCANA
ekologis (bukan sekadar bencana alam, melainkan ada kontribusi manusia) yang menimpa Aceh dan Sumatera sudah seharusnya membawa kita (bangsa Indonesia) untuk merenungi.
Sudah seharusnya ada refleksi, evaluasi yang sungguh-sungguh dengan kesadaran penuh, guna menemukan perubahan/pembaruan yang substantif dan wajib ditindaklanjuti.
Sudah seharusnya kita meruat diri, atau meminjam istilah Arnold van Gennep, memasuki ruang liminal.
Melalui tulisan ini, saya hendak merenungi satu aspek ritual bernegara, yakni tradisi menyanyikan lagu kebangsaan “
Indonesia Raya
”. Adakah yang perlu dikritik?
Sebagaimana diketahui, lagu kebangsaan gubahan WR. Soepratman itu sudah lazim dinyanyikan hanya satu stanza, stanza pertama.
Dua stanza yang lain sangat jarang dinyanyikan. Bahkan, tak sedikit yang tidak tahu bahwa “Indonesia Raya” sejatinya terdiri atas tiga stanza.
Kesan yang saya tangkap, alasannya butuh waktu yang lama, tidak praktis, tidak efisien, dan sejenisnya. Memang tidak ada kewajiban menyanyikan penuh tiga stanza. Yang wajib, menyanyikan stanza pertama, sebagaimana selama ini.
Padahal, bila “Indonesia Raya’ itu dinyanyikan lengkap tiga stanza hanya butuh waktu 4,28 menit. Hampir sama dengan kebiasaan menyapa para hadirin dalam pidato-pidato resmi.
Persoalan itu sepertinya sepele, tak signifikan dalam urusan bernegara. Tak ada sangkut-pautnya dengan bencana ekologis yang meluluhlantakkan Aceh dan Sumatera.
Tak ada urusan dengan situasi dan kondisi Indonesia yang oleh Presiden Prabowo Subianto disebut “paradoks Indonesia”, negeri kaya raya, tapi rakyatnya miskin.
Tak berhubungan dengan krisis integritas kepemimpinan, di antaranya ditandai oleh semakin banyak penyelenggara negara ditangkap penegak hukum, bahkan di kalangan penegak hukum sendiri.
Jangan sepelekan “Indonesia Raya”, yang sejatinya tiga stanza, tapi sering hanya stanza pertama yang dinyanyikan. Menyanyikannya secara utuh sesungguhnya merupakan penguatan identitas kebangsaan.
Sejak awal “Indonesia Raya” digubah sebagai identitas kebangsaan yang berbasis pada kristalisasi historis masyarakat jajahan. Tentu saja bukan sembarang ditulis.
“Indonesia Raya” mewakili gagasan kebangsaan Indonesia dalam bahasa puisi. Mewadahi alasan-alasan historis dan fundamental, serta menuntun arahnya.
Kata WR. Soepratman, “bangunlah jiwanya, bangunlah badannya”. Sangat jelas klausa tersebut berisi strategi pembangunan yang semestinya dijalankan pada pascakemerdekaan.
Pembangunan badan (ekonomi, infrastruktur dan sejenisnya) mestilah didahului pembangunan jiwa (karakter). Kata Bung Karno, investasi material dan skill tanpa investasi mental hanya melanggengkan penjajahan.
“Indonesia Raya” juga merefleksikan modal bangsa Indonesia untuk menjadi “raya”. Saya kira, bukan tanpa alasan WR. Soepratman melekatkan atribut “raya”. Tanpa modal yang masuk akal, mustahil status “raya” akan disandang bangsa Indonesia.
Mari kita simak dua stanza yang sangat jarang dinyanyikan. Isinya sungguh menggambarkan modal yang kita miliki dan dipersyaratkan untuk mencapai status “raya”.
Stanza 2:
Indonesia tanah yang mulia, tanah kita yang kaya
Di sanalah aku berdiri untuk selama-lamanya
Indonesia tanah pusaka, p’saka kita semuanya
Marilah kita mendoa Indonesia bahagia
Suburlah tanahnya, suburlah jiwanya
Bangsanya, rakyatnya, semuanya
Sadarlah hatinya, sadarlah budinya
Untuk Indonesia Raya
Stanza 3:
Indonesia tanah yang suci, tanah kita yang sakti
Di sanalah aku berdiri ‘njaga ibu sejati
Indonesia tanah berseri, tanah yang aku sayangi
Marilah kita berjanji Indonesia abadi
Selamatlah rakyatnya, selamatlah putranya
Pulaunya, lautnya, semuanya
Majulah negerinya, majulah pandunya
Untuk Indonesia Raya
Jelas sekali “Indonesia Raya” sebagai identitas kebangsaan merupakan produk kecerdasan para pendiri bangsa, buah pemikiran yang sangat matang dan visioner.
Mengapa Indonesia disebut tanah yang mulia, tanah yang kaya? Yudi Latif dalam karya terbarunya yang berjudul
Apa Jadinya Dunia Tanpa Indonesia?
(2025) menunjukkan kemuliaan dan kekayaan Indonesia yang signifikan bagi dunia.
Yudi Latif menyebutnya “cerlang Nusantara”. Mulai dari geologi, geografi, oseanografi, sumber daya mineral, keanekaragaman hayati hingga hutan tropis dan keindahan alam.
Dari paleoantropologi, arkeologi, peradaban maritim, hingga manusianya dengan kerajaan agung dan produk budayanya.
Kemuliaan dan kekayaan itu dilukiskan Pramoedya Ananta Toer dalam novel yang berjudul
Arus Balik
sebagai kekuatan (arus) bumi bagian Selatan yang mengalir ke bumi bagian Utara.
Karena kemuliaan dan kekayaan itu, kita menganggapnya sebagai “tanah pusaka”. Ada perikatan yang sangat mendalam antara tanah dan komunitas, yang membuat tanah itu diberi bobot keramat (fetish) yang harus dirawat, diselamatkan, dilestarikan, bila perlu dengan taruhan nyawa.
Karena itu, sungguh masuk akal bila kita harus berdiri di wilayah Indonesia untuk selama-lamanya.
Lalu, mengapa Indonesia disebut tanah yang suci, tanah yang sakti? Di mana kesucian dan kesaktiannya?
Kata “suci” dan “sakti” dari sudut oposisi biner menempati posisi sakral. Dua kata itu sering dipakai pada sesuatu yang bersifat adikodrati (supernatural), hal-hal gaib, spiritualitas.
Apakah tanah Indonesia memiliki sifat-sifat sakral? Meski tidak eksplisit, buku Yudi Latif yang berjudul
Apa Jadinya Dunia Tanpa Indonesia?
(2025) menjawabnya. Kata Yudi Latif, dunia tak berdenyut tanpa tanah Indonesia.
Karena sifat adikodrati itu Indonesia memperoleh sinar matahari secara penuh dalam jumlah yang berimbang antara siang dan malam.
Cuaca juga tidak ekstrem. Panas tidak terlalu, dingin pun tidak terlalu. Indonesia adalah anugrah Ilahi yang patut disyukuri.
Namun, di balik itu, sifat adikodrati menuntut kita memiliki kepekaan (kearifan), karena potensi Indonesia sangat rawan bencana alam.
Kita hidup di atas cincin api bumi. Tanpa berbuat apapun (diam saja) terhadap alam, hidup kita dikelilingi bencana alam. Apalagi bila berbuat dengan menentang kaidah alam.
Maka, sangat masuk akal stanza ketiga menyerukan agar bangsa Indonesia berdiri menjaga “ibu sejati”, yang tak lain adalah kosmos yang menghidupi kita.
Menjaga agar kosmos itu terus-menerus menebarkan kemakmuran dan keselamatan secara berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Bukan sebaliknya, malah memperkosa “ibu sejati”.
Potensi bencana alam yang sudah besar diperparah oleh tata kelola alam yang kontraproduktif, sehingga ancaman bencana berlipat ganda.
Kita harus membawa bencana Aceh dan Sumatera sebagai refleksi, catatan kritis, bahwa pertumbuhan ekonomi tidak membuahkan manfaat bagi orang banyak bila dilakukan dengan memperkosa “ibu sejati”.
Ujungnya adalah bencana ekologis, yang dampaknya sungguh mengerikan, tak sebanding dengan nilai ekonomisnya. Banjir bandang di Aceh dan Sumatera adalah buah pemerkosaan terhadap “ibu sejati”, alarm bagi daerah lain di Indonesia.
Karena itu, “Indonesia Raya” bisa dikategorikan lagu sakral, penuh pesan sakral. Tak sembarangan dinyanyikan. Ada proses mentalitas yang kompleks, melibatkan berbagai aspek kognitif, emosional, dan spiritual.
Liriknya kaya simbolisme dan metafora. Dibutuhkan proses mental yang melibatkan penafsiran dan internalisasi makna-makna simbolis, menghubungkan teks dengan pengalaman dan keyakinan, bahkan pandangan dunia. Bukan sekadar pribadi, melainkan komunitas kebangsaan.
Dengan demikian, kita menginternalisasi pesan sakral “Indonesia Raya” ke dalam sistem kognitif, nilai, dan tindakan.
Demikian juga bila dibaca melalui perspektif Walter J. Ong. Lagu “Indonesia Raya” selalu dinyanyikan secara bersama.
Kata Ong, suara (tradisi lisan) memiliki kekuatan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan manusia, terutama kemampuan mengikat orang secara bersama, memperkuat rasa kebersamaan, identitas, dan solidaritas.
Saatnya kita membiasakan menyanyikan “Indonesia Raya” secara penuh tiga stanza. Agar kita juga mendoa untuk Indonesia bahagia. Bukan hanya berseru untuk Indonesia bersatu.
Agar kita juga berjanji untuk Indonesia abadi. Berjanji menyelamatkan rakyatnya, pulaunya, lautnya, hutannya, dan kekayaan alam lain, demi Indonesia yang maju dan berkeadilan sosial.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/03/68df6170e1dfe.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Mutasi TNI, Kapuspen Mayjen Freddy Ardianzah Jadi Staf Ahli Panglima TNI Nasional
Mutasi TNI, Kapuspen Mayjen Freddy Ardianzah Jadi Staf Ahli Panglima TNI
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah mendapatkan tugas baru sebagai Staf Ahli (Sahli) Tingkat III Panglima TNI Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Perdagangan (Ekkudag).
Perpindahan tugas Freddy ini bersamaan dengan mutasi 186 perwira tinggi (pati) TNI lainnya.
“Saya ke Staf Ahli Tk. III Panglima TNI Bidang Ekkudag,” kata Freddy kepada
Kompas.com
, Selasa (23/12/2025).
Posisi
kapuspen TNI
yang ditinggalkan Freddy akan diisi oleh Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah.
Selain itu, ada sejumlah posisi strategis yang terkena mutasi kali ini.
Di jajaran TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Mochamad Masrukin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Komandan Pusat Penerangan TNI Angkatan Darat kini dipercaya menjadi Komandan Pusat Penerangan TNI Angkatan Darat.
Ia menggantikan Mayjen TNI Zainuddin yang selanjutnya menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Jabatan Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad kini diemban oleh Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun, menggantikan Mayjen TNI Susilo yang dipercaya menjabat sebagai Perwira Staf Ahli Tingkat III Kepala Staf Angkatan Darat Bidang Manajemen Sistem Pertahanan Negara.
Di lingkungan TNI Angkatan Laut, Laksma TNI Sumarji Bimoaji ditunjuk sebagai Komandan Komando Daerah Angkatan Laut XIII, menggantikan Laksda TNI Phundi Rusbandi yang selanjutnya menjabat sebagai Perwira Tinggi Staf Ahli Tingkat III Bidang Pembangunan Kekuatan Matra Laut.
Sementara itu, di TNI Angkatan Udara, Marsda TNI Mochammad Untung Suropati yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen Kepala Staf Angkatan Udara kini menjadi Panglima Komando Operasi Udara II.
Ia menggantikan Marsda TNI Deni Hasoloan Simajuntak yang dipercaya menjabat sebagai Asisten Komunikasi dan Elektronika Kepala Staf Angkatan Udara.
Kapuspen TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian penting dari sistem pembinaan personel TNI.
“Rotasi jabatan ini bukan sekadar proses administratif, melainkan wujud pembinaan karier yang berorientasi pada peningkatan profesionalisme dan kesiapan satuan,” kata Freddy dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).
Dia menyampaikan bahwa melalui regenerasi kepemimpinan, TNI memastikan setiap lini dipimpin oleh sosok yang tangguh, responsif, serta mampu menjawab tantangan zaman.
Freddy juga menegaskan bahwa rotasi dan mutasi tersebut merupakan komitmen TNI dalam menjaga kualitas kepemimpinan dan kesinambungan organisasi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya adaptif TNI dalam menghadapi dinamika serta tantangan pertahanan negara yang semakin kompleks di matra darat, laut, dan udara.
Adapun Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 187 perwira tinggi (Pati) TNI.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1664/XII/2025 tanggal 15 Desember 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Dari total 187 perwira tinggi yang dimutasi, 109 berasal dari TNI Angkatan Darat, 36 dari TNI Angkatan Laut, dan 42 dari TNI Angkatan Udara.
Rotasi dan mutasi ini mencakup sejumlah jabatan strategis di tiap matra untuk memperkuat struktur organisasi, meningkatkan efektivitas kepemimpinan, serta menjaga kesiapan operasional TNI secara berkelanjutan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/24/694b88070acc7.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/21/6947cfa8193c1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/21/69472aaf91944.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)