Gus Yahya Menimbang Opsi PBNU Kembalikan Konsesi Tambang ke Pemerintah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menimbang opsi pengembalian konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada PBNU.
Hal ini disampaikan
Gus Yahya
menanggapi isu konsesi tambang yang santer terdengar sebagai pemicu konflik di internal
PBNU
.
Bahkan, salah satu pengurus harian tanfidziyah PBNU yang juga putri sulung Gus Dur, Alissa Qotrunnada Wahid, dengan jelas menyebut konsesi tambang jadi titik konflik PBNU.
“Ya, apakah perlu dikembalikan atau tidak, ya kita lihat nanti. Ini kan saya sudah jelaskan sejak awal, kami ini tidak minta, tidak menuntut, tidak bertanya-tanya, tiba-tiba pemerintah membuat kebijakan seperti ini (memberi konsesi),” kata Gus Yahya saat konferensi pers di Kantor PBNU, Rabu (24/12/2025).
Dia mengatakan, pertimbangan untuk mengembalikan atau tidak akan dimusyawarahkan secara baik-baik di internal PBNU.
Namun, Gus Yahya menekankan, jika memang harus diamanatkan ke PBNU, harus ada bentuk kerja sama di bawah koordinasi pemberi mandat, yakni pemerintah.
“Yang paling penting adalah sejak awal kita punya prinsip bahwa tambang ini tidak bisa dikerjakan dan tidak boleh dikerjakan oleh NU sendirian. Atau hanya bersama pihak-pihak swasta. Ini harus dikerjakan dalam koordinasi dengan pemerintah,” katanya.
Karena menurut Gus Yahya, apa yang diberikan oleh pemerintah adalah bagian dari agenda negara.
Dia menyebut, konsesi tambang tidak bisa diserahkan begitu saja kepada pihak swasta tertentu tanpa koordinasi dengan pemerintah.
“Nah, soal nanti konstruksi pengelolaannya seperti apa bersama-sama dengan pemerintah itu tentu nanti akan terus dikoordinasikan,” ucap Gus Yahya.
Dia juga menyebut,
konflik internal PBNU
tidak bisa dilihat satu sisi, yakni konsesi tambang.
Karena konflik ini bisa juga terjadi di luar motif konsesi tambang yang sering dibicarakan di publik.
“Seandainya tidak ada konsesi tambang itu, apakah tidak terjadi hal seperti ini? Ya, belum tentu juga, begitu ya. Belum tentu juga. Tapi tentu kita ingin mendalami masalah ini dengan baik, ya. Karena namanya perbedaan itu biasanya kan memang karena ada perbedaan kepentingan,” tandasnya.
Sebelumnya, putri sulung Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid,
Alissa Wahid
, menyoroti konsesi tambang yang kini menjadi simpul konflik di pucuk kepemimpinan PBNU.
Pernyataan itu disampaikannya dalam acara Haul Ke-16 Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Alissa mengatakan, sosok Gus Dur selalu diingat ketika PBNU menghadapi konflik internal.
“Hari-hari ini di kala seluruh warga NU sedang prihatin atas drama yang terjadi di pucuk kepemimpinannya, sudah pasti kita ingat Gus Dur,” ucapnya.
Alissa mengatakan, Gus Dur pernah bersedih lantaran NU saat ini lebih sibuk mencari kedekatan dengan penguasa daripada mencari berkah dari Allah.
“Dan sekarang kita lihat bahwa konsesi tambang menjadi simpul konflik besar pada kepemimpinan NU. Padahal Gus Dur menegaskan bahwa para Kyai dan Nyai NU tidak memikirkan keadaan mereka sendiri tetapi selalu memikirkan keadaan bangsa,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/12/11/693aa0fd66f71.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gus Yahya Menimbang Opsi PBNU Kembalikan Konsesi Tambang ke Pemerintah
-
/data/photo/2025/10/24/68fb04ed9b592.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Pengakuan Mata Elang: Ambil Motor di Jalan Itu Bukan SOP Megapolitan
Pengakuan Mata Elang: Ambil Motor di Jalan Itu Bukan SOP
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Seorang penagih lapangan atau mata elang (matel) mengakui bahwa pengambilan kendaraan secara paksa di jalan bukan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) penagihan pembiayaan kendaraan bermotor.
Putra (bukan nama sebenarnya),
mata elang
berusia 47 tahun yang telah bekerja lebih dari lima tahun, mengatakan praktik tersebut kerap dilakukan oleh oknum dan tidak mencerminkan prosedur resmi yang seharusnya dijalankan di lapangan.
“Kalau langsung ambil unit di jalan, itu oknum. SOP tidak membenarkan,” kata Putra saat dihubungi
Kompas.com
, Senin (22/12/2025).
Menurut dia, mayoritas kendaraan bermasalah yang mereka temui di lapangan bukan lagi berada di tangan debitur awal, melainkan sudah berpindah ke pihak ketiga.
Kondisi itu membuat proses penagihan menjadi lebih rumit karena pemegang kendaraan merasa tidak memiliki kewajiban terhadap cicilan.
Sebelum melakukan penindakan, penagih lapangan seharusnya terlebih dahulu melakukan konfirmasi ke kantor perusahaan pembiayaan untuk memastikan status kendaraan dan langkah yang boleh ditempuh.
“Prosesnya selalu diawali konfirmasi ke kantor. Tidak bisa sembarangan,” ujar dia.
Putra menambahkan, dalam praktiknya, penagihan tidak selalu berujung pada pengambilan unit.
Jika pemegang kendaraan bersikap kooperatif dan tunggakan masih memungkinkan diselesaikan, penagihan dapat dilakukan tanpa eksekusi di lapangan.
“Kalau orangnya kooperatif dan tunggakannya kecil, masih bisa diselesaikan. Tidak langsung diambil,” kata Putra.
Pengakuan Putra sejalan dengan penjelasan pelaku industri pembiayaan yang menegaskan penagihan harus mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aturan hukum yang berlaku, termasuk larangan melakukan intimidasi atau tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Direktur salah satu perusahaan leasing, Ronald (bukan nama sebenarnya), sebelumnya menyatakan bahwa penagih resmi wajib memiliki surat kuasa, sertifikat fidusia, serta Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia (SPPI), dan menjalankan tugas sesuai SOP.
Ia juga membedakan penagih resmi dengan
oknum debt collector
gadungan yang kerap melakukan eksekusi sepihak tanpa dasar hukum yang jelas.
“Debt collectorresmi itu harus punya surat kuasa, sertifikat fidusia, SPPI (Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia), dan bertindak sopan. Kalau tidak ada dasar hukum dan melakukan intimidasi, itu jelas salah,” kata Ronald.
Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menegaskan bahwa perampasan kendaraan di jalan tidak dibenarkan.
“Kalau bermasalah, seharusnya dibawa ke kantor leasing. Kalau ada unsur pidana, laporkan ke polisi. Kalau perdata, ajukan gugatan,” ujar Onkoseno.
Ia menambahkan, oknum yang melakukan perampasan kendaraan di jalan dapat dijerat dengan pasal pidana, termasuk Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta pasal lain sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.
“Kalau mengalami perampasan, jangan langsung menyerahkan kendaraan. Datangi polsek terdekat atau hubungi leasing,” kata dia.
(Reporter: Lidia Pratama Febrian | Editor: Abdul Haris Maulana)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/24/694b9c1e998e8.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Peduli Lingkungan, Gereja di Surabaya Buat Pohon Natal dari Botol Plastik Bekas Surabaya 24 Desember 2025
Peduli Lingkungan, Gereja di Surabaya Buat Pohon Natal dari Botol Plastik Bekas
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Gereja Katolik Kelahiran Santa Perawan Maria Surabaya memanfaatkan botol plastik bekas untuk dijadikan pohon Natal yang dipajang di halaman gereja.
Pohon dengan tinggi kurang lebih 12 meter tersebut terlihat menjulang dari Jalan Kepanjen, Krembangan,
Surabaya
. Warna putihnya membuat orang yang melintas pun menoleh.
“Baru semingguan ini pohon Natalnya berdiri,” kata salah seorang petugas keamanan Gereja Katolik Kelahiran Santa Perawan Maria Surabaya, Adam, Rabu (24/12/2025).
Dari dekat, terlihat jelas pohon Natal tersebut disusun dari ratusan botol plastik berbagai kemasan. Ditambah hiasan kotak kado yang dibuat dari beberapa barang bekas.
Beberapa jemaat gereja yang berniat untuk berkunjung pun, mengabadikan
pohon Natal dari botol bekas
itu dengan kamera ponselnya, sebelum pergi meninggalkan gereja.
Ketua Panitia Natal Gereja Kelahiran Santa Perawan Maria Surabaya, Baby Margaretha mengatakan, proses pembuatan pohon Natal tersebut membutuhkan waktu sekitar satu bulan.
“Kita di gereja itu ada bank sampah jadi kita memilahnya di situ. Pembuatannya maksimal sebulan, karena sudah terkumpul tinggal memilahnya,” kata Baby saat dikonfirmasi.
“Yang membuat umat gereja dari berbagai komponen yang turut mengerjakan pohon Natal raksasa ini. Kalau kado itu daur ulang spanduk yang sudah enggak dipakai,” tambahnya.
Baby menyebut, pihaknya ingin menyampaikan pentingnya menjaga lingkungan. Hal itu sesuai dengan ajaran Paus Fransiskus tentang Laudato Si atau merawat bumi.
“Jadi Laudato Si itu upaya bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan. Dan kita juga diberi kesempatan oleh gereja untuk terlibat menjaga lingkungan bersama-sama,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/18/68a26fedd0ccf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
16.078 Narapidana Terima Remisi Natal, 174 Orang Langsung Bebas
16.078 Narapidana Terima Remisi Natal, 174 Orang Langsung Bebas
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memberikan remisi khusus Natal tahun 2025 kepada 16.078 warga binaan atau narapidana yang beragama Kristiani di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 174
narapidana
langsung bebas setelah memperoleh remisi khusus.
Selain itu,
Ditjen Pas
juga memberikan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal kepada 151 anak binaan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas),
Agus Andrianto
, mengatakan, kebijakan remisi dan PMP merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin hak warga binaan, termasuk warga binaan Kristen dan Katolik.
“Ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan kedisiplinan dalam mengikuti pembinaan. Ini instrumen pembinaan untuk mendorong perilaku yang lebih baik, memperkuat motivasi, serta menyiapkan warga binaan agar siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (24/12/2025).
Agus menambahkan, pemberian remisi khusus dan PMPK Natal mencerminkan penerapan prinsip keadilan dan nondiskriminasi, sekaligus penguatan kepentingan terbaik bagi anak binaan.
Dari sisi kelembagaan, kebijakan ini turut membantu menciptakan iklim pembinaan yang lebih kondusif serta mengurangi kepadatan di Lembaga Pemasyarakatan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak.
Sesuai dengan tema Natal 2025 “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”, Agus juga berpesan agar warga binaan menjadikan keluarga sebagai motivasi agar tetap berada di jalan Tuhan dan terus memperbaiki diri.
“Bertanggung jawablah atas semua perbuatan yang dilakukan. Bertanggung jawab terhadap istri, anak, suami, dan orang tua. Jangan sampai berbuat yang merugikan mereka, apalagi mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan para penerima remisi khusus dan PMPK telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, prosesnya dilakukan sesuai mekanisme yang akuntabel dan transparan.
“Seluruh penerima remisi dan pengurangan masa pidana khusus Natal merupakan warga binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan penurunan risiko,” kata Mashudi.
Ia menambahkan, selain berdampak pada aspek pembinaan, pemberian remisi khusus dan PMPK Natal juga berkontribusi terhadap efisiensi anggaran negara.
“Total penghematan biaya makan narapidana dan anak binaan tercatat sebesar Rp9.478.462.500,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/24/694bac478f677.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ruben Onsu Cerita Perjalanan Iman dan Belajar Berprasangka Baik kepada Allah Surabaya 24 Desember 2025
Ruben Onsu Cerita Perjalanan Iman dan Belajar Berprasangka Baik kepada Allah
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Di hadapan ribuan jemaah Amazing Quran 2025 yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, Ruben Onsu membagikan kisah perjalanan spiritualnya. Bersama Ivan Gunawan, Ruben hadir sebagai muslim yang mengaku masih dalam tahap awal belajar menapaki perjalanan iman.
“Pastinya saya bangga dan bahagia sekali sebagai seorang muslim. Ustadz selalu memberi masukan dan selalu bantu menjawab semua pertanyaan-pertanyaan saya tentang Islam,” ujar
Ruben Onsu
kepada jurnalis termasuk Kompas.com, Minggu (21/12/2025) siang.
Ruben membagikan satu pelajaran penting yang kini menjadi pegangan hidupnya, yaitu berprasangka baik kepada Allah. Baginya, dukungan dari lingkungan yang baik menjadi penguat dalam menjalani fase baru kehidupan spiritualnya.
Ruben menegaskan bahwa kehadirannya dalam acara tersebut bukan untuk menggurui, melainkan sekadar berbagi pengalaman hidup. Ia merasa masih berada di tahap awal pembelajaran sejak memutuskan memeluk Islam hingga menjalani ibadah di
Tanah Suci
.
“Di sini saya lebih berbagi cerita karena masih jauh sekali pembelajarannya,” kata Ruben Onsu.
Dari pengalaman tersebut, Ruben belajar menyerahkan segala urusan dengan penuh kepercayaan. Ia menceritakan bagaimana keraguan dalam hatinya terjawab tuntas saat ia pertama kali menginjakkan kaki di Tanah Suci untuk menjalani ibadah umrah.
“Bagaimana perjalanan saya menjadi seorang muslim dari awal hingga ke tanah suci. Umroh pertama itu semua hal yang saya pikirkan dan ragukan dijawab Allah semuanya,” sambungnya.
Kini perjalanan spiritual itu juga mengubah cara Ruben Onsu memaknai doa. Jika dahulu ia hanya datang kepada Tuhan saat berada dalam kesedihan, kini ia belajar berbagi kepada Allah bahkan saat merasakan kebahagiaan.
“Saya tidak menggunakan keraguan lagi ketika saya mengadu. Hal bahagia pun kalau saya alami juga saya sampaikan, jadi bukan hanya pas minta saja,” kata pria yang juga berprofesi sebagai pemeran, penyanyi, pengusaha, komedian, kreator digital, dan presenter tersebut.
Sejak resmi menjadi
mualaf
, Ruben merasa hidupnya dipenuhi oleh pertemuan dengan orang-orang baik yang terus mendukung proses belajarnya.
“Alhamdulillah semenjak saya mualaf, saya terus dikumpulkan dengan orang-orang baik. Sehingga saya semakin semangat untuk menambah ilmu serta memperbaiki diri,” ucap Ruben.
Semangat belajar Ruben Onsu ini sejalan dengan misi Amazing Quran 2025. Berdasarkan data Kementerian Agama tahun 2024, sebanyak 72,25 persen umat Islam di Indonesia belum mampu membaca Al-Qur’an.
Fakta ini mendorong Cinta Quran Foundation menjalankan program Indonesia Bisa Baca Quran (IBBQ). Dewan Pembina Cinta Quran Foundation, Ustaz Fatih Karim, menegaskan bahwa Amazing Quran adalah gerakan nyata untuk mengembalikan umat kepada Al-Qur’an.
“Banyak orang mencari ketenangan ke mana-mana, padahal semua jawaban sudah ada di Al-Qur’an. Namun, bagaimana bisa tenang jika membacanya saja belum bisa. Karena itu, Amazing Quran kami dedikasikan untuk memberantas buta aksara Al-Qur’an,” ujar Ustaz Fatih Karim.
Selain itu, ia juga menyampaikan rencana pelaksanaan sujud pertama di Masjid As-Sholihin Yokohama, Jepang, yang dibangun dari wakaf masyarakat Indonesia.
“Insyaallah Januari nanti kami akan melakukan sujud pertama di Masjid As-Sholihin Yokohama. Ini bukan sekadar seremoni, tetapi bukti bahwa dakwah Al-Qur’an dari Indonesia bisa menembus dunia,” pungkas Ustaz Fatih Karim.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/17/67b2f6da62b63.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Menteri P2MI Bicara Penyaluran Pekerja Migran yang Pulang ke Tanah Air Nasional
Kementerian P2MI Bicara Penyaluran Pekerja Migran yang Pulang ke Tanah Air
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengatakan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) yang disalurkan pemerintah dapat kembali ke tanah air dan menggunakan ilmunya di dalam negeri.
“Mereka kan bekerja kan tidak selamanya, jadi dua tahun, bisa tiga tahun kemudian mereka harus kembali lagi ke tanah air,” ujar
Menteri P2MI Mukhtarudin
di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025).
Kementerian P2MI menjanjikan akan memfasilitasi para mantan pekerja migran agar dapat melanjutkan pekerjaan di dalam negeri.
“Di sini mereka juga menyiapkan lagi punya pengalaman bekerja lagi di situasi strategis yang ada di Indonesia makanya kita ada Dirjen P3KLN (Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri), ada Dirjen Pemeraan, ada Dirjen Penempatan, ada Dirjen Perlindungan, dan ada Dirjen Pemberdayaan,” jelasnya.
Nantinya, kata Mukhtarudin, eks PMI yang sudah purnatugas dari luar negeri akan diberdayakan ke industri-industri yang membutuhkan.
Menurutnya, PMI memiliki segudang pengalaman karena pernah bekerja ke sejumlah negara, termasuk ke Jepang, Korea, dan bahkan ke Eropa.
“Kami salurkan lagi karena mereka sudah punya pengalaman, punya bahasa. Sudah tahu etos kerjanya bekerja di perusahaan Jepang, misalnya Korea, Eropa, ini yang kita jembatani lagi,” ucapnya.
Mukhtarudin menyebut kesempatan kerja di luar negeri terbuka lebar dengan tersedianya 350.000 lowongan dari sektor profesional.
Namun, baru 20 persen PMI yang mengisi lowongan tersebut.
“Semuanya sektor profesional. Dari 350.000 itu yang sudah didapat, baru kita bisa penuhi baru 20 persen. Masih ada 80 persen yang dari sisi
supply
kita tidak siap,” ucapnya.
Saat ini, KP2MI berencana menciptakan SDM unggul untuk didistribusikan ke industri luar negeri melalui kerja sama dengan Kementerian Dikti Saintek.
Melalui pendidikan, pemerintah akan menyiapkan kebutuhan pekerja di dalam negeri maupun kebutuhan luar negeri yang saat ini baru terisi 20 persen.
“Jadi ini tergantung pilihan kepada masyarakatnya atau dari lulusan-lulusannya yang mau bekerja di luar negeri, ini kita kasih peluangnya, ini kompetensinya, bahasanya seperti ini,” ucapnya.
Kementerian P2MI memberikan penjelasan lebih lanjut pada Kamis (25/12/2025) bahwa Menteri Mukhtarudin tidak bermaksud menyampaikan keharusan bahwa pekerja migran harus pulang dari luar negeri setelah usia kerjanya tiga tahun, melainkan jangka waktu tiga tahun merupakan durasi perjanjian kerja yang umum dan bisa diperpanjang.
“Frasa ‘pulang setelah tiga tahun’ merujuk pada praktik umum durasi perjanjian kerja pada berbagai proses penempatan
pekerja migran Indonesia
, sekaligus sebagai penekanan bahwa kepulangan pekerja migran Indonesia dilaksanakan secara terencana sebagai bagian linear dalam proses pelindungan,” kata pihak Kementerian P2MI.
Menteri Mukhtarudin ingin ada nya pemanfaatan pengetahuan dan keterampilan dari pekerja migran yang telah pulang dari luar negeri ke pekerja di dalam negeri.
“Dengan klarifikasi ini dapat kami tegaskan kembali bahwa tidak ada pernyataan bahwa jangka waktu kerja harus selama tiga tahun dan kemudian harus kembali ke Indonesia. Perjanjian Kerja merupakan hasil kesepakatan para pihak termasuk lama waktu bekerja serta dapat dilakukan perpanjangan sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, kesepakatan para pihak, dan prosedur perpanjangan yang ditetapkan,” kata pihak Kementerian P2MI.
Keterangan:
Kompas.com telah mengubah judul dan isi berita ini pada 25 Desember 2025 pukul 14.00 WIB setelah mendapat penjelasan lebih lanjut dari Kementerian P2MI.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/24/694bae7041981.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/24/694b9e51be38e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/03/10/67ce59954e222.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/19/6944d80392bca.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)