Author: Kompas.com

  • 4
                    
                        Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Jadi Kuasa Bank Tomy Winata untuk Gugat Kejagung
                        Nasional

    4 Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Jadi Kuasa Bank Tomy Winata untuk Gugat Kejagung Nasional

    Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Jadi Kuasa Bank Tomy Winata untuk Gugat Kejagung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
    Hamdan Zoelva
    menjadi kuasa perusahaan taipan Tomy Winata,
    PT Artha Graha
    , dalam gugatan melawan
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung).
    Hamdan menjelaskan, dalam gugatan tersebut, kliennya menjadi pihak ketiga yang beritikad baik mengajukan keberatan atas penyitaan aset
    PT Refined Bangka Tin
    (RBT) oleh Kejagung.
    PT RBT merupakan perusahaan smelter timah yang menjalin kerja sama dengan PT Timah Tbk, dengan melibatkan Harvey Moeis dalam kasus yang merugikan negara Rp 300 triliun.
    “Saya kuasa dari PT Artha Graha sebagai kreditur, di mana debiturnya adalah PT RBT,” ujar Hamdan saat ditemui Kompas.com di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).
    Hamdan mengatakan, sejak 2016, PT RBT mengajukan pinjaman kepada PT Artha Graha, yang diketahui merupakan salah satu bank swasta di Indonesia.
    Artinya, peminjaman sudah dilakukan sejak tujuh tahun sebelum Kejagung menyidik perkara timah.
    Menurutnya, PT RBT berulang kali mengajukan pinjaman utang untuk biaya tambahan modal.
    “Tagihannya yang
    outstanding
    cukup besar, Rp 137 miliar. Ada dollar 11 juta USD,” kata Hamdan.
    Dalam mengajukan pinjaman tersebut, kata Hamdan, PT RBT mengajukan mesin, pabrik, dan aset lainnya sebagai jaminan kepada PT Artha Graha.
    Namun, aset-aset yang telah dijaminkan tersebut disita Kejagung karena Direktur Utama PT RBT, Suparta, menjadi terdakwa dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
    Suparta dihukum 19 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 4,57 subsidair 10 tahun penjara.
    Hukuman itu dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelum Suparta meninggal dunia.
    “Intinya, bahwa barang-barang yang dijaminkan itu harusnya tidak dirampas untuk negara, tapi diserahkan kepada pemiliknya. Pemiliknya Artha Graha,” kata Hamdan.
    Kompas.com telah menghubungi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar untuk meminta tanggapan terkait keberatan ini. Namun, Harli belum merespons.
    Adapun gugatan PT Artha Graha saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    Untuk diketahui, gugatan pihak ketiga seperti ini sebelumnya juga diajukan keluarga eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.
    Mereka keberatan atas sejumlah aset yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Warga Jangan Kaget, Lampu di Jakarta Akan Dipadamkan Sabtu Malam
                        Megapolitan

    3 Warga Jangan Kaget, Lampu di Jakarta Akan Dipadamkan Sabtu Malam Megapolitan

    Warga Jangan Kaget, Lampu di Jakarta Akan Dipadamkan Sabtu Malam
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Warga Jakarta, bersiaplah. Pada Sabtu (14/6/2025) malam, sejumlah lampu di Jakarta akan dipadamkan secara serentak selama satu jam.
    Pemadaman dilakukan sebagai bagian dari aksi
    hemat energi
    dalam rangka memperingati
    Hari Lingkungan Hidup
    .
    Aksi ini digelar oleh Pemerintah Provinsi Jakarta untuk mengajak masyarakat mengurangi emisi karbon dan lebih bijak dalam menggunakan energi listrik.
    Melalui akun Instagram resminya,
    @dkijakarta
    , Pemprov mengajak seluruh warga ikut serta dalam gerakan mematikan lampu dan listrik yang tidak diperlukan mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB.
    “Yuk ambil bagian di aksi hemat energi peringati Hari Lingkungan Hidup! Bersama, kita bisa kurangi emisi karbon di Jakarta,”
    tulis akun tersebut.
    Ini lokasi-lokasi lampu yang dipadamkan:
    Pemadaman akan dilakukan di berbagai titik strategis di lima wilayah Jakarta, mulai dari jalan protokol, jalan arteri, hingga gedung-gedung pemerintahan dan ikon kota.
    Jakarta Pusat
    :
    Jakarta Utara:
    Jakarta Timur:
    Jakarta Selatan:
    Selain jalan-jalan besar, pemadaman juga akan dilakukan pada sejumlah ikon kota, seperti:
    Aksi ini diharapkan bisa menjadi pengingat pentingnya menjaga lingkungan dan menghemat energi. Warga juga diajak menyebarkan informasi ini kepada keluarga dan teman-teman agar lebih banyak yang ikut berpartisipasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Lacak “Private Jet” yang Diduga Hasil Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua

    KPK Lacak “Private Jet” yang Diduga Hasil Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua

    KPK Lacak “Private Jet” yang Diduga Hasil Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi tengah melacak keberadaan jet pribadi yang diduga hasil korupsi dana operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022.
    “Yang pertama kami membutuhkan juga informasi dari masyarakat barang itu ada di mana, pesawat itu ada di mana, karena ini kami sedang juga melacak lah posisinya itu,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    )
    Setyo Budiyanto
    di Gedung C1 KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
    Setyo mengatakan, penyitaan jet pribadi itu mudah dilakukan apabila lokasi pesawat tersebut telah diketahui. KPK pun berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menyitanya.
    “Barang bukti sekiranya memang bisa di sana, aman, bisa dititipkan, misalkan ada aparat negara atau aparat pemerintah di sana, apakah itu di luar negeri atau di mana, yang bisa dikerjasamakan dan menjamin bahwa secara
    status quo
    tidak ada berubah,” ujarnya.
    Setyo enggan menyebutkan kode detail dari
    private jet
    tersebut. Namun, dia mengatakan, penyidik mulai mendapatkan informasi terkait keberadaan pesawat tersebut.
    “Ya, nanti detilnya saya enggak hafal kodenya tapi sementara sih kami sudah sedikit banyak sudah terinformasi, tinggal memastikan saja. Tapi sementara, ya statusnya masih kita rahasiakan. Ada di suatu tempat,” ucap dia.
    Sebelumnya, KPK mengusut aliran uang kasus korupsi penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022.
    KPK menduga aliran uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk pembelian private jet.
    “Penyidik menduga aliran dana dari hasil tindak pidana korupsi tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian
    Private Jet
    yang saat ini keberadaannya di luar negeri,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).
    Berdasarkan hal tersebut, KPK memanggil Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibrael Isaak (GI) sebagai saksi dalam perkara tersebut pada hari ini, Kamis.
    “Hari ini KPK memanggil saksi a.n Gibrael Isaak (GI) seorang WNA Singapura (pengusaha maskapai pribadi) untuk didalami terkait dengan pembelian atas pesawat private jet tersebut,” ujarnya.
    Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut mencapai Rp 1,2 triliun.
    “Kerugian keuangan negara dalam perkara ini cukup besar, Rp 1,2 triliun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (11/6/2025).
    Budi Prasetyo mengatakan, tersangka dalam perkara ini adalah Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua dan Lukas Enembe (almarhum) selaku Gubernur Papua.
    Dia mengatakan, KPK mengupayakan perampasan aset dari pihak Lukas Enembe dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara.
    Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa saksi atas nama WT yang merupakan penyedia jasa money changer di Jakarta.
    “Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menelusuri aliran uang yang berasal dari TPK yang dimaksud dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua PBNU: Ada Kesan Seolah Penambangan Itu Kejahatan, Kurang Tepat

    Ketua PBNU: Ada Kesan Seolah Penambangan Itu Kejahatan, Kurang Tepat

    Ketua PBNU: Ada Kesan Seolah Penambangan Itu Kejahatan, Kurang Tepat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
    PBNU
    )
    Ulil Abshar Abdalla
    menilai, tidak selamanya
    eksplorasi tambang
    berdampak buruk, tetap ada sisi positif atau kemaslahatan untuk masyarakat luas.
    Ulil berpandangan, saat ini ada pandangan yang muncul bahwa kegiatan tambang adalah kejahatan, tetapi ia menilai hal itu tidak tepat.
    “Ada kesan di sebagian kalangan, seolah-olah penambangan itu
    in itself
    adalah kejahatan. Nah, bagi saya ini persepsi yang kurang tepat. Penambangan itu sendiri menurut saya baik. Yang tidak baik adalah
    bad mining
    ,” ujar Ulil dalam program
    Rosi Kompas TV
    , Jumat (13/6/2025).
    Dalam kesempatan itu, Ulil menerangkan bahwa penting bagi publik untuk memiliki pandangan yang lebih seimbang, dan tidak menilai aktivitas tambang sebagai sesuatu yang jahat secara keseluruhan.
    Sebab, pengelolaan sumber daya alam seperti tambang harus dilihat menggunakan pendekatan yang lebih kompleks.
    Dia pun mencontohkan konsep “
    multiple
    maslahat” yang menjadi landasan pemikirannya ketika menyikapi isu pertambangan.
    “Saya mengenalkan lensa yang saya sebut dengan teori
    Multiple
    Masalahat.
    Multiple
    Masalahat itu artinya adalah bahwa di dalam kebijakan publik, kita selalu berhadapan dengan kemaslahatan yang banyak,” kata Ulil.
    Dengan kerangka berpikir itu, lanjut Ulil, suatu kebijakan publik akan bisa dilihat dan dihitung secara proporsional sisi manfaat dan mudaratnya.
    “Melakukan eksplorasi pertambangan itu maslahat. Tetapi juga ada mafsadat-nya. Menjaga lingkungan itu juga maslahat. Tetapi kalau terlalu ekstrem sampai tidak membolehkan sama sekali mining, menurut saya itu tidak fair,” jelas Ulil
    Adapun opini ini disampaikan Ulil saat ditanya mengenai sikap soal polemik pertambangan di
    Raja Ampat
    .
    Namun, dia menekankan bahwa pendapat tersebut tidak spesifik merujuk pada aktivitas tambang di pulau-pulau kecil Raja Ampat.
    “Saya punya sudut pandang yang berbeda mengenai soal pengelolaan tambang ini. Sudut pandang saya adalah bahwa memang ada dilema di dalam negara ini, di dalam mengurus sumber daya alam ini,” ungkap Ulil.
    “Ini saya bicara tidak pada konteks spesifik ya Raja Ampat. Saya punya simpati besar terhadap isu
    Raja Ampat
    ini. Memang betul aturannya adalah tidak dibolehkan eksplorasi di pulau-pulau kecil,” imbuh dia.
    Ulil pun menegaskan bahwa PBNU mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mencabut izin usaha tambang dari empat perusahaan di wilayah tersebut.
    Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi mencabut empat izin usaha tambang yang ada di Raja Ampat, Papua.
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan, keputusan itu diambil Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Senin (9/6/2025) kemarin.
    “Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    “Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo melanjutkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Yusril: Jika Hambali Bebas, Kami Tidak Izinkan Kembali ke Indonesia

    Yusril: Jika Hambali Bebas, Kami Tidak Izinkan Kembali ke Indonesia

    Yusril: Jika Hambali Bebas, Kami Tidak Izinkan Kembali ke Indonesia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
    Yusril Ihza Mahendra
    menyatakan, eks anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI),
    Hambali
    alias Encep Nurjaman, tidak akan diizinkan kembali ke Indonesia ketika sudah bebas nanti.
    Yusril menjelaskan, Hambali yang sedang ditahan di penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba, tidak dapat kembali ke Indonesia karena tidak memiliki dokumen warga negara Indonesia (WNI) saat ditangkap.
    “Secara hukum, jika seseorang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan Indonesia, maka status WNI-nya dianggap gugur. Jika nantinya Hambali dibebaskan, kami tidak akan mengizinkan dia kembali masuk ke wilayah Indonesia,” kata Yusril dalam siaran pers, Jumat (13/6/2025).
    “Dan jika ada proses peradilan, kami menyerahkan sepenuhnya kepada hukum Amerika Serikat,” imbuh dia.
    Dalam kesempatan yang sama, Yusril juga menyinggung soal pengungsi asal Myanmar yang kini ada di wilayah Indonesia.
    Dia mengatakan, pengelolaan pengungsi merupakan tugas dari Kementerian Koordinator Kumham Imipas RI.
    Namun, pemerintah tetap menunjukkan komitmen kemanusiaan dengan menampung para pengungsi untuk sementara waktu.
    “Pengungsi asal Myanmar saat ini berada di Aceh. Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan berharap konflik politik di Myanmar segera berakhir. Dalam waktu dekat, saya juga berencana untuk melakukan kunjungan ke Aceh guna melihat langsung kondisi di lapangan,” ujar Yusril.
    Sebelumnya, Yusril mengatakan, pemerintah Indonesia mewacanakan bakal mengembalikan Hambali dari penjara militer AS di Teluk Guantanamo.
    Sebab, pemerintah tidak hanya mengurusi narapidana asing di Indonesia, tetapi juga warga Indonesia yang ditahan di luar negeri.
    “Kita juga
    concern
    dengan seorang warga negara Indonesia atau WNI yang mungkin saya masih ingat namanya Hambali, yang terlibat dalam kasus bom Bali pada tahun 2002,” kata Yusril, usai mengikuti acara Ikatan Wartawan Hukum, di kawasan Jakarta Pusat pada 17 Januari 2025.
    Namun, Yusril menegaskan bahwa belum ada kesimpulan untuk mengembalikan Hambali ke Tanah Air.
    Dia menyebut, Kepolisian, TNI, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih mempelajari dan berkoordinasi terkait kasus Hambali.
    “Jadi jangan dianggap bahwa kita sudah mengambil keputusan untuk minta dia kembali, belum sampai ke tingkat itu,” ujar Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta pada 21 Januari 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Didesak Segera Tunjuk Dubes RI di AS Hadapi Kebijakan Migrasi Trump

    Pemerintah Didesak Segera Tunjuk Dubes RI di AS Hadapi Kebijakan Migrasi Trump

    Pemerintah Didesak Segera Tunjuk Dubes RI di AS Hadapi Kebijakan Migrasi Trump
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mendesak pemerintah segera menunjuk Duta Besar Republik Indonesia (RI) di Amerika Serikat (AS).
    Permintaan ini muncul menyusul kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden AS
    Donald Trump
    , terutama terkait keimigrasian yang mengancam deportasi bagi imigran, pencari suaka, dan pengungsi.
    Baru-baru ini, dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial ESS (53) dan CT (48) ditangkap oleh otoritas imigrasi federal AS, yaitu Department of Homeland Security (DHS) dan Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE), terkait masalah izin tinggal.
    Meskipun keduanya sedang dalam proses pengajuan perubahan status untuk mendapatkan
    green card
    , mereka tetap menjadi sasaran penegakan hukum.
    “Kita mendorong pemerintah segera menetapkan dubes untuk memimpin semua program-program dalam menyikapi keputusan-keputusan drastis Trump,” kata Junico, dalam keterangan persnya, Jumat (13/6/2025).
    Junico menilai, penangkapan kedua WNI tersebut mencerminkan lemahnya sistem perlindungan dan pengawasan terhadap diaspora Indonesia.
    Ia menilai, pemerintah lebih fokus pada migran legal, sementara banyak kasus WNI yang bermigrasi secara nonformal membutuhkan perhatian yang lebih serius.
    Diketahui, ESS ditangkap karena berstatus ilegal dan CT ditangkap karena memiliki catatan pelanggaran narkotika dan illegal entry. KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut.
    “Ini harus menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk meningkatkan perlindungan atau sistem proteksi bagi diaspora kita yang ada di sana,” tambah Junico.
    Ia beranggapan, pelindungan diperlukan lantaran deportasi Trump dilakukan dengan bantuan militer, yang membuat pelecehan terhadap WNI berpotensi meningkat.
    Terlebih, retorika anti-imigran menguat diiringi dengan pengetatan perbatasan yang agresif.
    “Kondisi di Amerika Serikat sekarang cukup mengkhawatirkan, terutama bagi para migran. Ketiadaan sistem data terpadu lintas kementerian memperparah situasi karena sulit untuk melakukan pelacakan dan pencegahan. Apapun itu, kita dorong Kementerian Luar Negeri untuk mendampingi WNI yang ditahan,” tegas Nico.
    Untuk diketahui, kebijakan imigrasi Presiden Donald Trump telah memicu gelombang protes publik yang berujung pada kerusuhan dan ketegangan sosial di sejumlah negara bagian di AS.
    Setidaknya, ada 21 kebijakan yang dikeluarkan Trump untuk membersihkan AS dari migral ilegal.
    Kebijakan itu, di antaranya memberi wewenang kepada otoritas keamanan untuk menangkap terduga migran ilegal secara aktif.
    Dengan kebijakan ini, migran yang bermasalah secara hukum bisa ditangkap di mana saja, termasuk di tempat-tempat umum seperti gereja, sekolah, rumah sakit, atau pengadilan.
    Kebijakan lain yang krusial ialah penghapusan kewarganegaraan otomatis bagi bayi-bayi yang lahir di AS.
    Sebelumnya, bayi-bayi yang lahir dari ibu yang hanya tinggal secara ilegal atau hanya sementara di AS otomatis menjadi warga negara AS. Begitu pula jika ayah mereka bukan warga negara AS.
    Trump juga memerintahkan ICE menghentikan semua proses pengajuan imigrasi dan permintaan suaka serta memperkuat pengawasan perbatasan AS dan Meksiko yang kerap jadi pintu masuk imigran ilegal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Prabowo Terima Telepon Trump Selama 15 Menit, Apa yang Dibicarakan?
                        Nasional

    9 Prabowo Terima Telepon Trump Selama 15 Menit, Apa yang Dibicarakan? Nasional

    Prabowo Terima Telepon Trump Selama 15 Menit, Apa yang Dibicarakan?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI
    Prabowo Subianto
    menerima panggilan telepon dari Presiden Amerika Serikat (AS)
    Donald Trump
    , pada Kamis (12/6/2025) malam.
    Panggilan telepon tersebut berlangsung selama sekitar 15 menit.
    Hal ini diungkap Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya melalui akun media Instagram resminya, @sekretariat.kabinet, yang diunggah pada Jumat (13/6/2025).
    Menurut Teddy, kedua kepala negara saling mengucapkan selamat atas terpilihnya mereka sebagai kepala negara.
    “Dalam percakapan selama hampir 15 menit tersebut, Presiden Prabowo sekali lagi menyampaikan ucapan selamat kepada Presiden Trump atas terpilihnya kembali menjadi Presiden Amerika,” tulis Teddy, lewat Instagramnya.
    “Demikian pula Presiden Trump yang turut memberikan ucapan selamat atas terpilihnya Presiden Prabowo sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia,” sambung dia.
    Dalam percakapan telepon ini, kedua pimpinan negara saling menanyakan kabar satu sama lain.
    “Kedua pemimpin saling menanyakan kabar serta perkembangan terkini, baik di Amerika maupun di Indonesia,” ujar dia.
    Menurut Seskab, Prabowo dan Trump juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama antara kedua negara.
    “Keduanya juga sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama antara Indonesia dan Amerika Serikat, serta menegaskan dukungan mereka terhadap upaya menjaga stabilitas dan perdamaian global,” ujar dia.
    Bahkan, Teddy menyebut, ini bukan pertama kali kedua pemimpin negara itu bicara lewat telepon.
    Teddy mengatakan, Prabowo dan Trump juga pernah saling berkabar pada 11 November 2024 lalu.
    “Sebelumnya kedua pemimpin juga saling berkabar melalui sambungan telepon pada 11 November 2024,” tulis dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemprov DKI Siap Patungan Proyek Giant Sea Wall, Pramono Sudah Bertemu Utusan Prabowo
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Juni 2025

    Pemprov DKI Siap Patungan Proyek Giant Sea Wall, Pramono Sudah Bertemu Utusan Prabowo Megapolitan 13 Juni 2025

    Pemprov DKI Siap Patungan Proyek Giant Sea Wall, Pramono Sudah Bertemu Utusan Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyatakan siap mendukung permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk ikut urunan membangun mega proyek tanggul laut raksasa atau
    giant sea wall.
    Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan, Pemprov Jakarta mengikuti arahan pemerintah pusat, termasuk dalam hal pendanaan proyek tanggul tersebut.
    “Intinya Pemerintah Provinsi Jakarta tentunya akan patuh pada arahan pemerintah pusat yang dipimpin oleh Pak Prabowo,” kata Chico saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).
    Lebih lanjut, Chico mengungkapkan, Gubernur Jakarta Pramono Anung sudah berkomunikasi dengan perwakilan Prabowo untuk membahas kontribusi Jakarta dalam proyek strategis nasional itu.
    Sebelumnya, Prabowo sempat menyinggung soal ketidakhadiran Pramono dalam acara International Conference on Infrastructure (ICI) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Kamis (12/6/2025).
    Saat itu, Prabowo tengah memaparkan rencana pembangunan tanggul laut raksasa yang akan membentang dari Jakarta hingga Brebes, Jawa Tengah.
    “Di sini ada hadir Gubernur DKI? Hadir tidak? Enggak hadir? Waduh ini. Coba diselidiki kenapa tidak hadir,” ujar Prabowo yang disambut tawa para peserta konferensi.
    Dalam pidatonya, Prabowo juga meminta agar Pemprov Jakarta ikut berkontribusi dalam pendanaan proyek
    giant sea wall
    , mengingat besarnya APBD yang dimiliki Jakarta.
    “Karena APBD DKI sangat besar. Jadi saya bilang DKI harus urunan. Pemerintah pusat urunan. Jadi kalau 8 miliar dolar Amerika Serikat katakanlah untuk 8 tahun, berarti 1 miliar dolar per tahun,” kata Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pikap Muatan Tabung Gas Terguling di Tol Cijago, Tak Ada Korban Jiwa
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Juni 2025

    Pikap Muatan Tabung Gas Terguling di Tol Cijago, Tak Ada Korban Jiwa Megapolitan 13 Juni 2025

    Pikap Muatan Tabung Gas Terguling di Tol Cijago, Tak Ada Korban Jiwa
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Polisi memastikan tidak ada korban luka atau jiwa dalam kecelakaan tunggal mobil pikap bermuatan tabung gas elpiji di Tol Cijago, Kota Depok, Jumat (13/6/2025) pagi.
    “Sopir Alhamdulillah selamat, tidak luka sedikit pun. Dan tidak ada korban luka,” kata Kanit Laka Polres Metro Depok AKP Burhan saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Jumat.
    Burhan menerangkan, insiden yang terjadi pada pukul 06.00 WIB itu disebabkan karena sopir pikap diduga kurang konsentrasi saat berkendara.
    “Betul, sopir menabrak beton di sisi kanan jalur tol,” ungkap Burhan.
    Akibat kecelakaan itu, seluruh muatan truk berupa tabung elpiji “bright gas” berserakan di jalan dan sempat menyebabkan kemacetan.
    Lalu lintas baru kembali normal sekitar pukul 07.00 WIB, setelah dilakukan pengaturan dan pembersihan tempat kejadian perkara (TKP).
    Adapun kecelakaan tunggal ini terekam dalam video amatir warga yang diunggah akun Instagram @infodepok_id. Dalam video itu, tampak mobil pikap berwarna hitam berhenti di salah satu ruas jalan.
    Sisi belakang pikap terlihat ringsek, terutama di bagian besi pembatas barang muatan pikap. Sementara, muatan tabung gas elpiji berwarna merah muda dan biru berserakan di lajur kanan.
    Terlihat pula polisi berada di lokasi tengah mengatur lalu lintas yang sempat tersendat. Bersamaan dengan itu, pengendara melambatkan laju mobilnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ingat, Pemutihan Pajak di Jakarta Mulai Besok hingga 31 Agustus
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Juni 2025

    Ingat, Pemutihan Pajak di Jakarta Mulai Besok hingga 31 Agustus Megapolitan 13 Juni 2025

    Ingat, Pemutihan Pajak di Jakarta Mulai Besok hingga 31 Agustus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Polda Metro Jaya
    mengumumkan penghapusan sanksi
    pajak kendaraan
    bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (
    BBNKB
    ) berlangsung mulai besok, Sabtu (14/6/2025).
    Melalui unggahan akun X TMC Polda Metro Jaya, penghapusan sanksi pajak kendaraan bermotor dan BBNKB ini digelar lebih dari dua bulan.
    “Terhitung mulai tanggal 14 Juni 2025 sampai dengan 31 Agustus 2025,” tulis akun X @TMCPoldaMetro, dikutip Kompas.com, Jumat (13/6/2025).
    Polda Metro Jaya juga mengumumkan bahwa warga bisa membayar pajak melalui daring pada akhir pekan.
    “Hari Sabtu dan Minggu pembayaran pajak bisa dilakukan pada aplikasi Signal,” ujar dia.
    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengungkapkan, kegiatan penghapusan sanksi pajak dan BBNKB ini dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta.
    Sementara akhir Agustus juga sekaligus memanfaatkan momen HUT ke-80 Republik Indonesia.
    “Kemungkinan akan dilaksanakan sampai bulan Agustus, mengambil momentum
    HUT Jakarta
    sampai HUT RI,” ungkap Komarudin saat dihubungi, Kamis (12/6/2025).
    Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghapus denda sejumlah pajak daerah pada 22 Juni 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta.
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, kebijakan pembebasan denda pajak ini diberikan sebagai bentuk keringanan sekaligus motivasi bagi warga untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
    Namun, Pramono menegaskan, bahwa penghapusan atau pemutihan denda pajak Jakarta ini tidak berlaku untuk seluruh wajib pajak secara otomatis.
    “Jadi
    pemutihan pajak
    bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak.
    Pemutihan pajak
    diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar,” kata Pramono saat ditemui di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.