Author: Kompas.com

  • Gereja Blenduk, Gereja Tertua di Semarang yang Dijuluki "Perhiasan Hindia Belanda"
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 Juni 2025

    Gereja Blenduk, Gereja Tertua di Semarang yang Dijuluki "Perhiasan Hindia Belanda" Regional 13 Juni 2025

    Gereja Blenduk, Gereja Tertua di Semarang yang Dijuluki “Perhiasan Hindia Belanda”
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –
    Di tengah riuhnya geliat
    Kota Lama Semarang
    , Jawa Tengah, berdiri megah sebuah bangunan berkubah perak keabu-abuan, dengan dua menara simetris menjulang ke langit.
    Itulah
    Gereja Blenduk
    . Bangunan gereja tertua di
    Semarang
    yang menyimpan kisah panjang peradaban kolonial, keyakinan, dan arsitektur lintas abad.
    Dibangun pertama kali pada tahun 1753, Gereja Blenduk sejatinya bukan sekadar tempat ibadah, melainkan simbol kehadiran kuat Eropa di tanah Jawa.
    Kala itu, Kota Semarang mulai berkembang sebagai permukiman kolonial, menggantikan benteng kecil VOC yang dikenal sebagai De Vijfhoek.
    Gereja pun menjadi salah satu fasilitas utama yang wajib ada selain kantor, gudang senjata, hingga tempat hiburan.
    Awalnya, bentuk awal gereja ini jauh dari megah. Seorang pelancong pada abad ke-18 menggambarkan gereja Protestan pertama di Semarang sebagai bangunan panggung sederhana bergaya Jawa.
    Namun bangunan ini tak bertahan lama. Tahun 1787, gereja dibongkar dan dibangun ulang dengan struktur yang lebih kokoh.
    Tapi sejarah terus bergulir, hanya tujuh tahun kemudian, pada 1794, gereja tersebut kembali dirobohkan dan digantikan dengan bangunan yang masih berdiri hingga hari ini.
    “Arsitektur yang kita lihat sekarang itu adalah hasil pembangunan tahun 1794. Menara kembar dan kubah besarnya menjadikannya sangat mencolok di antara bangunan-bangunan lain pada masa itu,” ujar sejarawan Kota Semarang, Rukardi dalam wawancara dengan Kompas.com, Jumat (13/6/2025).
    Ia menambahkan, bangunan ini bahkan pernah disebut sebagai “perhiasan Hindia Belanda” oleh penulis Belanda, T.H. van Sypesteyn.
    Nama “Blenduk” sendiri bukanlah nama resmi. Dalam catatan pemerintah kolonial, gereja ini bernama Gereja Protestan Immanuel.
    Sebutan “Blenduk” berasal dari masyarakat Jawa, merujuk pada bentuk atapnya yang cembung, atau dalam bahasa Jawa disebut “mblenduk”.
    Sejarah gereja ini juga sempat menyeberang batas denominasi. Pada masa pemerintahan Herman Willem Daendels di bawah kekuasaan Napoleon, sekitar tahun 1808, umat Katolik sempat diizinkan menggunakan Gereja Blenduk sebagai tempat ibadah.
    Hal ini menjadi catatan unik, karena sebelumnya gereja tersebut hanya dikhususkan untuk umat Protestan sebagai agama resmi Belanda.
    Setelah kekuasaan kolonial Belanda kembali pulih, umat Katolik tak lagi dapat mengakses gereja ini dan mulai mencari tempat ibadah mereka sendiri, yang kelak berdiri di kawasan Gedangan.
    Bangunan gereja pun sempat mengalami renovasi besar pada tahun 1894. Arsitek Westmaas dan H.P.A. de Wilde memperkuat struktur yang telah berdiri selama satu abad itu tanpa mengubah desain dasarnya.
    Renovasi ini lebih banyak menyasar bagian kubah dan menara, memastikan keindahan arsitektural tetap terjaga tanpa kehilangan nilai sejarah.
    “Jadi bisa dikatakan bahwa Gereja Belenduk itu ya gereja pertama yang ada di Semarang ya,” ucap Rukardi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anak-anak Hampir Jadi Mangsa! Buaya 2 Meter Nongol di Parit, Lihat Aksi Melumpuhkannya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 Juni 2025

    Anak-anak Hampir Jadi Mangsa! Buaya 2 Meter Nongol di Parit, Lihat Aksi Melumpuhkannya Regional 13 Juni 2025

    Anak-anak Hampir Jadi Mangsa! Buaya 2 Meter Nongol di Parit, Lihat Aksi Melumpuhkannya
    Tim Redaksi
    NUNUKAN, KOMPAS.com –
    Seekor buaya sepanjang 2 meter berhasil ditangkap oleh petugas Pemadam Kebakaran di
    Pulau Sebatik
    , Kabupaten
    Nunukan
    , Kalimantan Utara, pada Jumat (13/6/2025). Buaya tersebut sempat meresahkan warga karena kerap muncul di permukiman dan jalur nelayan.
    Menurut Komandan Regu (Danton) Damkar Sektor Sebatik Utara, Duwi Subakti, buaya itu masuk ke lingkungan warga melalui saluran sungai dan sering terlihat di parit yang biasa dijadikan tempat bermain anak-anak.
    “Buaya tersebut masuk pemukiman warga melalui saluran sungai, berkeliaran di jalur kapal nelayan dan menjadi ancaman bagi warga Kecamatan Sebatik Utara,” kata Duwi melalui pesan tertulis.
    Petugas Damkar dari Sektor Sebatik Utara dan Sebatik Timur segera bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat.
    Mereka menyiapkan tali tambang, besi penjepit, dan membuat simpul hidup sebagai alat jerat.
    Buaya sempat melarikan diri ke anak sungai di Desa Seberang, bersembunyi dalam air yang keruh, sehingga menyulitkan proses penangkapan.
    “Buaya merasa terancam dan bergerak agresif di dalam air. Saat muncul ekornya, kita jerat dengan tali, kita tarik naik pelan-pelan,” ujar Duwi.
    Petugas kemudian menutup mata buaya agar tidak memberontak, lalu mengikat mulut dan kakinya sebelum akhirnya ditarik naik ke atas jembatan.
    “Alhamdulillah, buaya berhasil kita amankan,” lanjutnya.
    Setelah berhasil ditangkap, buaya tersebut tidak dibunuh atau ditahan. Petugas Damkar justru membawanya ke lokasi yang lebih aman: perairan besar di perbatasan Indonesia–Malaysia, yang jauh dari permukiman warga.
    “Kita kembalikan ke habitatnya, kita lepaskan di sungai besar yang jauh dari perkampungan, kita jauhkan dari potensi membahayakan warga,” ungkap Duwi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Situasi Wamena Kondusif Pasca-kontak Tembak dengan KKB Pimpinan Egianus Kogoya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 Juni 2025

    Situasi Wamena Kondusif Pasca-kontak Tembak dengan KKB Pimpinan Egianus Kogoya Regional 13 Juni 2025

    Situasi Wamena Kondusif Pasca-kontak Tembak dengan KKB Pimpinan Egianus Kogoya
    Tim Redaksi
    JAYAPURA, KOMPAS.com
    – Aparat gabungan
    TNI-Polri
    memastikan situasi di
    Wamena
    , Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, aman dan kondusif setelah terjadi kontak tembak dengan kelompok kriminal bersenjata (
    KKB
    ) pimpinan Egianus Kogoya pada Senin (9/6/2025) malam.
    Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Jayawijaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agung Made Satriya Bimantara, bersama Dandim 1702/Jayawijaya, Letnan Kolonel Arh Reza Ch A Mamoribo dan Komandan Lanud Wamena, Letnan Kolonel Pnb Kamto Adi Saputra.
    Agung menjelaskan bahwa pasca-insiden di Kampung Pugima, distrik Walalegama, situasi di Kota Wamena telah kembali kondusif.
    “Meskipun ada ancaman, tetapi kami dari pihak kepolisian bersama aparat TNI terus meningkatkan deteksi dini melalui pemantauan informasi dan aksi di lapangan, guna mencegah gangguan
    keamanan
    ,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (13/6/2025).
    Selain kontak tembak tersebut, terdapat beberapa kejadian lain yang diduga dilakukan KKB pimpinan Egianus Kogoya.
    Beberapa kasus yang terjadi di Wamena selama beberapa minggu terakhir mencakup penembakan terhadap personel Polres Jayawijaya di depan RSUD Wamena dan penembakan pekerja bangunan gereja hingga menyebabkan korban jiwa.
    Agung menambahkan bahwa peristiwa-peristiwa ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat keamanan TNI-Polri untuk memastikan masyarakat tetap aman dan dapat beraktivitas seperti biasa.
    “Semua langkah yang kami ambil bersama rekan-rekan TNI bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga, sehingga aktivitas sehari-hari warga dapat berjalan normal,” ungkapnya.
    Sementara itu, Dandim 1702/Jayawijaya, Letkol Inf Arh Reza Ch A Mamoribo, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan patroli rutin dan razia di jalan untuk membatasi ruang gerak KKB yang berpotensi mengganggu keamanan.
    “Kami memastikan bahwa razia hanya dilakukan di ruas jalan utama, bukan penggeledahan rumah warga,” ujarnya.
    Reza juga menanggapi isu yang beredar mengenai operasi TNI-Polri di organisasi warga, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
    “Jika ada informasi yang mengatakan aparat masuk ke rumah-rumah warga, itu tidak benar atau hoaks,” katanya.
    Ia menekankan bahwa razia dilakukan di jalan untuk membatasi ruang gerak pihak-pihak yang mengancam keamanan, bukan untuk menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tonjolkan Tari Gandrung, Video Perpisahan SMPN 3 Muncar Banyuwangi Panen Apresiasi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        13 Juni 2025

    Tonjolkan Tari Gandrung, Video Perpisahan SMPN 3 Muncar Banyuwangi Panen Apresiasi Surabaya 13 Juni 2025

    Tonjolkan Tari Gandrung, Video Perpisahan SMPN 3 Muncar Banyuwangi Panen Apresiasi
    Tim Redaksi
    BANYUWANGI, KOMPAS.com
    – Sebuah video perpisahan milik
    SMP Negeri 3 Muncar
    ,
    Banyuwangi
    , Jawa Timur menjadi perbincangan di media sosial karena mengusung konsep yang unik.
    Dalam video berdurasi sekitar empat menit,
    SMPN 3 Muncar
    menyelipkan tarian kebanggaan warga Bumi Blambangan, yaitu
    tari gandrung
    .
    Dalam gelapnya malam, diterangi cahaya senter ponsel para siswa, sang penari gandrung tampak menari dengan luwes.
    Pengonsep video ini adalah guru seni budaya di sekolah tersebut, Ike Dian Susanti bersama seorang guru pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan (PJOK), Yunus dengan dibantu delapan siswa dari kelas 9, serta sepuluh siswa dari OSIS.
    Mereka bersama-sama menyusun agenda video perpisahan itu.
    “Saya dibantu satu teman guru, namanya Pak Yunus yang memang sangat akrab dengan para siswa, kami bersama-sama mematangkan konsepnya,” kata Ike, Jumat (13/6/2025).
    Ide menghadirkan tarian gandrung tercetus ketika Ike mendengar sebuah musik milik grup band kenamaan, Kotak yang berkolaborasi dengan maestro gandrung Banyuwangi, Temu Misti serta maestro biola, Pak Buang.
    Penari yang tampil pun diambil dari seorang siswi kelas 7 yang tengah berlatih tari pada hari H pembuatan video, dan saat itu juga diajak untuk berpartisipasi.
    “Sebetulnya, di kelas 9 ada penari terbaik juara se Kabupaten Banyuwangi, tapi kami libatkan siswa kelas 7 agar siswa kelas 9 dapat duduk manis mengikuti konsep agenda,” tuturnya.
    Konsep gandrung ditekankan karena ia ingin mengingatkan kepada para siswa yang berbahagia dengan kelulusannya untuk tak melupakan unsur Banyuwangi yang ada di dalam diri mereka.
    Proses pembuatan koreografi pun sangat cepat. Sang penari yang memiliki bakat dasar tari itu hanya perlu latihan selama lima menit sebelum video diambil.
    Untuk kostum, pihaknya mendapatkan dukungan dari sanggar tari Kuwung Wetan.
    Ike menceritakan, sekolahnya memang cukup eksis di bidang kesenian dan sering keluar sebagai juara tingkat kabupaten hingga nasional.
    “Kami juara 1 penari terbaik tingkat Kabupaten Banyuwangi berturut-turut. Pada pemilihan gandrung gurit Mangir di Cluring juga kami juara 1 terbaik tingkat kabupaten. Kami juga juara tari FLS3N (Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional),” tuturnya. 
    Tak hanya tari, sekolah tersebut berprestasi di bidang kesenian lainnya, seperti musik ensambel, musik tradisional, dan musik pantomim.
    Ike menceritakan, saat proses pembuatan video tari gandrung yang menggandeng tim fotografer dari Kecamatan Songgon, sebanyak 273 siswa dari 7 kelas itu hanya butuh pengambilan video sebanyak dua kali.
    “Hanya dua kali
    take
    , anak-anak manut dan semuanya ingin yang terbaik,” tuturnya.
    Dengan ramainya perbincangan terkait konsep video perpisahan yang menyelipkan tarian gandrung itu, Ike mengaku sekolahnya panen apresiasi dari berbagai pihak.
    Ike dengan gembira menceritakan bahwa dua hari lalu ia mendapatkan telepon dari sang kepala sekolah yang mendapatkan apresiasi dari Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi.
    “Video kami juga dipakai
    story
    oleh Ibu Bupati, itu yang membuat kami terharu,” ucapnya dengan suara bergetar.
    Apresiasi dalam bentuk lain pun diterima SMPN 3 Muncar, yaitu dengan makin banyaknya calon siswa yang mendaftar ke sekolah tersebut. Tak hanya dari Muncar, siswa bahkan datang dari kecamatan lain.
    Kini, Ike yang telah mengabdi selama empat tahun di sekolah itu pun berharap sekolahnya dapat kian berprestasi, baik dari sisi akademik maupun non-akademik.
    “Semoga seni dan olahraga semakin menonjol. Dan yang terpenting semoga sekolah kami semakin berprestasi, lebih baik lagi,” kata dia. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cerita Bu Susi, Guru Honorer SD Jadi Korban Pungli Rp 55 Juta untuk Jadi PPPK
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        13 Juni 2025

    Cerita Bu Susi, Guru Honorer SD Jadi Korban Pungli Rp 55 Juta untuk Jadi PPPK Surabaya 13 Juni 2025

    Cerita Bu Susi, Guru Honorer SD Jadi Korban Pungli Rp 55 Juta untuk Jadi PPPK
    Editor
    BOJONEGORO, KOMPAS.com
    – Berharap memperoleh kehidupan yang lebih baik justru berubah menjadi pilu, inilah secuil kisah dari
    guru honorer
    di Kabupaten Bojonegoro yang terpedaya iming-iming diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
    Nasib pilu ini dialami oleh Dwi Susilowati, guru di SDN Dander II, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
    Perempuan sederhana ini harus menelan kenyataan pahit setelah ditipu hingga Rp 55 juta oleh oknum pegawai di lingkungan Disdik yang menjanjikannya lolos menjadi pegawai PPPK.
    Dwi Susilowati yang akrab disapa Bu Susi ini dengan lugu bertutur mengakui awalnya tergiur dengan iming-iming diangkat derajatnya dari yang semula guru honorer menjadi pagawai PPPK pada rekruitmen tahun 2019 silam.
    “Saya korban tahun 2019, senilai Rp 55 juta. Saat itu, usia kami kan 35 tahun ke atas, dijanjikan untuk dipermudah,” ujar Bu Susi, Jumat (13/6/2025).
    Sebagai
    single mom
    , harapan Bu Susi hanya sederhana, dapat hidup lebih baik mendapat upah layak dari peluhnya mengajar puluhan tahun.
    “Saya hanya ingin hidup lebih baik. Anak saya butuh biaya sekolah, dan saya satu-satunya tulang punggung keluarga. Tapi malah tertipu,” timpalnya.
    Bu Susi juga mengaku nasib pilu ini tidak hanya dialami oleh dirinya saja.
    Ada sebanyak 22 rekan sejawatnya juga menjadi korban.
    Para guru honorer tersebut dijanjikan akan diloloskan menjadi PPPK oleh SW, seorang oknum yang mengaku ‘sakti’ memiliki akses dan pengaruh di lingkungan Disdik.
    Bu Susi bersama puluhan guru honorer lainnya pun terpedaya hingga menyetor sejumlah uang kepada SW.
    Jumlahnya bervariasi. Bu Susi sendiri menyebut telah menyetorkan uang senilai total Rp 55 juta.
    “Saya waktu itu berpikir positif. Mungkin ini jalan dari Tuhan untuk mengubah nasib saya. Tapi ternyata saya ditipu,” tuturnya lirih.
    Ironisnya, uang yang disetorkan tak kunjung membawa kejelasan.
    Dari tahun ke tahun, Bu Susi bersama korban yang lainnya menanti namun hasilnya nihil.
    Praktik nakal yang dilakoni oleh SW pun akhirnya mencuat.
    Bu Susi mengaku beberapa kali dipanggil oleh Disdik bersama sejumlah korban lainnya untuk dimediasi dengan terduga pelaku.
    Namun hingga kini, tak ada itikad baik maupun kepastian soal pengembalian uang.
    Lebih lanjut, Bu Susi menegaskan bahwa SW tidak pernah mencatut nama pejabat tertentu saat melakukan aksinya.
    Tak dinyana, Bu Susi dinyatakan lolos dan telah menerima SK pengangkatan PPPK secara murni.
    Meski menjadi korban penipuan, Bu Susi dan sejumlah guru lainnya belum melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
    Alasannya sederhana, mereka hanya ingin uang mereka kembali.
    “Kami sudah lolos PPPK secara murni. Kami tidak ingin masalah ini merusak status kami. Kami hanya ingin keadilan,” pungkasnya.
    Kasus pungli pada guru honorer ini pun mendapat sorotan serius dari Komisi C
    DPRD Bojonegoro
    .
    Sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) serta para korban di panggil ke DPRD dalam rapat tertutup di ruangan Komisi C, pada Kamis (12/6/2025).
    Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, yang memimpin jalannya hearing menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini lebih jauh.
    Supriyanto menduga praktik pungli ini tidak dilakukan oleh satu orang semata, melainkan melibatkan lebih dari satu pihak.
    “Jangan berhenti pada SW. Kami mencium ada indikasi sindikat. Ini tidak bisa dianggap kasus tunggal,” tegas politisi Partai Golkar.
    Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul
    Cerita Bu Susi Guru Honorer SD, Hidup Sebagai Single Mom, Jadi Korban Pungli Rp55 Juta untuk PPPK
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kuota Haji Batal Dipotong, Komisi VIII DPR: Harus Dijawab dengan Persiapan Matang

    Kuota Haji Batal Dipotong, Komisi VIII DPR: Harus Dijawab dengan Persiapan Matang

    Kuota Haji Batal Dipotong, Komisi VIII DPR: Harus Dijawab dengan Persiapan Matang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI
    Singgih Januratmoko
    menyambut baik keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang membatalkan rencana pengurangan
    kuota haji
    sebesar 50 persen bagi jemaah asal Indonesia.
    Namun, Singgih meminta pemerintah Indonesia harus merespons ini dengan menyiapkan pemberangkatan ibadah haji yang lebih matang dan optimal.
    “Ini adalah amanah besar yang harus dijawab dengan persiapan yang lebih matang dan optimal. Kita tidak boleh menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan,” kata Singgih dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).
    Sebab, wacana pengurangan kuota ini berawal dari hasil evaluasi atas pelaksanaan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang dinilai buruk.
    Oleh karenanya, Singgih menekankan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh guna menyambut 2026 dengan lebih siap.
    “Beberapa kendala yang terjadi tahun ini harus menjadi pelajaran. Target kita adalah menghadirkan pelayanan haji yang semakin prima, aman, nyaman, dan berkesan bagi seluruh jemaah,” ucap dia.
    Politikus Partai Golkar ini memberikan catatan terkait sejumlah hal yang perlu ditingkatkan untuk ibadah haji tahun 2026.
    Pertama, peningkatan koordinasi dan distribusi layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, termasuk fasilitas tenda, sanitasi, dan pergerakan jemaah.
    Kedua, penjaminan standar hotel dan kelancaran transportasi dari penginapan ke lokasi ibadah serta antar-masyair.
    Ketiga, peningkatan kualitas serta ketepatan waktu distribusi makanan sesuai kebutuhan dan preferensi gizi jemaah.
    “Komisi VIII DPR RI, khususnya Fraksi Partai Golkar, berkomitmen penuh untuk mendukung dan mengawasi upaya perbaikan ini. Ibadah haji harus menjadi perjalanan spiritual yang lancar dan penuh keberkahan bagi seluruh jemaah Indonesia,” tegas Singgih.
    Bagi Komisi VIII DPR RI, pembatalan pengurangan kuota itu menjadi angin segar sekaligus menepis kekhawatiran masyarakat terhadap kemungkinan bertambahnya antrean jemaah.
    “Kami sangat bersyukur dan menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi atas kebijakan yang sangat responsif ini. Ini bukti nyata dari eratnya hubungan bilateral dan kerja sama keagamaan antara Indonesia dan Arab Saudi,” lanjutnya.
    Sebelumnya, Wakil Kepala
    Badan Penyelenggara Haji
    (BP Haji) RI Dahnil Anzar memastikan wacana pengurangan kuota haji hingga 50 persen pada musim
    haji 2026
    , batal.
    Dahnil menuturkan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan keyakinannya terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perbaikan dalam tata kelola haji dengan dibentuknya BP Haji.
    “Wacana tersebut berhenti menjadi wacana dan kami yakinkan itu tidak akan terjadi,” tegas Dahnil di Kantor BP Haji Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025) malam.
    Dahnil mengatakan, wacana pemangkasan kuota jemaah haji Indonesia hanya sebagai peringatan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kepada Kementerian Agama RI yang menjadi penyelenggara haji pada tahun ini.
    “Karena mereka ingin memberikan semacam peringatan. Mereka menilai pelaksanaan haji tahun ini dari Indonesia belum optimal,” tuturnya.
    Oleh sebab itu, wacana tersebut muncul.
    Namun, Dahnil yakin dari hasil diskusi antara BP Haji dengan otoritas Arab Saudi menyatakan bahwa wacana tersebut tidak akan terjadi.
    “Mereka masih punya kepercayaan kepada Indonesia karena Presiden sudah membentuk manajemen baru pengelolaan haji yaitu Badan Penyelenggara Haji,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jemaah Haji Mulai Tiba di Solo, Suhu Tubuh Dicek Ketat Antisipasi MERS-CoV
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 Juni 2025

    Jemaah Haji Mulai Tiba di Solo, Suhu Tubuh Dicek Ketat Antisipasi MERS-CoV Regional 13 Juni 2025

    Jemaah Haji Mulai Tiba di Solo, Suhu Tubuh Dicek Ketat Antisipasi MERS-CoV
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com –
    Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo, Jawa Tengah memberlakukan pengecekan suhu tubuh kepada jemaah haji setibanya di Tanah Air.
    Pengecekan suhu tubuh dilakukan menggunakan thermal scanner. Alat itu terpasang dipintu masuk Gedung Muzdalifah Asrama Haji Donohudan.
    Begitu jemaah haji masuk gedung, suhu tubuh mereka langsung dapat terlihat melalui alat tersebut.
    Kasubbag Humas PPIH Embarkasi Solo, Gentur Rachma Indriadi, mengatakan parameter tahun ini suhu tubuh jemaah haji saat dicek adalah 37,5 derajat celsius.
    “Pada saat lebih (suhu tubuhnya) maka langsung dipandu oleh petugas kesehatan yang ada di Embarkasi untuk diobservasi di Poliklinik,” kata Gentur di Embarkasi Solo, Jumat (13/6/2025).
    Pengetatan suhu tubuh jemaah haji dari sebelumnya 38 derajat celsius menjadi 37,5 derajat celsius ini karena adanya Virus Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (
    MERS
    -CoV) yang kembali merebak di
    Arab Saudi
    .
    “Jadi menurut surat edaran dari Kementerian Kesehatan standar minimal untuk suhu tubuh di 37,5 derajat Celsius. Dan ini diterapkan petugas kesehatan di Embarkasi,” ungkap Gentur.
    Diketahui, jemaah haji dari Embarkasi Solo tiba di Tanah Air mulai hari ini, Jumat. Jemaah haji kloter pertama berasal dari Kabupaten Purbalingga.
    Mereka menumpangi pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan 6401. Tiba di Bandara Adi Soemarmo, jemaah haji berjumlah 358 orang ini sebagian di antaranya melakukan sujud syukur.
    Seorang jemaah haji, Abdul Sobir, mengaku senang bisa kembali lagi ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.
    “Alhamdulillah, senang sanget. Alhamdulillah minta doanya semoga bisa mabrur. Sangat senang bisa kembali ke Tanah Air, Indonesia dengan sehat, bugar dan selamat,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Besuk Rekan di Tahanan Polres Blitar, 2 Warga Malang Malah Ikut Ditahan Polisi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        13 Juni 2025

    Besuk Rekan di Tahanan Polres Blitar, 2 Warga Malang Malah Ikut Ditahan Polisi Surabaya 13 Juni 2025

    Besuk Rekan di Tahanan Polres Blitar, 2 Warga Malang Malah Ikut Ditahan Polisi
    Tim Redaksi
    BLITAR, KOMPAS.com
    – Dua warga Kabupaten
    Malang
    , Jawa Timur, berinisial GS (27) dan NA (40) ditahan polisi setelah membesuk rekan mereka yang mendekam di tahanan Polres
    Blitar
    berinisial AY.
    Dua warga Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang itu pun tidak dapat pulang ke rumah karena justru ikut meringkuk di tahanan polisi.
    Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi mengatakan bahwa pihak Satreskrim Polres Blitar telah menaruh kecurigaan pada GS dan NA saat mereka datang ke Mapolres Blitar guna membesuk AY di tahanan.
    Keduanya diduga terlibat pencurian motor yang dilakukan AY. 
    “Pagi ini mereka membesuk tersangka
    curanmor
    bernama AY di tahanan Polres Blitar. Karena mencurigakan, pihak Satreskrim langsung melakukan interogasi terhadap keduanya,” ujar Putut kepada
    Kompas.com
    melalui telepon, Jumat (13/6/2025) sore.
    AY merupakan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap Satreskrim Polres Blitar dengan lokasi pencurian di wilayah Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu.
    “Salah satu dari keduanya yang bernama GS sudah mengakui melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten dan Kota Malang,” kata Putut.
    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo mengungkapkan bahwa kecurigaan terhadap GS dan NA didasarkan pada hasil penyelidikan pihak kepolisian.
    “Kecurigaan itu didasarkan pada hasil penyelidikan yang kemudian diperkuat dengan konfirmasi dari Polresta Malang dan Polres Malang,” ujar Momon.
    Setelah berkoordinasi dengan Polresta Malang dan Polres Malang, GS dan NA pun diserahkan ke Mapolresta Malang untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
    “Siang ini tadi GS dan NA kami kirim dan serahkan ke Polresta Malang. Nanti Satreskrim Polres Malang pun akan ikut memproses keduanya atas sejumlah kasus curanmor di sana,” tuturnya.
    Momon mengatakan bahwa pihaknya senantiasa berkomitmen untuk menangani tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi lintas daerah dengan memberikan dukungan pada penyelidikan yang dilakukan kepolisian resor lain. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        JK Sebut Keputusan Mendagri soal 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Cacat Formil
                        Nasional

    1 JK Sebut Keputusan Mendagri soal 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Cacat Formil Nasional

    JK Sebut Keputusan Mendagri soal 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Cacat Formil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Presiden ke-10 dan ke-12
    Jusuf Kalla
    (JK) menilai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmen) yang menetapkan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) cacat formil.
    Sebab, kata JK, keempat pulau itu secara historis masuk wilayah Aceh jika merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 1956 yang mengatur pemisahan Aceh dari Sumut.
    “Jadi, kemarin juga saya berdiskusi dengan Pak Menteri Mendagri, Pak Tito Karnavian mengenai hal ini. Wah, tentu karena ini didirikan dengan Undang-Undang, tidak mungkin (dipindahkan),” ujar JK saat diwawancarai di kediamannya, Jumat (13/6/2025).
    “Itu tentu tidak bisa dibatalkan atau dipindahkan dengan Kepmen, karena Undang-Undang lebih tinggi daripada Kepmen,” kata dia melanjutkan.
    JK mengingatkan bahwa pemindahan empat pulau tersebut dari wilayah Aceh ke Sumut tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan pada analisis jarak dan efektivitas.
    Sebab, Kepmen yang diteken Tito itu jelas bertentangan dengan UU Nomor 24 Tahun 1956 yang telah mengatur batas wilayah Aceh dengan daerah di sekitarnya.
    “Kepmen tidak bisa mengubah Undang-Undang, ya kan. Walaupun undang-undangnya tidak menyebut pulau itu. Tapi secara historis,” kata JK.
    “Iya. Sekali lagi, Anda benar (cacat formil), bahwa ini Aceh itu termasuk kabupaten-kabupatennya dibentuk dengan UU Nomor 24 Tahun 1956,” ujar dia.
    Dengan demikian, JK mengingatkan bahwa pemerintah harus juga merevisi UU Nomor 24 Tahun 1956 jika ingin memindah wilayah administrasi keempat pulau tersebut ke Sumut.
    “Kalau mau mengubah itu dengan Undang-Undang juga. Bukan hanya karena analisis perbatasan. Selama ini orang di sana pulau itu bayar pajaknya ke Singkil. Nanti ada teman yang akan membawakan bukti pajak dia ke Singkil,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, empat pulau yang berada di dekat pesisir pantai Kabupaten Tapanuli Tengah, yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan, menjadi sorotan karena diperebutkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
    Hal itu dipicu oleh Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menegaskan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.
    Pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
    Keputusan tersebut direspons beragam oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.
    Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        JK Sebut Keputusan Mendagri soal 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Cacat Formil
                        Nasional

    9 JK Sebut 4 Pulau Masuk Sumut Milik Aceh, Singgung Perjanjian Helsinki dan UU Era Soekarno Nasional

    JK Sebut 4 Pulau Masuk Sumut Milik Aceh, Singgung Perjanjian Helsinki dan UU Era Soekarno
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12
    Jusuf Kalla
    (JK) buka suara polemik perebutan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil antara Provinsi
    Sumatera Utara
    (Sumut) dan
    Aceh
    .
    Menurutnya, keempat pulau itu secara historis masuk dalam
    wilayah administrasi
    Aceh berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 1956, yang mengatur pemisahan Aceh dari wilayah Sumut.
    “Di UU tahun 1956, ada UU tentang Aceh dan Sumatera Utara oleh Presiden Soekarno yang intinya adalah, dulu Aceh itu bagian dari Sumatera Utara, banyak residen. Kemudian Presiden, karena kemudian ada pemberontakan di sana, DI/TII, maka Aceh berdiri sendiri sebagai provinsi dengan otonomi khusus,” ujar JK saat diwawancarai di kediamannya, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).
    Beleid tersebut, kata JK, juga menjadi acuan dan rujukan saat pemerintahan Indonesia menandatangani
    perjanjian Helsinki
    dengan kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2005.
    Ketika itu, JK selaku Wakil Presiden RI mendorong adanya dialog untuk menyelesaikan konflik dengan GAM dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
    “Karena banyak yang bertanya, membicarakan tentang pembicaraan atau MoU di Helsinki. Karena itu saya bawa MoU-nya. Mengenai perbatasan itu, ada di poin 1.1.4, yang berbunyi ‘Perbatasan Aceh, merujuk pada perbatasan 1 Juli tahun 1956. Jadi, pembicaraan atau kesepakatan Helsinki itu merujuk ke situ,” ungkap JK.
    “Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, itu yang meresmikan Provinsi Aceh dengan kabupaten-kabupaten yang ada, berapa itu kabupatennya, itu. Jadi formal,” kata JK.
    JK pun lantas menyinggung keputusan pemerintah menetapkan keempat pulau tersebut sebagai wilayah Sumut karena persoalan jarak yang lebih dekat.
    Menurutnya, hal tersebut tidak bisa serta-merta menjadi rujukan karena ada aspek sejarah yang juga harus dipertimbangkan.
    “Dalam sejarahnya, Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil. Itu secara historis, sudah dibahas di Kompas oleh tulisannya siapa lupa, bahwa itu secara historis memang masuk Aceh, Aceh Singkil,” ungkap JK.
    “Bahwa letaknya dekat Sumatera Utara itu biasa. Contohnya di Sulawesi Selatan, ada pulau yang dekat NTT, tapi tetap Sulawesi Selatan, walaupun dekat juga NTT. Itu biasa,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, empat pulau yang berada di dekat pesisir pantai Kabupaten Tapanuli Tengah, yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan, menjadi sorotan karena diperebutkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
    Hal itu dipicu oleh Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menegaskan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.
    Pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data
    Wilayah Administrasi
    Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
    Keputusan tersebut direspons beragam oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.
    Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.