Banjir Sungai Avour Tenggelamkan 609 Hektar Lahan, Petani Tuban Minta Pintu Bendungan Dibuka
Tim Redaksi
TUBAN, KOMPAS.com –
Ratusan petani di Kecamatan Plumpang dan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjerit akibat lahan pertanian mereka tak bisa ditanami.
Hal ini terjadi karena banjir rutin dari luapan sungai Avour, yang tak mampu menampung debit air saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
Total ada sekitar 609 hektar lahan pertanian yang gagal tanam.
Padahal, lahan itu seharusnya menjadi bagian dari kontribusi petani terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional Presiden Prabowo Subianto.
Penyebab utama banjir disebut karena kondisi sungai Avour yang mengalami pendangkalan dan aliran airnya tersumbat, akibat proyek pembangunan
Waduk Jabung Ring Dyke
yang berada di hilir sungai hingga kini mangkrak.
Puncak keresahan terjadi pada Sabtu (14/6/2025), ketika para petani dari Desa Klotok, Bandungrejo, Plandirejo, Sembungrejo, Kedungrejo, Kedungsoko, Kebomlati, Jatimulyo, Cangkring, dan Plumpang mengadu ke DPRD Kabupaten Tuban.
“Ini banjir yang paling parah dibanding beberapa tahun sebelumnya,” kata seorang petani, Nur Aksan, Sabtu (14/6/2025).
Nur mengatakan, petani kini gelisah karena tak bisa lagi menanami lahannya. Setiap kali hujan deras, air dari Sungai Bengawan Solo meluap dan memperparah banjir.
Para petani mendesak pemerintah segera melakukan
normalisasi Sungai Avour
untuk mencegah kerugian lebih besar.
Mereka juga meminta agar pintu bendungan DAM Inlet Swiss 2 segera dibuka atau dijebol sebagai langkah darurat mengatasi banjir.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tuban, Tulus Setyo Utomo, menyatakan dukungan terhadap perjuangan para petani.
“Kalau Waduk Jabung Ring Dyke dapat difungsikan sebagaimana mestinya, banjir Kali Avour di Kecamatan Plumpang juga teratasi dan tidak terjadi lagi,” kata Tulus, Minggu (15/6/2025).
Menurut Tulus, solusi jangka panjang untuk mengatasi banjir dan gagal tanam adalah penyelesaian proyek Waduk Jabung Ring Dyke, yang berada di perbatasan Tuban dan Lamongan.
Ia juga mendesak BBWS Bengawan Solo bertindak cepat dan tegas.
Tulus menyoroti pentingnya menyelesaikan persoalan tanggul tambak dan larangan aktivitas penanaman di area proyek waduk seluas 1.400 hektar.
Sementara itu, perwakilan teknis Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Feri, mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi terkait permintaan petani untuk membuka pintu DAM Inlet Swiss 2.
“Untuk membuka pintu DAM, kami masih menunggu izin dari pimpinan,” kata Feri.
Terkait percepatan pembangunan Waduk Jabung Ring Dyke, Feri mengakui bahwa proses santunan lahan masih menjadi kendala.
“Dari total 550 bidang, masih ada 57 bidang yang belum terselesaikan santunannya, karena rencana anggarannya masuk tahun 2026 bersamaan dengan kelanjutan pembangunan fisik waduk,” jelasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2024/11/08/672cfd8a5722c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Banjir Sungai Avour Tenggelamkan 609 Hektar Lahan, Petani Tuban Minta Pintu Bendungan Dibuka Regional 15 Juni 2025
-
/data/photo/2024/12/02/674d7b878df3a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cemburu Jadi Motif Pria 24 Kali Tusuk Istri hingga Tewas di Medan Regional 15 Juni 2025
Cemburu Jadi Motif Pria 24 Kali Tusuk Istri hingga Tewas di Medan
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com –
Polsek Medan Area mengungkapkan ada dugaan masalah asmara di balik kasus Alang (58) yang membunuh Yap Siu Lin (55) di Jalan Wahidin Lama, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
“Motif sementara cemburu,” kata Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra saat dihubungi melalui saluran telepon pada Minggu (15/6/2025).
Dwi mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, korban bekerja di sebuah yayasan lembaga sosial dan kesehariannya sering membagikan bantuan sosial.
“Belakangan, si suami ini selalu ikut dalam aktivitas korban karena cemburu,” ujar Dwi.
Ia menjelaskan, sebelum menikam sang istri, pelaku sempat cekcok.
Tak lama, adik korban yang tinggal di lantai dua melihat korban tergeletak sudah bersimbah darah di lantai kamar.
“Alat yang dipakai untuk menusuk adalah pisau dan gunting. Sejauh ini, kami masih menunggu hasil otopsi untuk penyebab kematian,” sebut Dwi.
“Tapi kalau dari luka di tubuh korban, ada bekas sekitar 24 tusukan. Kondisi pelaku masih di rumah sakit, kritis karena sempat dihajar massa,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, insiden itu terjadi pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Awalnya keduanya cekcok. Terus adik korban yang istirahat di lantai dua mendengar suara jeritan korban,” kata Dwi kepada
Kompas.com
melalui saluran telepon pada Kamis (12/6/2025).
Adik korban lekas turun ke lantai satu dan melihat pelaku menikam korban menggunakan sebilah pisau.
Korban pun terkapar di lantai dalam kamar.
“Adik korban ini sempat berteriak minta tolong sembari keluar rumah. Sempat dikuncinya pintu rumah biar pelaku tak kabur,” ujar Dwi.
Tak lama, kawan korban yang berinisial L serta yang lainnya datang ke lokasi untuk menyelamatkan korban.
L mencoba masuk dengan memanjat dari lantai dua.
“Saat mau melerai, L itu justru ditusuk pelaku. Setelah itu, korban diamuk massa dan dibawa ke Polsek,” ucap Dwi.
Dwi menyampaikan, korban meninggal dunia di RSUD Pirngadi.
Jenazah korban pun dipindahkan ke RS Bhayangkara untuk diotopsi.
“Si pelaku juga masih dirawat di RS Bhayangkara karena terluka saat dihajar massa. Saat ini kami masih mendalami motifnya,” tutup Dwi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/15/684e30629cb51.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Niat Jogging di CFD Jakarta, Warga Malah Tergoda Pempek dan Siomay Megapolitan 15 Juni 2025
Niat Jogging di CFD Jakarta, Warga Malah Tergoda Pempek dan Siomay
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –Car Free Day
(CFD) di kawasan
Gelora Bung Karno
, Senayan, Jakarta Pusat kembali dipadati warga yang ingin berolahraga pagi.
Namun, tak sedikit warga yang justru batal berlari karena tergoda stand jajanan yang berjejer di area CFD.
Salah satunya dialami oleh Aulia (28), warga Cempaka Putih. Ia datang dengan niat untuk
jogging
pagi, tapi akhirnya lebih banyak duduk dan mencicipi makanan pedagang kaki lima.
“Tadinya niat lari beneran. Tapi baru jalan dikit, lihat ada yang jual pempek, terus taichan, ya udah deh nyoba dulu,” ujar Aulia saat ditemui
Kompas.com,
Minggu (15/6/2025).
Ia mengaku sudah sering datang ke CFD Jakarta, tapi belum pernah menyelesaikan rencana olahraganya.
“Selalu kalah sama makanan. Kayaknya emang tempat ini cocoknya buat kulineran sekalian,” tambahnya sambil tertawa.
Cerita serupa juga disampaikan Indah (31), warga asal Tebet. Ia datang bersama teman-temannya dengan pakaian olahraga lengkap, namun akhirnya hanya berjalan santai sambil ngemil.
“Awalnya jogging, tapi belum lima menit jalan udah lihat siomay sama bakwan goreng. Ya udah, bubar. Kita makan aja dulu,” katanya sambil memegang kantong plastik berisi makanan.
Menurut Indah, suasana CFD yang ramai dan banyaknya pedagang jajanan membuat niat olahraga sering kali berubah jadi ajang wisata kuliner.
“Apalagi hari Minggu, pengen santai. Sekalian cari sarapan juga kan,” ujarnya.
Indah menambahkan, bagi sebagian warga datang ke CFD bukan hanya untuk olahraga, tetapi juga menjadi momen rekreasi singkat bersama teman dan keluarga di akhir pekan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/12/684aa7a87de60.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Anggota DPR: Kami Meyakini Kebijaksanaan Presiden
Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Anggota DPR: Kami Meyakini Kebijaksanaan Presiden
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi II DPR RI berharap Presiden
Prabowo Subianto
mengedepankan kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa dalam menyelesaikan sengketa empat pulau antara Provinsi
Sumatera Utara
(Sumut) dan
Aceh
.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat merespons kabar Prabowo untuk turun tangan menyelesaikan masalah perebutan pulau tersebut.
“Kami meyakini kebijaksanaan dan pengalaman panjang Pak Prabowo untuk menjaga kesatuan NKRI akan beliau kedepankan, dalam konteks optik penyelesaian masalah sengketa 4 Pulau antara Aceh dan Sumatera Utara ini,” ujar Rifqinizamy kepada Kompas.com, Minggu (15/6/2025).
Rifqinizamy mengingatkan bahwa penyelesaian polemik 4 pulau antara Aceh dan Sumut tidak boleh hanya mempertimbangkan sisi administratif dan yuridis.
“Tetapi juga terkait dengan bagaimana kita menjaga kebersamaan kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Rifqinizamy.
“Kami meyakini Presiden akan segera mengambil langkah yang tegas dan memberikan kepastian di mana 4 pulau tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
Keputusan ini direspons beragam oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.
Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/15/684e145342369.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pembunuh Nelayan Muara Angke Cemburu karena Korban Pacari Mantan Kekasihnya Megapolitan 15 Juni 2025
Pembunuh Nelayan Muara Angke Cemburu karena Korban Pacari Mantan Kekasihnya
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi mengungkap motif pelaku MY (32) membunuh rekannya nelayan ABT (39) di Dermaga Muara Angke, Jakarta Utara karena dendam dan cemburu.
“Dari hasil interogasi awal diketahui motif pelaku membunuh korban karena dendam dan cemburu,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana dikutip Antara, Minggu (15/6/2025).
Pembunuhan
dilatarbelakangi dendam karena adanya perselisihan di dalam pekerjaan. Selain itu, pelaku juga cemburu karena mantan kekasihnya saat ini menjalin hubungan dengan korban.
Polisi menangkap MY di Perumahan Pluit Permai Blok 10, Jakarta Utara pada Jumat (13/6/2025).
Pelaku ini sempat melawan petugas saat melakukan pencarian barang bukti badik yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.
“Kami melakukan tindakan terukur sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) 1/2009 dengan menembak kaki pelaku,” kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP yakni tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain dan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
Sebelumnya nelayan berinisial ABT (39) tewas ditusuk di sebuah warung yang berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat.
Peristiwa penusukan itu pertama kali dilaporkan oleh warga setempat ke Pos Polisi Subsektor Muara Angke.
“Terjadi peristiwa penganiayaan atau penusukan di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Pendaratan, Udang Muara Angke, Jakarta Utara,” ucap AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
Krishna mengatakan, sebelum terjadi penusukan, sekitar pukul 05.00 WIB warga mendengar adanya keributan di warung milik Suminta.
Lalu, warga mendatangi warung itu untuk mengecek keributan yang terjadi.
“Saksi mendatangi tempat kejadian tersebut, melihat korban sudah tergeletak kemudian saksi membawa korban ke Pospol Subsektor Muara Angke,” tutur Krishna.
Setibanya di Pospol, ABT langsung dibawa ke Rumah Sakit Atma Jaya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2023/04/06/642ef99c5e8a0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker Megapolitan 15 Juni 2025
Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Pemandangan
Jakarta
terpantau hari ini dengan
kualitas udara
yang menunjukkan adanya perubahan.
Berdasarkan data kualitas udara dari IQAir, pada tanggal 15 Juni 2025, indeks kualitas udara Jakarta mencapai
AQI 93
, yang termasuk dalam
kategori sedang
.
Kategori sedang
, dengan rentang PM2.5 antara 51-100, menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta tidak terlalu berdampak pada kesehatan manusia maupun hewan.
Meski demikian, perlu diwaspadai bahwa Jakarta masih berpotensi menjadi salah satu kota dengan polusi udara tertinggi di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, berikut adalah data mengenai kualitas udara di Jakarta:
Untuk menjelaskan lebih lanjut tentang indeks kualitas udara (AQI), berikut adalah kategori dan dampak dari kualitas udara:
Dengan kondisi kualitas udara yang berada dalam kategori sedang, disarankan bagi warga untuk tetap waspada.
Kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan orang dengan kondisi kesehatan tertentu dianjurkan untuk mengenakan masker saat berada di luar ruangan dan mengurangi aktivitas fisik yang berat di luar.
Menutup jendela dan menggunakan penyaring udara di dalam rumah juga sangat dianjurkan untuk meminimalkan paparan terhadap polusi udara.
Sumber: https://www.iqair.com/id
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/12/684a35e10e254.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polemik 4 Pulau: Aceh Menentang, Sumut Bertahan, Prabowo Turun Tangan
Polemik 4 Pulau: Aceh Menentang, Sumut Bertahan, Prabowo Turun Tangan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polemik empat pulau yang secara historis milik Provinsi Daerah Istimewa Aceh, yakni Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan, yang dialihkan ke Sumatera Utara terus bergulir.
Bukan berkesudahan, polemik tersebut kini sudah sampai ke telinga Presiden
Prabowo Subianto
.
Kementerian Dalam Negeri yang seharusnya menjadi bagian penengah dalam polemik ini tak bisa meredam amarah Gubernur Aceh,
Muzakkir Manaf
atau Mualem.
“Macam mana kita duduk bersama, itu kan hak kami, kepunyaan kami, milik kami,” kata Mualem saat ditanya terkait tawaran pengelolaan empat pulau secara bersama oleh dua provinsi, Aceh dan Sumut, Jumat (13/6/2025).
Dia menolak keputusan Menteri Dalam Negeri RI Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Dalam keputusan itu, Kemendagri menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, tak langsung mengalah meski rekam jejak sejarah empat pulau adalah kepunyaan Aceh.
Menantu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo ini mempertahankan keputusan Kemendagri yang mengalihkan empat pulau itu ke pelukan Sumatera Utara.
Dia berdalih, pengalihan empat pulau adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan dari provinsi, baik Aceh maupun Sumut.
“Saya sampaikan kemarin, secara wilayah, enggak ada wewenang Provinsi Sumut dan juga setahu saya Aceh mengambil pulau, menyerahkan daerah, itu nggak bisa. Semua itu ada aturannya, kami pemerintah daerah ada batasan wewenang,” ujar Bobby, Selasa (10/6/2025).
Langkah pertahanan Sumut juga ditegaskan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Erni Ariyanti.
Erni meminta semua pihak mematuhi keputusan Kemendagri terkait penetapan empat pulau yang kini menjadi bagian dari Sumatera Utara.
Dia meminta agar Aceh melayangkan keberatannya bukan dengan cara keras, tetapi lewat jalur Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Pak Mendagri sudah buka suara jika memang ada gugatan, ke PTUN mempersilahkan Provinsi Aceh,” ucap Erni.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI,
Jusuf Kalla
, turut memberikan masukan terkait sengketa empat pulau tersebut.
Sosok sentral perdamaian Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah Indonesia dalam perjanjian Helsinki ini kembali mengingatkan ada janji yang harus dijalani pemerintah.
Janji tersebut adalah memelihara perjanjian Helsinki tetap terpelihara dan tidak mengubah undang-undang yang telah berlaku terkait batas wilayah Aceh dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri.
JK mengatakan, secara historis maupun administratif, empat pulau yang sedang diributkan adalah milik Aceh.
“Di UU tahun 1956, ada UU tentang Aceh dan Sumatera Utara oleh Presiden Soekarno yang intinya adalah, dulu Aceh itu bagian dari Sumatera Utara, banyak residen. Kemudian Presiden, karena kemudian ada pemberontakan di sana, DI/TII, maka Aceh berdiri sendiri sebagai provinsi dengan otonomi khusus,” kata JK.
Beleid yang mengatur batas wilayah tersebut adalah undang-undang yang menjadi rujukan pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian Helsinki dengan kelompok GAM pada 2005.
“Karena banyak yang bertanya, membicarakan tentang pembicaraan atau MoU di Helsinki. Karena itu saya bawa MoU-nya. Mengenai perbatasan itu, ada di poin 1.1.4, yang berbunyi ‘Perbatasan Aceh, merujuk pada perbatasan 1 Juli tahun 1956. Jadi, pembicaraan atau kesepakatan Helsinki itu merujuk ke situ,” ungkap JK.
“Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, itu yang meresmikan Provinsi Aceh dengan kabupaten-kabupaten yang ada, berapa itu kabupatennya, itu. Jadi formal,” kata JK.
Sebab itulah, dia menyebut keputusan seorang menteri tidak bisa mengubah legalitas undang-undang dan otomatis cacat formal.
JK juga mengingatkan, batas wilayah yang telah disepakati sejak puluhan tahun silam bukan lagi soal sengketa administrasi.
Bagi Aceh, kata JK, perebutan wilayah bukan lagi tentang administrasi, tapi kehormatan yang harus dibela.
“Ya, itu pulaunya tidak terlalu besar. Jadi, bagi Aceh itu harga diri. Kenapa diambil? Dan itu juga masalah kepercayaan ke pusat. Jadi, saya kira dan yakin ini agar diselesaikan sebaik-baiknya demi kemaslahatan bersama,” ucap JK.
Tak ingin polemik ini melebar, Presiden Prabowo Subianto turun tangan.
Prabowo mengambil alih dinamika yang tak bisa ditangani Kemendagri ini secara langsung.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad pada Sabtu (14/6/2025).
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco.
Prabowo secara tegas meminta agar polemik empat pulau tersebut bisa rampung dalam pekan depan.
“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” imbuh Ketua Harian Partai Gerindra ini.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/06/01/683bc24f7ee81.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2021/08/31/612e3e6629160.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)