Habiburokhman Jawab Alasan RUU KUHAP Dibahas Cepat: Ini Emergency
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua
Komisi III
DPR
Habiburokhman
menjelaskan alasan pihaknya melakukan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (
RUU KUHAP
) secara cepat.
Jelasnya, percepatan
pembahasan RUU KUHAP
tersebut dilakukan karena kondisi sistem peradilan pidana saat ini sudah darurat.
“Kenapa cepat, Pak? Karena ini kan sudah emergency. Semakin lama kita berdebat tanpa menghasilkan sesuatu yang secara signifikan menguatkan peran people, semakin banyak orang-orang yang menderita karena masih diberlakukannya KUHAP yang existing saat ini,” kata Habiburokhman saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, Rabu (18/6/2025).
Ia juga menjawab kritikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang mengkritik pembahasan RUU KUHAP yang terburu-buru oleh Komisi III.
Tegasnya sekali lagi, kedaruratan sistem peradilan pidana saat ini harus dipahami semua pihak, sehingga pembahasan RUU KUHP harus segera selesai.
“Itu ada YLBHI ngomong, kenapa harus cepat-cepat? Harus buru-buru? Ya lihat, ini sudah situasi emergency. Harusnya teman-teman paham,” ujar Habiburokhman.
Di samping itu, Habiburokhman menjelaskan bahwa DPR telah menerima DPR resmi telah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP dari pemerintah.
Setelah DIM diterima, artinya DPR dan pemerintah akan segera membahas RUU KUHAP yang ditargetkan sah sebelum 2026.
“Insya Allah, kalau sudah ada kan berarti tinggal menunggu selesai masa reses. Insya Allah, di masa sidang yang akan datang, kita sudah bisa kick off membahas KUHAP ini,” ujar Habiburokhman.
DPR sendiri saat ini tengah menjalani masa reses sejak 28 Mei hingga 23 Juni 2025.
Adapun pembahasan RUU KUHAP di tingkat panitia kerja (Panja) akan dimulai usai pembukaan masa sidang mendatang.
“Rapat panjanya itu bisa di awal masa sidang yang akan datang. Alhamdulillah,” kata Habiburokhman.
“Insya Allah, kalau kita bahas di awal masa sidang, paling lama sesuai undang-undang, dua kali masa sidang kita sudah punya KUHAP yang baru,” ujar politikus Partai Gerindra itu.
Sementara itu, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, keadilan restoratif atau restorative justice menjadi satu dari dua poin utama yang masuk dalam
DIM RUU KUHAP
dari pemerintah.
“Penyusunan DIM RUU KUHAP ini lebih mengutamakan kepada dua hal. Satu, menyangkut soal restorative justice, yang kedua adalah pemberian perlindungan maksimal kepada hak asasi manusia,” ujar Supratman di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, pada Selasa (17/6/2025).
Selain restorative justice, pemerintah juga memberikan komitmennya terhadap perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam
revisi KUHAP
.
Salah satu poin penting terkait HAM adalah penasihat hukum dapat memberikan proses pendampingan terhadap pihak yang diduga bersalah sejak tingkat penyelidikan.
“Jadi nanti yang kita sepakati bersama di pemerintah, bahwa proses pendampingan yang orang dinyatakan itu, itu bisa dimulai di tingkat penyelidikan. Itu sudah bisa didampingi oleh penasehat hukum,” ujar Supratman.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/05/27/68353a5694646.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Habiburokhman Jawab Alasan RUU KUHAP Dibahas Cepat: Ini Emergency
-
/data/photo/2025/06/12/684a52393785e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Eks Hakim MK Maruarar Siahaan Jadi Ahli di Sidang Hasto Kristiyanto
Eks Hakim MK Maruarar Siahaan Jadi Ahli di Sidang Hasto Kristiyanto
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Tim hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Hasto Kristiyanto
menghadirkan eks hakim Mahkamah Konstitusi (MK)
Maruarar Siahaan
dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2035).
Maruarar Siahaan dihadirkan sebagai ahli untuk memberikan keterangan dalam perkara
dugaan suap
pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang menjerat Hasto.
“Kita pagi ini menghadirkan satu ahli yaitu Dr. Maruarar Siahaan, Hakim Indonesia dan Hakim MK,” kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy kepada Kompas.com, Kamis.
Ronny menyampaikan, Maruarar bakal menjelaskan tafsir Undang-Undang dan putusan perkara nomor 18 dan nomor 28 yang sudah inkracht 5 tahun lalu.
Perkara nomor 18 yang dimaksud Ronny adalah perkara yang menjerat eks kader PDI-P, Saeful Bahri.
Sementara, perkara 28 adalah perkara eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan eks Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
“Di mana tidak ada bukti Hasto Kristiyanto terlibat kasus suap Wahyu Setiawan tetapi terjadi daur ulang,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional itu.
“Sehingga ada penyusupan atau penyelundupan hukum yang membuat Hasto Kristiyanto menjadi terdakwa tanpa bukti yang kuat melainkan asumsi belaka,” kata Ronny.
Dalam hal ini, Hasto didakwa memberikan uang sejumlah 57.350 dollar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan pada rentang waktu 2019-2020.
Tindakan ini disebut dilakukan bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, kader PDI-P, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Uang ini diduga diberikan dengan tujuan supaya Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui PAW Calon Legislatif Terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Anggota DPR periode 2019-2024, Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.
Selain itu, Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun untuk merendam telepon genggam ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap Wahyu Setiawan.
Perintah kepada Harun dilakukan Hasto melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan.
Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.
Atas tindakannya, Hasto didakwa melanggar Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/18/6851f5071ad10.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
“Sang Pengadil” Film yang Didanai Makelar Kasus Zarof Ricar dengan Uang Suap
“Sang Pengadil” Film yang Didanai Makelar Kasus Zarof Ricar dengan Uang Suap
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan pejabat Mahkamah Agung (
MA
),
Zarof Ricar
disebut ikut mendanai film ”
Sang Pengadil
” dengan menggunakan uang suap dari pengacara pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur,
Lisa Rachmat
.
Uang suap sebesar Rp 5 miliar disebut dipakai untuk mendanai film yang tayang di bioskop Indonesia pada 24 Oktober 2024.
Informasi ini diungkapkan anggota majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Purwanto S. Abdullah, saat membacakan pertimbangan putusan perkara percobaan suap dan gratifikasi Rp 1 triliun yang melibatkan Zarof Ricar.
“Digunakan oleh terdakwa Zarof untuk biaya pembuatan film dengan judul Sang Pengadil dan hal tersebut diketahui oleh Lisa Rachmat,” kata Hakim Purwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2025).
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sendiri menghukum Zarof Ricar dengan 16 tahun penjara.
Ketua Majelis Hakim Rosiah Juhriah Rangkuti menyebut, Zarof terbukti bersalah melakukan pemufakatan jahat percobaan suap hakim agung dan menerima gratifikasi dengan nilai Rp 1 triliun lebih.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 tahun,” kata Rosihan, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Selain pidana, Zarof juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar. Jika tidak dibayar, maka hukumannya akan ditambah 6 bulan kurungan.
Majelis hakim menilai, Zarof terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (1) juncto Pasal 15 dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ia dinilai terbukti bermufakat dengan pengacara pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk menyuap Hakim Agung Soesilo.
Zarof Ricar juga disebut menerima gratifikasi senilai Rp 1 triliun lebih, yang terdiri dari uang Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas telah disita penyidik.
Sang Pengadil sendiri merupakan yang disutradarai oleh Girry Pratama dan Jose Poernomo. Film itu tayang di bioskop pada 24 Oktober 2024.
Film ini dibintangi Prisia Nasution, Arifin Putra, Cok Simbara, Roy Marten, dan Celia Thomas yang mengangkat tema seputar dunia peradilan dengan beragam masalah yang melingkupi penegakan hukum.
Sang Pengadil mengikuti kisah seseorang yang bernama Jojo, yang merupakan hakim muda. Suatu ketika Jojo berniat untuk mengakhiri hidupnya lantaran masih dibayang-bayangi kematian ayahnya yang menjadi misteri.
Ayah Jojo diketahui merupakan hakim senior. Bersamaan itu pula, Jojo merasa terbebani saat menjalankan tugas menjadi hakim muda yakni pengadil.
Suatu hari, Jojo pulang ke kampung halamannya dan menemukan kejadian yang tidak baik. Hingga akhirnya, Jojo harus menghadapi kasus kriminal yang rumit dengan melibatkan tokoh-tokoh penting.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/05/30/68395908c53ec.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Kecewanya Siswa dan Guru SMAN 70 Jakarta karena Tak Lolos PPKB UI 2025 Megapolitan
Kecewanya Siswa dan Guru SMAN 70 Jakarta karena Tak Lolos PPKB UI 2025
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– SMA Negeri 70 Jakarta adalah salah satu sekolah yang rutin mengirimkan siswanya untuk melanjutkan pendidikan di
Universitas Indonesia
.
Salah satu jalur yang sering ditempuh siswanya adalah jalur Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB).
Namun, tahun ini tidak ada siswa SMAN 70 Jakarta yang diterima melalui jalur PPKB Universitas Indonesia.
Staf Bidang Akademik SMAN 70 Jakarta, Nur Puji Lestari mewakili segenap guru merasa sedih mengetahui hal itu.
“Tahun ini sama sekali tidak ada yang diterima. Hal tersebut tentu membuat kami sedih, itu berita yang ya mengecewakan hati anak-anak,” ujar Puji kepada Kompas.com, Rabu (18/6/2025).
Puji mengaku tidak mengetahui apa penyebab terjadinya hal tersebut.
Tidak ada informasi terkait perubahan metode seleksi yang disampaikan Universitas Indonesia sebelum formulir pendaftaran diberikan.
Secara kualitas, sekolah selalu memberikan pendampingan yang maksimal untuk siswanya bisa lolos dari persaingan masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
“Kami ada program pendampingan secara intensif yang menurut kami optimal, itu tidak hanya di PPKB,” kata dia.
Mulai dari pendampingan pemilihan jurusan untuk proses SNBT, bimbingan belajar ekstra untuk persiapan UTBK, hingga pendampingan persiapan dan seleksi untuk PPKB
UI
.
Bahkan, khusus seleksi yang mewajibkan esai atau motivasi diri seperti
PPKB UI
, sekolah juga menyediakan layanan konsultasi dan hal teknis seperti penulisan.
“Termasuk saat anak-anak membutuhkan pendampingan dari konsultasi dengan guru BK, maupun konsultasi tentang esainya terhadap mungkin kan kalau itu dari tata bahasa,” ucap dia.
Pada 2024, Puji mengatakan ada lebih dari 40 siswa yang diterima lewat jalur PPKB UI.
Melihat perbandingan yang terlalu jauh itu, Cia (17), siswa SMAN 70 Jakarta yang ditolak
PPKB UI 2025
, mengaku kecewa dan kaget.
Ia tidak menyangka, dari 65 orang yang didaftarkan, tidak ada satupun yang diterima.
Terlebih, melihat rekam jejak alumni dari tahun-tahun sebelumnya, hal ini tidak pernah terbayangkan sebelumnya.
“Jujur enggak nyangka banget, karena kalau ngelihat tahun sebelumnya, dari alumni cukup banyak dan
track record
mereka bagus dan aktif juga,” kata Cia.
Cia membenarkan bahwa sekolah sudah berupaya maksimal dalam membimbing siswanya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Termasuk pendampingan penulisan esai sesuai berdasarkan jurusan yang dituju yang disesuaikan dengan guru mata pelajaran.
Seperti Cia, yang menargetkan jurusan Psikologi. Ia didampingi guru Sosiologi dalam penulisan esainya.
Dengan begitu, siswa tidak butuh menyewa jasa mentor PPKB UI yang biasa mendampingi penulisan esai.
Cia bercerita bahwa gurunya sampai merasa bersalah karena menganggap dirinya sebagai penyebab kegagalan ini.
“Dari guru yang membimbing essay kami, beliau merasa bersalah karena belum bisa bantu maksimal tapi kami semua tau kok ini bukan salah beliau,” ujar Cia.
Jalur seleksi PPKB UI 2025 terkenal mengandalkan rekam jejak alumni sekolah. Jalur ini juga hanya bisa diikuti oleh sekolah yang sudah mendapatkan undangan dari UI.
Tak heran, ada beberapa sekolah yang selalu menempatkan siswanya melalui jalur ini.
Tahun ini, UI memprioritaskan penerimaan untuk siswa dari daerah 3T untuk mewujudkan “Pemerataan” yang tersisipkan dalam namanya.
Siswa dari luar Jabodetabek mendapatkan kesempatan lebih besar dari sebelumnya, khususnya wilayah 3T.
Namun, pergeseran prioritas ini disebut tidak diberitahukan kepada publik, yang membuat guru dan sekolah kaget dan kecewa.
Dalmi (21), seorang alumni Periklanan Kreatif UI, cukup menyayangkan kurangnya transparansi UI dalam seleksi PPKB kali ini.
“Menurut saya kekecewaan anak SMA Jabodetabek itu valid, karena belum ada informasi sebelumnya dan tentu heran karena dari sebelumnya puluhan bahkan, (tapi) tahun ini tidak ada,” jelas Dalmi dihubungi di kesempatan berbeda.
Sementara itu, Dafina (17) adalah salah satu siswa dari luar Jabodetabek yang diterima dalam jalur seleksi PPKB UI 2025 ini.
Siswi asal SMA YPVDP Bontang itu mengaku paham atas kekecewaan siswa Jabodetabek atas perubahan prioritas ini.
Namun, Dafina memandang bahwa kebijakan baru ini juga lebih adil dan sesuai dengan namanya, menerapkan pemerataan.
“Pemerataan tahun ini ini juga fair banget biar kesempatan nggak cuma muter di sekolah-sekolah ‘langganan’ doang. Jadi semua orang jadi punya peluang yg lebih merata,” kata Dafina.
Bersama satu orang temannya, Dafina menjadi yang pertama dari sekolahnya di Bontang, Kalimantan Timur yang menembus ketatnya PPKB UI 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/19/6853489c4319e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Presiden Prabowo Disambut Meriah Diaspora Indonesia di St. Petersburg Rusia Nasional
Presiden Prabowo Disambut Meriah Diaspora Indonesia di St. Petersburg Rusia
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kedatangan Presiden
Prabowo Subianto
disambut meriah oleh
Diaspora Indonesia
di hotel tempatnya bermalam di
St. Petersburg
, Federasi Rusia, Rabu (18/6/2025) malam.
Karena sudah banyak diaspora yang menunggu setibanya di Rusia, Kepala Negara memilih menyapa langsung para warga Indonesia yang berdiri di sepanjang jalan sekitar hotel, alih-alih segera masuk ke kamar untuk beristirahat.
Dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Kamis (19/6/2025), Prabowo menghampiri masyarakat Indonesia yang telah menunggu, kemudian menyapa, berbincang ringan, dan dengan hangat melayani permintaan swafoto.
Momen ini disambut antusias oleh para diaspora.
Beberapa di antara mereka bahkan sengaja datang bersama anak-anaknya.
Salah seorang warga Rusia, Daniya Sabirova, misalnya, datang bersama suaminya, Andre Septiyanto, serta kedua anaknya.
Mereka mengaku sangat senang bisa bertemu dan berbincang langsung dengan Prabowo menggunakan bahasa Indonesia.
“Saya tadi sampai sekarang masih sangat ingat semua kata-katanya Bapak, karena saya sapa kan pakai bahasa Indonesia dan Bapak Prabowo perhatiin bahwa saya bisa Bahasa Indonesia,” ungkap Daniya.
Daniya dan Andre pun menyampaikan harapan terkait
kunjungan Prabowo ke Rusia
.
Keduanya juga berharap Prabowo dapat sering berkunjung ke St. Petersburg.
“Sebenarnya ini sangat penting momennya bahwa Presiden Prabowo datang ke Rusia untuk berjumpa dengan Presiden kami dan kami berharap kalau jembatan dua negara, Rusia sama Indonesia, akan menjadi semakin erat,” ujar Daniya.
Kegembiraan juga dirasakan oleh mahasiswa asal Siborongborong, Sumatera Utara, yang menempuh studi S2 Pertanian di Rusia, Nita.
Ia bahagia bisa berjabat tangan langsung dengan Presiden Prabowo.
“Senang banget, karena sudah salaman secara langsung dengan Pak Presiden, orang nomor satu di Indonesia. Ditanya dari mana, saya jawab Siborongborong, dijawabnya ‘Horas Mejuah-juah’, gitu katanya. Iya, senang banget,” cerita dia.
Sementara itu, Ambar, warga Solo yang telah menetap di St. Petersburg selama delapan tahun bersama suami dan dua anaknya, juga tak mau melewatkan momen langka ini.
Ia datang membawa kedua anaknya dengan mengenakan pakaian adat Jawa dan Kalimantan.
“Tadi Presiden menanyakan, ngobrol dengan anak saya. Suami saya ditanya bisa bahasa Indonesia atau enggak,” tutur Ambar, sambil tertawa kecil.
Selain para diaspora, Prabowo disambut oleh para Menteri Kabinet Merah Putih yang telah lebih dahulu tiba di St. Petersburg.
Kunjungan Presiden Prabowo ke Rusia merupakan bagian dari misi diplomatik untuk mempererat
hubungan bilateral
antara Indonesia dan Federasi Rusia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/19/685318fe17346.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Dugaan TPPO, Siswi SMP Surabaya Sempat Hilang Lalu Ditemukan dengan 4 Pria di Hotel Surabaya
Dugaan TPPO, Siswi SMP Surabaya Sempat Hilang Lalu Ditemukan dengan 4 Pria di Hotel
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Seorang siswi SMP berinisial RAB (15) di Surabaya yang sempat dilaporkan hilang oleh orangtuanya, ditemukan polisi di sebuah hotel bersama sekelompok pria.
Penemuan tersebut terjadi setelah beberapa hari pencarian intensif.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, menjelaskan bahwa pihaknya mulai melakukan pencarian setelah RAB dilaporkan tidak pulang ke rumah pada Rabu, 28 Mei 2025.
“Kami memperoleh informasi bahwa siswi tersebut berada di salah satu hotel di wilayah kami,” ungkap Rizki.
Pada Sabtu, 14 Juni 2025, anggota kepolisian mendatangi lokasi yang dimaksud.
“Hasil penelusuran menunjukkan bahwa anak yang hilang benar ditemukan di kamar hotel, bersama lima temannya,” kata Rizki saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
Dari hasil penyelidikan, terdapat empat pria bersama siswi tersebut, yakni RH (22), DA (23), RAF (18), dan RH (21), serta seorang perempuan berinisial LZV (20).
“Total ada enam orang di dalam kamar hotel, satu anak-anak dan lima dewasa. Yang hilang ini kebetulan masih 15 tahun, perempuan, dan masih SMP,” ujar Rizki.
Dalam penggeledahan, polisi juga menemukan narkotika jenis sabu beserta alat isap dan timbangan elektronik yang tergeletak di dalam kamar hotel.
“Penyalahgunaan narkoba sudah terlihat dari beberapa barang bukti yang kami temukan. Terkait narkoba, kasus ini ditangani oleh Sat Narkoba Polrestabes,” ujarnya.
Rizki menambahkan bahwa pihaknya telah melimpahkan kasus ini ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai motif berkumpulnya kelompok tersebut di hotel.
“Ada dugaan mengarah ke tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun persetubuhan anak di bawah umur. Ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/06/18/68528b2db1330.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/03/14/67d3a296a53e7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/18/68524fce35eb5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/03/10/67ce68c53518b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)