Author: Kompas.com

  • Bakal Revitalisasi Pasar Baru, Pramono: Akan Jadi Simbol Baru Kota
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Juni 2025

    Bakal Revitalisasi Pasar Baru, Pramono: Akan Jadi Simbol Baru Kota Megapolitan 19 Juni 2025

    Bakal Revitalisasi Pasar Baru, Pramono: Akan Jadi Simbol Baru Kota
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gubernur Jakarta
    Pramono Anung
    berencana merevitalisasi kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
    Hal ini disampaikannya saat meninjau langsung kawasan
    Pasar Baru
    pada Kamis (19/6/2025).
    “Kami akan melakukan pembenahan di Pasar Baru, akan membuat Pasar Baru menjadi tempat simbol atau hub baru bagi masyarakat Jakarta,” ucap Pramono di lokasi, Kamis.
    Pramono menjelaskan, revitalisasi Pasar Baru akan mengikuti keberhasilan penataan kawasan Blok M yang kini telah kembali ramai dikunjungi masyarakat.
    Ia pun menegaskan, pembenahan tidak akan dilakukan secara setengah-setengah.
    Menurut Pramono, tampilan Pasar Baru saat ini masih terkesan kuno dan tidak tertata. Oleh karena itu, pembenahan akan difokuskan pada aspek visual dan kenyamanan pengunjung.
    “Sehingga dengan demikian secara khusus nanti saya sudah meminta minggu depan ini kita akan mengadakan rapat khusus untuk bagaimana pembenahan Pasar Baru kedepannya,” kata dia.
    Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga berencana membuka trayek transportasi baru dari wilayah selatan Jakarta ke Pasar Baru, di antaranya dari Blok M dan Tebet.
    Hal ini dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat ke kawasan tersebut.
    “Saya kan tadi tanya, dari mana yang paling banyak orang datang ke Pasar Baru? Ternyata orang dari selatan dan untuk itu ya dibuat trayek, misalnya lah, dari Blok M ke Pasar Baru atau dari Tebet ke Pasar Baru,” lanjut dia.
    Pramono juga menyampaikan bahwa Pasar Baru akan diarahkan sebagai pusat oleh-oleh dan tempat belanja berbagai produk khas Jakarta.
    Ia menilai, lokasi Pasar Baru yang dekat dengan kawasan wisata, di antaranya Gedung Kesenian Jakarta, Masjid Istiqlal, Gereja Katedral, dan Istana Merdeka, menjadi nilai tambah.
    “Sehingga ini merupakan tempat yang saya yakin pasti akan menjadi tempat yang menarik,” ungkap Pramono.
    Terkait anggaran, Pramono memastikan bahwa rencana revitalisasi sudah masuk dalam perencanaan dan tidak sepenuhnya akan menggunakan APBD.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Setujui Pembentukan 5 Pengadilan Militer Baru di Indonesia

    Prabowo Setujui Pembentukan 5 Pengadilan Militer Baru di Indonesia

    Prabowo Setujui Pembentukan 5 Pengadilan Militer Baru di Indonesia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    menyetujui pembentukan lima
    pengadilan militer
    baru di wilayah Pekanbaru, Kendari, Manokwari, Balikpapan, dan Makassar.
    Pembentukan pengadilan militer baru didasarkan pada dua
    Peraturan Pemerintah
    (PP). Pertama, PP Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembentukan
    Pengadilan Militer
    Tinggi IV Balikpapan dan Pengadilan Militer V Makassar.
    Kedua, PP Nomor 23 Tahun 2025 tentang Pembentukan Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, Pengadilan Militer V-17 Kendari, dan Pengadilan Militer V-21 Manokwari.
    Dikutip dari salinan beleid, Kamis (19/6/2025), pembentukan pengadilan militer ini bertujuan untuk memenuhi
    akses keadilan
    yang merata, serta meningkatkan pelayanan peradilan yang efektif dan efisien kepada pencari keadilan berdasarkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
    Dua Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan dan Pengadilan Militer V Makassar bertujuan untuk mengurangi tingginya beban pada Pengadilan Militer Tinggi I Medan dan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya.
    Pembentukannya juga seiring dengan adanya pengembangan organisasi militer.
    “Dengan Peraturan Pemerintah ini dibentuk: a. Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan yang berkedudukan di Kota Balikpapan; dan b. Pengadilan Militer Tinggi V Makassar yang berkedudukan di Kota Makassar,” tulis Pasal 1 PP 22/2025.
    Sama seperti dua pengadilan di atas, tiga Pengadilan Militer di Kendari, Pekanbaru, dan Manokwari juga bertujuan untuk mengurangi beban kerja pada Pengadilan Militer Padang, Pengadilan Militer Makassar, dan Pengadilan Militer Jayapura yang kini menangani wilayah sangat luas dan jumlah perkara yang banyak.
    “Dengan Peraturan Pemerintah ini dibentuk: a. Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru yang berkedudukan di Kota Pekanbaru; b. Pengadilan Militer V-18 Kendari yang berkedudukan di Kota Kendari; dan c. Pengadilan Militer V-21 Manokwari yang berkedudukan di Kota Manokwari,” begitu tertulis dalam Pasal 1 PP 23/2025.

    Aturan juga menjelaskan daerah hukum masing-masing pengadilan militer.
    Daerah hukum Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan meliputi wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, dan Provinsi Kalimantan Utara.
    Sementara, daerah hukum Pengadilan Militer Tinggi V Makassar meliputi wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Maluku, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Selatan.
    Adapun daerah hukum Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru meliputi wilayah Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau;
    daerah hukum Pengadilan Militer V-18 Kendari meliputi wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Provinsi Sulawesi Tengah;
    serta daerah hukum Pengadilan Militer V-21 Manokwari meliputi wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Makanan Diganti Bahan Mentah, Anggota DPR Sindir MBG Seperti Bagi-bagi Sembako
                        Nasional

    5 Makanan Diganti Bahan Mentah, Anggota DPR Sindir MBG Seperti Bagi-bagi Sembako Nasional

    Makanan Diganti Bahan Mentah, Anggota DPR Sindir MBG Seperti Bagi-bagi Sembako
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengkritik pelaksanaan program
    makan bergizi gratis
    (MBG) di Tangerang Selatan yang diganti dengan membagikan bahan mentah.
    Nurhadi menyatakan, penggantian sistem tersebut seolah-olah membuat program MBG selayaknya bagi-bagi sembako yang tidak sesuai dengan tujuan utama pelaksanakan MBG.
    “MBG tidak bisa disamakan dengan program bagi-bagi sembako karena tujuannya berbeda. MBG sejak awal disusun merupakan program pemberian menu makanan yang bisa langsung dikonsumsi anak-anak,” ujar Nurhadi kepada
    Kompas.com
    , Kamis (19/6/2025).
    Politikus Partai Nasdem ini menegaskan bahwa program MBG harus disalurkan dalam bentuk makanan siap konsumsi dalam rangka mendorong perbaikan gizi.
    Menurut dia, pembagian bahan mentah itu justru berpotensi membebani masyarakat karena harus mengeluarkan biaya untuk mengolahnya agar bisa dikonsumsi.
    “Ketika bantuan gizi dibagikan dalam bentuk bahan mentah tanpa panduan, tanpa alat masak, bahkan tanpa mempertimbangkan daya serap masyarakat, maka ini bukan program intervensi gizi lagi tapi merupakan pengalihan tanggung jawab,” kata Nurhadi.
    “Jangan niatnya membagi makanan bergizi malah jadi membebani karena masyarakat harus mengolahnya terlebih dahulu. Nilai paketnya saja sudah berbeda kan,” imbuh dia.
    Nurhadi mengingatkan bahwa
    Badan Gizi Nasional
    (BGN) berkepentingan untuk memastikan program ini berjalan efektif, efisien, dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
    Atas dasar itu, BGN harus mampu memastikan setiap pelaksanaan MBG dirancang secara tepat sasaran dalam kondisi apapun.
    “Kalau seperti ini kita patut bertanya, apakah program MBG ini benar-benar berpihak pada masyarakat atau sekadar menggugurkan kewajiban? Karena jadi sama saja seperti program bagi-bagi sembako yang juga sudah dijalankan Pemerintah,” kata Nurhadi.
    Sebelumnya, menu MBG di Tangerang Selatan viral di media sosial karena dibagikan dalam bentuk mentah dengan alasan para siswa sedang dalam masa libur sekolah.
    Dalam sejumlah foto yang beredar, paket MBG berisi beberapa buah jeruk dan pisang, serta sejumlah kantong plastik yang diduga berisi beras, ikan asin, telur puyuh, dan kacang tanah.
    Merespons hal itu, BGN mengeklaim tidak pernah memberi arahan soal pembagian bahan mentah dalam program MBG di Tangsel.
    “BGN tidak akan pernah memberikan bahan mentah, tidak pernah memberikan arahan bahan mentah,” ujar Kepala BGN Dadan Hindayana saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
    Adapun saat ini BGN sedang menyusun petunjuk teknis (juknis) penyelenggaraan program MBG selama masa libur sekolah.
    Dalam proses tersebut, BGN meminta kepada seluruh Kepala SPPG untuk berkomunikasi langsung dengan siswa dan guru terkait kemungkinan kehadiran mereka di sekolah selama libur.
    “BGN telah meminta semua Kepala SPPG untuk bertanya ke para siswa dan guru, berapa kali dalam seminggu bisa hadir di sekolah,” kata dia.
    Jika para siswa masih memungkinkan untuk hadir ke sekolah, maka program MBG tetap bisa dilanjutkan.
    Namun, apabila tidak memungkinkan, maka program MBG akan dialokasikan kepada kelompok rentan lainnya seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.
    “Disesuaikan dengan kondisi lapangan dan kebutuhan. Perintah belum keluar,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Merasa Malu Ada Aksi Bentang Poster Kritik Gibran, Walkot Blitar: Caper dan Nggak Tahu Substansi
                        Surabaya

    10 Merasa Malu Ada Aksi Bentang Poster Kritik Gibran, Walkot Blitar: Caper dan Nggak Tahu Substansi Surabaya

    Merasa Malu Ada Aksi Bentang Poster Kritik Gibran, Walkot Blitar: Caper dan Nggak Tahu Substansi
    Tim Redaksi
    BLITAR, KOMPAS.com
    – Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin alias Ibin mengaku merasa malu atas aksi bentang poster oleh 4 mahasiswa saat iring-iringan kendaraan membawa rombongan Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming Raka
    melintas di Kota Blitar, Rabu (18/6/2025).
    Empat mahasiswa tersebut membentangkan poster berisi kritikan terhadap
    Gibran
    yang masing-masing berbunyi “Omon-omon 19 Juta Lapangan Kerja”, “Siapa Percaya Pengangkang Konstitusi”, “Semangat Terus Bikin Bualan Mas Wapres”, dan “Dinasti Tiada Henti”.
    “Sebagai senior yang dulu juga pernah menjadi aktivis, malu lah kita ya. Seperti itu. Sampaikan aspirasi dengan cara yang baik. Tidak dengan cara yang cari perhatian seperti itu,” ujar Ibin saat ditemui awak media di Kantor Wali Kota Blitar, Kamis (19/6/2025).
    Ibin menyadari jaminan kebebasan dalam menyampaikan aspirasi termasuk oleh empat mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Blitar itu.
    Namun, Ibin menilai cara yang mereka lakukan dengan cara membentangkan poster ketika rombongan
    Wapres Gibran
    melintas sebagai cara tidak elegan.
    “Jadi seolah-olah pada pingin cari perhatian. Caper (cari perhatian) gitu ya. Caper dan gak tahu substansinya,” tuturnya.
    “Kalau seorang pejabat negara datang ke suatu wilayah itu kan pingin mengecek apakah program jalan apa tidak. Apa yang perlu ditingkatkan. Apa yang perlu dibangun. Itu penting bagi suatu daerah,” imbuhnya.
    Ibin kembali mengungkapkan kekecewaannya atas aksi bentang poster tersebut dengan alasan dirinya telah bersusah payah mengundang Gibran untuk datang ke Kota Blitar.
    Apalagi, lanjutnya, kedatangan Gibran menjadi kesempatan bagi dirinya untuk mengajukan sejumlah proposal untuk membangun Kota Blitar.
    Ibin menyebut bahwa dia sempat mengajukan proposal ke Gibran untuk mendapatkan dukungan Pemerintah Pusat bernilai ratusan miliar Rupiah untuk pembenahan rumah sakit daerah agar menjadi rumah sakit rujukan yang baik.
    “Dan alhamdulillah beliau menerima proposal saya yang tentunya nilainya ratusan miliar (rupiah),” ungkapnya.
    Menurut Ibin, dalam kunjungannya ke sentra kerajinan kendang jimbe di Kota Blitar, Gibran juga memberikan bantuan berupa mesin-mesin produksi bernilai ratusan juta rupiah.
    Karena itu, ujarnya, seharusnya “tamu negara” seperti Gibran disambut dengan baik dan dengan penuh penghormatan.
    “Saya sebagai Pemerintah Kota Blitar merasa aneh ya. Betapa susahnya, betapa sulitnya mengundang tokoh-tokoh nasional untuk berkunjung ke sini,” kata dia.
    “Dan sebagai penerima tamu, kami Pemkot sangat menyayangkan ada tindakan penyampaian aspirasi yang dilakukan dengan cara yang tidak baik,” tuturnya.
    “Tapi adik-adik kita menyambut tamu-tamu negara itu seperti itu,” ujarnya.
    Meski demikian, kata Ibin, 3 dari 4 mahasiswa yang diringkus personel Paspampres akhirnya diajak ke rumah makan dimana Gibran dan rombongan menikmati makan siang.
    Kata Ibin, ketiga mahasiswa tersebut diterima dengan baik oleh Gibran dan diajak makan siang bersama.
    “Jadi kemarin di rumah makan itu saya melihat adik-adik kita itu aspirasinya ditetima, diajak ngobrol, dijamu dengan baik. Saya kira gak ada isu-isu (penangkapan),” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, empat mahasiswa melakukan aksi bentang poster ke arah iring-iringan rombongan Wapres Gibran saat hendak menuju sebuah rumah makan di Jalan Kalimantan, Kota Blitar, Rabu siang.
    Tiga dari empat mahasiswa tersebut diringkus oleh personel Paspampres.
    Meskipun pihak kepolisian menyebut bahwa tindakan Paspampres hanya menghalau para mahasiswa.
    Namun dalam video berdurasi sekitar 10 detik yang mereka tindakan personel Paspampres terlihat tiga orang anggota Paspampres meringkus dua mahasiswa dan merebut sejumlah poster dari tangan mereka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 “Strong Men” Penentu Masa Depan dan Perdamaian Dunia Menurut SBY

    5 “Strong Men” Penentu Masa Depan dan Perdamaian Dunia Menurut SBY

    5 “Strong Men” Penentu Masa Depan dan Perdamaian Dunia Menurut SBY
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden ke-6 Republik Indonesia
    Susilo Bambang Yudhoyono
    angkat bicara soal memanasnya situasi di Timur Tengah akibat perang antara
    Iran
    dan
    Israel
    .
    Menurutnya, dunia benar-benar di ambang malapetaka dan masa depan dunia ditentukan oleh lima orang kuat yang disebutnya sebagai
    strong men
    .
    Dua nama yang pertama ia sebutkan adalah Perdana Menteri Israel
    Benjamin Netanyahu
    dan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah
    Ali Khamenei
    .
    “Masa depan dunia, dari sisi perdamaian dan keamanan, ke depan ini akan ditentukan oleh lima orang kuat (strong men). Yang pertama dan kedua adalah Benjamin Netanyahu dan Ali Khamenei,” tulis
    SBY
    dalam akun X pribadinya @SBYudhoyono, Kamis (19/6/2025).
    Sedangkan tiga nama
    strong men
    lainnya adalah Presiden Amerika Serikat (AS)
    Donald Trump
    , Presiden Rusia
    Vladimir Putin
    , dan Presiden China
    Xi Jinping
    .
    “Sedangkan yang ketiga, keempat dan kelima (yang lebih kuat lagi) adalah Donald Trump, Vladimir Putin dan Xi Jinping,” tulis SBY.
    “Semoga kelima pemimpin tersebut oleh Tuhan diberikan kearifan jiwa dan kejernihan pikiran dalam mengambil keputusan dan tindakan,” sambungnya.
    Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto mendorong Iran dan Israel segera melakukan deeskalasi konflik dan gencatan senjata.
    Hasan bilang, hal tersebut merupakan satu dari tiga poin yang diserukan pemerintah Indonesia untuk merespons konflik yang terjadi.
    “Pemerintah kita selalu menyerukan tiga hal dan tidak pernah berubah sampai saat ini. Presiden Prabowo selalu mendorong terciptanya deeskalasi konflik atau sesegera mungkin melaksanakan gencatan senjata,” kata Hasan di Gedung Kwartir Nasional, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
    Hasan menuturkan, pemerintah mengecam segala bentuk agresi dan penyerangan terhadap negara lain. Kemudian, Prabowo juga menyerukan penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan hukum internasional.
    “Jadi di manapun terjadi konflik, di manapun terjadi agresi militer, di manapun terjadi invasi, maka pemerintah kita secara konsisten menyerukan tiga hal ini. Jadi enggak akan kemana-mana, jadi kita akan selalu dalam posisi yang seperti itu,” ujar Hasan.
    Diketahui, hubungan Iran dengan Israel memanas usai Israel melakukan serangan besar-besaran pada Jumat (13/6/2025), yang menyasar infrastruktur nuklir dan militer Iran.
    Sebagai balasan, Teheran meluncurkan serangan balistik ke wilayah Israel, yang menyebabkan kekhawatiran global akan kemungkinan eskalasi konflik di Timur Tengah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8 Bos Gula Swasta Didakwa Rugikan Negara Rp 578 Miliar Bersama Tom Lembong

    8 Bos Gula Swasta Didakwa Rugikan Negara Rp 578 Miliar Bersama Tom Lembong

    8 Bos Gula Swasta Didakwa Rugikan Negara Rp 578 Miliar Bersama Tom Lembong
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak delapan petinggi perusahaan gula swasta didakwa merugikan keuangan negara Rp 578.105.411.622,47 (Rp 578 miliar) bersama-sama Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2026 Thomas Trikasih Lembong dan Mendag 2016-2019,
    Enggartiasto Lukita
    .
    Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut para terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengajukan dan mendapatkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) dari
    Tom Lembong
    .
    “Total kerugian keuangan Negara sebesar Rp 578.105.411.622,47,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).
    Para terdakwa itu adalah Direktur Utama (Dirut) PT Angels Products, Tony Wijaya NG; Direktur PT Makassar Tene, Then Surianto Eka Prasetyo; Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya, Hansen Setiawan.
    Lalu, Direktur Utama PT Medan Sugar Industry, Indra Suryaningrat; Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama, Eka Sapanca; Presiden Direktur PT Andalan Furnindo, Wisnu Hendraningrat.
    Kemudian, Kuasa Direksi PT Duta Sugar International, Hendrogiarto A. Tiwow dan Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur, Hans Falita Hutama.
    Jaksa menyebut mereka mengajukan Persetujuan Impor (PI) kepada Tom Lembong dan Enggar ketika Kementerian Perdagangan menugaskan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Induk Koperasi Kartika (Inkopkar) milik TNI AD dan Induk Koperasi Polri (Inkoppol) menjaga stok dan stabilisasi harga gula.
    “Tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian,” ujar jaksa.
    Perbuatan melawan hukum lainnya adalah mereka mengajukan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) meskipun perusahaannya tidak berhak mengolah produk tersebut menjadi gula kristal putih (GKP).
    Sebab, perusahaan-perusahaan tersebut merupakan produsen gula rafinasi.
    Selain itu, jaksa juga mempersoalkan waktu importasi yang dilakukan para pengusaha gula.
    “Dilakukan pada saat produksi dalam negeri GKP mencukupi dan pemasukan/realisasi impor GKM tersebut terjadi pada musim giling,” tutur jaksa.
    Karena perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alasan Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli: Sudah Tak Efektif

    Alasan Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli: Sudah Tak Efektif

    Alasan Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli: Sudah Tak Efektif
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden
    Prabowo Subianto
    membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (
    Saber Pungli
    ) yang dibentuk oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada tahun 2016.
    Pembubaran itu ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
    Dikutip dari beleid tersebut, Kamis (19/6/2025), pembubaran Saber Pungli dilakukan lantaran keberadaan Satgas sudah tidak efektif.
     
    “Menimbang: a. bahwa keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sudah tidak efektif sehingga perlu membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,”
    tulis beleid.
    Atas pertimbangan tersebut, Presiden Prabowo kemudian mengeluarkan aturan untuk menonaktifkan
    Satgas Saber Pungli
    .
    “Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,”
    tulis pasal 1 beleid yang sama.
    Diketahui, Saber Pungli dibentuk sebagai bagian dari keseriusan pemerintah memberantas pungli secara masif.
    Saber Pungli dikendalikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
    Selain Menko Polhukam yang saat itu dijabat Wiranto sebagai penanggung jawab sekaligus pengendali satgas, komposisi satgas yang lain adalah Ketua Pelaksana Irwasum Polri, Wakil Ketua I Irjen Kemendagri, Wakil Ketua II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan sekretaris staf ahli di Kemenko Polhukam.
    Ruang lingkup fungsi Satgas Saber Pungli sangat luas, dari membangun sistem pencegahan, koordinasi pengumpulan data, menggelar operasi tangkap tangan, hingga memberikan rekomendasi mengenai sanksi yang diberikan.
    Oleh karena kompleksnya tugas Satgas Saber Pungli, anggota Satgas terdiri dari beragam instansi penegak hukum.
    Selain dari Polri, Kejaksaan Agung, Kemendagri, dan Kemenpolhukam, juga dari Kemenkumham, PPATK, Ombudsman, BIN, dan POM TNI.
    Saber Pungli kerap melakukan operasi tangkap tangan (OTT) saat masih beroperasi.
    Dari hasil OTT tersebut, ada sejumlah uang yang diamankan dan sejumlah tersangka yang dijerat. 
    Dikutip dari pemberitaan Kompas.com tahun 2022, Saber Pungli menyita uang Rp 22,2 miliar hasil dari 59.923 operasi tangkap tangan (OTT) sejak 28 Oktober 2016 hingga 30 November 2022.
    Dari OTT ini, setidaknya ada 78.523 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
    Tak heran, pembubarannya sempat disayangkan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
    Ia menyayangkan pembubaran Saber Pungli dilakukan di tengah penyelidikan jual beli kursi sekolah.
    Mulanya, kata dia, dugaan jual beli kursi sekolah dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 ditemukan oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
    “Ditemukannya oleh Saber Pungli Jawa Barat, kemudian diteruskan ke Saber Pungli Kota Bandung, lalu kami melakukan penyelidikan,” ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Bandung, Kamis (12/6/2025).
    “Sayangnya memang, dua hari setelah laporan yang saya terima, Saber Pungli dibubarkan,” imbuh dia.
    Untuk melanjutkan penyelidikan, Farhan akhirnya membentuk satuan tugas baru yang berisi Inspektorat dan Dinas Pendidikan.
    “Jadi, akhirnya kami membentuk lagi bersama dengan Inspektorat dan juga Dinas Pendidikan khusus, dan juga dengan Satgas Yustisi yang kemarin baru dibentuk untuk dilakukan pencegahan,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Panggil Deputi Gubernur BI, Ketua Panja OJK, dan Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR

    KPK Panggil Deputi Gubernur BI, Ketua Panja OJK, dan Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR

    KPK Panggil Deputi Gubernur BI, Ketua Panja OJK, dan Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) memanggil Deputi Gubernur
    Bank Indonesia
    (BI) Fillianingsih Hendarta sebagai saksi terkait kasus
    korupsi
    dana
    corporate social responsibility
    (
    CSR
    ) BI.
    “Hari ini KPK menjadwalkan pemanggilan para saksi untuk dugaan perkara terkait dengan penyaluran CSR di Bank Indonesia,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (19/5/2025).
    Selain
    Deputi Gubernur BI
    , KPK juga memanggil tiga saksi, di antaranya Ecky Awal Mucharam selaku Anggota DPR-RI Komisi XI, Dolfie Othniel Frederic Palit selaku Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Sahruldin selaku karyawan swasta.
    Budi mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
    “Untuk hasilnya seperti apa nanti kami akan
    update
    . Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa beberapa saksi lainnya, sehingga dari keterangan-keterangan para saksi tersebut kita bisa membuat terang perkara ini,” ujar dia.
    Adapun KPK terus mengusut kasus korupsi
    dana CSR BI
    yang disalurkan ke yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR.
    Pengusutannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang ditandatangani pada minggu ketiga Desember 2024.
    Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyaluran dana CSR BI ke yayasan yang direkomendasikan Anggota Komisi XI DPR tidak sesuai dengan peruntukkannya.
    “Kami dapat informasi, juga kami dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka, tapi tidak sesuai peruntukkannya,” kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Rabu (22/1/2025).
    Asep mengatakan, dana CSR yang dikirim BI ke rekening yayasan diduga diolah dengan beberapa cara, seperti memindahkan ke beberapa rekening lain dan diubah menjadi aset.
    “Ada yang kemudian pindah dulu ke beberapa rekening lain. Dari situ nyebar tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara ini. Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan, jadi tidak sesuai peruntukkannya,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Ormas Dilarang Pakai Baju Mirip TNI/Polri, Pemuda Pancasila Kalteng: Kami Semi Militer
                        Regional

    7 Ormas Dilarang Pakai Baju Mirip TNI/Polri, Pemuda Pancasila Kalteng: Kami Semi Militer Regional

    Ormas Dilarang Pakai Baju Mirip TNI/Polri, Pemuda Pancasila Kalteng: Kami Semi Militer
    Tim Redaksi
    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
    – Organisasi masyarakat
    Pemuda Pancasila
    (PP)
    Kalimantan Tengah
    (
    Kalteng
    ) merespons larangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap ormas yang mengenakan seragam mirip TNI, Polri, maupun aparat pemerintahan lainnya.
    Bendahara Majelis Pimpinan Wilayah (MPW)
    PP Kalteng
    , Adhie Abdian, menjelaskan bahwa Pemuda Pancasila memiliki sejarah panjang yang berkaitan dengan dunia militer. 
    Sebab, organisasi itu diklaim didirikan oleh Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) yang terdiri dari tokoh-tokoh militer seperti Jenderal Abdul Haris Nasution, Jenderal Ahmad Yani, dan Gatot Soebroto.
    “Jadi sejarah kemiliteran melekat di PP, makanya PP disebut organisasi semi militer, sampai sekarang, kami itu organisasi komando,” ucap Adhie kepada Kompas.com di sela pertemuan sejumlah ormas di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (19/6/2025).
    Adhie menyatakan bahwa sah-sah saja Kemendagri mengeluarkan larangan tersebut, karena banyak ormas yang menyalahgunakan seragam bergaya militer untuk kepentingan pribadi.
    “Karena selama ini banyak ormas yang menggunakan seragam ala militer itu, dalam tanda kutip dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” katanya.
    Meski demikian, terkait sikap resmi organisasi, PP Kalteng masih menunggu keputusan dari pengurus pusat.
    “Karena kebijakan ini sifatnya nasional, tentunya akan ada keputusan nasional bagaimana, kalau daerah ini kan mengikuti kebijakan pusat,” ujarnya.
    Ia menambahkan bahwa kader PP selalu melalui proses pendidikan dan pelatihan (diklat), termasuk pelatihan dasar (latsar) militer yang sering kali melibatkan anggota TNI sebagai pemateri maupun instruktur.
    “Memang (ormas) yang pertama kali bergaya militer itu PP, kami sudah 97 tahun, kalau dulu PP itu berwarna merah, kenapa kami pakai (seragam) loreng? Kami membedakan warna, walaupun motifnya sama,” tuturnya.
    Hingga saat ini, baik PP Pusat maupun PP Kalteng belum pernah menerima teguran resmi dari pemerintah terkait penggunaan seragam tersebut.
    “Beberapa bulan ke depan kami akan musyawarah besar (mubes) anggota PP, mungkin di situ nanti salah satunya dibahas aturan Menteri Dalam Negeri, saat ini secara organisasi kami masih belum mengambil sikap,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasto Siapkan Pledoi Gunakan Teknologi AI, Klaim Jadi yang Pertama di Indonesia

    Hasto Siapkan Pledoi Gunakan Teknologi AI, Klaim Jadi yang Pertama di Indonesia

    Hasto Siapkan Pledoi Gunakan Teknologi AI, Klaim Jadi yang Pertama di Indonesia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    )
    Hasto Kristiyanto
    tengah mempersiapkan pleidoi atau nota pembelaan yang akan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau
    artificial intelligence
    (AI).
    Hal ini diungkapkan politikus PDI-P Mohamad Guntur Romli saat membacakan surat dari Hasto ketika ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).
    Guntur mengatakan, di dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hasto tidak hanya menulis beberapa buku yang salah satu judulnya adalah Spiritualitas PDI Perjuangan, tetapi juga mempelajari AI.
    “Saya, Hasto Kristiyanto, juga mempelajari Filosofi
    Artificial Intelligence
    (AI) karena itulah di dalam penyusunan pleidoi nanti saya akan menggunakan teknologi AI tersebut,” kata Guntur, membacakan surat Hasto.
    Hasto saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penyidikan (
    obstruction of justice
    ) terkait perkara suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan Harun Masiku.
    Guntur mengeklaim, nota pembelaan yang akan disampaikan Hasto dalam perkara Harun Masiku merupakan yang pertama di Indonesia.
    “Sehingga akan menjadi pleidoi pertama di Indonesia yang memadukan antara AI dengan fakta-fakta persidangan, falsafah hukum, nilai-nilai yang diperjuangkan sesuai dengan
    morality of law
    ,” kata Guntur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.