Author: JabarEkspress.com

  • Ada Cacat Hukum, Hasil Putusan PN Bale Bandung Soal Sengketa Lahan di Cicalengka Tak Jelas!

    Ada Cacat Hukum, Hasil Putusan PN Bale Bandung Soal Sengketa Lahan di Cicalengka Tak Jelas!

    JABAR EKSPRES – Proses eksekusi lahan sengketa di Kampung Simpen, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, menuai sorotan karena diduga tidak memenuhi prosedur hukum yang semestinya.

    Penasihat Hukum (PH) dari pihak Yayasan Pendidikan Bina Muda, Agus Gustiara, menyatakan bahwa proses eksekusi yang dilakukan cacat hukum karena putusan pengadilan tidak mencantumkan batas lahan yang jelas.

    “Amar putusan nomor 39, dari mulai Pengadilan Negeri, banding ke Pengadilan Tinggi, Kasasi di MA (Mahkamah Agung) tidak pernah mencantumkan batas yang jelas,” katanya kepada Jabar Ekspres, Selasa (15/4).

    Agus menilai, ketidakjelasan ini menjadi landasan kuat bahwa eksekusi tidak dapat dilakukan.

    Ia pun menegaskan bahwa sejak awal, putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung tidak mencantumkan batas yang jelas dalam amar putusannya.

    BACA JUGA: Polemik Sengketa Lahan di Cicalengka Memanas, Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung Diduga Tumpang Tindih

    Menanggapi situasi ini, Kantor Hukum Agus Gustiara & Rekan selaku pihak termohon eksekusi telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan bantahan terhadap putusan eksekusi (29/Pdt.Eks/PUT/2017/PN.Blb. jo.).

    Agus menyebutkan bahwa terdapat kecacatan dalam hukum acara dan prosedur yang dilalui.

    Selain itu, Agus juga menduga adanya ketidaksesuaian dalam data Leter C Desa antara dokumen asli dan salinannya.

    Hal ini diperparah oleh adanya riwayat pemekaran wilayah Desa Tenjolaya yang melahirkan Desa Panenjoan pada sekitar tahun 1984.

    Karena pemekaran tersebut, Buku C Desa yang asli kemudian disalin oleh kedua desa berdasarkan batas wilayah masing-masing.

    Meski begitu, dokumen asli tetap dipertahankan sebagai rujukan utama untuk menentukan status kepemilikan lahan.

    “Ketika di sini di Leter C 112, Kohir 379, muncul sebidang tanah (dengan luas) 9.200 (meter persegi),” terang Agus.

    “Tapi di Leter C induk tidak ada (lahan seluas 9.200 meter persegi). Adanya tercatat cuma 1.300 (meter persegi),” lanjutnya.

    Perbedaan signifikan ini memunculkan tanda tanya besar yang menurutnya harus ditelusuri asal-usulnya secara menyeluruh.

    Pemerintah Desa dan Kecamatan Diminta Bertindak
    Kepala Desa Tenjolaya, Mamad, mengaku bahwa sejak awal masa jabatannya, ia menerima dokumen salinan Leter C yang mencantumkan lahan seluas 9.200 meter persegi.

  • Link Video Rekaman CCTV Viral Dokter Kandungan di Garut, Ada Versi Fullnya?

    Link Video Rekaman CCTV Viral Dokter Kandungan di Garut, Ada Versi Fullnya?

    JABAR EKSPRES – Viral kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan publik setelah cuplikan video rekaman CCTV beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat tindakan tak wajar dari dr. M. Syafril Firdaus saat sedang melakukan pemeriksaan USG terhadap seorang pasien.

    Potongan video berdurasi beberapa detik menunjukkan sang dokter memegang alat USG dengan tangan kanan, sementara tangan kirinya bergerak ke arah bagian sensitif tubuh pasien. Momen inilah yang menjadi sorotan dan memicu kemarahan publik karena dinilai menyimpang dari standar prosedur medis.

    Video ini awalnya dibagikan melalui akun media sosial milik aktivis kesehatan sekaligus dokter gigi, @drg.mirza, yang turut mengangkat kasus ini ke permukaan. Sejak saat itu, berbagai potongan video menyebar di platform seperti Twitter, TikTok, hingga grup WhatsApp.

    Baca Juga: Link Video CCTV Viral Priguna Anugerah, Netizen Berburu Cari Link CCTV Asli

    Sampai saat ini, video rekaman CCTV versi lengkap atau full belum dipublikasikan secara resmi ke publik. Hal ini diduga karena proses hukum yang sedang berjalan dan pertimbangan etika serta privasi korban. Rekaman utuh kemungkinan telah diserahkan sebagai barang bukti kepada pihak kepolisian Garut untuk kepentingan penyelidikan.

    Pihak berwenang dan tokoh masyarakat meminta agar publik tidak menyebarluaskan rekaman secara sembarangan demi melindungi identitas korban dan menjaga proses hukum tetap objektif.

    Di tengah viralnya kasus ini, banyak link palsu atau clickbait yang beredar mengklaim menyajikan “video full” atau “versi lengkap CCTV.” Sebagian besar hanyalah jebakan iklan, hoaks, atau bahkan bisa mengandung malware.

    Baca Juga: Link Video 1 Menit Erika Carlina dan Bukie B Mansyur di Film Pabrik Gula

    Jika kamu menemukan link mencurigakan dengan klaim berlebihan, hindari membukanya dan jangan ikut menyebarkan. Fokus utama saat ini adalah mendukung korban serta menuntut penegakan hukum yang adil.

    Meski banyak yang penasaran, publik diimbau untuk bijak dalam menanggapi kasus ini. Lebih penting dari sekadar menonton video viral adalah mendorong agar korban mendapat keadilan dan kasus ini diusut tuntas oleh aparat hukum.

  • WALHI Sebut Kolam Retensi Tak Cukup Atasi Banjir Bandung Timur

    WALHI Sebut Kolam Retensi Tak Cukup Atasi Banjir Bandung Timur

    JABAR EKSPRES – Musim hujan masih memunculkan pekerjaan rumah, yakni banjir. Pembangunan kolam retensi yang digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dinilai belum cukup untuk menyelesaikan persoalan banjir di wilayah Bandung Timur.

    Menurut WALHI Jawa Barat, solusi infrastruktur ini tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan peningkatan daya serap tanah dan pembenahan sistem drainase.

    “Kolam retensi kapasitasnya terbatas. Kalau daya serap tanahnya rendah, tetap saja air meluap,” ujar Hannah, Manager Advokasi dan Kampanye WALHI Jabar, kepada Jabar Ekspres, Selasa (15/4/2025).

    BACA JUGA:WALHI Jabar: Degradasi Lahan Hulu Jadi Biang Banjir Bandung Timur

    Hannah menegaskan, proyek seperti kolam retensi harus dilengkapi dengan pendekatan yang lebih menyeluruh terhadap tata ruang dan daya dukung lingkungan.

    WALHI menilai bahwa tanpa perubahan pola pembangunan dan koordinasi lintas wilayah, banjir di Bandung Timur akan terus berulang. “Kapasitas run off dan infiltrasi wilayah harus ditingkatkan,” tandasnya.

    Di sisi lain, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, Didi Ruswandi, mengakui bahwa progres pembangunan kolam retensi utama di kawasan Summarecon belum signifikan.

    BACA JUGA:Realisasi Penyelesaian Banjir Bandung Timur Jalan Ditempat?

    “Kemarin sudah ketemu BBWS, rencana survei lapangan, tapi sampai sekarang belum jalan,” katanya.

    Meski demikian, pembangunan kolam retensi lain seperti di Ciporeat dan Cibodas disebut terus berjalan. Didi juga menyebutkan bahwa kolam retensi sudah dikeruk, namun belum difungsikan karena belum terintegrasi.

    Didi juga mengungkapkan bahwa upaya penghijauan terus dilakukan, meskipun pelaksanaannya terkendala musim.

    “Tahun ini akan dilelangkan integrasinya. Kita nanamnya di musim kemarau, padahal idealnya musim hujan,” pungkasnya.

  • Sidang Lanjutan Korupsi Bandung Smart City, Saksi Beberkan Fakta Soal Penambahan Anggaran 2022 di Dishub

    Sidang Lanjutan Korupsi Bandung Smart City, Saksi Beberkan Fakta Soal Penambahan Anggaran 2022 di Dishub

    JABAR EKSPRES – Sidang lanjutan tindak pidana korupsi progam Bandung Smart City kembali digelar pada Selasa (15/4/2025) di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan Surapati, Kota Bandung.

    Persidangan kasus korupsi terkait pengadaan kamera CCTV yang melibatkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung dan 4 anggota DPRD Kota Bandung seperti, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, Rianto, Yudi Cahyadi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 3 orang saksi salah satunya Khairur Rijal selaku mantan Kabid lalu lintas dan Sekretaris di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

    Di ruang persidangan, Rijal membeberkan sejumlah fakta dan kesaksiannya kepada majelis hakim dan JPU KPK salah satunya terkait penambahan anggaran Dishub Kota Bandung melalui APBD perubahan tahun 2022.

    BACA JUGA: Pejabat Dishub Kota Bandung Hadir di Sidang Bandung Smart City, Kabid Sarana Prasarana Sebut Ini

    Dalam keterangannya, Rijal mengatakan bahwa penambahan anggaran melalui APBD perubahan tahun 2022  berawal dari adanya hasil pertemuan antara TAPD dan Banggar DPRD Kota Bandung sebelum pembahasan atau rapat kerja di Kota Semarang berlangsung.

    “Pak kadis (Dadang Darmawan) mengatakan bahwa disitu ada pembahasan anggaran perubahan, cuman angkanya saya tidak tahu,” ujarnya.

    Selama di Kota Semarang, Rijal mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait latar belakang pertemuan antara TAPD dan Banggar DPRD Kota Bandung.

    “Saya tidak mendapatkan info (informasi) apa-apa, tetapi yang jelas pak kadis meminta saya untuk ikut ke Semarang,” katanya.

    Lebih jauh saat disinggung oleh JPU KPK terkait apakah ada tektokan antara TAPD dan Banggar DPRD Kota Bandung soal penambahan anggaran melalui APBD Perubahan tahun 2022, ia menyebut  baru mengetahuinya di ruang persidangan saat dirinya menjadi terdakwa di kasus sebelumnya.

    BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Korupsi Bandung Smart City, Jaksa KPK Sebut Proses Anggaran Dianggap Langgar Prosedur

    “Saya mendengar itu di ruang sidang pada saat saya jadi terdakwa, dan itu disampaikan oleh pak Anton Sunarwibiwo selaku kepala Bapelitbang. Tapi informasi sebetulnya saya tidak tahu, yang hafal Pak Kadis Dadang Darmawan,” ungkapnya

  • Kritik Respons Farhan Saat Ditanya Soal Penataan PKL di Cicadas : Tanya-Jawab Itu Kerja Jurnalistik!

    Kritik Respons Farhan Saat Ditanya Soal Penataan PKL di Cicadas : Tanya-Jawab Itu Kerja Jurnalistik!

    JABAR EKSPRES – Respons Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan yang menyuruh diam wartawan saat menanyakan soal penataan PKL di Cicadas menuai kritik dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

    Ketua AJI Kota Bandung, Iqbal Lazuardi menyebut, proses tanya-jawab merupakan kerja jurnalistik yang perlu dihormati, sehingga dirinya menyayangkan terkait respons Farhan tersebut.

    “Intinya, siapapun harus menghormati kerja-kerja jurnalistik. Wawancara dan proses tanya-jawab merupakan kerja jurnalistik juga yang perlu dihormati termasuk oleh wali kota. Karena dari proses jurnalistik itu ada hak publik atas informasi,” kata Iqbal, saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Selasa (15/4).

    Menurutnya, sekalipun hal tersebut berorientasi pada konteks bercanda, intensi kata diam yang dilontarkan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan seolah tidak menghargai kerja jurnalistik.

    BACA JUGA:Tanya Soal Penataan PKL di Cicadas, Wartawan Kena Semprot Wali Kota Bandung: Diam!

    “Tapi dengan intensi menyuruh wartawan diam ya artinya tidak menghargai kerja jurnalistik,” ujarnya.

    Terlebih, Farhan merupakan sosok nomor satu di Kota Bandung. Di mana seharusnya, ia sebagai pejabat publik harus lebih bijak dalam menanggapi sebuah pertanyaan.

    “Ya seharusnya sebagai pejabat publik tidak seharusnya demikian,” ungkapnya.

    Sebelumnya, wartawan dari Inspira TV, Tri Widiyantie bermaksud menjelaskan maksud dari pertanyaan yang dilontarkannya terkait PKL yang berdiri di sepanjang jalan Cicadas. Namun, jawaban yang dilontarkan Farhan cukup membuat Tri merasa terkejut. Pasalnya, Farhan justru menyuruh Tri untuk diam dan dianggap tidak mendengarkan penjelasannya.

    BACA JUGA:Targetkan Trotoar Inklusif, Pemkot Bandung Bakal Tertibkan Bangunan Semi Permanen hingga PKL

    Saat dikonfirmasi, Tri hanya bermaksud menanyakan kinerja Pemkot dalam penataan PKL yang sebelumnya ditargetkan selesai selama satu bulan. Apalagi kawasan Cicadas yang telah diisi bangunan permanen di atas trotoar.

    “Intinya ga expect kalau jawaban dari wali kota gitu, padahal itu pertanyaan biasa terkait PKL karena sekalian nanya evaluasi kinerja pemkot yang katanya ada satu bulan target pembenahan dan penataan PKL, termasuk yang dia bilang PKL di trotoar akan dibersihkan, karena pemkot malu banyak ternyata yang berjualan di plang lahan pemkot,” kata Tri.

  • Ramalan Zodiak Besok Rabu, 16 April 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

    Ramalan Zodiak Besok Rabu, 16 April 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

    JABAR EKSPRES – Ramalan zodiak beso Rabu, 16 April 2025, membawa berbagai energi kosmik yang memengaruhi setiap zodiak secara unik.

    Bagi kamu yang berzodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, inilah saat yang tepat untuk menyimak ramalan harian sebagai panduan dalam menghadapi berbagai situasi, baik dalam hal asmara, karier, maupun keuangan.

    Simak ramalan zodiak besok untuk mengetahui peluang dan tantangan yang mungkin kamu hadapi!

    Ramalan Zodiak Besok

    Libra (23 September – 22 Oktober)

    Karier: Hari yang baik untuk menyelesaikan tugas yang sempat tertunda. Fokus dan keteraturan akan membawa hasil positif.

    Cinta: Komunikasi menjadi kunci hubungan. Luangkan waktu untuk berbicara dari hati ke hati dengan pasangan.

    Keuangan: Waspadai pengeluaran kecil yang bisa menumpuk. Lebih baik menahan diri dari pembelian impulsif.

    Tips: Jangan ragu berkata “tidak” jika merasa kewalahan.

    BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini Selasa, 15 April 2025 Terpantau Stabil

    BACA JUGA: Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 Hari ini Selasa, 15 April 2025 Mulai Turun di Pegadaian

    Scorpio (23 Oktober – 21 November)

    Karier: Energi kreatifmu sedang tinggi. Manfaatkan untuk membuat gebrakan baru di tempat kerja.

    Cinta: Jika sedang PDKT, besok adalah waktu tepat untuk menunjukkan ketulusanmu. Hubungan akan berkembang jika kamu jujur.

    Keuangan: Peluang investasi kecil bisa muncul. Pelajari dengan saksama sebelum memutuskan.

    Tips: Dengarkan intuisi, ia tak pernah salah mengarahkanmu.

    Sagitarius (22 November – 21 Desember)

    Karier: Tantangan datang, tapi kamu punya kemampuan untuk menaklukkannya. Jangan ragu minta bantuan rekan kerja.

    Cinta: Pasangan mungkin sedang membutuhkan perhatian lebih. Jangan abaikan sinyal kecil darinya.

    Keuangan: Pengeluaran tak terduga bisa muncul. Bijaklah dalam mengatur keuangan minggu ini.

    Tips: Jangan terlalu keras pada diri sendiri, berikan ruang untuk istirahat.

    Capricorn (22 Desember – 19 Januari)

    Karier: Hari yang produktif. Target yang selama ini terasa jauh, kini mulai terlihat jelas.

    Cinta: Waktu yang tepat untuk memperkuat komitmen dalam hubungan. Bagi yang lajang, cinta bisa datang dari arah tak terduga.

    Keuangan: Stabil, tapi tetap perlu kontrol. Jangan tergoda dengan diskon besar-besaran.

    Tips: Disiplin adalah kunci kesuksesanmu besok.

  • Selain Cemari Lingkungan, RPH Ayam di Parongpong KBB Belum Berizin!

    Selain Cemari Lingkungan, RPH Ayam di Parongpong KBB Belum Berizin!

    JABAR EKSPRES – Izin Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Jalan Cisasawi RT 05/06 dan Kampung Manglayang RT 02/01, Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong disoroti Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

    Pasalnya, rumah potong hewan yang diklaim hanya menjadi lokasi bongkar muat ayam itu ternyata tidak memiliki dokumen perizinan.

    Selain tak mengantongi izin, RPH tersebut mengganggu masyarakat di dua Kecamatan Parongpong, akibat limbah yang membuat saluran drainase tersumbat, bau tidak sedap pun sangat mengganggu lingkungan.

    “RPH itu milik Bambang Hercutanto, dan belum pernah mengajukan izin,” ungkap Plt Kepala Dispernakan Bandung Barat, Wiwin Aprianti saat dihubungi, Selasa (15/4/2025).

    BACA JUGA:Limbah Peternakan Ayam di Parongpong Dibuang Tanpa Diolah, Warga: Bau!

    Berdasarkan informasi dimiliki Dispernakan Bandung Barat, aktivitas RPH tersebut pada tahun 2023 lalu sempat mendapat penolakan dari warga sekitar karena limbah yang dihasilkan mengganggu masyarakat.

    Namun aktivitas tersebut kembali berjalan setelah adanya mediasi dan kesepakatan bersama warga.

    Dijelaskan Wiwin, kesepakatan itu salah satunya lahan tersebut hanya akan dijadikan lahan parkir. Namun pihak pengusaha merubah kembali aktivitas di lahan itu menjadi usaha bongkat muat ayam dan RPH.

    “Jadi pada tahun 2023 aktivitas di lokasi itu pencucian dan pengemasan ayam, ditolak oleh warga. Ada kesepakatan boleh ada aktivitas tapi hanya lahan parkir saja, tapi ternyata aktivitas itu berubah fungsi menjadi usaha bongkar muat ayam dan RPH,” kata Wiwin.

    BACA JUGA:Mentan akan Tindak Tegas Pelaku Praktik Ayam Gelonggongan

    Ia menegaskan, sejak RPH tersebut beroperasi, Dispernakan Bandung Barat tidak pernah mengeluarkan rekomendasi izin, baik itu izin teknis maupun dukungan apapun terhadap aktivitas usaha tersebut.

    Sebab dalam usaha pengolahan produk hewan harus memenuhi sejumlah ketentuan perundang-undangan. Antara lain, Nomor Kontrol Veteriner (NKV), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan dokumen lingkungan hidup berupa UKL-UPL.

    “Ketiadaan izin-izin tersebut menjadi dasar penolakan dinas terhadap usaha saudara Bambang,” terangnya.

    Menindaklanjuti masalah tersebut, dia menyatakan, Dispernakan akan melakukan verifikasi lapangan, berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

  • 2 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Gratis Terbukti Cair Langsung ke Dompet Elektronik

    2 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Gratis Terbukti Cair Langsung ke Dompet Elektronik

    JABAR EKSPRES – Di era digital seperti sekarang, menghasilkan uang lewat aplikasi bukan lagi mimpi. Banyak aplikasi penghasil uang yang menawarkan cuan tambahan tanpa perlu modal besar, bahkan ada yang sepenuhnya gratis! Yang paling penting, beberapa di antaranya juga terbukti membayar dan langsung cair ke dompet digital seperti DANA, GoPay, OVO, hingga PayPal.

    Salah satu konten kreator yang aktif membagikan informasi seputar aplikasi penghasil uang ini adalah Mulyono Herlambang. Dalam video ia membahas dua aplikasi yang patut dicoba karena sudah terbukti memberikan penghasilan secara cepat dan aman.

    Speedman

    Speedman merupakan aplikasi game ringan yang sudah tersedia di Play Store. Meski masih dalam tahap akses awal, aplikasi ini sudah diunduh oleh lebih dari 1 juta pengguna. Di dalamnya, pengguna hanya perlu bermain game sederhana seperti melawan karakter berwarna dan mengumpulkan diamond serta koin.

    Baca juga : Saldo DANA Rp110.000 Langsung Masuk? Ini Aplikasi Penghasil Uang 2025 Terbukti Cair!

    Untuk mendapatkan uang, pengguna bisa menukarkan koin ke saldo dompet digital. Penarikannya bisa dilakukan melalui DANA, GoPay, OVO, hingga PayPal. Minimal penarikan cukup kecil, hanya Rp200, dan prosesnya terbilang cepat. Namun, Mulyono menegaskan bahwa penarikan melalui uang langsung (bukan koin) sering kali tidak terbukti cair, jadi lebih disarankan fokus ke penukaran koin.

    Selain bermain game, cara tercepat mengumpulkan uang dari Speedman adalah dengan mengundang teman menggunakan kode referral. Dari setiap undangan yang berhasil, pengguna bisa mendapatkan cuan tambahan hingga ribuan rupiah. Bahkan, Mulyono sendiri sudah membuktikan hal ini lewat penarikan yang sukses masuk ke akun DANA miliknya.

    Color Lab

    Color Lab adalah aplikasi kedua yang direkomendasikan. Sudah diunduh lebih dari 5 juta pengguna di Play Store dengan rating 4.3 bintang, aplikasi ini menawarkan permainan sederhana berupa menyusun warna. Sama seperti Speedman, pengguna bisa mengumpulkan koin dan menukarnya dengan saldo dompet digital.

    Sayangnya, opsi penarikan di Color Lab terbatas dan tidak tersedia untuk PayPal. Tapi untuk DANA, GoPay, dan OVO masih tersedia dan terbukti membayar. Mulyono menunjukkan bukti bahwa ia berhasil menarik total hingga Rp5.907 dari aplikasi ini.

  • Walhi Jabar Apresiasi Keberanian Gubernur Tutup Beberapa Wisata Perusak Alam

    Walhi Jabar Apresiasi Keberanian Gubernur Tutup Beberapa Wisata Perusak Alam

    JABAR EKSPRES  – Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang mengapresiasi sikap berani Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait penertiban sejumlah bangunan yang dinilai merusak lahan atau lingkungan di kawasan hutan ataupun puncak di Jabar.

    Wahyudin menuturkan, setidaknya sudah lebih dari 15 Walhi bersuara keras terkait berbagai upaya kerusakan atau alih fungsi lahan di Jawa Barat, mulai dari Kawasan Bandung Utara (KBU), Bogor, maupun daerah lainnya.

    Namun dalam perjalanannya belum ada sosok pemimpin yang cukup berani mengambil langkah tegas.

    “Baru kali ini, dan keberanian dari pak KDM itu cukup bagus, kami apresiasi,” cetusnya di sela Rapat Gabungan bersama DPRD Jabar dan beberapa Stakehokder terkait lainya, (15/4).

    BACA JUGA: WALHI Jabar: Degradasi Lahan Hulu Jadi Biang Banjir Bandung Timur

    Tetapi, lanjut Wahyudin, sikap dan keberanian itu memang perlu diperkuat dengan landasan hukum atau regulasi. Sehingga upaya menjaga lahan di Jabar ini benar – benar optimal.

    Menurut Wahyudin, beberapa lahan di Jabar memiliki fungsi penting dalam keberlanjutan lingkungan ataupun masyarakat, misalnya KBU yang berfungsi sebagai daerah resapan dan pencegah banjir, termasuk kawasan Puncak Bogor.

    Kawasan – kawasan itu akan berdampak sistemik jika keberadaanya beralih fungsi atau tergerus.

    “KBU penting, ketika degradasi meningkat maka kawasan di bawah akan terancam,” terangnya.

    BACA JUGA: Aktivitas Pengerukan Tanah di Desa Cihaur Sukabumi Dinilai Merusak Alam, Walhi Jabar: Pemerintah Perlu Tegas

    KBU itu sebenarnya dilindungi dengan berbagai payung hukum, misal Perda No 2 tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian KBU, ataupun Perda RTRW Jabar.

    Tapi sayangnya penegakkannya kurang, tidak sedikit perizinan yang dikeluarkan kota kabupaten kurang sejalan.

    Wahyudin menambahkan, aspek lain yang perlu jadi perhatian adalah konsep pengembangan wisata alam yang keliru. Dalam desainnya, sejumlah pihak berupaya membangun di kawasan hutan atau alam dengan konsep wisata alam, tapi nyatanya banyak bangunan beton. (son)

  • Aplikasi NEXT 15 Mendekati Scam Segera Tarik Uang Kalian

    Aplikasi NEXT 15 Mendekati Scam Segera Tarik Uang Kalian

    JABAR EKSPRES – Masyarakat Indonesia kembali dihebohkan dengan kemunculan aplikasi investasi bernama NEXT 15. Aplikasi ini sedang ramai diperbincangkan di berbagai media sosial seperti TikTok dan YouTube karena diduga merupakan investasi bodong yang menggunakan skema ponzi. Banyak pengguna yang sudah mengeluarkan uang untuk “berinvestasi”, namun kini mulai khawatir karena muncul tanda-tanda aplikasi ini akan scam alias menipu.

    NEXT 15 menawarkan skema magang gratis bagi pengguna baru. Namun, untuk bisa menghasilkan uang dalam jumlah besar, pengguna diharuskan melakukan deposit dengan berbagai tingkatan, dimulai dari paket A1 seharga Rp60.000 hingga yang lebih mahal. Aplikasi ini menjanjikan bahwa pengguna akan balik modal hanya dalam waktu satu bulan, bahkan dengan keuntungan yang lebih tinggi jika melakukan deposit lebih besar.

    Baca juga : Aplikasi Kantar Terbukti SCAM! Begini Cara Mendapatkan Kembali Uang Anda

    Skema seperti ini sangat mirip dengan skema piramida, di mana keuntungan yang diperoleh bukan berasal dari aktivitas ekonomi yang jelas, melainkan dari uang anggota baru yang terus direkrut.

    Banyak aplikasi serupa yang terbukti sebagai penipuan. Salah satu modus yang digunakan NEXT 15 untuk menarik pengguna agar tetap aktif adalah dengan menyuruh mereka menonton iklan untuk mendapatkan komisi. Namun setelah masa “gratisan” berakhir, pengguna diwajibkan menyetor uang lagi untuk bisa terus mendapatkan keuntungan.

    Salah satu narasi yang disebar adalah bahwa NEXT 15 berasal dari luar negeri, namun kenyataannya NEXT 15 Indonesia tidak ada hubungannya sama sekali dengan perusahaan resmi dari luar. Aplikasi ini diduga kuat adalah bagian dari jaringan scam dari China yang telah berkali-kali menggunakan metode dan nama berbeda untuk menjerat korban-korban baru.

    Yang membuat masyarakat semakin terkecoh adalah kemunculan iklan NEXT 15 di televisi nasional. Banyak yang mengira tayang di TV adalah bukti legalitas, padahal faktanya bukan demikian. Tayangan di televisi bisa dibeli siapa saja asalkan berani bayar, tak peduli legal atau tidak. Kasus serupa juga pernah terjadi pada aplikasi Wpone, yang awalnya terlihat sah dan aktif, namun akhirnya terbukti sebagai scam besar-besaran.