Author: JabarEkspress.com

  • Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp112.000 Langsung Masuk ke Dompet Digital Hari ini

    Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp112.000 Langsung Masuk ke Dompet Digital Hari ini

    JABAR EKSPRES – Mendapatkan uang kini semakin mudah berkat kehadiran berbagai aplikasi penghasil saldo DANA gratis.

    Dengan hanya melakukan aktivitas sederhana seperti membaca novel, bermain game, atau mengisi survei, Anda bisa memperoleh uang yang langsung masuk ke dompet digital Anda.

    Baca juga : Selesaikan Tugas dan Ambil Saldo DANA Gratis hingga Rp300.000

    Berikut ini adalah ulasan lengkap tentang beberapa aplikasi terbaik yang bisa Anda gunakan untuk mendapatkan saldo DANA gratis hingga Rp190.000 hari ini juga.

    Aplikasi-aplikasi ini telah terjamin legalitasnya, memiliki ulasan positif, dan aman di gunakan tanpa risiko keamanan data atau perangkat.

    Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp190.000

    Untuk mendapatkan uang tersebut ikuti langkah-langkahnya dengan memainkan aplikasi di bawah ini:

    1. Survey Junkie

    Survey Junkie adalah aplikasi yang memungkinkan Anda memperoleh uang hanya dengan mengisi survei.

    Selain itu, aplikasi ini juga memberikan bayaran jika Anda bersedia membagikan riwayat pencarian internet Anda.

    2. Bling Story

    Di aplikasi ini, Anda dapat berbagi gambar atau video pendek sekaligus menghasilkan uang.

    Setiap misi yang berhasil di selesaikan akan memberikan poin yang dapat di tukarkan menjadi saldo DANA gratis.

    3. Fizzo Novel

    Bagi pecinta cerita, Fizzo Novel adalah aplikasi yang tepat.

    Dengan membaca novel di aplikasi ini, Anda akan mendapatkan Rp300 setiap 5 menit.

    Selain menikmati hobi, Anda juga bisa mengumpulkan saldo tambahan.

    4. Finovel

    Serupa dengan Fizzo Novel, Finovel juga menawarkan uang hanya dengan membaca cerita.

    Selain itu, aplikasi ini menyediakan game seru yang memberikan poin tambahan, yang dapat di tarik menjadi saldo DANA.

    5. CashPop

    CashPop adalah aplikasi serba guna yang membayar pengguna untuk bermain game, chatting, atau menonton video.

    Semakin sering Anda menggunakannya, semakin besar pula penghasilan yang Anda dapatkan.

    6. The Lucky Miner

    The Lucky Miner menawarkan misi unik, yaitu mencari emas sebanyak-banyaknya di dalam aplikasi.

    Setiap emas yang Anda kumpulkan akan di konversi menjadi uang yang bisa di tarik melalui saldo DANA.

    7. Streetbees

    Streetbees adalah aplikasi survei yang membayar penggunanya setiap kali menyelesaikan survei.

  • Jelang Penetapan UMK 2025, Dewan Pengupahan KBB Rampungkan Survei KHL

    Jelang Penetapan UMK 2025, Dewan Pengupahan KBB Rampungkan Survei KHL

    JABAR EKSPRES – Dewan Pengupahan Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah melakukan survei standar Kebutuhan Hidup Layak atau KHL jelang penetapan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2025.

    Hal ini dilakukan menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang 21 norma hukum dalam UU Cipta Kerja yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, termasuk soal upah minimum.

    Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri dan Syarat Kerja, pada Dinas Tenaga Kerja KBB, Heni Asfahani mengatakan, dengan rampungnya hasil survei KHL, Dewan Pengupahan tidak lagi susah payah menetapkan standar kebutuhan layak bagi para pekerja.

    BACA JUGA: IJTI Pusat Tegaskan Tindak Oknum Wartawan Pemeras

    “Dari tahun ke tahun proses penetapan UMK, komponen KHL ini selalu diminta ada oleh unsur serikat pekerja. Apalagi tahun ini ada putusan MK. Untungnya kemarin survei KHL sudah kita lakukan, jadi kalau regulasi mewajibkan harus pakai kami tinggal masukan,” Heni saat dihubungi, Sabtu (16/11/2024).

    Menurutnya, survei KHL oleh Dewan Pengupahan KBB dilaksanakan tanggal 19 september 2024. Lokasi survei ini dilaksanakan di tiga pasar yakni Pasar Panorama Lembang, Pasar Batujajar, dan Pasar Padalarang. Dengan hasil rincian Rp.4.380.802,11 di Pasar Lembang, Pasar Batujajar Rp.4.481.611,32, dan Pasar Padalarang Rp.4.544.660.

    “Apabila komponen KHL mesti dimasukkan dalam formulasi penghitungan UMK 2025, Dewan Pengupahan tinggal memakai hasilnya,” katanya.

    BACA JUGA: Inilah Alasan Aplikasi DBC Masih Bertahan, Benarkah Masih Terbukti Aman?

    “Dari hasil survei ini, disepakati Dewan Pengupahan dari unsur pemerintah dan pekerja, dan diketahui unsur pengusaha, pada tanggal 27 September 2024 sebesar 4.469.027,81,” sambungnya.

    Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Salah satu poin di dalam putusan perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023 tersebut adalah perihal upah.

    UU Ciptaker melenyapkan penjelasan mengenai komponen hidup layak pada pasal soal penghasilan/upah yang sebelumnya diatur UU Ketenagakerjaan.

    BACA JUGA: Utang Warga Jabar Capai Rp18,6 Triliun Akibat Pinjol dan Judol, Pengamat Soroti Langkah Pemerintah

    “Berkenaan dengan norma baru tersebut, menurut Mahkamah tetap diperlukan adanya penjelasan maksud ‘penghidupan yang layak bagi kemanusiaan’ karena penjelasan tersebut merupakan bagian penting dalam pengupahan,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan.

  • IJTI Pusat Tegaskan Tindak Oknum Wartawan Pemeras

    IJTI Pusat Tegaskan Tindak Oknum Wartawan Pemeras

    JABAR EKSPRES –  Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, Herik Kurniawan menyoroti maraknya aksi pemerasan mengatasnamakan wartawan. Hal itu akibat minimnya pengetahuan masyarakat ataupun tentang cara media massa bekerja.

    Seperti di acara seminar bertema ‘Peran Jurnalis dalam Mengawal Keterbukaan Informasi Publik untuk Memajukan Dunia Pendidikan di Kabupaten Bandung Barat’. Banyak lembaga pendidik dan kepala sekolah mengeluhkan maraknya oknum wartawan.

    Mereka dipaksa memberikan uang kepada seseorang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan. Bahkan sampai mengancam untuk menulis dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah.

    BACA JUGA: Inilah Alasan Aplikasi DBC Masih Bertahan, Benarkah Masih Terbukti Aman?

    “Ada yang bertanya kepala sekolah dari salah satu SMPN di Padalarang, dia mengeluhkan mendapat intervensi dan lainnya. Karena itu melalui seminar ini, saya sampaikan bagaimana kerja jurnalis yang sebenarnya,” kata Herik Kurniawan di Lembang, Sabtu (16/11/2024).

    Menurutnya, ketidakpahaman masyarakat tentang cara kerja media massa, maka jumlah wartawan-wartawan gadungan itu semakin banyak karena menganggap menjadi wartawan adalah bisnis yang bagus.

    “Karena itu, mereka yang merasa keberatan dengan ulah semua orang yang mengaku wartawan namun memeras tidak perlu ragu untuk melaporkan hal ini kepada petugas kepolisian,” katanya.

    BACA JUGA: Utang Warga Jabar Capai Rp18,6 Triliun Akibat Pinjol dan Judol, Pengamat Soroti Langkah Pemerintah

    “Saya apresiasi kegiatan seminar yang dilakukan oleh IJTI Cimahi-Bandung Barat. Selain memberikan edukasi kepada para pendidik yang hadir, juga untuk menyamakan persepsi terkait bagaimana kerja jurnalistik,” sambungnya.

    Ia menilai, keberadaan jurnalis profesional memberikan manfaat lebih besar, baik itu bagi masyarakat, pemerintah ataupun lembaga pendidik. Pasalnya, kerja jurnalis profesional akan melihat realita dan fakta saat bekerja.

    “Melalui karya-karya mereka saya yakin masyarakat ataupun lembaga pendidikan akan terbantu,” jelasnya.

    BACA JUGA: PLT Kadis Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Benarkan Adanya Penggeledahan yang Dilakukan Kejari

    Karena itu, Herik meminta kegiatan serupa terus berlanjut. “Karena saya yakin mungkin di Bandung Barat dan Cimahi akan ada para pendidik yang dikeluhkan oleh oknum tersebut. Tapi lihatlah di luar sana pasti mereka juga merasakan hal yang sama,” tambahnya.

  • Inilah Alasan Aplikasi DBC Masih Bertahan, Terbukti Aman?

    Inilah Alasan Aplikasi DBC Masih Bertahan, Terbukti Aman?

    JABAR EKSPRES – Aplikasi DBC kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan pengguna aplikasi berbasis investasi. Setelah sempat dibahas beberapa bulan lalu, aplikasi ini ternyata masih aktif dan belum dinyatakan scam. Namun, berhati-hatilah, karena pola bisnisnya mengindikasikan gejala khas skema Ponzi yang sewaktu-waktu bisa runtuh.

    Saat ini, DBC masih menarik perhatian banyak anggota baru yang mendaftar dan melakukan deposit. Dengan mekanisme uang berputar antaranggota, aplikasi seperti ini hanya bertahan selama masih ada aliran dana dari anggota baru. Begitu pendaftar baru berkurang dan perputaran uang melambat, aplikasi ini akan “jatuh”.

    Gejala ke arah scam pun sudah mulai tampak. Contohnya, promosi dan event-event menarik yang terkesan menggiurkan, seperti:

    Bonus dan Insentif: Promosi menawarkan bonus Rp20.000 hingga Rp230.000 ditambah “S Koin Emas” untuk rekrutmen anggota baru.Bunga Tinggi: DBC menjanjikan bunga harian 3,2%, angka yang jelas tidak realistis untuk investasi sehat.

    Promo-promo seperti ini biasanya muncul sebagai strategi untuk menarik anggota baru sebelum aplikasi akhirnya runtuh.

    Baca juga : Benarkah Aplikasi BLOCKMS Penghasil Uang? ini Faktanya

    DBC mengemas dirinya sebagai aplikasi membaca novel, tetapi hanya sebagian kecil pengguna yang bisa menikmati layanan ini secara gratis. Sebagian besar keuntungan diperoleh melalui sistem deposit berjenjang, mulai dari D1 hingga D10, dengan nilai deposit yang semakin tinggi.

    Keuntungan yang diterima pengguna berasal dari dana yang disetorkan anggota baru, sehingga hanya menguntungkan pengguna awal. Nantinya, anggota baru yang tidak mendapatkan kembali modalnya akan menjadi korban.

    Selain itu, DBC juga menggunakan sistem referal berjenjang dengan komisi hingga level ketiga:

    Level 1: 12%Level 2: 4%Level 3: 2%

    Skema ini memotivasi pengguna untuk mengundang anggota baru, sehingga aliran dana tetap lancar.

    Banyak pengguna yang menyadari risiko DBC dan memberikan peringatan, seperti:

    “Hati-hati, ini skema Ponzi. Untung selama ada anggota baru, tapi akan scam saat aliran dana berhenti.”“Jangan tergiur bonus besar, karena aplikasi seperti ini tidak bertahan lama.”

    Namun, ada juga pembelaan dari pihak seperti leader aplikasi. Mereka sering menuding pengkritik sebagai penyebar fitnah atau SDM rendah. Bahkan, mereka mengklaim DBC memiliki kantor resmi dan melakukan berbagai kegiatan sosial, yang sebenarnya hanya trik untuk menarik kepercayaan calon korban.

  • Utang Warga Jabar Capai Rp18,6 Triliun Akibat Pinjol dan Judol, Pengamat Soroti Langkah Pemerintah

    Utang Warga Jabar Capai Rp18,6 Triliun Akibat Pinjol dan Judol, Pengamat Soroti Langkah Pemerintah

    JABAR EKSPRES – Utang warga Jawa Barat (Jabar), saat ini dilaporkan mencapai Rp18,6 Triliun akibat peminjaman online (Pinjol) dan judi online (Judol) dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif lebih dari 5 juta orang.

    Menanggapi hal ini, Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kartabi menyoroti langkah pemerintah dalam mengantisipasi hal tersebut.

    Acu sapaan akrabnya mengungkapkan, jika hal ini dibiarkan secara terus menerus, maka kedepannya perekonomian khusunya di Jabar akan terganggu akibat banyaknya masyarakat yang melakukan Pinjol dan Judol.

    BACA JUGA: PLT Kadis Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Benarkan Adanya Penggeledahan yang Dilakukan Kejari

    “Terutama perekonomian rumah tangga karena yang harusnya produktif akan menjadi tidak produktif. Selain itu, ini juga bisa memicu banyak masalah lain seperti penjualan aset, termasuk juga masalah sosial karena perceraian juga banyak yang  disebabkan oleh Judol dan Pinjol,” ucapnya saat dihubungi Jabar Ekspres, Sabtu (16/11).

    Maka dari itu, agar hal ini dapat segera diatasi, Acu meminta pemerintah untuk segera melakukan langkah konkret dan serius.

    “Saya kira dari sisi penanganan secara digital, itu harus dilakukan secar serius karena pasti celahnya disitu,” ucapnya .

    BACA JUGA: Dugaan Pemberian Hadiah Janji atau Pemaksaan oleh ASN Penyebab Kejari Cimahi Geledah Satpol PP

    Selain itu, pemerintah juga kata Acu harus mampu berkolaborasi khusunya dengan masyarakat dalam melakukan pengawasannya.

    ” Pemerintah harus berkolaborasi dengan masyarakat karena kontrol terbesar itu sebenarnya dalam lingkungan. Jadi pemerintah ini harus ada keterlibatan dengan masyarakat,” ungkapnya

    Maka dengan adanya hal ini, Acu berharap pemerintah kedepannya dapat mengantisipasi penguna Pinjol dan Judol khususnya di Jawa Barat.

    BACA JUGA: Benarkah Aplikasi BLOCKMS Penghasil Uang? ini Faktanya

    “Jadi dalam hal ini pemerintah harus tegas dalam melakukan tindakannya. Selain itu, pemerintah juga harus membuat unit pengaduan agar masyarakat bisa melaporkan Jika memang ada keluarganya yang terlibat dalam masalah yang berkaitan dengan Judol dan Pinjol,” pungkasnya

    Sementara itu, melalui keterangan resminya, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengaku dalam menuntaskan masalah ini, pemerintah resmi telah mendeklarasikan gerakan menolak Judol dan Pinjol ilegal.

  • Cek Bansos KIS BPJS, Apakah Namamu Terdaftar?

    Cek Bansos KIS BPJS, Apakah Namamu Terdaftar?

    JABAR EKSPRES – Cek namamu segera untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar jadi penerima bansos KIS BPJS.

    Sebab, pada November 2024, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi masyarakat yang membutuhkan.

    Baca juga : Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk yang Masih Bekerja

    Program ini bertujuan memberikan akses layanan kesehatan tanpa biaya melalui subsidi premi iuran BPJS Kesehatan kelas 3.

    Dengan bansos ini, penerima manfaat tidak perlu membayar iuran bulanan sebesar Rp42.000, sehingga dapat menikmati fasilitas kesehatan yang layak.

    Penyaluran bansos KIS adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk memenuhi hak warga negara akan layanan kesehatan sebagaimana diatur dalam Pasal 28H UUD 1945. Program ini menyasar dua kelompok utama:

    1. Masyarakat miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    2. Masyarakat berpenghasilan rendah yang mengalami kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan.

    Jika Anda ingin memastikan status penerima bansos KIS, berikut adalah langkah-langkah praktis untuk melakukan pengecekan.

    Cara Cek Status Penerima Bansos KIS BPJS

    Terdapat tiga cara utama untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos KIS:

    1. Melalui Situs Cek Bansos KemensosAkses laman resmi Cek Bansos Kemensos.Masukkan informasi tempat tinggal seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nama lengkap sesuai KTP.Isi kode verifikasi yang muncul, lalu klik Cari Data.Tunggu hasil pencarian yang akan menunjukkan status Anda.2. Melalui Situs Resmi BPJS KesehatanKunjungi situs resmi BPJS Kesehatan.Pilih menu Layanan BPJS atau Pelayanan Online.Isi data tempat tinggal seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.Masukkan NIK atau nomor KIS untuk melihat status bantuan.3. Melalui Aplikasi Mobile BPJS KesehatanUnduh aplikasi BPJS Kesehatan dari Google Play Store.Login menggunakan akun Anda, atau buat akun baru jika belum memilikinya.Pilih menu Profil, lalu klik Data Peserta.Periksa kolom Status Peserta. Jika tertera keterangan PBI JK, artinya Anda terdaftar sebagai penerima bansos KIS.

    Manfaat Bansos KIS

    Sebagai penerima bansos KIS, Anda akan mendapatkan berbagai keuntungan berikut:

  • PLT Kadis Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Benarkan Adanya Penggeledahan yang Dilakukan Kejari

    PLT Kadis Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Benarkan Adanya Penggeledahan yang Dilakukan Kejari

    JABAR EKSPRES – PLT Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi, Sugeng Budiono, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi pada Jumat (15/11/24) malam.

    Saat dikonfirmasi oleh awak media, Sugeng menyatakan bahwa penggeledahan tersebut memang benar dilakukan, namun dirinya belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut.

    “Biar Kejaksaan nanti yang jelaskan,” ujar Sugeng singkat melalui pesan WhatsApp, Sabtu (16/11/24).

    BACA JUGA: Dugaan Pemberian Hadiah Janji atau Pemaksaan oleh ASN Penyebab Kejari Cimahi Geledah Satpol PP

    Sebelumnya, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejari Cimahi menggeledah kantor Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi sekitar pukul 16:00 WIB. Tim penyidik tiba di lokasi menggunakan tiga kendaraan roda empat.

    Selama lebih dari empat jam, tim melakukan penggeledahan dan akhirnya keluar dari kantor Satpol PP dan Damkar pada pukul 19:48 WIB, membawa sejumlah barang bukti.

    Di antaranya, berkas-berkas yang disita dalam sebuah container box plastik besar dan sebuah koper hitam. Selain itu, beberapa alat elektronik seperti layar monitor dan keyboard komputer juga diamankan. Semua barang bukti tersebut dibawa dengan minibus berplat nomor D 1631 T.

    BACA JUGA: Ono Surono Sesalkan Masih Ada Pungutan di Sekolah

    “Benar, ini teman-teman tadi Kejari telah melaksanakan penggeledahan di Satpol PP,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi.

    Menurut Fajrian, informasi terkait barang bukti yang diamankan dan teknis penggeledahan akan disampaikan lebih lanjut setelah dilakukan proses inventarisasi.

    “Barang yang diamankan belum dirinci, kami akan menginventaris terlebih dahulu dan menginformasikannya nanti,” jelasnya. (Mong)

  • PLT Kadis Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Benarkan Adanya Penggeledahan yang Dilakukan Kejari

    Dugaan Pemberian Hadiah Janji atau Pemaksaan oleh ASN Penyebab Kejari Cimahi Geledah Satpol PP

    JABAR EKSPRES – Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi terkait dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan suap terhadap seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Kejari Cimahi telah memulai penyelidikan kasus ini sejak awal Agustus 2024 untuk melengkapi dokumen penyelidikan. Beberapa berkas telah diamankan, dan sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan.

    “Kasus ini berkaitan dengan pemberian hadiah janji atau pemaksaan oleh seorang ASN Kota Cimahi. Tapi detailnya nanti kita ungkap setelah semua lengkap,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi, saat dihubungi, Sabtu (16/11/24).

    BACA JUGA: Aplikasi Penghasil Uang Harian Asli Membayar Rp250.000 ke Dompet Digital

    Proses penyidikan terungkap setelah fakta-fakta persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

    “Proses penyidikan ini telah dilakukan sejak 8 Agustus berdasarkan Pengadilan Negeri Bale Bandung,” tambah Fajrian.

    Namun, hingga saat ini Kejari Cimahi belum menetapkan tersangka karena alat bukti yang masih belum mencukupi. Penggeledahan ini diharapkan dapat membantu melengkapi bukti-bukti tersebut.

    BACA JUGA: Ono Surono Sesalkan Masih Ada Pungutan di Sekolah

    “(Tersangka) belum kita tetapkan. Makanya kita lakukan penggeledahan. Nanti kita lihat bukti-bukti apa saja yang kita amankan,” jelas Fajrian.

    Sebelumnya, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejari Cimahi melakukan penggeledahan di Kantor Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 16:00 WIB. Tim penyidik datang menggunakan tiga kendaraan roda empat.

    Selama lebih dari empat jam, tim melakukan penggeledahan dan akhirnya keluar dari kantor Satpol PP dan Damkar pada pukul 19:48 WIB dengan membawa sejumlah barang bukti, termasuk berkas-berkas dalam sebuah container box plastik besar dan satu koper warna hitam.

    BACA JUGA: Begini Cara Cairkan Dana Bansos PKH 2024 Cair November di Kantor Pos

    Selain itu, beberapa alat elektronik seperti layar monitor dan keyboard komputer juga disita. Semua barang bukti tersebut dibawa menggunakan minibus berplat nomor D 1631 T.

    “Benar, ini teman-teman tadi Kejari telah melaksanakan penggeledahan di Satpol PP,” ujar Fajrian, mengkonfirmasi kegiatan tersebut. (Mong)

  • Benarkah Aplikasi BLOCKMS Penghasil Uang? ini Faktanya

    Benarkah Aplikasi BLOCKMS Penghasil Uang? ini Faktanya

    JABAR EKSPRES – Di era digital, berbagai aplikasi penghasil uang bermunculan, salah satunya adalah BLOCKMS. Namun, apakah aplikasi ini benar-benar memberikan keuntungan atau justru jebakan investasi bodong? Mari kita ulas lebih mendalam.

    BLOCKMS mengklaim dapat memberikan keuntungan besar melalui investasi cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum. Di awal pendaftaran, pengguna akan diberikan saldo Rp50.000 sebagai umpan untuk mendorong mereka melakukan deposit. Namun, untuk menarik saldo tersebut, terdapat batas minimum sebesar Rp60.000 dan pajak sebesar 20%.

    Selain itu, aplikasi ini menjanjikan keuntungan trading harian hingga 4-10%, bahkan memberikan profit 20% hanya dalam waktu 1 menit! Sekilas, angka-angka tersebut tampak fantastis. Namun, trading yang menjamin keuntungan pasti seperti ini sangat tidak masuk akal karena aktivitas trading sejatinya penuh risiko dan tidak ada jaminan keuntungan.

    Baca juga : Benarkah Aplikasi XGHG Penghasil Uang? Ini Bukti Aplikasi ini Penipuan

    BLOCKMS juga menawarkan program referal dengan iming-iming hadiah hingga 10% dari deposit pengguna yang berhasil diajak. Semakin banyak orang yang direkrut, semakin besar bonus yang diberikan. Inilah ciri khas skema Ponzi, di mana keuntungan awal yang diberikan berasal dari dana pengguna baru, bukan dari aktivitas trading yang sesungguhnya.

    Untuk mencapai level tertentu, pengguna bahkan diharuskan mengundang orang lain dalam jumlah besar, misalnya untuk menjadi level 1 diperlukan deposit Rp1 juta dengan keuntungan harian 5% dan minimal tiga anggota yang valid.

    Aplikasi ini mencantumkan informasi izin usaha yang tidak sesuai dengan regulasi Indonesia. Untuk operasional cryptocurrency di Indonesia, perlu izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Namun, BLOCKMS tidak memiliki izin resmi ini, menambah bukti bahwa aplikasi ini berpotensi kuat sebagai penipuan.

    Menurut Scam Advisor, BLOCKMS mendapatkan skor 1/100, yang menunjukkan bahwa situs ini sangat tidak terpercaya. Lebih lanjut, umur domain situs BLOCKMS baru sekitar dua bulan, menandakan aplikasi ini tergolong baru dan berpotensi cepat hilang setelah menarik dana dari banyak korban.

    Ciri-Ciri Investasi Bodong pada BLOCKMS

    Jaminan Keuntungan Tetap

    Trading sejati tidak pernah menjamin keuntungan. Jika ada aplikasi yang menawarkan hal ini, besar kemungkinan itu adalah penipuan.

  • Aplikasi Penghasil Uang Harian Asli Membayar Rp250.000 ke Dompet Digital

    Aplikasi Penghasil Uang Harian Asli Membayar Rp250.000 ke Dompet Digital

    JABAR EKSPRES – Aplikasi penghasil uang harian wajib digunakan apabila ingin memperbaiki keungan di jaman sekarang ini.

    Sebab, dalam situasi ekonomi yang terus menantang, banyak orang mencari cara tambahan untuk meningkatkan penghasilan.

    Baca juga : Selesaikan Tugas dan Ambil Saldo DANA Gratis hingga Rp300.000

    Oleh karena itu, salah satu solusi yang praktis dan mudah adalah melalui aplikasi penghasil uang yang asli membayar.

    Dengan memanfaatkan aplikasi ini, siapa saja bisa mendapatkan uang tambahan hingga Rp250.000 per hari hanya dengan menggunakan ponsel mereka.

    Berbagai aplikasi penghasil uang kini tersedia di toko aplikasi.

    Setiap aplikasi menawarkan cara yang berbeda-beda untuk mendapatkan penghasilan, mulai dari menyelesaikan misi, mengisi survei, menonton video, hingga bermain game.

    Semuanya di rancang untuk memberikan pengalaman yang menyenangkan sekaligus bermanfaat.

    Nah, berikut adalah aplikasi penghasil uang yang paling di rekomendasikan dan mudah di gunakan.

    Aplikasi Penghasil Uang Harian Asli Membayar

    Simak ulasan lengkapnya agar Anda bisa mulai mendapatkan penghasilan tambahan hari ini juga!

    1. Money The Reward

    Money The Reward adalah aplikasi yang menyediakan beragam permainan menarik untuk penggunanya.

    Salah satu fitur unggulan adalah game merawat tanaman virtual, di mana pengguna harus menyelesaikan berbagai misi untuk mendapatkan poin.

    Setiap poin yang di kumpulkan dapat ditukar dengan saldo e-wallet yang bisa di tarik kapan saja.

    Jika Anda rajin bermain dan menyelesaikan semua misi, aplikasi ini dapat membantu Anda menghasilkan hingga Rp250.000 per hari.

    2. CashPop

    CashPop adalah aplikasi multiguna yang menawarkan banyak cara untuk mendapatkan poin.

    Pengguna bisa mendapatkan poin hanya dengan menonton video, bermain game, mengisi survei, atau bahkan sekadar membuka aplikasi setiap hari.

    Poin yang terkumpul dapat di tukar dengan hadiah berupa uang tunai yang langsung di kirimkan ke e-wallet Anda.

    Dengan aktivitas rutin, menghasilkan Rp250.000 per hari melalui CashPop bukanlah hal yang sulit.

    3. JadiDuit

    JadiDuit adalah aplikasi penghasil uang yang di kembangkan di Indonesia.

    Cara mendapatkan penghasilan tambahan dari aplikasi ini cukup sederhana.