Author: JabarEkspress.com

  • Untung Saldo EWallet Hingga Rp 100.000 Via 2 Game Penghasil Uang Terseru 2025

    Untung Saldo EWallet Hingga Rp 100.000 Via 2 Game Penghasil Uang Terseru 2025

    JABAR EKSPRES – Sekarang, kamu bisa menghasilkan saldo e-wallet gratis dengan bermain game atau aplikasi penghasil uang tertentu yang memberikan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan bagi para penggunanya.

    Kamu dapat menghasilkan saldo hingga ratusan ribu rupiah hanya dengan menyelesaikan misi-misi atau aktivitas di aplikasi.

    Berikut di bawah ini ada dua aplikasi yang bisa kamu coba mainkan untuk mendapatkan keuntungan:

    Novelah

    Novelah adalah aplikasi baca novel online yang menyediakan berbagai cerita dengan banyak genre. Game penghasil uang ini sangat populer di kalangan pecinta novel karena menawarkan cerita berkualitas yang bisa dibaca kapan saja dan di mana saja.

    BACA JUGA: Cair Cepat Saldo DANA Gratis Hingga Rp140.000 Langsung Ke Rekening Pengguna

    BACA JUGA: Pinjam Saldo Hingga Rp750.000 Tanpa Syarat KTP, Ketahui Langkah-Langkahnya

    Cara Menghasilkan Saldo E-Wallet Gratis di Novelah:

    Program Undang Teman
    Salah satu cara paling mudah untuk menghasilkan uang di Novelah adalah dengan mengajak teman untuk bergabung. Setiap teman yang bergabung menggunakan kode undanganmu, kamu akan mendapatkan penghasilan tambahan.Misi Harian
    Novelah juga menawarkan berbagai misi atau tugas harian yang dapat diselesaikan untuk mendapatkan poin atau koin. Misalnya, misi untuk membaca novel tertentu, mengundang teman, atau menyelesaikan serial novel dalam waktu tertentu.Menulis Novel
    Jika kamu suka menulis, Novelah juga memberikan kesempatan untuk menulis novel. Ini dapat menjadi peluang besar untuk menghasilkan uang dari kreativitasmu.

    Snack Video

    Aplikasi video pendek ini sedikit mirip dengan aplikasi TikTok. Yang menarik, kamu bisa menghasilkan uang hanya dengan menonton video, mengunggah video, atau melakukan aktivitas lain di dalam aplikasi.

    Cara Menghasilkan Saldo E-Wallet Gratis di Snack Video:

    Menonton Video
    Setiap kali kamu menonton video di Snack Video, kamu akan mendapatkan koin. Koin ini bisa kamu tukarkan dengan uang tunai atau voucher.

    BACA JUGA: Dapat Dana Gratis Mulai Dari Rp900.000 Syarat KTP & KK, Ini Langkah Mendapatkannya

    Mengundang Teman
    Snack Video memberikan koin tambahan jika kamu mengundang teman untuk bergabung menggunakan kode undanganmu. Semakin banyak teman yang bergabung dan menonton video, semakin banyak koin yang kamu kumpulkan.

  • Mira Ulfa Baca Al-Qur’an Sambil Live Musik DJ, Ini Klarifikasinya

    Mira Ulfa Baca Al-Qur’an Sambil Live Musik DJ, Ini Klarifikasinya

    JABAR EKSPRES – Media sosial kembali dihebohkan dengan aksi kontroversial selebgram asal Aceh, Mira Ulfa. Dalam sebuah siaran langsung di TikTok, ia terlihat membaca ayat-ayat Al-Qur’an yang diiringi dengan musik DJ. Aksi ini pun menjadi viral dan memancing gelombang kecaman dari warganet, terutama masyarakat Aceh yang dikenal menjunjung tinggi nilai-nilai Islam.

    Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @update.aceh, terlihat Mira Ulfa, yang berasal dari Pidie, Aceh, mengenakan hijab namun berpakaian ketat. Ia melantunkan ta’awudz, sedikit berjoget, bahkan menyisipkan pantun sambil diiringi musik DJ.

    Baca Juga: Viral! YouTuber Sista Khalifa Diduga Menistakan Agama Islam, Warganet: Kalian Mau Diam Saja?

    Hal ini memicu kemarahan warganet, yang menilai tindakannya sebagai bentuk pelecehan terhadap kesucian ayat-ayat Al-Qur’an. Komentar pedas membanjiri unggahan tersebut, seperti salah satu yang berbunyi, “Mohon kepada pihak-pihak yang paham hukum dan agama, tolong diproses. Ini sudah termasuk penistaan agama.”

    Tak sedikit pula warganet yang mempertanyakan penegakan hukum di Aceh, dengan menuliskan, “Katanya di sana ketat sekali dengan agama, yang kayak gini kok dibiarkan?”

    Menanggapi gelombang kritik, Mira Ulfa akhirnya memberikan klarifikasi melalui sebuah video permintaan maaf. Dalam video tersebut, ia menyampaikan penyesalan mendalam atas tindakannya yang telah menyinggung banyak pihak, terutama masyarakat Aceh.

    “Di sini saya ingin meminta maaf terkait video yang beredar di TikTok dan Instagram. Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, terutama masyarakat Aceh, atas kesalahan saya saat live di Instagram,” ujar Mira Ulfa.

    Baca Juga: Tren Filter Lego Online AI Photo Viral di TikTok

    Ia juga berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa mendatang. “Saya sangat menyesali apa yang telah saya lakukan. Kedepannya, saya berjanji akan menjadi lebih baik. Terima kasih,” ungkapnya.

    Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa tindakan di ruang publik, terutama di media sosial, harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan norma serta nilai yang berlaku di masyarakat. Aceh, sebagai daerah dengan penerapan hukum syariat yang ketat, memiliki sensitivitas tinggi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan agama.

  • Rumuskan Persoalan Pengelolaan Sampah di Kota Bogor, Dedie Rachim Sowan ke Wamen LH

    Rumuskan Persoalan Pengelolaan Sampah di Kota Bogor, Dedie Rachim Sowan ke Wamen LH

    JABAR EKSPRES – Wali Kota Bogor terpilih, Dedie A Rachim bertemu Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH), Diaz Hendropriyono di Jakarta pada Selasa, 14 Januari 2025.

    Dalam kunjungannya, Dedie A Rachim menyampaikan situasi pengelolaan manajemen sampah yang ada di Kota Bogor. Mulai dari TPA Galuga hingga TPS 3R Mekarwangi.

    Dalam keterangannya, Dedie A Rachim mengungkapkan, dalam pertemuan ini dirinya menyampaikan harapan agar Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dapat mendukung kegiatan-kegiatan pengelolaan sampah dari Pemkot Bogor.

    “Kita menyampaikan harapan agar Kementerian Lingkungan Hidup dapat membantu pelaksanaan strategi pengelolaan sampah dari Pemkot Bogor,” kata Dedie A Rachim, Selasa (13/1) Sore.

    BACA JUGA: Fokus Awal Dedie-Jenal Ketika Pimpin Kota Bogor

    Menurut dia, kunjungan ini mendapat sambutan sangat baik. Di mana, dalam diskusi yang berlangsung hampir dua jam itu, ia dan Wamen saling bertukar pengalaman dan berjanji saling mendukung dalam pengelolaan sampah.

    “Pak Wamen mendukung pengelolaan sampah organik dan non organik serta isu lingkungan hidup di Kota Bogor dapat menjadi lebih berkualitas dan bertambah baik, demi kepentingan dan kesehatan warga Kota Bogor pada umumnya,” ujar dia.

    Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Dedie juga turut memperkenalkan Bapak Bing dan pengurus dari Yayasan Bogor Hijau Lestari yang bergiat dan aktif dalam kegiatan lingkungan hidup.

    Ia menyebut bahwa Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH), Diaz Hendropriyono siap mensukseskan program Bogor Bersih.

    BACA JUGA: Ketua PWI Kota Bogor Titipkan Pesan Khusus untuk Dedie – Jenal

    “Dalam pertemuan tadi disampaikan dukungan Wamen LH mensukseskan program Bogor Bersih,” tuturnya.

    “Salah satu yang harus terus diperhatikan adalah mengurai potensi sampah sisa makanan rumah tangga dan industri Hotel, Resto, Kafe menjadi pupuk dan pakan ternak,” imbuh Dedie.

    Ia menambahkan, bahwa Wamen Lingkungan Hidup juga mengajak semua Kepala Daerah untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan terus menanam bibit pohon, mendorong gerakan menyelamatkan sungai dari kebiasaan masyarakat membuang sampah.

    “Termasuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya mendorong generasi muda berpartisipasi dalam penyelamatan alam dan lingkungan,” tukas Dedie. (YUD)

  • 10 Taman Rusak, Pemkot Bandung Desak Penghentian Game Koin Jagat

    10 Taman Rusak, Pemkot Bandung Desak Penghentian Game Koin Jagat

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta pengembang aplikasi Jagat untuk menghentikan sementara permainan berburu koin, yang dinilai merusak fasilitas umum, terutama taman tematik.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Yuli Eka Dianti, mengatakan ada sekitar 10 taman yang rusak akibat aktivitas pengguna aplikasi tersebut.

    Lantas kemudian, Pemkot Bandung saat mendesak pengembang segera meninjau kembali dampak permainan itu terhadap kondisi fasilitas umum.

    BACA JUGA: Rusak Fasilitas Umum, Sanksi Mengancam Pemburu Koin Jagat

    “Kami sudah minta agar tantangannya dihentikan dulu. Mereka perlu menyusun konsep yang tidak merusak fasilitas publik,” ujar Yuli saat dihubungi wartawan, Selasa (14/1).

    Taman Tegallega dan Taman Sarijadi menjadi prioritas perbaikan karena kerusakannya dinilai paling parah. “Perbaikan akan dilakukan bertahap, dimulai dari Sukajadi dan Tegallega,” katanya.

    Kerusakan terjadi akibat aksi pengguna aplikasi yang mencari koin virtual di taman-taman. Di Taman Tegallega, misalnya, mereka mengorek lantai taman, menyusuri tembok, hingga mengangkat pecahan bata yang terlepas.

    BACA JUGA: Lokasi Koin Jagat Terbaru, Ini Link Download Apk Jagat Viral Cari Koin Tukar Uang

    Jagat adalah aplikasi berbasis permainan berburu koin (treasure hunt) yang memungkinkan pengguna menukar koin temuan dengan uang tunai. Pengelola aplikasi sebelumnya memastikan koin tidak akan diletakkan di lokasi berbahaya.

    “Semua koin dijamin aman, tidak akan diletakkan di rumah sakit, permukiman, atau lokasi berisiko lainnya,” tulis pengelola melalui unggahan Instagram, @jagatapp_id, pada 8 Januari 2025. (Zar)

  • Honorer R2 dan R3 Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Regulasinya

    Honorer R2 dan R3 Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Regulasinya

    JABAR EKSPRES – Pemerintah akhirnya memberikan kepastian bagi tenaga honorer dengan kode R2 dan R3. Melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024, telah ditetapkan bahwa honorer kategori ini akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

    Keputusan ini menjadi angin segar bagi tenaga honorer yang sebelumnya belum mendapatkan formasi penuh waktu. Peserta yang telah mengikuti tahapan seleksi tetapi tidak memenuhi kebutuhan formasi akan jadi pertimbangan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Berikut penjelasan lebih rinci mengenai kategori R2 dan R3 serta regulasi terkait PPPK paruh waktu.

    Kode R2: Merujuk pada tenaga honorer eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang tidak mendapatkan formasi penuh waktu dalam seleksi PPPK tahap 1.Kode R3: Merupakan pelamar non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun tidak menjadi prioritas utama untuk penempatan formasi.

    Baca juga : Gagal Seleksi PPPK 2024? Tenang Honorer Bisa Tetap Dapat Jaminan Gaji dan Tunjangan, Ini Caranya

    Tenaga honorer dengan kode R2 dan R3 yang tidak berhasil mendapatkan formasi penuh waktu ini akan tetap menerima Surat Keputusan (SK) dan Nomor Induk PPPK (NIP), meskipun statusnya sebagai PPPK paruh waktu.

    Untuk memastikan transparansi dan kepastian hukum, pemerintah telah menetapkan beberapa regulasi bagi PPPK paruh waktu. Berikut detailnya:

    PPPK PW hanya wajib bekerja selama empat jam sehari, berbeda dengan PPPK penuh waktu yang memiliki durasi kerja delapan jam per hari.Gaji PPPK PW ini ditetapkan tetap mengikuti ketentuan tahun 2024, yaitu berkisar antara Rp 2.070.000 hingga Rp 5.610.000 per bulan. Besaran gaji ini tergantung pada golongan dan masa kerja masing-masing pegawai.PPPK PW bekerja berdasarkan kesepakatan yang telah disetujui. Selain itu, terdapat peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu setelah melalui evaluasi kinerja.

    Baca juga : Status R2/L, R3/L, R2, R3 dalam Pengumuman PPPK 2024 Artinya Apa? Ini Penjelasannya

    Penetapan PPPK ini bagi honorer R2 dan R3 memberikan kepastian dalam pekerjaan dan penghasilan. Langkah ini juga jadi harapan yang dapat menjadi solusi, bagi tenaga honorer yang selama ini belum mendapatkan kepastian status. Meskipun berstatus paruh waktu, kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu tetap terbuka bagi mereka yang menunjukkan kinerja optimal.

  • Cair Cepat Saldo DANA Gratis Hingga Rp140.000 Langsung Ke Rekening Pengguna

    Cair Cepat Saldo DANA Gratis Hingga Rp140.000 Langsung Ke Rekening Pengguna

    JABAR EKSPRES – Kabar bahagia buat para pengguna aplikasi e-wallet, di mana kamu bisa dapatkan saldo DANA gratis sampai dengan ratusan ribu rupiah langsung cair ke akun masing-masing hanya dengan aktif bermain di aplikasi game.

    Aplikasi yang dapat kamu mainkan ini bisa kamu unduh dengan mudah melalui App Store atau Google Play Store. Penasaran apa aplikasi yang digunakan untuk hasilkan keuntungan?

    Untuk mengetahui mengenai aplikasi apa yang digunakan dan bagaimana cara menghasilkan uang dari aplikasi ini, kamu bisa terus menyimak pembahasan dalam artikel tentang cara hasilkan saldo DANA gratis berikut ini.

    Aplikasi yang di maksud adalah Hago, apa yang kamu ketahui tentang Hago?

    Diketahui bahwa salah satu aplikasi populer ini merupakan aplikasi yang lebih fokus pada game-game mini seru dan juga interaksi sosial seperti obrolan dan video. Selain bermain game, kamu bisa mendapatkan uang dari HAGO lewat Hago Coins atau mata uang virtual yang bisa kamu tukar dengan uang atau hadiah lainnya.  

    BACA JUGA: Pinjam Saldo Hingga Rp750.000 Tanpa Syarat KTP, Ketahui Langkah-Langkahnya

    BACA JUGA: Dapat Dana Gratis Mulai Dari Rp900.000 Syarat KTP & KK, Ini Langkah Mendapatkannya

    Untuk menghasilkan saldo gratis melalui aplikasi Hago kamu bisa melakukannya dengan beberapa cara, di antaranya dengan mengikuti berbagai event atau misi yang nantinya akan memberikan reward apabila pengguna aplikasi berhasil menyelesaikan misi atau event tersebut. Selain itu kamu juga bisa bergabung menjadi afiliasi atau mengundang teman menjadi pengguna baru pada aplikasi Hago.

    Dengan melakukan cara-cara tersebut kamu bisa kumpulkan koin yang menjadi reward dan menariknya menjadi saldo e-wallet salah satunya aplikasi DANA.

    Mengikuti Program Live Streaming: Kalau kamu suka siaran langsung, kamu bisa menghasilkan uang lewat Hago Live. Pengguna yang menonton live streaming bisa memberikan hadiah berupa virtual gifts yang bisa ditukarkan dengan uang. Jadi, jika kamu punya audiens yang banyak dan interaktif, ini bisa menjadi cara yang menyenangkan untuk mendapatkan uang. 

    BACA JUGA: 4 Langkah Cairkan Saldo DANA Gratis Langsung Cair Hingga Rp300.000-an

  • Kelola Sampah 25 Ton per Hari, TPST Tegallega Resmi Beroperasi

    Kelola Sampah 25 Ton per Hari, TPST Tegallega Resmi Beroperasi

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah resmi mengoperasionalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tegallega, sebagai upaya mengatasi persoalan sampah di wilayah tersebut.

    Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara menyebut, TPST Tegallega dirancang mampu mengelola 25 ton sampah per hari. Namun, saat ini baru mencapai 12 ton per hari. Produk akhir dari TPST ini digunakan sebagai bahan bakar untuk industri semen.

    “Mesin-mesin di TPST Tegallega sudah berfungsi. Sekarang tinggal memastikan kapasitasnya sesuai dengan rencana, yaitu 25 ton. Saat ini baru mencapai 12 ton per hari. Produk yang dihasilkan sudah dipakai untuk industri semen,” ungkap Koswara, Selasa (14/1/2025).

    BACA JUGA:3 TPST Baru Berteknologi RDF Akan Dibangun di Kota Bandung

    Kemudian, Koswara menjelaskan bahwa TPST Tegallega tidak menerima sampah langsung dari sumber, melainkan sampah hasil pemilahan di TPS lain seperti TPS Nyengseret dan taman kota.

    Sementara itu, untuk sampah organik seperti daun dan ranting yang dikirim ke TPST Tegallega ini untuk diolah lebih lanjut. Oleh karena itu, pemilahan sampah dari sumber menjadi sangat penting untuk menghindari proses kerja ganda.

    “Jika sampah dipilah sejak dari sumber, bisa langsung diproses di sini. Saat ini, sampah dari sumber harus dipilah terlebih dahulu di TPS, baru dibawa ke TPST Tegallega. Agar ini (tidak) menjadi dua kali kerja,” jelasnya.

    BACA JUGA:Tekan Ritase Sampah ke TPAS Sarimukti, Kota Bandung Bakal Punya 3 TPST

    Adapun terkait prosesnya, sampah yang sudah dipilah akan melalui proses penghalusan dengan mesin. Sampah organik akan dicampur dengan komposit tertentu untuk menghasilkan produk yang dapat digunakan sebagai bahan bakar di pabrik semen.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Dudy Prayudi menyebut, Dengan operasional TPST Tegallega, Kota Bandung menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir.

    Untuk itu, Kepala DLHK Kota Bandung tersebut berharap besar terhadap masyarakat, agar melakukan pemilahan sampah sebelum diangkut menuju TPST Tegallega.

    “Dukungan masyarakat dalam memilah sampah dari sumber sangat diperlukan untuk memaksimalkan fungsi TPST ini,” pungkas Dudy.

  • Pecahkan Solusi Permasalahan Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemkot Bogor Susun RAD

    Pecahkan Solusi Permasalahan Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemkot Bogor Susun RAD

    JABAR EKSPRES – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap perempuan dan anak di Kota Bogor, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mengadakan rapat penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) di Hotel Pajajaran Suite, Kecamatan Bogor Selatan pada Senin, 14 Januari 2025.

    Acara tersebut melibatkan berbagai pihak penting di Kota Bogor, seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparat Penegak Hukum (APH), akademisi, dunia swasta, masyarakat, dan media.

    Kepala DP3A Kota Bogor, Dody Ahdiat, menyampaikan bahwa kesempatan ini merupakan langkah untuk memperkuat komitmen semua pihak terkait demi mewujudkan Kota Bogor sebagai Kota Layak Anak (KLA).

    Penyusunan RAD 2025-2029 bertujuan untuk menyatukan persepsi semua stakeholder dalam upaya perlindungan anak yang kemudian akan diimplementasikan melalui program dan kegiatan yang telah dirancang.

    BACA JUGA: Pemkot Bogor Kucurkan Rp7,5 Miliar untuk Penebusan Ijazah Siswa Tertunggak

    “Langkah ini agar memiliki persepsi yang sama terhadap perlindungan anak dan kemudian diwujudkan lewat program maupun kegiatan masing-masing,” ujarnya pada Selasa, 14 Januari 2025.

    Tercatat selama beberapa tahun terakhir, predikat KLA Kota Bogor terus mengalami peningkatan.

    Mulai dari predikat Pratama pada tahun 2017, naik menjadi Madya pada tahun 2018-2021 dan kembali meningkat menjadi Nindya pada tahun 2022-2023.

    Hasil verifikasi administrasi terakhir pada tahun 2024 menunjukkan bahwa Kota Bogor sudah mencapai predikat utama.

    BACA JUGA: 10 Program Strategis Tuntas, Hery Antasari Sampaikan Sejumlah PR Pemkot Bogor

    “Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi lapangan secara hybrid pada bulan Februari 2025 sebagai tahap evaluasi selanjutnya,” terang Dody.

    Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi, menjelaskan bahwa penyusunan RAD juga sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

    Diskusi hari ini, sambung dia, bertujuan untuk mencari solusi terhadap masalah yang dihadapi anak-anak di Kota Bogor, mengingat kasus-kasus anak yang semakin meningkat.

    “Apalagi masalah kasus anak di Kota Bogor cukup banyak. Bahkan anak di bawah umur sudah melakukan tindakan negatif yang sudah dialami orang dewasa,” ungkap Hanafi.

    BACA JUGA: Optimisasi Pelaksanaan Proyek Tahun 2025: Pemkot Bogor Mulai Laksanakan Tender Dini

    Ia menekankan, bahwa segala konsep dan gagasan akan tertuang dalam RAD sebagai upaya bersama dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

  • Sudah Dibuka KJP Plus 2025? ini Bocoran Tips Lolos Verifikasi

    Sudah Dibuka KJP Plus 2025? ini Bocoran Tips Lolos Verifikasi

    JABAR EKSPRES – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 tahun 2025 kembali dibuka! Program ini memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta. Pendaftaran berlangsung hingga 15 Januari 2025, sehingga para siswa diharapkan segera mempersiapkan segala kebutuhan agar dapat lolos verifikasi dan menjadi penerima bantuan.

    Bagi Anda yang ingin memastikan peluang lolos sebagai penerima KJP Plus, simak panduan lengkap berikut ini.

    Periksa Kelayakan Anda Sebelum Mendaftar

    Pastikan Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) dengan status “Masuk Penetapan”. Hal ini merupakan syarat utama untuk bisa mendaftar. Anda dapat memeriksa status DTKS melalui laman http://siladu.jakarta.go.id .

    Baca juga : KJP Plus 2025 Cair, Tapi Data Tidak Ditemukan? Begini Cara Mengatasinya

    Jika status menunjukkan “Tidak Masuk Penetapan”, maka pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

    Kelengkapan dokumen menjadi faktor utama dalam proses verifikasi. Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan:

    Formulir pendaftaran dari pihak sekolah.Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua.Surat pernyataan ketaatan penggunaan bantuan.Print out bukti pengecekan di SILADU/DTKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) jika diminta.Surat permohonan kepada Gubernur yang biasanya disediakan oleh pihak sekolah.Jaga Disiplin dan Prestasi di Sekolah

    Kehadiran yang konsisten serta prestasi akademik yang baik menjadi nilai tambah dalam proses seleksi. Pastikan Anda aktif mengikuti kegiatan sekolah dan menjaga nilai tetap stabil.

    Hindari Kendala dalam Pendaftaran

    Baca juga : Dana KJP Plus Januari 2025 Cair, Ini Nasib Penerima yang Dibatalkan

    Perhatikan syarat berikut:

    Keluarga Anda tidak boleh memiliki kendaraan roda empat.Aset tanah atau bangunan keluarga tidak boleh memiliki NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) lebih dari Rp 1 miliar.

    Pendaftaran hanya dibuka hingga 15 Januari 2025. Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, segera ajukan pendaftaran melalui pihak sekolah. Jangan tunda hingga mendekati batas waktu untuk menghindari kendala teknis.

    Dengan mengikuti panduan ini, peluang Anda untuk menjadi penerima KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 akan semakin besar. Program ini adalah langkah nyata pemerintah untuk mendukung pendidikan bagi seluruh siswa di Jakarta.

  • Soal Ancaman Jeratan Pidana Lingkungan Terkait Permasalahan Sampah Pasar Caringin, Ini kata Pemkot Bandung!

    Soal Ancaman Jeratan Pidana Lingkungan Terkait Permasalahan Sampah Pasar Caringin, Ini kata Pemkot Bandung!

    JABAR EKSPRES – Penanganan sampah di Pasar Induk Caringin kembali menjadi sorotan, bahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal melakukan tindakan tegas terkait permasalahan tersebut.

    Hingga kini, Pemkot Bandung Tengah menunggu selesainya proses penyelesaian sampah pasar Caringin selama 14 hari kerja.

    Apabila tak kunjung terlaksana, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A Koswara menyebut, pihaknya akan melaporkan kondisi pasar Caringin ke Kementerian Lingkungan Hidup.

    “Nanti setelah 14 hari kita lihat lagi, apakah udah ada perbaikan, ataupun misalnya kondisi sampahnya udah ditangani atau belum. Nanti dari kajian tim dilapangan, kita laporkan Kementerian lingkungan hidup,” katanya, saat mengunjungi TPST Tegalega, Selasa (14/1).

    BACA JUGA: Pemkot Bandung Imbau Warga Gunakan Transportasi Publik, Begini Kata Pengamat!

    Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung, Dudy Prayudi menyebut, upaya hukum mengikuti kebijakan yang diambil oleh Kementerian LH.

    Diakuinya, Pemkot Bandung hanya sebatas melaporkan terkait temuan atau realitas terkait kondisi penumpukan sampah yang berada di Pasar Caringin.

    “Ya yang jelas kan kita di supervisi sama kementerian LH, nanti tindak lanjut selanjutnya kita akan laporkan kepada mereka, kita tengah nunggu respon dari Kementerian LH,” katanya.

    “Kita akan laporkan ke Kementerian LH, tindak lanjut (hukum) nya dari Kementerian LH, kita hanya melaporkan saja. Karena kita di supervisi oleh mereka, berarti apapun progresnya kita laporkan, selanjutnya progres kedepan seperti apa kita ikutin mereka,” tambahnya.

    BACA JUGA: Aplikasi Hunting Coin Rusak Fasilitas Publik, Pemkot Bandung Bakal Tindak Tegas Pengembang!

    Diketahui pasar yang dikelola oleh Badan Pengelola Pusat Perdagangan Caringin (BP3C) ini dinilai belum optimal memenuhi kewajiban pengelolaan sampah sesuai regulasi.

    Pasar Induk Caringin, sebagai pasar swasta yang dikelola oleh BP3C, seharusnya memenuhi kewajiban pengelolaan sampah secara mandiri. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012, serta Peraturan Daerah Kota Bandung No. 9 Tahun 2018.

    Penanganan sampah di Pasar Induk Caringin sudah jelas apabila ditinjau dari aspek regulasi, sehingga dilakukan rapat pembahasan dengan Kementerian Lingkungan Hidup RI, pada 30 Desember 2024 dan turut hadir dari pihak Badan Pengelola Pusat Perdagangan Caringin (BP3C). Hasil rapat pembahasan sebagai berikut :