Author: JabarEkspress.com

  • Marak Tambang Ilegal, Ini Data dan Sebaran Galian di Jabar!

    Marak Tambang Ilegal, Ini Data dan Sebaran Galian di Jabar!

    JABAR EKSPRES – Keberadaan aktivitas pertambangan di Jabar tengah menjadi sorotan. Itu setelah Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi murka saat sidak ke lokasi tambang ilegal di Jalan Cagak, Kabupaten Subang beberapa hari lalu.

    Dari informasi yang dihimpun, aktivitas tambang memang sudah cukup menjamur di Jabar. Mereka ada yang ilegal, tapi ada juga yang telah memiliki izin resmi, hingga memiliki badan hukum.

    Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar selama 2024 telah menindaklanjuti 176 titik tambang ilegal di Jabar. Rinciannya, di Kabupaten Sumedang 31 titik, Subang 24 titik, Bogor 23 titik, Sukabumi 20 titik, Bandung Barat 13 titik, Garut 12 titik, Tasikmalaya 12 titik, Pangandaran 9 titik, Purwakarta 8 titik. Kemudian Kota Tasikmalaya 6 titik, Kabupaten Bandung 5 titik, Bekasi 4 titik, Majalengka 4 titik, Ciamis 2 titik, Cirebon 2 titik dan Kuningan 1 titik.

    BACA JUGA:Respons Anggota DPRD Jabar, Penertiban Tambang Ilegal Perlu Perhatikan Nasib Pekerja Lokal

    Sementara itu, data tambang yang berizin bisa terpantau dari Izin Usaha Pertambangan (IUP). Data per November 2023 lalu tercatat ada 262 yang aktif dan berproduksi di Jabar.

    Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar pada 2024 juga turut mencatat sejumlah perusahaan galian yang berbadan hukum di Jabar. Mereka tersebar di sejumlah Kota Kabupaten di Jawa Barat.

    Di antaranya, di Kabupaten Bogor ada sejumlah perusahaan yang menggali batu andesit. Yaitu, PT Aloma Wangi, CV Aneka Sri, PT Arto Bangun Cemerlang, PT Batu Jaya Makmur, PT Batu Multindo Perkasa, PT Batu Sampurna Makmur hingga PT Genta Wahana Perkasa.

    Di Kabupaten Sukabumi ada perusahaan yang menggali sirtu seperti CV Duta Limas dan Munawar Putra. Lalu yang menggali batu kapur seperti PT Tambang Semen Sukabumi, Batu alam seperti CV Alam Fajar, Batu gamping seperti PT Mineral Bhumi Harmoni.

    BACA JUGA:Dinas ESDM Jabar Sudah Tindak Lanjuti 176 Tambang Ilegal di Jabar, Ini Sebarannya!

    Di Kabupaten Cianjur ada perusahaan galian pasir seperti PT Duta Prima Eka Sarana, CV Jasa Buana Utama, PT Semangat Mekar Jaya. Perusahaan galian batu hias dan batu bangunan seperti PT Bailey Rekatama.

  • Momen Perayaan Imlek, Tempat Hiburan di Kota Bandung Dilarang Beroperasi

    Momen Perayaan Imlek, Tempat Hiburan di Kota Bandung Dilarang Beroperasi

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal melarang sejumlah tempat hiburan beroperasi saat momen perayaan Imlek, Rabu, 29 Januari 2025 mendatang.

    Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata Kota Bandung, Arief Syaifudin menuturkan, hal tersebut merupakan standar ketetapan dalam rangka menghadapi momen perayaan hari besar keagamaan.

    “Tapi kalau yang namanya standar ya, hari besar agama, tempat hiburan ditutup. itu mah standar setiap tahun juga seperti itu ya,” katanya saat dihubungi awak media, Senin (20/1).

    BACA JUGA: Menelisik Persiapan Imlek di Vihara Tanda Bhakti Bandung

    Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpoll PP) Kota Bandung, Rasdian menyebut, pihaknya bakal menjalankan intruksi terkait surat edaran himbauan penutupan operasional tempat hiburan di momen perayaan imlek.

    Hal ini sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat.

    “Kalau sudah ada pemberitahuan lewat surat edaran itu biasanya kita monitor aja. Sudah turup atau belum, (kalau belum) harus tutup dong, harus tutup,” ujarnya.

    BACA JUGA: 7.810 Kendaraan Tinggalkan KBB Saat Libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2024

    Guna penegakan Perda dan peraturan tersebut, pihaknya bakal menerjunkan personil dari tim pengawasan guna memonitor aktifitas hiburan malam.

    “Berarti nanti tim saya yang dari PPRD harus monitor malamnya,” ucapnya.

    Pihaknya menghimbau agar masyarakat bisa menahan diri dan menghormati kehidmatan momen perayaan imlek yang tengah berlangsung.

    “Di mohon bersabar dan menahan diri. Karena tidak berlangsung lama,” pungkasnya. (Dam)

  • Benarkah Penarikan Dana Gagal Jadi Tanda Aplikasi WPONE Penipuan?

    Benarkah Penarikan Dana Gagal Jadi Tanda Aplikasi WPONE Penipuan?

    JABAR EKSPRES – Sudah beberapa minggu kami tidak membahas tentang WPONE, sebuah aplikasi yang belakangan ini mencuri perhatian banyak orang. Namun, baru-baru ini, kami kembali mendapat informasi menarik dari grup Telegram terkait dengan pengumuman penting yang datang dari WPONE. Sebagian besar anggota tampaknya mulai merasakan adanya kejanggalan dalam sistem penarikan dana mereka.

    Pada tanggal 4 Januari hingga 14 Januari 2025, WPONE mengumumkan bahwa mereka akan berhenti mengizinkan anggota untuk menarik uang ke rekening bank mereka. Tentu saja, pengumuman ini menimbulkan pertanyaan besar bagi banyak anggota yang sebelumnya sudah bisa menarik dana mereka dengan lancar.

    Adanya informasi bahwa di beberapa negara, termasuk Vietnam, penarikan dana sudah mulai bermasalah. Ada yang melaporkan bahwa meskipun mereka sudah mencoba menarik uang, hasilnya tetap nihil.

    Bahkan di beberapa tempat seperti Semarang, masih ada yang mengaku bisa menarik dana pada 4 Januari, namun pada saat yang sama ada juga yang menyebutkan bahwa mereka harus membayar pajak. Anehnya, meski sudah membayar pajak, dana mereka tetap tidak cair. Apakah ini hanya kebetulan atau ada sesuatu yang lebih besar yang sedang terjadi?

    Baca juga : Terbukti Menipu! TXR Trading Ternyata Aplikasi Scam dengan Skema Ponzi

    Salah satu klaim yang banyak beredar adalah bahwa WPONE sedang mempersiapkan diri untuk masuk ke pasar bursa di seluruh dunia. Namun, jika kita melihat dengan cermat, pernyataan ini tampaknya hanya merupakan strategi untuk menutupi kenyataan.

    Banyak pihak mulai mencurigai bahwa langkah ini adalah bagian dari taktik terakhir aplikasi ini yang mirip dengan skema Ponzi ini. Alih-alih membuka pendaftaran di bursa, bisa jadi mereka sebenarnya sedang merencanakan langkah untuk melarikan diri dan meninggalkan para anggotanya begitu saja.

    Ini adalah modus dari aplikasi-aplikasi scam, di mana mereka membuat seolah-olah ada perkembangan positif sementara yang terjadi justru kebalikannya penipuan yang semakin terlihat jelas. Para pemain yang merasa untung besar, tiba-tiba akan terbanned atau akunnya terkunci, sementara anggota baru harus terus mengundang lebih banyak orang untuk bergabung.

  • Kegigihan Muhammad Nur Huda, Siswa SMKN 1 Cimahi yang Nyambi Jadi Ojol Demi Bantu Ekonomi Orang Tua

    Kegigihan Muhammad Nur Huda, Siswa SMKN 1 Cimahi yang Nyambi Jadi Ojol Demi Bantu Ekonomi Orang Tua

    JABAR EKSPRES – Meskipun masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Muhammad Nur Huda (19), seorang siswa SMKN 1 Cimahi, menunjukkan semangat yang luar biasa dengan menjadi pengemudi ojek online (ojol) demi membantu ekonomi keluarga.

    Huda, yang sempat terhenti pendidikannya di sekolah dasar, kini bertekad untuk tidak membebani orang tua.

    “Saya tidak ingin membebani orang tua, jadi saya bekerja sendiri untuk memenuhi kebutuhan saya,” ujar Huda saat ditemui di sekolahnya, Senin (20/1/25).

    Sebagai siswa Kelas XI TOI B, Huda tetap semangat menjalani rutinitas sehari-hari sebagai pelajar meskipun setelah sekolah, ia langsung bergegas menjadi driver.

    BACA JUGA: Dua Tugas Besar Pj Wali Kota Cimahi, Penanganan Sampah dan Kemacetan Jadi Fokus Utamanya

    “Tidak mengandalkan biaya dari orang tua, saya sudah termotivasi untuk terus bekerja,  tidak malu,” tambahnya.

    Huda mengaku, sepulang sekolah, ia lebih memilih bekerja daripada nongkrong seperti anak-anak lain.

    “Alhamdulillah, saya juga mendapat bantuan dari sekolah dan pemerintah, seperti bantuan PIP,” ujarnya.

    Dengan tekad kuat untuk membantu orang tua, Huda berjuang menjalani kehidupannya. Setiap hari setelah jam sekolah, ia langsung berangkat menjadi ojol hingga malam hari. Meskipun terkadang mengantuk, ia tidak pernah bolos sekolah.

    BACA JUGA: TPA Sarimukti Dibatasi, DLH Kota Cimahi Prioritaskan Wilayah Pemilahan Sampah

    “Saya pernah curhat ke wali kelas dan Alhamdulillah beliau mengerti keadaan saya,” ungkapnya.

    Huda yang merupakan anak pertama dari dua bersaudara ini terus bertekad keras dan berharap bisa membanggakan orang tua.

    “Saya ingin membanggakan orang tua, itu utamanya,” tegasnya.

    Huda juga merasakan suka duka menjadi ojol, seperti banyak bertemu orang baru, namun juga khawatir dengan keselamatan dirinya saat malam hari.

    BACA JUGA: Ngatiyana-Adhitia Resmi Ditetapkan Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi 2024-2029

    Selama bekerja, Huda sering menghadapi berbagai kendala di jalan, seperti cuaca buruk atau potensi bahaya seperti kecelakaan dan begal. Namun, ia tetap gigih untuk terus berusaha.

    “Duka nya itu kalau malam hari sih, saya kadang takut karena pernah kecelakaan juga, takut begal, dan sebagainya,” tandasnya

  • Saldo Gratis Rp360.000 Langsung Cair, Cukup Daftar Pakai Email Aktif

    Saldo Gratis Rp360.000 Langsung Cair, Cukup Daftar Pakai Email Aktif

    JABAR EKSPRES – Di tahun 2025, hadir sebuah aplikasi bernama Givvy Short Reels App yang bisa Anda temukan di Google Play Store. Aplikasi ini menawarkan penghasilan tambahan saldo gratis hanya dengan menonton video pendek ala YouTube Shorts. Tanpa perlu mengundang teman, Anda cukup melakukan tugas sederhana seperti menonton video dan menggulir layar untuk mendapatkan reward.

    Setiap video yang Anda tonton di aplikasi ini akan memberikan reward sebesar 0,0599 dolar per video. Semakin lama Anda menonton video, semakin banyak dolar yang terkumpul. Berikut langkah detailnya:

    Baca juga : Tinggal “Tap-Tap” Bonus Hadiah Sebesar Rp59.000 dari Aplikasi Penghasil Uang 2025

    Download dan Instal Givvy Short Reels App
    Aplikasi ini tersedia di Play Store. Setelah instalasi, daftar dengan nomor atau email aktif Anda.Pilih Video Favorit
    Masuk ke kategori video yang Anda sukai, seperti olahraga, hiburan, atau edukasi. Video pendek ini mirip YouTube Shorts sehingga sangat mudah dan nyaman untuk Anda tonton.Tonton dan Dapatkan Reward
    Untuk setiap video yang Anda tonton, aplikasi akan memberikan reward 0,0599 dolar. Semakin banyak video yang Anda tonton tanpa menggulir terlalu cepat, semakin besar saldo yang terkumpul.Withdraw ke Dana
    Setelah saldo Anda mencapai batas minimum, klik logo uang di pojok kiri atas, masukkan nomor akun Dana, pilih jumlah yang ingin Anda tarik, dan klik konfirmasi. Uang akan langsung masuk ke akun Dana Anda.

    Baca juga : Coba Aplikasi Penghasil Uang Dapat Saldo Gratis Rp150.000, Begini Caranya

    Keabsahan aplikasi ini telah dibuktikan oleh channel YouTube Bang Gaptek ID dalam video berjudul “APLIKASI PENGHASIL UANG 2025 TANPA UNDANG TEMAN – CARA MENDAPATKAN SALDO DANA GRATIS” yang ia unggah pada 18 Januari 2025. Video tersebut telah ditonton sebanyak 25 ribu kali dan menunjukkan proses nyata dari aplikasi ini.

    Bang Gaptek ID berhasil mendapatkan 22 dolar (sekitar Rp360.000) hanya dengan 1 jam menonton video pendek di aplikasi ini. Bukti penarikan juga ditampilkan secara transparan, sehingga aplikasi ini terbukti aman dan membayar.

    Berapa Lama untuk Mendapatkan Rp360.000? Jika setiap video memberikan 0,0599 dolar, maka untuk mendapatkan 22 dolar diperlukan sekitar 367 video. Dengan asumsi setiap video berdurasi rata-rata 10 detik hingga 1 menit:

  • Tak Hanya Pantau RTH dan Tenaga Kerja, Komisi IV DPRD Sumedang Fokus Awasi Privatisasi Air oleh Industri

    Tak Hanya Pantau RTH dan Tenaga Kerja, Komisi IV DPRD Sumedang Fokus Awasi Privatisasi Air oleh Industri

    JABAR EKSPRES – Privatisasi air yang dilakukan oleh perusahaan untuk kepentingan industri, perlu menjadi perhatian pemerintah guna tidak diambil secara berlebihan.

    Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang, Sonia Sugian menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara fokus kepada industri-industri untuk evaluasi dan pemberian sanksi jika terdapat pelanggaran, termasuk soroti privatisasi air.

    Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang sempat melakukan pengawasan secara langsung dengan mendatangi beberapa industri.

    Adapun pabrik yang sudah dikunjungi tersebut, tepatnya berada di Kawasan Industri wilayah Jatinangor-Cimanggung, yakni PT Karya Putra Sangkuriang (KPS), PT Kahatex dan PT Kaldu Sari Nabati (Karina).

    “Kami memang akan konsentrasi mengenai masalah-masalah di industri yang ada di wilayah Kabupaten Sumedang, bukan hanya tiga pabrik saja seperti yang telah kami lakukan kemarin,” katanya saat dihubungi melalui seluler, Senin (20/1).

    BACA JUGA: Pantau Kondusifitas Nataru, DPRD Kabupaten Sumedang Kunjungi Pos Pam Wilayah Barat

    Sonia menegaskan, pihaknya telah mengantongi sejumlah keluhan masyarakat baik temuan pelanggaran aturan maupun keberadaan industri yang dinilai menyulitkan kewilayahan sekitar.

    Oleh sebab itu, menurutnya pengawasan terhadap industri yang telah berdiri perlu dilakukan tanpa terkecuali alias tidak sebatas yang ada di Sumedang wilayah Barat saja.

    “Akan tetapi, kami juga akan melakukan pengawasan atau inspeksi ke seluruh industri-industri yang ada di Kabupaten Sumedang,” tegasnya.

    Melalui hasil pengawasan yang dilakukannya pada Senin, 13 Januari 2025 lalu, Sonia menilai, kondisi di lapangan cukup beragam permasalahan yang perlu jadi perhatian.

    BACA JUGA: ABSM Kabupaten Sumedang Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tolak Program Pensiun dan Tuntut Keadilan Upah

    “Dengan berbagai macam permasalahan dan sudah dibuatkan notulensi, tentunya menjadi bahan laporan kami dan akan kami tembuskan ke dinas-dinas terkait,” bebernya.

    Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang mempunyai kekuatan dengan jalankan undang-undang otonomi daerahnya untuk jaga kawasan.

    Peraturan tersebut merujuk pada Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 dan tertuang juga pada Undang-Undang nomor 23 tahun 20014, tentang Otonomi Daerah.

    Melansir peraturan yang dimaksudkan, dinarasikan bahwa otonomi daerah yang diberikan oleh pemerintah pusat memberikan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk memajukan daerah masing-masing.

  • Menelisik Persiapan Imlek di Vihara Tanda Bhakti Bandung

    Menelisik Persiapan Imlek di Vihara Tanda Bhakti Bandung

    JABAR EKSPRES – Vihara Tanda Bhakti yang terletak di Jalan Vihara, Kecamatan Andir, Kota Bandung, kini mulai melakukan beberapa persiapannya dalam menyambut perayaan Imlek tahun 2025 yang akan jatuh pada tanggal 28 – 29 Januari nanti.

    Dari pantauan Jabar Ekspres di lokasi, terlihat para pengurus di Vihara Tanda Bhakti mulai melakukan beberapa persiapan. Seperti bersih-bersih hingga pemasangan lilin-lilin yang berukuran besar.

    Menurut salah seorang pengurus yang juga sebagai Ketua Sembahyang Vihara Tanda Bhakti, Heny mengaku persiapan menyambut Imlek tahun ini ini sudah dilakukan sejak satu minggu ke belakang.

    BACA JUGA:Makna Dibalik Berbagai Simbol Perayaan Imlek Tahun Baru China

    Dimana menurutnya para pengurus termasuk dirinya, sudah melakukan beberapa kegiatan dalam menyambut perayaan Imlek tersebut.

    “Mulai dari pemasangan lilin besar, lilin Imlek, pemasangan lampion, hingga kue-kue keranjang yang disimpan di altar. Itu sudah kita lakukan,” ucapnya saat ditemui di lokasi, Senin (20/1/2025).

    Selain hal itu, Heny mengaku, para pengurus juga saat ini telah melakukan bersih-bersih terhadap seluruh ruangan yang nantinya akan digunakan untuk beribadah.

    BACA JUGA:Melihat Perayaan Hari Waisak di Vihara Satya Budhi Bandung

    “Termasuk rupang-rupang (patung) juga itu kita bersihkan. Kalau istilah kita itu memandikan rupang-rupang, karena sebelum (perayaan) Imlek memang harus sudah bersih. Jadi seluruh area Vihara ini kita bersihkan semua termasuk rupang, karena di perayaan Imlek ini kita ingin semuanya bersih,” ujarnya.

    Lebih jauh Heny menuturkan, untuk persiapan Imlek di Vihara Tanda Bhakti kali ini tidak jauh berbeda dibanding tahun sebelumnya.

    “Sama saja dengan yang sekarang. Cuman untuk pemasangan lampion mungkin sekarang bertambah, semakin banyak kurang lebih ada sekitar 300 an (lampion),” pungkasnya.

    “Jadi untuk harapannya, semoga Imlek tahun ini di Vihara (Tanda Bhakti) ini sendiri,  bisa terus maju lagi dan menciptakan kedamaian dan ketenteraman,” tutur Heny.

     

    (San).

  • Kasus Dugaan KDRT oleh Istrinya, Polisi: Korban Cabut Laporan

    Kasus Dugaan KDRT oleh Istrinya, Polisi: Korban Cabut Laporan

    JABAR EKSPRES – Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono menanggapi terkait adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh seorang ASN Kabupaten Bandung Barat, yang diduga dilakukan oleh istrinya hingga viral di media sosial.

    Menurut Kapolres, kasus tersebut kini sudah dilakukan pencabutan oleh korban setelah sebelumnya melapor ke Polsek Ciparay. Kemudian setelah melakukan pelaporan, korban pun diduga hilang.

    “Awalnya melapor ke Polsek Ciparay, kemudian si korban mencabut pengaduan kemudian hilang atau ‘gak pulang,” ujarnya saat ditemui di Soreang, Senin (20/1).

    Aldi menjelaskan, setelah korban menghilang dirinya pun langsung melakukan pencarian terhadap korban dan mendeteksi dari media sosial.

    BACA JUGA:Seorang ASN di KBB Diduga Alami KDRT oleh Istrinya hingga Alami Luka Lebam di Wajah, Begini Kronologinya Kata Polisi!

    “Saya langsung mengecek dan menyuruh tim untuk mencari korban,” katanya.

    Dan tak berselang lama, korban akhirnya berhasil ditemukan dan langsung dibawa ke Mapolresta Bandung ke bagian unit PPA.

    Kemudian pihaknya juga langsung menghubungi keluarga korban untuk datang ke Polresta Bandung.

    “Kemudian datang keluarga korban, kemudian tetap keluarga sepakat untuk mencabut pengaduan. Dan masalah sudah selesai sudah clear karena masalah keluarga jadi dikembalikan ke kedua belah pihak. Jadi si korban sudah kembali ke orang tuanya,” ungkapnya.

    BACA JUGA:Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di KBB Meningkat Signifikan, Didominasi KDRT

    Adapun terkait alasan korban mencabut laporannya, Aldi mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami. Lantaran akan dilakukan secara kekeluargaan.

    “Ini kita masih dalami terkait pencabutan, karena mereka fokus untuk penyelesaian secara kekeluargaan kita tidak bisa kendali kesana. Intinya laporan sudah dicabut,” terangnya.

    Terkait adanya dugaan perselingkuhan dari korban, Adli menyebut pihaknya hanya fokus pada pencarian korban.

    “Kami belum kesana karena awalnya fokus mencari korban yang dinyatakan tidak pulang, setelah kami temukan dan kami temukan dengan keluarga korban bersama Polresta Bandung setelah itu mereka sepakat tidak melanjutkan perkaranya,” tutupnya.

    BACA JUGA:Sebelum Tewas, Korban KDRT di Ciwastra Sempat Disuruh Keluarga Lapor ke Polisi

  • Dekopinda Cimahi Tepis Isu Dualisme Kepemimpinan, Sebut Hanya Perbedaan Persepsi

    Dekopinda Cimahi Tepis Isu Dualisme Kepemimpinan, Sebut Hanya Perbedaan Persepsi

    JABAR EKSPRES – Ketua Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Kota Cimahi, Eddy Kurnaedi, memastikan bahwa isu dualisme kepemimpinan di Dekopinda tidak benar adanya dan tidak menjadi permasalahan signifikan. Hal ini disampaikan Eddy saat ditemui di Cimahi, Senin (20/1/2025).

    “Sebetulnya tidak ada dualisme, tujuannya sama ingin memajukan koperasi. Hanya saja mungkin ini disebabkan oleh pemahaman bahwa koperasi Dekopinda harus berasal dari gerakan,” ujarnya.

    Eddy menegaskan, permasalahan tersebut muncul akibat kesalahpahaman sederhana. Menurutnya, para ketua koperasi dipilih oleh anggotanya sendiri sesuai mekanisme yang berlaku.

    “Kami, pengurus koperasi, berawal dari gerakan koperasi. Jadi, tidak ada dualisme. Ini hanya kesalahpahaman saja,” tegas Eddy.

    BACA JUGA: Dua Tugas Besar Pj Wali Kota Cimahi, Penanganan Sampah dan Kemacetan Jadi Fokus Utamanya

    Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mengadakan konsolidasi untuk penguatan Dekopinda. “Semoga koperasi bisa menjadi lebih baik lagi di masa depan,” tambahnya.

    Eddy menjelaskan, koperasi di Kota Cimahi saat ini cukup berkembang. Koperasi-koperasi tersebut tidak hanya bergerak di bidang simpan pinjam, tetapi juga merambah sektor lain seperti retail dan grosir.

    “Dekopinda kini sudah membidangi koperasi di sektor retail dan grosir. Misalnya, kami membantu pengadaan barang sembako untuk koperasi seperti Koperasi Maju Mandiri yang telah membangun Cimahi Mart,” jelas Eddy.

    Menurutnya, Dekopinda turut memfasilitasi gerakan-gerakan koperasi dengan menyediakan bahan-bahan yang dibutuhkan, termasuk melalui kerja sama dengan PT Infal.

    Selama ini, Cimahi memiliki koperasi retail yang aktif, seperti Cimahi Mart di Jalan Cihanjuang dan di daerah Melong. Eddy menyebutkan bahwa aktivitas koperasi di Kota Cimahi terus meningkat setiap tahunnya.

    BACA JUGA: Digantikan Benny Bachtiar, Dicky Saromi Kenang Kehangatan Selama jadi Pj Wali Kota Cimahi

    “Jumlah anggota koperasi meningkat dari semula 50 menjadi sekitar 90 orang. Kami berharap jumlah ini bisa mencapai 100 anggota ke depan,” ungkap Eddy.

    Eddy mengakui bahwa sebagian besar koperasi di Cimahi masih belum memahami pentingnya pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

    Hal ini menjadi tantangan tersendiri untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai tata kelola koperasi yang baik.

  • Arisan Bodong, 2 IRT Asal Cimahi Bawa Kabur hingga Rp400 Juta

    Arisan Bodong, 2 IRT Asal Cimahi Bawa Kabur hingga Rp400 Juta

    JABAR EKSPRES – Dua ibu rumah tangga asal Cimahi, NK (33) dan PSR (27), berhasil ditangkap oleh Jajaran Satreskrim Polres Cimahi atas tuduhan penggelapan uang ratusan juta dengan modus arisan fiktif.

    Kedua pelaku yang memanfaatkan media sosial Instagram dan aplikasi pesan singkat untuk menipu, berhasil membawa kabur uang senilai Rp400 juta milik sekitar 45 korban.

    NK mengaku terpaksa menjalankan aksi penipuan tersebut untuk menutupi dana arisan yang dibawa kabur oleh beberapa member.

    BACA JUGA:Kasus Arisan Bodong Memanas di Kota Banjar, Pelaku Diburu Emak-emak

    Ia menjelaskan bahwa banyak anggota arisan yang berhenti di tengah jalan setelah memenangkan arisan, sehingga ia kesulitan menutupi kekurangan dana.

    “Karena nggak bisa saya cover, makanya saya lakukan itu. Untuk awal, pemenang saya kasih dulu. Tapi untuk kedua dan ketiga tidak dicairkan, karena saya nggak bisa tutup lobang yang terlalu banyak,” ujarnya saat diamankan di Mapolres Cimahi, Senin (20/1/25).

    Modus penipuan ini dilakukan dengan mengiming-imingi calon korban melalui akun Instagram @arisan_bymakhdif yang mengarahkan mereka untuk bergabung dalam grup WhatsApp.

    BACA JUGA:Rekomendasi 9 Daftar Aplikasi Arisan Online 2024, Apakah Aman?

    Di sana, setiap harinya pelaku mempromosikan pemenang arisan untuk menarik minat calon korban.

    “Korban ditawari, diiming-imingi dengan keuntungan yang variatif, korban terbuai, karena setiap harinya pelaku mempromosikan pemenang tiap hari sehingga korban terbuai. Namun saat hari kemenangan yang dijanjikan, uang itu tidak diberikan,” ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto.

    Saat ini, lanjut Tri, sudah ada tiga laporan polisi dengan delapan korban yang melaporkan kerugian sebesar Rp400 juta.

    BACA JUGA:Pelaku Arisan Bodong di Banjar Mendekam di Penjara

    Penyidik masih melakukan pengembangan untuk menyelidiki kemungkinan adanya korban lain, mengingat lebih dari 200 orang telah menjadi anggota arisan tersebut.

    “Grup WA dari kedua orang tersebut lebih dari 200 orang membernya. Tidak menutup kemungkinan korban bisa lebih banyak,” tegas Tri.

    Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. (Mong)