Author: JabarEkspress.com

  • MinyaKita Dijual Melebihi HET, Pemkab Bogor Sidak Dua Distributor

    MinyaKita Dijual Melebihi HET, Pemkab Bogor Sidak Dua Distributor

    JABAR EKSPRES – Pemkab Bogor lakukan sidak terhadap distributor minyak kemasan rakyat, MinyaKita, Jumat (24/1/2025). Akibat maraknya penjualan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

    Sidak dilakukan pada dua tempat distributor yang berbeda, yakni Cibinong dan Sukaraja.

    Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri mengatakan, harga saat ini pada angka Rp16.500 hingga Rp17.000 per liter. Harga HET yang telah ditentukan sebesar Rp15.700 per liter.

    BACA JUGA:MinyaKita untuk Rakyat, tapi Mahal? Ternyata Ini Biang Keroknya!

    Menurutnya, Pemkab akan memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku bila terbukti ada pelanggaran oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

    “Jika terbukti ada pelanggaran oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, tentu akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Bachril, Jumat.

    Pemkab akan menggandeng berbagai pihak untuk menelusuri penyebab melambungnya harga MinyaKita di Kabupaten Bogor.

    BACA JUGA:Jual MinyaKita di Atas HET, Kemendag Sanksi 41 Distributor!

    Pihak yang akan membersamai penelusuran tersebut, seperti kejaksaan dan kepolisian. Nantinya, kata dia, akan melaporkan hasil temuan kepada pemerintah pusat.

    Upaya tersebut, agar masyarakat bisa membeli MinyaKita sesuai harga yang telah ditentukan.

    Lebih lanjut, hasil evaluasi Pemkab bersama Tim Pengendalian Inflansi Daerah (TPID) terdapat kelonjakkan harga melebihi HET di beberapa daerah lain.

    “Kami pantau langsung di dua distributor yang ada di wilayah Kabupaten Bogor, ternyata di dua tempat ini barangnya kosong. Yang jadi pertanyaan kami mengapa barangnya ada di pasar dengan harga yang melebihi harga eceran tertinggi,” tutupnya.

  • Bandung Barat Masih Masuk Kategori Rentan Korupsi Meski Hasil SPI Menunjukan Kenaikan

    Bandung Barat Masih Masuk Kategori Rentan Korupsi Meski Hasil SPI Menunjukan Kenaikan

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meraih skor Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 69,85 persen.

    Data tersebut naik sebanyak 9.69 poin jika dibandingkan dengan tahun 2023. Dengan capaian itu, Indeks Integritas Kabupaten Bandung Barat terangkat dari semula urutan paling bontot dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, naik ke urutan 14 di Jawa Barat.

    Meski begitu, skor SPI 69,85 persen masih menempatkan daerah Kabupaten Bandung Barat di zona merah atau rentan korupsi.

    BACA JUGA: Pemkab Ciamis Bentuk Satgas Kawasan Tanpa Rokok

    Jika merujuk pada data SPI yang dirilis KPK tahun 2024, sekiranya terdapat empat komponen survei penilaian integritas yakni survei komponen internal, eksternal, ekspor, serta faktor koreksi.

    Jika dirinci skor komponen internal di Kabupaten Bandung Barat meraih 71,46 persen. Dari data itu, tercatat ada beberapa Perangkat Daerah yang paling rendah hasilnya.

    Perangkat daerah yang rendah di Bandung Barat tercatat ada 5 OPD, diantaranya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 62,45, Bapelitbangda 65,67 persen, Dinas Kesehatan 66,03, Badan Keuangan dan Aset Daerah 66,57, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 66,73.

    BACA JUGA: Ketua DPC PPP Cimahi dan Anggota DPRD Fraksi Gerindra Berseteru, hingga Ancam Saling Laporkan

    Adapun 3 OPD skor SPI tertinggi diraih Dinas Perikanan dan Peternakan 79,69, BPBD 77,66 serta Dispora dengan skor 77,05.

    “Daerah di Jabar, kabupaten/kota memang masih masuk zona rentan dan waspada, dan tidak ada daerah yang masuk kategori terjaga,” ujar Inspektur Daerah Kabupaten Bandung Barat Yadi Azhar, Jumat, 24 Januari 2025.

    Ia menyebut, jika dibandingkan dengan tahun 2023 dengan raihan SPI 60,16 persen, lalu sekarang menjadi 69,85 persen. Artinya ada proses perbaikan meski itupun secara bertahap.

    “Karena gak bisa instan dari zona rentan langsung berubah jadi terjaga,” katanya.

    BACA JUGA: Bupati Bandung Minta OPD Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

    “Sementara untuk komponen internal mengapa masih ada yang rendah karena beberapa ASN di Perangkat Daerah tidak mengerti pengisian surveynya, jadi isi surveinya asal. Nah untuk tahun depan ASN agar baca baik-baik supaya tidak asal-asalan sehingga gak ada lagi skor Perangkat Daerah yang mendapat hanya 60 persen,” sambungnya.

  • Pemkab Ciamis Bentuk Satgas Kawasan Tanpa Rokok

    Pemkab Ciamis Bentuk Satgas Kawasan Tanpa Rokok

    JABAR EKSPRES – Provinsi Jawa Barat mencatatkan angka prevalensi merokok tertinggi di Indonesia, yaitu sebesar 32 persen, yang melebihi rata-rata nasional yang hanya mencapai 28,9 persen menurut data Riskesdas 2018.

    Situasi ini semakin diperparah dengan fakta bahwa 75,8 persen penduduk terpapar asap rokok di dalam ruangan. Selain itu, iklan dan promosi rokok yang masih aktif beredar menambah tantangan yang dihadapi dalam upaya pengendalian konsumsi rokok.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Andang Firman menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena tingginya prevalensi merokok di wilayah Jawa Barat.

    Sebagai langkah konkret, pada awal tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.7.1/24-Dinkes 5/25 yang mengatur penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tujuh lokasi strategis.

    BACA JUGA:Bupati Bandung Minta OPD Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen 

    Lokasi-lokasi tersebut meliputi fasilitas kesehatan, tempat belajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, serta tempat umum.

    Dalam penjelasannya, Andang menegaskan bahwa Tempat Khusus Merokok (TKM) hanya diperbolehkan di area tempat kerja dan tempat umum, dengan syarat harus berada di luar gedung utama dan terhubung langsung dengan udara luar.

    “Surat edaran ini juga melarang tempat penjualan untuk memajang produk rokok, termasuk rokok elektronik. Hal ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dan remaja dari pengaruh buruk yang ditimbulkan oleh konsumsi rokok,” jelas Andang baru-baru ini.

    BACA JUGA: Pelaku Penyiraman Air Keras di KBB Ditangkap di Bali, Terancam 10 Tahun Penjara

    Andang yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) KTR, resmi melantik anggota-anggota Satgas yang akan bertugas. “Kami berharap personel Satgas KTR dapat bekerja secara optimal dalam upaya menyelamatkan masyarakat, khususnya anak-anak, dari paparan asap rokok,” ujar Andang.

    Ia menegaskan pentingnya keberanian, komitmen, dan kemauan bersama dalam menegakkan regulasi Kawasan Tanpa Rokok. “Regulasi sudah ada, sekarang tinggal bagaimana kita berani dan konsisten untuk menegakkan aturan ini demi kesehatan masyarakat Ciamis,” ujarnya. (CEP)

  • Ketua DPC PPP Cimahi dan DPRD Gerindra Ancam Saling Laporkan

    Ketua DPC PPP Cimahi dan DPRD Gerindra Ancam Saling Laporkan

    JABAR EKSPRES – Perseteruan antara Ketua DPC PPP Kota Cimahi, Agus Solihin, dengan anggota DPRD Cimahi Fraksi Gerindra, Bambang Purnomo, memanas hingga berujung ancaman pelaporan ke pihak kepolisian.

    Agus merasa difitnah oleh Bambang yang menuduhnya meminum minuman keras, sementara Bambang membantah dan menyebut Agus melakukan pemerasan.

    Agus menjelaskan, insiden ini bermula pada 11 Januari 2025, saat dirinya meninjau persiapan panitia Hari Lahir (Harlah) PPP dan syukuran kemenangan pasangan Ngatiyana-Adhitia. Saat itu, Agus beristirahat di ruangan ajudan pimpinan DPRD Cimahi.

    “Saya istirahat sambil minum kratingdaeng karena biasa minum itu kalau kelelahan. Saksi-saksinya ada, seperti dari kalangan ASN, Figo, Rully, dan THL Anwar Musadad,” kata Agus saat ditemui di Kantor DPC PPP Cimahi, Jalan Karyabakti, Cigugur Tengah, Jumat (24/1/2025).

    BACA JUGA:Ketua Fraksi PPP Jabar Respon Reaktivasi Bandara Husein, Kinerja BIJB Kertajati Belum Optimal

    Agus mengungkapkan, ketika sedang meminum kratingdaeng dari gelas, Bambang masuk ke ruangan tersebut. Agus bercanda dengan Bambang, namun tiba-tiba dirinya dituduh sedang meminum minuman keras.

    “Saya sudah bilang itu bohong, yang saya minum itu kratingdaeng. Tapi di dunia politik, tidak ada kawan atau lawan abadi, yang abadi itu kepentingan,” tegas Agus.

    Beberapa hari kemudian, Agus yang bertemu di kediaman Wakil Wali Kota Cimahi terpilih, Adithia Yudhistira, menerima telepon dari Bambang yang mengatakan Agus mabuk-mabukan di ruangan sekretariat DPRD.

    Agus mengaku mendengar langsung percakapan telepon tersebut melalui loudspeaker.

    BACA JUGA:Ketua Fraksi Gerindra DPRD KBB Nilai Seleksi JPTP Syarat Kepentingan

    “Pak Adithia siap menjadi saksi atas tuduhan yang disampaikan Bambang ke dirinya. Banyak saksi lain yang juga siap memberikan keterangan,” tambah Agus.

    Agus merasa Bambang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Ia pun mengancam akan melaporkan Bambang ke pihak kepolisian jika tidak ada klarifikasi dalam 2×24 jam.

    “Saya tidak tahan lagi, kalau tidak ada niat baik dari Bambang, saya akan laporkan ke polisi,” tandasnya.

    Di sisi lain, Bambang Purnomo membantah tuduhan Agus. Ia mengaku hanya bercanda saat Agus menawarkan minuman di gelas kecil seperti sloki.

  • Bupati Bandung Minta OPD Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

    Bupati Bandung Minta OPD Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

    JABAR EKSPRES – Bupati Bandung Dadang Supriatna, menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung untuk memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.

    Langkah itu merupakan respons langsung terhadap seruan Presiden Prabowo Subianto yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

    Dadang menegaskan, jika pemangkasan anggaran perjalanan dinas bukan hanya sekedar target angka, tetap bagian dari komitmen untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah.

    BACA JUGA: Pelaku Penyiraman Air Keras di KBB Ditangkap di Bali, Terancam 10 Tahun Penjara

    “Saya minta perjalanan dinas dipangkas 50 persen. Selain itu, acara-acara seremonial dan yang tidak jelas outputnya juga harus disetop,” ujarnya saat Rakor bersama para Kepala OPD di Gedung Moh Toha, Jumat (24/1/2025).

    Selain itu, Bupati yang akrab disapa Kang DS meminta agar perjalanan dinas yang selama ini telah dilakukan dievaluasi secara ketat.

    Ia pun berharap, efisiensi anggaran ini bisa dialihkan untuk program-program yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

    “Kita akan lebih fokus pada program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat terutama untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik,” tambah Kang DS.

    BACA JUGA: Bandung dan Krisis Transportasi Umum: Setengah Hati Menuju Perbaikan

    Kang DS juga menekankan pentingnya seluruh Kepala OPD untuk segera menyusun rencana kerja yang selaras dengan instruksi tersebut.

    Ia pun memastikan jika implementasi Inpres ini akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas dan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

    “Kita sangat paham harus mendukung dan mensukseskan program Pak Presiden. Saya minta para Kepala OPD untuk melaksanakan instruksi presiden ini. Saya akan lihat dan evaluasi,” katanya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi khusus bagi para kepala daerah agar memangkas perjalanan dinas sebesar 50 persen.

    BACA JUGA: Komisi III DPRD Banjar Ingatkan Wali Kota Terpilih Terkait Rencana Pembangunan Ekonomi

    Perintah itu dikeluarkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Beleid itu diteken Prabowo pada 22 Januari 2025.

  • Pelaku Penyiraman Air Keras di KBB Ditangkap di Bali

    Pelaku Penyiraman Air Keras di KBB Ditangkap di Bali

    JABAR EKSPRES – Pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya di Kampung Pasir Bisoro, Desa Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya ditangkap oleh jajaran Polres Cimahi.

    Pelaku, Dodi Suhendar (30), yang melarikan diri usai melakukan aksi keji tersebut, diamankan di sebuah hotel di Denpasar Barat, Bali, pada 21 Januari 2025.

    Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa kejadian tragis tersebut terjadi pada 14 Januari 2025. Dalam insiden itu, korban, AFF (29), yang merupakan istri sah pelaku, mengalami luka serius di wajah akibat disiram air keras.

    “Kurang dari seminggu, pelaku berhasil diamankan oleh tim Sat Reskrim Polres Cimahi setelah aksi penyiraman air keras tersebut viral di media. Laporan kejadian masuk pada 14 Januari 2025, dan pelaku kami tangkap pada 21 Januari 2025,” ujar Tri dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (24/1/2025).

    BACA JUGA:Motif Penyiraman Agus Salim Disiram Air Keras oleh Rekan Kerja, Berawal dari Sakit Hati Karena Sering Ditegur Hal Sepele

    Tri menjelaskan, kasus ini bermula dari konflik rumah tangga yang dipicu oleh permintaan cerai korban terhadap pelaku akibat perselingkuhan.

    Pelaku, lanjut Tri, merasa sakit hati karena diusir dari rumah, dan pelaku sengaja menyiapkan air aki untuk melukai korban jika permintaannya ditolak.

    “Pelaku berusaha membujuk korban agar tidak bercerai. Namun, setelah korban tetap menolak, pelaku menyiramkan air aki yang sudah disiapkan dalam botol,” kata Tri.

    Tri juga mengungkapkan, setelah melukai istrinya, pelaku menjual mobil Honda Brio milik mereka senilai Rp108 juta untuk modal melarikan diri. Pelaku kemudian mengganti ponselnya dan terbang ke Bali melalui Bandara Soekarno Hatta.

    BACA JUGA:Viral! Link Petisi Pengembalian Dana Donasi Agus Korban Penyiraman Air Keras, Para Donatur Ingin Uang Kembali

    “Tersangka ditangkap di sebuah hotel di Denpasar Barat. Ia juga dikenakan Pasal 43 ayat 2 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” jelasnya.

    Dalam pengakuannya, Dodi mengaku menyiapkan air aki sejak lama sebagai ancaman jika keinginannya tidak dituruti. Ia juga mengakui bahwa penyebab konflik rumah tangganya adalah perselingkuhan yang dilakukannya.

  • Bandung dan Krisis Transportasi Umum: Setengah Hati Menuju Perbaikan

    Bandung dan Krisis Transportasi Umum: Setengah Hati Menuju Perbaikan

    JABAR EKSPRES – Di awal tahun 2025, masyarakat Bandung disambut dengan kabar menggembirakan: beroperasinya Metro Jabar Trans, layanan transportasi baru yang mencakup enam rute utama di wilayah Cekungan Bandung.

    Bus tersebut melayani rute Leuwipanjang – Soreang, Kota Baru Parahyangan – Alun-Alun Bandung, BEC – Bale Endah, Leuwipanjang – Dago, Dago – Jatinangor, dan Leuwipanjang – Majalaya. Namun, kabar ini juga datang bersamaan dengan berita duka dari sektor transportasi nasional.

    Trans Jogja dan Trans Metro Dewata resmi menghentikan operasinya pada 31 Desember 2024, menyusul berakhirnya subsidi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjenhubdat). Sejak awal, pengelolaan transportasi umum di Indonesia memang masih setengah hati.

    BACA JUGA: Komisi III DPRD Banjar Ingatkan Wali Kota Terpilih Terkait Rencana Pembangunan Ekonomi

    Pengamat Transportasi Publik, Djoko Setijowarno menilai, masih banyak layanan angkutan umum yang sebelumnya digagas melalui subsidi pusat, kini terhenti karena kurangnya dukungan pemerintah daerah.

    “Menyelenggarakan angkutan umum bukan sekadar opsi, tetapi kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti halnya pendidikan dan kesehatan,” ujar Akademisi dari Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu, diterima Jabar Ekspres, Jumat (24/1).

    Menurutnya, permasalahan transportasi umum di Bandung terus menjadi isu yang krusial. Meski hadirnya Metro Jabar Trans memberikan harapan baru, kota ini masih menghadapi tantangan besar dalam membangun sistem transportasi yang terintegrasi.

    BACA JUGA: Antisipasi Getok Parkir di Momen Libur Panjang, Kebun Binatang Bandung Siapkan Titik-titik Berpengelola

    Terlebih lagi kemacetan masih menjadi momok, menjadikannya salah satu kota termacet di Asia. “Pangsa pengguna transportasi umum di Bandung masih sangat rendah, kurang dari 20 persen,” ujar Djoko.

    Bahkan angka tersebut jauh tertinggal dibandingkan Singapura dan Tokyo yang sudah melampaui 50 persen. Penyebabnya beragam, mulai dari minimnya armada yang memadai hingga kurangnya fasilitas pendukung seperti halte yang nyaman.

    Dia menyarankan Bandung mampu belajar dari daerah lain yang sukses menjaga keberlanjutan transportasi umum, seperti Trans Semarang, Trans Padang, dan Trans Koetaradja. Kota-kota tersebut telah berhasil menjadikan transportasi umum sebagai prioritas anggaran daerah.

    BACA JUGA: Rentan Menjamur di Momen Libur Panjang, Satpol PP Beberkan Strategi Pengawasan PKL Lewat Hal Ini!

  • DPRD Banjar Ingatkan Wali Kota Terpilih Soal Rencana Ini

    DPRD Banjar Ingatkan Wali Kota Terpilih Soal Rencana Ini

    JABAR EKSPRES – Rencana Wali Kota Banjar terpilih, Sudarsono, dan wakilnya, Supriana untuk meningkatkan ekonomi daerah melalui pengembangan objek wisata, termasuk pembangunan Citanduy Waterway dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), mendapatkan respons positif dari Komisi III DPRD Banjar.

    Ketua Komisi III DPRD Banjar, Cecep Dani Sufyan, menyatakan harapannya agar rencana tersebut bisa direalisasikan. “Kami berharap rencana ini dapat membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya Jumat (24/1/2025).

    Cecep menekankan pentingnya merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTL) sebelum melanjutkan ke tahap pembangunan. “Untuk merealisasikan itu, regulasi harus disiapkan terlebih dahulu,” tegasnya.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengusulan pembangunan harus menggunakan anggaran pusat, dan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar. “Kami sepakat bahwa pembangunan ini harus diusulkan menggunakan anggaran pusat agar tidak menggerogoti APBD,” tambah Cecep.

    BACA JUGA:Sudarsono Angkat Bicara Terkait Kritik Program Citanduy Water Way

    Ia juga menjelaskan bahwa setelah tiga bulan dilantik, pemerintah kota harus segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan menyelesaikan RDTL. “Regulasi untuk Waterhub harus disiapkan agar seluruh perangkat daerah dapat berinisiatif mencari anggaran,” jelasnya.

    Cecep menegaskan bahwa untuk menjadikan Waterhub sebagai ikon, diperlukan anggaran yang besar. “Dengan postur APBD yang ada saat ini, tidak akan cukup. Saya sepakat APBD harus fokus pada hal-hal yang urgent,” ungkapnya.

    Ia juga menilai bahwa dampak positif dari pembangunan harus lebih besar dibandingkan dampak negatifnya. “Rencana pembangunan yang tepat dapat memastikan peningkatan ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan PAD,” katanya.

    Cecep menekankan pentingnya mempersiapkan regulasi dan sumber anggaran yang tidak berasal dari APBD. “Kami perlu memastikan bahwa anggaran tidak dari APBD dan bersamaan dengan peningkatan ekonomi serta PAD,” tegasnya.

    BACA JUGA:Sudarsono akan Gandeng Bambang Hidayah Bangun Citanduy Water Way

    Dukungan terhadap gagasan kepala daerah diharapkan tidak hanya berdampak sesaat, tetapi juga harus ada realisasi yang sistematis, simultan, dan berdampak positif.

  • Antisipasi Getok Parkir, Kebun Binatang Bandung Siapkan Hal Ini

    Antisipasi Getok Parkir, Kebun Binatang Bandung Siapkan Hal Ini

    JABAR EKSPRES – Bandung Zoo masih jadi salah satu satu tempat wisata favorit yang di wilayah Kota Kembang. Untuk itu, pihak Kebun Binatang Bandung menghimbau agar wisatawan yang berkunjung saat momen libur panjang, bisa memarkirkan kendaraan di kawasan berpengelola.

    Hal ini guna menghindari perilaku getok parkir atau oknum jukir liar, yang kerap merebak di kawasan tempat wisata tersebut.

    Marketing Komunikasi Kebun Binatang Bandung, Sulhan Syafii menuturkan, adapun terkait lokasi parkir yang bisa digunakan oleh wisatawan yakni kawasan Sabuga. Diakuinya, lokasi tersebut mampu menampung kurang lebih 500 kendaraan.

    BACA JUGA:Getok Parkir Rp150 Ribu di Kebun Binatang Bandung, Ada Indikasi Uang Pungli Diberikan ke Oknum Satpol PP dan Dishub

    “Kita ngoperkannya itu ke sebelah, ke Sabuga. Karena memang kita udah lama kerjasama dengan Sabuga. Itu untuk di luar yah, dan tarifnya normal. Kalau di dalam kawasan kebun binatang itu aman,” katanya kepada Jabar Ekspres, Jumat (24/1).

    Selain itu, dirinya menghimbau agar masyarakat menghindari plang-plang yang menunjukan soal lokasi parkir Kebun Binatang Bandung, di luar parkir utama dan kawasan Sabuga.

    Menurutnya, hal-hal seperti itu yang biasanya menyebabkan terjadinya getok parkir bagi para wisawatan yang akan berkunjung.

    BACA JUGA:Kunjungan Wisatawan ke Kebun Binatang Bandung Diprediksi Membludak!

    “Biasanya kan kalau kita dari bawah ada tulisan parkir kebun binatang bandung. Masyarakat biasa memarkirkan kendaraan, terus tiba-tiba kena cas yang gede,” ujarnya.

    “Jadi kita menyiapkan Sabuga, kan itu ada 2 yah yang diatas dan dibawah, dan itu gede pisan. Bisa menampung 500an kendaraan,” tambahnya.

    Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara mengklaim titik-titik rawan pungli atau parkir liar sudah dalam pengawasan pihaknya. Terlebih, Bonbin dan tempat wisata yang berada di wilayah Kota Bandung.

    “Kita akan terus melakukan pantauan di setiap tempat wisata. Ada tim saber pungli juga yang bergerak. Kita pastikan tak ada lagi pungutan liar di momen libur panjang tersebut,” pungkasnya. (Dam)

  • PKL Rentan Menjamur di Libur Panjang, Satpol PP Beberkan Hal Ini!

    PKL Rentan Menjamur di Libur Panjang, Satpol PP Beberkan Hal Ini!

    JABAR EKSPRES – Kerap menjamur di lokasi strategis tempat wisata saat momen libur panjang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberkan strategi penegakan Pedagang Kaki Lima (PKL) lewat penepatan Peraturan Daerah (Perda) terbaru.

    Diakui Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian, pihaknya bakal mengimplementasikan Perda PPRD-PKL Nomor 4 Tahun 2011 yang didalamnya dimuat terkait perwal terbaru berkenaan dengan penegakan para PKL.

    Menurutnya, penegakan sudah tidak mengacu pada sistem zonasi yakni merah, hijau, maupun kuning. Tetapi berubah menjadi zona peruntukan dan bukan peruntukan.

    BACA JUGA:Zona Bebas PKL, Ujian Ketegasan Pemkot Bandung Jelang Libur Panjang

    “Nah sekarang implementasi dari Perda 4 2011, tentang penataan PPRD-PKL, dan ada perwal terbaru. Perdanya udah diubah tuh, nanti perdanya bukan zona merah, kuning, hijau lagi. Jadi itu peruntukan dan bukan peruntukan,” katanya, Jumat (24/1).

    Namun, kata dia, pihaknya tengah menunggu kepastian kapan perda tersebut bakal diimplementasikan guna pengawasan ataupun penegakan para PKL liar.

    “Cuman implementasinya masih di bagian hukum nanti seperti apa gitu,” ujarnya.

    Disinggung soal perda yang bakal digunakan antisipasi menjamurnya PKL di momen libur panjang, pihaknya mengacu tetap bakal mengawal regulasi sesuai perda yang berlaku.

    BACA JUGA:Waspadai Lonjakan Gepeng dan PKL pada Momen Libur Panjang, Satpol PP Kota Bandung Bakal Lakukan Pengawasan

    “Jadi kita masih menggunakan yang lama juga, sesuai perda yang berlaku. Berarti untuk momen libur panjang ini, berarti yang dipakai masih perda yang lama,” ungkapnya.

    Menurutnya, Alun-Alun Bandung jadi salah satu tempat yang kerap terjadi peningkatan para PKL. Sehingga, pihaknya telah menurunkan personil guna melakukan pengawasan di lokasi tersebut.

    “Paling di Asia Afrika itu yang kebanyakan, disitu sudah banyak pasukan saya, nanti pasti suruh ke dalam dia, pindah ke basement,” pungkasnya. (Dam)