Author: JabarEkspress.com

  • Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72 Agar Dapat Insentif Rp700.000

    Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72 Agar Dapat Insentif Rp700.000

    JABAR EKSPRES – Simak cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 72 yang akan dibuka 2025, agar dapat insentif Rp700.000.

    Program Kartu Prakerja kembali dibuka di awal tahun 2025 dengan gelombang ke-72. Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelatihan kerja sekaligus insentif hingga Rp700.000.

    Berikut adalah cara mendaftar dan persyaratan yang harus dipenuhi.

    Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72

    Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:

    1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun.

    2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

    3. Belum pernah menerima bantuan Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.

    4. Tidak termasuk dalam pejabat negara, anggota DPR/DPRD, ASN, TNI/Polri, kepala desa, atau perangkat desa.

    5. Sedang mencari pekerjaan, pekerja terkena PHK, atau ingin meningkatkan keterampilan kerja.

    BACA JUGA: Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 1 2025, Begini Cara Cairkan Dana Rp300.000

    BACA JUGA: Dapatkan Dana Bansos PKH 2025 Hanya dengan Pakai NIK KTP

    Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72

    Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar dan berpeluang mendapatkan insentif Rp700.000:

    1. Buat Akun di Situs Resmi Prakerja

    – Kunjungi www.prakerja.go.id.

    – Klik “Daftar” dan masukkan email serta kata sandi yang mudah diingat.

    – Verifikasi akun melalui email yang dikirimkan oleh sistem.

    2. Lengkapi Data Diri

    – Masuk ke akun yang telah dibuat.

    – Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan data diri lainnya sesuai KTP.

    – Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.

    – Masukkan nomor HP aktif untuk verifikasi.

    3. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar

    – Setelah data terverifikasi, peserta harus menyelesaikan tes motivasi dan kemampuan dasar.

    – Tes ini bertujuan untuk menilai kesiapan peserta dalam mengikuti program.

    BACA JUGA: Jadwal Cair Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 1 Rp900.000 bagi Warga DKI Jakarta

    4. Gabung ke Gelombang 72

    – Jika sudah menyelesaikan tes, klik “Gabung Gelombang” pada dashboard.

    – Pilih gelombang Prakerja 72 dan konfirmasi pendaftaran.

    5. Pengumuman Hasil Seleksi

    – Penerima akan diumumkan melalui akun masing-masing di situs Prakerja.

    – Jika lolos, peserta akan mendapatkan saldo untuk membeli pelatihan secara online.

    Besaran Insentif Kartu Prakerja 2025

  • Kasus Dugaan Penipuan Bos Tekstil Hadirkan Saksi Bagian Administrasi

    Kasus Dugaan Penipuan Bos Tekstil Hadirkan Saksi Bagian Administrasi

    JABAR EKSPRES – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh bos tekstil Miming Theniko dengan kerugian Rp 100 miliar kembali di sidang di Pengadilan Negeri Kota Bandung, pada Kamis, (30/01/2025)

    Pada kali ini sidang masih mendengarkan keterangan para saksi bernama Devi yang merupakan bagian administrasi yang dulu bekerja pada terdakwa.

    Jaksa Penunutut Umum (JPU) mencecar pertanyaan kepada saksi untuk meminta kejelasan terkait transfer uang Rp 100 miliar tersebut. Hal ini dilakukan untuk memperkuat bukti Miming Theniko lakukan penipuan.

    BACA JUGA: Pembayaran Cek Bos Tekstil Rp 100 Miliar Diduga Palsu dan Penuh Rekayasa!

    Menurut Kuasa Hukum Korban Romeo Benny Hutabarat mengatakan pada sidang kali ini saksi menyampaikan pengakuan yang tidak memiliki dasar yang jelas.

    Dalam pesidangan saksi mengakui hanya memberikan rekening milik terdakwa yang diduga tidak seluruhnya yang diserahkan kepada saksi.

    ‘’Saksi Devi ini bukan orang yang berpengalaman di bidang audit atau accounting” kata Romeo dalam keterangannya.

    BACA JUGA: Penggelapan Tapi Bisa Hirup Udara Bebas, Begini Alasanya!

    Kesaksian saksi Devi sebenarnya tidak berbeda jauh dengan gugatan perdata yang dilayangkan terdakwa kepada korban. Dimana kasus perdata saat ini sedang juga berjalan.

    ‘’Jadi ini berjalan bersamaan kasus perdatanya juga digelar di Pengadilan Negeri Bandung” ujar Romeo.

    Menurut Romeo, kuasa hukum terdakwa sebelumnnya sempat menggiring opini kepada majelis hakim agar proses hukum ini mengarah pada hukum perdata.

    BACA JUGA: Terungkap! Bos PT Sinarindo Runnerindo Berikan Jaminan Cek Kosong untuk Pinjam Uang

    Akan tetapi, bukti-bukti di persidangan sudah sangat jelas bahwa kasus Miming Theniko tersebut merupakan modus penipuan yang masuk ke dalam ranah hukum Pidana.

    ‘’Buktinya adalah terdakwa (Miming, red) telah memberikan cek kosong, dan korban merasa sudah tertipu dengan perbuatan itu,’’ ujarnya.

    Berdasarkan Berita Acara Perkara yang di kutip di website PN Bale Bandung, diketahui kasus ini bermula, Miming Theniko selaku direktur PT BIG mengadakan kejasama bisnis perdagangan dengan William Ventela selaku Direktur PT Sinar Runnerindo.

    BACA JUGA: Heboh, Nelayan Subang Namanya Dicatut di Sertifikat yang obyeknya ada di Laut!

  • Aplikasi Penghasil Uang Berhasil Membayar 2025 hingga Rp232.000 ke Akun e-Wallet Pengguna

    Aplikasi Penghasil Uang Berhasil Membayar 2025 hingga Rp232.000 ke Akun e-Wallet Pengguna

    JABAR EKSPRES – Inilah aplikasi penghasil uang berhasil membayar 2025 hingga Rp232.000 ke akun e-wallet pengguna.

    Pada tahun 2025, semakin banyak aplikasi yang menawarkan peluang bagi pengguna untuk menghasilkan uang secara online.

    Salah satunya adalah aplikasi yang berhasil membayar hingga Rp232.000 langsung ke akun e-wallet pengguna.

    Aplikasi ini telah terbukti membayar dan menjadi pilihan menarik bagi mereka yang ingin menambah penghasilan melalui perangkat mobile.

    Aplikasi penghasil uang menawarkan berbagai tugas sederhana yang dapat diselesaikan oleh pengguna, seperti menonton video, mengisi survei, atau memainkan game tertentu.

    Setiap tugas yang diselesaikan akan memberikan poin atau saldo yang dapat dikumpulkan dan ditukarkan menjadi uang tunai melalui e-wallet seperti DANA atau OVO.

    BACA JUGA: Scroll Video 1 Jam Hasilkan Saldo DANA Gratis Langsung Cair hingga Rp150.000

    BACA JUGA: Saldo DANA Gratis Langsung Cair Senilai Rp700.000 Hanya Siapkan NIK KTP

    Aplikasi ini bernama Wrath of The Dragon yang sudah direview oleh kanal YouTube BANG GAPTEK ID.

    Untuk kamu yang penasaran dengan aplikasi ini, silakan simak cara mendapatkan uang dari Wrath of The Dragon.

    Cara Dapat Uang dari Aplikasi Penghasil Uang

    1.Instal aplikasi Wrath of The Dragon yang tersedia di Google Play Store atau App Store.

    2.Setelah berhasil menginstal, akan langsung muncul beranda dan silakan klik “Mulai”.

    3.Tugasnya kamu harus upgrade karakter naga hingga memunculkan api dari mulutnya.

    4.Pastikan HP kamu sudah terkoneksi internet, dan disarankan untuk menggunakan wifi.

    5.Diamkan detik berjalan untuk mendapatkan uangnya, bisa dibawa tidur namun HP kamu harus tetap nyala dengan terkoneksi internet.

    Nah setelah poin sudah terkumpul, silakan langsung cairkan ke akun e-wallet kamu, dengan mengikuti cara berikut ini.

    Cara Cairkan Dana

    1.Klik profil di pojok kanan bawah

    2.Silakan pilih salah satu akun e-wallet seperti DANA atau OVO

    3.Jika pilih e-wallet DANA, silakan cantumkan nomor DANA kamu

    4.Ketik jumlah dollar yang akan kamu withdraw

    5.Kemudian klik konfirmasi.

    BACA JUGA: Daftar Harga iPhone Terbaru Januari 2025, Harga Mulai dari Rp7 Jutaan

  • Perpaduan Budaya Tionghoa dan Islam

    Perpaduan Budaya Tionghoa dan Islam

    Masjid Al-Imtizaj yang terletak di Jalan Banceuy No. 8, Kota Bandung, menjadi salah satu ikon wisata religi yang unik.

    Dewi Regita, Magang Jabar Ekspres 

    Dengan arsitektur bergaya Tionghoa, masjid ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah tetapi juga menjadi simbol keberagaman dan harmoni antara budaya Tionghoa dan Islam. Keunikan desain serta sejarah pembangunannya menjadikan masjid ini menarik perhatian masyarakat luas.

    Masjid Al-Imtizaj semakin dikenal sebagai tempat ibadah yang mencerminkan perpaduan budaya Islam dan Tionghoa. Dengan dominasi warna merah dan kuning serta ornamen khas Tionghoa, bangunan ini berbeda dari masjid pada umumnya yang cenderung menggunakan desain Timur Tengah. Masjid ini menjadi tempat ibadah sekaligus pusat dakwah bagi komunitas Muslim, terutama mualaf dari etnis Tionghoa di Bandung.

    BACA JUGA: Jerit Sunyi dari Wajah-Wajah yang Dibungkam

    Pembangunan masjid ini merupakan inisiatif dari pemerintah daerah dengan tujuan menyediakan tempat ibadah yang nyaman bagi masyarakat Muslim keturunan Tionghoa. Selain itu, komunitas Muslim Tionghoa di Bandung turut berperan aktif dalam kegiatan keagamaan di masjid ini. Para wisatawan dan jamaah dari berbagai latar belakang juga sering mengunjungi masjid ini untuk beribadah atau sekadar mengagumi keindahan arsitekturnya.

    Masjid Al-Imtizaj berlokasi di pusat Kota Bandung, tepatnya di Jalan Banceuy. Letaknya yang strategis di dekat kawasan Braga dan Alun-Alun Bandung menjadikannya mudah diakses oleh wisatawan dan jamaah. Selain sebagai tempat ibadah, masjid ini juga menjadi bagian dari daya tarik wisata religi di Kota Bandung.

    Masjid ini diresmikan pada 6 Agustus 2010 dan sejak saat itu terus berfungsi sebagai tempat ibadah serta pusat dakwah Islam bagi komunitas Muslim Tionghoa. Hingga kini, masjid ini masih aktif digunakan untuk berbagai kegiatan keagamaan, seperti shalat berjamaah, kajian Islam, dan bimbingan bagi mualaf.

    Pembangunan Masjid Al-Imtizaj bertujuan untuk memperkuat integrasi budaya serta memberikan fasilitas ibadah yang memadai bagi Muslim keturunan Tionghoa di Bandung. Nama “Al-Imtizaj” sendiri berarti “pembauran”, yang mencerminkan tujuan masjid ini sebagai simbol toleransi dan keberagaman. Dengan adanya masjid ini, diharapkan komunitas Muslim dari berbagai latar belakang budaya dapat bersatu dalam satu wadah keagamaan.

  • Kunker DPRD Sumedang: Seremonial dan Pemborosan Anggaran?

    Kunker DPRD Sumedang: Seremonial dan Pemborosan Anggaran?

    JABAR EKSPRES – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang, Sonia Sugian, mengungkapkan kekhawatirannya terkait anggaran perjalanan dinas atau kunjungan kerja ke luar daerah yang dianggap boros dan tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

    “Saya hanya ingin menyampaikan apa yang terjadi di lembaga DPRD, dan sudah saatnya ini menjadi refleksi untuk perubahan ke depan,” ujarnya kepada Jabar Ekspres, Kamis (30/1).

    Sonia menilai bahwa kunjungan kerja DPRD ke luar daerah seringkali lebih berfokus pada seremonial semata, tanpa hasil konkret yang berdampak pada masyarakat.

    BACA JUGA: Tak Hanya Pantau RTH dan Tenaga Kerja, Komisi IV DPRD Sumedang Fokus Awasi Privatisasi Air oleh Industri

    “Misalnya, kita ke DPRD Tegal atau Yogyakarta, di sana hanya foto bersama dan tukar cinderamata, tanpa ada pembahasan yang substansial,” tambahnya.

    Dikatakan Sonia, meskipun tujuan awal kunjungan tersebut adalah untuk studi banding, nyatanya materi yang seharusnya dibahas tak pernah terlaksana dengan baik. Sebagai contoh, anggaran yang teralokasi untuk kunjungan kerja cukup besar, mencapai Rp108 miliar.

    “Anggaran tersebut tidak hanya mencakup ongkos perjalanan, tetapi juga biaya hotel, akomodasi, uang representatif, dan uang harian. Ini tentu sangat besar, dan saya rasa efektivitas kunjungan kerja tersebut sangat diragukan,” ungkapnya.

    Sonia juga mengatakan bahwa dia sudah beberapa kali mengusulkan untuk mengurangi jumlah kunjungan kerja yang dianggap hanya memboroskan anggaran tanpa manfaat yang jelas. Usulannya tersebut pernah disampaikan dalam rapat fraksi, komisi, dan rapat internal lainnya.

    “Saya mengusulkan agar kunjungan kerja ini dikurangi karena tidak efisien dan hanya menghabiskan anggaran. Lebih baik digunakan untuk kegiatan yang lebih bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya.

    Lebih lanjut, Sonia menambahkan bahwa gedung DPRD sebenarnya sudah memadai untuk digunakan sebagai tempat rapat, tanpa perlu menyewa hotel mewah untuk kegiatan serupa.

    “Alhamdulillah, pada awal Januari 2025, lima pansus sudah dilaksanakan di gedung DPRD, yang artinya anggaran untuk hotel dan transportasi bisa dihemat,” jelasnya.

    Namun, Sonia menegaskan bahwa kunjungan kerja ke luar daerah tidak harus ditiadakan, melainkan perlu dievaluasi dan dilakukan hanya jika materi yang akan dibahas benar-benar penting dan relevan.

  • 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran, Aliansi Mahasiswa Demo

    100 Hari Kerja Prabowo-Gibran, Aliansi Mahasiswa Demo

    JABAR EKSPRES – Ratusan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Jalan Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor tak jauh dari Istana Kepresidenan pada Kamis, 30 Januari 2025 Sore.

    Pergerakan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa mayoritas dari IPB University ini dalam rangka memperingati 100 hari kerja Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran.

    Dalam kesempatan itu para demonstran mengungkapkan sejumlah kritikan bagi pemerintah di masa kepemimpinan Prabowo-Gibran yang dituliskan menggunakan pilox bewarna merah melalui media spanduk putih.

    BACA JUGA: Pemkot Bogor Terus Berupaya Mengoperasikan Lagi Biskita: Presiden Prabowo Berkantor di Istana Bogor

    “Kabinet Omong-Omong. Negri Agraris Petani Miris. HAM?” menjadi isi dari pada ungkapan yang dituliskan para demonstran yang kompak mengenakan jas almamater bewarna biru dongker tersebut.

    “100 hari fasis kepemimpinan Prabowo-Gibran telah menyalahgunaan kekuasaan. Kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.

    Aksi demonstran tersebut dijaga ketat jajaran personel Polresta Bogor Kota dengan memberikan kawat berduri sekitar 500 meter dari Pintu Utama Istana Kepresidenan. Sehingga rombongan kesulitan untuk menembus barikade polisi hingga sempat terjadi aksi saling dorong antara petugas dan para mahasiswa.

    Koordinator Lapangan Aksi, Rezal Bastian menyebut, pihaknya menilai bahwa masih terdapat berbagai persoalan yang harus diperhatikan oleh pemerintah saat ini, terutama terkait dengan isu perekonomian.

    “Termasuk pembangunan infrastruktur daerah, kesejahteraan masyarakat, serta kebijakan yang berpengaruh terhadap rakyat,” ucapnya.

    Presiden BEM KM IPB, M. Afif Fahreza menambahkan, pihaknya menggaris bawahi program di 100 hari kerja pemerintahan yang dinilai gagal menjalankan amanah rakyat.

    Menurut dia, tak ada keselarasan janji kampanye dengan realisasi kebijakan dan kebijakan yang dikeluarkan hanya menguntungkan segelintir pihak dan oligarki.

    “Dari lingkungan, ekonomi, hingga demokrasi, berbagai langkah yang diambil justru menunjukkan regresi, bukan progresif,” sebutnya.

    Pihaknya pun meminta agar pemerintah menjaga kepercayaan rakyat dan segera mengevaluasi program kerja yang saat ini bergulir.

    “Indonesia membutuhkan pemerintahan yang tidak hanya omon-omon, tetapi juga konsisten dalam mewujudkan janji tersebut demi kepentingan bangsa dan negara,” tegas Afif.

  • Tugasnya Cuman 1 Bisa KLAIM Hadiah Saldo DANA Rp200.000 Gratis

    Tugasnya Cuman 1 Bisa KLAIM Hadiah Saldo DANA Rp200.000 Gratis

    JABAR EKSPRES – Bayangkan bisa mendapatkan saldo DANA gratis hingga Rp200.000 hanya dengan bermain game santai tanpa harus mengundang teman. Ya, ini bukan sekadar mimpi!

    Game penghasil uang terbaru 2025 ini hadir dengan konsep simpel, seru, dan tentunya terbukti membayar.

    Tanpa modal besar, cukup kuota internet atau Wi-Fi, kamu sudah bisa mulai mengumpulkan saldo secara gratis hingga Rp200.000 ke e-wallet DANA!

    BACA JUGA: Cepet Banget 1 Hari Doang Terkumpul Rp232.725 Melalui Aplikasi Penghasil Uang 2025

    Berikut ini tata cara mendapatkan cara mendapatkan saldo DANA gratis hingga Rp200.000 yang telah kami rangkum dari kanal YouTube BANG GAPTEK ID.

    Cukup Pindahkan Puzzle, Langsung Dapat Uang

    Begitu membuka game ini, kami langsung disuguhkan dengan gameplay sederhana yang mengingatkan pada permainan Tetris.

    Tugasnya? Hanya memindahkan tiga gambar puzzle yang sama ke bagian bawah layar. Mudah, bukan? Bahkan dalam hitungan menit, saldo pertama langsung masuk ke akun!

    BACA JUGA: iPhone 16 Series Resmi Dijual Lebih Murah di Indonesia! Simak Harga dan Keunggulannya

    Lebih serunya lagi, saat masih bermain di level awal, notifikasi hadiah langsung muncul. Ya, hanya dalam waktu kurang dari satu jam, saldo pertama sebesar Rp200.000 langsung tersedia untuk ditarik.

    Dan yang lebih mengejutkan, proses pencairannya pun sangat cepat! Cukup beberapa klik, saldo langsung masuk ke akun DANA atau OVO.

    Bagi yang ingin mencoba mengumpulkan Rp200.000 per hari, jika 36 koin setara dengan Rp50, maka untuk mendapatkan Rp200.000 per hari, perhitungannya sebagai berikut:

    Tentukan nilai 1 koin:
    Rp50 ÷ 36 koin = Rp1,39 per koinHitung jumlah koin untuk Rp200.000:
    Rp200.000 ÷ Rp1,39 ≈ 143.884 koin

    Jadi, Kamu harus mengumpulkan sekitar 143.884 koin per hari untuk mendapatkan Rp200.000.

    Tanpa Undang Teman, Lebih Simpel dan Bebas

    Banyak aplikasi penghasil saldo DANA gratis mewajibkan pemain untuk mengundang teman agar bisa menarik saldo.

    Tapi tidak dengan game ini! Tanpa perlu repot mengajak orang lain, kamu tetap bisa mendapatkan uang hanya dengan bermain.

    Cara mendapatkan koin dalam game ini cukup mudah:

    Menyelesaikan Level: Setiap kali menyelesaikan level, kamu akan mendapatkan koin tambahan yang bisa ditukar dengan saldo DANA.Menonton Iklan: Meskipun ada iklan, ini justru menjadi keuntungan karena semakin banyak iklan yang ditonton, semakin besar pula saldo yang bisa dikumpulkan.Aktif Bermain: Semakin lama kamu bermain, semakin banyak juga koin yang bisa dikumpulkan.

  • Api Mengamuk di Margaasih: Tiga Pabrik Luluh Lantak

    Api Mengamuk di Margaasih: Tiga Pabrik Luluh Lantak

    JABAR EKSPRES  – Kebakaran besar menghanguskan tiga pabrik di kawasan industri Sadang-Rahayu, Kampung Sadang, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, pada Kamis sore, 30 Januari 2025.

    Menurut pantauan di lapangan, petugas pemadam kebakaran masih berjuang keras untuk memadamkan api yang terus membesar akibat tiupan angin kencang. Sejumlah mobil pemadam kebakaran telah dikerahkan untuk menangani kebakaran yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.

    Sae Purnama, kepala gudang yang berada tidak jauh dari lokasi kebakaran, mengungkapkan bahwa ia pertama kali melihat asap yang muncul dari pabrik lem. Sebelumnya, ia tengah bermain drone di depan gudang.

    BACA JUGA: Debit Air Sungai Citarum Meluap, 2 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terendam Banjir

    “Saat drone saya turun, saya lihat ada asap mengepul dari pabrik lem di ujung nomor 12 B,” ujar Sae Purnama, Kamis (30/1/2025).

    Ia menjelaskan bahwa api terus membesar akibat angin kencang dan merembet ke pabrik lain, termasuk pabrik mainan kecil dan pabrik garmen, sehingga membakar tiga pabrik di kawasan tersebut.

    “Awalnya dari pabrik lem, terus merembet ke pabrik mainan kecil dan garmen. Pabrik saya kebetulan ada di depan,” tambahnya.

    Meskipun belum ada kepastian mengenai korban, Sae Purnama menyebutkan bahwa beberapa karyawan mengalami kepanikan, bahkan ada yang pingsan karena terkejut dengan kebakaran yang terjadi.

    BACA JUGA: Adiknya Jadi Korban Pembacokan, Ami Warga Kabupaten Bandung Cerita Perawatannya Tak Tercover BPJS

    Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung, M. Dani, menjelaskan bahwa tim pemadam kebakaran segera bertindak setelah menerima laporan dari warga dan pengusaha sekitar. Mereka tiba di lokasi dalam waktu kurang dari 10 menit.

    Namun, saat petugas sampai di lokasi, api sudah meluas, mengingat kebakaran melibatkan pabrik kain, benang, dan produksi lem.

    “Kami tiba di lokasi dan langsung melihat api yang sudah cukup besar, karena kebakaran melibatkan tiga pabrik,” kata Dani.

    Salah satu tantangan yang dihadapi petugas adalah sumber air yang jauh dari lokasi, yang berada di Sumbersari. “Kesulitan kami adalah jarak sumber air yang jauh. Kami harus ambil air dari Sumbersari. Mudah-mudahan api bisa segera dipadamkan agar tidak merembet ke pabrik-pabrik lain yang berdekatan,” jelas Dani.

  • Pembunuhan Lansia di Pacet Bandung, Polisi Amankan Pelaku

    Pembunuhan Lansia di Pacet Bandung, Polisi Amankan Pelaku

    JABAR EKSPRES – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil amankan A terduga pelaku pembunuh lansia berusia 60 tahun di Kampung Maruyung, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan kejadian ini berawal saat pihak keluarga korban melakukan pelaporan ke Polsek Pacet jika korban meninggal dunia dalam keadaan yang tidak wajar.

    “Jadi berawal dari Polsek Pacet menerima laporan bahwa ada masyarakat yang meninggal dunia diduga adalah korban pembunuhan,” ujarnya saat ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (30/1).

    Aldi menjelaskan jika korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga. Dirinya pun sempat menanyakan alasan pihak keluarga langsung memakamkan korban.

    BACA JUGA: Polisi Ekshumasi Jenazah Pria 60 Tahun di Pacet Korban Pembunuhan

    “Saat itu keluarganya sudah menguburkan. Ketika kami olah TKP, kami menanyakan kenapa sudah dikubur? Karena kasian katanya,” jelasnya.

    Namun untuk kepentingan penyidikan secara saintifik pihaknya pun akhirnya mendatangi lokasi, dan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.

    “Tidak sampai 24 jam kami mengamankan terduga pelaku inisial A, ini kita amankan sekitar 10 jam setelah kejadian,” ungkapnya.

    Aldi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan jika pelaku melakukan penganiayaan kepada korban hingga meninggal dengan cara memukul bagian kepala belakang korban dengan palu.

    Adapun motif pelaku melakukan pembunuhan lantaran ingin menguasai barang milik korban.

    “Motifnya menguasai barang-barang korban. Yang diambil ada televisi, handphone dan tabung gas. Barang bukti sudah kami sita,” terangnya.

    Aldi menambahkan, jika pelaku dan korban masih memiliki hubungan saudara.

    “Sementara korban dan terduga dan korban saling kenal. Rumah terduga juga masih dekat dengan korban,” tambahnya.

    Aldi menyebut saat ini terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Namun pihak kepolisian akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis yakni pasal 338 dan pasal 340

    “Pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Mungkin ada pasal berlapis, karena memang terduga pelaku punya motif ingin menguasai barang korban dan menghilangkan nyawa korban,” pungkasnya.

    Sebelumnya, seorang pria berusia 60 tahun ditemukan tewas di rumahnya di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Pacet, korban menderita luka dibagian kepala dan disinyalir menjadi korban pembunuhan.

  • Heboh, Nelayan Subang Namanya Dicatut di Sertifikat yang obyeknya ada di Laut!

    Heboh, Nelayan Subang Namanya Dicatut di Sertifikat yang obyeknya ada di Laut!

    JABAR EKSPRES – Setelah ramai mengenai pagar laut di Bekasi dan Tanggerang, Di Kabupaten Subang kini sedang heboh dengan munculnya 307 sertifikat yang memiliki obyek ada di laut.

    Sertifikat tersebut mengatasnamakan sejumlah warga sekitar yang berprofesi sebagai nelayan dan didapatkan melalui Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada 2021.

    Di Kabupaten Subang sendiri Program TORA itu terbit sekitar 500 sertifikat dengan total luas 900 hektar. Dari jumlah itu, ada 307 bidang berupa objek laut dengan luas 462 hektar.

    Lokasinya mulai dari Teluk Cirewang, Desa Pangarengan, Kecamatan Legonkuln hingga perairan Desa Patimban Subang.

    BACA JUGA: Pendapatan Pajak Air Permukaan Masih Loyo, 5.800 Perusahaan Tidak Punya Izin!

    Meski begitu, para nelayan yang ada di Kabupaten Subang tidak mengakui bahwa sertifikat tersebut, bahkan sejumlah nelayan lokal mengaku bahwa namanya dicatut sebagai pemilik.

    Menanggapi masalah ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin memerintahkan PJ Bupati Subang untuk menelusuri kasus pencatutan nama sejumlah nelayan yang ada di sertifikat.

    “Kami minta Pj Bupati Subang untuk mengecek langsung ke Badan Pertanahan Nasional, ini harus dibereskan,” kata Bey.

    BACA JUGA Perjalanan Dinas Pemkab Bandung Kena Pangkas 50 Persen Ternyata Capai Rp 83,4 Miliar!

    Bey melanjutkan, pengecekan itu dilakukan untuk memastikan asal usul munculnya sejumlah sertifikat itu. Termasuk mendalami bagaimana proses hukum ke depannya.

    Bey menegaskan, pihaknya juga menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar jeli dalam perkara ini. Termasuk memetakan peluang terjadi di tempat lain.

    “Kami harus dalami betul, ini kan sudah jadi laut dan apakah memang masih bisa dikuasi oleh pemilik. Apalagi ada nama nelayan yang merasa tidak pernah membeli atau memiliki,” tuturnya.

    BACA JUGA: Mayat Misterius Perempuan Berambut Panjang Ditemukan di Rumah Kosong!

    Kasus ini awalnya diungkap oleh salah satu aktivis lingkungan Subang Asep Sumarna Toha yang mengatakan ada sejumlah nelayan yang namanya dicatut untuk sebuah sertifikat lahan yang obyeknya ada di laut.

    Asep melakukan penelusuran dan ternyata mendapatkan sebanyak 500 bidang laut berupa tanah timbul yang sudah memiliki sertifikat melalui program TORA.