Author: JabarEkspress.com

  • Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road Selama Bulan Ramadan

    Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road Selama Bulan Ramadan

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal mengeluarkan peraturan terkait pelarangan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan Ramadan.

    Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menuturkan, hal ini bertujuan agar seluruh masyarakat Kota Bandung bisa hikmat melaksanakan ibadah di bulan penuh berkah tersebut.

    Maka dari itu, dirinya menghimbau agar para warga bisa melaksanakan sahur di rumahnya masing-masing.

    BACA JUGA: Pemkot Canangkan Pembangunan Tempat Parkir Vertikal di Kota Bandung

    “Kita usahakan melarang, jangan sampai ada sahur on the road. Sahur mah di Imah lah (di rumah) udah,” kata Erwin, saat meninjau gudang Bulog, di Gedebage Selatan, Rabu (26/2).

    Meskipun secara kegiatan berdampak positif bagi sesama, diakui Erwin, hal ini juga banyak menimbulkan dampak negatif bagi yang menjalankan kegiatan tersebut.

    “Berdasarkan pengalaman sahur on the road ini akhirnya gak paruasa. Karena dia bergadang, bangun jam 1, jam 2 gak sholat,” ujarnya.

    BACA JUGA: Atasi Permasalahan Banjir di Kota Bandung, Wakil Wali Kota Minta Dibuat Desain Teknis

    Selain itu, hal ini juga merupakan bentuk penjalanan fungsi Pemkot Bandung dalam menjaga kondisifitas dan ketertiban umum selama bulan Ramadan.

    Sebab, kegiatan ini justru banyak disalahgunakan tidak sesuai dengan fungsinya. Hal tersebut juga menjadi fokus perhatian Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

    “Kalau dari Pak Wali mungkin seperti itu (arahannya). Itu juga yang diamanati pak wali selain kick off macam pembangunan,” pungkasnya. (Dam)

  • Pasar Murah Tak Sasar Masyarakat yang Membutuhkan, Ini Langkah Pemkot Bandung

    Pasar Murah Tak Sasar Masyarakat yang Membutuhkan, Ini Langkah Pemkot Bandung

    JABAR ESKPRES – Sebagai bentuk penyediaan fasilitas guna pembelian harga pangan di bawah standar pasar bagi masyarakat yang membutuhkan, namun realitasnya kegiatan pasar murah kadang tak sesuai dengan peruntukan.

    Ketidaktahuan informasi masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah kebawah mengakibatkan program pemerintah tersebut tak sepenuhnya dirasakan.

    Maka dari itu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyebut, kedepan pihaknya akan berkordinasi langsung dengan pihak kewilayahan guna penyediaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di daerah tersebut.

    BACA JUGA: Pemkot Canangkan Pembangunan Tempat Parkir Vertikal di Kota Bandung

    “Kami akan kerjasama dengan kewilayahan, ada pak camat, ada pak lurah. Supaya bisa mendata kira-kira siapa saja warga-warga yang emang secara kemampuan finansialnya kurangnya mampu,” kata Erwin, Rabu (26/2)

    Selepas itu, nantinya bakal dilakukan kategorisasi sesuai keadaan ekonomi guna pengutamaan dalam hal pembelian bahan pangan di pasar murah. Diakuinya, hal ini akan pihaknya usahakan di kegiatan pasar murah selanjutnya.

    “Kita akan utamakan untuk pasar murah ini, tapi kalau kemaren pertama, umum dulu. Nanti untuk kesini mungkin akan kita buat seperti itu,” ujarnya.

    BACA JUGA: Atasi Permasalahan Banjir di Kota Bandung, Wakil Wali Kota Minta Dibuat Desain Teknis

    Disinggung soal DTKS Kota Bandung, saat ini penerima manfaat di Kota Kembang berada di angka 112 ribu orang. Bahkan, tak menutup kemungkinan bahwa jumlah asli masyarakat miskin Kota Bandung jauh lebih besar dari nilai tersebut.

    Maka dari itu, pihaknya meminta agar pihak kewilayahan bisa segera memperbaharui DTKS terutama masyarakat miskin yang ada di Kota Bandung.

    “Makanya saya meminta kepada kewilayahan Bukan hanya warga yang masuk dan berada di DTKS saja, tapi keseluruhan,” pungkasnya. (Dam)

  • Jaksa KPK Siap Panggil Semua Nama yang Tercatat dalam Dakwaan Ema Sumarna!

    Jaksa KPK Siap Panggil Semua Nama yang Tercatat dalam Dakwaan Ema Sumarna!

    JABAR EKSPRES – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil semua nama yang tercatat dalam dakwaan Ema Sumarna, terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi dalam program Bandung Smart City.

    Dalam berkas dakwaan yang dibacakan pada sidang perdana, Selasa, 11 Februari 2025 lalu, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, JPU KPK mengungkap adanya sejumlah nama pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang diduga memberikan gratifikasi atau hadiah kepada Ema Sumarna, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), secara bertahap hingga mencapai total sebesar Rp626.750.000 antara tahun 2020 hingga 2023.

    Menanggapi hal ini, JPU KPK yang diwakili oleh Tony Indra menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil semua pihak yang tercantum dalam dakwaan Ema Sumarna sebagai saksi dalam perkara ini.

    BACA JUGA: Pemkot Canangkan Pembangunan Tempat Parkir Vertikal di Kota Bandung

    “Semua saksi yang terkait dengan dakwaan, baik yang menyangkut suap maupun gratifikasi, akan kita panggil. Saat ini, kita masih fokus pada yang berkaitan dengan suap, tetapi tidak menutup kemungkinan terkait gratifikasinya,” ujar Tony, Selasa (25/2) kemarin.

    Lebih lanjut, Tony mengungkapkan bahwa hingga saat ini, telah ada tujuh orang saksi yang dipanggil dalam persidangan kasus korupsi Bandung Smart City.

    Empat di antaranya adalah pejabat dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, yaitu Ricky Gustiadi (Kepala Dishub saat itu), Kalteno (Kasubag Keuangan Dishub), Andri Fernando Sijabat (Kasi Lalu Lintas Jalan Dishub), Dimas Sodik Mikail (Kasi Perlengkapan Jalan Dishub), dan Roni Achmad Kurnia (Kasubag Program Dishub Kota Bandung).

    “Makanya saya tanya kepada saksi, apakah ada pengumpulan uang dari dinas? Mereka menjawab ada untuk THR. Lalu, ada bukti atau tanda untuk B1, B3, dan D1,” jelas Tony.

    BACA JUGA: Atasi Permasalahan Banjir di Kota Bandung, Wakil Wali Kota Minta Dibuat Desain Teknis

    “B1 itu merujuk kepada Wali Kota, sedangkan B3 merujuk kepada terdakwa Ema Sumarna sebagai Sekda,” tambahnya.

    Sebelumnya, dalam sidang pembacaan dakwaan pada Selasa, 11 Februari 2025, Ema Sumarna, mantan Sekda Kota Bandung, didakwa berdasarkan Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

  • Ini Alasan Bantuan BPNT 2025 Rp600.000 Kamu Belum Cair

    Ini Alasan Bantuan BPNT 2025 Rp600.000 Kamu Belum Cair

    JABAR EKSPRES – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi andalan banyak keluarga di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dasar.

    Namun, pada tahun 2025, banyak penerima yang mengeluhkan keterlambatan pencairan bantuan ini. Lantas, apa penyebabnya? Berikut alasan, penyebab dan solusi yang telah kami rangkum.

    Keterlambatan pencairan BPNT dan PKH pada tahun 2025 disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya:

    Periode Bantuan Masih Berjalan

    Banyak penerima yang baru menerima bantuan terakhir pada periode September-Oktober 2024. Proses penyaluran berikutnya untuk November-Desember 2024 masih dalam tahap penyelesaian, sehingga pencairan BPNT tahap awal 2025 belum dapat dilakukan.

    Baca juga : Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 via PT Pos Indonesia per Februari 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya

    Masalah Data PenerimaPenerima telah meninggal dunia, tetapi ahli waris belum mengurus perubahan data dalam sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).Perubahan status kepesertaan, seperti penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria karena peningkatan ekonomi atau faktor lainnya.Ketidaksesuaian data dalam sistem, yang bisa menyebabkan bantuan tertunda.Pemutakhiran dan Validasi Data

    Pemerintah secara berkala melakukan pembaruan data untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Jika ada perubahan status ekonomi atau ketidaksesuaian data, maka penerima bisa dikeluarkan dari daftar penerima manfaat.

    Siklus Anggaran Pemerintah

    Penyaluran BPNT dan PKH bergantung pada siklus anggaran tahunan. Biasanya, pencairan dana membutuhkan waktu untuk proses administrasi, verifikasi, dan validasi, sehingga bantuan bisa saja baru cair pada akhir Maret 2025.

    Bagi penerima yang belum mendapatkan pencairan BPNT atau PKH 2025, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

    Cek Melalui Bank Penyalur

    Jika Anda menerima bantuan melalui bank tertentu, kunjungi kantor cabang atau gunakan layanan perbankan online untuk melihat saldo bantuan.

    Kunjungi Kantor Dinas Sosial Setempat

    Anda bisa menanyakan langsung ke Dinas Sosial untuk mengetahui status kepesertaan dan kendala yang mungkin terjadi.

    Baca juga : Ini Penyebab Saldo ATM Kosong, Tetapi di Aplikasi Cek Bansos Terdata Sebagai Penerima

    Berkonsultasi dengan Pendamping Sosial

    Setiap daerah memiliki pendamping sosial yang dapat membantu mengecek dan mengonfirmasi apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima bantuan.

  • Gubernur Jabar Minta Pemkot Bogor Atasi Kemacetan, Wali Kota Dorong Moratorium Izin AKDP

    Gubernur Jabar Minta Pemkot Bogor Atasi Kemacetan, Wali Kota Dorong Moratorium Izin AKDP

    JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mampu mengatasi kemacetan di kota hujan.

    Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi di sela-sela kegiatan pembekalan kepala daerah di Akademi Militer Magelang pada Rabu (26/2).

    Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan usulan yang pernah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) terkait moratorium atau penghentian sementara pemberian izin angkutan antar-kota dalam provinsi (AKDP).

    Di mana, sambung dia, saat ini izin operasional AKDP masih menjadi kewenangan Pemprov Jabar.

    BACA JUGA: Sinergi DPRD dan Pemerintah Kota Bogor untuk Mengawal Pembangunan 2025-2030

    “Faktanya, di lapangan, jumlah angkutan kota (angkot) dan AKDP semakin tidak terkendali, sehingga sering terjadi persinggungan rute yang menyebabkan kemacetan di beberapa titik di pusat Kota Bogor,” kata Dedie di Magelang, Rabu (26/2).

    Ia menerangkan, Pemkot Bogor hingga kini tetap melanjutkan kebijakan penataan angkutan umum melalui program rerouting, konversi, dan reduksi angkot yang dinilai cukup berhasil dalam mengurangi kepadatan lalu lintas di sejumlah wilayah.

    Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, menyampaikan bahwa program penataan angkot akan terus dilakukan melalui tiga strategi utama, yakni reduksi, konversi, dan rerouting.

    BACA JUGA: Jaga Stabilitas Pangan Jelang Ramadan, Pemkot Bogor Rumuskan Langkah

    “Kami menyadari ada kendala terkait AKDP, karena kewenangannya berada di tangan Pemprov. Oleh karena itu, kami akan kembali bersurat kepada Provinsi agar bisa bersama-sama melakukan penataan terhadap angkutan AKDP,” tutur Marse.

    Selain itu, Marse menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap titik-titik rawan kemacetan di Kota Bogor.

    Dengan langkah ini, diharapkan permasalahan kemacetan dapat semakin teratasi dan mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar.

    “Pemkot Bogor terus berkomitmen untuk mencari solusi terbaik guna mengurangi kepadatan lalu lintas, baik melalui regulasi, penataan trayek, maupun sinergi dengan pemerintah provinsi,” pungkas Marse. (YUD)

  • Cara Mendapatkan Kembali Uang Dari Aplikasi Kantar yang SCAM

    Cara Mendapatkan Kembali Uang Dari Aplikasi Kantar yang SCAM

    JABAR EKSPRES – Banyak korban Aplikasi Kantar yang SCAM sedang mencari cara untuk bisa mendapatkan kembali uangnya yang hilang di aplikasi ini.

    Namun banyak juga yang sudah pesimis dan menganggap hilang uangnya di aplikasi yang disebut sebagai penipuan investasi bodong tersebut.

    Sebagian yang masih berusaha mendapatkan kembali uangnya adalah anggota yang baru bergabung, atau yang belum sempat menarik uang untuk mendapatkan keuntungan.

    Atau anggota yang jumlah saldonya besar dan belum sempat menariknya dari aplikasi ini.

    Namun bagi sebagian anggota lama, yang sudah menikmati keuntungan selama 7 bulan, atau yang sudah biasa bermain aplikasi ponzi, kondisi scam dan kehilangan uang sudah menjadi hal biasa.

    Bagi yang masih ingin mendapatkan kembali uangnya, mungkin menjadi hal yang mustahil, apalagi bandar aplikasi ponzi ini diduga berasal dari luar negeri tepatnya dari Mindland China, dimana pengoperasiannya dilakukan dari Kamboja.

    baca juga :  Aplikasi Kantar Benar-benar TAMAT, Website Sudah Tidak Bisa Diakses

    Untuk melacak dan mendapatkan kembali uang yang dibawa kabur bandar ponsi ke luar negeri tentu akan sangat susah dan bisa jadi mustahil dilakukan.

    Namun masih ada satu cara yang bisa diusahakan untuk mendapatkan saldo yang hilang di aplikasi ini.

    Cara ini juga pernah dilakukan oleh korban aplikasi lain yang sama-sama mengalami scam. Seperti korban DNA Pro, Net 99 dan terakhir korban Smart Wallet.

    Caranya adalah sebagai berikut :

    1. Mulai kumpulkan semua bukti tansaksi baik penarikan maupun deposit, untuk melengkapi berkas yang akan digunakan untuk pelaporan ke pihak kepolisian.

    2. Bergabunglah dengan komunitas sesama korban aplikasi Kantar. Hal ini untuk mempemudah proses upaya hukum dan menghemat pengeluaran, dibandingkan dengan lapor ke polisi masing-masing.

    baca juga : Sampai Saat Ini Penarikan di Aplikasi Kantar Masih Pending, Apakah Masih Ada Harapan Bisa Cair?

    3. Cari identitas dan alamat para leader yang ada di Indonesia, atau yang mengajak untuk bergabung dalam aplikasi, bisa dipastikan mereka sudah mengeruk keuntungan dari anggota barunya.

    4. Cari pengacara yang kompeten dan biasa mengawal kasus ini sampai ke meja persidangan, hingga semua aset dari tersangka disita dan dikembalikan untuk para korban. Dari sinilah uang korban yang hilang bisa kembali, meski jumlahnya tidak akan sama dengan uang yang hilang di aplikasi.

  • Sinergi DPRD dan Pemerintah Kota Bogor untuk Mengawal Pembangunan 2025-2030

    Sinergi DPRD dan Pemerintah Kota Bogor untuk Mengawal Pembangunan 2025-2030

    JABAR EKSPRES – Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor periode 2025-2030 menjadi momen bersejarah, karena untuk pertama kalinya digelar di kawasan Monas, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

    Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, turut hadir dalam prosesi pelantikan Wali Kota Dedie A. Rachim dan Wakil Wali Kota Jenal Muttaqin.

    Menyambut kepemimpinan baru di Kota Bogor, Adityawarman menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal pembangunan dan memastikan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

    BACA JUGA: Jaga Stabilitas Pangan Jelang Ramadan, Pemkot Bogor Rumuskan Langkah

    “DPRD adalah mitra strategis pemerintah kota. Kami memiliki tugas utama dalam pengawasan, check and balance, penganggaran, serta pembentukan peraturan daerah agar pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Politisi Kawakan Kota Bogor ini.

    Usai pelantikan, rangkaian acara dilanjutkan dengan inaugurasi di Plaza Balai Kota Bogor yang dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin.

    Pimpinan DPRD Kota Bogor dalam Rapat Paripurna bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor. (Foto: Humpro DPRD Kota Bogor)

    Selanjutnya, dilakukan serah terima jabatan dari Pj Wali Kota Hery Antasari kepada Dedie A. Rachim dan Jenal Muttaqin.

    Sebagai bagian dari agenda resmi, Wali Kota Bogor menyampaikan visi dan misi dalam rapat paripurna DPRD Kota Bogor, sesuai amanat Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ.

    BACA JUGA: Dedie Rachim Tegaskan Pelaksanaan Study Tour di Kota Bogor Ikuti SE Gubernur Jabar

    Menurut Adityawarman yang merupakan Politisi PKS ini, tantangan utama pemerintahan Dedie-Jenal ke depan adalah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2025-2030, yang akan menjadi turunan dari RPJPD Kota Bogor 2025-2045.

    Di akhir kesempatan, DPRD Kota Bogor juga menyampaikan apresiasi kepada Pj Wali Kota Hery Antasari atas dedikasi dan kerja kerasnya selama 10 bulan terakhir dalam menjalankan roda pemerintahan Kota Bogor.

    “Kami berharap sinergi DPRD dan Pemkot dapat menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat. Visi dan program yang telah dirancang harus benar-benar menjawab kebutuhan warga Bogor,” tutup Adityawarman Adil. (YUD/ADV)

  • Pemkot Canangkan Pembangunan Tempat Parkir Vertikal di Kota Bandung

    Pemkot Canangkan Pembangunan Tempat Parkir Vertikal di Kota Bandung

    JABAR EKSPRES – Bentuk pengendalian parkir liar maupun di bahu jalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung canangkan pembangunan tempat parkir vertikal di wilayah strategis Kota Kembang.

    Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengungkapkan, hal ini juga sebagai bentuk penanganan permasalahan kemacetan yang juga banyak disebabkan imbas parkir-parkir kendaraan.

    “Kami akan mencoba membangun tempat parkir vertikal ke atas termasuk nanti di atasnya ada food court mungkin, dan tempat anak bermain disitu. Kita akan bangun, ya contoh kayak ini Kosambi sok macet, juga braga mungkin kita akan bangun seperti itu,” kata Erwin, Kamis (26/2).

    BACA JUGA: DLH Cimahi Optimalkan TPST Santiong untuk Kurangi Ketergantungan pada TPA

    Disinggung soal mesin parkir, Erwin mengaku, pihaknya juga akan mengoptimalkan keberadaan fasilitas tersebut, terlebih mesin parkir merupakan aset pemerintah daerah.

    “Ya kan sejauh ini sih, itu kan sudah diterapkan optimalnya tidak ya, itu kan aset daerah pak kita akan coba optimalkan,” ujarnya.

    Dirinya pun belum bisa memastikan penambahan keberadaan mesin parkir di kantong-kantong parkir yang dinaungi Dinas Perhubungan Kota Bandung. Kata dia, kepastian tersebut bakal didapat setelah pihaknya selesai melakukan evaluasi dengan para OPD terkait.

    BACA JUGA: Jelang Ramadan, Pemkot Mulai Gencar Tertibkan Peredaran Minol di Kota Bandung

    “Akan kita diskusikan bagaimana apakah ini layak kembali untuk ditambah, mesin parkir ini bisa dioptimalkan atau manfaatnya dulu kita akan kaji, ini kita lagi kaji ini sekarang ini,” ucapnya.

    Namun yang pasti, keberadaan mesin parkir bakal di pertahankan oleh pihaknya sebagai salah satu sektor pengahasil pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung.

    “Yang lagi berjalan tetap dipertahankan, yang jalan ya. Tapi sekarang kan udah banyak yang gak jalan ya didiemin dulu, lagi di evaluasi,” bebernya.

    “Ya karena kan kita baru 3 hari, dilantik baru 3 hari. Jadi mesin parkir ini kita evaluasi kalau emang kira-kira bisa dilanjutkan dan bermanfaat terus juga apa namanya tidak mengeluarkan biaya sangat besar, kita lanjutkan,” pungkasnya. (Dam)

  • Komunitas Pertanian Perkotaan: Pendorong Ketahanan Pangan di Era Urbanisasi

    Komunitas Pertanian Perkotaan: Pendorong Ketahanan Pangan di Era Urbanisasi

    Oleh: Yogaprasta Adi Nugraha (Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya, Universitas Pakuan)

    JABAR EKSPRES – Dalam tengah arus urbanisasi yang semakin tinggi membuat komunitas pertanian di kota-kota mulai menunjukkan peran yang sangat penting dalam menjaga ketersediaan pangan lokal di lingkungan sekitarnya.

    Seiring berjalannya waktu komunitas ini berkembang pesat sebagai respon terhadap keterbatasan lahan pertanian tradisional dan tingkat permintaan yang semakin tinggi dari warga untuk mengonsumsi pangan yang sehat serta berkualitas (dikutip dari penelitian Giyarsih dkk., 2024).

    Bukan hal yang baru melihat bahwa tempat-tempat yang dulunya diabaikan seperti halaman rumah, atap bangunan, dan taman kota saat ini digunakan untuk sebagai tempat bercocok tanam berbagai macam sayuran, buah-buahan, bahkan tanaman pangan yang dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    BACA JUGA: Jaga Stabilitas Pangan Jelang Ramadan, Pemkot Bogor Rumuskan Langkah

    Kehadiran komunitas petani perkotaan memberikan dampak positif pada ketahanan pangan lokal (Hertati dkk., 2023).

    Dengan memproduksi makanan secara lokal, masyarakat dapat mengurangi ketergantungan pada distribusi dari luar yang sering kali mengalami fluktuasi harga dan gangguan dalam pengiriman barang tersebut.

    Produksi pangan di wilayah setempat tidak hanya membantu menghemat biaya transportasi dan distribusi, tetapi juga menjaga kesegaran dan kualitas produk yang dikonsumsi oleh masyarakat.

    Selain itu, pendekatan langsung antara produsen dan konsumen ini juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang asal-usul makanan serta proses produksi yang lebih alami dan ramah lingkungan.

    Perkembangan komunitas pertanian di perkotaan dihadapkan pada banyak tantangan salah satunya adalah keterbatasan lahan.

    BACA JUGA: Antisipasi Kenaikan Harga Komoditas Pangan, Kemdagri Perintahkan Pemda Segera Gelar OP

    Di kota-kota besar, setiap inci ruang harus bersaing untuk memenuhi kebutuhan hunian dan infrastruktur. Oleh karena itu, solusi yang serius harus dilakukan untuk mengoptimalkan lahan, seperti memanfaatkan atap gedung dan area publik yang masih tersedia.

    Di sini, dukungan dari pemerintah daerah sangat penting; misalnya, mereka dapat memberikan insentif kepada warga untuk mengembangkan di lingkungan perkotaan dan memasukkan pertanian ke dalam perencanaan tata ruang kota (Wahdah dan Maryono, 2018).

  • 12 Kata-Kata Indah Menyambut Ramadhan 2025, Cocok untuk Keluarga, Guru, dan Sahabat

    12 Kata-Kata Indah Menyambut Ramadhan 2025, Cocok untuk Keluarga, Guru, dan Sahabat