Author: JabarEkspress.com

  • Terganjal Efisiensi, Pemkab Bandung Barat Berikan Fasilitas Penunjang Kepala Daerah Secara Bertahap

    Terganjal Efisiensi, Pemkab Bandung Barat Berikan Fasilitas Penunjang Kepala Daerah Secara Bertahap

    JABAR EKSPRES – Pemkab Bandung Barat memastikan bakal memberikan berbagai fasilitas bagi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpilih, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail.

    Pemberian fasilitas bagi kepala daerah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 di mana kepala daerah dan wakilnya menerima fasilitas dan tunjangan lainnya.

    Berbagai fasilitas itu di antaranya, kendaraan dinas, rumah dinas beserta biaya pemeliharaan dan biaya penunjang operasional atau BPO.

    Kendati demikian, beberapa item fasilitas penunjang tersebut diberikan secara bertahap, sebab saat ini Pemkab Bandung Barat terkena efisiensi anggaran.

    “Fasilitas ini diberikan selama bupati dan wakil bupati menjabat. Akan tetapi pemberiannya dilakukan secara bertahap karena terganjal efisiensi,” ungkap Kabag Umum Setda KBB, Kemal Adhyaksa saat dihubungi, Rabu (26/2/2025).

    Dikatakan Kemal, untuk fasilitas rumah dinas, pihaknya sudah menyodorkan empat calon hunian untuk Bupati dan Wabup Bandung Barat.

    “Kami sudah melihat-lihat tiga rumah di Kota Baru Parahyangan untuk bupati dan wakil bupati. Satu lagi rumah di Jalan Ciloa, Desa Pasirhalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB),” kata Kabag Umum Setda KBB, Kemal Adhyaksa saat dihubungi, belum lama ini.

    Dijelaskan, tiga rumah yang sudah diincar untuk dijadikan calon rumah dinas bupati dan wakil bupati itu siap dikontrakkan pemiliknya. Hingga kini Pemkab Bandung Barat belum memiliki rumah dinas untuk kepala daerah maupun sekretaris daerah (sekda).

    “Sementara yang di Cisarua sudah dikontrak dan selama ini dipakai rumah dinas Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latief hingga Pak Ade Zakir. Habis kontraknya November 2025. Tapi jika Pak Bupati memilih rumah yang ini, tentunya nanti bisa di perpanjang,” ujar Kemal.

    BACA JUGA: Ini Penjelasan Komisi IV DPRD Bandung Barat Soal Kosongnya Sekretariat saat Buruh Demo

    Bupati Jeje sudah tinggal di KBB, tepatnya Kota Baru Parahyangan. Namun belum diketahui apakah tempat tinggal itu permanen atau tidak. Sementara Wakil Bupati Asep Ismail tinggal di rumah pribadinya di Kecamatan Cihampelas, KBB.

    “Keempat rumah itu kita tawarkan ke Pak Bupati dan Pak Wakil untuk dipilih. Setelah dipilih, nanti tinggal kita lengkapi dengan perabotan rumahnya,” katanya.

  • Link Video 15 Menit Jeje Slebew Viral Dicari Netizen, Ini Klarifikasinya

    Link Video 15 Menit Jeje Slebew Viral Dicari Netizen, Ini Klarifikasinya

    JABAR EKSPRES – Jagat maya kembali dihebohkan dengan kemunculan video berdurasi 15 menit yang diduga menampilkan Jeje Slebew. Video ini menjadi viral di berbagai platform media sosial, termasuk TikTok dan Twitter (X), hingga memicu beragam spekulasi di kalangan netizen. Lantas, apa sebenarnya isi dari video tersebut? Benarkah pemeran dalam video itu adalah Jeje Slebew? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

    Sebelum membahas lebih jauh mengenai video yang tengah viral, mari mengenal lebih dulu sosok Jeje Slebew. Wanita bernama lengkap Jasmine Laticia ini lahir pada 2 Maret 2006 dan kini berusia 18 tahun. Jeje dikenal sebagai seleb TikTok yang sempat viral karena gaya khasnya saat nongkrong di kawasan Sudirman, Jakarta.

    Memiliki darah keturunan Indonesia-Belanda, Jeje Slebew cukup aktif di media sosial dan memiliki akun Instagram dengan nama @911jesicascalling. Namanya semakin melejit sejak kemunculannya di berbagai platform digital, baik karena kontennya maupun berbagai kontroversi yang mengikutinya.

    Baca juga : Link Video “Ampun Pakde” Viral di TikTok”, Apa Isi Videonya?

    Viralnya video berdurasi 15 menit yang diduga menampilkan Jeje Slebew pertama kali ramai dibahas oleh akun TikTok @vidio.jeje.slebew. Dalam unggahannya, akun tersebut menyatakan bahwa sosok dalam video memiliki kemiripan dengan Jeje Slebew.

    “Sekarang Jeje Slebew nambah gemoy. Tapi sekarang Jeje lagi viral banget di X mengenai videonya itu,” tulis akun tersebut.

    Banyak netizen pun ikut memberikan pendapat mereka terkait video yang tersebar luas ini. Beberapa dari mereka bahkan mengklaim adanya kesamaan ciri fisik, terutama tato yang terdapat di lengan kanan pemeran dalam video tersebut.

    “Udah ada bukti tato lengan kanannya, bilang aja gak mau ngaku Je,” komentar seorang netizen.“Lah jelas-jelas tatonya sama,” timpal yang lain.

    Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Jeje Slebew terkait viralnya video ini. Bahkan, saat beberapa media mencoba menghubunginya melalui DM Instagram @911jesicascalling pada 25 Februari 2025, tidak ada tanggapan dari Jeje. Sikap diamnya ini justru semakin membuat warganet penasaran dan memunculkan berbagai spekulasi.

    Baca juga :Kaskus Tepe27 Mendadak Viral, Siapa Sebenarnya Tepe27?

  • Apple dan Pemerintah Buat Kesepakatan untuk iPhone 16 Masuk Pasar Indonesia

    Apple dan Pemerintah Buat Kesepakatan untuk iPhone 16 Masuk Pasar Indonesia

    JABAR EKSPRES – Perusahaan teknologi raksasa, Apple, baru-baru ini dilaporkan telah mencapai kesepakatan dengan pemerintah Indonesia untuk memasarkan seri iPhone 16 di pasar Indonesia.

    Sebelumnya, penjualan iPhone 16 sempat terhenti di Indonesia karena Apple tidak dapat memenuhi persyaratan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang ditetapkan oleh pemerintah.

    Menurut laporan yang dikutip dari Channel News Asia (CNA) pada Selasa, 25 Februari 2025, informasi ini pertama kali disampaikan oleh Bloomberg News yang mendapatkan sumber yang tidak disebutkan namanya.

    Kesepakatan ini akan diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Apple dan pemerintah Indonesia dalam waktu dekat.

    Sejak Oktober 2024, Indonesia melarang penjualan produk Apple, khususnya iPhone 16, karena perusahaan tersebut tidak memenuhi persyaratan TKDN yang mengharuskan produk dengan target pasar domestik terdiri dari setidaknya 35 persen komponen lokal.

    BACA JUGA: Perbandingan iPhone 16 Vs iPhone 16e, Mana yang Lebih Unggul dan Harga Terjangkau?

    BACA JUGA: Spesifikasi iPhone 16e dan iPhone 16 Lengkap dengan Harga, Mana yang Lebih Worth to Buy?

    Persyaratan ini bertujuan untuk mendukung industri manufaktur dalam negeri dan memperkuat ekonomi lokal.

    Namun, setelah adanya diskusi antara pihak Apple dan pemerintah Indonesia, termasuk Menteri Investasi dan Menteri Perindustrian, kesepakatan akhirnya tercapai, yang memungkinkan iPhone 16 untuk kembali dipasarkan di Indonesia.

    Kesepakatan ini mencakup komitmen Apple untuk memenuhi persyaratan TKDN yang telah ditetapkan.

    Komitmen Investasi Apple di Indonesia

    Selain membuka jalan untuk penjualan iPhone 16, kabar ini juga mencuatkan rencana investasi besar oleh Apple di Indonesia.

    Menteri Investasi Indonesia menyatakan bahwa Apple berencana untuk berinvestasi 1 miliar dolar AS dalam pembuatan pabrik manufaktur yang akan memproduksi komponen untuk produk Apple.

    Investasi ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja dan memperkuat industri teknologi di Indonesia.

    Apple juga berkomitmen untuk melatih Sumber Daya Manusia (SDM) lokal dalam penelitian dan pengembangan produk.

    BACA JUGA: Apakah Aplikasi Penghasil Uang Kantar Terbukti Membayar atau Scam? Ini Penjelasan Menurut Pakar

    Program pelatihan ini akan dilakukan di luar program akademi Apple yang sudah ada, memberikan peluang besar bagi pengembangan keterampilan teknologi di Indonesia.

  • Diterpa PHK Jelang Ramadan, Ratusan Buruh PT Bapintri Berjuang Demi Hak Pesangon

    Diterpa PHK Jelang Ramadan, Ratusan Buruh PT Bapintri Berjuang Demi Hak Pesangon

    JABAR EKSPRES – Ramadan seharusnya menjadi bulan penuh berkah, tetapi bagi ratusan buruh PT Bapintri, kenyataan pahit justru menyambut mereka.

    Keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan membuat mereka kehilangan mata pencaharian, lebih menyakitkan lagi, hak pesangon yang mereka perjuangkan tak kunjung dipenuhi secara adil.

    Keputusan PHK yang tertuang dalam surat bernomor 01/SPb/BPT/1/2025 itu ditandatangani langsung oleh Direktur PT Bapintri, Tarsa Tarmansya.

    Dalam surat tersebut, perusahaan berdalih bahwa langkah ini diambil akibat kerugian yang terus-menerus mereka alami. Surat itu mulai berlaku sejak 31 Januari 2025 bagi pekerja operator, sementara staf terkena dampaknya per 1 Februari 2025.

    Bagi Yuningsih, Ketua KASBI PT Bapintri yang telah mengabdi selama 32 tahun, keputusan ini bagaikan petir di siang bolong. Ia dan ratusan buruh lainnya hanya mendapatkan pesangon sebesar 0,5 persen dari hak yang seharusnya mereka terima.

    “Saya sudah bekerja selama 32 tahun di PT Bapintri dan nominal pesangon yang diberikan perusahaan hanya 0,5 persen,” ungkap Yuningsih, Rabu (26/2/2025).

    Menurutnya, buruh sebenarnya sudah memberikan kelonggaran dengan menyetujui pembayaran pesangon dalam jangka waktu satu tahun. Namun, perusahaan justru bersikeras ingin mencicilnya selama dua tahun.

    BACA JUGA: DLH Cimahi Optimalkan TPST Santiong untuk Kurangi Ketergantungan pada TPA

    “Kok tidak ada kelenturan sama sekali? Ini yang di-PHK bukan karyawan kontrak, rata-rata sudah bekerja di atas 24 tahun,” tegasnya.

    Bahkan, lanjutnya, ada beberapa buruh yang telah mengabdi hingga 44 tahun. Mereka hanya berharap pembayaran pesangon tidak dilakukan secara mencicil dalam jangka waktu yang terlalu lama.

    “Dicicil selama dua tahun, per bulan menerima Rp58 juta, Rp56 juta, atau Rp40 juta. Itu sangat kurang,” ujarnya.

    Yuningsih menilai, perusahaan tidak hanya memberikan pesangon yang tidak sesuai aturan, tetapi juga seolah masih ingin mengeksploitasi para buruh dengan skema pembayaran yang merugikan.

    “Selain memberikan pesangon yang tidak sesuai aturan, pihak perusahaan juga masih ingin mengeksploitasi kami dengan membayar pesangon dalam waktu yang begitu lama,” tuturnya.

    Bahkan, ia menduga bahwa uang yang seharusnya menjadi hak buruh digunakan perusahaan untuk membangun badan usaha lain.

  • BPKN Desak Pengusutan Dugaan Oplosan Pertalite-Pertamax

    BPKN Desak Pengusutan Dugaan Oplosan Pertalite-Pertamax

    JABAR EKSPRES – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023.

    Dugaan korupsi tersebut, diduga menyebabkan kerugian negara dalam rekayasa ekspor-impor minyak mentah dan merugikan konsumen akibat praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM).

    Ketua BPKN, Mufti Mubarok, mengungkapkan bahwa praktik oplosan ini, jika terbukti benar telah mencederai hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK).

    BACA JUGA: Ekonom: Kasus Dugaan Pengoplosan Pertamax di Pertamina Rugikan Masyarakat dan Fiskal

    “Konsumen dijanjikan RON 92 Pertamax dengan harga lebih mahal, tetapi malah mendapatkan RON 90 Pertalite yang kualitasnya lebih rendah,” kata Mufti dalam keterangan tertulis, diterima Jabar Ekspres, Rabu (26/2).

    Menurut Mufti, praktik ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga melanggar hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai barang yang mereka beli.

    “Dalam kasus ini, konsumen menerima informasi yang menyesatkan karena membeli Pertamax, tetapi mendapatkan Pertalite yang lebih rendah kualitasnya,” ujarnya.

    BPKN menegaskan bahwa masyarakat berhak menuntut ganti rugi kepada Pertamina melalui mekanisme gugatan yang diatur dalam perundang-undangan, termasuk melalui gugatan kelompok (class action).

    BACA JUGA: Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Geledah Rumah Pengusaha Riza Chalid

    Pemerintah dan instansi terkait juga dinilai dapat ikut menggugat mengingat besarnya potensi kerugian dan jumlah konsumen yang terdampak.

    Mufti meminta pihak berwenang menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku jika dugaan ini terbukti. Ia juga mendesak Pertamina untuk bersikap transparan dalam memberikan informasi mengenai kualitas BBM yang dijual serta bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen.

    “Kami juga meminta Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan distribusi BBM agar kejadian serupa tidak terulang,” kata dia.

    BPKN pun membuka layanan pengaduan bagi konsumen yang merasa dirugikan.

    “Kami siap memberikan pendampingan dan membantu konsumen memperjuangkan hak-haknya,” pungkasnya. (Muhammad Nizar)

  • Ini Penjelasan Komisi IV DPRD Bandung Barat Soal Kosongnya Sekretariat saat Buruh Demo

    Ini Penjelasan Komisi IV DPRD Bandung Barat Soal Kosongnya Sekretariat saat Buruh Demo

    JABAR EKSPRES – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) angkat suara terkait gedung wakil rakyat kosong saat enam serikat pekerja menggelar aksi demo di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KBB.

    Sebelumnya diberitakan, ratusan buruh yang tergabung dalam enam serikat pekerja menggelar aksi di Gedung DPRD Bandung Barat, pada Selasa, 25 Februari 2025.

    Sedikitnya terdapat lima tuntutan yang disampaikan ke para wakil rakyat Kabupaten Bandung Barat ini. Akan tetapi kalangan buruh dibuat kecewa oleh anggota DPRD KBB.

    Sebab, bukannya menerima aspirasi buruh dari enam serikat pekerja, semua Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat diduga malah ikut dalam kunjungan kerja ke luar daerah yakni DKI Jakarta dan Subang.

    “Betul kemarin enggak lagi di kantor, kami kunjungan kerja bukan main-main. Kami sedang memperjuangkan nasib guru honorer, salah satunya dengan membandingkan kebijakan di daerah lain,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, Nur Djulaeha, Rabu (26/2/2025).

    BACA JUGA: Jalan Penghubung Antar Kecamatan di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Akses Terputus

    Ia menekankan bahwa agenda kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bandung Barat tersebut memiliki tujuan penting. Karena itu, dirinya meminta serikat pekerja untuk tetap sabar.

    “Sekarang fokusnya di Jakarta untuk menindaklanjuti semua aspirasi masyarakat,” katanya.

    Nur menjelaskan bahwa dalam kunker ini, DPRD KBB melakukan pertemuan dengan badan legislasi dan beberapa instansi terkait, termasuk Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi 8 DPR RI, untuk membahas kesejahteraan guru madrasah serta kebijakan pendidikan lainnya.

    “Kita sudah ke Kemenag dan DPR RI. Banyak yang harus kami perjuangkan, ” ucapnya.

    Disinggung adanya aksi demo buruh di Gedung DPRD KBB, Nur memastikan bahwa pihaknya, khususnya Komisi IV, sudah menginformasikan kepada para buruh bahwa pekan ini seluruh anggota DPRD belum bisa menerima mereka.

    BACA JUGA: Ratusan Buruh Bandung Barat Kecewa, Rakyatnya Aksi, Wakil Rakyatnya Malah Kunker!

    “Aksi demo itu harus diterima oleh komisi yang bersangkutan, dalam hal ini saya dan anggota Komisi 4 lainnya. Tapi memang semua komisi sedang berada di Jakarta,” jelasnya.

  • Banjir Dayeuhkolot, Ribuan Rumah dan Fasilitas Terdampak Banjir

    Banjir Dayeuhkolot, Ribuan Rumah dan Fasilitas Terdampak Banjir

    JABAR EKSPRES – Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Uka Suska Puji Utama mengatakan ada 3.028 rumah yang terdampak akibat banjir yang melanda di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

    Diketahui, banjir ini terjadi akibat hujan deras sejak Selasa (26/2) sore hingga menyebabkan debit aliran sungai Citarum meluap.

    “Ada sebanyak 3.028 rumah yang melanda Kecamatan Dayeuhkolot ada di dua Desa, Desa Citereup 1.659 dan di Desa Dayeuhkolot 1.369,” ujarnya saat dikonfimasi, Rabu (26/2/2025).

    BACA JUGA: Atasi Permasalahan Banjir di Kota Bandung, Wakil Wali Kota Minta Dibuat Desain Teknis

    Uka menjelaskan, jika ketinggian air di dua desa tersebut bervariasi mulai dari 30 sentimeter hingga 150 sentimeter.

    Di desa Citereup ketinggian air 30 sampai 50 sentimeter dan di Desa Dayeuhkolot mencapai tinggi 150 sentimeter.

    “Variasi ketinggian air paling tinggi 150 sentimeter,” ujarnya.

    BACA JUGA: Banjir Landa Kampung Bojong Asih Dayeuhkolot, 3.800 Kepala Keluarga Terdampak

    Uka menambahkan tak hanya rumah, di Desa Citereup beberapa fasilitas juga ikut terdampak seperti 5 sekolah, 17 tempat ibadah dan 3 fasilitas umum.

    “Ada sekitar delapan kampung di Desa Citereup yang terdampak,” katanya.

    Puluhan warga juga ikut mengungsi akibat rumahnya terdampak banjir.

    “Ada sekitar 58 Kepala Keluarga (KK) atau 183 Jiwa sudah mengungsi,” ungkapnya.

    BACA JUGA: Banjir di Kecamatan Cimanggung Berangsur Surut, BPBD Jabar Terus Lakukan Pemantauan dan Penanganan

    Sementara itu di Desa Dayeuhkolot, sebanyak 18 KK 50 Jiwa, 30 anak, 7 Lansia, 3 Balita, dan 2 Disabilitas ikut mengungsi akibat banjir.

    “Mereka mengungsi di belakang kantor desa. Dan di Desa Dayeuhkolot ada lima kampung yang terendam,” terangnya.

    Uka menyebut saat ini BPBD Kabupaten Bandung terus melakukan assesment dan menggunakan pompa untuk menyedot air agar semakin surut.

    Tak hanya itu, ia juga mengimbau kepada warga untuk tetap waspada, mengingat potensi hujan masih tinggi dalam beberapa hari ke depan.

    BACA JUGA: Petani Ciamis Berjuang Melawan Banjir Berulang

    “Apabila terjadi hujan agar waspada, karena beberapa wilayah sungai ini bermuara di daerah itu. Jadi bagi warga yang tinggal di pinggiran sungai agar tetap siaga,” pungkasnya. (Agni Ilman)

  • Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025 yang Dibuka Maret

    Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025 yang Dibuka Maret

    JABAR EKSPRES – Simak syarat dan cara daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025 yang bakal dibuka pada bulan Maret tahun ini.

    Rekrutmen Bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 2025 akan segera dibuka pada bulan Maret 2025.

    Kesempatan ini terbuka untuk berbagai jenjang pendidikan mulai dari SMA/sederajat, D3, D4/S1, hingga S2.

    Bagi Anda yang ingin berkarier di perusahaan-perusahaan BUMN terkemuka dan berkontribusi dalam kemajuan negara, simak informasi berikut mengenai syarat pendaftaran, dokumen yang diperlukan, dan cara daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025.

    Syarat Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025

    Berikut adalah syarat umum untuk mengikuti seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2025:

    1.Warga Negara Indonesia (WNI).

    2.Usia Maksimal sesuai jenjang pendidikan:

    -Diploma III (D3): Maksimal 27 tahun.

    -S1/Diploma IV (D4): Maksimal 30 tahun.

    -S2: Maksimal 35 tahun.

    3.IPK minimal 2,75 untuk lulusan S1/D4. Untuk D3, IPK minimal disesuaikan dengan ketentuan masing-masing BUMN.

    4.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

    5.Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba.

    BACA JUGA: Aplikasi Penghasil Uang Kantar Fix SCAM? Member Sudah Tak Bisa Tarik Uang

    BACA JUGA: Cara Cek Bansos PKH Tahap 1 Periode Januari – Maret 2025 di Aplikasi Cek Bansos

    Dokumen yang Diperlukan

    Persiapkan dokumen berikut saat mendaftar untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025:

    -Foto profil terbaru.

    -KTP (Kartu Tanda Penduduk).

    -Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (untuk lulusan baru).

    -Transkrip nilai (untuk lulusan D3, D4, S1, dan S2).

    -SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku.

    -Dokumen tambahan yang mendukung seperti sertifikat pelatihan, sertifikat bahasa Inggris, atau dokumen relevan lainnya.

    Tahapan Seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 

    Proses seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2025 terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilalui oleh setiap peserta, di antaranya:

    1.Pendaftaran dilakukan secara online melalui platform resmi Rekrutmen Bersama BUMN. Pastikan Anda mengisi data diri dengan lengkap dan benar.

    2.Berkas yang diajukan akan diverifikasi untuk memastikan semua dokumen sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

    3.Online Test 1

    Tes ini mencakup:

    -Tes Kemampuan Dasar (TKD).

    -AKHLAK (Akhlak Berkarakter).

    -Wawasan Kebangsaan.

    4.Online Test 2

    Peserta yang lolos Online Test 1 akan mengikuti tes lanjutan yang mencakup:

  • Mobil Dinas Disulap Jadi Rumah Sakit, Dewan Dukung Langkah Gubernur Jabar 

    Mobil Dinas Disulap Jadi Rumah Sakit, Dewan Dukung Langkah Gubernur Jabar 

    JABAR EKSPRES – Rencana Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyulap mobil dinasnya menjadi rumah sakit disambut baik legislator Jabar karena kebijakan itu bermanfaat untuk masyarakat.

    Hal itu diungkapkan salah satunya Anggota DPRD Jabar Zaini Shofari yang mengatakan beberapa kali Gubernur Jabar mengeluarkan wacana maupun kebijakan yang terbilang unik, salah satunya terkait mobil dinas tersebut.

    “Selama untuk kemaslahatan umat ya kami dukung,” cetusnya, Rabu (26/2).

    BACA JUGA: Gubernur Jabar Minta Pemkot Bogor Atasi Kemacetan, Wali Kota Dorong Moratorium Izin AKDP 

    Politikus PPP itu melanjutkan, hadirnya gubernur, birokrasi hingga para legislator adalah untuk mensejahterakan masyarakat, karena itu kebijakan yang berpihak pada masyarakat patut untuk didukung.

    “Kalau ada kebijakan populis ya didukung,” terangnya.

    Di sisi lain, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa mobil yang bakal dijadikan rumah sakit itu adalah mobil dinas jenis minibus miliknya.

    “Kalau biasa yang ada pemeriksaan jantung, ibu hamil, sampai deteksi kanker,” ucap Dedi dalam video yang juga dibagikan dalam akun media sosial resminya.

    BACA JUGA: Dedie Rachim Tegaskan Pelaksanaan Study Tour di Kota Bogor Ikuti SE Gubernur Jabar

    Selain disulap jadi rumah sakit, beberapa mobil dinas lainya bakal di distribusikan ke sejumlah perangkat daerah, mulai dari mobil hingga motor dinas.

    Tujuannya berbagai kendaraan itu bisa lebih optimal, misalnya motor bisa digunakan petugas Dinas Perhubungan untuk patroli atau mengurai titik macet di Jabar.

    Diketahui, mobil dinas gubernur tidak hanya satu, diantaranya Mercedes Benz V-Class, Toyota Alphard, Mobil Listrik Hyundai, Mobil Crown, hingga Toyota Camry. Termasuk beberapa motor seperti BMW Motorrad, Honda CB500X.(son)

  • Aplikasi KANTAR Dikabarkan Resmi SCAM! Website Sudah Tak Bisa Diakses

    Aplikasi KANTAR Dikabarkan Resmi SCAM! Website Sudah Tak Bisa Diakses

    JABAR EKSPRES – Beredar kabar buruk mengenai aplikasi investasi yang sempat populer, Kantar, yang kini dikabarkan telah resmi menjadi scam atau penipuan.

    Aplikasi ini, yang awalnya menarik perhatian banyak orang dengan janji kemudahan memperoleh uang hanya dengan melakukan like atau komen di media sosial, kini telah menghilang dari peredaran setelah websitenya, idkantar.com, tidak dapat diakses lagi.

    Bagi para member yang sempat bergabung dan berharap bisa menarik saldo mereka, kabar ini tentu menjadi pukulan berat.

    Pasalnya, aplikasi Kantar sempat memberikan tenggat waktu tertentu untuk proses pencairan yang selalu mengharuskan member melakukan top up terlebih dahulu.

    Skema Penipuan Aplikasi Kantar

    Salah satu modus utama yang dijalankan oleh aplikasi Kantar adalah skema ponzi yang mengandalkan deposit dari anggota untuk membayar keuntungan kepada anggota lainnya.

    Dalam aplikasi ini, anggota harus melakukan top up untuk memenuhi syarat pencairan uang. Besaran top up tersebut tergantung pada jumlah saldo yang ingin ditarik, yang bervariasi tergantung pada tingkat anggota.

    Sebelum kabar scam ini tersebar, aplikasi Kantar memberi waktu 24 jam bagi anggota untuk mencairkan uang mereka setelah melakukan top up. Namun, proses pencairan ternyata tidak semudah yang dibayangkan.

    BACA JUGA: Aplikasi Penghasil Uang Kantar Fix SCAM? Member Sudah Tak Bisa Tarik Uang

    BACA JUGA: Apakah Aplikasi Penghasil Uang Kantar Terbukti Membayar atau Scam? Ini Penjelasan Menurut Pakar

    Banyak member yang melaporkan bahwa pencairan mereka tertunda, bahkan ada yang mengalami pending selama berjam-jam, yang membuat banyak orang semakin khawatir tentang keberlanjutan aplikasi ini.

    Proses pencairan di aplikasi Kantar sangat tergantung pada top up yang dilakukan oleh anggota. Setiap anggota diharuskan melakukan deposit dengan nominal tertentu sesuai dengan besaran saldo yang mereka miliki dan tingkatannya di aplikasi.

    Setelah melakukan top up, proses pencairan biasanya akan memakan waktu beberapa menit, tetapi kenyataannya, banyak member yang justru mengalami kendala dan merasa dirugikan karena pencairan mereka tertunda.

    Pada 25 Februari 2025, aplikasi Kantar memberikan kesempatan pengajuan penarikan saldo selama empat jam, dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.