Author: JabarEkspress.com

  • Indonesia – Vietnam jadi Mitra Strategis Kerja Sama Perdagangan!

    Indonesia – Vietnam jadi Mitra Strategis Kerja Sama Perdagangan!

    JABAR EKSPRES – Indonesia dan Vietnam kembali membuka peluang kerja sama melalui High Level Business Dialogue sebegai bentuk kemitraan strategis dari kedua negara selama 70 tahun.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pertemuan ini merupakan momentum penting untuk melakukan eksplorasi membaca peluang kerja sama kedua negara.

    Tujuan dari kerja sama kedua negara ini inging mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

    BACA JUGA: Airlangga Sentil Kepala Daerah yang Tidak Bisa Kendalikan Inflasi

    “Saya percaya, acara ini akan memberikan peluang yang berharga untuk menjajaki kerja sama yang lebih dalam antara Indonesia dan Vietnam, khususnya di bidang ekonomi dan investasi,” kata Airlangga dalam keterangan, dikutip, Senin, (10/03/2025).

    Menko airlangga menilai, jika melihat populasi gabungan kedua negara yang mencapai 400 juta jiwa, peluang perdagangan dan investasi sangat menjanjikan.

    Sebelumnnya pada 2024 perdagangan bilateral menunjukan pertumbuhan signifikan dengan total perdagangan mencapai USD 15 miliar.

    BACA JUGA: Airlangga Hartarto Jelaskan Peran Indonesia Menjaga Konektivitas dan Rantai Pasok Global

    Selain itu, investasi kedua negara terus mengalami peningkatan berbagai sektor, termasuk pertanian, infrastruktur, manufaktur, serta perkembangan teknologi.

    Salah satu investasi yang paling strategis adalah pembangunan pabrik kendaraan listrik VinFast di Subang, Jawa Barat.

    ‘’Kerja sama ini sangat mencerminkan semakin eratnya hubungan kedua negara, khususnya untuk sektor transportasi,’’ ujar Airlangga.

    BACA JUGA: THR Harus Dibagikan Paling Cepat Tiga Minggu Sebelum Lebaran

    Selain itu, kata Airlangga, kerja sama lainnya adalah di sektor pariwisata dimana, masing masing negara sudah membuka maskapai penerbangan antara Vietnam Airlines dan Garuda Indonesia.

    Dengan begitu, kolaborasi ini diharapkan akan meningkatkan kunjungan wisatawan di kedua negara yang memiliki beberapa manfaatkan dalam perjanjian Perdagangan ASEAN ( ATIGA ).

    ‘’Jadi kerja sama ini akan berlakukan tarif 0 persen pada 99,8 persen komoditas guna meningkatkan nilai perdagangan bilateral,’’ ujarnya.

    BACA JUGA: Sistem Kerja FWA Sudah Berlaku, ASN dan PNS Bisa Kerja Dimana Saja!

    Selain itu, kerja sama ini dapat mempercepat adopsi transaksi digital lintas batas guna meningkatkan aktivitas ekonomi ASEAN.

  • Ungkap Produksi hingga Pengedaran MinyaKita Palsu, Bupati Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor

    Ungkap Produksi hingga Pengedaran MinyaKita Palsu, Bupati Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor

    JABAR EKSPRES – Bupati Bogor, Rudy Susmanto didampingi Kapolres Bogor AKBP Rio turut melihat gudang MinyaKita palsu di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin (10/3).

    Rudy Susmanto mengapresiasi langkah yang sudah diambil oleh Polres Bogor berserta jajaran yang telah mengungkap gudang minyak subsidi palsu tersebut.

    “Kami sangat mengapresiasi Polres Bogor terkait temuan minyak goreng palsu, yang di mana kemasan satu liter berkurang menjadi 817 mili,” katanya.

    BACA JUGA:Produksi MinyaKita Ilegal 8 Ton Per Hari, Pelaku Terancam Pidana 5 Tahun hingga Denda Rp10 Miliar!

    Menurut Rudy Susmanto, kasus itu tentunya sangat berdampak dan berpengaruh terhadap masyarakat Kabupaten Bogor, baik rumah tangga maupun pengusaha.

    “Saya ucapkan terimakasih banyak Polres bogor, kita sama sama berjuang membangun Kabupaten Bogor,”ucapnya.

    Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut, pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi bersama dengan Kementerian Pertanian (Kementan), guna memastikan ketersediaan bahan pokok pada bulan Ramadan.

    BACA JUGA:Ini Tampang Pelaku Kasus Pengurangan Isi MinyaKita di Bogor!

    “Kami dari Polres Bogor mendapatkan informasi terkait adanya kekeliruan distribusi peredaran MinyaKita,” ujarnya.

    Kemudian, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan melalui Satreskrim untuk mengungkap kasus itu.

    Pada hari Jumat tanggal 7 Maret didapati sebuah gudang berlokasi di wilayah Cijujung, Kecamatan Sukaraja.

    BACA JUGA:Polres Bogor Grebek Tempat Produksi Minyakita yang Kurangi Isi Takaran!

    Tempat itu digunakan sebagai rumah produksi dan pengepakan lebel dari MinyaKita, lalu diedarkan.

    Dari pengungkapan itu, kata Rio terungkap satu orang pelaku berinisal TRM. Dia mendapkan pasokan bahan baku dari wilayah Tanggerang.

    “Sebagaimana diedarkan seharusnya berat bersih itu 1 liter, namun oleh tersangka berat yang diedarkan itu 750-800 ml (0,75-0,80 liter) sehingga terjadi pengurangan kuota yang seharusnya,” pungkasnya.

  • Teh Angie Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung

    Teh Angie Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung

    KABUPATEN BANDUNG – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Angie Natesha Goenadi Go meninjau wilayah terdampak banjir di Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Senin (10/3).

    Banjir yang sempat melanda kawasan ini beberapa hari kebelakang, saat ini sudah surut dan menyisakan lumpur yang cukup tebal di rumah-rumah warga yang terendam air.

    “Alhamdulillah, hari ini banjir di Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu sudah mulai surut. Warga sudah mulai kembali ke rumah dan membersihkan rumah dari lumpur akibat banjir,” kata  legislator dari daerah pemilihan II, meliputi Margahayu, Margaasih, Katapang, dan Dayeuhkolot ini.

    Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menyebut mulai melanda kawasan Desa Sukamenak sejak Jumat (7/3) malam di RW 5 dan RW 16 dengan ketinggian bervariasi mulai 30 cm hingga 1 meter lebih.

    Namun, kata Teh Angie, lantaran hujan deras yang terus mengguyur akhirnya warga harus mengungsi karena khawatir banjir akan semakin tinggi.

    “Hujan deras menyebabkan debit air Sungai Citarum semakin tinggi sehingga setelah sempat surut, banjir kemudian terjadi lagi,” bebernya.

    Pasca banjir, Teh Angie meminta masyarakat agar waspada terhadap berbagai macam penyakit yang kerap menyerang seperti diare, penyakit kulit, leptospirosis serta Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

    “Ada juga warga mengeluhkan sesak nafas dan sakit lambung setelah 4 hari tinggal di pengungsian,” kata anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung ini.

    Teh Angie juga mendistribusikan bantuan untuk masyarakat di lokasi pengungsian, yakni air mineral, mie instan dan kebutuhan balita.

    “Mudah-mudahan bantuan ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang terkena musibah,” pungkasnya.

    Sebelumnya, banjir menerjang empat kecamatan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang dipicu oleh hujan dengan intensitas deras selama beberapa hari terakhir.

    Keempat kecamatan yang terendam banjir ialah Dayeuhkolot, Bojongsoang, Baleendah, dan Margahayu.

    Di Kecamatan Dayeuhkolot, empat desa terendam, yakni Desa Dayeuhkolot, Citeureup, Cangkuang Wetan, dan Pasawahan.

    Di Kecamatan Bojongsoang, desa yang terendam adalah Bojongsoang, Bojongsari, dan Buahbatu.

    Adapun di Kecamatan Baleendah, desa yang terendam adalah Baleendah, Rancamanyar, dan Andir. Di Kecamatan Margahayu, hanya Desa Sukamenak yang terendam. (bbs)

  • Produksi MinyaKita Ilegal 8 Ton Per Hari, Pelaku Terancam Pidana 5 Tahun hingga Denda Rp10 Miliar!

    Produksi MinyaKita Ilegal 8 Ton Per Hari, Pelaku Terancam Pidana 5 Tahun hingga Denda Rp10 Miliar!

    JABAR EKSPRES – Polres Bogor mengungkap keberadaan gudang produksi MinyaKita ilegal di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin (10/3/2025). Mereka mengamankan seorang pelaku berinisial TRM yang diduga merupakan pengelola bisnis ilegal tersebut.

    Modusnya, pelaku berinisal TRM itu mengurangi takaran yang ada di kemasan MinyaKita yang seharusnya satu liter menjadi 0,75 hingga 0,80 liter.

    “MinyaKita ini seharunya di jual 1 liter, tetapi dikurangi menjadi 817 ml. Pelaku juga didalam label kemasan tidak mencantumkan berat netto pada kemasan,” ujar Waka Polres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, Senin.

    BACA JUGA:Ini Tampang Pelaku Kasus Pengurangan Isi MinyaKita di Bogor!

    Selain itu, TRM mendapatkan pasokan bahan baku dari wilayah Tangerang. Lalu dikemas ulang untuk dibranding menjadi MinyaKita.

    Berdasarkan keterangan sementara dari pelaku, dalam operasinya dia memprodiksi 8 ton MinyaKita ilegal per hari.

    Dari produksi itu, pelaku menghasilkan kurang lebih 10.500 pack MinyaKita. Kemudian untuk harga yang dijual seharusnya berdasarkan aturan adalah 13.500 rupiah.

    Namun tersangka menjualnya menjadi Rp15.600, sehingga dengan tingginya harga yang dikeluarkan tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari aturan pemerintah.

    BACA JUGA:Polres Bogor Grebek Tempat Produksi Minyakita yang Kurangi Isi Takaran!

    “Pelaku ini menjual ke konsumen di atas dari HET di mana sesuai aturan pemerintah harga minyak kita adalah Rp15.700 namun faktanya bisa 17-18 ribu (rupiah),” katanya.

    Kompol Rizka menyebut, TRM sudah berhasil memasarkan atau menjual MinyaKita itu sebanyak 96 ton dengan kalkulasi keuntungan Rp600 juta.

    Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua mesin curah yang mengepak minyak, 8 tangki kapasitas 1 liter, 4 drum plastik warna biru, dan 400 minyak siap edar.

    Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat (1) UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun atau denda Rp2 miliar.

    Tak hanya itu, pelaku juga disangkakan pasal 24 ayat 1 UU no 7 tahun 2014 tentang perdagangan di mana diubah dengan UU nomor 6 tahun 2023 tentang cipta lapangan kerja dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan pidana denda Rp10 miliar.

  • Ini Tampang Pelaku Kasus Pengurangan Isi MinyaKita di Bogor!

    Ini Tampang Pelaku Kasus Pengurangan Isi MinyaKita di Bogor!

    JABAR EKSPRES – TRM pelaku pengurangan isi MinyaKita tertunduk tak banyak bicara usai bisnisnya diketahui oleh pihak kepolisian.

    Saat dihadirkan dalam press release di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. TRM menggunakan topeng dan pakaian tahanan Polres Bogor.

    Pada kesempatan itu, awak media diajak oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dan Bupati Bogor, Rudy Susmanto untuk melihat langsung gudang produksi MinyaKita ilegal tersebut.

    BACA JUGA:Polres Bogor Grebek Tempat Produksi Minyakita yang Kurangi Isi Takaran!

    Alat produksi dan toren penampung minyak terlihat sangat banyak, hingga terdapat stok MinyaKita yang belum terjual.

    Di sisi lain, Kapolres Bogor meminta TRM untuk membuka penutup wajah. AKBP Rio menilai tindakan yang dilakukan pelaku itu merugikan masyarakat.

    Menurut dia, pengungkapan ini adalah langkah untuk membantu masyarakat yang tengah kesusahan terkait sembako maupun bahan pokok.

    BACA JUGA:Bongkar Praktik Penjualan dan Produksi MinyaKita Ilegal, Polda Jabar Bekuk Satu Pelaku di Kasomalang Subang

    “Tidak ada lagi orang seperti ini di negara ini yang mengambil keuntungan dari masyarakat yang susah,” tegasnya.

    Modus Operandi Pelaku

    Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila mengatakan TRM berprofesi sebagai pengelola MinyaKita ilegal.

    Modus operandi yang dijalankan itu dengan cara sengaja memproduksi MinyaKita dan mengurangi takaran isi per pcs.

    BACA JUGA:Minyakita Kurang Takaran di Cimahi, Ini Penjelasan UPTD Meteorologi Legal Cimahi

    “MinyaKita ini seharunya di jual 1 liter, tetapi dikurangi menjadi 817 ml. Pelaku juga didalam label kemasan tidak mencantumkan berat netto pada kemasan,” ujarnya.

    Selain itu, pelaku membeli bahan dari suplier minyak sawit curah di wilayah Jakarta, Cikrang, dan Tanggerang Banten dengan sistem pembayaran di tempat.

    Kemudian, dia membawa bahan baku ke lokasi gudang untuk dilakukan repacking dengan peralatan yang sudah disiapkan.

    “Lalu tersangka mengedarkan minyak yang sudah di packing dengan label MinyaKita ini ke toko atau pengecer di daerah Bogor Raya sampai ke Lampung dengan harga Rp 15.500 rupiah,” tuturnya.

    Dari aksinya itu, TRM sudah berhasil memasarkan atau menjual MinyaKita itu sebanyak 96 ton dengan kalkulasi keuntungan Rp500 juta.

  • Polres Bogor Grebek Tempat Produksi Minyakita yang Kurangi Isi Takaran!

    Polres Bogor Grebek Tempat Produksi Minyakita yang Kurangi Isi Takaran!

    BOGOR – Sebuah tempat produksi minyak goreng kemasan ekonomis dengan merek Minyakita Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor di grebek oleh jajaran Satreskim Polres Bogor.

    Penggerebekan dilakukan atas dugaan kuat, bahwa tempat produksi Minyakita tersebut telah mengurangi takaran dalam kemasan yang dijual.

    BACA JUGA: Pemerintah Segel 4 Bangunan di Kawasan Puncak Bogor, Ternyata Milik BUMN dan BUMD, Ini Daftarnya!

    Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila mengamankan satu orang pelaku berinisal TRM dalam kasus ini. Pelaku berperan sebagai pengelola di tempat produksi pengemasan minyak goreng subsidi ilegal ini.

    ‘’Pelaku diduga melakukan tindak pidana dengan cara sengaja memproduksi minyak goreng kemasan ekonomis atau disebut Minyakita dengan cara mengurangi takaran yang ada dalam kemasan 1 Kilogram,’’ Ujar Rizka kepada wartawan, Senin, (10/03/2025).

    BACA JUGA: Dedi Mulyadi Minta Warga Jakarta Tidak Bangun Villa di Puncak Bogo

    Menurutnya, modus yang dilakukan adalah dengan cara menjual Minyak Goreng kemasan ekonomis dengan merek Minyakita yang isinya telah dikurangi menjadi 817 mililiter.

    ‘’Dalam kemasan tersebut, tidak dicantumkan berat netto sebenarnya,’’ cetusnya.

    Pelaku mengaku mendapatkan bahan minyak goreng untuk dikemas dari suplier minyak sawit curah dari wilayah Jakarta, Cikrang dan Tanggerang Banten.

    BACA JUGA: Viral, Obyek Wisata Curug Nangka Bogor Main Getok Tarif Masuk Rp 54.900 per Orang!

    Pembelian dilakukan dengan sistem pembayaran di tempat. Kemudian, pelaku membawa bahan baku ke lokasi gudang untuk dilakukan repacking dengan peralatan yang sudah disiapkan.

    Kemudian tersangka mengedarkan minyak yang sudah di packing dengan label Minyak Kita ini ke toko atau pengecer di daerah Bogor Raya sampai ke Lampung dengan harga Rp 15.500 rupiah.

    ‘’Tersangka dalam aksinya itu sudah berhasil memasarkan atau menjual minyak sebanyak 96 ton dengan keuntungan Rp 600 juta,’’ kata Rizka.

    BACA JUGA: Seleksi Dewas Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Diduga Syarat Kepentingan!

    Berdasarkan pengakuan tersangka, kegiatan ilegal itu baru beroperasi mulai sejak 9 Febuari 2025. Kendati begitu, berdasarkan pengakuan pemilik tempat menyatakan gudang sudah disewa sejak 24 Januari 2025 lalu.

    “Saat ini penyidik sedang melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap pelalu yang lain,” tandas Rizka.

  • Rahayu Fafa Siap Wakili Jawa Barat 1 di Ajang Miss Bintang Indonesia 2025

    Rahayu Fafa Siap Wakili Jawa Barat 1 di Ajang Miss Bintang Indonesia 2025

    JABAR EKSPRES – Rafa Sri Rahayu, seorang perempuan asal Bandung, telah menunjukkan bahwa kesuksesan tidak hanya datang dari dunia modeling, tetapi juga dari ketekunan dalam menjalani bisnis UMKM serta dedikasi terhadap keluarganya. Sebagai anak bungsu dari dua bersaudara, Rafa menghadapi kehidupan yang penuh tantangan setelah kepergian sang ayah pada tahun 2021. Meskipun kehilangan sosok penting dalam hidupnya, ia memilih untuk tetap tegar dan mandiri, mencari cara untuk bangkit melalui berbagai usaha.

    Salah satu bisnis yang ia geluti adalah *Baso Acirahayu*, sebuah usaha UMKM yang menjual baso aci. Bisnis ini merupakan karya Rafa sendiri yang ia jalankan dengan penuh semangat. Selain berbisnis, Rafa juga membantu ibunya dalam pekerjaan rumah tangga, menunjukkan bahwa ia adalah sosok yang sangat menghargai keluarga dan tanggung jawab.

     

     

    Menggapai Mimpi di Dunia Modeling

    Minat Rafa terhadap dunia modeling dimulai pada tahun 2021, dan sejak itu, ia bertekad untuk mengembangkan karir di bidang ini. Dengan dukungan penuh dari kedua orang tuanya, Rafa memulai langkah pertamanya dalam modeling. Baginya, modeling bukan hanya sekadar ajang untuk berkompetisi, tetapi lebih kepada kepuasan pribadi dan kesempatan untuk belajar serta berkembang.

    Salah satu hal yang sangat berarti bagi Rafa adalah pengalaman yang ia dapatkan dalam mengikuti lomba dan berbagai ajang modeling. Bagi Rafa, kemenangan bukanlah tujuan utama, melainkan pengetahuan dan pendidikan yang ia peroleh dari setiap pengalaman. Ilmu dan wawasan yang diajarkan oleh para mentor dan pengajarnya, terutama dari *Miss Bintang*, menjadi bekal berharga untuk masa depannya.

    Mengikuti MBI (Modeling dan Bisnis Indonesia)

    Rafa juga merasa bersyukur dapat bergabung dalam komunitas MBI (Modeling dan Bisnis Indonesia). Melalui ajang ini, ia tidak hanya mendapat pengalaman dalam dunia modeling, tetapi juga memperluas jaringan pertemanan dan silaturahmi. Kesempatan untuk bertemu dengan berbagai orang dengan latar belakang yang beragam memberi Rafa wawasan dan perspektif baru yang sangat berharga.

    Dengan mengikuti *MBI*, Rafa merasa ia bisa mengembangkan dirinya lebih jauh, baik dalam hal pengetahuan maupun pengalaman. Selain itu, ajang ini juga membantunya untuk memahami lebih dalam tentang dunia modeling dan bagaimana bisnis dapat dijalankan dengan sukses, mengingat dirinya juga seorang pelaku bisnis UMKM.

  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Wali Kota Bogor Imbau Warga Waspada hingga 12 Maret

    Antisipasi Cuaca Ekstrem, Wali Kota Bogor Imbau Warga Waspada hingga 12 Maret

    JABAR EKSPRES – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang diprediksi masih akan terjadi hingga 11 atau 12 Maret 2025.

    Dirinya mengingatkan warga yang tinggal di bantaran sungai dan tebing untuk lebih berhati-hati guna mengantisipasi potensi bencana, jika memang terjadi imbas hujan lebat disertai angin kencang.

    “Kami mengimbau kepada seluruh warga Kota Bogor bahwa hujan dengan intensitas tinggi dan angin kencang masih akan berlangsung hingga 11 atau 12 Maret 2025 mendatang,” kata Dedie, Senin (10/3).

    BACA JUGA:PLN Jabar Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Terdampak Cuaca Ekstrim di Sebagian Wilayah Jawa Barat

    Diketahui, berdasarkan prakiraan cuaca BMKG, wilayah Kota dan Kabupaten Bogor pada Senin, 10 Maret 2025, masih berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada pagi hari.

    Sementara itu, siang hingga malam hari diprediksi terjadi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat dan angin kencang. Suhu udara berkisar antara 18–32°C dengan kelembapan 60–98 persen, sedangkan angin bertiup dari arah Barat Laut hingga Timur dengan kecepatan 5–40 km/jam.

    Untuk itu, Dedie juga meminta warga yang berada di bantaran sungai, tebing, serta rumah di lereng bukit untuk lebih waspada terhadap potensi bencana.

    BACA JUGA:Ketua DPRD Bogor Minta Pemkab dan Warga Waspada Cuaca Ekstrem

    “Tentu perlu melihat potensi bahaya dan menghindarinya. Artinya, kewaspadaan harus ditingkatkan,” tegasnya.

    Dedie menambahkan dampak hujan deras disertai angin kencang yang terjadi beberapa hari terakhir, di mana setidaknya 12 lokasi mengalami pohon tumbang.

    Ia telah meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor untuk memastikan kondisi pepohonan agar tidak membahayakan masyarakat.

    “Kami sudah merencanakan pengaktifan kembali sistem KTP pohon, sehingga bisa terdeteksi lebih awal pohon mana saja yang berpotensi patah atau tumbang,” jelasnya.

    Selain itu, Dedie mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke saluran air, guna mencegah banjir akibat saluran yang tersumbat.

    “Jangan sampai ada lagi warga yang membuang sampah ke saluran air. Jika tersumbat, air akan meluap dan menggenangi jalan, sehingga kejadian banjir lintasan terus berulang,” tukasnya. (YUD)

  • Bongkar Praktik Penjualan dan Produksi MinyaKita Ilegal, Polda Jabar Bekuk Satu Pelaku di Kasomalang Subang

    Bongkar Praktik Penjualan dan Produksi MinyaKita Ilegal, Polda Jabar Bekuk Satu Pelaku di Kasomalang Subang

    JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membongkar praktik penjualan dan produksi minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) ilegal di wilayah Kasomalang, Kabupaten Subang,

    Pengungkapan yang berawal dari adanya laporan polisi yang disampaikan pada tanggal 27 Februari 2025 lalu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa pihaknya melalui  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membekuk seorang pelaku berinisial K.

    “Jadi pengungkapan ini terkait adanya laporan polisi pada tanggal 17 Februari 2025 (yang disampaikan ke Polda Jabar),” ucapnya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (10/3).

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementaranya, Jules mengatakan bahwa modus operandi yang dijalankan oleh pelaku yakni memperdagangkan dan memproduksi MinyaKita yang tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia atau SNI.

    BACA JUGA:Lakukan Uji Sampel, Pemkot Bandung Belum Temukan Minyakita Kurang dari Takaran

    Selain itu kata Jules, pelaku juga dalam praktiknya dengan sengaja tidak memasang label yang mencantumkan berat atau isi bersih dari MinyaKita tersebut.

    “Kemudian modus operandi yang berikutnya, tersangka atau pelaku ini juga dengan sengaja mengemas minyak goreng sawit merek Minyakita dengan berat bersih atau netto kurang dari 1 Liter, dan hanya berisi kurang lebih 760 Mililiter (ml),” ungkapnya.

    Sehingga dengan adanya hal tersebut, Jules mengatakan bahwa secara tidak langsung masyarakat mengalami kerugian.

    Pasalnya selain berat bersih yang tidak sesuai SNI, Jules mengatakan bahwa masyarakat juga merugi karena karena produk yang telah diedarkan oleh pelaku tidak sesuai dengan ketentuan yang  ditetapkan oleh pemerintah.

    BACA JUGA:Minyakita Kurang Takaran di Cimahi, Ini Penjelasan UPTD Meteorologi Legal Cimahi

    “Tersangka telah melanggar UU RI Nomor 3 tahun 2014 Tentang Perindustrian, UU RI Nomor 7 tahun 2014 Tentang Perdagangan, dan UU RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Untuk perindustrian ancaman hukumannya pidana penjara 5 tahun dan denda Rp3 miliar, untuk perdagangan pidana penjara Rp5 tahun dan denda Rp5 miliar, dan untuk perlindungan konsumen pidana penjara Rp5 tahun dan denda Rp2miliar,” imbuhnya.

    Sementara itu, di tempat yang sama, Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Ade Sapari mengatakan, pelaku berinisial K tersebut nekat melakukan aksinya sebab telah memiliki pengalaman dalam memproduksi minyak goreng dalam kemasan.

  • Siaga Bencana di Bandung, Posko 24 Jam dan Larangan ke Luar Kota bagi ASN

    Siaga Bencana di Bandung, Posko 24 Jam dan Larangan ke Luar Kota bagi ASN

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah taktis menghadapi cuaca ekstrem yang masih melanda wilayahnya. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menginstruksikan dua kebijakan responsif.

    Pihaknya menyiapkan pembukaan dua posko siaga utama selama 24 jam, sekaligus membatasi perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) demi memastikan kesiapsiagaan penuh.

    “Pendopo Kota Bandung dan rumah dinas Wakil Wali Kota sejak Sabtu malam telah dijadikan posko siaga. Ini menjadi pusat koordinasi utama dalam penanganan bencana,” ujar Farhan di Bandung, pada Senin (10/3).

    BACA JUGA:Atasi Banjir Gedebage, Wali Kota Bandung Minta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Segera Susun Desain Teknik 

    Langkah itu diambil sebagai respons terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang masih mengancam, seperti banjir, longsor, dan angin kencang.

    Dia menjelaskan, kedua posko tersebut menjadi pusat informasi, pengaduan warga, serta koordinasi bagi dinas terkait dalam menangani kondisi darurat.

    Farhan menegaskan bahwa dalam situasi krisis seperti ini, koordinasi yang cepat dan efektif adalah kunci. Ia menuntut seluruh jajarannya, mulai dari dinas hingga lurah, untuk aktif memantau kondisi wilayahnya masing-masing.

    BACA JUGA:Penyelesaian Permasalahan Banjir Pemkot Bandung Dinilai Salah Langkah, Begini Kata Ahli!

    “Jangan hanya menunggu perintah. Saya ingin semua mengambil inisiatif dan terus mencari cara inovatif dalam menangani bencana,” katanya.

    Sebagai bentuk kesiapsiagaan total, Pemkot Bandung juga melarang perjalanan dinas ke luar kota bagi ASN hingga situasi cuaca lebih stabil.

    Farhan ingin setiap pegawai pemerintah tetap berada di tempatnya agar siap bergerak jika terjadi keadaan darurat. “Kondisi masih belum aman. Saya harap semua ASN bisa menjadi contoh bagi warga dengan tetap siaga,” tegasnya.

    Menurutnya, langkah itu bukan sekadar respons reaktif, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat mekanisme penanganan bencana di Bandung.

    BACA JUGA:Gedebage Kembali Dilanda Banjir, Pengendara: Udah Bukan Jalan, Tapi Kolam Renang

    Dengan posko siaga yang beroperasi penuh dan seluruh aparat dikerahkan, pihaknya memastikan tidak ada keterlambatan dalam merespons laporan warga.

    “Semoga suasana Ramadan ini menambah semangat kita untuk terus berbakti bagi masyarakat dan memperkuat koordinasi menghadapi tantangan ke depan,” pungkasnya.