Author: JabarEkspress.com

  • Pemkab Bandung Barat Buka Posko Aduan THR, Perusahaan Nunggak Bisa Dilaporkan!

    Pemkab Bandung Barat Buka Posko Aduan THR, Perusahaan Nunggak Bisa Dilaporkan!

    JABAR EKSPRES – Jelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuka Posko Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR dan BHR.

    Posko ini bertujuan untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pekerja dan buruh berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnakertrans KBB Henny mengatakan, bagi karyawan di Bandung Barat yang haknya dilanggar oleh perusahaan, bisa mengadu ke posko THR dan BHR tersebut di Disnakertrans KBB, Gedung B Kompleks Pemkab Bandung Barat.

    “Bisa juga lapor secara online, melalui layanan Hotline 081110591059,” kata Henny saat dikonfirmasi, Minggu (23/3/2025).

    Ia menjelaskan, biasanya pengaduan pelanggaran pemberian THR dan BHR mulai muncul tujuh hari menjelang lebaran Idulfitri. Terlebih, saat ini baru beberapa perusahaan besar yang telah membayarkan THR kepada karyawannya.

    BACA JUGA:Minim Pengawasan, Serikat Ungkap Pekerja di Bandung Barat Belum dapat THR Jelang Lebaran

    Dia menegaskan, perusahaan di wilayah Bandung Barat, wajib memberikan THR dan BHR tujuh hari menjelang hari raya Idulfitri.

    “Dengan begitu, akan ketahuan perusahaan mana yang melanggar ketentuan,” katanya.

    “Tahun kemarin saja, kita mendapat 12 pengaduan dari pekerja lantaran THR-nya tidak dibagikan dan lebih dari 4 pengaduan melalui link Provinsi (Jabar),” sambungnya.

    Ia menambahkan, dalam hal ini, Disnakertrans Bandung Barat hanya sebatas menerima pengaduan. Sementara untuk tindakan pelanggaran yang dilakukan perusahaan bakal ditangani oleh Provinsi Jawa Barat.

    “Selama ini, kita bekerjasama dengan UPTD Pengawasan wil IV Provinsi Jabar, Bandung Barat dapat mengurangi adanya pelanggaran-pelanggaran terkait UMK maupun THR,” ujarnya.

    BACA JUGA:Jelang Lebaran, Pemkot Bandung Tetapkan Batas Waktu Pembayaran THR pada Perusahaan 

    Ia menyatakan, Pemkab Bandung Barat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 852 tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan.

    Hal itu sebagai tindak lanjut SE Menteri Ketenagakerjaan RI nomor M/2/HK.04/III/2025 per tanggal 10 Maret 2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan.

  • Bebas Denda dan Tunggakan, Pemutihan Pajak Kendaraan Bikin Warga Lega

    Bebas Denda dan Tunggakan, Pemutihan Pajak Kendaraan Bikin Warga Lega

    JABAR EKSPRES – Program pemutihan pajak kendaraan yang diterapkan pemerintah mendapat sambutan positif dari masyarakat. Program ini dinilai sangat membantu, terutama bagi warga yang selama ini kesulitan membayar pajak karena kendala ekonomi.

    Namun, di tengah antusiasme tersebut, masih ada kebingungan terkait perbedaan besaran pajak kendaraan. Salah satunya dialami Ilham Novaldy (38), warga Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.

    Ia sempat merasa heran karena pajak kendaraannya berbeda dengan milik rekannya, meskipun jenis kendaraan mereka terlihat serupa.

    “Bingung aja, kirain pajak kendaraan saya dan teman saya ini sama nilainya,” kata Ilham saat ditemui, Minggu (23/3/2025).

    BACA JUGA:Antusiasme Tinggi, Pemutihan Pajak Kendaraan di Cimahi Raup Rp1 Miliar di Hari Pertama

    Meski demikian, Ilham tetap mengapresiasi program pemutihan pajak ini karena memberikan keringanan bagi masyarakat.

    “Gak pernah bayar pajak bukannya malas atau gimana, cuman waktu itu saya memang ada kendala ekonomi. Jadi dengan adanya pemutihan pajak ini sangat bermanfaat,” ujarnya.

    Hal serupa dirasakan Rizky Sugianto (36). Ia mengaku kesulitan membayar pajak kendaraan setelah mengalami masalah finansial akibat kehilangan pekerjaan.

    “Kalau saya sempat kena PHK di tempat kerja dulu, dari situ saya mau bayar pajak aja susah. Mending buat makan anak istri dulu lah, ibaratnya,” ungkapnya.

    Namun, setelah adanya program pemutihan pajak, Rizky merasa lebih tenang.

    BACA JUGA:Antusiasme Tinggi, Pemprov Raup Rp10 Miliar di Hari Pertama Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan

    “Sangat membantu sekali, soalnya jadi enggak was-was lagi kalau di jalan kena razia,” katanya sambil tertawa.

    Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Wilayah Kota Cimahi, Reni Astati, menegaskan bahwa dalam program pemutihan kali ini, seluruh tunggakan pajak kendaraan benar-benar dihapuskan.

    “Jadi tinggal membayar tahun berjalan, yaitu tahun 2025 ke 2026,” kata Reni.

    Menanggapi kebingungan warga terkait perbedaan besaran pajak, Reni menjelaskan bahwa besarnya pajak kendaraan ditentukan berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

    “Jadi seandainya nilai jual kendaraannya di atas Rp500 juta, otomatis NJKB-nya dikalikan dengan tarif dan bobot tertentu,” terangnya.

    Karena itu, pajak kendaraan tidak bisa disamakan. Sebagai contoh, pajak untuk Toyota Fortuner tentu lebih tinggi dibandingkan Toyota Avanza karena perbedaan NJKB.

  • 15+ Kode Redeem FF Free Fire 23 Maret 2025

    15+ Kode Redeem FF Free Fire 23 Maret 2025

    JABAR EKSPRES – Buat Kamu yang lagi berburu hadiah gratis di Free Fire melalui kode redeem FF, ada kabar baik!

    Hari ini, 23 Maret 2025, Garena kembali membagikan kode redeem FF yang bisa Kamu klaim untuk mendapatkan item eksklusif.

    Jangan sampai kelewatan karena kode ini punya batas waktu dan kuota klaim terbatas.

    Langsung aja, ini dia daftar kode redeem FF terbaru yang bisa Kamu coba:

    FFNGY7PP2NWCFFKSY7PQNWHGFFNFSXTPVQZ9FVTCQK2MFNSKFFM4X2HQWCVKFFMTYKQPFDZ9FFPURTQPFDZ9FFNRWTQPFDZ9FF6WN9QSFTHXFF4MTXQPFDZ9FFBYS2MQX9KMFFSKTXVQF2NRFFRSX4CYHLLQFPUS5XQ2TNZKNPTF2FWSPXN9RDNAFV2KX2CQ

    Cara Klaim Kode Redeem Free Fire

    Biar nggak bingung, berikut langkah-langkah mudah buat menukarkan kode redeem FF Kamu:

    Buka website resmi Garena di https://reward.ff.garena.comLogin menggunakan akun Free Fire Kamu (Facebook, Google, VK, atau lainnya).Masukkan salah satu kode redeem di atas ke dalam kolom yang tersedia.Klik Konfirmasi dan tunggu sampai proses selesai.Jika kode berhasil diklaim, hadiah akan langsung masuk ke dalam akun Kamu melalui in-game mail.

    Hadiah Apa yang Bisa Kamu Dapatkan?

    Nah, yang bikin seru adalah kejutan dari Garena! Kode redeem ini berisi berbagai item eksklusif, mulai dari skin senjata keren, bundle karakter, loot crate, hingga diamond gratis!

    Pastinya, ini bisa bikin permainan Kamu makin seru dan gaya semakin kece di medan pertempuran.

    Catatan Penting!

    Sebelum Kamu buru-buru klaim, pastikan Kamu memperhatikan beberapa hal berikut:

    Kode redeem memiliki batas waktu, jadi segera tukarkan sebelum expired.Setiap kode hanya bisa digunakan sekali per akun.Jika kode tidak bisa digunakan, kemungkinan sudah mencapai batas klaim atau tidak berlaku untuk server Kamu.Hadiah akan dikirimkan langsung ke akun Free Fire Kamu, jadi cek in-game mail secara berkala.

    Garena sering kali membagikan kode redeem dengan berbagai hadiah menarik, jadi pastikan Kamu selalu update dan nggak ketinggalan informasi. Ikuti terus media sosial resmi Free Fire dan pantau situs terpercaya agar Kamu nggak kelewatan kode redeem terbaru.

  • Dua Kali Lebaran di Pengungsian, Warga Korban Pergerakan Tanah Rongga Tagih Janji Pemerintah

    Dua Kali Lebaran di Pengungsian, Warga Korban Pergerakan Tanah Rongga Tagih Janji Pemerintah

    JABAR EKSPRES – Korban terdampak bencana pergerakan tanah di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berharap bisa mendapat bantuan dana perbaikan dan pembangunan rumah secepatnya.

    Pasalnya, sejak pergerakan tanah terjadi, pada Februari 2024 lalu hingga saat ini mereka hidup tanpa tempat tinggal.

    Sekadar diketahui, bencana pergerakan tanah yang melanda Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, memaksa 48 kepala keluarga (KK) 192 jiwa itu harus meninggalkan tempat tinggalnya.

    Mereka tak lagi tinggal di rumahnya yang rusak terdampak pergerakan tanah. Apalagi pemerintah sudah melarang warga untuk tidak lagi tinggal di kampung halamannya, karena berada di zona rawan pergerakan tanah.

    BACA JUGA:Dampak Pergerakan Tanah di Cihampelas Meluas, Badan Geologi Diminta Selidiki

    Ironisnya, sudah dua kali lebaran korban pergerakan tanah harus tinggal menumpang di rumah kerabatnya. Hingga kini, mereka masih menunggu realisasi yang dijanjikan oleh pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

    “Mengapa warga korban musibah di Cibedug jadi terkatung-katung. Sudah setahun lebih terabaikan. Warga sangat mengharap kepada pihak terkait yang menjanjikan relokasi bagi warga terdampak. Saya mendengar di desa lain yang musibahnya belum lama, tapi sudah dieksekusi,” kata Kepala Desa Cibedug, Engkus Kustendi, Minggu (23/3/2025).

    Secara pribadi, Engkus merasa malu sekaligus kasihan kepada warga korban pergerakan tanah, yang kini menumpang tinggal di mana saja.

    “Saya atas nama Pemerintah Desa Cibedug merasa malu dan kasihan sama warga tinggal nebeng di mana saja,” ucapnya.

    Ia berharap nasib yang kini dialami 192 warga Cibedug bisa diketahui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Campur tangan gubernur diharapkan bisa mempercepat proses relokasi sampai diwujudkan rumah hunian tetap.

    BACA JUGA:27 Alat Pendeteksi Pergerakan Tanah Dipasang, BPBD dan DPRD Sumedang Tinjau Lokasi Rawan Longsor

    “Sekarang harapan warga Cibedug kepada pak gubernur. Bagaimana pun juga, warga Cibedug menjadi pendukung Kang Dedi Mulyadi (KDM) saat Pilkada lalu. Hampir 80 persen warga Cibedug mendukung KDM,” ujarnya.

    Terkait dengan usulan beberapa tempat relokasi, Engkus menyebut warga lebih memilih lahan Perkebunan PTPN VIII yang berada di Kampung Ciceuri RT 01/RW 09, Desa Cibedug.

  • Selama Arus Mudik Berlangsung, Truk Dilarang Lewat Jalur Padalarang dan Lembang

    Selama Arus Mudik Berlangsung, Truk Dilarang Lewat Jalur Padalarang dan Lembang

    LJABAR EKSPRES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melarang truk masuk wilayah Jalan Raya Padalarang serta Lembang selama arus mudik Idulfitri 1446 Hijriah.

    Pembatasan operasional ini dilakukan sesuai dengan instruksi pemerintah pusat untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas.

    Larangan atau pembatasan operasional itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah.

    BACA JUGA:Arus Mudik Lebaran di Jalur Selatan Masih Sepi, Pemda Siapkan Antisipasi Lonjakan H-3

    “Ketentuannya sudah diputuskan dalam SKB. Jadi ada pembatasan operasional truk selama masa arus mudik bagi jalan tol atau non tol. Untuk non tol di wilayah kita yakni Jalan Raya Padalarang dan Lembang,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Fauzan Azima, Minggu (23/3/2025).

    Fauzan mengatakan, pembatasan operasional angkutan barang ini berlaku untuk mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, juga bahan bangunan.

    “Dalam SKB itu pembatasan truk berlaku mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 WIB,” katanya.

    BACA JUGA:Dishub dan BPBD Kabupaten Bandung Petakan Jalur Mudik Rawan Bencana, Siapkan Hal Ini

    “Yang truk yang diperbolehkan hanya untuk BBM, logistik pangan untuk bencana alam, serta bahan pokok masyarakat. Di luar ini dilarang melintas. Kalau kedapatan pasti kita tindak tegas,” sambungnya.

    Untuk memastikan pembatasan operasional truk berjalan di jalur mudik, Dishub akan memanfaatkan kamera CCTV yang terkoneksi ke area traffic control system (ATCS).

    Jika kedapatan ada truk melintas, pihaknya akan mencatat dan melaporkan ke pihak berwajib di lapangan agar diberi penindakan.

    Fauzan menerangkan, total ada sebanyak 129 kamera CCTV yang terpasang di 59 persimpangan di Bandung Barat untuk monitoring lalu lintas mudik selama 7 hari sebelum dan sesudah Hari Raya Lebaran.

  • Nekat Study Tour ke Luar Jabar, 157 Sekolah Mendapat Sanksi Pembinaan hingga Diproses Lebih Lanjut

    Nekat Study Tour ke Luar Jabar, 157 Sekolah Mendapat Sanksi Pembinaan hingga Diproses Lebih Lanjut

    JABAR EKSPRES – Sejumlah kepala sekolah di Jawa Barat dibina lebih lanjut. Itu terkait dugaan pelanggaran disiplin dengan melaksanakan study tour dan kunjungan industri ke luar Jabar.

    Sekda Jabar Herman Suryatman mengungkapkan, total ada 128 SMAN dan 29 SMKN di Jabar yang kedapatan melaksanakan itu. Sejumlah sanksi juga telah diberikan kepada para sekolah yang terlibat.

    Itu tentu dengan mempertimbangkan aspek pelanggaran disiplin yang dilakukan. “Jadi ada 121 Kepala SMAN dan 29 Kepala SMKN yang teridentifikasi pelanggaran disiplin ringan, mereka diberi pembinaan internal,” jelasnya, Minggu (23/3).

    Herman melanjutkan, sebelumnya Pemprov juga telah melakukan Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap tujuh kepala sekolah. Hasilnya, lima kepala sekolah dapat pembinaan internal. “Sementara yang dua sedang ditangani lebih lanjut karena diduga melakukan pelanggaran disiplin sedang atau berat,” imbuhnya.

    BACA JUGA:Akibat Larangan Study Tour, Pengusaha Bus Keluhkan Turunnya Pendapatan

    Harapanya, pembinan atau sanksi yang dijatuhkan ini bisa menjadi pelajaran. Baik personal maupun kepala sekolah lain, agar kejadian serupa tak terulang.

    Karena instruksi Gubernur sudah jelas terkait study tour itu, sehingga sebagai ASN semestinya juga menaati.

    Aturan terkait larangan study tour itu sudah ditegaskan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sejak sebelum dilantik. Lalu sikap tegasnya juga dibuktikan saat pelantikan, seperti Kepala SMAN 6 Depok yang kemudian diberi sanksi tegas karena melanggar.

    Kebijakan itu sempat mendapat penolakan dari berbagai kelompok masyarakat. Utamanya para pelaku wisata atau agen perjalanan. Namun Dedi Mulyadi tetap tegas dengan titahnya. Salah satu alasanya karena beban ekonomi orang tua.(son)

  • ATR/BPN Sebut Sertifikat Lama Tetap Sah, Digitalisasi Hanya untuk Efisiensi Layanan

    ATR/BPN Sebut Sertifikat Lama Tetap Sah, Digitalisasi Hanya untuk Efisiensi Layanan

    JABAR EKSPRES – Isu penarikan sertifikat tanah berbentuk kertas, termasuk Letter C, oleh pemerintah hingga klaim pengambilalihan tanah oleh negara, ramai beredar di media sosial beberapa hari terakhir.

    Kabar ini memicu keresahan di kalangan pemilik tanah, terutama warga Kota Banjar. Namun, Kepala Kantor Pertanahan dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Banjar, Ruminah, menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak memiliki dasar hukum.

    “Sertifikat tanah lama, baik dalam bentuk kertas maupun girik, tetap sah dan berlaku. Pemerintah tidak akan menarik atau memusnahkannya kecuali atas permintaan pemilik untuk proses alih media ke bentuk elektronik,” tegas Ruminah baru-baru ini.

    BACA JUGA:BPN Banjar Sosialisasikan Sertifikat Tanah Elektronik, Jadi yang Pertama di Priangan Timur

    Ruminah menjelaskan, program pengalihan sertifikat kertas ke elektronik merupakan upaya modernisasi layanan pertanahan untuk meningkatkan efisiensi. Proses ini bersifat sukarela dan tidak ada pemaksaan.

    “Sertifikat elektronik memudahkan masyarakat mengakses data kepemilikan tanah secara digital, mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik, dan mempercepat layanan perizinan,” ujarnya.

    Menurutnya, langkah ini juga sejalan dengan kebijakan nasional untuk memperkuat sistem pendaftaran tanah secara terintegrasi. Hingga Maret 2025, sebanyak 65 persen sertifikat di Kota Banjar telah terdaftar dalam sistem elektronik. “Pemilik tanah yang ingin beralih ke sertifikat elektronik bisa mengajukan permohonan tanpa biaya tambahan,” tambah Ruminah.

    BACA JUGA:AHY Serahkan 25 Sertifikat Tanah Gratis Kepada Warga Kutawaringin Kabupaten Bandung

    Ruminah mengimbau pemilik tanah yang masih menggunakan girik atau belum memiliki sertifikat untuk segera mengurus legalisasi di Kantor ATR/BPN setempat. “Girik bukan bukti kepemilikan mutlak. Pemegang girik harus mendaftarkan tanahnya agar mendapat sertifikat resmi dan terhindar dari sengketa,” jelasnya.

    Ruminah juga mengajak warga memverifikasi informasi melalui kanal resmi ATR/BPN. “Jangan mudah membagikan konten tanpa klarifikasi. Mari bersama lawan hoaks dengan literasi digital,” pesannya.

    Salah satu warga, seperti Sutisna (52), pemilik tanah di Desa Balokang, mengaku lega setelah mendapat penjelasan resmi. “Sempat khawatir sertifikat kertas saya tidak berlaku. Ternyata tidak perlu panik asalkan dokumen lengkap,” ujarnya. (CEP)

  • Pemkab Bogor Upayakan Penghijauan di Kawasan Puncak, Sekda: Ini Ide Pak Bupati

    Pemkab Bogor Upayakan Penghijauan di Kawasan Puncak, Sekda: Ini Ide Pak Bupati

    JABAR EKSPRES – Bupati Bogor Rudy Susmanto menginisiasi upaya penghijauan di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tepatnya di daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung.

    “Penghijauan berawal dari ide Pak Bupati membuat surat minggu lalu ke PTPN, untuk penyediaan lahan penanaman. Pak Bupati ingin ada aksi nyata,” ujar Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, Sabtu (22/3).

    Pada 11 Maret 2025, Rudy Susmanto mengirimkan surat permohonan penyediaan lahan untuk penghijauan kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 dan PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP).

    BACA JUGA:50.000 Bibit Pohon Ditanam untuk Hijaukan Kawasan Puncak Bogor

    Inisiatif tersebut kemudian direspons positif oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov) untuk bersama-sama menanami vegetasi tanaman tegak yang dapat menahan limpasan air permukaan dan erosi.

    Penghijauan di kawasan hulu DAS Ciliwung ini merupakan tindak lanjut dari peristiwa bencana alam hindrometeorologi yang terjadi di sebagian wilayah Jabodetabek pada awal Maret 2025.

    Ajat menambahkan, aksi penanaman pohon di lahan sekitar 3 hektare ini sebagai langkah awal untuk menahan air limpasan dan erosi pada area Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Tugu Selatan dan Desa Tugu Utara Kecamatan Cisarua, dan Desa Megamendung Kecamatan Megamendung.

    Selain hulu DAS Ciliwung, aksi penghijauan juga akan berlanjut di hulu DAS Cileungsi untuk memitigasi bencana banjir di daerah Bekasi dan di sebagian wilayah timur Kabupaten Bogor.

    BACA JUGA:Penyegelan di Kawasan Puncak, Zulhas: Lindungi Lingkungan untuk Swasembada Pangan

    “Untuk DAS Cileungsi, area-area yang di pilih misalnya wilayah Sentul juga beberapa titik di bantaran,” kata Ajat.

    Pemerintah Kabupaten Bogor mengedepankan dua konsep pendekatan dalam melakukan upaya reboisasi ini. Pertama di kawasan hulu DAS Ciliwung dan DAS Cileungsi, kedua menyebar di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor dengan melibatkan ASN Pemkab Bogor.

    “Jadi memang penghijauan itu sebenarnya lebih kepada respons dari bencana alam yang kita rasakan. Ada run off (limpasan permukaan) yang terlalu besar seharusnya bisa kita treatment,” pungkasnya.

  • Tirta Anom Gratiskan Tagihan Air Masjid dan Fasilitas Umum Selama Ramadan 2025

    Tirta Anom Gratiskan Tagihan Air Masjid dan Fasilitas Umum Selama Ramadan 2025

    JABAR EKSPRES – Selama bulan suci Ramadan 2025, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, menggelar program penggratisan tagihan air untuk seluruh masjid dan fasilitas umum di wilayahnya. Kebijakan ini berlaku selama bulan Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri, sebagai bentuk dukungan terhadap aktivitas ibadah dan kesejahteraan masyarakat.

    Direktur Perumdam Tirta Anom, E Fitrah Nurkamilah, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen perusahaan dalam mendukung keberlangsungan kegiatan keagamaan dan sosial di Kota Banjar.

    “Sejak awal Ramadan, kami telah menggratiskan tagihan air untuk 60 masjid dan puluhan fasilitas umum, termasuk musala. Ini adalah wujud kepedulian kami kepada masyarakat yang sedang beribadah dan beraktivitas di bulan penuh berkah,” ujar Fitrah Nurkamilah, Minggu (23/3/2025).

    BACA JUGA:Tingkatkan Layanan Air Bersih, Perumdam Tirta Anom Uji Alir Jaringan Distribusi di Binangun

    Menurutnya dengan adanya program gratis ini, pihak pengelola masjid atau musala bisa menghemat biaya dan bisa menggunakan biaya untuk kegiatan yang lain. “Dengan penggratisan ini, dana masjid bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain, seperti santunan anak yatim atau buka puasa bersama,” tambah Fitrah.

    Tak hanya fokus pada Ramadan, Perumdam Tirta Anom juga menyiapkan strategi khusus menghadapi puncak arus mudik Lebaran. Fitrah menegaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan dinas terkait dan memperkuat tim teknis untuk memastikan pasokan air lancar selama libur nasional.

    “Kami telah melakukan pemeliharaan menyeluruh pada titik pompa air dan memaksimalkan generator. Seluruh tim siaga 24 jam, termasuk layanan darurat untuk menangani kebocoran atau gangguan distribusi,” paparnya.

    BACA JUGA:Lima Kali Uji Alir Air Bersih Bocor, Perumda Tirta Anom Perbaiki 8 Titik Kebocoran

    Dia memproyeksikan, kebutuhan air di Kota Banjar akan melonjak hingga 60 persen pada H-3 hingga H+2 Lebaran, seiring dengan kembalinya perantau dan liburnya sekolah. Fitrah mengimbau warga menyiapkan bak penampungan air sebagai langkah antisipatif.

    “Kami sarankan setiap rumah memiliki cadangan air bersih dari hasil penampungan, untuk mengantisipasi beban puncak. Karena dipastikan pada Idul Fitri nanti akan terjadi beban puncak, artinya banyak pemakaian air sehingga secara keseluruhan pada waktu yang sama debit air akan berkurang ke masing-masing pelanggan karena banyaknya pemakaian itu,” kata E Fitrah Nurkamilah. (CEP)

  • Arus Mudik Lebaran di Jalur Selatan Masih Sepi, Pemda Siapkan Antisipasi Lonjakan H-3

    Arus Mudik Lebaran di Jalur Selatan Masih Sepi, Pemda Siapkan Antisipasi Lonjakan H-3

    JABAR EKSPRES – Memasuki H-7 jelang Lebaran 2025, arus mudik di jalur utama khususnya di sekitar wilayah Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih sepi. Padahal, ruas jalan ini dikenal sebagai salah satu titik rawan kemacetan karena menghubungkan Kota Banjar, Tasikmalaya, dan jalur lintas selatan Jawa Barat.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ciamis, Dadang Mulyatna menyebut, fenomena ini dipengaruhi oleh tren masyarakat yang memilih mudik pada H-3 hingga H-1 Lebaran untuk menghindari kepadatan.

    “Prediksi puncak arus mudik akan terjadi pada Jumat, 28 Maret 2025 atau H-3 Lebaran. Kami telah menyiapkan posko pengamanan di titik strategis dan membatasi operasional angkutan barang untuk mengurangi kepadatan,” ujar Dadang, Minggu (23/3/2025).

    BACA JUGA:Dishub dan BPBD Kabupaten Bandung Petakan Jalur Mudik Rawan Bencana, Siapkan Hal Ini

    Meski arus masih lancar, Pemda Ciamis bersama Kepolisian Resor Ciamis telah menyiagakan posko mudik terpadu di sejumlah titik. Posko ini dilengkapi fasilitas istirahat sementara, pemeriksaan kesehatan gratis, serta layanan pemeriksaan keselamatan kendaraan umum (ramp check).

    Dadang menegaskan, inspeksi keselamatan angkutan dilakukan bersama Satlantas Polres Ciamis untuk memastikan kendaraan umum laik jalan dan memenuhi standar keselamatan.
    Jalur utama Ciamis menjadi lintasan vital pemudik menuju Jawa Tengah dan destinasi wisata seperti Pangandaran.

    “Kami telah menyusun sejumlah langkah antisipatif, seperti pengecekan infrastruktur jalan, pemasangan rambu portabel, serta pengaturan lalu lintas di titik rawan macet, seperti Simpang Cihaurbeuti, Pasar Imbanagara, dan Alun-alun Kawali,” katanya.

    BACA JUGA:Dishub Kabupaten Bandung Sebut Jalur Alternatif Cijapati Belum Bisa Digunakan untuk Mudik 2025, Ini Alasannya!

    Pemantauan arus lalu lintas dilakukan melalui sistem traffic counting berbasis CCTV ATCS di Simpang Imbanagara dan Simpang Kodim. Data ini akan menjadi acuan rekayasa lalu lintas situasional. “Kolaborasi dengan Polri, Dinas Kesehatan, BPBD, dan pihak swasta juga diperkuat agar mudik tahun ini berjalan aman dan lancar,” tambah Dadang.

    Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Dishub Ciamis akan mempublikasikan informasi lalu lintas secara real-time melalui media sosial dan menempatkan petugas di lapangan. Masyarakat diimbau memantau kanal resmi Dishub untuk update kondisi jalan dan alternatif rute.