Author: Gelora.co

  • Bupati Aceh Selatan Akui Umrah tanpa Izin, Mendagri Telepon Minta Klarifikasi

    Bupati Aceh Selatan Akui Umrah tanpa Izin, Mendagri Telepon Minta Klarifikasi

    GELORA.CO  – Bupati Aceh Selatan Mirwan MS akhirnya buka suara soal polemik keberangkatannya ke Tanah Suci di tengah banjir besar.

    Ia menyebut ada miskomunikasi terkait izin perjalanan luar negeri karena gangguan listrik dan jaringan di daerahnya, sehingga baru mengetahui penolakan izin setelah tiba di Makkah.

    Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian menelepon langsung Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang sedang umrah di tengah bencana banjir melanda wilayahnya.

    Mendagri menelepon Bupati Aceh Selatan untuk meminta klarifikasi soal kepergiannya saat Aceh dilanda banjir besar, termasuk Aceh Selatan.

    Kepada Tito Karnavian, Mirwan mengakui pergi umrah tanpa mengantongi izin dari Mendagri Tito Karnavian, maupun Gubernur Aceh.

    Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/12/2025).

    Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, mengatakan bahwa dalam pembicaraan tersebut Mirwan mengakui berangkat umrah tanpa mengantongi izin dari Mendagri maupun Gubernur Aceh.

    Mirwan juga menyampaikan akan tiba kembali di Indonesia pada Minggu (7/12/2025).

    “Kemendagri sudah mengirim tim Inspektorat Jenderal ke Aceh. Pemeriksaan akan dilakukan setelah yang bersangkutan pulang,” ujar Benni, Sabtu (6/12/2025).

    Sebelumnya, Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto juga menegaskan bahwa Mirwan berangkat umrah tanpa izin resmi. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, turut membenarkan bahwa ia tidak menandatangani permohonan izin perjalanan luar negeri Mirwan, bahkan sempat melarang keberangkatan tersebut.

    Di tengah kritik publik, Mirwan memberikan klarifikasinya.

    Ia menyebut adanya miskomunikasi karena gangguan listrik dan jaringan telekomunikasi di Aceh Selatan membuat informasi penolakan izin baru ia ketahui setelah tiba di Makkah.

    Mirwan juga menegaskan bahwa ia telah turun ke lapangan lebih dulu untuk memantau warga terdampak dan memastikan OPD bekerja sebelum memenuhi nazar umrah yang sudah lama direncanakan.

    Plt Sekda Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, membantah narasi bahwa Mirwan meninggalkan warganya.

    Menurutnya, bupati telah meninjau sejumlah lokasi banjir dan turut menyalurkan bantuan logistik sebelum berangkat.

    Mirwan menjadi sorotan publik setelah fotonya berangkat umrah bersama istri tersebar luas, terlebih keberangkatannya dilakukan beberapa hari setelah ia menandatangani surat ketidaksanggupan menangani banjir tanpa bantuan pemerintah provinsi dan pusat.

    Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, mengakui ia memang tidak menandatangani surat izin perjalanan luar negeri Mirwan.

    Mualem juga mengatakan ia sudah melarang Mirwan untuk pergi umrah di tengah bencana banjir.

    Namun, menurut Mualem, Mirwan mengabaikan larangannya tersebut.

    “Tidak saya teken (surat izin perjalanan luar negeri). Walaupun Mendagri yang teken ya udah, itu terserah sama dia.”

     “Tapi, kami tidak teken. (Sudah diimbau) untuk sementara waktu jangan pergi, (tapi tetap) dia pergi juga, terserah,” ujar Mualem, Jumat sore, dikutip dari Serambinews.com.

    Sebut Ada Miskomunikasi

    Mengenai dirinya yang viral karena umrah di tengah bencana banjir, Mirwan MS menyampaikan klarifikasinya.

    Ia mengaku baru mengetahui ada penolakan dari Gubernur Aceh dalam hal pemberian izin perjalanan ke luar negeri, setelah sudah tiba di Makkah.

    Keterlambatan informasi itu dialami Mirwan sebab katanya, Aceh Selatan mengalami gangguan listrik akibat bencana.

    “Surat dari Gubernur Aceh saya ketahui setelah saya berada di Tanah Suci. Informasi dari daerah juga terlambat diterima karena jaringan telekomunikasi dan listrik di Aceh Selatan sempat padam akibat gangguan listrik di Aceh.”

    “Inilah yang  menyebabkan adanya miskomunikasi,” jelas Mirwan, Jumat, masih dari Kompas.com.

    Lebih lanjut, Mirwan mengatakan ia sudah lebih dulu turun ke lapangan untuk meninjau korban banjir dan situasi wilayahnya, sebelum berangkat umrah.

    Ia juga telah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja sesuai alur komando, agar penanganan korban banjir bisa dilakukan semaksimal mungkin.

    Situasi yang sudah terkendali jadi alasan Mirwan tetap berangkat ibadah umrah untuk menunaikan nazar pribadinya.

    “Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando.”

    “Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah,” tuturnya.

    Hal serupa juga disampaikan Plt Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudra Putra.

    Menurut Diva, keberangkatan Mirwan MS dan istri menuju tanah suci, dilakukan setelah meninjau kondisi wilayahnya pasca-banjir menerjang.

    Diva mengatakan, sebelum berangkat umrah, Mirwan telah meninjau Aceh Selatan dan memastikan situasi sudah stabil.

    Atas hal itu, Diva membantah narasi  yang mengatakan Mirwan meninggalkan warganya di tengah bencana banjir.

    “Terkait dengan narasi yang menyatakan Bupati meninggalkan rakyatnya ketika bencana banjir melanda kami sampaikan hal ini tidak tepat.”

    “Bupati beserta Istri sebelum berangkat telah beberapa kali mengunjungi dan menyambangi beberapa lokasi terdampak, seperti wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya,” jelas Diva, Jumat, masih dari Serambinews.com.

    Lebih lanjut, Diva mengatakan Mirwan bahkan tuurn tangan mengantarkan logistik ke wilayah terdampak.

    Mirwan, kata Diva, juga telah memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk bergerak cepat menangani banjir.

    “Bapak Bupati juga turut berhadir bersama jajaran Forkopimda untuk menyalurkan bantuan logistik ke lokasi pengungsian di beberapa titik lokasi wilayah Trumon Raya,” tutur dia.

    “Jadi tidak benar narasi yang menyebutkan Bupati meninggalkan masyarakat dalam kondisi tidak tertangani,” imbuhnya.

    Diketahui, Mirwan menjadi sorotan setelah fotonya bersama sang istri berangkat umrah, beredar di media sosial.

    Keputusan Mirwan berangkat umrah menuai kritik keras dari publik karena dilakukan di tengah bencana banjir yang melanda wilayahnya.

    Terlebih, Mirwan berangkat umrah setelah menandatangani surat ketidaksanggupan menangani bencana banjir di wilayahnya tanpa bantuan pemerintah provinsi maupun pusat.

    Surat itu ditandatangani Mirwan pada Kamis (27/11/2025). Kemudian, ia berangkat umrah bersama keluarga pada Selasa (2/12/2025)

  • 4 Subjek Hukum Disegel, Diduga Bertanggung Jawab atas Banjir Bandang Sumatra

    4 Subjek Hukum Disegel, Diduga Bertanggung Jawab atas Banjir Bandang Sumatra

    GELORA.CO  – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyegel empat subjek hukum di Sumatra Utara (Sumut). Keempatnya diduga bertanggung jawab atas banjir bandang dan longsor yang melanda kawasan Sumatra.

    “Sesuai dengan apa yang sudah saya sampaikan di DPR, tim kami di lapangan sudah mulai melakukan operasi penegakan hukum dengan penyegelan 4 subyek hukum dari sekitar 12 subyek hukum yang diduga melakukan pelanggaran berkaitan dengan bencana di Sumatera,” kata Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, dikutip Minggu (7/12/2025). 

    Raja Juli memastikan telah melakukan penindakan hukum secara tegas. Dia menegaskan tidak akan berkompromi dengan perusak hutan.

    “Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada kompromi bagi siapapun yang terbukti merusak hutan Indonesia. Kami berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.

    Adapun keempat subjek hukum yang disegel yakni Areal Konsesi TPL Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupatan Tapanuli Selatan; PHAT Jhon Ary Manalu Desa Pardomuan, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara. 

    Kemudian, PHAT Asmadi Ritonga Desa Dolok Sahut, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara; dan PHAT David Pangabean Desa Simanosor Tonga, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan.

    Raja Juli menyampaikan pihaknya melalui Gakkum melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran kehutanan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumut. Pendalaman dilakukan dengan mengumpulkan bukti sampel kayu hingga meminta keterangan. 

    Selain itu, Kemenhut juga telah mengidentifikasi 8 subjek hukum lain yang segera disegel. 

    “Selain 4 subjek hukum yang sudah disegel, sebanyak 8 lainnya juga sudah teridentifikasi dan akan segera disegel,”  tuturnya.

    Dia memastikan akan terus melakukan penyelidikan mendalam yang nantinya dapat berujung pada penetapan pelanggaran pidana maupun denda dalam kasus ini

  • Banjir dan Longsor Kembali Terjang Agam, Jalur Lubuk Basung-Bukittinggi Lumpuh

    Banjir dan Longsor Kembali Terjang Agam, Jalur Lubuk Basung-Bukittinggi Lumpuh

    GELORA.CO  – Banjir dan longsor kembali menerjang Kabupaten Agam, Sumatera Barat usai diguyur hujan deras, Sabtu (6/12/2025) sore. Akibat kejadian itu, jalur utama yang menghubungkan Lubuk Basung, Maninjau, dan Bukittinggi, kembali terputus total. 

    Jalur yang baru saja dibuka sehari sebelumnya kini kembali lumpuh, membuat kendaraan tidak dapat melintas. Intensitas hujan yang tinggi menyebabkan luapan air sungai merendam jalan provinsi di sejumlah lokasi vital. Luapan air mencapai ketinggian hingga satu meter dan merendam wilayah seperti Koto Malintang, Koto Kaciak, Bayur, hingga Pasar Maninjau.

    Bersamaan dengan banjir, longsor susulan juga dilaporkan terjadi di beberapa ruas kritis di antaranya, Kelok 8 sampai Kelok 10 pada jalur Kelok 44, material lumpur dan pepohonan jatuh menutupi badan jalan.

    Longsor juga dilaporkan di Sungai Landia, Kecamatan Ampek Koto, dan di jalur Panta – Batas Kota Bukittinggi di Kampuang Pisang.

    Selain itu, sejumlah jembatan darurat yang dibangun warga secara swadaya di Panta, Matur, Maninjau, dan Sungai Batang, dilaporkan hanyut tergerus derasnya air.

    Kepala Badan Kesbangpol Agam, Bambang Warsito, bersama Dandim 0304 Agam, yang turun memantau kondisi lapangan, membenarkan bahwa titik-titik kritis di Kelok 44, Matur, dan Ampek Koto kembali diterjang longsor.

    Berdasarkan informasi lapangan, jalur utama Lubuk Basung – Maninjau – Matur – Ampek Koto – Banuhampu – Bukittinggi saat ini dinyatakan terputus total. Petugas Babinsa Kodim 0304 Agam mengimbau masyarakat untuk menunda perjalanan.

    “Sehubungan dengan masih tingginya curah hujan diharapkan kepada pengendara motor yang melewati Kelok 44 supaya ditunda karena kelok 8 masih amblas. Dan untuk di Simpang empat Pasar Maninjau belum bisa dilewati,” ujar Babinsa Kodim 0304 Agam.

    Petugas kini masih menunggu cuaca stabil untuk dapat memulai pembersihan material longsor dan pembukaan akses jalur transportasi utama tersebut

  • Kami Makan Satu Sendok Nasi per Orang

    Kami Makan Satu Sendok Nasi per Orang

    GELORA.CO  – Viral di media sosial video memperlihatkan pengakuan warga Aceh Tamiang yang bertahan hidup dengan logistik seadanya. Mereka hanya makan satu sendok nasi per orang dalam sehari. 

    Kisah pilu itu terungkap lewat video yang diunggah Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Instagram. Di video tersebut, tampak seorang ayah bercerita seperti apa kondisi Aceh Tamiang saat banjir menerjang, hingga kesulitan untuk bertahan hidup. 

    Seperti apa cerita lengkap warga Aceh Tamiang tersebut? Berikut kisah pilunya. 

    Kisah Pilu Korban Banjir Aceh Tamiang yang Kelaparan

    Menurut Wahyu Putra Pratama, banjir mulai menerobos kampungnya saat Maghrib. Situasi itu mengharuskan dia mengevakuasi anak-anak ke lantai dua rumah. 

    Di lantai dua rumah tersebut, dia tidak hanya bersama keluarganya, tapi dengan 50 orang lainnya. Semua berada di ruangan yang sama, mencoba menyelamatkan diri dari banjir. 

    “Jadi kami kumpul di sana, semua kumpul di situ, apa pun yang terjadi semua di situ,” kata Wahyu, dikutip Minggu (7/12/2025). 

    Banjir di wilayahnya setinggi atap rumah. Makanya, kata Wahyu, banyak rumah yang hancur terbawa arus banjir. 

    Di tengah keterbatasan, Wahyu dan beberapa pria dewasa lainnya mencoba mencari makan di tengah banjir. Dia berenang, melawan arus dan menantang maut. Semua dilakukan demi bisa memberi bantuan kepada warga lain.  

    “Kami cari makanan, apa pun itu, kelapa, kami berenang biar gak hanyut,” ujarnya.  

    “Ada nasi beras dikit, kami masak pakai api, sesendok-sendok satu orang, itu pun diprioritaskan untuk anak-anak. Kami (orang dewasa) gak usah (makan),” katanya. 

    Wahyu menerangkan, dia dan 50 orang lainnya terjebak di lantai dua rumah selama lima hari dengan logistik seadanya. Hingga akhirnya di hari keenam pagi, air mulai surut, tapi tetap bertahan di lantai dua rumah tersebut. 

    “Selama itu, ya, gak ada logistik, ada pun sisa-sisa apa yang dikasih. Kami bertahan dengan makan apa pun, buah kates, pisang,” ungkap Wahyu

  • Bak Kota Mati, Begini Kondisi Terkini Aceh Tamiang usai Banjir dan Longsor

    Bak Kota Mati, Begini Kondisi Terkini Aceh Tamiang usai Banjir dan Longsor

    GELORA.CO  – Kondisi Kabupaten Aceh Tamiang mencekam dan bak kota mati usai diterjang banjir bandang dan longsor pada 25 November 2025 lalu. Meski sudah sepekan, situasi di kabuaten tersebut masih porak-poranda.

    Selain krisis makanan, kesulitan tempat tinggal, dan krisis air bersih, pemandangan puing-puing berupa truk, mobil, dan kayu gelondongan yang berserakan di tengah kota menjadi bukti betapa dahsyatnya bencana ini. 

    Di Kota Kuala Simpang, pusat Kabupaten Aceh Tamiang, sisa-sisa bencana terlihat jelas: truk tangki saling bertindihan, rumah-rumah rusak parah tertumpuk kayu gelondongan, dan listrik mati total. Kerusakan tempat tinggal hampir dirasakan semua warga Kuala Simpang. 

    Di Desa Kota Lintang Bawah, Kecamatan Kota Lintang, tingkat kerusakan rumah bahkan mencapai sekitar 90 persen. 

    Sejak banjir terjadi, warga Aceh Tamiang mengalami kesulitan komunikasi dan pemadaman listrik total. Hal ini disebabkan banyaknya tiang listrik yang rubuh dan terseret banjir. 

    Menurut keterangan warga setempat, pemadaman listrik ini diperkirakan akan berlangsung lama. “Mati listrik diperkirakan akan normal sekitar dua bulan lagi,” ujar salah seorang warga, Minggu (7/12/2025). 

    Kondisi kelumpuhan infrastruktur ini semakin memperparah kesulitan warga dalam mengakses informasi dan bantuan. 

    Warga Aceh Tamiang menyampaikan pendapat keras mengenai perbandingan tingkat keparahan bencana yang beredar di publik.

    Pernyataan Kepala BNPB yang menyebutkan bahwa banjir seolah hanya dibesar-besarkan di media sosial menuai tanggapan warga. 

    Menurut warga Aceh Tamiang, M Zainal Tanjung, hingga saat ini, warga belum membutuhkan bantuan logistik dan terpal yang memadai. “Kebutuhan mendesak saat ini adalah logistik, terutama warga di pelosok,” katanya.

    Selain logistik, kata dia, kebutuhan mendesak lainnya adalah terpal untuk mendirikan tenda darurat. Sebab, hampir 90 persen rumah warga rusak parah diterjang banjir. 

    “Apa yang viral dan dibesar-besarkan di media sosial “belum ada apa-apanya” dibandingkan dengan kondisi kehancuran yang mereka alami secara langsung di Aceh Tamiang,” ujarnya

  • Banjir Rendam 15 RT di Jaktim Imbas Luapan Kali Ciliwung, Ketinggian Capai 80 Cm

    Banjir Rendam 15 RT di Jaktim Imbas Luapan Kali Ciliwung, Ketinggian Capai 80 Cm

    GELORA.CO  – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyampaikan banjir merendam 15 Rukun Tetangga (RT) di Jakarta Timur (Jaktim) pada Minggu (7/12/2025). Banjir disebabkan curah hujan tinggi dan luapan kali Ciliwung.

    “BPBD mencatat saat ini terdapat 15 RT di Jakarta Timur yang masih tergenang. Penyebab curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung,” ujar Kapusdatin BPBD DKI Jakarta M Yohan dalam keterangannya, Minggu (7/12/2025).

    Dia memastikan personel telah dikerahkan untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik. 

    “Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat,” tutur dia.

    BPBD DKI juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.

    Berikut daftar 15 RT di Jaktim yang terdampak banjir, yaitu:

    1. Kelurahan Bidara Cina: 3 RT

    Ketinggian: 30 sampai dengan 35 cm

    Situasi: Masih dalam penanganan

    2. Kelurahan Kampung Melayu: 4 RT

    Ketinggian: 80 cm

    Situasi: Masih dalam penanganan

    3. Kelurahan Cawang: 5 RT

    Ketinggian: 80 cm

    Situasi: Masih dalam penanganan

    Baca Juga

    Banjir Karawang Meluas, Ratusan Rumah Terendam dan Warga Dievakuasi

    Banjir Karawang Meluas, Ratusan Rumah Terendam dan Warga Dievakuasi

    4. Kelurahan Cililitan: 3 RT

    Ketinggian: 50 cm

    Situasi: Masih dalam penanganan

  • Saatnya Rakyat jadi Algojo

    Saatnya Rakyat jadi Algojo

    0leh: Agus Wahid

       

    JAUH lebih dahsyat dari tsunami 26 Desember 2004 di semenanjung pantai Aceh. Itulah banjir bandang secara bersamaan yang melanda sebagian daratan Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh. Korbannya bukan hanya umat manusia dalam jumlah besar, tapi pemukiman, infrastruktur jalan, sarana-prasarana publik dan aneka ragam hayati lainnya, terutama hewan. Entah apa yang akan terjadi kelak akibat rusaknya ekosistem itu. Luar biasa dahsyatnya banjir kali ini yang menerjang daratan ketiga wilayah Sumatera itu.

    Yang perlu kita catat, banjir di tengah ketiga wilayah Sumatera itu tak ubahnya merupakan “pembantaian” terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Diksi kata “pembantaian” tak bisa dilepaskan dari tragedi banjir itu. Karena, fakta bicara nyata. Ratusan umat manusia, tanpa pandang usia, gender, etnis. Semuanya disapu tanpa mengenal rasa kemanusiaan. Satwa hewan dan aneka ragam hayati lainnya pun digulung musnah secara bersamaan. Benar-benar hilang rasa ekologisnya, padahal umat manusia sangat butuh air, oksigen sebagai penguat kehidupannya.

    Dalam perspektif militer, pembantaian oleh “pasukan air” itu bukan hanya ethnic cleansing, tapi lebih dari itu. Maka, pembantaian yang menyapu bersih secara sengaja dan biadab terhadap alam semesta harus dicatat sebagai kejahatan kemanusiaan, kejahatan terhadap binatang, dan kejahatan kosmologis. Dua jenis kejahatan terakhir ini, boleh jadi  belum terumuskan dalam sistem perundang-undangan kita bahkan dunia. 

    Tapi, mengabaikan dua jenis kejahatan itu pasti akan dibalas oleh alam, dalam bentuk suhu panas tinggi, krisis air yang berkepanjangan dan sejumlah krisis lingkungan lainnya. Let’s see the next.

    Dalam hal ini, setidaknya ada dua sanksi hukum berat. Yaitu, hukum positif yang berlaku di Tanah Air. Jika negara enggan menindaknya, maka sungguh sah jika di antara rakyat membawa kasusnya ke Mahkamah Hukum Internasional. Alamat penerapan hukum berat itu tentu bukan kepada alam yang mengamuk itu, tapi siapa perancang (pemilik konsesi dan pemberi izin) terjadinya krisis ekologi. 

    Muncul pertanyaan mendasar, siapa perancang krisis ekologis itu? Jika kita amati gerakan pembalakan hutan, maka setidaknya ada dua aktor utama: pemilik lisensi pembalakan dan yang mengeluarkan lisensi, terkait alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit dan pertambangan. 

    Muncul pertanyaan mendasar, mungkinkah rakyat kecil mampu melakukan pembalakan yang demikian masif dan ekstensif, apalagi terstruktur? No. Penyanggahan ini mendorong analisis lain: pemainnya pasti dan pasti perusahaan besar. Ketika diselidiki lebih rinci terkait peruntukannya, maka jawabannya kian jelas: perusahaan besar yang berkomplot dengan pemilik kebijakan. 

    Siapa para aktor perusahaan besar dan pemilik kebijakan itu? Menurut data Kementerian Kehutanan, di antaranya, Sinar Mas (Wijaya Family) memiliki 4,4 juta ha di Sumatera, APP (pulp/HTI) seluas 2,6 juta ha. Royal Golden Eagle – Sukanto Tanoyo seluas 2,6 juta ha. April (pulp/HTI) 1,5 juta ha. RGE Group lain sebesar 1,1 juta. Salim Group melalui anak perusahaannya seperti London Sumatera (Lonsum) dan Salim Ivomas Pratama (SIMP) memiliki 111.367 ha.

    Yang menarik untuk dicatat, jumlah konsesi itu dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan MS Kaban (periode 2004-2009) sebanyak 589.273 ha. Zaman Zulkifli Hasan seluas 1.623.062 ha. Dan zaman Siti Nurbaya (2014-2024) lebih fokus pada penegakan hukum dan pencabutan izin konsesi bagi yang tidak aktif atau bermasalah. Dari gerakan penertiban ini, konsesi hutan di zaman Siti Nurbaya yang masih bertahan antara 600-800 ha. 

    Dengan menelusuri data administratif dan data di lapangan, maka sangatlah mudah untuk menuding, sekaligus menentukan tersangkanya, siapa yang paling obral dalam mengeluarkan izin konsesi. Pertanyaan mendasarnya, beranikah negara mengambil tindakan tegas secara hukum (pidana dan perdata), bahkan secara politik terhadap para pihak yang terlibat?

    Banyak elemen masyarakat meragukannya. Karena, pemilik konsesi hutan adalah para cukong, yang sedikit banyak, punya relasi khusus dalam proses politik (menuju kekuasaan). Setidaknya, andai Presiden menyerahkan sepenuhnya pada kebebasan lembaga penegak hukum, hal ini pun tetap disangsikan. Landasannya tak jauh dari potensi al-fulus. “Kemasukan angin” di tengah aparatur (oknum) penegak hukum hingga kini sudah menjadi warna lazim. Meski sangat memprihatinkan dan sangat disesalkan, tapi itulah realitasnya. Sulit dibantah.

    Maka, salah satu opsi yang maksimal dilakukan oleh Prabowo saat ini adalah tragedi banjir nasional yang melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat menjadi jalan mulus untuk mereshuffle sejumlah menteri terkait, apalagi manusia-manusia “termul”. Yang langsung bertanggung jawab adalah Menteri Kehutanan dan Menteri ESDM. Kedua Meteri ini bertanggung jawab langsung terhadap realitas kerusakan serius wilayah kehutanan hingga saat ini. Setidaknya, kedua menteri ini lalai terhadap panorama lingkungan yang kritis itu. Dan baru ketahuan setelah banjir menerjang, tanah berlongsoran, angin puting beliung mengamuk.

    Pertanyaannya, apakah hanya dua Menteri yang saat ini menjabat? No. Para mantan menteri (kehutanan dan ESDM) layak diperiksa. Karena, pembalakan liar terhadap alam kehutanan bukan hanya terjadi sejak awal Oktober 2024. Dengan menghitung mundur, maka kita dapatkan data berapa luas pembalakan hutan zaman MS Kaban, Zulkifli Hasan dan Siti Nurbaya. Begitu, juga berapa luas konsesi izin tambang yang dikeluarkan oleh Menteri ESDM saat ini dan sejumlah mantan Menteri ESDM sebelumnya. 

    Bagaimana dengan kepala daerah yang memberikan “karpet merah” terhadap para pihak yang melakukan pembalakan hutan itu, mulai dari Gubernur atau Bupati/walikota? Siapapun yang bersekongkol tak boleh luput dari sanksi politik. Jika Presiden memiliki hak prerogatif untuk mencopot menteri. Maka, DPRD punya hak juga untuk meng-impeach kepala daerah yang berkomplot itu.  

    Sebuah pesan politik penting yang bisa dicatat adalah siapapun sebagai penguasa tak boleh sembrono dan aji mumpung dalam mengeksploitasi kewenangannya. Penegakan hukum tersebut untuk mengantarkan sikap good governance. Agar, siapapun yang mendapat amanah tidak serta-merta menyalahgunakan kewenangannya.

    Kembali pada pertanyaan besar, apakah negara mau mengejar para komplotan swasta besar itu? Kita tak bisa berharap banyak pada otoritas negara. Lalu? Di sinilah peran rakyat. Mereka yang menjadi korban keganasan alam dan itu karena ulah para pembalak masif dan sistematis itu, maka sungguh layak bagi rakyat menunjukkan keberaniannya sebagai “algojo”. Ratusan nyawa yang melayang dan jutaan warga masyarakat yang menjadi korban harus melakukan perhitungan yang sebanding dengan kejahatan yang mengakibatkan alam mengamuk itu.

    Nyawa-nyawa yang melayang, miliaran kerugian material bahkan triliunan kerugian imaterial sungguh sepadan untuk menghabisi para aktor swasta penjahat hutan. Di tengah penderitaan para korban, para pemilik konsesi hidup ongkang-ongkang kaki sembari berkipas-kipas nikmat di Singapura atau lainnya. Maka, tak ada opsi yang pantas untuk ditunjukkan dengan tegas: para penjahat alam memang harus dibantai dengan keji.

    Dalam hal ini ada dua opsi yang bisa diterapkan. Pertama, apakah hukum badan (nyawa dibalas dengan nyawa). Dan siapapun yang keluarganya telah wafat harus menuntut nyawa pemilik lisensi pembalakan hutan. Kedua, tuntutan perdata. Para korban menuntut ganti rugi material dan imaterial yang dikonversikan secara material. Risiko bisnis ini harus ditanggung oleh pengusaha, bukan menanti uluran belas-kasihan Pemerintah. Inilah rasio bisnis yang fair. Jika Pemerintah tetap menanggungnya, berarti rakyat juga yang menanggung, padahal di antara rakyat merupakan korban. Inilah rasio dan risiko bisnis yang tak pernah ditinjau secara jernih selama ini. 

    Sebuah makna krusial dari dua model sanksi “nyawa dibalas dengan nyawa” atau ganti rugi material yang harus ditanggung oleh para pemilik konsesi, maka secara konsepsional akan terjadi pengereman diri dalam memandang sumber daya alam (SDA), yang ada di permukaan bumi atau yang dikandungnya. Jadi, janganlah dilihat dari sisi eigenrichting (main hakim sendiri), tapi pandanglah kemanfaatan ke depannya.

    Sejauh ini, pemikiran ganti rugi badan ataupun material terhadap para perusak alam belum dikenal dalam sistem hukum positif kita. Karena itu, sudah saatnya dilakukan revisi UU Kehutanan dan UU Minerba. Dalam revisi undang-undang tersebut, atas nama konstitusi, rakyat haruslah diberi payung hukum untuk menentukan sikap hukumnya, di luar institusi formal. Atas nama hukum adat atau hukum kelayakan manusia.

    Akhir kata, banjir bandang yang belum lama ini menerjang Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh haruslah menjadi perenungan konstruktif, sekaligus terobosan yang holistik. Untuk sama-sama menghormati sesama umat manusia (hablun minannaas) dan hubungan manusia dengan lingkungan (hablun minal`aalam), di samping hubungannya dengan Allah selaku sang pencipta semuanya (hablun minallaah), karena 15 abad lalu, Allah sudah memperingatkan umat manusia sebagai “khalifah di muka bumi” untuk saling menjaga lingkungan, sekaligus melarang tegas untuk merusak alam. 

    Semua itu agar terbangun harmonisasi antar sesama makhluk Allah. Dan inilah konsep hidup aman-damai antar makhluk-Nya yang bisa menjadi potensi membangun negara dan masyarakat yang sejahtera dan berkemajuan. 

    (Analis politik dan pembangunan)

  • Geger! Raffi Ahmad Beri Donasi Rp15 Miliar untuk Korban Banjir Sumatera

    Geger! Raffi Ahmad Beri Donasi Rp15 Miliar untuk Korban Banjir Sumatera

    GELORA.CO – Artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina mengirimkan bantuan total Rp15 miliar untuk korban banjir Sumatera. Kabar ini membuat geger media sosial.

    Bantuan disalurkan melalui tim dari RANS serta Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Donasi dengan nominal fantastis tersebut diperuntukkan bagi korban banjir dan longsor di Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

    “Semoga bisa membantu meringankan beban saudara-saudara kami yang ada di Sumatera,” kata Raffi Ahmad saat melakukan video call dengan Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasco Ruseimy, belum lama ini, dikutip dari @newsrans, Minggu (7/12/2025).

    Nominal Rp15 miliar dibagi rata, dengan masing-masing Rp5 miliar untuk Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

    Bantuan diserahkan kepada Vasco Ruseimy sebagai perwakilan Sumatera Barat, lalu Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan mewakili Aceh yaitu Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi.

    “Sebagaimana amanah dari Raffi, bantuan ini diharapkan dapat menjadi dana taktis yang langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan paling mendesak bagi masyarakat di wilayah terdampak,” ungkap Aldi, perwakilan tim Raffi Ahmad.

    “Bantuan ini pun menjadi wujud kedekatan batin Raffi dan Nagita dengan masyarakat Sumatera, terutama saat banyak keluarga sedang menghadapi masa sulit,” tambah Prio yang juga tim dari Raffi Ahmad.

    Di sisi lain, Vasco Ruseimy mengapresiasi kepedulian Raffi Ahmad dan tim. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, juga menyampaikan komitmennya.

    “Bantuan ini sangat berarti. Kami akan memfokuskan penggunaannya pada percepatan pemenuhan kebutuhan papan bagi warga yang rumahnya terdampak,” ujar Vasco.

    “Seluruh bantuan yang diterima akan disalurkan langsung kepada masyarakat yang paling membutuhkan, terutama di titik lokasi yang mengalami kerusakan terparah,” kata Bobby Nasution

  • Raja Juli, Ternak Oligarki dan Gajah Mati

    Raja Juli, Ternak Oligarki dan Gajah Mati

    Oleh:Rusdianto Samawa

       

    TUGAS berat Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni adalah penataan Hutan. Kalau gagal berarti gajah lambang Partai Solidaritas Indonesia (PSI) harus dirubah. Gajah mati di habitatnya (rumahnya) — hutan. Karena menteri Kehutanan tidak mengerti rumahnya gajah. Berarti PSI bisa mati langkah tahun 2029 dan di masa depan.

    Bung Raja, supaya gajah dan seluruh makhluk hidup yang ada di hutan tidak mati, maka dibutuhkan langkah berani untuk batalkan seluruh izin konsesi lahan yang telah di rampok dan dibakar oligarki rakus jahat korup pencuri itu.

    Bung Raja, pasti paham dan amalkan heroisme pendiri Muhammadiyah Ahmad Dahlan. Ketika di masjid keraton, lakukan revolusi mental sekaligus bimbing umat keluar dari kejahatan spiritualitasnya, yakni merubah kiblat salat menghadap ke timur yang semula ke barat.

    Bung Raja, kalau menafsirkan perintah tugas Presiden Prabowo Subianto dan amalan heroisme Ahmad Dahlan, maka, gajah di rumahnya itu tidak akan mati. Heroisme Raja juga mendapat momentum sebagai kaum muda pemberani.

    Sebenarnya, lambang PSI itu sudah representasi kan spirit keberanian kepada Raja Juli Antoni. Apabila, spirit ini mati sebelum gajah lestari di alam, maka, semua gajah mati di kawasan hutan yang dikuasai oligarki merupakan akibat kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang tidak pro lingkungan dan alam sekitar kehidupan rakyat.

    Bukan suatu kebetulan, pembina PSI merupakan peternak oligarki hutan dengan diberikan konsesi lahan melalui mekanisme Proyek Strategis Nasional (PSN).

    Akankah keberanian Raja Juli Antoni tegak lurus kepada Presiden Prabowo Subianto dengan menyongsong hutan untuk kemanusiaan dengan spirit Heroisme Ahmad Dahlan atau tunduk tekuk lutut kepada sang peternak oligarki hutan yang rakus korup itu.

    Sangat penting, Raja Juli Antoni mengambil sikap tegas dan berani untuk menata hutan Indonesia. Lepaskan baju PSI dan ganti dengan baju Ahmad Dahlan yang tanamkan nilai keberanian mengubah haluan dan peta jalan kehutanan sebagai dakwah Muhammadiyah.

    Bung Raja, penting mengambil langkah cepat dan tepat dalam sikap yang tegas. Catatan penting harus diingat; filosofi “gajah mati” berpusat pada langkah perilaku manusia, terutama yang berharga meninggalkan warisan legacy atau jejak setelah mati, seperti gading (sesuatu yang berharga), belang (ciri khas), atau nama (reputasi/jasa), yang cerminkan amal perbuatan atau nilai yang diwariskan.

    Bung Raja, harus menjadi antitesa dari peternak oligarki supaya musibah dimasa depan dapat dicegah. Karena refleksi tanggung jawab manusia sebagai khalifatullah fil ardi’ harus tinggalkan dampak baik bagi dunia, seperti menjaga lingkungan.

    Bung Raja, makna umum dari peribahasa: “Gajah Mati tinggalkan gading, harimau mati tinggalkan belang, manusia mati tinggalkan nama”. Makna intinya adalah setiap makhluk akan dikenang dari sesuatu yang berharga atau ciri khasnya; manusia diingat dari reputasi, jasa, atau amal baiknya.

    Bung Raja, anda sedang menjadi pusat perhatian dunia dan makna “Gajah Mati karena gadingnya”. Seringkali, kelebihan atau keunggulan yang dimiliki seseorang justru bisa menjadi sumber masalah atau kesusahan baginya. Karena kiblatnya tidak lurus. 

    Solusinya, lepaskan baju PSI dalam pengambilan kebijakan dan keluar dari sandera warisan peternak oligarki sehingga dapat mendorong kebijakan yang baik dan tinggalkan nilai positif, agar tetap diingat dan alam hutan bermanfaat bagi generasi mendatang.

    Kearifan dan keagungan, Raja Juli Antonie dalam menyelamatkan: “Gajah Sebelum Mati” lambangkan kekuatan, ketenangan, dan kewibawaan sehingga bisa ajarkan manusia bergerak bersama, tidak gegabah, tidak serakah, dan setia pada rakyat dan alam agar anda menjadi simbol kekuatan sejati.

    Bung Raja, jika tanggung jawab lingkungan: dalam konteks modern, “gajah mati” bisa menjadi pengingat akan nasib makhluk di alam liar, termasuk manusia sebagai penyangga hutan akibat perilaku perburuan dan kerusakan habitat. Maka, penting sikap anda batalkan semua izin konsesi lahan industri ekstraktif.

    Pelajaran: dari gajah yang menjauh untuk mati sendirian dianggap menunjukkan sikap rendah hati dan kasih sayang agar tidak menyusahkan kawanan, mengajarkan kita tentang martabat dan kepedulian terhadap orang lain. 

    Secara keseluruhan, “filsafat gajah mati” adalah ajakan untuk merenung tentang makna kehidupan, warisan yang ditinggalkan, serta dampak dari kelebihan dan kekurangan diri, baik secara personal maupun sosial.

    Keputusan ada pada goresan tinta bolpoin pergerakan tangan untuk batalkan izin konsesi lahan industri ekstraktif yang merusak. Apalagi yang kuasai merupakan oligarki perusak, pencuri, korup dan pengkhianat. Kalau PSI ingin selamat dari cincai rakyat. Silakan.

    Aktif di Forum Partisipasi Lingkungan Pesisir, Ketua Front Nelayan Indonesia (FNI) 

  • Said Aqil Minta PBNU Kembalikan Konsesi Tambang: Lebik Banyak Madharatnya

    Said Aqil Minta PBNU Kembalikan Konsesi Tambang: Lebik Banyak Madharatnya

    GELORA.CO –  Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyampaikan pandangan tegas terkait polemik konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada PBNU.

    Dikutip dari NU Online, dalam forum silaturahmi di Pesantren Tebuireng, Jombang, Sabtu (6/12/2025), Kiai Said mengusulkan agar konsesi tersebut dikembalikan kepada pemerintah demi menjaga marwah organisasi.

    Dalam kesempatan itu, Kiai Said menyebut usulan ini lahir dari evaluasi yang mendalam terkait dinamika internal yang semakin menguat beberapa bulan terakhir.

    Ia mengingatkan bahwa konsesi tambang awalnya dipandang sebagai penghargaan pemerintah sekaligus peluang penguatan ekonomi organisasi, namun perkembangan situasi justru menunjukkan dampak sebaliknya.

    “Saya sejak awal menghormati inisiatif pemerintah. Itu bentuk penghargaan yang baik. Tetapi melihat apa yang terjadi belakangan ini, konflik semakin melebar, dan itu membawa madharat yang lebih besar daripada manfaatnya. Maka jalan terbaik adalah mengembalikannya kepada pemerintah,” tegas Kiai yang merupakan pembina Ponpes KHAS Kempek Cirebon itu.

    Kiai Said menekankan bahwa NU memiliki mandat spiritual dan sosial yang tidak boleh dikaburkan oleh kegiatan yang berisiko tinggi. Lima poin perhatian yang ia soroti antara lain potensi konflik internal, polarisasi kader, munculnya persepsi negatif publik, ketergelinciran organisasi ke ranah bisnis berisiko, serta terabaikannya prioritas besar NU seperti pendidikan, dakwah, kesehatan, dan pemberdayaan umat.

    “NU ini rumah besar umat. Jangan sampai terseret pada urusan yang membawa kegaduhan dan menjauhkan kita dari khittah pendirian. Kalau sebuah urusan membawa lebih banyak mudarat, maka tinggalkan. Kembalikan supaya NU fokus pada tugas-tugas sucinya,” lanjut Kiai Said.

    Lebih jauh, Kiai Said menegaskan bahwa kemajuan warga NU tidak ditentukan oleh kepemilikan konsesi tambang. Menurutnya, pembangunan SDM melalui pesantren, ekonomi kerakyatan, beasiswa, kesehatan, dan digitalisasi layanan umat tetap menjadi prioritas utama.

    “Keberkahan NU itu dari ketulusan, dari amanah, dari keilmuan. Bukan dari proyek tambang. Kita bisa maju tanpa itu semua, asal tata kelola dan pelayanan ke umat diperkuat,” ujarnya.

    Pandangan ini disampaikan di tengah dinamika internal PBNU yang terus mencuat dalam beberapa pekan terakhir. Usulan Kiai Said menjadi salah satu suara penting dalam upaya menjaga ketenangan organisasi dan memprioritaskan kepentingan jamaah secara lebih luas.