Author: Gelora.co

  • Putra Mahkota Saudi Pangeran MBS Terima Surat dari Presiden Iran Sehari Sebelum Berangkat ke AS

    Putra Mahkota Saudi Pangeran MBS Terima Surat dari Presiden Iran Sehari Sebelum Berangkat ke AS

    GELORA.CO –  Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman menerima surat dari presiden Iran. Kantor berita pemerintah Saudi, SPA, melaporkan Pangeran MBS menerima surat dari Presiden Masoud Pezeshkian sehari sebelum kunjungan penguasa de facto Saudi tersebut ke AS. Kunjungan Pangeran MBS untuk berunding dengan Presiden Donald Trump.

    Kantor berita pemerintah tersebut tidak menjelaskan isi surat tersebut atau apakah surat tersebut terkait dengan kunjungan ke AS.

    Namun, Surat ini menunjukkan hubungan kedua negara yang intens berkomunikasi.  Surat dari Iran juga bukanlah pertama kali. Pada 2023, pemerintah Iran mengirim surat ditujukan kepada Raja Saudi Salman dan Pangeran MBS terkait kerja sama kedua negara. 

    Tidak menutup kemungkinan surat itu juga terkait dengan kunjungan Pangeran MBS ke AS.  Selama ini Iran terus mendapatkan tekanan dari Paman Sam, dari mulai sanksi ekonomi hingga persoalan nuklir. 

    Seperti dilansir laman Reuters, Pangeran MBS diyakini berbicara dengan Presiden AS Donald Trump untuk memperdalam kerja sama yang telah terjalin selama puluhan tahun di bidang minyak dan keamanan. Saudi diyakini juga ingin memperluas hubungan di bidang perdagangan, teknologi, dan, berpotensi, energi nuklir.

    Ini akan menjadi kunjungan pertama Putra Mahkota Mohammed bin Salman ke AS sejak pembunuhan kritikus Saudi, Jamal Khashoggi, oleh agen-agen Saudi pada tahun 2018, yang memicu kegemparan global. Intelijen AS menyimpulkan bahwa MBS menyetujui penangkapan atau pembunuhan Khashoggi, seorang kritikus terkemuka.

    MBS membantah telah memerintahkan operasi tersebut tetapi mengakui tanggung jawabnya sebagai penguasa de facto kerajaan.

    Bergerak maju

    Lebih dari tujuh tahun kemudian, ekonomi terbesar di dunia dan produsen minyak terbesar di dunia ingin bergerak maju. Trump berupaya menagih janji investasi Saudi senilai $600 miliar yang disampaikannya saat kunjungan Trump ke kerajaan tersebut pada bulan Mei.

    Ia enggan menyinggung isu hak asasi manusia selama kunjungan tersebut.

    Sementara pemimpin Saudi tersebut mengupayakan jaminan keamanan di tengah gejolak regional dan menginginkan akses ke teknologi kecerdasan buatan serta kemajuan menuju kesepakatan program nuklir sipil.

    Berbicara kepada wartawan pada Senin, Trump mengonfirmasi bahwa ia berencana untuk menyetujui penjualan jet tempur F-35 canggih buatan AS ke Arab Saudi yang telah diupayakan oleh kerajaan tersebut. “Saya akan mengatakan bahwa kami akan melakukannya,” ujarnya menjawab pertanyaan.

    Penjualan semacam itu akan menandai perubahan kebijakan yang signifikan, yang berpotensi mengubah keseimbangan militer di Timur Tengah.

    Penjualan ini juga akan menguji definisi Washington tentang komitmen jangka panjang mempertahankan apa yang disebut AS sebagai “keunggulan militer kualitatif” Israel atas negara-negara tetangganya. AS menjadi pemasok utama F-35 Israel. 

    Fokus pada kesepakatan pertahanan

    Amerika Serikat dan Arab Saudi telah lama bersepakat agar kerajaan menjual minyak dengan harga yang menguntungkan dan agar negara adidaya tersebut menyediakan keamanan sebagai gantinya.

    Namun kekhawatiran muncul pada September, ketika Israel menyerang Doha, Qatar.

    Banyak analis, diplomat, dan pejabat regional yakin Saudi akan mengupayakan pakta pertahanan yang diratifikasi oleh Kongres AS dalam negosiasi baru-baru ini. Meski, Washington telah menetapkan syarat yakni kerajaan tersebut mesi menormalisasi hubungan dengan Israel. Saudi menolak melakukan normalisasi sampai Palestina merdeka. 

    “Trump menginginkan normalisasi (Saudi dengan Israel) dan Arab Saudi menginginkan pakta pertahanan penuh, tetapi keadaan tidak memungkinkan. Pada akhirnya, kedua belah pihak kemungkinan tidak akan mendapatkan semua yang diinginkan. Itulah diplomasi.”

    Dennis Ross, mantan negosiator Timur Tengah untuk pemerintahan Demokrat dan Republik yang kini bekerja di Washington Institute for Near East Policy, mengatakan ia memperkirakan akan ada perintah eksekutif yang akan meminta AS dan Saudi untuk segera berkonsultasi tentang apa yang harus dilakukan dalam menanggapi ancaman . Meski sepertinya konsultasi itu tanpa mewajibkan Washington untuk secara aktif membela Riyadh.

    “Hal itu bisa berupa pemberian berbagai bantuan, penggantian senjata, pengerahan baterai rudal defensif seperti THAAD atau Patriot, pengerahan pasukan angkatan laut dengan unit Marinir, hingga partisipasi aktif dalam pertempuran dengan cara ofensif, bukan hanya defensif,” ujarnya.

    Kesepakatan penting di tengah persaingan regional

    Riyadh juga telah mendesak kesepakatan di bidang energi nuklir dan kecerdasan buatan dalam rencana Visi 2030 yang ambisius untuk mendiversifikasi ekonominya dan memperkuat posisinya relatif terhadap para pesaing regional.

    Mendapatkan persetujuan untuk memperoleh chip komputer canggih akan sangat penting bagi rencana kerajaan untuk menjadi simpul pusat dalam AI global dan untuk bersaing dengan Uni Emirat Arab. Abu Dhabi pada Juni menandatangani kesepakatan pusat data senilai miliaran dolar AS yang memberinya akses ke chip kelas atas.

    MBS juga ingin mencapai kesepakatan dengan Washington mengenai pengembangan program nuklir sipil Saudi, sebagai bagian dari upayanya untuk melakukan diversifikasi dari minyak.

    Kesepakatan semacam itu akan membuka akses ke teknologi nuklir AS dan jaminan keamanan, serta membantu Arab Saudi sejajar dengan UEA, yang memiliki program nuklir sendiri, dan musuh bebuyutannya, Iran.

  • Beredar Kabar Jokowi Tak Punya Gelar Akademik Saat Jabat Wali Kota Surakarta

    Beredar Kabar Jokowi Tak Punya Gelar Akademik Saat Jabat Wali Kota Surakarta

    GELORA.CO – Drama ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi yang diduga palsu terus bergulir. 

    Kini mencuat kabar baru sebuah dokumen yang disebut sebagai keputusan Wali Kota Surakarta tahun 2006 yang menampilkan nama Joko Widodo tanpa gelar akademik. 

    Isu ini kembali diangkat oleh politikus PDI Perjuangan, Beathor Suryadi.

    Namun ketika redaksi RMOL meminta penjelasan lebih jauh mengenai kebenaran dokumen itu, Beathor belum memberikan jawaban pasti. 

    “Belum dapat konfirmasi jelas terkait dokumen tersebut,” katanya lewat sambungan telepon, Selasa sore, 18 November 2025.

    Riwayat pendidikan Jokowi sendiri sejak lama tak luput dari kontroversi. Ia disebut masuk Fakultas Kehutanan UGM dengan bekal kelulusan dari SMPP Surakarta, namun kemudian beredar pula informasi bahwa transkrip nilai akademiknya menunjukkan IPK yang tidak mencapai angka 2. 

    Sejumlah spekulasi pun bermunculan, termasuk dugaan bahwa jika benar memiliki ijazah asli, kemungkinan yang dimiliki hanyalah ijazah sarjana muda (BSc). 

    Meski begitu, seluruh informasi tersebut hingga kini masih diperdebatkan dan belum mendapat klarifikasi resmi sehingga tetap menjadi polemik di ruang publik.

  • Dampak DPR Sahkan RUU KUHAP Menjadi UU bagi Masyarakat dan Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Menolak

    Dampak DPR Sahkan RUU KUHAP Menjadi UU bagi Masyarakat dan Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Menolak

    GELORA.CO –  Pengesahan RKUHAP oleh DPR RI memicu kekhawatiran luas karena sejumlah pasal dinilai berpotensi memperluas kewenangan aparat dan mengurangi perlindungan terhadap hak-hak warga.

    Meski pemerintah menegaskan revisi KUHAP memperkuat HAM, kepastian hukum, dan restorative justice, berbagai kalangan menilai aturan baru tersebut membuka celah penyalahgunaan yang dapat berdampak langsung pada kebebasan sipil masyarakat.

    Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi Undang-Undang, meski gelombang penolakan publik menggema di media sosial dan jalan.

    Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

    Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menanggapi penolakan tersebut dengan menyebutnya sebagai hal biasa.

    “Kemudian bahwa ada yang setuju, ada yang tidak setuju itu biasa. Tapi secara umum bahwa KUHAP kali ini, yang pertama adalah mementingkan perlindungan hak asasi manusia, yang kedua soal restorative justice, yang ketiga memberi kepastian terhadap dan perluasan untuk objek praperadilan,” ujar Supratman usai sidang pengesahan RUU KUHAP di Parlemen.

    Supratman menekankan, tiga aspek utama dalam KUHAP baru didesain untuk menutup celah tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum.

    “Nah, ketiga hal itu menghilangkan kesewenang-wenangan yang mungkin dulu pernah terjadi. Dan itu sangat baik buat masyarakat, termasuk perlindungan bagi kaum disabilitas,” kata politisi Partai Gerindra itu, seperti dilansir Tribunnews.com.

    KUHAP Sebelum Revisi

    KUHAP pertama kali disahkan pada 1981 untuk menggantikan aturan kolonial Het Herziene Inlandsch Reglement (HIR).

    Aturan lama tersebut dianggap bermasalah karena proses pembuktian lebih menekankan pada pengakuan tersangka, sehingga sering terjadi salah tangkap atau pengakuan di bawah tekanan.

    KUHAP 1981 hadir sebagai upaya koreksi untuk memperkuat hak asasi tersangka/terdakwa dan memperbaiki praktik peradilan pidana.

    Penolakan Publik Menggema

    Meski pemerintah menilai KUHAP baru membawa kemajuan, penolakan publik tetap kuat.

    Tagar #TolakRKUHAP dan #SemuaBisaKena ramai di media sosial, mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi dampak aturan baru.

    Koalisi masyarakat sipil menyoroti sejumlah pasal kontroversial, antara lain:

    Penyadapan tanpa izin hakim → memberi kewenangan aparat melakukan penyadapan tanpa persetujuan pengadilan.Penangkapan dan penahanan → memperpanjang masa penahanan tersangka sebelum proses pengadilan.Pemeriksaan tersangka tanpa pendampingan hukum → membuka peluang tekanan pada tahap awal pemeriksaan.Penggeledahan dan penyitaan tanpa izin hakim → mengurangi kontrol yudisial terhadap tindakan aparat.Pembatasan objek praperadilan → mengurangi kontrol publik terhadap tindakan aparat.Perluasan definisi bukti elektronik → dikhawatirkan membuka ruang kriminalisasi tanpa pengawasan ketat.

    Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP dalam siaran pers 16 November 2025 menilai bahwa Revisi KUHAP yang dilakukan serampangan membuka lebar pintu bagi aparat untuk merenggut kebebasan sipil.

    “Proses pembahasan RKUHAP sejak awal tidak menempatkan suara masyarakat sebagaimana mestinya.” ujar Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan.

    Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana, menilai pembahasan cacat formil dan materiil.

    Dalam pernyataannya pada 12–13 November 2025, ia menegaskan bahwa Pembahasan RKUHAP oleh Panja Komisi III DPR dan Pemerintah pada 12–13 November 2025 berlangsung tanpa memperhatikan masukan masyarakat sipil. 

    Gelombang Aksi Mahasiswa Memuncak pada Hari Pengesahan

    Aksi penolakan telah berlangsung sejak awal November 2025, ketika rancangan ini masih dibahas di DPR RI.

    Menjelang pengesahan, intensitas aksi meningkat. Pada 17–18 November 2025, mahasiswa dari berbagai kampus turun ke jalan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI.

    Aksi mencapai puncak pada hari pengesahan, Selasa 18 November 2025, berlangsung sejak pagi hingga sore.

    Massa menuntut agar pengesahan ditunda karena menilai proses pembahasan tidak transparan, terburu-buru, dan minim partisipasi publik.

    Dominasi Fraksi DPR dan Lancarnya Pengesahan

    RKUHAP diusulkan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM, kemudian dibahas bersama DPR RI.

    Arah legislasi di parlemen dinilai sejalan dengan agenda pemerintah karena fraksi DPR periode 2024–2029 didominasi oleh partai-partai pendukung pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming, seperti Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, dan PSI.

    Dengan dukungan mayoritas tersebut, pengesahan RKUHAP berjalan mulus meski ada penolakan publik.

    Dampak bagi Masyarakat

    Dengan pengesahan ini, KUHAP baru akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

    Pemerintah menekankan bahwa aturan baru memperkuat perlindungan HAM, kepastian hukum, dan penerapan restorative justice.

    Namun di sisi lain, keresahan publik tetap menguat.

    Banyak yang mempertanyakan bagaimana implementasi aturan baru ini di lapangan dan apakah mekanisme pengawasan akan cukup kuat untuk mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan aparat.

  • Viral Patung Leher Pak Karno Miring di Alun-alun Indramayu

    Viral Patung Leher Pak Karno Miring di Alun-alun Indramayu

    GELORA.CO – Patung proklamator yang juga presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, yang sebelumnya terpasang di Alun-alun Indramayu, mendapat sorotan. Hal itu setelah bagian leher hingga kepala patung proklamator itu terlihat miring seperti patah.

    Sorotan itu salah satunya disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono. Ia mempertanyakan patung Bung Karno yang diselimuti kain putih.

    “Kenapa ya? Ada yang bisa menjelaskan?,” tanya Ono, dikutip dari akun Instagramnya @ono_surono, Senin (17/11/2025).

    Berdasarkan pantauan Republika, kain putih yang membungkus patung Bung Karno itu terlihat sudah dilepas. Namun, hal itu memperlihatkan kondisi patung yang terlihat miring pada bagian leher dan kepalanya.

    Kondisi itu berbeda dengan patung Bung Hatta, yang berdiri di sisi yang lain. Patung Bung Hatta tetap utuh tanpa ada kerusakan.

    Plt Kabid Perumahan permukiman Diskimrum Kabupaten Indramayu, saat dikonfirmasi, Krisdiantoro menjelaskan, kondisi itu bermula dari pemasangan tenda untuk pelantikan PPPK Paruh Waktu pada Rabu (12/11/2025). Namun hingga keesokan harinya, tenda itu ternyata belum dibereskan.

    “Kita juga gak tahu kenapa sampai Kamis sore, tenda itu belum dilepaskan. Sampai akhirnya Kamis sekitar pukul 17.00 WIB ada kejadian angin kencang sampai tenda roboh (mengenai patung),” kata Krisdiantoro.

    Krisdiantoro menjelaskan, patung itu dibangun oleh Dinas Kimrum Kabupaten Indramayu pada 2023. Untuk memperbaiki kerusakan pada patung yang terbuat dari tembaga itu, maka harus ditangani oleh pembuat patung tersebut.

    “Kita juga lagi menelusuri siapa yang dulu membuat patungnya. Karena kalau kita minta tolong ke pengrajin patung tapi yang bukan pembuat awalnya dulu, khawatirnya malah jadi rusak,” katanya.

    Krisdiantoro mengatakan, untuk menangani perbaikan patung itu, pihaknya belum bisa memastikan apakah harus menjadi tanggung jawab Dinas Kimrum ataukah dari pihak panitia pelantikan PPPK dan tukang tendanya. Namun dari pihak panitia ingin mengetahui biayanya terlebih dahulu.

    Sambil menunggu proses perbaikan, kata Krisdiantoro, pihaknya memutuskan untuk menurunkan patung terlebih dahulu. Tak hanya patung Bung Karno yang mengalami kerusakan, namun patung Bung Hatta juga sementara akan ikut dilepas terlebih dahulu.

    “Soalnya kan (patung) itu sepasang. Kalau gak dilepas dulu gak tega lihatnya, itu kan patung tokoh proklamator,” katanya.

  • Sidang Kasus Ijazah Jokowi dengan Tersangka Roy Suryo Cs Jadi “Panggung Besar” Pengujian Kekuasaan

    Sidang Kasus Ijazah Jokowi dengan Tersangka Roy Suryo Cs Jadi “Panggung Besar” Pengujian Kekuasaan

    GELORA.CO  — Pengamat politik yang juga akademisi Rocky Gerung menilai kasus isu ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi memasuki fase baru setelah 8 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk diantaranya Roy Suryo Cs.

    Menurut Rocky, langkah hukum ini justru bisa membuka ruang lebih luas untuk menelusuri ulang berbagai persoalan politik era Jokowi.

    Selain itu, kata Rocky, jika perkara dibawa ke pengadilan, maka hal itu bisa menjadi “panggung besar” untuk menguji ulang berbagai tudingan publik selama ini terhadap kekuasaan saat Jokowi menjadi presiden.

    Ia menilai persidangan bisa mempertemukan saksi ahli yang akan menilai konsistensi ucapan Jokowi, termasuk gaya komunikasi politiknya.

    “Kecurigaan terhadap ijazah Jokowi itu inline dengan kebiasaan Jokowi berbohong. Jadi dia mesti diperiksa psikologinya,” kata Rocky dalam wawancara yang diunggah ke Channel YouTube Rocky Gerung Official, Senin (17/11/2025).

    Ia menambahkan sifat dan karakter Jokowi akan diuji dalam sidang.

    “Sifat Pak Jokowi yang bilang A tapi maksudnya B itu akan diuji,” kata Rocky.

    Ia mengatakan publik yang menuntut Jokowi untuk bersuara langsung mengenai status ijazahnya, akan terpenuhi dalam sidang.

    “Pada akhirnya kita masuk pada episode atau tahap yang paling yang paling bikin frustrasi kepada Pak Jokowi karena dia harus akhirnya menghadap pengadilan untuk menuntut secara verbal,” papar Rocky.

    “Jokowi harus mengucapkan secara verbal pada bangsa ini tentang status ijazahnya,” ujar Rocky.

    Ia menilai persoalan ini bukan lagi semata-mata soal gugatan hukum, tetapi menyangkut hak publik yang tak pernah terjawab selama bertahun-tahun.

    Rocky juga menyinggung bahwa isu ini muncul ketika Jokowi masih menjabat sebagai kepala negara sehingga dokumen tersebut, menurutnya, secara moral turut menjadi domain publik.

    “Gugatan terhadap ijazah Jokowi muncul karena dia ada dalam jabatan publik. Maka ijazah itu bukan lagi milik privat, tapi milik publik,” kata Rocky.

    Rocky berpendapat bahwa polemik ijazah Jokowi telah berkelindan dengan berbagai isu lainnya, termasuk tudingan terhadap ijazah putranya, Gibran Rakabuming Raka.

    Ia menyebut dinamika ini memicu keadaan psikologis baru bagi keluarga Jokowi.

    “Setelah kasus ini beredar dan berkelindan dengan kasusnya Gibran… dia (Jokowi) mulai panik,” ucap Rocky.

    Rocky bahkan menilai persidangan dapat menjadi ruang terbuka bagi publik untuk mengulas kembali berbagai kebijakan besar pemerintahan Jokowi, seperti proyek kereta cepat, Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga konsistensi pernyataan pemerintah selama 10 tahun terakhir.

    “Isu ijazah ini akan membuka kotak Pandora… apa yang dilakukan Jokowi pada demokrasi, konstitusi, sampai proyek-proyek besar,” katanya.

    Jadi, menurut Rocky akan dibuka ulang satu teater baru untuk melihat di belakang layar selama 10 tahun pemerintahan Jokowi ini.

    “Kasak kusuk politik Jokowi sebetulnya menghasilkan kenyamanan publik atau justru menyembunyikan kejahatan publik” ujar Rocky.

    Karenanya Rocky menganggap bahwa pengadilan isu ijazah ini yang akan membuka kotak Pandora.

    “Bahwa selama 10 tahun sebetulnya apa yang dilakukan Jokowi pada demokrasi pasti ke minus. Konstitusi dikhianati. Tinggal satu soal. Apakah memang selama proses pengkhianatan terhadap demokrasi dan penutupan soal ijazah ini berlangsung transaksi di antara elit?” kata Roy.

    Karena menurut Roy sangat mungkin untuk menimba keuntungan secara finansial melalui proyek-proyek dan segala macamnya.

    “Jadi yang akan diuji adalah sebetulnya di belakang soal ijazah ini. Publik ingin tahu, sebenarnya sudah menuduh secara hipotetik bahwa Jokowi ini lebih yang korupsi, mengkorupsi pikiran, mengkorupsi ijazah atau mengkorupsi konstitusi untuk kepentingan kekuasaannya yabfg berimplikasi pada akumulasi finansial untuk main politik. Kan itu, dasarnya tuh,” papar Rocky

  • Gubernur BI Tegaskan Ubah Rupiah Rp1.000 jadi Rp1 Butuh Waktu 6 Tahun

    Gubernur BI Tegaskan Ubah Rupiah Rp1.000 jadi Rp1 Butuh Waktu 6 Tahun

    GELORA.CO -Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan kebijakan redenominasi rupiah harus melalui tahapan panjang sebelum resmi ditetapkan.

    Ia menegaskan, proses penyederhanaan mata uang dari Rp1.000 menjadi Rp1 itu tidak bisa instan dan membutuhkan waktu sedikitnya 5 hingga 6 tahun.

    “Itu prosesnya nanti harus paralel. Itu perlu kurang lebih 5-6 tahun dari sejak UU sampai kemudian selesai,” kata Perry dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI pada Senin, 17 November 2025.

    Perry menekankan bahwa payung hukum berupa UU Redenominasi adalah syarat mutlak. Tanpa aturan tersebut, seluruh rangkaian persiapan teknis hingga implementasi tidak dapat dijalankan.

    Selanjutnya tahapan kedua, lanjut Perry, adalah penyusunan aturan terkait transparansi harga barang dan jasa. Kebijakan ini penting agar masyarakat tidak bingung selama masa transisi, mengingat penyederhanaan rupiah tidak mengubah nilai riil suatu barang.

    “Harus ada peraturan mengenai transparansi harga. Seperti dari dulu kan sudah pernah, kalau kita ke daerah ada kopi satu gelas Rp25.000, ada Rp25 ribu kosongnya kecil, ada yang 25K, tapi ini kan belum semuanya. Transparansi harga itu menjadi sangat penting,” tegasnya.

    Pada tahap ketiga, BI juga harus menyiapkan desain dan mulai mencetak uang baru hasil redenominasi. Proses ini, kata Perry memerlukan koordinasi antarlembaga dan tidak bisa dilakukan terburu-buru.

    Terakhir, Perry menjelaskan perlunya masa transisi, di mana uang lama dan uang baru beredar secara bersamaan.

    “Itu harus berjalan beriringan, dengan sama-sama. Bisa beli kopi pakai uang lama, bisa pakai uang baru, harganya sama,” ujar Perry. 

  • Napi Ini Tak Ingin Dibebaskan meski Masa Hukuman Selesai, Alasannya Memilukan

    Napi Ini Tak Ingin Dibebaskan meski Masa Hukuman Selesai, Alasannya Memilukan

    GELORA.CO  – Narapidana Lapas Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara tidak ingin bebas meski telah selesai menjalani masa hukuman. Alasannya memilukan, karena telah merasa kerasan atau nyaman di lingkungan lapas tersebut.

    Alasan itu terungkap dalam wawancara terakhir oleh Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Kotabumi, Hasanuddin terhadap terpidana sebelum dibebaskan.

    Selama menjalani pembinaan, dia merasakan kebersamaan dan perhatian dari sesama warga binaan. “Saya lebih nyaman di sini daripada di luar,” ujarnya dikutip dari Lapas Kota Sukabumi, Selasa (18/11/2025). 

    Baginya, lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga tempat yang membuatnya merasa aman dan diterima. Alasan dia enggan keluar bukan karena takut pada kebebasan, melainkan karena tidak memiliki keluarga, rumah atau pekerjaan yang menunggu di luar. 

    “Di luar saya tidak punya siapa-siapa,” katanya dengan mata berkaca-kaca.

    Meski begitu, Hasanuddin menegaskan bahwa secara hukum narapidana tersebut harus dibebaskan karena masa hukumannya sudah selesai. Pihak lapas tetap memberikan arahan dan penjelasan mengenai hak-haknya setelah bebas.

    Lapas Kotabumi berkomitmen untuk mendukung narapidana agar bisa kembali ke masyarakat dengan cara yang manusiawi dan bermartabat

  • KUHAP Baru Tak Ada Artinya Tanpa Integritas Penegak Hukum

    KUHAP Baru Tak Ada Artinya Tanpa Integritas Penegak Hukum

    GELORA.CO -Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi Undang-Undang. 

    Anggota Komisi III DPR, Benny K. Harman, menilai UU KUHAP yang baru ini bukanlah produk yang sempurna, namun tetap memiliki posisi krusial dalam memastikan harmonisasi dengan KUHP baru yang segera diimplementasikan.

    “Tentu tidak sempurna. Namun UU ini penting karena awal tahun 2026 akan berlaku KUHP baru. KUHAP harus direvisi untuk penyesuaian dengan KUHP baru ini,” ujarnya lewat akun X miliknya, Selasa, 18 November 2025.

    Benny mengingatkan bahwa sebaik apa pun regulasi yang disusun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada kualitas para pelaksana hukum di lapangan. 

    “Selanjutnya tergantung pada pelaksana di lapangan, para penegak hukum, para hakim, para jaksa dan Polri. Tergantung semangat dan komitmen mereka semua,” kata Politikus Partai Demokrat tersebut.

    Ia menekankan bahwa semangat dan integritas aparat penegak hukum menjadi kunci agar undang-undang ini benar-benar bekerja sebagaimana mestinya.

    “Tanpa semangat para penyelenggara, RUU ini betapapun sangat bagus isinya hanya akan menjadi huruf mati tanpa makna. Seperti bunyi gong gemerincing,” kata Benny.

    Dengan pengesahan KUHAP ini, publik berharap sistem peradilan pidana Indonesia dapat bergerak lebih modern, efektif, dan berkeadilan seiring penerapan KUHP yang baru.

    Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 18 November 2025. 

    Rapat dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi empat Wakil Ketua DPR RI yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

  • Pengamat Soroti Perbedaan Sikap Polisi-DPR terkait Isu Ijazah Jokowi dan Asrul Sani

    Pengamat Soroti Perbedaan Sikap Polisi-DPR terkait Isu Ijazah Jokowi dan Asrul Sani

    GELORA.CO -Perbedaan respons antara DPR dan pihak kepolisian terkait isu ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menjadi sorotan publik.

    Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menyoroti perbedaan itu. Menurutnya, sejak pelaporan dugaan ijazah palsu Arsul Sani di Bareskrim Mabes Polri, prosesnya berjalan aktif. Para pelapor diterima oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mendorong MKD untuk memeriksa Ketua dan anggota Komisi III yang meloloskan Arsul Sani sebagai Hakim MK. 

    “Pertanyaan ini penting untuk dicermati,” ujar Muslim kepada RMOL, Selasa, 18 November 2025.

    Muslim menyebut respons ini berbeda dibandingkan dengan dugaan ijazah palsu Jokowi. Laporan yang dilayangkan Roy Suryo dan kawan-kawan di kepolisian dihentikan, sementara DPR tidak mengambil langkah apa pun. Bahkan, pelapor justru sempat menjadi tersangka dari laporan yang dibuat oleh Jokowi.

    Meski begitu, Muslim memberikan apresiasi kepada Arsul Sani yang tetap tenang dan menjawab tudingan dengan sikap profesional. 

    “DPR terlihat sangat serius mengusut Arsul Sani, tetapi hal yang sama tidak terjadi pada Jokowi,” katanya.

    Selain itu, Muslim menyinggung buku “Jokowi’s White Paper” karya Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa, yang telah beredar luas di masyarakat, bahkan sampai ke luar negeri. Namun, hingga kini belum ada panggilan resmi ke DPR untuk memaparkan isi buku tersebut.

    Muslim menyimpulkan, perbedaan perlakuan ini menimbulkan pertanyaan terkait prinsip Equality Before The Law. 

    “Dalam dua kasus ini, antara Arsul Sani dan Jokowi, terlihat ada perlakuan berbeda. Satu ditangani secara aktif, sementara yang lain belum,” pungkasnya. 

  • The Role of Hospital Bed Rentals in Canada’s Aging Population

    The Role of Hospital Bed Rentals in Canada’s Aging Population

    Every day, hundreds of thousands of Canadians turn the key in the ignition and drive home from work, but one major part of the backdrop of their lives is changing with an increasingly rapid population growth: the nature of healthcare delivery in Canada. Families are opting to have their aging parents and loved ones in their homes, rather than in hospitals or long-term care facilities. This shift represents a dramatic move toward recovery at home — one with an emphasis on comfort, dignity, and independence.

    And it is this change that is being made more possible by answers such as the facility to rent a hospital bed for seniors, allowing you to provide good care to your loved ones from the comfort of their home, without the huge investment needed in long-term equipment.

    A New Path for Health Care in Canada
    Hospital overcapacity and rising costs are paving the way for home recovery. Most patients, particularly the elderly, would rather have the comforts of their own surroundings. As a result, it decreases anxiety and helps healing to occur faster.

    Because of this improved access to medical-grade equipment, families are now finding it a lot easier to make their homes a safe recovery space. Adjustable electric beds, side rails, and supportive mattresses make care at home feasible and practical. With these enhancements, Canadians are rethinking home recovery and their health.

    Home recovery offers an opportunity for comfort and connection.

    An example of a setting that brings peace of mind that hospitals can not replicate. At home, it was sleeping in your own room with family support all around you. This belief fosters an atmosphere of belonging that accelerates healing and resilience in both patients and caregivers.

    The right equipment, such as a Hospital Bed for Home use, becomes a way to ensure safety and comfort without compromising on the warm, home-like atmosphere. With adjustable height and back support, the free carer will make the family member more comfortable and care easier every day.

    Financial and Practical Benefits
    Generally speaking, it is significantly less expensive to rent than to buy medical supplies. Family caregivers can do it for less, while providing the kind of care expected from a hospital bed rental for seniors in the short term after recovery, or through transitional care. This, however, gives patients the opportunity to experience some of this clinical-level equipment, albeit for a limited time, without the long-term price tag.

    Many families gain from such a model, as does the healthcare system as a whole. It lightens the load on hospitals, allowing them to reserve precious resources for patients who need them most, providing a system in equilibrium.

    Technology and Accessibility
    Today’s home care equipment serves a dual purpose—focusing on both form and function. Gone are the loud, clunky hospital beds of the past; modern medical beds are often adjustable, quiet, and come equipped with remote controls, pressure-relief surfaces, and other features. And these innovations help caregivers make it easier for families and keep us elders independent.

    Home recovery has never been more simple for families across the GTA as rental programs provide everything from transport to setup and maintenance. With most professional equipment including hospital beds even for home use being available on easy plans home care for your loved ones has never been easier.

    Future Homecare in Canada
    Home recovery is certainly not going away anytime soon. Supported families can provide quality or compassionate care after all. This evolution, driven by a new focus on comfort, affordability, and safety, is transforming the average home into a haven for healing.

    For many Canadians, this change means recovery no longer stops when you leave the hospital — it stretches into your home and into care, your own familiar surroundings.

    Conclusion
    Encouraging home recovery is changing the way Canadians conceptualize healthcare. It’s practical, inexpensive, and thoroughly humanistic. We offer hospital bed rentals for seniors, allowing families to provide their loved ones with a little more medical comfort at home. Fortunately, with the availability of modern solutions like a home hospital bed, they can do it safely, comfortably, and with dignity.

    Such a gentle revolution in care strengthens families and redefines care — no longer in cold hospital rooms, but at home, in the comfort of one’s own home.