Author: Gelora.co

  • Bantah Takut dengan Jokowi, Prabowo: Aku ‘Hopeng’ Sama Beliau

    Bantah Takut dengan Jokowi, Prabowo: Aku ‘Hopeng’ Sama Beliau

    GELORA.CO – Presiden Prabowo Subianto menegaskan hubungannya dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. baik-baik saja.

    Prabowo menyebut, Jokowi sebagai ‘hopeng’ atau sahabatnya.

    Lantaran itu, Prabowo membantah jika dirinya masih dikendalikan bahkan takut dengan Jokowi.

    Prabowo menegaskan hal itu saat meresmikan pabrik Lotte Chemical Indonesia di Cilegon, Banten, pada Kamis, 6 November 2025.

    Awalnya, Prabowo mengaku ingin Jokowi juga turut diundang dalam peresmian pabrik tersebut. Alasannya, Jokowi sudah berjasa besar terhadap pabrik tersebut.

    “Kenapa tadi saya ingatkan, saya minta Pak Jokowi diundang, ya, karena saya lihat kok ada mulai budaya yang tidak baik, pemimpin di kuyu-kuyu, dicari-cari (kesalahannya), pada saat berkuasa disanjung-sanjung, ini budaya apa, ini harus kita ubah,” tuturnya.

    Prabowo lantas menyebut hubungannya dengan Jokowi ‘hopeng’ alias bersahabat.

    “Pak Prabowo takut sama Pak Jokowi, nggak ada itu,” tegasnya.

    “Untuk apa saya takut sama beliau. Aku ‘hopeng’ sama beliau, kok takut,” sebutnya.

    Menurut Prabowo, Jokowi sudah diakui dunia memimpin Indonesia selama 10 tahun.

    “Inflasi di bawah beliau cukup bagus. Pertumbuhan bagus, come on,” ucapnya.

    “Yang benarlah, yang jujurlah. Ngono ya ngono. Ya, Pak Andra Soni, bener nggak? Gimana itu bahasa Banten? Ngono ya ngono,” tandasnya.***

  • Puan Samakan DPR dengan Rumah Pribadi, Rakyat Tak Boleh Masuk Sembarangan, Wajib Izin Dulu

    Puan Samakan DPR dengan Rumah Pribadi, Rakyat Tak Boleh Masuk Sembarangan, Wajib Izin Dulu

    GELORA.CO – Slogan “DPR adalah Rumah Rakyat”, yang selama ini sering digaungkan oleh masyarakat terutama aktivis dan mahasiswa sebagai justifikasi untuk masuk dan menyampaikan aspirasi, kini mendapat koreksi tajam.

    Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa status Rumah Rakyat tidak berarti publik bisa masuk sembarangan tanpa aturan, bahkan ia menganalogikannya seperti bertamu ke rumah pribadi.

    Dalam acara Simulasi Sidang Parlemen Remaja 2025 di Gedung DPR, Kamis, 6 November 2025, Puan dihadapkan pada pertanyaan mengenai akses publik ke parlemen.

    Ia menegaskan bahwa DPR memang terbuka untuk siapa pun, namun ia segera memberi batasan tegas bahwa Gedung DPR adalah obyek vital milik negara yang harus dilindungi.

    Bagi masyarakat yang ingin datang, Puan merinci serangkaian aturan birokrasi yang wajib dipenuhi. Aturan ini berdampak langsung pada mekanisme penyampaian aspirasi.

    Menurutnya, publik tidak bisa masuk-masuk saja. “Harus mendaftar, harus menyatakan kepentingannya untuk datang, menyatakan saya siapa, kemudian mau ngapain,” kata Puan, dikutip dari tirto.id.

    Puan secara spesifik mengkritik pemahaman publik yang menganggap Rumah Rakyat berarti gerbangnya terbuka bebas kapan saja.

    Ia menekankan pentingnya etika atau sopan santun layaknya seorang tamu. “Membuka itu bukan buka gerbangnya… kemudian semua orang itu boleh masuk tanpa kulo nuwun, tanpa permisi, tanpa Assalamu’alaikum, tanpa ketok pintu dulu,” ucapnya.

    Politikus PDIP ini kemudian menggunakan analogi yang sangat jelas, menyamakan lembaga tinggi negara tersebut dengan rumah tinggal pribadi.

    Ia mengkritik keras sikap publik atau demonstran yang terkadang memaksa masuk. “Enggak bisa cuman, pokoknya saya mau masuk, enggak harus boleh, harus boleh. Enggak boleh gitu. Anggap ini seperti rumah kita. Tok tok tok tok tok. Assalamualaikum,” katanya.

    Analogi rumah pribadi ini ia lanjutkan dengan skenario penolakan. Menurut Puan, sama seperti pemilik rumah, DPR juga berhak menolak tamu (rakyat) jika sedang tidak bisa menerima.

    Jika ditolak, sang tamu harus menerima dan pergi, tidak boleh memaksa. “Kalau enggak boleh masuk ya sudah. Kalau boleh masuk monggo,” tegasnya.

    Puan mencontohkan situasi jika pemilik rumah (anggota dewan) sedang tidak ada. “Ibu ada? Ibu lagi ke pasar… ‘Pokoknya saya harus nunggu di sini’ kan kalian juga enggak senang kan kalau begitu,” imbuhnya.

    Pernyataan ini secara efektif mengubah posisi rakyat dari pemilik rumah menjadi tamu yang nasibnya bergantung pada izin sang pemilik rumah, yakni anggota dewan.***

  • Bonatua akan Polisikan Komisioner KPU hingga Kadis Pusip terkait Ijazah Jokowi

    Bonatua akan Polisikan Komisioner KPU hingga Kadis Pusip terkait Ijazah Jokowi

    GELORA.CO – Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi berencana melaporkan sejumlah pihak terkait dokumen pendaftaran ijazah Joko Widodo alias Jokowi ketika mendaftar sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Presiden RI ke Bareskrim Polri.

    Mereka yang dilaporkan adalah komisioner/Sekjen KPU RI periode 2014-2024, komisioner/Sekjen KPU DKI Jakarta 2012-2017, komisioner/Sekjen KPU Solo 2005-2010, pejabat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) 2012-2024, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Pusip) DKI Jakarta, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta.

    Berdasarkan informasi yang diterima RMOL, Bonatua akan mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat 7 Oktober 2025 pukul 10.30 WIB. Bonatua akan menjerat mereka dengan UU Kearsipan. 

    Bonatua memandang KPU dan lembaga kearsipan seharusnya memiliki salinan ijazah Jokowi ketika menjabat sebagai gubernur dan presiden. 

    Selain itu, ijazah Jokowi sebagai cagub maupun capres yang diserahkan kepada KPU RI dan KPU DKI ternyata tidak pernah diautentikasi terhadap yang asli.

  • Alumni UTS Insearch Tak Ada yang Kenal Gibran

    Alumni UTS Insearch Tak Ada yang Kenal Gibran

    GELORA.CO – Selama tiga hari di Sydney, Australia untuk mengulik informasi terkait riwayat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka, pakar telematika Roy Suryo mengaku memperoleh sejumlah temuan mengejutkan. 

    Di Sydney, Roy di antaranya menemui lima alumni Insearch, lembaga pendidikan internasional yang disebut-sebut sebagai tempat Gibran menempuh studi selama tiga tahun.

    “Mereka ini angkatan 2005-2006 pas persis dengan (Gibran),” kata Roy dikutip dari podcast Sentana TV, Jumat 7 Oktober 2025.

    Dengan jumlah peserta didik sekitar 200 orang, menurut Roy Suryo, seharusnya antar siswa Indonesia saling ketemu dan berinteraksi.

    “Tapi mereka tidak pernah ketemu Gibran,” kata Roy. 

    Selain itu, Roy Suryo juga mengaku tidak menemukan data yang menunjukkan Gibran pernah lulus dari lembaga persiapan UTS Insearch.

    “Saya sudah konfirmasi ke beberapa pihak. Nama Gibran tidak tercatat sebagai lulusan resmi. Ini harus dijelaskan secara terbuka, karena menyangkut kredibilitas pejabat negara,” kata Roy.

    Roy juga menyinggung persoalan lain terkait pendidikan Gibran. Dia meyakini bahwa Gibran tidak pernah lulus secara formal dari sekolah menengah atas.

    “Saya yakin dia juga tidak punya ijazah SMA. Kalau ada, tunjukkan saja ke publik, biar semua jelas,” pungkas Roy.

  • Pengurus PP Muhammadiyah Tolak Soeharto Pahlawan Nasional

    Pengurus PP Muhammadiyah Tolak Soeharto Pahlawan Nasional

    GELORA.CO -Penolakan gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 Soeharto juga datang dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

    Pengurus Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah Usman Hamid menilai, seorang pahlawan nasional harus memegang nilai-nilai kebenaran dan keberanian moral hingga akhir hayat.

    “Jadi kalau dia meninggal dunia dalam keadaan melakukan kejahatan atau dengan status tersangka atau terdakwa, entah itu kejahatan pelanggaran hak asasi manusia, kejahatan lingkungan, atau korupsi, sulit diletakkan sebagai pahlawan,” papar Usman dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 6 November 2025.

    Hingga akhir kekuasaan Soeharto, Usman menyoroti status yang belum selesai secara hukum.

    “Soeharto meninggal dunia ketika ia setengah diadili oleh pengadilan karena kasus korupsi bahkan di Asia Tenggara, dia dianggap sebagai pemimpin paling buruk di dunia,” jelasnya.

    Maka dari itu, ia menegaskan bahwa pahlawan sejati adalah orang-orang yang memiliki keberanian dan berani berkorban untuk orang lain.

    “Bagaimana bisa Soeharto disandingkan dengan Gus Dur, Soeharto disandingkan dengan Marsinah,” pungkas Usman. 

  • Audit Kualitas IKN Penting Agar Tak Jadi Proyek Asal Jadi

    Audit Kualitas IKN Penting Agar Tak Jadi Proyek Asal Jadi

    GELORA.CO -Akademisi Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Prof. Sulfikar Amir, menilai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini tidak lagi menjadi prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

    Hal ini bisa dilihat dari pembiayaan proyek ini yang semakin menurun. Kondisi itu, menurutnya, akan berdampak pada perlambatan baik dari sisi kuantitas maupun kualitas pembangunan IKN.

    “Jadi IKN ini bukan prioritas Presiden Prabowo. Ini punya konsekuensi terhadap tidak hanya laju kuantitas pembangunan IKN tapi juga kualitas pembangunannya,” kata Sulfikar lewat kanal Youtube Bambang Widjojanto, Kamis, 6 November 2025.

    Ia menyoroti belum adanya audit kualitas bangunan yang telah berdiri di kawasan IKN. Hingga kini, kata dia, belum terlihat ada langkah pemerintah untuk memastikan apakah pembangunan sesuai dengan spesifikasi maupun biaya yang telah dikeluarkan.

    “Kita belum pernah melihat ada upaya untuk mengaudit kualitas bangunan yang ada di IKN. Apakah sesuai dengan spek, apakah sesuai dengan biaya yang telah dikeluarkan? Yang jelas, bangunan sendiri belum pernah terpakai, paling hanya satu gedung OIKN,” ujarnya.

    Sulfikar juga menekankan perlunya transparansi penggunaan dana publik yang bersumber dari APBN. Ia mendorong agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proses pembangunan selama tiga tahun pertama proyek tersebut.

    “Harus ada upaya untuk melihat secara terang proses pembangunan, paling tidak selama tiga tahun pertama seperti apa penggunaan dana publik yang diambil dari APBN dalam mengejar target-target proyek IKN,” tegasnya.

    Menurutnya, proyek IKN pada era Presiden Joko Widodo diawasi langsung oleh presiden hingga ke level teknis di lapangan, mulai dari kementerian hingga para pekerja. Pendekatan seperti itu, kata dia, memang mempercepat proses, tetapi menyimpan potensi masalah etika dan tata kelola keuangan.

    “Karena ada kepentingan untuk mengejar target, kalau ada proses finansial audit di tengah-tengah itu kan bisa menghambat. Jadi dikerjakan saja, tapi kan ada moral hazard,” tutup Sulfikar.

  • Whoosh dan Omon-omon Komitmen Antikorupsi

    Whoosh dan Omon-omon Komitmen Antikorupsi

     Oleh:Agus Wahid

    SUDAH terverifikasi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudha Sadewa. Kerugian negara megaproyek kereta api cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh mencapai kisaran Rp118 triliun. Menkeu pun sudah jelas sikapnya. Karena megaproyek tersebut B to B, maka negara tak mau meng-cover kerugian itu melalui APBN. 

    Kini, Prabowo menunjukkan sikap dirinya, atas nama kepala negara dan pemerintahan siap menanggung kerugian itu, meski berdalih sumber dananya dari penyitaan uang korupsi. Sebuah sikap ekonomi-politik-hukum yang tergolong paradoks dengan komitmen penegakan hukum antikorupsi yang dikumandangkan selama ini

    Paradoksalitas itu jelas-jelas tak sesuai dengan komitmen Prabowo selama ini yang siap mengejar koruptor, sekalipun sampai ke daratan Antartika. Ada inkonsistensi dengan sikap politik-hukumnya yang sering dikobarkan ke ranah publik. Karena, korupsi jelas-jelas telah menyengsarakan rakyat. Sementara, Prabowo dengan gagah selalu mengumandangkan “demi rakyat, akan selalu menghadapi kekuatan apapaun dan siapapun”. 

    Mengapa terjadi gejala perubahan sikap hukum itu? Menurut penelusuran Purbaya, beberapa pihak yang paling bertanggung jawab pada kasus Whoosh di antaranya Luhut Binsar Panjaitan (LBP) dan Jokowi. Ketika Purbaya menyasar LBP, Prabowo masih “anteng”. Membiarkan “cek-cok” LBP versus Purbaya. Dan sinyal kuatnya seperti menggambarkan Prabowo membackup Kemenkeu.

    Tapi, ketika arah hukumnya ke Jokowi, muncullah sinyal baru. Indikasinya, Prabowo luntur terhadap pengaruh Jokowi. Kelunturannya terbaca jelas pada sikap Pemerintah (Prabowo) yang siap menanggung kerugian megaproyek Whoosh itu. Sekali lagi, meski sumber dananya dari hasil penyitaan korupsi. 

    Kita perlu mencatat, penyitaan uang korupsi menjadi milik negara. Hasilnya pun harusnya untuk kepentingan rakyat. Yang sungguh aneh rencana hasil penyitaan hasil korupsi justru untuk meng-cover kerugian akibat korupsi itu. Keanehan ini harus kita garis-bawahi, pengcoveran itu jelas-jelas mengarah pada kepentingan personal, terutama kepada Jokowi.

    Sikap Prabowo itu dapat kita catat sebagai keloyoannya dalam menghadapi Jokowi. Dan secara ekstrim dapat dinilai Prabowo masih tersandera oleh Jokowi. At least, Prabowo mau melindungi kejahatannya padahal sangat benderang praktik abuse of powernya. Dan itulah cermin Prabowo yang tetap setia pada Jokowi. Prabowo bisa dinilai masih tebang pilih dalam penegakan hukum anti korupsi.

    Pertanyaan mendasarnya, apakah kerugian Whoosh karena faktor korupsi? Inilah yang perlu ditelusuri. Meski demikian, kita dapat mengarsir beberapa hal di balik kerugian Whoosh itu. Pertama, studi kelayakannya, dari awal sudah diyakini tidak feasible, terutama dari sisi market, meski ada manfaat sisi lain (kepentingan go green). Pertimbangan bisnis sudah disampaikan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan kala itu. 

    Tapi, buntut dari catatan itu, Jonan malah direshuffle.  Sikap yang sama juga dilakukan oleh Kepala Bappenas saat itu: Andrinof Chaniago, padahal andilnya sangat besar bagi perjalanan politik Jokowi. Karena menilai tidak feasible, Andrinof pun direshuffle. Analisis ketidaklayakan pasar terbukti: tingkat serapan penumpang tidak sesuai ekspektasi. 

    Yang kita saksikan sebagai hal kedua, Jokowi menggunakan kekuasaan (tangan besinya). Tidak mau mendengarkan catatan akademik dari kedua menterinya. Jokowi lebih manut pada titah Xi Jinping. Apapun landasannya, Jokowi telah melakukan abuse of power. Hal ini jelaslah pelanggaran hukum yang serius. Tetap bisa dikategorikan korupsi, meski tidak langsung ke keuangan negara. Korupsi politik justru menjadi hal fundamental dalam derap pembangunan yang tak sesuai rencana. 

    Yang ketiga, terjadi pembiaran terhadap praktik markup dana pembangunan megaproyek kereta api cepat Jakarta–Bandung itu. Markup-nya cukup serius. Jika AI memperkirakan nilai pembangunan infrastruktur mencapai Rp350-an juta per m2. Penulis mendapatkan info dari sub-kontraktor: nilai mark up-nya mencapai kisaran Rp700-an juta. Padahal sekali lagi menurut narasumber subkon itu hanya kisaran Rp 60-an juta per m2 (11,6 kali lipat).

    Hal itu jelas, bukan sekedar miss-management. Tapi, yang dapat kita garis-bawahi, dalam komponen miss-management terdapat dana menguap yang terencana secara sistematis. Dan itulah praktik korupsi.

    Karena itu, sikap Purbaya sesungguhnya sudah on the track. Penolakannya membayar kerugian negara dari megaproyek Whoosh bukan sekedar akadnya B to B, tapi memang sarat dengan pengemplangan keuangan negara. 

    Kini, Prabowo diperhadapkan masalah sikap politik-hukum anti korupsi. Benarkah committed untuk memberantasnya, atau hanya omon-omon?  

    Yang perlu diprihatinkan adalah, sikap omon-omon itu akan berefek jauh, di antaranya sebuah kemungkinan Prabowo lebih mendengarkan suara anti Purbaya, dari elemen Jokowi and his geng. Jika itu terjadi, maka nasib Purbaya di ujung tanduk. Tidak tertutup kemungkinan akan direshuffle. 

    Bagi Purbaya, rasanya nothing to lose. Tapi, jika Purbaya direshuffle, maka akan terjadi distrust yang meluas. Rakyat yang sudah mulai respek pada rezim Prabowo akan kembali surut. Bahkan, sentimen positif pasar nasional dan internasional, termasuk kalangan investor asing akan berbalik negatif. Jika itu dibiarkan, ekonomi nasional pun akan kembali mengalami decline.

    Bukan hanya itu dampak kontiogionnya. Kebijakan ekonomi Purbaya akan langsung tak berjalan efektif. Terjadi lagi pembangkangan dari sistem tata-kelola keuangan negara seperti dulu yang penuh nuansa penindasan terhadap kepentingan rakyat. Para bandit ekonomi pun akan bangkit kembali secara bersama-sama. Pajak pun akan kembali membebani rakyat. 

    Pendek kata, sektor ekonomi akan kembali pada titik rendah. Prabowo yang mengimpikan pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen hanya mimpi dan fatamorgana.

    Yang perlu kita sikapi, apakah proses decline of economy disadari oleh Prabowo sebagai risiko pilihan yang paradoks atas persoalan penegakan hukum anti korupsi? Jika tidak disadari, inilah urgensinya peringatan dini (early warning). Jika menyadari, berarti Prabowo bukan hanya omon-omon, tapi memang termasuk dalam komplotan menghancurkan negara. Dan ini berarti mempersilakan rakyat untuk melakukan gerakan perlawanan massif-ekstensif. 

    Pertanyaannya, apakah perlawanannya terhadap paket Prabowo-Gibran? Sebuah analisis politik hukum, rakyat tidak bicara paket itu, tapi alamat pasti tertuju kepada sang Presiden, sebagai pemegang kendali utama. Jika itu terjadi, sama artinya Prabowo sedang mempersiapkan Gibran sebagai penerusnya. Masya Allah. Jika ini skenarionya, maka Indonesia memang sedang didesain sebagai negara yang siap dipunahkan. Persis yang dikutip Prabowo sendiri pada pilpres 2019 dalam novel Ghost Fleet karya PW Singer dan August Cole: 2030 Indonesia musnah. Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun. 

    Siapa yang bersorak-sorai? Bisa China. Bisa juga AS dan lainnya. Mereka memang berkepentingan agar Republik Indonesia ini tak boleh maju. Harus tetap menjadi negara “terjajah”. Sebab, kekayaan alamnya memang menggiurkan. Inilah gambaran yang perlu kita renungkan bersama sebagai elemen anak bangsa. 

    Kita semua pun akhirnya harus merenung kembali who the real leader for Indonesia. Kita butuh pemimpin berani, cakap, berintegritas, nasionalis sejati dan berpihak pada kepentingan rakyat dan negara, bukan sosok pemimpin yang omon-omon. 

    (Analis Politik dan Pembangunan)

  • Prabowo Diminta Hati-hati Lunasi Utang Kereta Cepat, Bisa Jadi Senjata Makan Tuan

    Prabowo Diminta Hati-hati Lunasi Utang Kereta Cepat, Bisa Jadi Senjata Makan Tuan

    GELORA.CO  – Pegiat Antikorupsi Zaenur Rohman memperingatkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk hati-hati dalam penyelesaian masalah utang kereta cepat Indonesia-China (KCIC).

    Pasalnya, penyelesaian utang kereta cepat Whoosh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa jadi senjata makan tuan untuk Prabowo Subianto. 

    Pernyataan ini disampaikan Zaenur usai Prabowo Subianto mengaku siap bertanggung jawab dalam polemik utang kereta cepat yang dibuat di era Jokowi. 

    Prabowo sendiri tidak menyebut bagaimana skema pelunasan utang kereta cepat. 

    Kepala Negara RI hanya meminta doa masyarakat untuk memberantas korupsi sehingga uang koruptor bisa dijadikan biaya pembangunan fasilitas publik.

    Namun demikian Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman meminta Prabowo berhati-hati.

    Dalam dialog di program Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (4/11/2025), Zaenur menegaskan bahwa langkah tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

    Bahkan Prabowo bisa dijerat dengan tindak pidana korupsi apabila nekat mengubah pembayaran skema Business to Business (B2B) menjadi menggunakan APBN.

    Apabila rezim berganti, hal itu bisa menjadi senjata makan tuan untuk Prabowo.

    “Rencana untuk menggunakan APBN membayar utang korporasi B2B itu punya risiko hukum. Hati-hati rezim kalau sudah berganti nanti bisa dijerat dengan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu harus hati-hati pemerintah jangan sembrono, jangan sembarangan,” ujar Zaenur seperti dimuat Surya.co.id.

    Ia menilai, pemerintah semestinya tidak gegabah mengambil keputusan sebelum melakukan kajian hukum mendalam.

    Menurutnya, legal due diligence perlu dilakukan untuk memastikan apakah penggunaan APBN dalam transaksi antar-badan usaha (B2B) itu sah secara aturan.

    Legal due diligence adalah proses pemeriksaan menyeluruh aspek hukum suatu perusahaan atau objek transaksi untuk mengidentifikasi dan menilai risiko hukum yang mungkin timbul, serta mengevaluasi potensi aset dan ekonomi dari transaksi tersebut. 

    Proses ini penting sebelum melakukan transaksi besar seperti merger, akuisisi, atau investasi untuk memastikan perusahaan memahami potensi risiko dan mengambil keputusan berdasarkan data yang valid.

    Namun apabila pembayaran kereta cepat tetap dipaksakan menggunakan APBN, maka hal itu tentu akan menjadi beban rakyat dimana sedari awal konsep kereta cepat sudah disepakati B2B.

    “Lakukan legal due diligence terlebih dahulu untuk menilai apakah B2B itu bisa dibayar oleh APBN. Kalau secara langsung saya lihat tidak bisa. Secara tidak langsung melalui PMN, melalui skema-skema lain, melalui penugasan barangkali bisa,”

    “Tetapi apapun itu, itu merupakan beban bagi rakyat yang tadinya dipikirkan sebagai sebuah mekanisme bisnis murni berubah menjadi APBN, gitu.”

    Ia juga menegaskan kembali, jika pemerintah tetap memaksakan pembayaran menggunakan dana negara, maka risiko pidana korupsi sangat mungkin muncul.

    “Ini kalau dipaksakan dibayar pakai APBN sekali lagi ini ada risiko hukum,” tambahnya.

    Selain persoalan hukum, Zaenur juga menyoroti pentingnya audit menyeluruh terhadap proyek kereta cepat Whoosh, mulai dari tahap perencanaan hingga pembiayaan.

    Audit tersebut diperlukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proyek yang telah menelan dana besar itu.

    Sehingga masyarakat bisa tahu apakah proyek tersebut sudah berjalan baik atau tidak.

    “Kita tidak langsung menuduh ini ada korupsi, tapi memang itu semua baru akan terjawab kalau ada audit sehingga nanti kelihatan apakah persoalannya perencanaan yang buruk atau proses pembangunan yang buruk atau ada markup atau seperti apa,” jelasnya

  • KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus OTT Bupati Koltim

    KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus OTT Bupati Koltim

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan tiga orang tersangka baru pengembangan perkara yang menjerat Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abd Azis.

    Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik masih menelusuri peran pihak-pihak lainnya dalam perkara ini.

    “Benar, penyidik masih terus melakukan pengembangan, menelusuri peran pihak-pihak lainnya dalam pengadaan RS ini,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 6 November 2025.

    Namun demikian, ia belum mengungkapkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Rabu, 5 November 2025, sebanyak 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK disebut telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk ketiga tersangka tersebut pada Jumat, 31 Oktober 2025.

    Ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru, yakni Hendrik Permana selaku Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Labkesmas Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Yasin selaku PNS Bappenda Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang juga merupakan orang kepercayaan Abd Azis, dan Aswin Griksa Fitranto selaku Direktur Utama PT Griksa Cipta.

    Tersangka Hendrik diduga menerima suap mencapai Rp1,5 miliar.

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus 2025, yakni Abd Azis selaku Bupati Koltim, Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD, Ageng Dermanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD di Koltim, Deddy Karnady dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP), dan Arif Rahman dari KSO PT PCP.

    Sementara untuk dua orang pihak pemberi suap, yakni Deddy Karnady dan Arif Rahman sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kendari sejak 29 Oktober 2025.

  • DPR Endus Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Kejahatan Terencana

    DPR Endus Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Kejahatan Terencana

    GELORA.CO -Komisi III DPR mengecam keras peristiwa kebakaran rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu yang tengah menangani perkara korupsi proyek jalan senilai Rp231 miliar.

    Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menilai peristiwa ini tidak bisa dipandang sekadar insiden kebakaran biasa.

    “Ini bukan lagi intimidasi akan tetapi sudah kejahatan terencana yang bisa mengancam keselamatan jiwa hakim dan keluarganya. Dan karenanya aparat kepolisian harus bertindak untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut,” kata Sudding kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 6 November 2025.

    Ia juga berpandangan bahwa kejadian tersebut merupakan ujian bagi keteguhan hukum di tengah bayang-bayang tekanan terhadap aparat penegak hukum. 

    Ia pun meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit menurunkan tim investigasi khusus dan memastikan proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan profesional.

    “Kasus ini tidak boleh berhenti pada kesimpulan ‘kebakaran biasa’. Konteksnya menyentuh jantung sistem keadilan kita dan publik berhak tahu kebenaran yang sesungguhnya,” tegas Legislator PAN ini.

    Anggota komisi DPR yang membidangi urusan hukum itu mengingatkan bahwa perlindungan terhadap hakim, jaksa, dan penyidik yang menangani perkara besar harus dilakukan secara sistemik. 

    Sudding pun mendorong penerapan penuh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta menjamin independensi peradilan sebagaimana amanat konstitusi.

    “Ketika seorang hakim menunjukkan integritas dan ketegasan dalam mengungkap fakta korupsi, negara berkewajiban melindunginya. Penegakan hukum tidak boleh dibalas dengan ancaman terhadap keselamatan,” tegasnya lagi.

    Selain itu, Sudding juga berpandangan keberanian Hakim Waruwu dalam memimpin sidang perkara korupsi patut diapresiasi. Namun, keberanian semacam ini tidak boleh dibayar mahal dengan ancaman atau teror. 

    Oleh karena itu, ia meminta Mahkamah Agung dan Polri untuk meningkatkan sistem keamanan bagi hakim-hakim yang menangani kasus strategis dan bernilai tinggi.

    “Perjuangan melawan korupsi akan kehilangan maknanya jika aparat penegak hukum dibiarkan menghadapi ancaman sendirian. Negara harus memastikan bahwa keadilan tidak surut hanya karena kebenaran yang terancam,” pungkasnya.

    Kebakaran rumah Khamozaro terjadi saat ia sedang memimpin persidangan korupsi proyek jalan di Padang Lawas Utara yang menyeret eks Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di Medan pada 28 Juni 2025.

    Dalam beberapa kali persidangan, Khamozaro menyebut bahwa Gubernur Bobby bertanggung jawab atas pergeseran anggaran yang menjadi titik awal korupsi pembangunan jalan ruas Sipiongot-Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru-Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara.