Author: Gelora.co

  • Penampakan Bos Terra Drone Michael Wishnu Wardana saat Ditangkap di Apartemen Mewah Jaksel

    Penampakan Bos Terra Drone Michael Wishnu Wardana saat Ditangkap di Apartemen Mewah Jaksel

    GELORA.CO – Polisi menangkap Direktur utama PT Terra Drone Indonesia Michael Wishnu Wardana alias MWW, terkait kebakaran gedung yang menewaskan 22 orang. Dia ditangkap di apartemen miliknya, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Berdasarkan video penangkapan yang diterima Okezone, Kamis (11/12/2025), terlihat Michael saat itu berbincang dengan sejumlah penyidik di depan kamarnya. Pihak kepolisian pun tengah menjelaskan kepada MW bahwa kedatangan saat itu adalah untuk menangkap MW.

    “Kita harus ambil tindakan segera, tapi sudah nggak bisa lagi Bapak mau gini-gini juga,” kata penyidik saat memberikan penjelaskan.

    Dalam video itu, Michael terlihat membela diri. Ia sempat menyatakan dirinya menerima surat panggilan polisi pada besok.

    “Bukan, surat yang terima itu kan besok, jam 10,” tutur Michael.

    Pihak penyidik kembali memberi penjelasan terhadap Michael. Penyidik mengatakan telah melakukan proses penyelidikan dan menemukan sejumlah alat bukti yang akhirnya menetapkan Michael sebagai tersangka.

    “Jadi gini Pak, proses hukum juga tetap berlanjut, kita juga cari alat bukti. Alat bukti, harusnya kalau tadi Bapak datang mungkin Bapak bisa kasih pembelaan ke polisi atau gimana. Tapi kita juga sudah dalam perjalanannya kita ketemu lagi alat bukti yang untuk sudah cukup menentukan Bapak sebagai tersangka,” lanjut penyidik.

    Penyidik kemudian menunjukkan surat perintah untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan di lokasi kejadian.

    “Juga ini surat perintah penggeledahannya Pak, dan ini juga surat perintah penyitaannya. Ada barang-barang yang berhubungan dengan perusahaan, laptop, alat komunikasi, dan lain-lain, nanti yang masuk anggota saya cuma terbatas ditemani oleh sekuriti, ini anggota saya,” imbuh penyidik.

    Diketahui, kebakaran melanda Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025).

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebut total ada 76 orang berada di dalam gedung saat insiden terjadi. Dari jumlah itu, 54 orang berhasil selamat, sementara 22 lainnya dinyatakan meninggal dunia.

  • OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sita Uang dan Emas Batangan

    OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sita Uang dan Emas Batangan

    GELORA.CO – – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Rabu (10/12/2025). Salah satu pihak yang terjaring OTT yakni Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

    Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang hingga emas batangan.

    “Selain mengamankan lima orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (11/12/2025).

    Hanya saja, Budi belum memerinci jumlah uang tunai dan emas yang disita. Dia memastikan rincian barang bukti itu akan disampaikan kepada publik dalam konferensi pers sore ini.

    “Nanti kami akan menunjukan barang bukti dalam kegiatan tertangkap tangan ini,” ujar Budi.

    Dia menjelaskan lima orang yang ditangkap merupakan penyelenggara negara dan swasta. Dalam kesempatan ini, ia juga menyebut KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

    “Dalam 1×24 jam, sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan,” tutur dia

  • Wakil Walikota Bandung Tersangka Korupsi, Dedi Mulyadi: Bukan Kewenangan Saya

    Wakil Walikota Bandung Tersangka Korupsi, Dedi Mulyadi: Bukan Kewenangan Saya

    GELORA.CO -Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turut merespons soal ditetapkannya Wakil Walikota Bandung, Erwin sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2025.

    Respons itu disampaikan Dedi saat menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, dalam rangka membahas soal normalisasi sungai hingga penyelamatan aset negara, Kamis, 11 Desember 2024.

    “Kita ikuti semua prosedur hukum, semua orang harus taat dan kedudukan sama di mata hukum,” kata Dedi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis pagi, 11 Desember 2025.

    Dedi menyebut bahwa, pemecatan terhadap Erwin bukan kewenangannya. Hal itu akan dilakukan setelah adanya keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

    “Pemecatan bukan kewenangan gubernur, bahwa itu akan berproses di pengadilan dan kemudian menunggu keputusan hukum tetap,” pungkas Dedi.

    Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029, Rendiana Awangga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung pada Rabu, 10 Desember 2025.

    Kedua tersangka tersebut diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta paket pengadaan barang dan jasa, serta paket pekerjaan yang menguntungkan pihak tertentu yang memiliki keterkaitan dengan mereka

  • Setelah Purbaya, Popularitas KDM Kembali Disalip Mualem

    Setelah Purbaya, Popularitas KDM Kembali Disalip Mualem

    GELORA.CO -Di tengah derasnya sorotan publik terhadap bencana yang melanda Sumatera, perhatian masyarakat ikut tertuju pada kiprah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem.

    Analis komunikasi politik, Hendri Satrio, menilai Mualem kini semakin layak diperhitungkan sebagai salah satu figur calon pemimpin nasional. 

    Sosok yang akrab disapa Hensat itu menyebut, dinamika popularitas tokoh-tokoh nasional kembali berubah setelah munculnya penilaian publik terhadap kepemimpinan Mualem dalam menghadapi bencana di Aceh.

    Menurut Hensat, sebelumnya ruang pembicaraan politik dan ekonomi sempat didominasi dua nama yakni Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM). Namun peta dukungan publik dinilai bergeser.

    “Kelihatannya KDM kesalip lagi, kesalip Gubernur Aceh, Mualem, setelah sebelumnya kesalip Purbaya. Ya nggak?” ujar Hensat, Kamis, 11 Desember 2025.

    Ia juga menambahkan bahwa publik cenderung lebih simpatik kepada figur yang tulus dengan turun langsung membantu masyarakat dan bukan mengandalan konten.

    Penilaian terhadap Mualem didasarkan pada rekam jejak dan gaya kepemimpinannya yang dinilai konsisten berdiri di sisi masyarakat, termasuk ketika bencana melanda Aceh belakangan ini. 

    Figur seperti Mualem, kata Hensat, memiliki kombinasi pengalaman lapangan, kedekatan dengan akar rumput, serta kemampuan mengelola dinamika politik daerah yang kompleks.

    Karakter tersebut, menurutnya, sejalan dengan kebutuhan Indonesia saat ini?”pemimpin yang kuat, membumi, dan peka terhadap persoalan rakyat.

    “Mualem terbiasa hadir langsung ketika rakyat menghadapi kesulitan, memimpin di lapangan, dan tidak hanya mengandalkan laporan di atas meja,” pungkas Hensat

  • Seruan Beli Hutan Warganet Cermin Ketidakpercayaan Rakyat

    Seruan Beli Hutan Warganet Cermin Ketidakpercayaan Rakyat

    GELORA.CO -Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Provinsi Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatera Utara meninggalkan luka mendalam. Lebih dari 900 orang dinyatakan meninggal dan sekitar 300 masih belum ditemukan. 

    Kerugian ekologis, infrastruktur, dan harta benda diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah, sementara biaya evakuasi dan rekonstruksi bisa mencapai ratusan triliun. Bencana ini dianggap sebagai akibat dari rusaknya ekosistem hutan dan lingkungan di kawasan terdampak sehingga memicu bencana ekologis skala besar.

    Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Riyono Caping, menilai kerusakan hutan sudah berada pada titik yang sangat mengkhawatirkan. 

    “Lahan hutan sudah seperti lapangan sepak bola yang bisa dipermaikan oleh siapa saja. Faktanya, hutan kita berubah dari pelindung manusia menjadi monster dan ancaman bencana yang mematikan manusia,” ujarnya lewat keterangan resminya di Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025.

    Ia lantas menyoroti seruan “beli hutan” yang digaungkan Warganet di media sosial merupakan bentuk sindiran keras sekaligus gambaran ketidakpercayaan rakyat terhadap pengelolaan hutan oleh para pemangku kepentingan, baik sektor kehutanan maupun lingkungan hidup.

    Riyono menjelaskan bahwa pembelian atau penguasaan kawasan hutan sebenarnya diatur melalui sejumlah regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 mengenai tata cara pelaksanaan hak dan kewajiban serta tata cara pembayaran penerimaan negara di bidang kehutanan, hingga Peraturan Menteri LHK Nomor P.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 tentang pedoman penilaian dan penetapan harga jual kawasan hutan. 

    Pembelian hutan memerlukan Izin Penggunaan Kawasan Hutan (IPKH), penetapan harga oleh Menteri LHK, kewajiban pembayaran tunai dalam rupiah, penggunaan sesuai peruntukan, serta kesediaan mengikuti pengawasan pemerintah.

    Dokumen yang dibutuhkan juga tidak sedikit, mencakup surat permohonan IPKH, identitas pembeli, rencana penggunaan hutan, dokumen lingkungan, serta dokumen pendukung lain yang dipersyaratkan. 

    Proses pembeliannya pun berlapis, mulai dari pengajuan permohonan, penilaian kawasan oleh tim ahli, penetapan harga, pembayaran, hingga penerbitan IPKH.

    “Aksi beli hutan oleh para netizen sebenarnya adalah warning kepada para pejabat terkait untuk menjaga hutan dengan sungguh-sungguh. Ini sindiran soal rasa keputusasaan rakyat akibat kerusakan parah di Aceh dan Sumatera,” tegasnya

  • Bobby Nasution Dinilai Kurang Kesadaran karena Pangkas Anggaran Bencana

    Bobby Nasution Dinilai Kurang Kesadaran karena Pangkas Anggaran Bencana

    GELORA.CO -Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melayangkan kritik tajam terhadap kepemimpinan Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution. Komisi II menilai bahwa Gubernur Bobby Nasution menunjukkan kurangnya political will dan kesadaran terhadap pentingnya antisipasi bencana.

    Penilaian tersebut didasarkan pada rendahnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Sumut, akibat pemangkasan secara drastis. 

    “Kurang ada political will terhadap pengalokasian anggaran bencana. Artinya, [Gubernur Sumut] kurang aware terhadap potensi ancaman bencana itu sendiri,” kataAnggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, kepada wartawan, Kamis, 11 Desember 2025.

    Pemangkasan anggaran ini dinilai berdampak langsung pada ketidaksiapan pemerintah daerah dalam menghadapi bencana, termasuk banjir bandang yang baru-baru ini melanda sejumlah wilayah di Sumut.

    Semula, pada masa Penjabat (Pj) Gubernur Fatoni, anggaran BTT dialokasikan cukup besar, mencapai Rp843,1 miliar. Namun, dalam Perubahan APBD 2025, alokasi ini dipotong habis-habisan, menyisakan hanya Rp98,3 miliar. Ini berarti terjadi penurunan hingga 88%, atau setara dengan pengurangan sebesar Rp744,7 miliar.

    Tren pemangkasan ini berlanjut pada penyusunan APBD 2026, di mana anggaran BTT semakin dikurangi, hanya mengalokasikan Rp70 miliar. 

    Perbedaan yang mencolok antara anggaran awal (Rp843,1 miliar) dan anggaran tahun 2026 (Rp70 miliar) menjadi pertanyaan besar terkait kesadaran pemprov  terhadap kesiapsiagaan bencana.

    Bey mengatakan, dalam setiap pembahasan anggaran dibutuhkan political will dari seorang pemimpin dalam hal ini kepala daerah, yang turunannya dituangkan dalam sebuah kebijakan. 

    “Nah, apakah kebijakan itu dianggap penting atau tidak, itu terlihat dalam pengalokasian anggarannya,” tegasnya.

    Legislator Fraksi Partai NasDem itu menyebut, seorang pemimpin juga harus menguasai kondisi wilayahnya, termasuk potensi dan hambatan ke depan.

    “Salah satunya harus mampu memetakan potensi bencana di wilayah masing-masing, sehingga bisa memitigasinya dengan baik,” pungkasnya.

  • Teriakan Histeris Siswa SDN 01 Kalibaru Saat Teman-temannya Terlindas Mobil MBG

    Teriakan Histeris Siswa SDN 01 Kalibaru Saat Teman-temannya Terlindas Mobil MBG

    GELORA.CO – Kecelakaan tidak hanya terjadi di jalan raya, namun pada Kamis 11 Desember terdengar teriakan histeris siswa SDN 01 Kalibaru saat teman-temannya terlindas mobil.

    Pemandangan mengerikan ini terjadi pada saat para siswa tengah melaksanakan kegiatan baris – berbaris di lapangan sekolah.

    Dari video yang beredar di media sosial terlihat sebuah mobil mini bus tengah terparkir di lapangan depan sekolah.

    Para siswa terlihat panik serta suara teriakan saat menyaksikan secara langsung teman-temannya terlindas mobil.

    Sedangkan guru yang ada di lokasi kejadian berusaha untuk mengevakuasi beberpa siswa yang masih berada di bagian kolong mobil.

    Selain guru, siswa lainnya juga terlihat membatu guru mereka untuk menarik temannya yang berada di bawah kolong mobil berwarna putih tersebut.

    Adapun guru lainnya mencoba menenangkan teman sejawatnya yang terlihat emosi pada pengendara mobil yang menabrak para siswa.

    Tidak hanya itu, dalam kepanikan untuk menyelamatkan siswa yang berada di kolong mobil, salah seorang juga terlihat berusaha untuk mengangkat mobil, meskipun usahanya sia-sia.

    Terlihat juga para orang tua murid yang masih berada di sekolah saat mengantar anaknya berkumpul di sekitar mobil seperti tengah memastikan apakah anaknya menjadi korban atau tidak.

    Dalam postingan tersebut dituliskan bahwa peristiwa mini bus menabrak siswa hingga guru sedang melaksanakan baris berbaris di lapangan sekolah SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara terjadi sekitar 7 pagi.

    Tak lama berselang, mobil ambulance mulai berdatangan untuk mengevakuasi korban ke RS terdekat agar mendapatkan penanganan lebih lanjut.

    Hingg berita ini diturunkan, masih belum ada statemen resmi dari pihak sekolah dan kepolisian terkait berapa banyak siswa yang menjadi korban tertabrak mini bus ini.

    Sedangkan kronologi kecelakaan tersebut hingga saat ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib.

    Adapun Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz saat dihubungi Disway.Id menyampaikan bahwa pihaknya tengah menuju ke lokasi TKP untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)

  • Temuan BPK Dinilai Cukup Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Kuota Haji

    Temuan BPK Dinilai Cukup Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Kuota Haji

    GELORA.CO – Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, menilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah cukup kuat digunakan sebagai dasar penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dalam dugaan penyimpangan kuota haji.

    Temuan tersebut merujuk pada 17 permasalahan penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M, termasuk pengisian kuota jemaah yang tidak sesuai aturan untuk 4.531 orang. Ketidaksesuaian ini membebani keuangan haji hingga Rp596,88 miliar.

    “Menurut saya hasil audit BPK bukan sekadar prima facie (bukti awal), tapi dapat dijadikan bukti utama dalam menetapkan tsk bagi pejabat tinggi di kementrian atau mantan menteri,” kata Hudi kepada Inilah.com, Rabu (10/12/2025).

    Hudi juga mempertanyakan lambannya langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yaqut sebagai tersangka, mengingat lembaga tersebut sudah mencegahnya bepergian ke luar negeri.

    “Seyogyanya KPK tidak perlu ragu tetapkan tsk kepada ybs berdasarkan audit BPK,” ujarnya.

    Sebelumnya, BPK mengungkap 17 permasalahan terkait penyelenggaraan haji, yang tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2025. Salah satu temuan utama adalah kuota jemaah yang diisi melampaui ketentuan, sehingga mengakibatkan subsidi jemaah tidak berhak mencapai 4.531 orang.

    Menurut dokumen tersebut, ketidaksesuaian terjadi dalam tiga kategori:

    61 jemaah yang sudah pernah berhaji dalam 10 tahun terakhir tetap diberangkatkan,3.499 jemaah kategori penggabungan mahram tidak memenuhi syarat,971 jemaah kategori pelimpahan porsi tidak sesuai ketentuan.

    Total nilai ketidakpatuhan mencapai Rp596,88 miliar. Selain itu, BPK juga mencatat penggunaan sebagian anggaran yang tidak sesuai dasar hukum, dokumen pertanggungjawaban yang tidak lengkap, pelaporan keuangan yang belum mengikuti standar akuntansi pemerintah, hingga penyimpangan prosedur pengadaan barang/jasa.

    Temuan tersebut diperparah oleh kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta temuan 3E (efektivitas, efisiensi, ekonomis) dengan nilai Rp779,27 juta.

    Di sisi lain, KPK telah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan sejak 8 Agustus 2025 melalui surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun dan masih dalam pendalaman.

    Tiga pihak telah dicegah ke luar negeri:

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ),Mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex,Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur (FHM).

    Pencegahan berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

  • AS Menyontek Drone Milik Iran Shahed-136

    AS Menyontek Drone Milik Iran Shahed-136

    GELORA.CO –  AS dinilai telah ‘menyontek’ model drone milik Iran.Juru bicara Angkatan Bersenjata Iran mengatakan replikasi drone Shahed-136 oleh Washington sama saja sebagai pengakuan atas superioritas Teheran dalam teknologi pesawat tanpa awak.

    “Tidak ada kehormatan yang lebih besar daripada melihat mereka yang mengklaim sebagai kekuatan global berlutut di hadapan Shahed-136 Iran dan mencoba menirunya,” kata Brigadir Jenderal Abolfazl Shekarchi, wakil bidang kebudayaan Staf Umum Angkatan Bersenjata Iran, di sela-sela kunjungan ke pameran kedirgantaraan IRGC pada Selasa.

    “Angkatan bersenjata Iran – khususnya Angkatan Udara IRGC – adalah duri dalam daging sistem hegemoni global,” katanya.

    Merujuk pada perang 12 hari yang dipaksakan Israel terhadap Iran pada Juni, Shekarchi mengatakan musuh bisa dikalahkan meskipun memiliki sistem pertahanan paling canggih dan dukungan penuh dari Amerika Serikat. Pada akhirnya, mereka berupaya mengakhiri perang melalui ‘permintaan dan pesan.’

    Ia menambahkan bahwa Iran sejak itu telah mengatasi kekurangan, memperkuat kemampuannya, dan sekarang jauh lebih siap daripada pada hari pertama agresi.

    Wall Street Journal melaporkan pekan lalu bahwa Pentagon mengerahkan drone baru ke wilayah Timur Tengah yang merupakan salinan dari versi Iran.

    Industri rudal

    Sementara itu Kementerian Pertahanan Iran mengaku telah berhasil meminimalkan ketergantungan pada negara asing dalam industri rudal sehingga sanksi internasional tidak lagi berdampak signifikan terhadap kemampuan pertahanan Teheran.

    Juru Bicara Kementerian Pertahanan Reza Talaei-Nik menegaskan bahwa teknologi rudal Iran kini semakin mandiri.

    “Sanksi tidak akan memengaruhi pertumbuhan teknologi kekuatan rudal Iran karena ketergantungan industri rudal pada negara asing telah diminimalkan berkat teknologi yang sepenuhnya diindigenisasi,” ujarnya seperti dikutip kantor berita Mehr awal pekan ini.

    Ia menekankan bahwa proses kemandirian tersebut dicapai melalui pengembangan teknologi lokal yang berlangsung selama bertahun-tahun, termasuk penguatan kapasitas produksi dalam negeri untuk sistem pertahanan strategis.

  • Sidang Suap Perintangan Penyidikan Korupsi CPO Ungkap Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri

    Sidang Suap Perintangan Penyidikan Korupsi CPO Ungkap Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri

    GELORA.CO –  Sidang perkara dugaan suap perintangan penyidikan terkait kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah dengan terdakwa pengacara Marcella Santoso dan sejumlah pihak lainnya kembali mengungkap fakta mengejutkan.

    Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, pada Rabu (10/12/2025) hari ini, seorang saksi membeberkan adanya aliran dana ratusan juta rupiah ke Bareskrim Polri yang disebut-sebut sebagai jatah tunjangan hari raya (THR).

    Fakta mengejutkan tersebut terungkap saat seorang saksi bernama Rizki yang merupakan pegawai di Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF), memberikan kesaksiannya. Pernyataan Rizki disampaikan setelah Ketua Majelis Hakim Effendi membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya.

    Dalam BAP milik Rizki yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Effendi, Rizki disebut pernah diminta staf kantor bernama Titin untuk mengantarkan dana senilai Rp500 juta kepada seseorang bernama Victor di lantai 17 Mabes Polri.

    “Saat itu saya pernah diminta oleh ibu Titin untuk mengantarkan uang sebanyak Rp500 juta kepada Pak Victor di Mabes Polri lantai 17. Selain THR tersebut saya juga pernah sebanyak dua kali kepada Pak Rizki di lantai 17 Bareskrim Polri, namun berapa jumlah besarnya saya tidak tahu dan bulan apa penyerahan itu saya juga tidak tahu,” kata Ketua Majelis Hakim Effendi saat membacakan BAP milik Rizki.

    “Bagaimana dengan keterangan ini?” tanya Hakim Effendi usai membacakan BAP. 

    “Benar Pak,” kata Rizki saat ditanya Hakim Effendi mengenai kebenaran BAP tersebut.

    Selain itu, Saksi tersebut juga mengaku pernah dua kali menyerahkan uang kepada seorang bernama Rizki di lantai 17 Bareskrim Polri. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang diserahakan dan waktu pasti penyerahan uang tersebut.

    Selain Rizki, Jaksa Penuntun Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menghadirkan empat saksi lainnya, yakni Melinda selaku Legal dan Litigasi Musim Mas Group, Feynita Susilo selaku mantan pegawai AALF, Anissa Saviranda Rury dan Tasya Caroline Uli selaku Junior Associate AALF. 

    Kesaksian para saksi tersebut dihadirkan untuk memperkuat dakwaan terkait upaya perintangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO. 

    Sementara, para terdakwa dalam sidang perkara perintangan penyidkan kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) adalah advokat Marcella Santoso, Ariyanto, dan Junaedi Saibih.

    Lalu, terdakwa lainnya ialah Head of Social Security Legal Wilmar Group Muhammad Syafei, Tian Bahtiar selaku Direktur JakTV, serta M. Adhiya Muzakki.