Author: Gelora.co

  • Truk Peti Kemas Ugal-Ugalan di Tangerang, Puluhan Orang Terkapar Tewas dan Luka

    Truk Peti Kemas Ugal-Ugalan di Tangerang, Puluhan Orang Terkapar Tewas dan Luka

    GELORA.CO  — Sebuah truk berukuran besar menabrak puluhan pengendara yang melintas di sejumlah ruas jalan di Kota Tangerang, Kamis (31/10/2024) sore hari.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunTangerang.com, truk tersebut melaju kencang sejak dari kawasan Graha Raya hingga ke Jalan Veteran tepatnya di Tugu Adipura atau lebih dari 1 kilo meter.

    Beredar video amatir menunjukan ratusan masyarakat mengejar truk kontainer yang membawa peti kemas itu di Jalan Kyai Hasyim Ashari, bawah kolong fly over Cikokol, hingga Tugu Adipura.

    Puluhan pengendara mobil dan motor yang melintas berada di depan truk tersebut dihantam tanpa ampun.

    Bahkan, truk tersebut terlihat memaksa melintas secara berlawanan arus lalu lintas demi melarikan diri.

    Pelarian supir truk berukuran besar tersebut akhirnya terhenti di Jalan Veteran usai dikepung masa dengan dilempari kaca pada bagian depan mobil.

    Setelah didesak dan dipaksa oleh warga supir truk tersebut akhirnya keluar dari dalam kendaraan namun masih mencoba melarikan diri.

    Akan tetapi warga yang kesal dan marah berhasil menangkapnya.

    Hingga saat ini belum diketahui berapa banyak jumlah korban jiwa yang meninggal dunia ataupun luka-luka, serta kerugian materi akibat aksi koboy supir truk besae tersebut.

    Tim TribunTangerang.com telah mencoba mengkonfirmasi kepada pihak kepolisian.

    Namun hingga berita ini diturunkan, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho belum menerangkan perihal permasalahan tersebut

  • Hari Ini, Natalius Pigai Dipanggil DPR untuk Jelaskan Permintaan Anggaran Kementerian HAM Rp 20 Triliun

    Hari Ini, Natalius Pigai Dipanggil DPR untuk Jelaskan Permintaan Anggaran Kementerian HAM Rp 20 Triliun

    GELORA.CO – Komisi XIII DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai pada Kamis (31/10). Adapun agendanya adalah membahas permintaan Menteri HAM Natalius Pigai terkait permintaan kenaikan anggaran untuk kementeriannya dari Rp 64 miliar menjadi Rp 20 triliun. 

     

    “Ya, hari ini (rapat dengan Menteri HAM). Agenda termasuk membahas (permintaan) anggaran (Kementerian) HAM (Rp 20 triliun),” kata Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea kepada wartawan, Kamis (31/10).

     

    Menteri HAM Natalius Pigai sebelumnya menyoroti anggaran kementerian yang dipimpinnya mendapatkan jatah Rp 64 miliar. Pigai meminta tim transisi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk merombak anggaran tersebut.

    Pernyataan itu disampaikan Pigai saat memberikan sambutan dalam acara Penyambutan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan di Graha Pengayoman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/10).

     

    Pigai menegaskan, pembentukan Kementerian HAM oleh Presiden Prabowo mempunyai tujuan besar terhadap isu-isu HAM. Karena itu, ia merasa anggaran Rp 64 miliar kurang untuk mengakomodir Kementerian HAM.

     

    “Kenapa presiden mau bikin Kementerian HAM, berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin. Maka tim transisi rombak itu anggaran. Rombak itu, dari Rp 20 triliun cuma Rp 64 miliar, nggak bisa, tidak tersampaikan kinerja visi misi Presiden RI Prabowo Subianto,” ucap Pigai saat menyampaikan sambutan.

    Berdasarkan data tim transisi Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian HAM memang pagu anggarannya terkecil sejumlah Rp 64 miliar. Sementara, Kementerian Hukum senilai Rp 7,2 triliun. Sedangkan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejumlah Rp 13,3 triliun.

     

    Mantan Komisioner Komnas HAM itu menyatakan, dirinya mempunyai kedekatan dengan Presiden Prabowo. Sebab, telah lama berjuang dijalur politik bersama Prabowo.

     

    Bahkan, aktivis HAM itu pun mengaku sudah mengenal Prabowo selama 30 tahun, sejak masih aktif di militer.

     

    “Saya prajurit presiden tanpa kementerian HAM pun saya bisa dapat menteri lagi. Saya 20 tahun ikut dengan presiden dalam perjuangan politik, 30 tahun saya mengenal presiden, bagi saya tidak ada hubungan,” pungkas Pigai.

  • Pelaku Emosi Tidak Pernah Dinafkahi 2 Tahun, Korban Main Judi Online

    Pelaku Emosi Tidak Pernah Dinafkahi 2 Tahun, Korban Main Judi Online

    GELORA.CO  – HH (35) Seorang istri di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) membakar suaminya, MAW  yang sedang tidur nyenyak di kamar rumah mereka.

    MAW yang sedang tidur nyenyak kaget lalu lari berhamburan keluar rumah. Api menyabar tubuhnya namun nyawanya selamat setelah ditolong warga.

    Pelaku berinisial HH menyiram bensin ke tubuh korban MAW dan rumah kemudian menyulut api.

    HH membakar suaminya karena korban keranjingan judi online sehingga mengganggu ekonomi rumah tangga. 

    Kasus istri bakar suami itu terjadi di Moepali Tengah, Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Selasa 29 Oktober 2024 pukul 07.40 Wita.

    Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman mengatakan, selain membakar sang suami, HH juga membakar rumah yang ditempati pasangan suami istri itu. 

    Akibatnya, tiga unit rumah yang berdekatan hangus terbakar.

    Satu unit mobil jenis Daihatsu Xenia dan dua unit sepeda motor jenis Yamaha N Max dan Honda Revo ikut terbakar. 

    “Pasangan suami istri ini tinggal di rumah SB, seorang pensiunan ASN (aparatur sipil negara) yang juga merupakan orangtua kandung dari MAW,” terang Supriadi Rahman, Selasa malam. 

    Ia menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, kebakaran terjadi berawal saat MAW sedang tidur.

    Tiba-tiba HH datang memanggil nama MAW dan menyiram bensin ke tubuhnya. 

    Beberapa saat sebelum menyiram MAW, HH telah menyiramkan bensin di seluruh rumah yang keduanya tempati.

    Tak lama kemudian, HH langsung membakar rumah. MAW kemudian berusaha lari keluar rumah. Namun, karena api yang membesar, mengakibatkan MAW terkena percikan api.

    MAW mengalami luka bakar di sekujur tubuh dan diselamatkan oleh warga sekitar. Korban lalu dibawa ke RSU Kalabahi oleh masyarakat sekitar untuk mendapatkan perawatan intensif.

    “Akibat dari kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, namun pemilik rumah mengalami kerugian materil kurang lebih Rp 600 juta,” kata Supriadi Rahman. 

    Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif pembakaran.

    “Kasus ini masih didalami dengan memeriksa sejumlah saksi mata, untuk mengetahui motif pembakaran ini,” ujarnya.

    Karena judi online

    Wakapolres Alor Kompol Jamaludin mengungkapkan pelaku kesal MAW karena tidak terbuka soal masalah keuangan.

    Setelah ditelusuri, HH menemukan bahwa suaminya terjerat judi online.

     “Terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 187 1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kompol Jamaludin, Kamis (31/10/2024).

    Tak hanya itu, lanjut Supriadi, selama dua tahun membina rumah tangga HH juga tidak pernah dinafkahi MAW.

    Termasuk juga, MAW tidak membantu dalam pembayaran kredit koperasi di wilayah Kabupaten Alor.

    “Itulah yang membuat pelaku emosi dan membakar korban,” ujar dia

  • Penghapusan Utang Tidak Berlaku untuk Semua Petani dan Nelayan, Kriteria Sedang Dibahas

    Penghapusan Utang Tidak Berlaku untuk Semua Petani dan Nelayan, Kriteria Sedang Dibahas

    GELORA.CO – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menegaskan bahwa rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus utang tidak berlaku untuk semua petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil. Ada kriteria spesifik bagi para penerima kebijakan tersebut.

    “Jadi jangan sampai diasumsikan penghapusan utang berlaku untuk seluruh pelaku UMKM atau pun petani-petani kita,” kata Maman saat ditemui wartawan di Jakarta Convention Center Senayan, Rabu, 30 Oktober 2024.

    Politikus Partai Golkar ini mengatakan kebijakan ini akan berlaku bagi pihak-pihak yang memang pernah dirugikan akibat keadaan force majeur seperti bencana maupun benar-benar tidak mampu. Menurutnya, nilai kredit hingga kriteria spesifiknya masih terus dibahas oleh pemerintah.

    “(Jumlah) detail saya kurang paham karena pas itu kan naik turun. Itu yang nanti akan disiapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

    Sebelumnya, Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan rencana penerbitan Peraturan Presiden terkait pemutihan utang petani mencakup jutaan orang dalam Dialog Ekonomi Kadin bersama Pimpinan Dewan Kadin Indonesia di Menara Kadin, Jakarta, pada Rabu, 23 Oktober 2024. Menurutnya, Perpres ini sedang disusun oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

    Berdasarkan hasil analisisnya, adik Prabowo Subianto itu menyatakan bahwa jutaan petani dan nelayan masih terbebani oleh utang lama yang berakar dari krisis moneter yang pernah melanda Indonesia. Diperkirakan terdapat sekitar lima hingga enam juta petani dan nelayan yang masih memiliki utang tersebut.

    Menurut Hashim, petani dan nelayan dengan utang tersebut kini kesulitan untuk kembali mengakses pinjaman dari perbankan. Setiap kali data mereka tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengajuan mereka langsung ditolak.

    Selain itu, sejumlah pihak perbankan juga telah memberikan respons terhadap rencana kebijakan ini. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. misalnya, berencana membentuk pencadangan kerugian penurunan nilai atau CKPN. “Membentuk CKPN yang cukup untuk kredit bermasalah di semua segmen termasuk debitur UMKM sesuai kebutuhan,” kata Sekretaris Perusahaan BNI, Okki Rushartomo kepada Tempo, Selasa, 29 Oktober 2024.

    Kendati begitu, Okki mengatakan rencana pemerintah melakukan hapus tagih pinjaman UMKM petani dan nelayan diharapkan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, memungkinkan mereka untuk mendapatkan kembali sumber pendanaan dari bank. Terutama bagi debitur UMKM yang jatuh ke non performing loan (NPL) disebabkan oleh force majeure (bencana) atau terdampak Covid-19.

  • Ribuan Buruh akan Demo Tuntut Pencabutan Omnibus Law Hari Ini

    Ribuan Buruh akan Demo Tuntut Pencabutan Omnibus Law Hari Ini

    GELORA.CO – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja akan menggelar unjuk rasa menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada Kamis, 31 Oktober 2024.

    Aksi ini digelar untuk mengawal putusan judicial review UU Cipta Kerja oleh MK. “UU Cipta Kerja gagal mewujudkan kesejahteraan. Mahkamah Konstitusi harus membatalkan,” demikian tertulis di akun Instagram resmi Partai Buruh @partaiburuh_, dikutip Kamis, 31 Oktober 2024. 

    Demonstrasi ini bertepatan dengan pembacaan putusan uji materiil Omnibus Law yang diajukan Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan berbagai serikat pekerja yang lain. Pembacaan putusan tersebut rencananya diselenggarakan hari ini, pukul 10.00 WIB, di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung MK. 

    “Rapat Permusyawaratan Hakim menetapkan untuk menyelenggarakan Sidang Pleno Pengucapan Putusan Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023,” bunyi Surat Panggilan Sidang yang diterbitkan Mahkamah Konstitusi dengan nomor surat 530.168/PUU/PAN.MK/PS/10/2024, pada Senin, 28 Oktober 2024. 

    Panggilan itu terkait Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pembacaan putusan akan dihadiri oleh perwakilan pihak yang mengajukan uji materiil, saksi, dan ahli. 

  • Viral Spanduk ‘Anda Memasuki Daerah Rawan Tuyul’ di Jember, Camat Beri Penjelasan

    Viral Spanduk ‘Anda Memasuki Daerah Rawan Tuyul’ di Jember, Camat Beri Penjelasan

    GELORA.CO  – Warga Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, Jember, Jawa Timur, dihebohkan dengan pemasangan baliho bertuliskan ‘Anda Memasuki Daerah Rawan Tuyul, Hati-hati dengan Uang Anda’.

    Pemasangan spanduk ini muncul sebagai respons terhadap isu hilangnya uang yang sering dialami oleh warga setempat.

    Camat Sukorambi, Asrah Joyo Widono, mengaku terkejut dengan tindakan warga yang memasang banner tersebut.

    “Saya saja baru tahu tadi pagi, adanya bener di kawasan Desa Dukuh Mencek yang menginformasikan kawasan adanya tuyul,” katanya.

    Asrah menilai bahwa kebenaran isu tuyul sulit untuk dibuktikan, mengingat makhluk tersebut merupakan bagian dari kepercayaan masyarakat yang tidak dapat dilihat dengan panca indra.

    Dia juga telah mengkonfirmasi isu tersebut kepada Pemerintah Desa Dukuh Mencek.

    Hasilnya tetap sama, yaitu tidak ada bukti yang dapat mendukung klaim tersebut.

    Meski demikian, ia mengingatkan warga untuk menjaga harta bendanya dengan baik.

    “Agar aman uangnya. Kalau hilang sebabnya macam-macam mungkin bisa saja karena itu (dicuri tuyul) atau karena lupa dan semacamnya.”

    “Yang penting warga harus bisa menjaga uangnya agar tidak hilang gitu saja,” tandasnya.

  • Baru Sehari Dilantik, Harta Rp1,9 M

    Baru Sehari Dilantik, Harta Rp1,9 M

    GELORA.CO  – Berikut profil Soleman, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka suap.

    Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah menangkap Soleman pada Selasa (29/10/2024), sekira pukul 13.00 WIB.

    Soleman diduga menerima suap terkait pengurusan proyek pemerintahan daerah.

    Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, membenarkan kasus yang menjerat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi itu.

    “Jaksa penyidik melakukan penahanan selama 20 hari ke depan atas SL (Soleman) di Lapas Kelas IIA Cikarang untuk kepentingan penyidikan,” katanya, dikutip dari TribunBekasi.com, Kamis (31/10/2024).

    Lantas siapa sosok dari Soleman?

    Profil singkat

    Dikutip dari infopemilu.kpu.go.id, Soleman lahir di Bekasi pada 5 Mei 1971.

    Saat ditetapkan sebagai tersangka, ia berumur 53 tahun.

    Soleman pernah belajar di SMAN 2 Bekasi pada 1988 dan lulus 1991.

    Ia melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi dengan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi.

    Soleman sendiri merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P).

    Pria berkumis itu, sudah duduk di kursi anggota DPRD Kabupaten Bekasi sejak 2019.

    Tekanan darah tinggi, arteri tersumbat dan penyakit jantung menyebabkan kematian dini

    Ia dipercaya sebagai Wakil Ketua DPRD.

    Pada pileg 2024, Soleman kembali maju bertarung di Dapil Bekasi 3.

    Dia berhasil meraih suara sebanyak 8.766 suara.

    Soleman lalu dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD pada Senin (28/10/2024).

    Sehari kemudian pada Selasa (29/10/2024), Soleman langsung ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap.

    Soleman diduga menerima suap dari tersangka RS, yang sudah berstatus tersangka dan ditahan. 

    Dalam kasus ini, RS diberikan 26 proyek oleh Soleman, dengan nilai bervariasi sekitar Rp 200-300 juta per proyek, serta imbalan berupa kendaraan, yaitu Mitsubishi Pajero putih dan BMW sebagai barang bukti.

    Kasus ini terjadi saat Soleman masih menjabat sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024.

    Atas perbuatannya, Soleman dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 5 Ayat 1 huruf a, Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 5 Ayat 1 huruf b, dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

    Harta kekayaan

    Harta kekayaan Soleman meningkat sejak dirinya pertama kali menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

    Ia pertama kali melaporkan hartanya ke Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada Desember 2018 dengan jumlah total Rp1.701.000.000.

    Angka tersebut, kembali naik menjadi Rp 1.819.000.000 pada Desember 2019.

    Setahun berikutnya, harta kekayaan Soleman menjadi Rp 1.935.000.000.

    Jumlah harta kekayaan itu bertahan hingga sekarang.

    Berikut rincian lengkapnya:

    Tanah Dan Bangunan Rp1.550.000.000

    1. Tanah Dan Bangunan Seluas 112.03 M2/108 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Hasil Sendiri Rp 850.000.000

    2. Tanah Dan Bangunan Seluas 180 M2/90 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Hasil Sendiri Rp 700.000.000

    Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 340.000.000

    1. Mobil, Honda Odyssey 2.4 At Tahun 2005, Hasil Sendiri Rp 125.000.000

    2. Mobil, Honda Honda Hrv Us18rs Cvt Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp 215.000.000

    Harta Bergerak Lainnya Rp. —-

    Surat Berharga Rp. —-

    Kas Dan Setara Kas Rp 45.000.000

    Harta Lainnya Rp. —-

    Utang Rp. —-

    Total Harta Kekayaan Rp 1.935.000.000

  • Supriyani, Ternyata Korban Bukan Muridnya hingga Dugaan Intimidasi

    Supriyani, Ternyata Korban Bukan Muridnya hingga Dugaan Intimidasi

    GELORA.CO  – Inilah fakta baru soal kasus Guru Supriyani.

    Terbaru ini, Supriyani mengaku ternyata korban bukan muridnya.

    Supriyani menceritakan, kala itu ia dihubungi oleh penyidik dari Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

    Saat itu, Supriyani diminta datang ke Polsek Baito.

    Di kantor polisi, Supriyani mengaku dimintai keterangan karena telah dilaporkan oleh orang tua korban atas kasus penganiayaan.

    Ia dilaporkan oleh orang tua korban telah menganiaya menggunakan sapu ijuk.

    Supriyani pun mengaku kaget dan membantah hal tersebut.

    “Demi Allah pak, saya tidak melakukan hal itu,” ujar Supriyani dalam wawancara khusus di Youtube Tribunnews Sultra Official, Selasa (29/10/2024) lalu.

    Ia kemudian melanjutkan, ternyata korban bukan merupakan muridnya.

    “Karena itu anak bukan muridku. Korban ada di kelas 1A. Saya mengajar di kelas 1B,” lanjut Supriyani.

    Supriyani pun menuturkan, kejadian dugaan penganiayaan terjadi pada Rabu (24/4/2024).

    Sementara itu, ia mengaku di hari tersebut, dari pagi hingga jam pelajaran selesai berada di dalam kelas.

    “Dan di kelas 1A pun juga begitu,”

    “Ada gurunya, Ibu Lilis, yang mengajar mulai pagi sampai jam pulang sekolah, ada di kelas,” lanjut Supriyani.

    Supriyani juga menuturkan, di hari tersebut tak ada kejadian apapun di sekolahnya.

    “Di situ gak ada kejadian apa-apa,” ujarnya.

    Supriyani pun menegaskan bahwa ia tak melakukan penganiayaan terhadap korban.

    “Saya bilang ke Kapolsek, penyidik, dan orang tua korban, saya tak melakukan perbuatan itu,” lanjutnya.

    Supriyani pun menceritakan bahwa orang tua korban justru tak terima dan akan membawa kasus ke ranah hukum.

    Supriyani mengaku Diintimidasi

    Supriyani juga menceritakan bahwa ia mendapatkan intimidasi.

    Intimidasi tersebut ia dapatkan dua hari setelah pulang dari Polsek Baito.

    Ia mengaku ditelepon oleh seorang anggota polisi.

    Supriyani diminta untuk mendatangi rumah orang tua korban untuk mengakui perbuatannya dan meminta maaf supaya masalah tidak berlanjut.

    Namun, Supriyani menolaknya karena ia tidak melakukan penganiayaan.

    “Tidak mau pak! saya tidak bersalah, saya tidak melakukan perbuatan itu,” lanjutnya.

    Diwartakan sebelumnya, nama Supriyani viral di media sosial.

    Nama Supriyani banyak diperbincangkan lantaran ia ditahan usai ditetapkan tersangka karena dituduh memukul muridnya.

    Supriyani dituduh aniaya murid yang merupakan seorang anak polisi yang bertugas di Polsek Baito, Konsel.

    Kini, Supriyani pun sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo Konawe Selatan.

    Sidang perdana dilakukan Kamis (24/10/2024) dan terbaru, Supriyani jalani sidang keempatnya kemarin, Rabu (30/10/2024).

  • Kapolres Cirebon Sebut PRMPC ‘Geruduk’ Rumah Makan Padang Karena Harga Terlalu Murah

    Kapolres Cirebon Sebut PRMPC ‘Geruduk’ Rumah Makan Padang Karena Harga Terlalu Murah

    GELORA.CO – Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni menjelaska terkait peristiwa dugaan persekusi terhadap sebuah Rumah Makan (RM) Padang di Cirebon, Jawa Barat.

    Dugaan persekusi tersebut dilakukan Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC). Menurut Sumarnni, kedatangan PRMPC ke rumah makan tersebut karena pengela menetapkan harga yang terlalu murah.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni menjelaskan, pihaknya sudah meminta klarifikasi terkait insiden tersebut dan memastikan agar tidak ada tindakan intimidasi terhadap pedagang.

     “Terkait dengan viralnya dugaan adanya persekusi di Rumah Makan Padang, kami (Polresta Cirebon) sudah berkomunikasi dengan Ketua dan Penasehat PRMPC kemarin,” ujar Kombes Sumarni saat ditemui usai meninjau gudang logistik KPU Kabupaten Cirebon, Rabu (30/10/2024).

    Sumarni menambahkan, dalam pertemuan itu, PRMPC mengklarifikasi bahwa tidak ada maksud untuk mempersekusi.

    “Mereka hanya bersilaturahmi dan menanyakan kenapa warung tersebut harganya terlalu murah,” ucapnya.

    Menurut Kapolresta Cirebon, pihaknya telah meminta PRMPC agar tidak melakukan tindakan yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan.

    “Kami juga sudah meminta kepada ketua perhimpunan tersebut untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang menimbulkan ketidaknyamanan dan keresahan atau berpotensi mengintimidasi pihak-pihak tertentu,” jelas dia.

    Kapolresta juga mengimbau agar para pedagang tetap diberikan kebebasan untuk berdagang dengan harga yang mereka tetapkan, terutama jika harga tersebut sangat membantu masyarakat kecil.

    “Diberi kebebasan saja warga yang ingin berdagang sesuai dengan yang mereka tetapkan, apalagi kalau harga tersebut sangat membantu masyarakat kecil,” katanya.

    PRMPC meminta maaf

    Pihak PRMPC, melalui penasihat mereka, Erlinus Tahar, juga telah menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi atas kejadian tersebut.

    Erlinus menyatakan, bahwa tujuan PRMPC bukan mempersoalkan asal-usul rumah makan, melainkan untuk menertibkan harga di kalangan pengusaha rumah makan Padang di Cirebon.

    “Pemanggilan juga bukan pemanggilan dalam konteks kami sebagai tersangka atau apa, tapi mengklarifikasi sebenarnya duduk perkaranya apa,” ujar Erlinus saat diwawancarai Selasa (29/10/2024) malam.

    Erlinus menegaskan, bahwa PRMPC tidak berafiliasi dengan organisasi massa manapun dan murni merupakan paguyuban antar pedagang rumah makan Padang di Cirebon.

    Mengenai video yang telah viral, Erlinus juga meminta maaf atas kesalahpahaman yang mungkin timbul.

    “Video itu bukan video resmi kami, hanya saja ada teman kami yang memvideokan dan diunggah di akun pribadinya.”

    “Kami juga menyesalkan di video itu ada kalimat-kalimat abal-abal, tetapi itu bukan pernyataan kami secara resmi,” ucapnya.

     Dengan klarifikasi ini, PRMPC berharap suasana lebih kondusif dan masyarakat dapat memahami tujuan mereka yang murni untuk menjaga kualitas dan keberlangsungan usaha rumah makan Padang di Cirebon.

    Harga Rp10 ribu terlalu murah

    Tujuan mereka, menurutnya, hanya untuk menertibkan label harga di kalangan pengusaha rumah makan Padang di Cirebon agar tetap kompetitif dan stabil.

     “Kami merasa harga-harga tersebut merusak omzet penjualan, kemudian juga dengan harga seperti itu kami tidak bisa usaha dengan baik, di mana harga tersebut sangat rendah,” jelas dia, merujuk pada maraknya label “Serba Rp 10 ribu” atau “Serba Rp 8 ribu” yang dipasang di beberapa rumah makan.

    PRMPC, kata Erlinus, juga tidak berafiliasi dengan organisasi massa (ormas) manapun dan semata-mata merupakan paguyuban antar pedagang rumah makan Padang di Cirebon.

    “Kami itu sebenarnya organisasi paguyuban, bukan ormas yang tidak berafiliasi ke mana pun,” katanya, seraya menegaskan bahwa inisiatif mereka bersifat mandiri dan untuk silaturahmi antar pedagang.

    Menanggapi video yang telah viral, Erlinus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kesalahpahaman yang mungkin timbul.

    Ia menyayangkan adanya kesan yang tidak sesuai dengan niat PRMPC akibat video yang diunggah oleh salah satu rekannya secara pribadi.

    “Video itu bukan video resmi kami, hanya saja ada teman kami yang memvideokan dan diunggah di akun pribadinya.”

  • Mobil TV One Tabrakan dengan Truk di Pemalang, 3 Orang Dikabarkan Tewas

    Mobil TV One Tabrakan dengan Truk di Pemalang, 3 Orang Dikabarkan Tewas

    GELORA.CO  – Kecelakaan terjadi di KM 315+600 A Pemalang-Batang Tol Road, Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 06.32 WIB.

    Kecelakaan ini melibatkan mobil TV One bernomor polisi B 1048 DKG dengan truk pembawa ekspedisi bernomor polisi AD 9287 NF.

    Kecelakaan terjadi dari arah Jakarta hendak ke Semarang.

    Mobil TV One mengalami kecelakaan lalu lintas di KM 315+600 A Pemalang-Batang Tol Road atau dari arah Jakarta hendak ke Semarang.

    Dikabarkan tiga orang meninggal dunia. Sementara seorang lainnya luka-luka.

    “Betul mas, ada laka di KM 315+600 masuk wilayah Pemalang,” kata Manager Teknik dan Operasi Pemalang Batang Tol Road Yulian Fundra Kurnianto saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (31/10/2024).

    Yulian mengatakan penyebab kecelakaan diduga karena mobil kurang antisipasi.

    “Penyebab kecelakaan diduga pengemudi mobil kurang antisipasi karena tidak dapat ruang untuk mendahului,” ujarnya.

    Saat ini masih dilakukan evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan.