Author: Gelora.co

  • Guru Supriyani Dimintai Uang Rp50 juta oleh Kapolsek Baito untuk Hentikan Kasus Penganiayaan Muridnya

    Guru Supriyani Dimintai Uang Rp50 juta oleh Kapolsek Baito untuk Hentikan Kasus Penganiayaan Muridnya

    GELORA.CO – Kuasa Hukum guru honorer SDN 4 Baito Supriyani benarkan soal permintaan uang sebesar Rp50 juta terhadap kliennya.

    Supriyani dimiintai uang Rp50 juta oleh oknum Kapolsek Baito untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa D.

    “Bahwa penyidik menyampaikan informasi kepada Kepala Desa Wonua Raya adanya permintaan uang sebesar Rp50 juta dari Kapolsek agar perkara Supriyani dihentikan, sebagaimana keterangan dari Kepala Desa Wonua Raya dan bukti rekaman percakapan,” kata Kuasa Hukum Supriyani, Andre Darmawan, saat sidang eksepsi dalam perkara

    Supriyani di Konawe Selatan, Senin (28/10/2024).

    Dia mengatakan bahwa dalam penanganan kasus yang melibatkan Supriyani dan siswa D terjadi benturan kepentingan, karena orang tua dari siswa yang diduga korban itu merupakan personel kepolisian yang juga rekan penyidik yang menangani kasus tersebut di Polsek Baito.

    “Berdasarkan uraian tersebut, maka telah nyata terjadi pelanggaran kode etik dalam proses penyidikan sehingga mengakibatkan penyidikan perkara quo tidak sah, dan karena hasil penyidikan tidak sah, maka beralaskan hukum surat dakwaan dinyatakan tidak diterima,” ujarnya.

    Andre Darmawan juga mengungkapkan bahwa berdasarkan uraian yang disebutkan dalam sidang eksepsi tersebut, pihaknya berpendapat jika surat dakwaan penuntut umum disusun berdasarkan dengan hasil penyidikan yang melanggar prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan.

    “Oleh karenanya, seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima,” ungkap Andre Darmawan.

    Meski begitu, Tim Penasehat Hukum Supriyani memohon kepada majelis hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan untuk melanjutkan sidang itu ke pokok perkara.

    “Permohonan ini didasari pertimbangan bahwa kami tidak ingin pembuktian perkara ini berhenti pada pembuktian formil atau prosedural belaka,” sebutnya.

    Dia menyampaikan bahwa pihaknya ingin membuktikan secara materiil terkait kasus tersebut pada pemeriksaan pokok perkara, agar bisa membuktikan kliennya tidak bersalah dalam melakukan tindak pidana, dan juga membuktikan bahwa Supriyani telah dikriminalisasi oleh oknum kepolisian dan oknum jaksa.

    “Sehingga para oknum polisi dan jaksa yang telah terbukti melakukan kriminalisasi kepada terdakwa Supriyani dapat ditindak dan dihukum berat, baik secara administrasi maupun secara pidana,” tambah Andre Darmawan.

  • Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi Saling Sindir Soal Koordinasi Penanganan Banjir

    Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi Saling Sindir Soal Koordinasi Penanganan Banjir

    GELORA.CO  – Calon Gubernur Sumut nomor urut 01, Bobby Nasution mengeluhkan kendala mengatasi banjir di Kota Medan. Bobby mengaku kesulitan berkoordinasi dengan Pemprov Sumut saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota Medan.  

    Calon Gubernur Sumut nomor urut 02, Edy Rahmayadi membantah pernyataan Bobby Nasution tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya sangat bisa diajak koordinasi.  Edy Rahmayadi Sumber : Narda Margaretha Sinambela-Antara 

     Bahkan, dirinya menyebut buruh saja mudah berkoordinasi dengan dirinya saat menjabat sebagai Gubernur Sumut.  

    Apalagi, sekelas Bobby Nasution yang merupakan Wali Kota Medan.

     “Itu menurut dia (Bobby Nasution), buruh-buruh saja gampang (berkoordinasi sama Edy), apa lagi Bobby Nasution (sebagai Wali Kota),” ucap Edy kepada wartawan usai menghadiri Rakerda dan Konsiladasi Pemenangan Pilkada Partai Buruh Sumut, di Hotel Grand Antares, Kota Medan, Senin (28/10/2024) sore.  

    Dalam masa jabatannya, sebagai Gubernur Sumut periode 2018-2023, Edy Rahmayadi kerap melakukan rapat koordinasi dalam mengatasi banjir di Kota Medan dan sekitarnya.  

    Rapat koordinasi tersebut, dipimpin langsung Edy Rahmayadi dengan Pemko Medan, Pemkab Deliserdang dan Pemkab Karo, yang hadiri Bupati dan wali kota.  Termasuk dihadiri Bobby Nasution dalam rapat tersebut.  

    Terkait ucapan Bobby Nasution yang menyebut Rahmayadi jangan merasa paling keren, mantan Pangkostrad itu tidak terlalu meresponsnya.  

    Bahkan, ia malah melempar candaan dengan mengatakan istrinya bilang dirinya paling mantap.  

    “Kalau kata istri saya, saya paling mantap. Kalau istri dia tidak mantap, urusan dia,” kata Edy.  

    Edy mengaku optimis mampu mengalahkan Bobby Nasution, yang menjadi rival dalam pemilihan Gubernur Sumut tahun 2024.  “Saya selalu optimis,” tegas mantan Ketua Umum PSSI itu.

  • Suswono Asal Ngomong Soal Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran, Ini Reaksi Rano Karno

    Suswono Asal Ngomong Soal Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran, Ini Reaksi Rano Karno

    GELORA.CO  – Pernyataan calon wakil gubernur Jakarta Suswono tuai kritikan masyarakat di media sosial.

    Ia menyarankan janda kaya di Jakarta agar menikahi pemuda pengangguran.

    Sayangnya, politisi PKS itu memberi contoh Khadijah yang mau dinikahi Nabi Muhammad.

    Hal tersebut mengundang polemik, publik menilai Suswono telah merendahkan dan menistakan Rasulullah, lantaran disamakan dengan pemuda pengangguran.

    Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 Rano Karno atau biasa disapa Bang Doel mengaku terkejut dengan pernyataan Suswono. 

    Ia pun menduga, jawaban itu terlontar bukan di forum resmi. 

    “Kalau saya yakin mungkin beliau bercanda ya, kan kita tahu kan Pak Siswono tidak bicara di forum yang serius, seperti itu. Ya walaupun jujur saya juga membaca agak terkejut juga,” kata Bang Doel, Selasa (29/10/2024).

    “Tapi ah ini pasti bercanda, enggak mungkin. Beliau kan kita tahu ya apa namanya, tahu tentang sejarah. Jadi saya menganggapnya mungkin apa ya, candaan saja. Mudah-mudahan tidak sampai dipahami sebagai pelecehan ataupun penistaan,” ujar dia.

    Sementara itu, Suswono meminta maaf atas polemik yang timbul akibat pernyatanya dalam pertemuan dengan relawan Bang Japar.

    “Saya menyadari bahwa pernyataan saya dalam pertemuan dengan relawan Bang Japar telah menimbulkan polemik, atas hal itu saya meminta maaf, sekaligus mencabut pernyataan tersebut” ungkap Suswono dalam keterangannya.

    Ia menjelaskan, pernyatan tersebut ia sampaikan dalam konteks bercanda menanggapi celetukan salah satu warga dalam sebuah sosialisasi. 

    Tidak ada maksud sama sekali menyinggung tentang janda apalagi Manusia Agung sepanjang zaman, Rasulullah SAW. Yang menjadi teladan dalam setiap kehidupan saya.

    “Namun, saya akui jika guyonan tersebut kurang tepat dan bijaksana. Apapun penjelasannya, saya sepenuhnya mengakui kesalahan saya. Guyonan tersebut meskipun dimaksudkan untuk menyampaikan kepedulian kepada anak yatim dan para janda serta pemuda di Jakarta, jelas tidak pada tempatnya,” imbuhnya.

    Suswono menegaskan perbincangan terkait polemik yang terjadi bukan merupakan bagian dari program RIDO.

    ”Saya tegaskan bahwa hal itu bukan bagian dari program RIDO. Kami berkomitmen pada program pemberdayaan kelompok lemah dan rentan,” kata dia.

    Suswono pun menyadari ke depan pihaknya akan lebih hati-hati dalam berkomunikasi agar tidak menimbulkan polemik. 

    ”Mari kita lanjutkan pembicaraan mengenai program yang membawa manfaat bagi masyarakat Jakarta,” kata dia

  • Rumah Mewah 4 Lantai Zarof Ricar di Bilangan Senayan, Tempat Bekas PNS MA Simpan Uang Rp 1 Triliun

    Rumah Mewah 4 Lantai Zarof Ricar di Bilangan Senayan, Tempat Bekas PNS MA Simpan Uang Rp 1 Triliun

    GELORA.CO – – Rumah yang berdiri di Jalan Senayan nomor 8, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat mewah.

    Rumah itu berada di atas lahan seluas 20×30 meter persegi. Terbilang luas untuk bangunan tempat tinggal di bilangan jantung Ibu Kota Jakarta.

    Sang pemilik rumah bukanlah pengusaha dengan omzet miliaran rupiah setiap bulannya, melainkan mantan seorang PNS yang pernah bekerja di Mahkamah Agung (MA), lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.

    Sang pemilik yang bernama Zarof Ricar, akhirnya diketahui menyimpan uang tunai hampir Rp1 triliun dan emas batangan 51 kilogram.

    Hal itu terungkap ketika petugas Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan pada Kamis, 24 Oktober 2024.

    Di hari yang sama, Zarof ditangkap dan ditahan pihak Kejagung karena kasus dugaan suap terkait penanganan kasasi terpidana kasus dugaan penganiayaan kekasih, Ronald Tannur.

    Awak redaksi Tribunnews.com menyambangi rumah itu pada Senin (28/10/2024) kemarin.

    Rumah Zarof yang berada di pinggiran Jalan Senayan itu diapit oleh dua unit rumah mewah.

    Dinding bangunan rumah tersangka kasus dugaan pemufakatan jahat kasus Ronal Tannur itu didominasi warna krem di seluruh dindingnya.

    Warna krem tersebut berpadu dengan beberapa kusen jendela yang dicat berwarna putih.

    Sedangkan di luar area kediaman Zarof Ricar, terlihat pagar utama yang dicat dengan warna hitam.

    Hitamnya pagar tersebut semakin pekat karena dipadukan dengan lembaran-lembaran fiber warna senada yang dipasang menempel di pagar bagian dalam.

    Di samping kiri pagar utama, terdapat sebuah tembok yang tingginya setengah dari pagar utama. 

    Adapun di atas tembok itu dipasang pagar berbentuk persepi panjang, lengkap dengan fiber yang warnanya senada dengan pagar utama.

    Dari sela-sela fiber yang dipasang begitu rapat di pagar rumah Zarof Ricar, terlihat di bagian halaman yang membentuk huruf “L”, satu unit mobil Toyota Camry hitam bernomor polisi B 1856 UAG, satu unit mobil warna silver berjenis city car, dan tiga unit kendaraan roda dua.

    Dua di antara motor yang terparkir diketahu merupakan satu unit Honda Vario dan satu unit Yamaha Aerox. 

    Di tembok krem tersebut dipasang beberapa roster yang menambah kesan mewah rumah tersebut. 

    Guna mempercantik dan berfungsi sebagai pagar rumah, sang pemilik meletakkan sejumlah tanaman hias diletakkan dalam pot permanen yang dibangun menempel dengan tembok.

    Masuk ke halaman rumah, tampak bagian jalannya menggunakan bebatuan kecil. Terdapat taman di bagian paling kiri halaman yang dihiasi rerumputan.

    Di depan halaman kediaman terdapat bangunan utama. Ada pintu masuk rumah di bagian tengah.

    Di samping kiri pintu masuk terdapat sebuah jendela ukuran besar. Sedangkan, di samping kanannya ada garasi yang panjangnya sekira 10 meter.

    Luas bagian dalam garasi kira-kira muat untuk memarkirkan dua unit mobil jenis city car.

    Tribunnews mendapat informasi rumah mewah milik Zarof Ricar ini memiliki empat lantai.

    Di lantai satu rumah itu, terdapat tangga untuk menghubungkan satu lantai ke lantai lainnya.

    Di rumah mewah itu tidak ada kolam renang. Kemudian, ada lebih dari dua kamar di lantai tiga. 

    Di dalam rumah Zarof, ada bagian yang menyambung dengan rumah sang anak yang berada di samping kanan kediamannya, yang bernomor 6.

    Adapun luas lahan rumah anak dari Zarof tak jauh berbeda dengan milik orang tuanya.

    Kesan mewahnya pun juga tak begitu jauh berbeda. 

    Rumah anak dari Zarof berpagar hitam dan ditutupi fiber hitam dari bagian dalam pagar

  • Surono Lihat Mesin Uang Milik Kejagung Rusak Gegara ‘Dipaksa’ Hitung Duit Zarof Ricar Sebanyak Rp1 T

    Surono Lihat Mesin Uang Milik Kejagung Rusak Gegara ‘Dipaksa’ Hitung Duit Zarof Ricar Sebanyak Rp1 T

    GELORA.CO  – Tak pernah terpikir dalam benak Surono, dirinya akan menjadi saksi penting dalam peristiwa yang menyedot perhatian publik.

    Sebagai seorang satpam kompleks perumahan, Surono diminta menjadi saksi penggeledahan pihak Kejagung di rumah Zarof Ricar, mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA (2012 hingga 2022).

    Penggeledahan pada Kamis, 24 Oktober 2024 itu akhirnya menguak temuan mencengangkan.

    Ada uang nyaris Rp1 triliun dan emas batangan 51 kilogram dalam kediaman mantan PNS di Jalan Senayan nomor 8, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut.

    Beberapa jam sebelum penggeledahan, sang pemilik rumah, Zarof, telah ditangkap petugas Kejagung, ratusan kilometer dari rumahnya, tepatnya di Hotel Le Meridien, Bali.

    Kepada Tribunnews, Surono, yang menjadi saksi penggeledahan mengungkap beberapa hal yang terjadi ketika itu.

    “Penggeledahan itu berlangsung sejak siang hari hingga tengah malam. Saya diminta untuk membantu pengamanan saat penggeledahan berlangsung,” katanya.

    Awalnya, kata Surono, dia dan dua anggota keamanan lainnya dihubungi Ketua RW setempat untuk segera ke rumah Ketua RW itu, pada siang hari sekira setelah azan waktu Zuhur.

    Sesampainya di kediaman Ketua RW. 006,  mereka bertemu sejumlah petugas dari Kejagung, dan diminta untuk menemani para petugas berseragam itu menuju ke rumah Zarof Ricar.

    “Penggeledahan dimulai sekira pukul 14.00 WIB. Tempat pertama yang digeledah adalah kamar yang terletak di lantai tiga rumah mantan pejabat MA itu,” ujar Surono seraya menjelaskan rumah Zarof itu memiliki empat lantai.

    Kamar yang digeledah itu tergolong mewah dengan luas lebih sekira 10×6 meter. Di dalamnya terdapat tempat tidur, televisi, dan mesin pendingin ruangan.

    Surono cs tidak sendiri dalam menyaksikan penggeledahan. Proses itu juga disaksikan oleh istri dari Zarof Ricar, seorang asisten rumah tangga (ART), seorang petugas keamanan rumah Zarof, dua orang petugas dari kelurahan, dan dua orang anggota Polisi Militer TNI.

    “Dari kamar yang di dalamnya terdapat sebuah brankas tersebut, ditemukan sejumlah uang dan emas Antam,” katanya.

    Namun, jelas Surono ada “insiden” kecil ketika penggeledahan pertama berlangsung.

    Pasalnya, mesin penghitung uang yang digunakan mengalami malfungsi karena saking banyaknya uang yang harus dihitung.

    “Waktu itu sempat ada jeda, mesin hitungnya error. Jadi sempat di-cancel, nunggu mesin hitung dari pihak Kejaksaan. Petugas bilang akan ambil dari (kantor Kejagung) Blok M katanya,” katanya.

    Proses mendatangkan mesin hitung itu berlangsung sekira 1 jam.

    Setelah mesin scanner untuk mendeteksi keaslian uang dan mesin penghitung uang itu tiba, penggeledahan kembali dilakukan.

    Sekira pukul 16.00 WIB, Surono menyebut, dilakukan penghitungan uang yang ditemukan berupa dollar Singapura.

    Penghitungan mata uang asing ini berlangsung hingga setelah azan maghrib berkumandang.

    Di saat yang bersamaan, datang sejumlah petugas Kejagung tambahan untuk menggeledah rumah mewah yang berada di samping kanan kediaman Zarof Ricar.

    Surono mengatakan, rumah tersebut ditempati salah satu anak Zarof.

    Katanya, terdapat bagian dalam rumah Zarof yang menyambung dengan rumah sang anak yang bernomor 6 tersebut.

    Surono juga mengungkapkan, istri Zarof tampak bolak-balik kamar mandi saat penggeledahan berlangsung.

    “Istrinya sih biasa aja. Tapi kayaknya bolak-balik ke kamar mandi untuk ambil wudhu,” ucap Surono.

    Surono mengaku tak memantau aktivitas penggeledahan sampai selesai.

    Dan menurutnya, masih ada kamar di rumah Zarof Ricar yang belum dilakukan penghitungan uang yang ditemukan.

    Meski begitu, ia tidak mengetahui secara pasti jumlah uang dan emas yang ditemukan di masing-masing lokasi penggeledahan itu.

    Meski demikian, berdasarkan patroli yang dilakukannya pada Kamis malam, penggeledahan masih terus berlangsung hingga pukul 24.00 WIB.

    Belum pernah bertemu

    Selama tinggal dan berjaga di sekitaran RW. 006, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu,Surono mengaku belum pernah bertemu langsung dengan Zarof.

    Bahkan, katanya, sepanjang para petugas keamanan di RW setempat mengumpulkan iuran keamanan dari rumah ke rumah, tak satu pun mereka bertemu dengan Zarof.

    “Kalau kita mengumpulkan iuran keamanan ketemunya sama security rumahnya aja. Uangnya  dititipin ke security-nya,” jelasnya