Author: Gelora.co

  • Momen Prabowo Terima Laporan soal Judi Online dari Menkomdigi

    Momen Prabowo Terima Laporan soal Judi Online dari Menkomdigi

    GELORA.CO – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melaporkan penangkapan 11 pegawainya karena terlibat judi online ke Presiden Prabowo Subianto pada Senin (2/11). 

    Momen tersebut diunggah Meutya Hafid di akun Instagram resminya. Tampak Prabowo yang mengenakan kemeja warna putih menerima kedatangan Meutya Hafid.

    Keduanya lalu berbincang serius di salah satu meja di ruangan Istana. Meutya Hafid tampak membawa sejumlah berkas dalam pertemuan itu. 

    “Hari ini saya diterima Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan perkembangan terakhir terkait penanganan judi daring,” demikian unggahan Meutya Hafid. 

    Meutya Hafid menuturkan, Prabowo memintanya untuk mendukung langkah-langkah Polri dalam memberantas praktik judi online. Presiden juga mendukung penuh langkah Meutya Hafid. 

    “Saya mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk terus mendukung Polri dalam memberantas praktik judi online, terutama yang melibatkan oknum di lingkungan pemerintahan termasuk di dalam kementerian yang saya pimpin.

    Presiden menegaskan bahwa langkah-langkah yang kami ambil sudah berada di jalur yang tepat dan meminta kami untuk meneruskan upaya ini dengan konsisten,” ujar Meutya Hafid.

     

    “Dengan dukungan dan arahan tegas dari Presiden, kami siap memfasilitasi pengembangan penyidikan ini, termasuk jika diperlukan untuk membuka akses lebih lanjut ke kantor Kementerian Komunikasi dan Digital. Ini adalah komitmen kami kepada publik untuk menghadirkan ruang digital yang aman sesuai arahan Presiden,” tutup unggahan tersebut.

     

    Sebelumnya, , Meutya Hafid, mengungkapkan akan langsung memberhentikan secara tidak hormat kepada pegawai di Kemkomdigi yang terlibat kasus judi online.

    Meutya merespons positif tindakan hukum dari pihak Kepolisian terhadap pegawainya. Bagi dia, hal tersebut merupakan upaya “bersih-bersih” di awal pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Total terdapat 11 orang yang ditangkap polisi terkait kasus judi online. Dari angka tersebut, 10 orang merupakan pegawai dan staf ahli di Komdigi.

  • Mesra, Momen Ali Ngabalin Cium Kening Habib Bahar bin Smith

    Mesra, Momen Ali Ngabalin Cium Kening Habib Bahar bin Smith

    GELORA.CO – Momen keakraban Ali Mochtar Ngabalin dengan Habib Bahar bin Smith beredar di YouTube. Keduanya tampak bertemu dalam pesta pernikahan anak pejabat.

    Hal tersebut diketahui dari unggahan channel YouTube Pemuda Hijrah yang dibagikan pada Senin, 14 Oktober 2024 lalu.

    Dalam video itu tampak Ngabalin menemui Habib Bahar ketika berbicara dengan sejumlah tamu undangan termasuk Ustaz Fadlan Garamatan. Dalam acara pernikahan itu hadir juga Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad.

    Menyadari kehadiran mantan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, Habib Bahar tampak menyambutnya dengan tangan terbuka dan tawa lebar.

    “Ahlan! Apa kabar? Sehat?” tanya Bahar sambil cipika-cipiki dengan Ngabalin, dilihat Jumat 1 November 2024.

    Pada kesempatan itu, Bahar dan Ngabalin tidak lupa melakukan foto bersama. Keduanya terlihat saling merangkul dalam sesi foto tersebut dan tertawa bersama setelah foto usai diambil.

    Setelah beberapa saat, Ngabalin kembali mendatangi Bahar. Pada momen itu Bahar terdengar menyinggung perut Ngabalin yang sudah terlalu besar dan memintanya jaga kesehatan.

    Tidak lama, keduanya meninggalkan lokasi pesta. Ngabalin terlihat mendampingi Bahar. Dia bahkan tak segan membukakan pintu mobil untuk Bahar.

    Momen mesra Ngabalin dan Habib Bahar ini sontak menjadi sorotan warganet. Pasalnya kedua tokoh ini dikenal memiliki pemikiran yang bersebrangan dan beberapa kali terlibat perdebatan panas.

  • Ridwan Kamil Bawa Oleh-Oleh dalam Tas Merah Muda untuk Jokowi di Solo, Apa Isinya?

    Ridwan Kamil Bawa Oleh-Oleh dalam Tas Merah Muda untuk Jokowi di Solo, Apa Isinya?

    GELORA.CO – Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil menemui Presiden RI ke-7 Jokowi di kediaman Sumber, Jalan Kutai Utara, RT 4 RW 7, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 1 November 2024. Saat hendak memasuki rumah Jokowi, terlihat Mantan Gubernur Jawa Barat itu membawa tas berwarna merah muda. 

    Pertemuan empat mata antara Ridwan Kamil dan Jokowi itu pun berlangsung di salah satu ruangan dalam rumah. Saat pertemuan masih berjalan, para wartawan yang meliput kedatangan Ridwan Kamil mendapat kesempatan untuk mengambil foto pertemuan kedua tokoh tersebut secara bergantian. 

    Saat pengambilan foto, terlihat tas berwarna merah muda itu diletakkan di meja dalam ruang pertemuan tersebut. Tampak suguhan yang tersaji di meja itu kudapan di antaranya berupa sosis basah.

    Saat ditemui seusai pertemuan, Ridwan Kamil menjelaskan tas berwarna merah muda itu berisi oleh-oleh untuk Jokowi berupa kue lapis Bogor. Ia mengaku sengaja membawa kue tersebut jauh-jauh dari Kota Bogor ke Solo agar Jokowi dan keluarga tetap ingat Kota Bogor. 

    “Ini kue lapis Bogor. Karena dulu kan Pak Jokowi pernah tinggal di Bogor lama. Mudah-mudahan kesukaan beliau agar ingat pernah ada di Bogor dulu ya jauh-jauh dari sini,” kata dia. 

    Lebih lanjut dia mengemukakan pertemuannya dengan Jokowi hari itu di antaranya karena ingin menimba pengalaman dari mantan Gubernur DKI Jakarta itu. 

    “Ya saya datang sebagai yang dulu membantu Pak Jokowi ya, sebagai Gubernur Jawa Barat, per hari ini masih juga sebagai kurator IKN (Ibu Kota Nusantara), bertanya tentang pengalaman beliau khususnya teknis di Jakarta karena Pak Jokowi kan dulu Gubernur Jakarta juga,” ujar Ridwan Kamil saat ditemui wartawan seusai pertemuan.

    Menurut Ridwan Kamil, secara umum keseluruhan pembicaraannya dengan Jokowi kebanyakan adalah nasihat. 

    “Beliau membekali saya dengan hal-hal terkait Jakarta, masa depannya seperti apa, dan ya 90 persen nasihat-nasihat buat saya yang masih muda ini untuk berbuat lebih baik dan lebih berprestasi,” kata Ridwan yang mengikuti Pilkada Jakarta bersama Suswono sebagai calon wakil gubernurnya.

    Saat dimintai konfirmasi apakah pertemuannya dengan Jokowi itu juga atas perintah atau arahan dari Presiden Prabowo Subianto, Ridwan Kamil tidak memberikan jawaban secara gamblang. Namun, ia tidak menampik soal pertemuannya dengan Prabowo sebelumnya. 

    “Oh memang dua-dua (Prabowo dan Jokowi) dihubungi. Sebagai anak yang lebih muda kan menghubungi orang tua-orang tua yang penuh nasehat kan,” kata dia. 

    Seperti diketahui, sebelumnya pada Kamis, 31 Oktober 2024 malam, Ridwan Kamil diundang makan malam di salah satu restoran di kawasan Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan itu, Ridwan Kamil mengaku tak membicarakan politik. Mereka, kata Ridwan, hanya membahas soal IKN dan hal pribadi lainnya.

  • Keadilan bagi Korban Pelanggaran HAM di Aceh Belum Terwujud

    Keadilan bagi Korban Pelanggaran HAM di Aceh Belum Terwujud

    GELORA.CO – etua Solidaritas Persaudaraan Keluarga Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SPKP HAM)-Aceh, Jufri Zainuddin, menyoroti lambatnya proses penegakan keadilan bagi korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh. 

    Menurut Jufri, meskipun upaya kompensasi dan rehabilitasi secara nonyudisial telah dilakukan sejak Kongres pertama pada tahun 2000. Namun menurutnya pendekatan tersebut belum cukup memenuhi tuntutan keadilan korban.

    “Persoalan HAM bukan hanya soal kompensasi atau rehabilitasi secara nonyudisial, tetapi juga perlu diselesaikan melalui mekanisme yudisial. Hingga saat ini, keadilan HAM belum terwujud sepenuhnya,” ujar Jufri Zainuddin, diwartakan RMOLAceh, Jumat, 1 November 2024.

    Jufri menilai, upaya pemerintah yang terkesan hanya fokus pada penyelesaian nonyudisial, melemahkan perjuangan para korban dan keluarga untuk memperoleh keadilan sejati. Terlebih, dengan adanya perubahan undang-undang baru-baru ini.

    Jufri merasa ada upaya untuk membatasi ruang lingkup pengadilan HAM sehingga hanya mencakup pelanggaran sejak 1998. 

    “Padahal pelanggaran HAM yang terjadi bahkan dimulai sejak sebelum tahun 1998. Ini seperti upaya pelemahan terhadap tuntutan kami,” tegasnya.

    Menurut Jufri, meskipun para korban dan keluarga mungkin bisa memaafkan, langkah ini harus dibarengi dengan proses yang jelas, termasuk rekonstruksi kejadian serta bentuk pertanggungjawaban yang nyata. 

    Jufri berharap, pemimpin Aceh ke depan dapat memperkuat kebijakan terkait penegakan HAM, termasuk memperkuat kewenangan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh melalui perbaikan undang-undang dan qanun.

    “Harapan kami, pemimpin berikutnya bisa memperkuat dasar hukum agar rekomendasi KKR tidak hanya berhenti pada wacana maaf, tetapi bisa ditindaklanjuti,” tandas Jufri.

  • KPK Tahan Dirut PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik terkait Korupsi APD Covid-19

    KPK Tahan Dirut PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik terkait Korupsi APD Covid-19

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik (AT) pada Jumat (1/11/2024).

    Ahmad Taufik adalah salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan dengan sumber dana dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2020.

    “KPK akan melakukan penahanan terhadap Tersangka AT, untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 1-20 November 2024. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK Gd. ACLC atau C1,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat.

    Ghufron mengatakan, Ahmad Taufik menyusul dua tersangka lainnya yaitu mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Budi Sylvana (BS), dan Satrio Wibowo (SW) selaku Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia.

    Ketiganya ditetapkan tersangka oleh KPK karena membuat kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.

    “Atas pengadaan tersebut, Audit BPKP menyatakan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 319 miliar (Rp 319.691.374.183,06),” ujarnya.

    Dalam konstruksi perkara, KPK menduga terjadi pelanggaran prosedur pembelian APD Covid-19.

    Di antaranya, pendistribusian APD oleh TNI atas perintah Kepala BNPB pada saat itu, dengan mengambil APD dari PT PPM di Kawasan Berikat, dan langsung mengirimkan ke 10 provinsi dengan tidak dilengkapi dokumentasi, bukti pendukung, dan surat pemesanan.

    Kemudian negosiasi ulang harga APD oleh KPA BNPB Harmensyah dengan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia Satrio Wibowo (SW) agar diturunkan dari harga USD 60 menjadi USD 50. Penawaran tersebut tidak mengacu pada harga APD (merk yang sama) yang dibeli oleh Kemenkes sebelumnya, yaitu sebesar Rp 370.000.

    Lalu, terjadi backdate untuk menunjuk Budi Sylvana sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pengadaan APD di Kementerian Kesehatan RI pada 28 Maret 2020. Sedangkan Surat Keputusan Penunjukan tersebut dibuat satu hari sebelumnya.

    Kemudian terdapat Surat Pesanan APD dari Kementerian Kesehatan kepada PT. PPM (Permana Putra Mandiri) sejumlah 5 juta set dengan harga satuan USD 48,4, yang ditandatangani oleh BS (Budi Sylvana) selaku PPK, AT (Ahmad Taufik) selaku Dirut PT. PPM (Permana Putra Mandiri) dan SW (Satrio Wibowo) selaku Dirut PT. Energi Kita Indonesia.

    Namun, surat tersebut tidak terdapat spesifikasi pekerjaan, waktu pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, serta hak dan kewajiban para pihak secara terperinci.

    Selain itu, Surat Pemesanan tersebut ditujukan kepada PT PPM, tetapi PT EKI (Energi Kita Indonesia) turut menandatangani Surat tersebut.

    Ahmad Taufik disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • Pimpinan Komisi II DPR Setuju Mafia Tanah Dimiskinkan, Usul Bentuk Satgas Khusus

    Pimpinan Komisi II DPR Setuju Mafia Tanah Dimiskinkan, Usul Bentuk Satgas Khusus

    GELORA.CO – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengaku setuju bila pelaku mafia tanah dimiskinkan.

    Dia juga mengusulkan untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang menangani penegakan hukum pemberantasan mafia tanah.

    “Menurut saya, perlu dibentuk satgas khusus yang serius dalam memberikan sanksi tegas kepada mafia tanah. Satgas ini akan menjadi garda terdepan dalam memberantas praktik mereka,” kata Dede dalam keterangan resmi, Jumat (1/11/2024).

    Politisi Partai Demokrat ini menilai satgas penegakan hukum mafia tanah diperlukan untuk memudahkan koordinasi antara pemerintah dengan aparat penegak hukum.

    Dede berharap Satgas ini bisa menjadi langkah yang tepat untuk memberantas mafia tanah, lantaran ancaman hukumannya cukup signifikan bagi pelaku.

    “Kolaborasi menjadi kunci untuk menangani masalah mafia tanah. Sehingga harus ada koordinasi dengan lembaga-lembaga penegak hukum yang kompeten dalam hal ini dan harus ada komitmen bersama, tidak bisa dikerjakan sendirian,” jelasnya.

    Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan pihaknya berkomitmen akan memberantas mafia tanah di Indonesia.

    Nusron menyebut pemerintah akan mengusulkan agar adanya pemiskinan terhadap para mafia tanah.

    “Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah,” kata Nusron saat rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).

    Selain itu, dia juga ingin para mafia tanah dikenakan delik tinda pidana korupsi (tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Nusron menjelaskan selama ini mafia tanah hanya dikenakan delik pidana umum.

    “Kalau melibatkan aparat negara, penyelenggara negara, pasti ada lah deliknya tipikor, tindak pidana korupsi. Tapi kalau bisa diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang supaya ada efek jera,” jelas Nusron. 

  • Menilik kembali pernyataan Tom Lembong soal krisis moneter 1998: Sebenarnya ada ribuan trilliun…

    Menilik kembali pernyataan Tom Lembong soal krisis moneter 1998: Sebenarnya ada ribuan trilliun…

    GELORA.CO – Tom Trikasih Lembong atau yang dikenal dengan nama Tom Lembong, belakangan ini menjadi buah bibir warganet.

    Penangkapannya pada hari Selasa (29/10/2024) lalu cukup menimbulkan tanda tanya bagi sebagian orang, terutama Tom Lembong ditangkap di era pemerintahan Prabowo.

    Beberapa pihak menilai bahwa penangkapan Tom Lembong seolah karena Prabowo ingin “membersihkan” lawannya saja bukan karena memang diusut atas kasus korupsi.

    Bukan tanpa alasan, sebagian orang menilai demikian karena kasus yang diberatkan kepada Tom Lembong sudah berlangsung Sembilan tahun silam.

    Tepatnya, Tom Lembong ditangkap atas kasus dugaan korupsi importer gula pada tahun 2015-2016 silam saat dirinya masih menjabat menjadi Menteri di Kabinet Jokowi.

    Penangkapan Tom Lembong yang penuh pertanyaan akhirnya membuat publik mengulik kembali banyak video interview Tom Lembong di berbagai kesempatan.

    Salah satu video yang naik kembali adalah pada saat Tom Lembong membicarakan tentang krisis moneter pada tahumn 1998 lalu.

    Penasaran bagaimanakah pernyataan Tom Lembong di video tersebut? 

    Dilansir oleh Hops.ID dari akun TikTok @sedihrianahyadi pada tanggal 1 November 2024, simak ulasan tentang pernyataan Tom Lembong soal krisis moneter 1998.

    “Soalnya saya tahu nih, 98 bapak yang membenahi masalah likuidasi bank kan? Salah satunya ada beberapa bank yang bapak perbaiki, berarti kan bapak tahu uangya lari kemana?” tanya Denny Sumargo yang saat itu menjadi host di acara podcast miliknya.

    “Ironisnya saat UMKM kita kesulitan cari modal di saat kita juga musti banyak ambil utang untuk segala keperluan, sebenarnya ada ribuan trilliun rupiah dana nganggur di perbankan,” jawab Tom Lembong.

    “Ada ribuan trilliun lagi di dana pensiun dan di lembaga asuransi,” jelasnya, hal ini tentu cukup mengangetkan mengingat seberapa ironisnya perekonomian Indonesia di tahun 1998 lalu.

    Dalam keadaan yang sudah terhimpit ini, Tom Lembong menjelaskan bahwa saat itu pemerintah pun juga kesulitan mengendalikan keadaan.

    Tom Lembong mengatakan bahwa uang yang segitu banyaknya hanya bisa diam seolah tidak berharga karena tidak ada persaingan.

    Bunga yang dibayar untuk deposito kepada konsumen rendah dan bunga yang ditagih kepada yang meminjam uang tinggi.

    Oleh karena itu, bank menikmati margin yang tebal, hal ini dilakukan untuk mengamankan keuangan di Bank Negara.

    Tom Lembong yang saat itu bergabung di tim sukses Anies Baswedan merasa bahwa Indonesia memerlukan sosok yang bisa mengatur keuangan negara agar sesuai dengan kodratnya.

    Ia menilai bahwa segala carut marut keuangan di negara Indonesia tidak luput dari kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

    Hal ini yang menyebabkan arus keluar masuknya uang menjadi tidak sesuai dengan fungsi yang sebenarnya, yang mana harusnya bisa mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia.

    Video wawancara lama dari Tom Lembong ini membuat publik terpecah menjadi dua kubu, ada yang mendukung ada pula yang tidak.

    Sebagian orang menilai bahwa seharusnya Tom Lembong turut serta dalam pengelolaan keuangan negara, ada pula yang menilai bahwa Tom tidak sesuai dengan apa yang diperlihatkan di publik.***

  • Kabar Baik! MK Hidupkan Lagi Aturan UMS untuk Pekerja

    Kabar Baik! MK Hidupkan Lagi Aturan UMS untuk Pekerja

    GELORA.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan penting dengan mewajibkan kembali penerapan Upah Minimum Sektoral (UMS), sebuah kebijakan yang sempat dihapus dalam UU Cipta Kerja.  

    Hal ini tertuang dalam Putusan MK Nomor 168/PUU-XXII/2024, yang mengabulkan sebagian tuntutan serikat pekerja terkait ketenagakerjaan. 

    Dalam putusan tersebut, MK menyatakan bahwa Pasal 88C dalam UU Ciptaker tidak sesuai dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum, kecuali jika dimaknai bahwa gubernur wajib menetapkan UMS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. 

    UMS sendiri sebelumnya diatur dalam UU Ketenagakerjaan tahun 2003, namun dihapus dalam UU Ciptaker. 

     MK setuju dengan argumen serikat pekerja bahwa penghapusan UMS berpotensi mengurangi perlindungan bagi pekerja, terutama di sektor-sektor yang membutuhkan upah lebih tinggi karena beban kerja atau spesialisasi tertentu. 

    MK menegaskan bahwa penghapusan UMS bertentangan dengan prinsip perlindungan hak pekerja yang merupakan bagian dari hak asasi manusia, khususnya hak atas upah yang adil dan layak.  

     Oleh karena itu, MK mewajibkan pemberlakuan kembali UMS sebagai bentuk perlindungan yang memadai bagi pekerja di berbagai sektor. 

    Selain itu, MK juga mengubah beberapa pasal terkait pengupahan.  Pertama, komponen hidup layak yang sempat dihapus dalam UU Ciptaker, kini dikembalikan sebagai bagian dari perhitungan upah.  

    Upah pekerja harus mencakup kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, rekreasi, dan jaminan hari tua. 

    Kedua, peran dewan pengupahan yang melibatkan pemerintah daerah juga dihidupkan kembali, dengan partisipasi aktif dalam menetapkan kebijakan upah bersama pemerintah pusat. 

    Keputusan ini diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja di seluruh sektor, serta memastikan kebijakan pengupahan yang lebih adil dan manusiawi

  • Hotman Paris Ajari Natalius Pigai Bela Korban HAM, Modalnya Cukup Handphone-Bukan Anggaran Rp 20 T

    Hotman Paris Ajari Natalius Pigai Bela Korban HAM, Modalnya Cukup Handphone-Bukan Anggaran Rp 20 T

    GELORA.CO  – Pengacara kondang Hotman Paris ikut angkat bicara soal pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.

    Natalius Pigai meminta agar anggaran Kementerian HAM ditambah, yakni dari semula sekira Rp 60 miliar menjadi Rp 20 triliun.

    Selain itu, putra asli Papua itu meminta agar pegawai Kementerian HAM ditambah sebanyak 2.500 orang.

    Pernyataan Natalius Pigai itu memicu kontroversi di masyarakat.

    Hotman Paris sendiri menilai permintaan tersebut tidak masuk akal.

    Hal tersebut disampaikan Hotman Paris lewat status instagramnya @hotmanparis_official pada Jumat (1/11/2024).

    Dalam postingannya, Hotman Paris menegaskan soal tugas dan fungsi Kementerian HAM

    Kementerian HAM katanya tidak berwenang dalam penindakan hukum, melainkan hanya berfokus pada pencegahan dan identifikasi korban pelanggaran hak asasi manusia.

    Oleh karena itu, pernyataan Natalius Pigai yang meminta kenaikan anggaran hingga Rp 20 triliun dan penambahan pegawai lebih dari 2.500 orang tidak mendasar.

    “Halo bapak Menteri Hak Asasi Manusia, anda meminta anggaran Rp 20 triliun dan minta pegawai 2500 orang lebih, pertanyaannya, kan Kementerian Hak Asasi manusia kan tidak berwenang alam penindakan hukum? hanya menyuguhkan pencegahan dan juga untuk mengidentifikasi kalau ada korban-korban dan melaporkannya ke aparat yang berwenang,” ujar Hotman Paris.

    “Kalau itu tugasnya pak, sama seperti Hotman 911 yang sudah menolong ratusan orang korban pelanggaran Hak Asasi Manusia, Kementerian modalnya cukup handphone,” ujarnya menunjukkan ponselnya,” tambahnya.

    Hotman Paris kemudian memberikan saran sederhana agar Kementerian HAM dapat melayani masyarakat, khususnya mereka yang menjadi korban pelanggaran HAM.

    Sarannya adalah membentuk tim pengaduan yang bertugas menerima aduan masyarakat selama 24 jam.

    Tim tersebut hanya cukup dibelaki ponsel.

    Mereka bertugas sebagai administrator dari sejumlah akun media sosial resmi milik Kementerian HAM, di antaranya instagram dan TikTok.

    “Saran saya begini Pak Menteri, beli lima handphone yang merupakan hotline untuk seluruh warga Indonesia, korban pelanggaran Hak Asasi Manusia. Jadi lima handphone dipegang oleh lima orang, satu orang pegang akun Instagram, satu lagi pegang akun TikTok,” ungkap Hotman.

    “Jadi cukup tujuh orang staf bapak untuk menerima pengaduan seluruh (rakyat) Indonesia. Bikin shiftnya tiga kali sehari, berarti 24 jam tiga gelombang. Tiga kali tujuh berarti bapak membutuhkan 21 orang staf untuk menampung semua pengaduan (rakyat) Indonesia, seperti yang dating ke Hotman 911, oke!” tegasnya.

    Setelah tim pengaduan terbentuk, Hotman Paris meminta Natalius Pigai membentuk satu tim lainnya.

    Tim tersebut bertugas untuk menampung semua pengaduan dan mengidentifikasi, kemudian melakukan tindakan.

    “Jadi saya melihat staf bapak cukup 50 orang dan anggarannya tidak terlalu besar, ya karena memang untuk penindakan pelanggaran HAM itu adalah tugas Polisi dan Kejaksaan, bukan tugas bapak,” ungkap Hotman Paris.

    “Hotman 911 modalnya cuma satu handphone, sudah berapa puluh-berapa ratus korban pemerkosaan datiang ke sini, (korban) pembunuhan, penganiayaan, dan berhasil sukses semuanya. Dan kami tidak minta satu sen pun biayanya,” jelasnya.

    Hotman Paris menegaskan akan tetap membantu pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

    Alasannya karena dirinya adalah pengacara Prabowo.

    “Saya akan memberikan nasehat-nasehat, ini nasehat didasarkan itikad baik, jadi bapak cukup perlu tujuh handphone untuk menampung pengaduan seluruh Indonesia,” ungkapnya.

    Hotman Paris juga menegaskan bahwa melalui Hotman 911, mereka telah berhasil membantu banyak korban tanpa meminta biaya.

    Di antaranya kasus pemerkosaan yang dialami oleh kakak-beradik di Purworejo yang diperkosa 13 orang.

    Selain itu kasus seorang ibu muda yang tewas terjatuh di lift Bandara Kualanamu Medan.

    “Setiap subuh saya menerima pengaduan dari begitu banyak, terakhir Purworejo, dua kakak-beradik diperkosa 13 orang selama satu tahun, ada ibu muda di Bandara Medan, jatuh dari lift meninggal tiga hari membusuk di bawah lift, pemerkosaan di Lampung, penganiayaan di berbagai pesantren, semuanya datang ke Hotman 911 dan semuanya berhasil,” ujar Hotman Paris di akhir tayangan.

    Postingan Hotman Paris pun didukung masyarakat.

    Mereka menilai saran yang disampaikan Hotman Paris lebih masuk akal dibandingkan dengan permintaan Natalius Pigai yang meminta penambahan anggaran Rp 20 triliun dalam penuntasan masalah HAM di Indonesia.

    @ariadi.sp: Tombol ganti mentri HAM

    @hacker_ajaaa: Mantap menyala bang hotman

    @jk.liandy: Benarr sekali

    @indrahantu_1502: Bagini la yg bikin rakyat makin cinta sama bg hotman.. cerdas, tegas, lugas dan berwibawa.. sehat selalu.. muliate

    @ecko.widiyanto: Mantap abangku 

    @nyomanherayani: Maafkan ya,,,dari wajah saajaa sudah ragu” gmna gtu

    @sofie_tanoelia: Mantaaaap bang Hotman….mudah2an bang Hotman yang menggantikan menteri yang minta uang 20 T itu..

    @pakdif2gd: Wkwkw langsung dikasih tutor ama yg pro, parah

    @topannanda_: Itu kan pemikiran orang yg bener bang, lahhh klo yg ono kan yg penting anggaran naik dulu kerja mah blakangan 

    @mulyadi5485: Kasih paham Pak @hotmanparisofficial 

    @dedialinurdin74: @natalius_pigai dengerin nih nasehat bang Hotman 

    @rieldha_rachman: Menyala abangku @hotmanparisofficial 

    @baguspantaumansurabaya: Menterinya diajari Bang Hotman. tolong Pak Prabowo diganti saja menteri yang dimaksud Bang Hotman @prabowo

    Natalius Pigai Balas Teguran Keras Dino Patti Djalal

    Pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai yang mengusulkan kenaikan anggaran dari Rp 60 miliar menjadi Rp 20 triliun menuai kritik tajam.

    Banyak yang menilai usulan tersebut sebagai langkah yang tidak realistis dan berpotensi menghamburkan uang negara.

    Satu di antaranya disampaikan oleh mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Dino Patti Djalal.

    Lewat status twitternya @dinopattidjalal pada Rabu (23/10/2024), Dino Patti Djalal mengkritik keras pernyataan Natalius Pigai tersebut.

    Pria yang pernah menjabat Duta Besar untuk Amerika Serikat itu menilai pernyataan Natalius Pigai tidak masuk akal.

    Dino menilai usulan tersebut sebagai langkah yang tidak realistis dan berpotensi menghamburkan uang negara untuk program-program yang tidak jelas.

    Kenaikan anggaran yang drastis ini dianggap tidak mungkin dikabulkan oleh Presiden Prabowo, Menteri Keuangan, dan DPR.

    Dalam konteks pengelolaan keuangan negara, proposal semacam ini berisiko tinggi dan berpotensi membuka peluang korupsi.

    Para pejabat pemerintah seharusnya lebih berhati-hati dalam menyampaikan rencana kebijakan yang memerlukan dukungan anggaran besar.

    “Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai utk naikkan anggaran dari 60 Milyar menjadi 20 Trilyun adalah yg hal yg tidak masuk akal, dan tidak akan mungkin dikabulkan Presiden Prabowo, Menteri Keuangan dan DPR krn akan menghamburkan uang negara utk program2 yg tidak jelas dan akan berbuntut korupsi,” tulis Dino.

    Natalius Pigai pun diingatkannya untuk menjaga kredibilitas kementeriannya.

    Selain itu, Natalius Pigai diminta untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Menteri Keuangan, Sekretaris Negara, dan kantor Presiden sebelum mengeluarkan pernyataan yang berisiko.

    Saat ini, sebagai pejabat pemerintah, tanggung jawabnya lebih besar daripada ketika menjadi aktivis.

    “Menteri jangan menyulitkan Presiden, dan harus jaga kredibilitas Kementeriannya,” ujar Dino. 

    “Koordinasi dulu dgn Menkonya, Setneg dan kantor Presiden sebelum membuat pernyataan kebijakan yg berisiko tinggi. Ingat, anda sekarang pejabat Pemerintah, bukan aktifis lagi,” bebernya. 

    “Credibility is everything (Kredibilitas adalah segalanya),” tegas Dino.

    Pernyataan Dino Patti Djalal pun disambut ramai masyarakat.

    Pro dan kontra dituliskan warganet dalam kolom komentar.

    @AlasBanjaran: Padahal jhon kennedy sudah mengajarkan, “jangan tanya apa yang sudah negara berikan kepadamu, tapi tanyalah apa yang sudah kamu berikan buat negaramu”. Jadi khusus buat pigai, jangan ngeluh karna anggaran kecil yah, demi negara kalo perlu pake uang pribadi juga gak papa yah

    @jackjackparrr: Harusnya ada koordinasi dan komunikasi internal dulu sebelum ke publik. Tapi kenapa tidak terjadi pak?

    Jawaban Natalius Pigai

    Natalius Pigai pun angkat suara soal pernyataan Dino Patti Djalal.

    Dirinya bahkan me-retweet postingan yang mengkiritiknya keras itu.

    Dalam status twitternya @NataliusPigai2 pada Kamis (23/10/2024), Natalius Pigai mengklarifikasi pernyataannya.

    Natalius Pigai menyebut anggaran yang dimintanya kepada Presiden Prabowo itu tidak digunakan secara percuma.

    Anggaran senilai Rp 20 triliun katanya akan digunakan untuk membangun Universitas HAM bertaraf International terpadu dengan Pusat Studi HAM di seluruh penjuru dunia.

    Selain itu, angagran digunakan untuk membangun Laboratorium dan rumah sakit.

    “Soal Anggaran: Saya mau bangun “ Universitas HAM bertaraf International terpadu dengan Pusat Studi HAM (Eropa, Afrika, Timur Tengah, Asia dan Kawasan Amerika ), Laboratorium HAM termasuk forensik, Rumah Sakit HAM dll,” ungkap Natalius Pigai. 

    “Akan dipimpin oleh Putra Indonesia berkelas dunia bidang HAM. Dan ini Icon Indonesia di Panggung HAM dunia bahkan satu satu ya di dunia,” bebernya. 

    Selain itu, lanjutnya, anggaran akan digunakan untuk sosialisasi terkait HAM.

    “KADARHAM membangun kesadaran HAM di 78 Ribu Desa dll” masih banyak lagi,” imbuhnya. 

    Dalam postingannya, Natalius Pigai juga menyentil Dino Patti Djalal.

    Natalius Pigai menganjurkan kepada Dino Patti Djalal untuk belajar lagi soal HAM untuk memahami pernyataannya.

    “Pak Dino sebaiknya perlu belajar HAM dan pahami kontek pernyataan Sy bahwa ‘saya si maunya 20 T kalau negara sanggup’,” tutup Natalius Pigai.

    Balasan yang disampaikan Natalius Pigai kembali memicu reaksi dari masyarakat.

    Sebagian tidak sependapat dengan pemikiran Natalius Pigai, mengingat kini masyarakat tengah dalam himpitan ekonomi.

    Sebagian lainnya mengaku setuju, namun ide Natalius Pigai tersebut diminta sejalan dengan prioritas pembangunan.

    @CakKhum: Lha rakyatnya sekarang lagi pada susah, daya beli masyarakat turun, harusnya prioritaskan mengangkat ekonomi rakyat dulu, kalau rakyatnya nyari makan gampang, punya daya beli, nyari kerja mudah maka orang akan bisa bayar pajak dan keuangan negara akan ikut membaik

    @yusdinur75: Pak Menteri @NataliusPigai2, ide2 bagus pak menteri perlu ditata supaya terlihat rapi di ruang publik, mana yang prioritas/primer dan mana yang sekunder. Ide universitas HAM misalnya, apakah memang sangat prioritas atau bisa dengan ide substitusi, misalnya membuka jurusan HAM di universitas2 negeri.. misalnya saja.. hehe

    @coconath_ty: Bener, ide nya bagus. Tapi perlu ditata dan prioritas dulu mana yg mau dikerjain dulu

    @JurnalAspirasi: Rakyat Indonesia masih miskin Bung Pigai belum sejahtera, ini sudah 79 tahun merdeka. Sejahterakan dulu rakyat, baru bicara HAM. Tak ada HAM, jika rakyat miskin, apalagi universitas HAM, itu omong kosong. Pigai2, khayalan lo konyol

    DPR Bakal Panggil Natalius Pigai

    Komisi XIII DPR menjadwalkan rapat dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai pada pekan depan.

    Dikutip dari Kompas.com, Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan, Komisi XIII bakal segera bekerja dan memanggil para menteri meski komisi itu baru terbentuk pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

    “Minggu depan kita akan undang mitra. Hari Senin kita akan Menteri Hukum. Habis itu, Menteri HAM,” ujar Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

    Politikus Partai Nasdem ini enggan berprasangka buruk mengenai usul Natalius Pigai agar Kementerian HAM mendapatkan anggaran Rp 20 triliun.

    Willy mengingatkan bahwa isu HAM mempunyai spektrum yang amat luas.

    “Tentu kita harus benar-benar melihat ya human rights itu spektrumnya luas kan. Luas, sangat luas kan. Tentu dia juga berdasarkan kementerian-kementeriannya, pendidikan, kesehatan, hak dasar manusia,” kata dia.

    Willy juga tidak mau berandai-andai soal kemungkinan usul Natalius Pigai itu dapat terealisasi karena APBN 2025 sudah disahkan.

    Lagipula, ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto punya program makan bergizi gratis yang menurutnya berkaitan dengan isu HAM.

    “(Program) itu juga pespektifnya kalau lihat ya human rights. Apakah nanti dia, mana yang overlapping, mana yang crosscutting, kita akan cermati bersama-sama,” kata Willy.

    Alasan Natalius Pigai Minta Anggaran Kementerian HAM Ditambah

    Usai dilantik sebagai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai langsung meminta kepada Presiden Prabowo agar anggaran kementeriannya dinaikkan menjadi di atas Rp 20 triliun.

    Menurut Natalius Pigai, anggaran Kementerian HAM saat ini sebesar Rp 64 miliar tidak cukup untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto di bidang HAM.

    Karenanya Natalius Pigai meminta tim transisi kementerian merombak anggaran kementeriannya.

    Ia menilai hal itu diperlukan karena pagu kementeriannya sangat kecil.

    Perombakan juga dinilai perlu karena Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian khusus terhadap penanganan HAM di Indonesia.

    “Maka, tim transisi rombak itu anggaran dari cuma Rp 64 miliar jadi Rp 20 triliun, enggak bisa. Tidak tercapai dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto,” kata Pigai di kantornya, Jakarta, dikutip Selasa, (22/10/2024).

    Menurutnya jika negara punya kemampuan anggaran ideal kementeriannya di atas Rp 20 triliun.

    “Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Pigai bisa bangun. Saya ini orang pekerja lapangan. Saya negara punya anggaran, saya maunya Rp20 triliun,” lanjut dia.

    Pigai menilai Prabowo tentu punya alasan khusus membentuk Kementerian HAM.

    Menurut dia, Prabowo punya rencana besar di balik pembentukan kementerian tersebut.

    “Kenapa Kementerian HAM itu dihadirkan? Berarti presiden punya perhatian khusus. Saya prajurit presiden, tanpa Kementerian HAM pun saya bisa dapat kementerian lain,” tutur Natalius Pigai.

    “Saya 20 tahun ikut dengan presiden, 30 tahun saya kenal presiden, bagi saya tidak ada hubungan, kenapa presiden mau bikin Kementerian HAM? Berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin,” ucap Pigai.

    Karena itu, Pigai menilai bahwa penyusunan visi, misi, dan strategi sampai penyusunan anggaran Kementerian HAM haruslah dilihat sebagai potret pembangunan HAM secara menyeluruh.

    Menurut dia, upaya untuk mencapai pembangunan tersebut tak bisa dilakukan apabila anggarannya kecil.

    “Anggarannya kecil, enggak bisa,” kata dia.

    Pigai Bicara Beda Komnas HAM dengan Kementerian HAM

    Dari slide yang ditampilkan, Natalius Pigai memaparkan pagu Kementerian HAM 2024 sekitar Rp64,855 miliar atau 0,31 persen dari pagu Kementerian Hukum dan HAM.

    Jumlah tersebut ditekankan jauh lebih sedikit dibandingkan pagu Kementerian Hukum yang mencapai Rp7,294 triliun dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan nilai Rp13,397 triliun.

    Pigai menjelaskan tugas pokok Kementerian HAM berbeda dengan Komnas HAM.

    Menurutnya Kementerian HAM mempunyai tugas membangun HAK, sementara Komnas HAM bertugas mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut.

    “Di sini yang bangun diawasi. Potret pembangunan itu banyak; fisik dan nonfisik. Karena itu, arah kebijakan termasuk sistem budgeting juga harus diarahkan kepada pembangunan HAM,” tuturnya.

    “Jadi, pekerjaan tim ini harus memahami dalam konteks pembangunan HAM. Tidak bisa dipotret Kementerian HAM sebagai pengawas,” dia menegaskan.

    Pigai menjelaskan sedikitnya terdapat tiga amanat konstitusi terhadap Kementerian HAM. Yaitu penghormatan terhadap HAM, melindungi warga negara, dan memenuhi kebutuhan warga negara.

    Menurut dia, ketiga aspek tersebut merupakan bagian dari pembangunan HAM

  • Timbulkan Tuduhan Prabowo Gunakan Hukum untuk Politik

    Timbulkan Tuduhan Prabowo Gunakan Hukum untuk Politik

    GELORA.CO – etua Komisi III DPR Habiburokhman mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan secara jelas prihal kasus dugaan korupsi impor gula, yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembomg.

    Menurutnya, konsturksi hukum yang menjerat Tom Lembong sangat sumir, terutama dimata publik.

    “Kejaksaan Agung hedaknya jelaskan ke publik kasus dugaan tipikor Tom Lembong. Terus terang, konstruksi hukum kasus tersebut masih cukup sumir atau abstrak di mata publik,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).

    Dia mengatakan, jika Kejagung tidak segera memberikan penjelasan, maka dugaan publik bahwa kasus Tom Lembong merupakan politisasi hukum, akan semakin menguat.

    Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, hal tersebut akan berdampak negatif bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Tanpa adanya penjelasan yang jelas dan detail, pengusutan kasus tipikor Tom Lembong bisa menimbulkan tuduhan bahwa pemerintahan Pak Prabowo menggunakan intrumen hukum untuk urusan politik,” kata Habiburokhman.

    Dia mengingatkan, pelaksanaan tugas penegak hukum harus selaras dengan citra politik hukum pemerintah.

    “Kita memerlukan persatuan nasional yang kuat, dengan tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum,” tegasnya.

    Diketahui, Kejagung resmi menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016.

    Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) inisial CS, sebagai tersangka.

    Akibat penyalahgunaan wewenang tersebut, Kejagung menaksir kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp400 miliar.

    Namun, Kejagung tegas membantah adanya politisasi di balik penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula.

    Isu politisasi muncul lantaran Tom Lembong merupakan orang dekat bahkan pernah menjadi tim sukses Anies Baswedan pada Pilpres 2024.

    “Tidak ada politisasi dalam perkara ini,” tegas Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (29/10) malam.