Author: Gelora.co

  • Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Terancam Patsus

    Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Terancam Patsus

    GELORA.CO  – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) sedang memeriksa dua anggota polisi, yaitu Kapolsek Baito Ipda IM dan Kanit Reskrim AM.

    Pemeriksaan ini dilakukan karena keduanya diduga melanggar kode etik dengan meminta uang sebesar Rp2 juta dalam kasus guru Supriyani yang tengah viral.

    Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh menjelaskan, pemeriksaan terhadap kedua oknum polisi tersebut merupakan langkah untuk menindaklanjuti indikasi pelanggaran etik yang terungkap dari temuan tim internal.

    “Untuk sementara kami mintai pendalaman keterangan untuk dua personel ini,” ujarnya saat diwawancarai.

    Awalnya, permintaan uang Rp2 juta tersebut muncul saat kasus guru Supriyani bergulir di Polsek Baito.

    Namun, menurut informasi yang beredar, jumlah yang diminta ke keluarga Supriyani bahkan mencapai Rp50 juta agar kasus tersebut dihentikan.

    Sholeh menyampaikan saat ini pihaknya baru mendapatkan bukti permintan uang Rp2 juta.

    Sementara untuk Rp50 juta masih dalam pendalaman penyidik.

    Pihak Polda Sultra telah memeriksa tujuh personel polisi terkait kasus ini dan sedang mencari bukti kuat dari saksi-saksi yang ada.

    “Kita sudah kroscek soal permintaan uang Rp50 juta tapi belum terlihat, indikasinya ada. Maka kami perlu penguatan dari kepala desa dan saksi lainnya,” terangnya.

    Meskipun sedang dalam proses pemeriksaan, Ipda IM dan AM masih bertugas di Polsek Baito.

    Namun, Kombes Sholeh menegaskan, jika terbukti bersalah, mereka akan dikenakan surat perintah penahanan khusus (patsus).

    “Kalau memang terbukti ada pelanggaran kode etik, kami akan tingkatkan untuk patsus atau ditarik ke Polda Sultra,” tegasnya.

    Pihak Polda Sultra juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Desa Wonua Raya dan suami Supriyani, untuk mengklarifikasi soal permintaan uang tersebut

  • ‘Perdamaian’ Berbuntut Panjang, Pengacara Supriyani Dipecat karena Menggiring sang Guru Honorer

    ‘Perdamaian’ Berbuntut Panjang, Pengacara Supriyani Dipecat karena Menggiring sang Guru Honorer

    GELORA.CO  – Salah satu pengacara dalam tim kuasa hukum guru honorer Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi dipecat.

    Pengacara bernama Samsuddin itu tak lagi tergabung dalam LBH HAMI Konawe Selatan lantaran tidak melakukan koordinasi sehubungan dengan pertemuan di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan hari Selasa (5/11/2024). 

    Samsuddin dikenal sebagai pengacara yang kerap mendampingi Supriyani. Dia juga menggenggam tangan Supriyani pada awal-awal persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo. 

    Dia diberhentikan oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia, Andri Darmawan, dari jabatan Ketua LBH HAMI Konsel.

    Andri menganggap Samsuddin melakukan “penggiringan” terhadap Supriyani agar melakukan perdamaian. 

    Kata Andri, pertemuan itu tak diketahui oleh dia dan anggota tim kuasa hukum Supriyani lainnya.

    Dalam pertemuan yang disebut “perdamaian” itu Supriyani tampak bersama dengan Aipda WH dan istrinya, NF, saling berpegangan tangan.

    Terlihat juga Bupati Konsel, Surunuddin Dangga yang menyatukan genggaman tangan mereka yang berkonflik.

    Di samping itu, hadir pula Kapolres Konsel AKBP Febry Syam yang berfoto bersama pada momen yang dikatakan perdamaian itu. 

    Tak tampak senyum dari wajah-wajah yang berseteru. Senyum justru terlihat dari muka Bupati Konawe Selatan dan Kapolres Konawe Selatan. 

    Camat Baito, Sudarsono turut berfoto berada di bagian belakang Bupati Konsel. 

    Dalam pertemuan di rumah jabatan Bupati Konsel itu, Samsuddin mewakili sebagai kuasa hukum guru Supriyani.

    Andri Sebut Tidak Ada Poin Kesepakatan Damai

    Andri menepis kabar adanya perdamaian dalam proses hukum yang sudah bergulir.

    “Jadi terkait permintaan perdamaian, kita kan dipertemukan salam-salaman ya, tapi terkait poin kesepakatan perdamaian itu tidak ada,” kata Andri dikutip dari Tribun Sultra.

    “Tidak boleh ada ditandatangani karena apa, ini proses kan sudah di persidangan kita sudah melalui tahap-tahap pembuktian.”

    Andri mengatakan Samsuddin selaku Ketua LBH HAMI Konawe Selatan tak berkoordinasi, apalagi melakukan perdamaian.

    “Makanya terkait tadi pernyataan yang ditandatangani Samsuddin selaku kuasa hukum sekaligus Ketua LBH HAMI Konsel dilakukan tanpa koordinasi,” ujarnya.

    “Makanya saya memberikan ketegasan pemberhentian sebagai Ketua LBH HAMI Konsel,” ujarnya.

    Menurut Andri, tim kuasa hukum berfokus melakukan pembuktian dalam kasus yang menyandung Supriyani.

    “Intinya bahwa kita tidak sedang berdamai dalam perkara ini, karena kita fokus dalam pembuktian perkara.”

    Surunuddin Dangga jadi inisiator

    Baca juga: Rumitnya Kasus Supriyani hingga Buat 2 Polisi Terancam Di-Patsus & Ketua LBH Konawe Selatan Dipecat

    Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga menjadi sosok yang menginisiasi “perdamaian” antara Supriyani dan kedua orang tua korban. 

    Dia berharap kasus dugaan penganiayaan guru dan murid ini diselesaikan. 

    Samsudin juga menyebut pertemuan di rumah bupati merupakan inisiatif Surunuddin guna mendamaikan kedua belah pihak.

    Pemkab Konsel berkehendak menjaga keamanan dan mencegah munculnya pihak yang memanfaatkan kasus itu.

    “Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito, apalagi ini menjelang Pilkada 2024 jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana, itu yang dihindari,” ujar Samsuddin.

    Samsuddin berujar meskipun kedua belah pihak sudah saling memaafkan, dia menegaskan proses hukum akan tetap berjalan di pengadilan.

    “Proses hukum tetap berjalan. Tapi tadi Pak Bupati menyampaikan kepada kejari dan berharap kasus ini dihentikan. Tadi juga Supriyani sudah memaafkan Pak Bowo (Aipda WH),” ucap Samsuddin

  • Usai Viral Ngamuk Teriak Saya Anak Dai Bachtiar, Kini Cabup Indramayu Nina Agustina Lapor ke Bawaslu

    Usai Viral Ngamuk Teriak Saya Anak Dai Bachtiar, Kini Cabup Indramayu Nina Agustina Lapor ke Bawaslu

    GELORA.CO  – Calon bupati (cabup) Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina tidak main-main saat teriak dirinya adalah anak Dai Bachtiar dan akan melaporkan peristiwa yang dialaminya di Sukra ke pihak terkait.

    Terkini kubu Nina Agustina resmi membuat laporan ke Bawaslu Indramayu.

    Laporan itu dibuat oleh tim hukum Nina Agustina imbas kejadian viral yang dialaminya beberapa waktu lalu.

    Nina disebutkan mendapat gangguan dari pendukung paslon lain saat hendak berkampanye.

    Insiden itu tepatnya terjadi di Desa Tegaltaman, Kecamatan Sukra, Indramayu, Jumat (1/11/2024).

    “Kami dari tim hukum pemenangan 03 resmi melaporkan kejadian di wilayah Sukra,” kata tim hukum pemenangan paslon 03, Miftah, Selasa (5/11/2024).

    Miftah menyampaikan, aksi yang dilakukan pendukung paslon lain itu diduga dilakukan untuk mengacaukan atau mengganggu jalannya kampanye Nina Agustina.

    Ia menilai, hal tersebut masuk kategori pelanggaran kampanye. Sehingga tindakan tegas pun dilakukan olehnya dengan membuat laporan ke Bawaslu Indramayu.

    “Laporannya adalah terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan beberapa orang di wilayah Kecamatan Sukra, sehingga menyebabkan kampanye yang akan dilaksanakan oleh pasangan calon nomor urut 03 ini tidak terlaksana,” ujar dia.

    Miftah menyampaikan, dalam pembuatan laporan itu, pihaknya juga membawa sejumlah bukti seperti foto dan video.

    Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan saksi mata. Saksi tersebut merupakan orang yang mengetahui rentetan peristiwa tersebut bisa terjadi.

    “Saksi dan bukti-bukti kita sudah koordinasi dengan Bawaslu. Kita serahkan semua ke Bawaslu. Saksi sekitar lima atau enam orang,” ujar dia. 

     

    Bawaslu Indramayu Lakukan Pendalaman

    Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni langsung angkat bicara soal kejadian tersebut.

    Pihaknya juga tidak memungkiri kejadian itu viral dan jadi sorotan masyarakat. Apalagi video-video tersebut banyak beredar di masyarakat.

    Tabroni mengatakan, Bawaslu akan mendalami kejadian tersebut. Namun, kata dia, pihaknya baru bisa menerima laporan di hari kerja atau pada Senin-Jumat. 

    Ia pun menyarankan kepada pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan ke Bawaslu pada hari kerja.

    “Kita sudah jelaskan, bahwa SOP kita itu sampai hari Jumat. Walaupun secara penanganannya di hari kalender lah. Tapi untuk mekanisme pelaporan itu di hari kerja. Sehingga kita arahkan nanti di hari Senin,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (3/11/2024).

    Secara mekanisme, Ahmad Tabroni menjelaskan, Bawaslu akan melayani setiap laporan yang masuk.

    Setelah itu, Bawaslu akan melakukan tindak lanjut apakah laporan itu memenuhi syarat atau tidak. 

    Sehingga untuk sementara, Bawaslu masih melakukan pendalaman terlebih dahulu apakah dalam kejadian tersebut benar ada upaya untuk menghalang-halangi kegiatan kampanye Nina Agustina atau tidak.

    “Nanti kita coba dalami dulu terkait dengan hal tersebut,” kata Tabroni.

     

    Kronologi Cabup Indramayu Nina Agustina Ngamuk dan Teriak ‘Saya anak Da’i Bachtiar’ 

    Viral di media sosial, video memperlihatkan Calon Bupati Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina, terlibat konflik dengan warga di sebuah desa di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. 

    Kejadian tersebut terjadi saat Nina, yang sedang melintas bersama rombongan patroli, merasa dihalangi oleh sejumlah warga.

    Dalam video tersebut, tampak Nina marah kepada seorang warga karena merasa terganggu dan diadang oleh warga yang mengacungkan simbol dua jari. 

    “Saya lewat baik-baik, kenapa kamu mencegat saya? Tadi semuanya mengacungkan jari angka dua, untuk apa?” kata Nina kepada warga dengan nada emosi.

    Suasana semakin memanas ketika pengawal Nina yang berbadan tegap mengelilingi salah satu warga, nyaris memicu bentrokan fisik. 

    Nina kemudian menegaskan bahwa jika ada yang merasa keberatan terhadap kepemimpinannya, dia bertanggung jawab.

    Nina juga mengancam akan melaporkan kejadian itu pada kapolres dengan menyebut bahwa dirinya diadang pendukung Lucky Hakim.

    Pada potongan video lainnya, terlihat rombongan SUV Nina Agustina disambut beberapa warga yang mengacungkan simbol dua jari, yang diduga sebagai pendukung lawan politik. 

    Merasa mendapat perlakuan tak menyenangkan, Nina, putri mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Da’i Bachtiar ini mengatakan akan membawa masalah ini ke jalur hukum.

    Nina juga meminta warga tersebut untuk menunjukkan KTP mereka, sambil menegaskan bahwa dia adalah anak Da’i Bachtiar. 

    “Saya anak Da’i Bachtiar,” ujar Nina dengan suara tinggi.

    Adegan saat Nina memarahi warga dan teriak dengan menyebutkan nama orang tuanya tersebut lantas menjadi sorotan.

     

    Profil Nina Agustina

    Nina Agustina dilantik sebagai Bupati Indramayu pada 26 Februari 2021.

    Nina dan Lucky dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati setelah keduanya memenangi Pilkada Indramayu pada 2020 dengan perolehan suara sebesar 36,76 persen atau sebanyak 313.768 pemilih.

    Pasangan yang diusung PDIP, Gerindra dan NasDem ini mengalahkan tiga calon lainnya.

    Adapun Nina Agustina merupakan putri sulung dari Dai Backtiar yang pernah menjadi Kapolri di era Presiden Megawati Soekarnoputri.

    Mengutip TribunnesWiki, Dai Bachtiar menjabat sebagai Kapolri pada 2001 hingga 2005.

    Nina merupakan kader PDIP.

    Ia lahir di Purwodadi, 17 Agustus 1973 atau saat ini berusia 50 tahun.

    Ia memiliki suami bernama Erwin Purnama dan telah dikarunia tiga anak.

    Setelah tamat dari SMAN 1 Klaten, Nina melanjutkan kuliah S1 di Universitas Negeri Veteran Jakarta pada 1992.

    Ia juga menyandang gelar S2 dari kampus yang sama.

    Adapun sebelum menjadi Bupati Indramatu, Nina telah mengelola usaha.

    Ia pernah menjadi Direktur dan Komisaris CV Dinda Abadi pada 2009.

    Berikut ini pengalaman kerja Nina Agustina:

    – Direktur CV. Dinda Abadi (2009-sekarang)

    – Komisaris PT. Dinda Abadi (2009-sekarang)

    – Direktur Utama PT. Delta Buana Pratama (2013-sekarang)

    – Ketua Yayasan Dai An Nur, Losarang Indramayu (2017-sekarang)

    – Managing Partner di NDB Law Firm & Partners (2018-sekarang

    Organisasi

    – Ketua Bidang Hukum di DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan Perikanan dan Nelayan Tahun 2016 sampai dengan sekarang.

    – Bendahara Umum di DPP Gerakan Nelayan dan Tani Tahun 2016 sampai dengan sekarang.

    – Sekertaris Jenderal (Sekjen) di Indonesian Korean Friendship Association (IKFA) Tahun 2019 sampai dengan sekarang.

     

    Harta Kekayaan Nina Agustina

    Selain sebagai keluarga berpengaruh di Indramayu, keluarga Bachtiar juga diketahui memiliki harta kekayaan fantastis.

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nina Agustina memiliki total kekayaan mencapai Rp 34,6 miliar.

    Berikut rincian lengkap harta kekayaan Bupati Indramayu Nina Agustina

    I. DATA PRIBADI

    1. Nama : NINA AGUSTINA

    2. Jabatan : BUPATI

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 31.875.063.920

    1. Tanah Seluas 572 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 2.288.000.000

    2. Tanah Seluas 958 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 3.832.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 1062 m2/334 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 12.500.000.000

    4. Tanah Seluas 190 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 1.000.000.000

    5. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/340 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 1.500.000.000

    6. Tanah Seluas 943 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 297.150.000

    7. Tanah Seluas 2500 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 675.000.000

    8. Tanah Seluas 2851 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 769.770.000

    9. Tanah Seluas 3055 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 824.850.000

    10. Tanah Seluas 705 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 190.350.000

    11. Tanah Seluas 1094 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 295.380.000

    12. Tanah Seluas 8441 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 2.279.070.000

    13. Tanah Seluas 2243 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 605.610.000

    14. Tanah Seluas 504 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 136.080.000

    15. Tanah Seluas 9496 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 2.563.920

    16. Tanah Seluas 2652 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 716.040.000

    17. Tanah Seluas 694 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 277.600.000

    18. Tanah Seluas 685 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 274.000.000

    19. Tanah Seluas 1019 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 407.600.000

    20. Tanah Seluas 2302 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 921.150.000

    21. Tanah Seluas 489 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 274.450.000

    22. Tanah Seluas 345 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 392.250.000

    23. Tanah Seluas 405 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 145.250.000

    24. Tanah Seluas 866 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 993.300.000

    25. Tanah Seluas 694 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 277.600.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. —-

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 4.591.100.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. 1.200.000.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 274.662.786

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 37.940.826.706

    III. HUTANG Rp. 3.249.373.699

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 34.691.453.007

     

    Terseret Dalam Ketegangan Nina Agustina dan Warga, Lucky Hakim: Saya Bukan Anak Jenderal

    Calon Bupati Indramayu, Lucky Hakim menanggapi soal viralnya keteganggan yang terjadi antara Cabup Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina dan sejumlah warga yang diduga simpatisan dirinya.

    Kejadian itu terjadi di Desa Tegaltaman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu pada Jumat (1/11/2024).

    Angkat bicaranya Lucky Hakim ini pun karena namanya yang terus disebut oleh Nina Agustina dalam kejadian viral tersebut.

    Lucky mengatakan, dirinya menyayangkan namanya ikut terseret. Ia pun akan memikirkan apakah akan melakukan langkah hukum atau tidak perihal kejadian tersebut.

    Namun, sebelum sampai ke sana, lanjut dia, Lucky akan meminta saran dan nasihat dahulu dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menentukan langkah terbaik.

    “Tentu kami akan mengedepankan kekeluargaan. Cuma ini seolah-olah membuat gengnya Lucky Hakim ini adalah geng preman, gitu,” ujar dia saat konferensi pers kepada awak media.

    Di sisi lain, ia juga menanggapi soal kecurigaan Nina Agustina yang menilai ada orang yang menggerakkan massa untuk mengacungkan jari dua setiap ia hendak kampanye sebagai bentuk provokasi dan pengadangan.

    Nina bahkan menyebut kejadian itu sudah 4 kali terjadi, terakhir kejadian di wilayah Kecamatan Sukra yang kemudian viral.

    Lucky mengatakan, para simpatisannya sebenarnya hanya orang-orang kecil. Seperti kaum ibu-ibu, para petani, dan masyarakat kecil lainnya.

    Ia menilai, orang yang menggerakan simpatisan melakukan itu mungkin adalah hati nurani mereka yang ingin ganti bupati.

    “Apakah salah kalau ada orang pengen begini (menunjukkan 2 jari), salahnya dimana? Kecuali dia melakukan tindakan yang tidak sopan dalam asas etika misalnya seperti menunjukkan di depan mukanya,” ujar dia.

    Lucky mengatakan, jika ada anggapan hal tersebut digerakkan secara masif oleh timnya, ia pun mempersilakan untuk dibuktikan saja.

    Kemudian, Ia juga menampik jika dirinyalah yang menggerakkan massa melakukan hal itu. 

    Lucky mengatakan, dirinya bukan anak jenderal yang bisa mengatur kejadian tersebut.

    “Saya hanya anak tukang bengkel sepeda di Kedokan Bunder, saya tuh cucunya tukang es gosrok, kakak saya juga petani yang masih ngoyos di sawah. Saya bukan anaknya jenderal, bukan. Saya orang kecil,” ujar dia.

    Di sisi lain, Lucky juga berdoa agar dirinya dihindarkan dari ketantruman dan sifat suudzon.

    Apalagi merendahkan orang lain, terutama merendahkan rakyat yang notabenenya adalah orang membayar pejabat.

    “Artinya ya, jauhkanlah saya dari sifat tantrum, suudzon pula, naudzubillah min dzalik,” ujar dia.

    Lucky mengaku, klarifikasi tersebut ia buat sembari menahan tangis. Ia merasa kasihan dengan orang Indramayu.

    Dirinya menilai, rakyat Indramayu mayoritas tergolong tidak mampu. Lanjut Lucky, mereka untuk makan sulit, sehingga ia meminta tolong agar mereka jangan dimaki-maki.

    “Saya ketemu dengan masyarakat Indramayu door to door, satu hari bisa 20 titik, satu titik bisa sampai 100 orang dan rata-rata mereka untuk makan punya uang Rp 50 ribu untuk sekeluarga dan uangnya ngutang, mereka gak tahu bayarnya bagaimana,” ujar dia

  • Jejak Kontroversi Budi Arie, Kini Diduga Bekingi Judol

    Jejak Kontroversi Budi Arie, Kini Diduga Bekingi Judol

    GELORA.CO – Penangkapan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyeret nama Budi Arie Setiadi, selaku bekas menteri yang memimpin lembaga yang dulunya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

    Ketika dikonfirmasi, gerak tubuh Budi Arie yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi itu terlihat terburu-buru, seraya berdalih hal tersebut tidak lagi menjadi urusannya. “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” ujar dia sembari menutup kaca mobil, usai berkunjung ke Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

    Terseretnya nama Budi diawali dari kabar tertangkapnya Zulkarnaen Apriliantony, eks komisaris BUMN PT HIN, terkait kasus judol dibekingi pegawai Komdigi. Pria yang akrab disapa Tony Tomang ini disinyalir orang dekat Budi Arie

    Akun X (Twitter) @PartaiSocmed menyebut, Tony Tomang yang memasukkan Adhi Kismanto alias Fallen ke Komdigi. Dia juga yang main ‘belakang’ mengenalkan Fallen langsung ke Budi Arie agar diterima di Komdigi.

    Karena kebisaannya di bidang IT, Adhi Kismanto dipakai oleh Budi Arie untuk mengelola mesin atau software crawling web-web judi online di Kominfo, sesuai dengan tujuan awal Tony Tomang.

    “Meskipun bukan ASN Kominfo, tapi karena dibawa oleh Tony, maka dia diberi kepercayaan oleh Budi Arie untuk mengelola mesin/software crawling web-web judi online di Kominfo,” cuit akun itu.

    Dengan masuknya Fallen ke dalam sistem, membuat Tony Tomang bisa mengontrol hasil crawling situs judi online itu.

    Daftar Kontroversi Budi Arie

    Semenjak namanya kembali jadi sorotan, warganet kembali mengulik beberapa jejak digital kontroversional Budi Arie yang sempat membuat gaduh publik. Berikut adalah beberapa kontroversi Budi Arie, berikut daftarnya:

    1. Parpol Kalah Masuk Penjara

    Pada kontestasi Pilpres 2024, Budi Arie juga mengeluarkan pernyataan yang kontroversional sehingga membuat gaduh.

    Ia menyebut jika semua partai politik sangat berhati-hati dalam memutuskan dukungan kepada calon presiden. Menurutnya, partai politik yang salah langkah dan akhirnya kalah akan masuk penjara. “Karena kalau kalah meleset, bos, masuk penjara,” ujarnya beberapa bulan lalu.

    2. Wacana Jokowi 3 periode

    Sebagai ketua ormas Projo, Budi Arie juga sempat menghidupkan wacana tiga periode untuk Jokowi. Pernyataan tersebut langsung dikecam oleh berbagai pihak, bahkan mahasiswa sampai turut berkomentar. Pasalnya, wacana mengenai Jokowi 3 periode dianggap sebagai bentuk pelanggaran konstitusi.

    3. Foto dengan Tentara Israel

    Budi Arie pernah menuai kontroversi lantaran kedapatan berfoto dengan tentara Israel pada tahun 2015 lalu.

    Dalam foto yang beredar, Budi Arie yang jaket berwarna hitam bersama rombongan sedang berada di sebuah kapal yang terdapat bendera Israel.

    Alhasil, foto tersebut mendapat beragam kritik pedas dari publik. Namun, setelah viral, foto tersebut tak lagi tersedia di akun Facebook Budi Arie Setiadi.

  • Perjalanan Inspiratif dari Tanah Bumbu ke Panggung Nasional

    Perjalanan Inspiratif dari Tanah Bumbu ke Panggung Nasional

    GELORA.CO – Di balik nama besar Mardani H. Maming, ada kisah perjuangan panjang yang didorong oleh semangat berbagi dan visi besar untuk Indonesia yang lebih baik.

    Lahir di Batulicin, Kalimantan Selatan, pada 17 September 1981, Mardani dikenal sebagai sosok yang hangat, peduli, dan berjiwa sosial tinggi.

    Semangat ini ia wujudkan dalam bentuk nyata melalui Yayasan Maming 69, yang menjadi salah satu sarana baginya untuk memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat.

    Dalam menjalankan kehidupannya, Mardani selalu menyisihkan 2,5% dari pendapatannya untuk membantu mereka yang membutuhkan, melanjutkan pesan yang diwariskan oleh orang tuanya tentang pentingnya berbagi rezeki.

    Yayasan Maming 69 menjadi fondasi dari misi sosialnya, berfokus pada mendukung kegiatan sosial, keagamaan, dan pendidikan, terutama bagi ulama, santri, serta masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu dan sekitarnya.

    “Rezeki dari Allah, dari rezeki inilah kita bisa berbagi. Dengan menghidupi Yayasan Maming 69, kita dapat membantu banyak orang,” ungkap Mardani.

    Karier politik Mardani dimulai sebagai Ketua Partai termuda di PKB pada tahun 2005. Meskipun sempat menghadapi tantangan besar ketika mendukung Gus Dur dalam konflik internal PKB pada tahun 2009, ia tetap teguh dan bergabung dengan PDIP.

    Di tahun yang sama, ia mencalonkan diri dan terpilih sebagai Bupati Tanah Bumbu di usia 28 tahun, yang kemudian dicatat oleh MURI sebagai pencapaian luar biasa.

    Dedikasinya pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi di daerahnya menjadikan Mardani sebagai inspirasi bagi banyak generasi muda.

    Selama perjalanan kariernya, Mardani memperluas peranannya di kancah nasional. Pada tahun 2015, ia terpilih sebagai Ketua Umum APKASI, yang memperlihatkan kemampuan kepemimpinannya dalam skala nasional.

    Pada tahun 2018, ia mengambil langkah besar di dunia usaha, hingga akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum HIPMI pada tahun 2019. Kemudian, pada tahun 2021, ia dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, dan pada tahun 2022, sebagai Bendahara Umum PBNU.

    Dengan jejak yang kuat di politik, bisnis, dan organisasi, Mardani H. Maming terus menunjukkan komitmennya untuk memajukan masyarakat.

    Melalui Yayasan Maming 69, ia tidak hanya berbagi secara finansial tetapi juga berusaha menginspirasi anak muda Indonesia untuk mengambil peran dalam berbagai sektor.

    Bagi Mardani, sukses sejati bukan hanya soal pencapaian pribadi, tetapi bagaimana ia bisa menginspirasi dan memberikan dampak positif kepada banyak orang. []

  • Prabowo Hapus Utang Macet Petani dan Nelayan, Wujud Keberpihakan Pemerintah pada UMKM Pangan

    Prabowo Hapus Utang Macet Petani dan Nelayan, Wujud Keberpihakan Pemerintah pada UMKM Pangan

    GELORA.CO – Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur penghapusan utang macet bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pangan, meliputi bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta UMKM lainnya.

    Aturan ini resmi ditandatangani pada Selasa (5/11/2024) dan bertujuan untuk memberikan dukungan terhadap sektor-sektor penting bagi ketahanan pangan nasional.

    Prabowo menjelaskan, kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap para pelaku usaha kecil, terutama mereka yang berperan sebagai produsen pangan bagi negara.

    Prabowo menyampaikan, penghapusan utang macet ini dimaksudkan untuk meringankan beban para petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang selama ini terhambat akibat beban utang macet di bank.

    “Dengan aturan ini, pemerintah dapat membantu produsen yang bergerak di sektor-sektor tersebut untuk tetap produktif dalam mendukung ketahanan pangan,” ujar Prabowo.

    Prabowo menambahkan, keputusan ini diambil setelah mendengarkan aspirasi dari berbagai kelompok tani, nelayan, dan pelaku UMKM.

    Ia berharap, melalui penghapusan utang ini, para pelaku usaha kecil dapat lebih berdaya dalam melanjutkan kegiatan usaha mereka yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara.

    Selain itu, Prabowo menugaskan kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti aturan ini, termasuk menyelesaikan persyaratan administratif yang diperlukan bagi para penerima manfaat.

    “Tentang hal-hal teknis persyaratan yang harus dipenuhi akan ditindaklanjuti dengan kementerian maupun lembaga terkait,” katanya.

    Dalam penandatanganan tersebut, Prabowo juga menyampaikan rasa hormatnya kepada para petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang menjadi pilar ketahanan pangan.

    Ia berharap dengan dukungan pemerintah ini, para pelaku usaha dapat menjalankan bisnis mereka dengan tenang, semangat, dan keyakinan bahwa mereka dihargai oleh masyarakat.

    Melalui kebijakan ini, pemerintah menunjukkan komitmen untuk memberdayakan pelaku UMKM dan memastikan bahwa mereka dapat terus berkontribusi pada ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

  • Janji Mentan Amran, Milenial Bakal Digaji Rp10 Juta Jika Jadi Petani

    Janji Mentan Amran, Milenial Bakal Digaji Rp10 Juta Jika Jadi Petani

    GELORA.CO –  Kabar baik dari pemerintah. Kementerian Pertanian (Kementan) bakal memberikan gaji Rp10 juta bagi generasi milenial yang mau menggarap sawah di sejumlah lahan.

    Hal itu disampaikan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat dengan Komisi IV DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 5 November 2024.

    Mentan Amran mengatakan saat ini sudah ada 3 ribu generasi milenial yang mendaftarkan diri menjadi petani.

    “Petani milenial kami, ikutan ada 3.000 sekarang, yang mendaftar sudah 20.000 kita ikutkan. Jadi kita optimalkan adalah lahan, ada teknologi, kemudian ada milenial,” jelas Mentan.

    Amran mengatakan pemerintah bakal memberikan insentif sebesar Rp10 juta per bulan.

    “(Petani) milenial, berpendapatan minimal Rp10 juta per bulan, bersih,” tutupnya.

  • Viral Anak-anak SMA Tak Bisa Hitung Pembagian, Netizen: Miris Lihatnya!

    Viral Anak-anak SMA Tak Bisa Hitung Pembagian, Netizen: Miris Lihatnya!

    GELORA.CO – Jagat media sosial sedang dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan sejumlah siswa SMA kebingungan menjawab soal pembagian sederhana. Dalam video viral tersebut, tampak seorang guru sedang menguji kemampuan matematika dasar para siswanya melalui kegiatan “ice breaking”.

    Di video yang diunggah akun Instagram @lambe_turah, guru perempuan tersebut menanyakan soal-soal pembagian. “12 dibagi tiga,” tanya sang guru kepada seorang siswa laki-laki yang berdiri di barisan paling depan.

    Alih-alih menjawab dengan yakin, siswa tersebut malah tampak ragu dan menjawab, “Dua, eh,” sambil menyingkir. Tak hanya satu, beberapa siswa lainnya yang diminta menjawab soal pembagian seperti “24 dibagi tiga” juga terlihat bingung dan memberikan jawaban yang keliru.

    Bahkan, mayoritas siswa tampak kesulitan menyelesaikan soal-soal dasar tersebut. Video ini pun sontak menarik perhatian warganet dan menimbulkan keprihatinan.

    Banyak yang mempertanyakan penyebab dari fenomena ini, mengingat soal-soal yang diberikan tergolong dasar untuk pelajaran matematika tingkat sekolah menengah atas. Ribuan komentar pun membanjiri unggahan tersebut.

    Sebagian besar netizen mengungkapkan kekecewaan dan keprihatinan terhadap kondisi pendidikan saat ini. “Tell me, ini yang salah gurunya, muridnya, kurikulumnya, atau bahkan pendidikannya?” tulis netizen di kolom komentar.

    Komentar lainnya turut menyentil menteri pendidikan di pemerintahan sebelumnya. “Pak Menteri Pendidikan yang kemaren, lihat ini pak!! Menangis ibu pertiwi,” komentar yang lain.

    Banyak pula yang merasa miris melihat situasi ini, terutama bagi mereka yang memahami pentingnya kemampuan matematika dasar. “Buat orang yang pengen sekolah tapi susah karena biaya, miris melihat ini,” kata netizen lain.

    “Sebenci-bencinya gue sama matematika, alhamdulillah masih khatam perkalian, pembagian, gak separah ini,” tambah yang lain.

    “Itu matematika basic yang kepakai lho, jujur sedih Indonesia begini,” kata netizen. “10:5 lho…. segampang itu masih jawab 5 juga… ampun,” tambah komentar lain.

  • Tiba-Tiba Titiek Soeharto Minta Prabowo Tiru Jurus Swasembada Soeharto

    Tiba-Tiba Titiek Soeharto Minta Prabowo Tiru Jurus Swasembada Soeharto

    GELORA.CO – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menginginkan satu komando pengelolaan pertanian demi program swasembada pangan yang ditargetkan Presiden Prabowo segera terwujud. Namun, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto menilai pemerintah saat ini bisa mencontek apa yang sudah dilakukan ayahnya, Soeharto dalam menghasilkan swasembada.

    “Saya pribadi ya kita ngapain sih mesti cari-cari formula baru. Kalau zamannya, bukan karena pak Harto ya, zaman pak Harto dulu kita bisa swasembada beras, kenapa kita ngga tinggal nyontek aja sesuaikan ke swasta sekarang. Jadi ngga usah malu lah nyontek dengan yang berhasil, yang jelek kita tinggalin,” kata Titiek di gedung DPR RI, Selasa (5/11/2024).

    Karenanya Titiek berharap pemerintah di rezim Prabowo ini tidak perlu malu untuk mencontek apa yang sudah dilakukan oleh rezim Soeharto puluhan tahun silam.

    “Yang bagus ya kita lanjutkan, karena apapun program dulu keberhasilan bukan produk pak Harto, tapi produk anak-anak bangsa yang pintar-pintar, terusin aja,” ujar Titiek.

    Salah satunya permintaannya ialah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak perlu berorientasi dalam mencari keuntungan, melainkan fokus pada petani.

    “Yang penting Bulog ngga usah cari untung, dia khusus meningkatkan kesejahteraan petani,” sebut Titiek.

    Mengenai permintaan Mentan Amran Sulaiman yang meminta adanya satu komando dimana Bulog dan BUMN pangan lain berada di bawah Kementan, Ia menyerahkannya kepada Presiden Prabowo Subianto.

    “Lihat gimana nanti (keputusan) pak Presiden,” sebutnya.

  • Kuasa Hukum Tom Lembong Minta Mendag Lain Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

    Kuasa Hukum Tom Lembong Minta Mendag Lain Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

    GELORA.CO – Kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) juga memeriksa menteri perdagangan setelah Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.

    “Penyidikan ini kaitan dengan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023, artinya mereka harus menyidik sampai 2023,” kata Ketua tim kuasa hukum Tom, Ari Yusuf Amir usai mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024), dikutip dari Antara.

    Ari mengatakan penting untuk memeriksa menteri perdagangan yang menjabat setelah Tom Lembong agar tidak menimbulkan pertanyaan. Terlebih, periode jabatan Tom Lembong hanya satu tahun, yakni 2015-2016.

    “Sampai Pak Thomas Lembong sebagai tersangka dan sampai ditahan, belum ada menteri-menteri lain yang ikut diperiksa. Artinya apa? Silakan diterjemahkan sendiri,” jelasnya.

    Dia menyebutkan beberapa poin yang diajukan ke PN Jakarta Selatan, yakni proses penetapan sebagai tersangka tidak memiliki dua alat bukti yang cukup.

    Ari mengingatkan pentingnya adanya alat bukti yang transparan diketahui publik.

    Kemudian, dia juga menilai dalam temuan BPK tidak menunjukkan adanya kerugian negara dalam kebijakan yang diambil tersebut. Disebutkan adanya tebang pilih dalam kasus korupsi Tom Lembong.

    “Ya itu ada tebang pilih di sana,” ujarnya.

    Anggota Tim Penasihat Hukum Thomas Lembong, Zaid Mustafa menambahkan kebijakan impor tentunya melalui prosedur maupun mekanisme antara Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, serta PT PPI.

    “Kebijakan itu diketahui oleh kementerian-kementerian lain terkait, termasuk Kementerian Keuangan,” ujar Zaid.

    Dia menyayangkan mengapa jika ditemukan ada kerugian negara baru diusut setelah sembilan tahun. Kemudian, ditegaskan tentunya kebijakan impor tidak dilakukan secara pribadi lantaran dikoordinasikan dengan kementerian lain.

    Ke depannya, tim kuasa hukum akan menunggu pemanggilan untuk memulai persidangan dan siap menggandeng sejumlah ahli, seperti ahli keuangan, ahli administrasi negara, dan ahli hukum.

    Sebelumnya, dari keterangan Kejagung, pada Januari 2016 tersangka Tom Lembong menandatangani surat penugasan kepada PT PPI yang pada intinya menugaskan perusahaan tersebut untuk memenuhi stok gula nasional dan stabilisasi harga, melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih sebanyak 300.000 ton.

    Kemudian PT PPI membuat perjanjian kerja sama dengan delapan perusahaan.

    Kejagung menyatakan seharusnya dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah gula kristal putih secara langsung dan yang hanya dapat melakukan impor adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT PPI.

    Namun, dengan sepengetahuan dan persetujuan tersangka Tom Lembong, persetujuan impor gula kristal mentah itu ditandatangani.