Author: Gelora.co

  • Tak Ada Lagi Biaya untuk Obati Sakit Kanker Ibu Gunawan Sadbor

    Tak Ada Lagi Biaya untuk Obati Sakit Kanker Ibu Gunawan Sadbor

    GELORA.CO  – Tiktokers Gunawan alias Sadbor kini mendekam di tahanan.

    Dia disangkakan terlibat promosi judi online saat live joget sadbor di TikTok.

    Siapa sangka Gunawan Sadbor yang dulunya rejekinya mengalir dari goyang TikTok kini berhenti total.

    Tak ada lagi yang membiayai kebutuhan rumah tangganya.

    Saat ini rumahnya yang berlantai dua sedang direnovasi.

    Karena Gunawan Sadbor ditangkap polisi, rumah itu berhenti direnovasi.

    Sadbor juga tak bisa lagi menafkahi istri dan dua anaknya yang masih kecil.

     Sadbor merupakan tulang punggung keluarga.

     Penghasilan seluruhnya dari konten TikTok.

    Sementara sang istri sebatas ibu rumah tangga dan tak punya penghasilan dari bekerja.

    “Istri (Sadbor) enggak kerja. (Keluarga Sadbor) belum ada (yang bisa menafkahi mereka),” kata Solehudin, Kepala Desa Bojong Kembar, Kecamatan Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat, dikutip dari Kompas.TV, Kamis (7/11/2024).

    Kebahagiaan Sadbor dan keluarga selama setahun aktif ngonten untuk TikTok pun mendadak sirna.

    Selain renovasi rumah, dari Tiktok, Sadbor bisa beri uang jajan untuk anaknya.

    Utang-utangnya dilunasi. 

    Biayai pengobatan ibunya yang mengalami stroke.

    Setelah Sadbor ditangkap polisi, istri dan anak-anaknya tampak menutup diri.

    Hal itu terlihat dari rumah Sadbor yang tertutup rapat.

    Pembangunan renovasi tak berlanjut.

    Padahal sebelumnya rumah Sadbor sempat sibuk dengan tukang bangunan.

    “Saya belum berbincang banyak dengan keluarga, sepertinya masih syok,” lanjut Solehudin.

    Bantu Pengangguran di Kampung

    Saat live di TikTok, Gunawan Sadbor kerap mengajak sejumlah warga desa ikut goyang patuk ayam.

    Goyangannya di TikTok kerap viral ditonton banyak orang.

    Gunawan Sadbor kerap menggunakan kebunnya untuk live di  TikTok.

    Namun kebun, yang biasa disebut kampung TikTok, itu kini sepi.

    Saeban mengatakan banyak warga yang terbantu perekonomiannya dengan mengikuti langkah Sadbor melakukan joget di live tiktok.

    Saeben menyebutkan dari penghasilan saweran live tiktok, Sadbor pun kerap membantu kegiatan sosial di masyarakat.

    “Membantu khususnya kepada yang tidak kerja, yang nganggur. Iya sembako kadang santunan anak yatim terus dia suka sosial bantu- bantu pada orang yang tidak mampu. Saya tahu jelas, saya tetangganya, persis sebelahnya. Dulu rumahnya kecil, setelah jadi konten kreator Alhamdulilah,” urai Saeban.

    Seperti diketahui Gunawan Sadbor awalnya adalah tukang jahit keliling di Jakarta.

    Pengasilannya saat itu masih pas-pasan.

    Namun di tahun 2022, dia fokus membuat konten joget di TikTok secara live dan mendapatkan banyak saweran.

    Alasan Penahanan Sadbor

    Sadbor harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

    Ancaman hukuman karena promosi judi online tak main-main yakni paling lama 10 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

    Sadbor diamankan penyidik Polres Sukabumi bersama timnya, SA pada 31 Oktober 2024 lalu.

    Tim Sadbor itu ditangkap karena dituding mempromosikan situs judi online dalam siaran langsung di TikTok-nya.

    Sementara Sadbor dijadikan tersangka karena menyediakan akun tiktok-nya untuk jadi wadah promosi judi online.

    Belakangan diketahui bahwa akun yang banyak memberikan saweran kepada Sadbor dan timnya adalah akun judi online.

    “Ada gift-gift yang diberikan oleh penyedia website judi online. Setelah ada gift, dari host live streaming mengiklankan website tersebut. Atas perbuatan tersebut maka kita lakukan penyelidikan, akhirnya kita lakukan penindakan,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian.

    Karenanya, Sadbor pun dijerat Pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

  • Buntut Cabut Surat Damai, Supriyani Disomasi Bupati Konawe Selatan, Harus Klarifikasi dan Minta Maaf

    Buntut Cabut Surat Damai, Supriyani Disomasi Bupati Konawe Selatan, Harus Klarifikasi dan Minta Maaf

    GELORA.CO  – Guru Supriyani disomasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, karena mencabut surat kesepakatan damai.

    Somasi itu dilayangkan Surunuddin Dangga melalui Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel).

    Surat somasi yang diterbitkan di Andoolo pada 6 November 2024 itu diteken oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab Konsel, Suhardin, atas nama Bupati Konsel Surunuddin Dangga, dengan cap stempel Pemkab.

    Supriyani diketahui mencabut tanda tangan dan persetujuan damai yang ditandatangani di Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Konawe Selatan, Selasa (5/11/2024).

    Pencabutan surat damai tersebut dengan alasan karena berada dalam kondisi tertekan dan terpaksa.

    Guru Supriyani juga mengaku tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan damai tersebut.

    Buntut pencabutan surat damai, Supriyani dianggap telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan.

    “Karena dianggap melakukan tindakan menekan dan memaksa saudari untuk menyepakati surat dimaksud, yang dalam faktanya bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan,” bunyi salinan surat somasi yang diperoleh TribunnewsSultra.com, Kamis (7/11/2024).

    “Serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” lanjut surat somasi itu.

    Pemkab Konawe Selatan juga mengultimatum Supriyani untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf, serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuatnya.

    “Oleh karena itu, kami meminta saudari untuk segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut Surat Pencabutan Kesepakatan Damai tersebut dalam waktu 1×24 jam,” tulis surat itu.

    Namun, jika Supriyani tidak melakukan apa yang diminta dalam surat somasi itu, Pemkab Konawe Selatan mengancam akan menempuh jalur hukum.

    “Jika sampai batas waktu yang kami berikan saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum,” ujar Suhardin dalam surat somasi atas nama Bupati Konawe Selatan itu.

    “Karena Saudari telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana,” lanjutnya.

    Supriyani Mengaku Terpaksa Damai

    Pada Selasa (5/11/2024), Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, mempertemukan Supriyani dengan orang tua murid yakni Aipda WH dan NF.

    Supriyani diketahui dituduh menganiaya muridnya hingga sempat ditahan di Lapas Perempuan dan Anak Kota Kendari dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Andoolo.

    Saat dipertemukan, Supriyani dan Aipda WH sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.

    Dalam proses mediasi itu, Supriyani ternyata juga menandatangani kesepakatan perdamaian.

    Namun, tak lama setelah itu, surat damai itu dicabut oleh Supriyani karena merasa terpaksa dan tertekan.

    Berdasarkan surat yang diterima TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024), Supriyani mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai.

    Pernyataan tertulis Supriyani ditandatangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara.

    “Menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024.”

    “Karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut,” tulis Supriyani dalam surat pernyataannya.

    Baca juga: Guru Supriyani Bongkar Peran Samsuddin Eks Pengacaranya dalam Surat Perdamaian dengan Aipda WH

    Tak Tahu Akan Didamaikan

    Sebelumnya, Supriyani mengaku tak tahu adanya agenda “perdamaian” yang akan dilakukan untuk mengakhiri kasus dugaan penganiayaan murid yang dituduhkan terhadapnya. 

    Supriyani yang awalnya berencana ke Propam Polda Sulawesi Tenggara untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, mendadak dipanggil Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.

    Saat tiba di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, Supriyani baru menyadari akan didamaikan dengan pihak Aipda WH dan istri.

    Dalam video yang beredar, terlihat Surunuddin Dangga sebagai inisiator menyatukan tangan Supriyani, Aipda WH dan istri.

    Ada juga momen ketika Supriyani dan istri Aipda WH, NF saling berpelukan.

    Saat ditemui di Propam Polda Sultra, Supriyani membeberkan peristiwa di balik “perdamaian” itu.

    Awalnya Supriyani memiliki agenda untuk hadir sebagai saksi yang akan diperiksa Propam Polda Sultra.

    Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan permintaan uang dari oknum polisi dalam proses mediasi kasus guru Supriyani.

    Namun, Supriyani tak berkesempatan hadir karena dipanggil Bupati Konawe Selatan ke Rujab.

    “Kemarin (Selasa, 5 November 2024), saya sudah ada panggilan ke Propam.”

    “Namun sebelum saya berangkat ke Propam, saya dibawa ke Rujab Bupati Konawe Selatan untuk dipertemukan oleh orang tua korban.”

    “Dan disitu, isi percakapan Pak Bupati itu untuk atur damai dan permintaan maaf. Tapi bukan permintaan mengakui kesalahan,” katanya.

    “Iya dipanggil Pak Bupati,” lata Supriyani.

    Di sana Supriyani melihat Samsuddin yang saat itu masih menjadi pengacaranya, juga hadir di Rujab.

    “Di sana kebetulan, setelah saya sampai di Rujab ada pengacara Pak Samsuddin yang ada juga di sana,” katanya.

    Supriyani lalu disodori sebuah surat yang dalam pengakuannya tidak sempat dibacanya.

    Ia mengungkapkan surat damai ternyata diketik pada saat itu oleh pengacaranya sendiri.

    Supriyani lantas disuruh menandatangani surat tersebut, yang belakangan diketahui isinya adalah atur damai dan saling memaafkan.

    Supriyani menyebut pada dasarnya pertemuan itu merupakan keinginan Bupati Konawe Selatan.

    Tujuannya untuk bisa menyelesaikan permasalahan kasus yang sudah viral di media sosial.

    Termasuk ada upaya penghentian sidang yang diagendakan digelar pada Kamis (7/11/2024).

    Padahal, Supriyani ingin membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam persidangan yang berlangsung di PN Andoolo.

    Sebagai informasi, Samsuddin kini sudah diberhentikan dari jabatan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Konawe Selatan.

    Ketua LBH HAMI Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan, mengatakan pemberhentian Samsuddin akibat “menggiring” Supriyani melakukan ‘perdamaian’ di Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Konawe Selatan.

    Dalam pertemuan di Rujab Bupati Konawe Selatan, Samsuddin mewakili sebagai kuasa hukum guru Supriyani.

    LBH HAMI Sultra kini menunjuk La Hamildi sebagai Pelaksana Sementara Ketua LBH HAMI Konawe Selatan.

    Adapun Supriyani merupakan seorang guru honorer di sebuah SD di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

    Supriyani dilaporkan orang tua murid atas tuduhan penganiayaan pada 24 April 2024.

    Orang tua murid yang juga anggota polisi itu membuat laporan ke polisi karena menganggap anaknya dianiaya guru.

    Aipda WH menuduh Supriyani memukul paha anaknya dengan sapu ijuk pada 24 April lalu.

    Aipda WH menganggap anaknya luka karena ulah sang guru.

    Kasus ini mencuat setelah 16 Oktober 2024, saat Supriyani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dan ditempatkan di Lapas Perempuan Kendari.

    Saat ini kasus guru Supriyani telah disidangkan

  • Wali Kelas Diperiksa Propam, Tegaskan Supriyani Tak Bersalah, Anak Aipda WH Mengaku Jatuh di Sawah

    Wali Kelas Diperiksa Propam, Tegaskan Supriyani Tak Bersalah, Anak Aipda WH Mengaku Jatuh di Sawah

    GELORA.CO  – Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa Supriyani, Katiran serta wali kelas korban, Lilis pada Rabu (6/11/2024).

    Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kesalahan prosedur penyelidikan personel Polsek Baito.

    Diketahui, dugaan kasus pemukulan siswa SD di Baito, Konawe Selatan terjadi pada Rabu 24 April 2024 lalu.

    Lilis menjadi saksi kunci dalam kasus ini karena sempat mengajar kelas korban.

    Ia mengaku diberi 16 pertanyaan terkait waktu kejadian hingga keberadaannya.

    “Jadi ada 16 pertaanyaan penyidik soal waktu kejadian hari Rabu itu,” bebernya.

    Lilis memastikan tak ada kasus pemukulan lantaran ia mengajar kelas korban atau kelas 1A hingga jam pulang.

    “Sampai anak-anak pulang jam 10 tidak ada kejadian itu, Ibu Supriyani juga mengajar di Kelas 1B,” tandasnya.

    Pada Jumat 26 April 2024, pihak sekolah mendapat informasi adanya kasus pemukulan dari orang tua korban.

    “Orangtua D bilang anaknya dipukuli sama ibu Supriyani. Terus saya tanya waktu pakai baju apa, Pak Bowo jawab baju batik,” tuturnya.

    Menurut Lilis, korban sempat menjawab luka di kakinya karena jatuh di sawah dan bukan dipukul.

    “Terus saya bilang kalau baju batik hari Rabu sama Kamis. Terus saya tanya lagi ke anaknya kamu luka karena apa, dia jawab jatuh di sawah.”

    “Saya tanya lagi mengenai lukanya, HP sudah ditarik oleh Pak Bowo,” lanjutnya.

    Selama proses penyelidikan, Lilis sudah tiga kali dipanggil ke Polsek Baito untuk dimintai keterangan.

    “Satu kali saya dimintai keterangan waktu masih Pak Jefri, kalau waktu Pak Amirudin, dua kali saya kasih keterangan,” tukasnya.

    Supriyani Bongkar Pemerasan

    Propam Polda Sultra menemukan indikasi dua oknum polisi meminta uang damai.

    Supriyani kemudian diperiksa selama 4 jam untuk mengungkap pelanggaran yang dilakukan penyidik.

    Didampingi kuasa hukumnya, Supriyani masuk ruang penyelidikan pukul 13.25 Wita dan keluar pukul 17.32 Wita,

    Sebanyak 30 pertanyaan diajukan penyidik Propam Polda Sultra.

    Supriyani mengaku ditanya kronologi pemukulan hingga permintaan uang yang dilakukan oknum Polsek Baito.

    “Yang ditanyakan soal permasalahan atau penuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolah,” ucapnya.

    Ia membenarkan Kapolsek Baito, Ipda IM meminta uang damai Rp2 juta saat proses penyelidikan masih berlangsung.

    “Kalau yang Rp2 juta itu saya sampaikan diminta dari Kapolsek Baito. Dan uang itu awalnya Pak Desa yang memberikan terus suami saya sampaikan ke saya kalau Pak Kapolsek minta uang Rp2 juta,” tuturnya.

    Penyidik Polsek Baito juga meminta uang Rp50 juta dan mengancam akan menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan jika tidak dibayar.

    “Kalau yang Rp50 juta penyidik langsung yang datang ke rumah. Menginformasikan kepada saya dan suami saya bahwa masalah ini tidak bisa atur damai dan penyidik akan melanjutkan pemberkasan ke jaksa. Kalau dikasih Rp50 juta masalah selesai,” sambungnya

  • Guru Supriyani Bongkar Peran Samsuddin Eks Pengacaranya dalam Surat Perdamaian dengan Aipda WH

    Guru Supriyani Bongkar Peran Samsuddin Eks Pengacaranya dalam Surat Perdamaian dengan Aipda WH

    GELORA.CO  – Guru honorer Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengungkap peran pengacaranya, Samsuddin, dalam surat perdamaian yang sempat ditandatanganinya.

    Surat itu muncul saat pertemuan “perdamaian” dengan Aipda WH dan istrinya yang menjadi keluarga korban.

    Samsuddin turut hadir dalam pertemuan yang digelar pada Selasa (5/11/2024), di rumah jabatan (rujab) Bupati Konawe Selatan (Konsel).

    Pertemuan itu dilaporkan dinisiasi oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga.

    “Kemarin (5/11), ya saya sudah ada panggilan ke Propam. Namun sebelum saya berangkat ke Propam, saya dibawa ke Rujab Bupati Konawe Selatan untuk dipertemukan oleh orangtua korban. 

    Dan disitu, isi percakapan Pak Bupati itu untuk atur damai dan permintaan maaf. Tapi bukan permintaan mengakui kesalahan,” kata Supriyani dikutip dari Tribun Sultra.

    Di rumah jabat itu Supriyani melihat Samsuddin yang pada saat itu masih menjadi pengacaranya.

    “Di sana kebetulan, setelah saya sampai di rujab ada pengacara Pak Samsuddin yang ada juga di sana,” katanya.

    Guru honorer itu kemudian diajak membahas perdamaian yang akan dilakukan bersama dengan orangtua korban. 

    “Dan saya disuruh mempertimbangkan itu (atur damai) dan seluruhnya saya serahkan ke pengacara saya.”

    Selanjutnya, dia disodori surat yang menurut pengakuannya belum sempat dibacanya.

    Hal itu lantaran dia mempercayakannya kepada Samsuddin yang menjadi kuasa hukumnya.

    “Tidak, Pak, (tidak dibaca) karena saya serahkan sama pengacara saya,” tuturnya. 

    Supriyani mengatakan surat damai tersebut ternyata diketik pada saat itu oleh pengacaranya sendiri. 

    Dia kemudian diminta menandatangani surat tersebut. Selanjutnya, diketahui bahwa isinya adalah atur damai dan saling memaafkan. 

    “Saya di situ, pengacara saya telah mengetik itu surat dan saya tidak baca juga isinya karena saya serahkan semua pengacara. Di situ saya disuruh tanda tangan.”

    Samsuddin dipecat

    Samsuddin resmi dipecat setelah pertemuan “perdamaian” di rumah jabatan Bupati Konsel.

    Dia itu tak lagi tergabung dalam LBH HAMI Konawe Selatan lantaran tidak melakukan koordinasi sehubungan dengan pertemuan di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan hari Selasa (5/11/2024). 

    Samsuddin dikenal sebagai pengacara yang kerap mendampingi Supriyani. Dia juga menggenggam tangan Supriyani pada awal-awal persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo. 

    Dia diberhentikan oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia, Andri Darmawan, dari jabatan Ketua LBH HAMI Konsel.

    Andri yang juga menjadi kuasa hukum Supriyani menganggap Samsuddin melakukan “penggiringan” terhadap Supriyani agar melakukan perdamaian. 

    Kata Andri, pertemuan itu tak diketahui oleh dia dan anggota tim kuasa hukum Supriyani lainnya.

    Dalam pertemuan yang disebut “perdamaian” itu Supriyani tampak bersama dengan Aipda WH dan istrinya, NF, saling berpegangan tangan.

    Terlihat juga Bupati Konsel Surunuddin Dangga yang menyatukan genggaman tangan mereka yang berkonflik.

    Di samping itu, hadir pula Kapolres Konsel AKBP Febry Syam yang berfoto bersama pada momen yang dikatakan perdamaian itu. 

    Tak tampak senyum dari wajah-wajah yang berseteru. Senyum justru terlihat dari muka Bupati Konawe Selatan dan Kapolres Konawe Selatan. 

    Camat Baito, Sudarsono turut berfoto berada di bagian belakang Bupati Konsel. 

    Dalam pertemuan di rumah jabatan Bupati Konsel itu, Samsuddin mewakili sebagai kuasa hukum guru Supriyani.

    Andri: Tak ada perdamaian

    Andri menepis kabar adanya perdamaian dalam proses hukum yang sudah bergulir.

    “Jadi terkait permintaan perdamaian, kita kan dipertemukan salam-salaman ya, tapi terkait poin kesepakatan perdamaian itu tidak ada,” kata Andri dikutip dari Tribun Sultra.

    “Tidak boleh ada ditandatangani karena apa, ini proses kan sudah di persidangan kita sudah melalui tahap-tahap pembuktian.”

    Andri mengatakan Samsuddin selaku Ketua LBH HAMI Konawe Selatan tak berkoordinasi, apalagi melakukan perdamaian.

    “Makanya terkait tadi pernyataan yang ditandatangani Samsuddin selaku kuasa hukum sekaligus Ketua LBH HAMI Konsel dilakukan tanpa koordinasi,” ujarnya.

    “Makanya saya memberikan ketegasan pemberhentian sebagai Ketua LBH HAMI Konsel,” ujarnya.

    Menurut Andri, tim kuasa hukum berfokus melakukan pembuktian dalam kasus yang menyandung Supriyani.

    “Intinya bahwa kita tidak sedang berdamai dalam perkara ini, karena kita fokus dalam pembuktian perkara.”

    Supriyani mencabut surat

    Berdasarkan surat tertulis yang diterima Tribun Sultra, Rabu, (6/11/2024), Supriyani mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai.

    Pernyataan tertulis Supriyani ditandatangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara, nomornya 104/Pid.Sus/2024/PN Andoolo; Bupati dan Kapolres Konawe Selatan.

    “Menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024.”

    “Karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut,” tulis Supriyani dalam surat tersebut

  • Jika Seorang Pemimpin Korup yang di Bawah Itu Rampok

    Jika Seorang Pemimpin Korup yang di Bawah Itu Rampok

    GELORA.CO  – Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memberikan arahannya kepada pemerintah daerah dan jajaran jaksa dalam Rakornas Pemda di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. 

    Burhanuddin bicara soal pemberantasan korupsi.

    Burhanuddin mengutip kembali perkataan Presiden Prabowo Subianto soal ikan yang busuk dimulai dari kepala.

    “Jadi seorang pimpinan di daerah atau dimanapun, seorang pimpinan unit kerja kalau pimpinannya bersih yakinlah anak buah kalian akan takut melakukan perbuatan tercela. Tapi kalau pimpinan unit kerjanya korup di bawah adalah rampok. Ingat itu!” kata Burhanuddin, Kamis (7/11/2024).

    Burhanuddin mengatakan bahwa para jaksa tidak ingin mencari kesalahan dari pemda dan menjadikannya objek.

    “Yang kami inginkan adalah mari cintai negeri ini. Kita rawat negeri ini,” kata Burhanuddin.

    Burhanuddin menyinggung bagaimana penilaian dunia terhadap Indonesia sebagai negara korup. 

    Dia yakin bahwa warga Indonesia tidak ingin negaranya disebut negara korup.

    “Dan dari mana kita memulai pemberantasan korupsi? Pemberantasan korupsi kita mulai kita jangan berteori. Tapi mulai dari kita diri sendiri,” kata dia.

    Kepada para pimpinan daerah, khususnya kajati dan kajari, Burhanuddin mengingatkan bahwa seorang pimpinan bersih, maka bawahannya tidak akan melakukan perbuatan tercela.

    “Tapi kalau pimpinan unit kerjanya korup di bawah adalah rampok ingat itu. Untuk itu, ingat mari kita memberantas korupsi dari diri sendiri,” kata dia.

    “Pak Presiden menyampaikan bahwa busuknya ikan itu dimulai dari kepala. Artinya kalau kepalanya bersih insya Allah sampai ujungnya juga bersih,” pungkasnya

  • Budi Arie Sudah Curigai Eks Anak Buah Bekingi Judi Online, Kenal 11 Pegawai Komdig..i

    Budi Arie Sudah Curigai Eks Anak Buah Bekingi Judi Online, Kenal 11 Pegawai Komdig..i

    GELORA.CO  – Polisi telah menetapkan 11 orang oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terjerat kasus dugaan penyalahgunaan wewenang blokir situs judi online (judol).

    Satu dari 11 tersangka tersebut diketahui berinisial ZA.

    ZA disebut-sebut merupakan orang dekat dari mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.

    ZA diduga berperan sebagai penghubung antara bandar judi online dan pihak kementerian.

    Lantas, apakah Budi Arie Setiadi mengetahui soal kasus ini?

    Budi Arie Setiadi mengaku saat masih menjabat Menkominfo, telah mendapat laporan anak buahnya di kementerian itu ada yang terlibat kasus membekingi situs judi online.

    Karena adanya laporan itu, Budi Arie pun memindahtugaskan anak buahnya yang dicurigai tersebut.

    Lalu, setelah kasus ini terungkap, Budi Arie menegaskan dirinya mendukung penuh pemberantasan judi online.

    “Sebagian pegawai Komdigi (dulu Kominfo) saya kenal karena pernah dibawa Dirjen dan Direktur Pengendalian untuk diskusi dengan saya,” ungkapnya kepada Tribunnews.com, Rabu (6/11/2024).

    “Selama menjadi menteri, saya sudah mendapat laporan dan mencurigai mereka ada yang bermain. Sehingga saya pindah tugaskan,” jelas Budi Arie.

    Bantah Terlibat dan Persilakan Polisi Dalami

    Sementara itu, Budi Arie Setiadi menegaskan dirinya tidak terlibat sama sekali dalam kasus ini.

    “Pasti enggak (terlibat)” tegas Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Ketika ditanya awak media soal dirinya dengan para oknum pegawai Kemenkomdigi, Budi Arie mengaku mengenalnya.

    “Kenal dengan 11 pegawai Komdigi?” tanya wartawan.

    “Ya tahulah,” ungkap Budi Arie seraya berjalan ke arah mobilnya.

    Di sisi lain, Budi Arie tak mempermasalahkan soal polisi yang mendalami kasus judi online yang menyeret sejumlah oknum pegawai di Kemenkominfo yang kini berganti nama menjadi Kemenkomdigi.

    “Tunggu saja, dalami saja, kita siap,” katanya.

    Budi Arie Diminta Inisiatif Datangi Polda Metro Jaya

    Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, meminta Budi Arie Setiadi untuk datang ke Polda Metro Jaya dan memberikan klarifikasinya soal kasus judi online.

    Sebab, saat ini mulai muncul desakan agar Budi Arie diperiksa soal dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online.

    Mufti lantas menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang memiliki mekanisme dalam menangani kasus.

    Namun, ia menyarankan Budi Arie sebagai seorang negarawan untuk menyampaikan klarifikasi.

    Terlebih, lanjut dia, Budi Arie merupakan Menteri Koperasi yang tentu harus menjaga kepercayaan masyarakat dan integritasnya.

    Menurutnya, klarifikasi dari Budi Arie sangat penting guna menepis dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online.

    “Maka diperiksa atau tidak diperiksa, dipanggil atau tidak dipanggil, harapan kami beliau punya inisiatif untuk mengklarifikasi atau membantu penegakan hukum agar ini bisa terang benderang gitu,” ujarnya kepada Tribunnews.com, Rabu.

    Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

    Tiga tersangka yakni AK, AJ, dan R memiliki peran vital dalam hal pemblokiran situs judi online di kantor satelit yang berlokasi di Ruko Galaxy Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

    “Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” katanya, Jumat (1/11/2024).

    Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. 

    Namun, 10 oknum pejabat dan pegawai Komdigi tersebut hanya memblokir 4.000 situs judi online.

    Sementara, 1.000 situs judi online sisanya “diamankan” agar tetap aktif.

    Ada sejumlah uang yang mesti disetorkan pemilik situs judi online apabila ingin situsnya tidak diblokir.

    Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan, mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan. 

    Artinya, jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan “memelihara” 1.000 situs judi online tersebut.

    Dari hasil membina situs itu, sejumlah pegawai admin dan operator diberi upah senilai Rp 5 juta tiap bulannya.

    Polda Metro Jaya belakangan membuka peluang untuk ikut memeriksa Budi Arie terkait belasan pegawai Komdigi yang membekingi situs judi online.

    Sebelumnya, polisi telah melakukan penggeledahan ruko satelit dan ditemukan sejumlah perangkat komputer.

    Di kantor satelit itu terdapat 12 orang yang dipekerjakan.

    Sebanyak 8 orang dipekerjakan sebagai operator dan 4 orang lain dipekerjakan sebagai admin. 

    Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online

  • Polisi Berhasil Ringkus Spesialis Pencuri Rumah di Padang Panjang.

    Polisi Berhasil Ringkus Spesialis Pencuri Rumah di Padang Panjang.

    GELORA.CO  –Tim Operasional Macan Marapi Polres Padang Panjang Bersama Tim 1 Klewang Polresta Padang berhasil meringkus seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan warga di wilayah hukum Polres Padang Panjang. Pelaku yang diamankan berinisial SY, (42). 

    Ia ditangkap di Gang Pusara, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Kamis (31/11) malam. 

    Pelaku berhasil ditangkap, berkat penyelidikan intens oleh Tim Macan Merapi yang dipimpin Aipda Adri Suherman. 

    Tim Macan Merapi kemudian memulai dengan kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi. 

     “Dari tangan pelaku, petugas kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan dalam bentuk 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, empat buah anak kunci, satu potong emas padu, satu unit HP, dan uang tunai sebesar Rp2.300.000. 

    Mudah-mudahan setelah kita tangkap pelaku SY ini bisa menjawab keresahan masyarakat sehubungan dengan tindak pidana pencurian,” Ulasnya. 

    Pada kesempatan yang sama Kasat Reserse Polres Padang Panjang AKP Wiko Satria Afdal, juga menambahkan “berdasarkan hasil penyelidikan kita sementara, pelaku telah melakukan aksinya di beberapa lokasi yang berbeda di wilayah Polres Padang Panjang, setidaknya ada tiga laporan polisi yang telah dibuat terkait aksi kejahatannya.” “Modus pelaku melakukan pencurian yaitu  dengan beraksi di, saat rumah-rumah dalam keadaan sepi. 

    Ia juga kerap mengincar rumah-rumah yang ditinggal penghuninya dan kemudian masuk dengan menggunakan kunci palsu. 

    Setelah berhasil masuk, tersangka kemudian menggasak barang-barang berharga milik korban. 

    Saat ini pelaku sudah kita amankan di mapolres Padang Panjang lengkap dengan barang bukti hasil kejahatan dari tanganya. 

    Dan saat ini pelaku sudah kita tahan sebagai tersangka dalam proses penyidikan, dengan sangkaan pasal 363 KUHP.”. Ulas kasat.

     Berdasarkan modus yang dilakukan pelaku. Polres Padang Panjang menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan rumah masing-masing. 

    Pastikan pintu dan jendela rumah terkunci rapat saat ditinggal keluar. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian pungkas kasat reskrim

  • Sopir Taksi yang Ditonjok Kompol Bambang Ngaku Dimintai Uang Damai Rp2 Juta oleh Polisi Polda Metro

    Sopir Taksi yang Ditonjok Kompol Bambang Ngaku Dimintai Uang Damai Rp2 Juta oleh Polisi Polda Metro

    GELORA.CO – Sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda (37) yang viral setelah dipukul oleh Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku, Bambang Surya Wiharga, mengaku dimintai uang damai saat melaporkan insiden itu kepada Polda Metro Jaya.

    Hal ini disampaikan Rizki saat menjadi narasumber dalam siniar atau podcast Uya Kuya TV, Rabu (6/11/2024).

    Awalnya Rizki mengatakan setelah insiden itu dia langsung memutuskan untuk melapor kepada Polda Metro Jaya.

    Dia mengungkapkan pada saat itu dirinya bertemu dengan polisi yang tengah berjaga.

    Setelah itu, polisi tersebut pun langsung mengarahkan Rizki agar melapor kepada bagian SPKT Polda Metro Jaya.

    “Saya bertanya, ‘Pak, maaf, Pak, mau melapor’, (polisi bertanya) ‘Ngelapor apa ya, Mas?’ lalu saya lihatin tuh videonya, lalu saya diarahin ke Pelayanan Satu Atap,” cerita Rizki dalam siniar tersebut dikutip pada Kamis (7/11/2024).

    Kemudian, Rizki mengaku diarahkan ke sebuah ruangan dan diberi makanan serta minuman oleh polisi.

    Setelah itu, dia justru diminta untuk pergi ke ruangan lain oleh dua polisi Polda Metro Jaya.

    Lalu, bukannya polisi menerbitkan surat laporan, Rizki menyebut polisi tersebut justru meminta agar peristiwa ini tidak usah diperpanjang atau berdamai.

    “(Polisi berkata kepada Rizki) ‘Bang, itu kan nggak gores’. Di sini kan kita nyari damai aja lah, kata dia.”

    “Kita mikir kan, kita mau ke Polda kan mau melapor, LP (laporan polisi) kita nggak dibikin,” imbuh Rizki.

    Kemudian, Rizki menyebut polisi yang menemuinya meminta agar dirinya menentukan nominal uang damai.

    Dia mengungkapkan polisi tersebut meminta uang sebesar Rp5 juta.

    “Terus, berapa bilang aja, katanya. Saya mikir, saya nggak nyari itu, pak. Akhirnya, bapak itu (polisi) sendiri yang nentuin harganya, kan. Berapa kek buat tambah-tambah pengobatan.”

    “Dibilang lah, (uang damai) Rp5 juta. Karena saya pusing dan ditekan terus menerus kan, saya iya-iyain aja lah terus saya bilang terserah lah pak,” kata Rizki.

    Lalu, Rizki mengungkapkan dirinya kembali diminta ke ruangan awal dan bertemu dengan sosok yang diduga adalah polisi wanita (polwan).

    Ternyata, polwan itu menawar uang damai agar turun dari sebelumnya Rp5 juta menjadi Rp2 juta.

    “Ada ibu-ibu, salaman kan. Habis itu, tiba di dalam, (uang damai) Rp2 juta,” tuturnya.

    Setelah ada kesepakatan uang damai itu, Rizki menyebut dipaksa untuk membuat surat perdamaian dan menandatanganinya.

    Kemudian, Rizki kaget ketika dipertemukan dengan Kompol Bambang bersama istrinya.

    “Setelah itu, disuruh salaman (dengan Kompol Bambang) terus foto,” katanya.

    Batal Berdamai, Rizki Tetap Laporkan Kompol Bambang

    Kendati sudah sempat berdamai, Rizki akhirnya tetap melaporkan Kompol Bambang kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

    Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

    “Benar (ada laporan dari Rizki), betul (pelakunya diduga anggota polisi),” katanya.

    Menurut laporan tersebut, Nurma menuturkan insiden pemukulan terjadi pada Kamis (31/10/2024) di kawasan SCBD.

    Adapun kronologinya adalah ketika Kompol Bambang menggunakan jasa taksi online yang dikemudikan oleh Rizki.

    Namun, ketika dalam perjalanan, pelaku marah saat akan mengubah rute tujuan awal.

    Momen ini sampai membuat mobil Rizki menabrak mobil lain di depannya.

    “Sehingga terjadilah perdebatan sampai pelaku memukul korban ke bagian pipi sebelah kanan hingga mengakibatkan luka memar dan pelaku langsung keluar turun dari mobil,” kata Nurma.

    Kompol Bambang Dicopot dari Jabatannya

    Setelah insiden ini, Kompol Bambang pun dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Gakkum Direktorat Lantas Polda Maluku.

    Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah.

    Aminullah mengatakan Kompol Bambang kini dimutasi ke Yanma Polda Maluku.

    “Sebagai tindakan awal untuk yang bersangkutan Kompol Bambang sudah dimutasikan ke Pamen Yanma dalam rangka pemeriksaan.”

    “Sudah dicopot dari jabatannya,” katanya, Selasa (5/11/2024).

  • Momen Hary Tanoe Hadiri Election Night Donald Trump di AS

    Momen Hary Tanoe Hadiri Election Night Donald Trump di AS

    GELORA.CO – Founder dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe menghadiri malam pemilihan Pilpres AS yang digelar Donald Trump di resor Mar-a-Lago, Palm Beach, Florida pada malam pemilihan umum Selasa (5/11). 

    Tampak dalam video yang diunggah Hary Tanoe di akun Instagram resminya, ia berada dalam acara yang dihadiri pendukung Trump. Hary Tanoe juga bersalaman dengan Trump. Keduanya sempat berbincang hangat. Trump bahkan merangkul bahu Hary Tanoe. 

    “Election Night, 5 Nov, Mar-a-Lago, West Palm Beach, Florida. #HT,” demikian unggahan Hary Tanoe di akunnya @hary.tanoesoedibjo, Rabu (6/11). 

    Capres Partai Republik Donald Trump memenangi pemilu AS. Dia berhasil melampaui ambang batas 270 suara electoral untuk mendapat kursi presiden.

    Kemenangan Trump ditentukan lewat kemenangan di Wisconsin dan Pennsylvania. Jumlah suara electoral Trump 277 pada Selasa (5/11). Pesaingnya Kamala Harris mendapat 226.

    Ketika itu Trump berhasil menang di empat swing state atau negara bagian kunci. Sedangkan Kamala belum memenangkan satu pun swing state.

  • Ratusan Pendemo Geruduk Eks Kantor Jokowi dan Gibran di Solo

    Ratusan Pendemo Geruduk Eks Kantor Jokowi dan Gibran di Solo

    GELORA.CO – Ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demo di depan eks kantor Presiden k-7 RI Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka, Balai Kota Solo pada Rabu, 6 November 2024. Peserta aksi yang berasal dari kelompok 212, Aliansi Rakyat Bergerak, Aliansi Emak-emak Bergerak dan lainnya meminta pemerintah untuk menangkap dan mengadili Jokowi yang kini telah purnatugas dan pulang ke Solo.

    Pantaun VIVA, para peserta aksi yang berasal dari Solo Raya terlihat memadati kawasan depan Balai Kota Solo, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Solo.

     Dalam aksinya mereka membawa poster yang bertuliskan kecaman dan tuntutan kepada Presiden ke-7 RI Jokowi di antaranya ‘Indonesia tak tenang Jokowi belum dikandangkan’, ‘Kami rel nyantri agar nggak jadi seperti Jokowi’, ‘Jokowi pengkhianat yang terlaknat’, dan lain sebagainya.

    Koordinator aksi dari elemen 212 Klaten, Muhammad Syafii dalam orasinya di depan ratusan peserta aksi demo mengecam Jokowi yang telah menjadi Presiden RI selama dua periode.

     Dalam orasinya, ia menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Jokowi yang saat ini telah kembali ke kediaman pribadinya di Jalan Kuta Utara No 2, Sumber, Banjarsari, Solo.

     Tak hanya menuntut Jokowi tapi juga meminta untuk membongkar kasus akun Fufufafa.

    “Sudah 10 tahun Jokowi sebagai Kepala Negara Republik Indonesia banyak sekali hal-hal yang dilanggar oleh Jokowi menurut pemahaman kami, maka saat ini tuntutan yang ada dua, adili Jokowi.

     Apapun yang terjadi bagaimana Jokowi bisa untuk mempertanggungjawabkan selama kepemimpinannya,” kata dia.

    Sedangkan tuntutan yang kedua terkait pengusutan kasus akun Fufufafa yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya kasus itu telah lama menjadi polemik publik tetapi hingga saat ini belum mendapatkan tindak lanjut dari kementerian yang saat ini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Jejak digital kasus ini mudah sekali untuk diusut dan ditelusuri akar permasalahannya. Namun, anehnya kenapa Kominfo belum bertindak? Apakah ada pengkhianatan di dalam tubuh pemerintahan?” tegasnya.

    Syafii mempertanyakan lambannya respons pemerintah terhadap kasus tersebut. Syafi juga menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk seruan bagi pemerintah untuk menjaga kepercayaan masyarakat. 

    “Kami berharap kepercayaan masyarakat, khususnya warga Solo Raya, terhadap aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan tidak disalahgunakan. Rakyat berharap agar para penegak hukum dapat menjalankan amanah mereka dengan baik,” ujarnya.

    Aksi demo adili Jokowi yang diikuti massa dari berbagai elemen di Solo Raya itu sempat memacetkan arus lalu lintas di depan Balai Kota Solo. Mereka menggelar demo untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada pemerintah baru Prabowo-Gibran.

    Meski Jokowi didemo ratusan massa di depan Balai Kota Solo, tetapi jika menengok ke belakang saat kepulangan Presiden ke-7 RI usai tak menjabat sebagai presiden disambut ribuan orang di sepanjang jalan yang menjadi rute kepulangan Jokowi dan Iriana dari Bandara Adi Soemarmo hingga kediaman pribadinya di Sumber, Solo. 

    Menyikapi adanya aksi demo tersebut, pengamat sosial Amir Mahmud mengatakan bahwa aksi demontrasi seperti itu menjadi hal yang wajar di negara yang demokrasi.

     Meski demikian, ia mengingatkan kepada pemerintah untuk perli menyikai aksi-aski kontra Jokowi itu dengan mempertimbangkan kondisi saat penyambutan Jokowi saat pulang ke Solo.

    “Ya kita melihat bahwa saat penyambutan kepulangan Jokowi itu ratusan ribu masyarakat secara merayakannya. Artinya ada kelompok yang kontra tapi juga banyak yang pro Jokowi.

     Karena itu perlu pemerintah itu bertindak untuk menenangkan kedua kelompok, jangan sampai terjadi kegaduhan yang yang berkelanjutan,” kata dia saat dihubungi wartawan.