Author: Gelora.co

  • Munculnya Sahbirin Noor di Kantor Gubernur karena Tahu akan Menang Praperadilan?

    Munculnya Sahbirin Noor di Kantor Gubernur karena Tahu akan Menang Praperadilan?

    GELORA.CO  – Pengacara Sahbirin Noor, Soesilo Aribowo menjelaskan akan kemunculan kliennya di kantor gubernur Kalimantan Selatan h-1 jelang sidang putusan praperadilan. 

    Dikatakan Soesilo hal tersebut tak ada hubungannya dengan sidang praperadilan.

    “Kemunculan kemarin saya kira enggak ada kaitannya dengan praperadilan. Karena pada saat pengajuan permohonan Pak Gubernur ada tidak kemana-mana,” kata Soesilo kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024). 

    Kemudian ditegaskan Soesilo kliennya itu tidak dalam posisi melarikan diri. 

    “Bahkan tadi juga sudah kita dengar sama-sama. Pak gubernur tidak dalam posisi atau status melarikan diri. Yang tadi sudah clear sudah jelas,” tegasnya. 

    Diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menyelesaikan sidang praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. 

    Pada sidang putusan yang diselenggarakan Selasa (12/11/2024) ada 4 petitum dari pemohon Sahbirin Noor yang dikabulkan hakim. Sementara itu 3 ditolak. 

    Sementara itu petitum yang dikabulkan diantaranya menyatakan bahwa perbuatan termohon yang menetapkan pemohon sebagai tersangka merupakan perbuatan yang sewenang-wenang. 

    Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor akhirnya kembali muncul ke publik.

    Paman Birin memimpin apel di halaman kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru pada Senin (11/11/2024) pagi.

    Kehadiran Paman Birin disambut haru dan sukacita oleh ASN dan pegawai di lingkup Pemprov Kalsel.

    Saat memimpin apel, Paman Birin sempat menyinggung dan menegaskan bahwa dirinya masih berada di Kalsel.

    “Dapat disampaikan ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada,” katanya.

    Selain itu, Paman Birin menitip pesan kepada semua pegawai agar tetap bekerja dengan penuh semangat.

    Ia juga berharap, para pegawai turut menyukseskan ketahanan pangan dan selalu menjalin sinergitas dengan kabupaten/kota se-Kalsel.

    “Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulilah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” ujarnya

  • Rencana Pembelaan dan Dukungan Susno Duadji

    Rencana Pembelaan dan Dukungan Susno Duadji

    GELORA.CO  – Kubu Guru Supriyani telah merencanakan ‘serangan balik’ setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya bebas dalam sidang di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (11/11/2024).

    Tuntutan tersebut muncul setelah JPU menyatakan meskipun Supriyani terbukti melakukan pemukulan, tidak ada bukti sifat jahat (mens rea) dalam perbuatannya.

    Rencana Pembelaan dan Tuntutan Balik

    Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, mengungkapkan, mereka akan mengajukan pembelaan  atau pleidoi pada Kamis (14/11/2024).

    Menurut Andri, tuntutan JPU dinilai aneh karena meskipun ada perbuatan pidana, tidak ada unsur pertanggungjawaban pidana yang terbukti.

    “Kami akan melakukan pembelaan. Pledoi yang direncanakan hari Kamis,” ujar Andri, seperti dilansir dari tayangan Nusantara TV.

    Andri juga menyatakan, mereka akan menuntut pihak-pihak yang dianggap melakukan kriminalisasi terhadap Supriyani.

    “Kami akan menuntut pihak-pihak yang telah melakukan kriminalisasi atau merekayasa perkara ini sehingga Ibu Supriyani sampai di persidangan,” tegas Andri.

    Dukungan dari Susno Duadji

    Rencana serangan balik ini mendapat dukungan dari mantan Kabareskrim, Susno Duadji.

    Ia berpendapat, sanksi etika saja tidak cukup dan tindakan pidana juga harus dipertimbangkan.

    Baca juga: Berharap Divonis Bebas, Guru Supriyani Tegaskan sejak Awal Sudah Akui Tak Pukul Anak Aipda WH

    “Saya sangat sependapat bahwa tidak cukup dengan sanksi etika dicopot dari jabatan, tetapi pidana telah terjadi,” ucap Susno dalam acara yang sama.

    Dalam sidang sebelumnya, JPU menyimpulkan, perbuatan Supriyani memukul anak korban tidak termasuk tindak pidana karena tidak mengganggu organ vital dan dianggap bersifat mendidik.

    “Perbuatan terdakwa Supriyani memukul anak korban, namun bukan tindak pidana,” ungkap jaksa.

    JPU juga mencatat, Supriyani bersikap sopan dan kooperatif selama proses persidangan.

    Pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim

    Sementara itu, Kapolsek Baito, Iptu MI, dan Kanit Reskrim Aipda AM telah dicopot dari jabatannya setelah terindikasi meminta uang Rp 2 juta kepada Supriyani agar tidak ditahan.

    Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, mengonfirmasi penarikan kedua personelnya namun enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai alasan pencopotan tersebut.

    “Iya benar sudah kami ganti dan tarik ke Polres.  Kalau mau faktanya nanti jalan-jalan coba cek di Polsek Baito,” katanya saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Senin (11/11/2024).

  • BREAKING NEWS Praperadilan Gubernur Sahbirin Noor Diterima, Status Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

    BREAKING NEWS Praperadilan Gubernur Sahbirin Noor Diterima, Status Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

    GELORA.CO  – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Afrizal terima permohonan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. 

    Atas hal itu hakim menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan KPK tidak sah. 

    “Alasan yang diajukan pemohon cukup beralasan menurut hukum oleh karenanya sepatutnya dikabulkan,” kata hakim Afrizal di persidangan PN Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024). 

    Hakim Afrizal melanjutkan maka petitum kedua, ketiga, keempat dan kelima permohonan patut dikabulkan. 

    “Sementara petitum keenam, ketujuh dan kedelapan harus ditolak karena membatasi kewenangan penyidik dan bukan kewenangan lembaga peradilan,” tegasnya. 

    Menimbang bahwa permohonan praperadilan dikabulkan, lanjut hakim Afrizal. Maka beban perkara peradilan dibebankan kepada termohon. 

    “Mengadili menyatakan menolak eksepsi termohon seluruhnya. Dalam pokok perkara menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan Sahbirin Noor untuk sebagian,” jelas majelis hakim. 

    Diketahui Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam kasus penerimaan suap dan/atau gratifikasi.

    Ketua DPD Golkar Kalimantan Selatan itu diduga terlibat dalam pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berasal dari Dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.

    Total ada tujuh tersangka yang ditetapkan KPK terkait kasus ini, termasuk Sahbirin Noor, yakni:

    1. Sahbirin Noor (Gubernur Kalimantan Selatan)

    2. Ahmad Solhan (Kadis PUPR Prov. Kalimantan Selatan)

    3. Yulianti Erlynah (Kabid Cipta Karya sekaligus PPK)

    4. Ahmad (bendahara Rumah Tahfidz Darussalam, sekaligus pengepul uang/fee)

    5. Agustya Febry Andrean (Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan)

    6. Sugeng Wahyudi (swasta)

    7. Andi Susanto (swasta)

    Sahbirin Noor diduga menerima fee 5 persen terkait pengaturan proyek. Nilainya sementara mencapai Rp 1 miliar.

    Rp 1 miliar itu berasal dari Sugeng Wahyudi bersama Andi Susanto terkait pekerjaan yang mereka peroleh, yaitu pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan pembangunan Gedung Samsat.

    Selain itu, KPK juga menduga Sahbirin Noor menerima fee 5?ri terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsi Kalsel. Nilainya 500 dolar Amerika Serikat (AS).

    Sahbirin, Solhan, Yulianti, Ahmad, dan Agustya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sementara Sugeng dan Andi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    KPK mengungkap kasus ini dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada 6 Oktober 2024.

    Dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, enam orang di antaranya langsung ditahan. Enam orang itu diamankan dalam OTT.

    Satu orang lain yang belum ditahan adalah Sahbirin Noor. Ia tidak termasuk pihak yang ditangkap dalam OTT

  • Warganet Mau Adukan Akun Fufufafa ke Layanan ‘Lapor Mas Wapres’, Gibran Berani Proses?

    Warganet Mau Adukan Akun Fufufafa ke Layanan ‘Lapor Mas Wapres’, Gibran Berani Proses?

    GELORA.CO – Program layanan ‘Lapor Mas Wapres’ tak disambut terlalu positif, ada yang menganggap program ini bukan level seorang wakil presiden, tetapi ada juga yang menyambut layanan ini dengan agak nyeleneh.

    Memang tak pernah habis ide warganet untuk membuat ramai suasana. Akun Instagram Gibran Rakabuming Raka, @gibran_rakabuming, dibanjiri ribuan komentar terkait dibukanya layanan baru ini. Bahkan beberapa netizen menanyakan bagaimana cara mengadukan akun Fufufafa.

    Misalnya akun @wisnu_Pringady menulis “Kalau mau laporin akun fufufafa bisa kah?” Akun lainnya @farid.3a menulis “Usut akun fufufafa.” Sementara akun @dabdujsvk menulis “Mas tolong cek fufufafa, iku sopo (itu siapa) soalnya meresahkan mas.”

    Komentar itu tentunya bentuk sindiran untuk Gibran karena pemilik akun Fufufafa selama ini dituduhkan ke dirinya. Meski belum ada bukti, pemilik akun fufufafa masih jadi polemik. Akun Kaskus bernama Fufufafa viral setelah menjadi perbincangan hangat di platform X (dulu Twitter). Tak tanggung-tanggung, hal tersebut bahkan memunculkan tagar “#Fufufafa” yang trending sampai berhari-hari.

    Awalnya, sejumlah pemilik akun X memposting tangkapan layar yang memperlihatkan jejak digital akun Kaskus Fufufafa. Akun tersebut disorot karena unggahan-unggahannya secara tak beretika menyerang beberapa tokoh tanpa dilengkapi data-data yang kuat di ruang digital.

    Beberapa di antaranya yang ditampilkan adalah postingan akun Fufufafa ketika menyerang dan mencela Prabowo bersama keluarganya. Akun itu bahkan secara terang-terangan kerap melontarkan kata-kata kasar dan tak senonoh dalam postingannya.

    Salah satu contoh tanggapan Fufufafa yang menyerang Prabowo ditemukan ketika pemilik akun itu memposting ulang sebuah artikel yang mengulas keputusan Prabowo karena tidak mengambil uang pensiun TNI sejak 1998. Akun tersebut berkomentar dengan sinis. “Ternyata pecatan dapat pensiun juga,” ucap akun Fufufafa.

    Sasaran akun Fufufafa itu ternyata bukan hanya Prabowo dan keluarga. Pada unggahan lain, akun itu juga diketahui beberapa kali menyinggung politisi Tanah Air, termasuk Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan keluarganya.

    Baca Juga:

    Contohnya, akun tersebut kedapatan menghina keluarga SBY ketika mengkritik sosok Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dalam tanggapan untuk sebuah artikel berisi pesan Ani Yudhoyono kepada anak sulungnya, akun Fufufafa menyebut jika AHY hanyalah anak ingusan. “Anak ingusan ditampol 500m,” tulis akun tersebut.

    Menariknya lagi, akun Fufufafa juga kedapatan melontarkan ucapan bernada pelecehan kepada sejumlah artis Indonesia. Hal ini diungkap akun X bernama @Kodokodar. Ia membagikan postingan berisikan kumpulan tangkapan layar mengenai komentar-komentar Fufufafa yang rasanya kurang pantas dan tidak beretika. Contohnya ketika menyebutkan bagian sensitif dari perempuan.

    Sementara itu, warganet seakan tak kehabisan akal untuk membuktikan Gibran merupakan pemilik akun Kaskus Fufufafa yang viral belakangan ini. Akun X (Twitter) @YourAnonId_ pada Jumat (13/9/2024) sempat membocorkan nomor telepon yang diduga terkait dengan akun Fufufafa.

    Saat warganet lain mencoba mengecek nomor tersebut pada aplikasi pencari pemilik nomor telepon, muncul beragam nama yang disematkan, seperti Gibran Rakabuming Raka, Gibran Walikota Solo, hingga Gibran Rakabuming Bin Jokowi.

    Hal ini semakin membuat netizen penasaran dan ‘menguliti’ sosok di balik akun Fufufafa tersebut, hingga muncul email Chilli Pari yang merupakan perusahaan layanan katering milik Gibran. Bahkan tak sedikit netizen yang mencoba masuk ke akun Kaskus Fufufafa, dengan menggunakan nomor telepon dan email yang telah dibocorkan tersebut.

  • Mantap! Petani Milenial Digaji 10 Juta Per bulan, Begini Cara Daftarnya

    Mantap! Petani Milenial Digaji 10 Juta Per bulan, Begini Cara Daftarnya

    GELORA.CO –  Kementerian Pertanian (Kementan) menggagas Program Petani Milenial. Melalui program ini, para Petani milenial bakal digaji sebesar Rp10 juta per bulan.

    Besaran gaji ini diberikan kepada petani milenial sebagai bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah terhadap regenerasi sektor pertanian.

    Menurut Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, gaji petani milenial Rp10 juta lebih tinggi dibandingkan upah rata-rata pegawai di Indonesia.

    “Jika mereka bekerja sebagai petani milenial, mereka dapat memperoleh minimal Rp10 juta per bulan,” kata Amran.

    Jika mereka bekerja sebagai pegawai, mereka dapat memperoleh gaji antara Rp2 juta dan Rp3 juta per bulan,” sambungnya.

    Program Petani Milenial ini bertujuan untuk menarik minat generasi muda dalam menggeluti dunia pertanian dengan memanfaatkan teknologi modern dan inovasi.

    Gaji yang diberikan pun bukan hanya sekadar wacana, melainkan komitmen dari Kementan untuk memajukan sektor pertanian Indonesia.

    Sehingga, dengan kehadiran program ini dapat mengatasi persepsi bahwa bertani bukanlah profesi yang menjanjikan.

    Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mendorong generasi muda untuk aktif berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

    Program Petani Milenial menargetkan siswa dan pemuda dari usia 19-39 tahun yang memiliki minat serta kemampuan dalam pertanian.

    Sejauh ini, sebanyak 20.000 orang telah mendaftar dalam Program Petani Milenial.

    Amran menyebut salah satu syarat untuk mendorong generasi muda terlibat dalam pertanian, yakni membuat profesi ini menguntungkan.

    Oleh karena itu, prospek momen bonus demografi dapat dioptimalkan untuk manajemen sumber daya alam (SDA) yang melimpah di Indonesia.

    “Sekarang kita memanfaatkan SDA yang melimpah, kemudian ada teknologi yang kita sudah kuasai,” kata Amran.

    Amran pun berharap petani milenial dapat meningkatkan hasil pertanian mereka dengan menggunakan perangkat berteknologi tinggi seperti traktor dan drone.

    Syarat Daftar petani Milenial

    Sebelum melakukan pendaftaran, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi calon peserta.

    Adapun syarat daftar petani milenial sebagai berikut.

    WNIBerusia 19-39 tahunBagi berusia di bawah batas minimal, dapat mengikuti dengan syarat lulusan dari SMK jurusan pertanian, perikanan, atau kehutananMemiliki minat dalam usaha bertaniBerdomisili di wilayah yang ditentukanTidak terikat kontrak kerja dengan pihak lainCara Daftar Petani Milenial

    Setelah memastikan seluruh syarat dipenuhi, berikut tata cara daftar petani milenial.

    Buka situs https://latihanonline.pertanian.go.idPilih “Pelatihan Petani milenial”Masukkan NIK dan data pribadi secara lengkapUnggah pas foto berukuran 4×6 dengan resolusi maksimum 700 KBLalu, klik “Daftar”

  • Program Gibran ‘Lapor Mas Wapres’ dibuka, warganet ngeluh centang satu, benarkah cuma gimmick?

    Program Gibran ‘Lapor Mas Wapres’ dibuka, warganet ngeluh centang satu, benarkah cuma gimmick?

    GELORA.CO – Program “Lapor Mas Wapres” yang diluncurkan oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menjadi perhatian publik setelah diumumkan melalui akun Instagram-nya, @gibran_rakabuming.

    Program ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi secara langsung kepada kantor Wakil Presiden.

    Gibran menyampaikan bahwa layanan ini resmi dibuka mulai Senin, 11 November, dengan jam operasional setiap hari kerja dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

    Berdasarkan informasi pada poster yang diunggah Gibran, pengaduan dapat disampaikan secara langsung dengan mengunjungi Istana Wakil Presiden RI di Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat, atau melalui pesan WhatsApp di nomor 081117042207.

    Kanal WhatsApp ini diharapkan menjadi sarana yang mudah dijangkau masyarakat dari berbagai daerah.

    Namun, sejumlah warganet mempertanyakan kesiapan layanan tersebut.

    Mereka meragukan responsivitas kanal WhatsApp program “Lapor Mas Wapres,” terutama mengingat besarnya potensi jumlah laporan yang masuk.

    Beberapa pengguna media sosial mengeluhkan bahwa pesan mereka di WhatsApp hanya menampilkan status “centang satu,” yang menandakan bahwa nomor tersebut tidak aktif atau tidak responsif pada saat dihubungi.

    Keluhan warganet terkait ini cukup banyak diunggah di media sosial X (dulu Twitter). Misalnya, akun @Mdy_Asmara1701 menulis, “Lapor Mas Wapres 30 menit ceklis satu”

    Sementara akun lain, @bram1995689, membalas, “Sama, Bu. Sudah saya chat, tapi centang satu. Nggak cepat tanggap nih. Padahal pingin curhat.”

    Akun @firvan717 bahkan mengkritik dengan mengatakan bahwa layanan tersebut tampak tidak siap dan tidak memiliki prosedur operasi standar yang jelas.

    “Gak siap kayaknya mereka, sudah WA tapi centang satu, rasa amatiran dan tidak well prepared, tidak ada SLA, nampaknya SOP juga tak siap, jadinya ya mirip2 pencitraan dan asal jadi,” tulis dia***

  • Berurai Air Mata, Menkomdigi Ungkap 80 Ribu Anak Berusia 10 Tahun Akses Judol Pakai Data Orang Tua

    Berurai Air Mata, Menkomdigi Ungkap 80 Ribu Anak Berusia 10 Tahun Akses Judol Pakai Data Orang Tua

    GELORA.CO – Air mata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pecah, saat menjadi pembicara di acara edukasi dan pelatihan literasi digital dengan Tema “Pencegahan dan Penanganan Judi Online di lingkungan sekolah dan masyarakat di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

    Air matanya tumpah lantaran malu anak buahnya di Komdigi terlibat dalam praktik judi online alias judol. Peristiwa ini seakan menampar keras wajah Meutya.

    “Saya juga minta maaf Ibu Bapak, bahwa dari kantor kami kemudian ada yang terlibat. Sedihnya luar biasa. Karena saya seperti ibunya dari kantor itu. Sama kayak kalau Ibu ada anak-anak yang terlibat pasti begini,” kata Meutya di kawasan RPTRA Intiland Teguh, Semper Barat, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).

    Tapi bukan itu bagian paling sedih. Meutya mengungkap fakta yang bisa bikin para orang tua menangis dan mengelus dada. Menurutnya, puluhan ribu anak-anak dan ratusan ribu remaja mengakses judi online menggunakan data atau akun milik orang tuanya.

    “Karena sekarang, tadi kalau datanya di bawah 19 tahun ada 200 ribu yang terlibat. Di bawah 10 tahun ada kurang lebih 80 ribu. Dia pakai akun-akun orang tuanya. Bisa mengakses biasanya lewat games,” ucap dia membeberkan.

    Ia pun berharap kerja sama orang untuk memantau dan mengawasi anak dalam bermain gadget. “Kementerian tidak bisa jangkau sendiri. Kami harus kerja sama dengan Ibu-Ibu, orang tua, Ibu Bapak di rumah untuk mengawasi anak-anaknya,” tutur dia.

    Diketahui, kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai di Kementerian Komdigi terungkap pada awal November 2024. Kasus itu terus berlanjut dan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Sudah ada sebanyak 18 tersangka dalam kasus judi daring (online/judol) yang juga melibatkan oknum Kementerian Komdigi.

     

    Dari 18 orang tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan 10 orang berasal dari Kementerian Komdigi dan sisanya delapan orang merupakan warga sipil. Dalam pemberantasan judi online, Meutya mengatakan akan berupaya menghapus akses serta konten-konten judi online dari ruang digital di Indonesia. Meskipun demikian langkah tersebut tidak cukup untuk membendung bahaya judi online.

    Ia meminta semua pihak harus terlibat dalam pemberantasan judi online termasuk  para ibu rumah tangga yang kerap menjadi garda terdepan menjaga keutuhan keluarganya. 

  • Bareskrim Sita Aset Judi Online Internasional Senilai Rp36,8 Miliar

    Bareskrim Sita Aset Judi Online Internasional Senilai Rp36,8 Miliar

    GELORA.CO – Bareskrim Polri menyampaikan pihaknya menyita aset senilai Rp36,8 miliar terkait kasus judi online internasional.

    “Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset senilai Rp36.860.289.000 yang terkait dengan situs perjudian online lainnya,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).

    Himawan menjelaskan pemblokiran aset ini merupakan hasil dari pengusutan mendalam terhadap aliran dana yang berasal dari jaringan situs judi online internasional yang menawarkan berbagai macam jenis perjudian mulai dari slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, dan permainan lainnya.

    “Proses pengungkapan ini berawal dari keterlibatan salah satu penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi pembayaran deposit untuk operasional situs tersebut,” jelasnya.

    Dia menyebut pemblokiran aset ini merupakan bentuk komitmen tegas Bareskrim Polri dalam memberantas aktivitas judi online yang kerap meresahkan masyarakat. Himawan mengatakan pihaknya masih terus mendalami dan melacak aset-aset lain terkait dengan jaringan situs judi online. 

    Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp13,8 miliar terkait situs judi online atau online Slot8278 pada Jumat (8/11). Brigjen Himawan menerangkan penyitaan aset itu merupakan bagian dari tindakan tegas Bareskrim dalam menindak aktivitas judi online.

    “Langkah penyitaan aset ini diharapkan dapat menekan perkembangan situs judi di Indonesia serta memutus rantai kejahatan siber yang kerap memanfaatkan teknologi untuk aktivitas ilegal,” kata Himawan, dikutip Antara, Sabtu (9/11).

    Himawan memastikan penyidik siber Bareskrim Polri akan melacak berbagai aset lain yang masih tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran yang terhubung dengan slot8278. 

    Penyitaan aset ini merupakan tindak lanjut pengungkapan perjudian daring terhadap laman slot yang telah dilakukan pengungkapan beberapa waktu lalu dengan tersangka RA, AF, RH, RAP, HJ, FH, FQ (warga negara asing), HAJ, CAS, dan EL, serta menyita aset sejumlah Rp70,1 miliar.

    Penyitaan aset kali ini, kata dia, dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh penyidik terhadap aliran dana dari aktivitas perjudian daring laman Slot8278, yang dikenal sebagai salah satu situs judi daring jaringan internasional yang dikendalikan warga negara China.

    Dalam pengungkapan tersebut, penyidik siber Bareskrim Polri menemukan keterlibatan beberapa pihak, termasuk penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional situs itu.

  • Viral Video Pelajar Disuruh Sujud dan Menggonggong Seperti Anjing, Orang Tua Menangis Sakit Hati

    Viral Video Pelajar Disuruh Sujud dan Menggonggong Seperti Anjing, Orang Tua Menangis Sakit Hati

    GELORA.CO – Viral di media sosial video seorang pelajar SMAK di Surabaya dipaksa sujud dan menggonggong seperti anjing oleh orang tua pelajar sekolah lain karena merasa tidak terima anaknya diejek seperti anjing pudel dan sempat ricuh. 

    Karena viral, ibu pelajar SMAK Gloria Surabaya tersebut terus tertekan dan menangis mengingat kejadian anaknya disuruh sujud dan menggonggong karena dinilai tidak manusiawi.

    Video viral seorang pelajar SMAK Gloria Surabaya bernama Ethan Shawn yang dipaksa sujud dan menggonggong oleh orang tua Excel, pelajar dari sekolah lain, kini menjadi perbincangan hangat netizen di media sosial.

    Peristiwa yang terjadi pada 21 Oktober di halaman sekolah SMAK Gloria tersebut dipicu karena Ivan, orang tua Excel, tidak terima karena Ethan dianggap telah mengejek anaknya seperti anjing pudel. 

    Selain itu, juga sempat ricuh karena Ivan hendak memukul orang tua Ethan, Wandarto, namun dilerai oleh security setempat.

    Kejadian tersebut sempat dilaporkan pihak sekolah SMAK Gloria ke Mapolrestabes Surabaya.

    Namun, sampai saat ini belum diketahui kelanjutannya.

    Sedangkan, kedua anak dan orang tua mereka sempat didamaikan, tapi kejadian tersebut terus bergulir.

    Apalagi saat ini video tersebut viral di media sosial membuat kedua orang tua Ethan terus tertekan dan menangis mengingat kejadian anaknya disuruh sujud dan menggonggong seperti anjing oleh Ivan yang dinilainya tidak manusiawi.

    “Sebagai orang tua saya sangat tertekan dan menangis mengingat kejadian itu. Bagaimana tidak anak saya disuruh sujud dan menggonggong di hadapan orang tua Excel. Saya masih merasa sakit hati melihat itu terjadi. Saya merasa itu sama sekali tidak manusiawi,” ungkap Ira Maria sambil menangis sesenggukan.

    Menurut Ira Maria, ibu Ethan, kejadian ini bermula dari guyonan anaknya dengan teman-temannya di media sosial. 

    Saat itu sempat terlontar kalau Excel itu lucu seperti pudel.

    Beberapa waktu berselang, guyonan itu bocor hingga sampai ke Excel. Dia pun tidak terima dan mengadu ke orang tuanya.

    Namun, Ira membantah anaknya telah mengejek secara langsung bahwa rambut Excel seperti anjing pudel.  

    Dia yang didampingi suaminya mengklarifikasi anaknya tidak mengolok atau mengejek Excel.

    “Tidak ada terlontar secara langsung bahwa anak saya mengejek dia seperti pudel. Tidak ada kata anjing, tidak ada kata itu,” ujarnya.

    Dia juga membantah jika video viral itu buntut dari saling ejek antara Ethan dengan Excel saat ada pertandingan basket di sebuah mall di Surabaya. 

    “Saling mengejek dalam pertandingan basket juga tidak ada. Jadi tidak benar kalau ini gara-gara saling ejek saat main basket,” imbuh Ira.

    Ira mengkisahkan usai kejadian anaknya disuruh sujud dan menggonggong di halaman sekolah di depan orang banyak, pihak sekolah saat itu mempertemukannya dengan Excel dan orang tuanya untuk memediasi kasus ini. 

    Dalam pertemuan itu, Ethan kembali disuruh sujud dan menggonggong.

    “Jadi dua kali anak saya disuruh sujud dan menggonggong. Kedua kalinya anak saya itu dilakukan di depan guru dan kepala sekolah saat pertemuan di ruangan. Sebagai seorang ibu, saya melihat kejadian itu, saya merasa sakit hati,” ucapnya.

    Tak hanya merasa sakit hati anaknya dipaksa sujud dan menggonggong, Ira Maria dan keluarganya juga saat ini merasa takut dan tertekan karena mendapat ancaman dari pihak Excel melalui pesan WhatsApp.

    Saat ini dia tidak tahu harus berbuat apa. Namun, dia berharap kejadian ini bisa secepatnya selesai.  

    Sementara itu, pihak sekolah SMAK Gloria enggan memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut.

  • Akhirnya Tim Hukum Pramono-Rano Somasi Budi Arie Soal Tersangka Judi Online Inisial T

    Akhirnya Tim Hukum Pramono-Rano Somasi Budi Arie Soal Tersangka Judi Online Inisial T

    GELORA.CO  – Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakart nomor urut 3 yakni Pramono Anung-Rano Karno mengajukan somasi terhadap Menteri Koperasi (Menkop) yaitu Budi Arie Setiadi. 

    Adapun somasi itu dilayangkan buntut pernyataan Budi Arie yang menyebut tersangka pengendali bandar judi online berinisial T, menjadi ketua bidang konten sosial media tim pemenangan Pramono-Rano.

    “Kami secara tegas menyatakan bahwa informasi dan keterangan yang saudara (Budi) sampaikan kepada media dan publik adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” kata Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Bhirawa J Arifi, dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024).

    Bhirawa berujar, T bukan bagian dari tim pemenangan Pramono-Rano.

    Ia menegaskan, koordinator tim pemenangan Pramono-Rano yang berkaitan dengan konten media sosial bernama Pangeran Siahaan.

    “Koordinator Bidang Media dan Media Sosial untuk Tim Pemenangan Pramono Anung – Rano Karno adalah Pangeran Siahaan dan Reinhard Sirait.

    Sehingga, kami kembali menegaskan bahwa pernyataan sesat Saudara yang mengaitkan sosok berinisial T dengan posisi tersebut tidak akurat dan sangat menyesatkan publik,” tuturnya. 

    Kemudian Bhirawa menyayangkan pernyataan yang disampaikan Budi Arie. Sebab, Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) itu merupakan pejabat publik.

    “Kami sangat menyayangkan dan prihatin terhadap Budi Arie Setiadi yang saat ini menjadi pejabat publik, khususnya sebagai Menteri Koperasi Republik Indonesia dan dulu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia di pemerintahan sebelumnya.

    Di mana seharusnya memiliki integritas dan menjadi tauladan dalam memberantas berita bohong dan informasi sesat, justru saat ini turut menyebarkan fitnah, berita bohong, dan informasi sesat terhadap Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno,” ucapnya.

     Lebih lanjut, Bhirawa memberikan waktu 3×24 jam kepada Budi Arie untuk mencabut dan menarik kembali seluruh pernyataan yang menyebut T, merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno. 

    “Kami juga meminta Budi Arie Setiadi menyampaikan kepada media massa bahwa informasi dan pernyataan tentang tersangka mafia judi online Komdigi berinisial T merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno adalah berita bohong dan informasi sesat,” tandasnya. 

    Lantas Bhirawa juga meminta kepada Budi Arie, untuk menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan terbuka kepada Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno atas perbuatan tersebut. 

    “Apabila dalam waktu yang ditentukan di atas tidak melakukan permintaan sebagaimana Somasi ini, maka kami akan menempuh segala jalur hukum yang dianggap perlu,” pungkasnya.