Author: Gelora.co

  • Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Bukan Kriminalisasi

    Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Bukan Kriminalisasi

    GELORA.CO -Dukungan kepada Polda Metro Jaya yang telah menetapkan status tersangka terhadap Roy Suryo dan tujuh orang lainnya terkait tuduhan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) semakin meluas.

    Selain Indonesia Police Watch (IPW), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gereja Pusat Pantekosta Indonesia (GPPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), sejumlah tokoh nasional menyatakan langkah penyidik Polda Metro Jaya sudah sesuai prosedur hukum dan bukan bentuk kriminalisasi.

    “Penetapan tersangka terhadap Saudara Roy Suryo dan kawan-kawan bukanlah kriminalisasi, karena terdapat perbuatan faktual yang dilakukan secara terbuka di muka umum dan melalui media massa maupun media sosial. Perbuatan yang dipersangkakan  bukan hanya sebatas ekspresi lisan atau opini, melainkan tindakan aktif yang lebih spesifik,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Senin 10 November 2025.

    Roy Suryo cs diduga telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Jokowi dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik. Ini yang menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, perbuatan pidana yang diselidiki yang menjelaskan mengapa jeratan pasalnya melampaui sekadar Pasal 310 KUHP.

    “Penetapan tersangka ini tidak bisa disebut misalnya sebagai kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat, karena memang ada tindakan atau perbuatan yang dinilai merendahkan martabat seorang subjek hukum, dalam hal ini Jokowi yang adalah Presiden ke-7 RI,” kata Sugeng lagi.

    Menurut Sugeng, pernyataan dan unggahan yang mempersoalkan keaslian ijazah Joko Widodo sebagai lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mencemarkan nama baik Presiden. Apalagi, kata dia, tuduhan itu sebelumnya telah diuji secara hukum dan dinyatakan tidak terbukti. 

    ”Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan menyeluruh bersama ahli, termasuk pihak UGM serta saksi-saksi teman seangkatan Joko Widodo, dan telah menerbitkan surat penghentian penyelidikan karena tidak terdapat cukup bukti terjadinya pemalsuan ijazah,” ujarnya.

    Sugeng menjelaskan, surat penghentian penyelidikan dari Bareskrim menjadi fakta hukum bahwa peristiwa pidana pemalsuan ijazah tidak ada. Karena itu, ketika tuduhan tersebut terus diproduksi dan disebarkan di ruang publik, termasuk di media sosial, tindakan tersebut bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik. 

    Ia menambahkan, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 117 saksi serta menghadirkan berbagai ahli, mulai dari ahli pidana, hukum IT, sosiologi, hingga psikologi massa, sebelum menetapkan tersangka. Proses penyelidikan juga disertai gelar perkara dengan menghadirkan pihak eksternal penyidik.

    ”Dengan demikian, penetapan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan prosedur hukum pidana dan sah secara hukum,” kata Sugeng.

    Meski demikian, IPW menegaskan, para tersangka tetap memiliki hak konstitusional untuk mengajukan upaya hukum. ”Dalam negara hukum yang demokratis, para tersangka berhak menempuh praperadilan guna menguji keabsahan proses hukum yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya,” tutur Sugeng.

    Dukungan juga diberikan oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar yang menilai langkah Polda Metro Jaya sudah tepat. Ia mengingatkan semua pihak agar menggunakan kebebasan berpendapat dengan penuh tanggung jawab. 

    ”Sudah tepat (penetapan status tersangka), supaya menjadi pelajaran bagi siapa pun untuk tidak menyalahgunakan kebebasan berpendapat justru untuk caci maki,” kata Kiai Anwar.

    Ia berharap, setelah penetapan ini tidak ada lagi penyebaran informasi yang tidak benar. ”Semoga Pak Jokowi selalu diberikan kesehatan lahir dan batin,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua Umum PP GMKI, Prima Surbakti juga menilai penetapan tersangka Roy Suryo, dkk sudah tepat. Karena  opini yang digiring terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo sudah menimbukan kegaduhan dalam masyarakat.

    Selaras dengan IPW, GMKI dan MUI, tokoh nasional dari Jawa Timur, Ir. Ridwan Hisjam, mantan anggota DPR RI lima periode berpendapat serupa. Dengan penetapan tersangka terhadap Roy Suryo, dkk dapat memberikan kepastian hukum serta  membuat dugaan pidana yang dipersangkakan dapat diuji secara terbuka di pengadilan. 

    “Apabila ternyata tidak terbukti, hakim bakal membebaskan Roy Suryo, dkk. Akan tetapi apabila hakim berkeyakinan dakwaan terbukti, Roy Suryo, dkk akan menjalani hukuman yang harus dihormati semua pihak” ujarnya.

    Penetapan tersangka Roy Suryo, dkk sebelumnya diumumkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers. Kasus ini berawal dari laporan Presiden Joko Widodo atas dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang telah berulang kali dibantah pihak UGM dan aparat penegak hukum. 

    Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo dkk sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada Kamis pekan ini, 13 November.

    ”Panggilan tersangka untuk diambil keterangan Kamis, 13 November 2025, Roy Suryo, Rismon, dan Tifauzia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto

  • Penyelidikan Proyek Whoosh terkait Korupsi Pembebasan Lahan

    Penyelidikan Proyek Whoosh terkait Korupsi Pembebasan Lahan

    GELORA.CO -Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi ternyata terkait  dugaan korupsi pengadaan atau pembebasan lahannya.

    Hal itu diungkapkan langsung Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat menyampaikan perkembangan penyelidikan yang sudah berlangsung sejak awal 2025.

    “Materinya itu terkait dengan lahan sebetulnya, jadi bukan masalah prosesnya, terkait dengan pembebasan lahan. Karena ini ada beberapa komponen, yang kita lidik itu terkait dengan pembebasan lahannya,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore, 10 November 2025.

    Asep menyebut, dalam pengadaan pembebasan lahan untuk Whoosh, terdapat oknum-oknum yang memanfaatkan untuk mengambil keuntungan.

    “Artinya misalkan, pengadaan lahan nih, orang itu misalkan di pengadaan lahan yang harusnya di harga wajarnya 10 lalu dia jadi 100, kan jadi nggak wajar tuh. Nah kembalikan dong, negara kan rugi. Yang harusnya negara membeli tanah itu dengan harga 10, kemudian harus membeli dengan harga 100, balikin,” pungkas Asep.

  • Rahmah El Yunusiyyah, Pendiri Pesantren Putri Pertama di Asia Tenggara yang Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional

    Rahmah El Yunusiyyah, Pendiri Pesantren Putri Pertama di Asia Tenggara yang Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional

    GELORA.CO -Rahmah El Yunusiyyah, tokoh pendidikan asal Padang Panjang, Sumatera Barat, resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto bertepatan dengan Hari Pahlawan pada Hari ini, Senin (10/11). 

    Rahmah dinobatkan sebagai pahlawan nasional atas dedikasinya dalam memperjuangkan pendidikan bagi kaum perempuan.

    Ia dikenal sebagai pendiri Perguruan Diniyyah Puteri Padang Panjang, pesantren putri pertama di Asia Tenggara yang menjadi tonggak sejarah kebangkitan pendidikan Islam bagi kaum perempuan.

    Selain pada Rahmah, Prabowo juga menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 9 tokoh lain yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara. 

    Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

    Pemberian gelar pahlawan itu bertepatan dengan momentum Hari Pahlawan yang jatuh setiap tanggal 10 November 

    Prabowo pun mengajak seluruh masyarakat untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan kehormatan bangsa.

    “Marilah kita sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan, kedaulatan, dan kehormatan bangsa Indonesia, yang telah memberi segala-galanya agar kita bisa hidup dalam alam yang sejahtera,” kata Prabowo saat memimpin hening cipta.

    Lantas, siapa sosok Rahmah yang dinilai layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional hari ini? Berikut profilnya.

    Jika bicara soal Rahmah El Yunusiyyah, sosoknya selalu lekat dengan Perguruan Diniyyah Puteri Padang Panjang yang ia dirikan. 

    Dikutip dari situs resmi Kemenag, madrasah gagasan Rahmah didirikan pada 1 November 1923, lahir dari kepedulian dan cita-citanya untuk mengangkat derajat perempuan yang kala itu masih terbatas ruang geraknya.

    Kala itu, Ia menentang keras pandangan kuno di lingkungannya yang melarang perempuan mengenyam pendidikan

    Visi besarnya sederhana namun revolusioner pada zaman itu, yaitu perempuan harus cerdas agar mampu menjadi pendidik pertama bagi anak-anak dan keluarga.

    Filosofi pendidikannya sangat progresif. Menurut Rahmah, mendidik anak laki-laki berarti mendidik satu individu, tetapi mendidik anak perempuan berarti mendidik satu keluarga.

    Prinsip ini menjadi dasar pembentukan kurikulum Diniyyah Puteri yang menekankan keseimbangan antara ilmu agama, keterampilan hidup, dan tanggung jawab sosial.

    Tujuannya jelas. Yaitu untuk mencetak perempuan muslimah yang berilmu, berakhlak, dan mampu berkontribusi untuk masyarakat serta bangsa.

    Berjuang di Barisan Sabilillah dan Hizbullah

    Perjuangan Rahmah tidak berhenti di dunia pendidikan. Saat revolusi kemerdekaan 1945, ia ikut berjuang di medan perang sebagai Bundo Kanduang dalam barisan Sabilillah dan Hizbullah.

    Di masa itu, Perguruan Diniyyah Puteri menjadi tempat perjuangan yang mendukung logistik dan pendidikan bagi pejuang kemerdekaan.

    Rahmah juga menunjukkan sikap anti-kolonial dengan menolak bantuan dana dari pemerintah Hindia Belanda.

    Ia ingin pesantrennya berdiri mandiri, tidak tunduk pada kekuasaan asing. Prinsip “berdikari” yang ia pegang sejalan dengan semangat pendidikan nasional seperti Taman Siswa di Yogyakarta.

    Kontribusi Rahmah mendapat pengakuan luas. Gaungnya bahkan terdengar hingga ke dunia internasional. 

    Tahun 1955, Rektor Universitas Al-Azhar Kairo, Dr. Syekh Abdurrahman Taj, berkunjung ke Diniyyah Puteri dan terkesan dengan sistem pendidikannya. Rahmah kemudian diundang ke Mesir untuk memaparkan pengalamannya.

    Ia menjadi ulama perempuan pertama yang mendapat gelar kehormatan Syaikhah dari Universitas Al-Azhar, sekaligus menginspirasi pendirian Kulliyatul Banat, fakultas khusus perempuan di universitas bergengsi tersebut.

    Hingga kini, warisan Rahmah masih hidup melalui Perguruan Diniyyah Puteri Padang Panjang yang berkembang menjadi lembaga pendidikan lengkap. Mulai dari PAUD hingga Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT).

    Lembaga ini terus berpegang pada visi awal Rahmah: menjadi pusat pendidikan Islam modern yang melahirkan perempuan berdaya, berilmu, dan berakhlak

    Februari 1969 di Padang Panjang. Rumahnya kini menjadi Museum Rahmah El Yunusiyyah, tempat mengenang perjuangan sang pelopor pendidikan perempuan.

    Ia meninggalkan warisan besar berupa gagasan, lembaga, dan semangat pembebasan perempuan lewat ilmu.

    Baca Juga: Kiprah Sarwo Edhie Wibowo, Mertua Susilo Bambang Yudhoyono, Kini Dapat Gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Prabowo

    Penetapannya sebagai pahlawan nasional menjadi bentuk penghargaan atas dedikasinya membangun fondasi pendidikan Islam yang inklusif, mandiri, dan visioner.

  • Respons Penolakan Gelar Pahlawan Soeharto, Tutut: Boleh Kontra Asal…

    Respons Penolakan Gelar Pahlawan Soeharto, Tutut: Boleh Kontra Asal…

    GELORA.CO -Putri sulung Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto, menanggapi perdebatan publik usai sang ayah resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada Senin, 10 November 2025.

    Tutut menilai perbedaan pendapat dalam masyarakat soal penetapan gelar tersebut adalah sesuatu yang lumrah. 

    “Ya, pro kontra kan masyarakat Indonesia tuh kan macem-macem ya. Ada yang pro dan ada yang kontra itu wajar-wajar saja,” ujarnya usai mewakili keluarga menerima gelar Pahlawan untuk Soeharto.

    Ia menekankan bahwa penilaian terhadap kiprah Soeharto selama hidup merupakan hak masyarakat, namun ia berharap kritik tidak dilakukan secara berlebihan. 

    “Jadi, boleh-boleh saja kontra tapi juga jangan ekstrem gitu. Yang penting kita jaga persatuan dan kesatuan,” kata Tutut.

    Saat ditanya soal jasa terbesar Soeharto yang perlu diingat publik, Tutut mengatakan masyarakat dan Presiden-lah yang dapat menilainya. 

    “Yang bisa melihat kan masyarakat sendiri ya dan juga Presiden,” ucapnya. 

    Lebih lanjut Tutut mengungkapkan bahwa dirinya juga telah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas penetapan gelar tersebut. 

    “Terima kasih banyak atas keputusan beliau yang menentukan Bapak sebagai pahlawan nasional gitu ya. Dan beliau karena beliau dulu tentara juga ya jadi tahu apa yang telah dilakukan Bapak dari sejak muda. Tapi beliau juga menentukan itu melihat aspirasi dari masyarakat,” tuturnya

  • Mustahil Jokowi Cabut Laporan Tuduhan Ijazah Palsu

    Mustahil Jokowi Cabut Laporan Tuduhan Ijazah Palsu

    GELORA.CO -Kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo cs diperkirakan akan terus menggelinding hingga pengadilan.

    “Rasanya tak elok juga laporan Jokowi terkatung-katung tanpa kejelasan. Untuk mencabutnya sudah mustahil pula, karena polemik dan sakwasangka seputar dugaan ijazah palsu ini sudah terlalu tebal dan meluas. Tak mudah untuk ditarik begitu saja,” kata Direktur ABC Riset & Consulting Erizal melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 10 November 2025.

    Menurut Erizal,  penetapan tersangka Roy Suryo cs itu sudah tepat dan tak perlu pula digugat lewat praperadilan, kalau ingin langsung ke substansi masalah. Tapi itu haknya tersangka pula yang dijamin Undang-Undang.

    “Penetapan Roy Suryo cs sebetulnya kesempatan pula untuk menguji keilmuannya,” kata Erizal.

    Erizal melanjutkan, hal ini adalah langkah awal dan bukanlah langkah akhir bagi terungkapnya kebenaran soal dugaan ijazah palsu Jokowi itu. Sebab, penyidik masih harus memeriksa lagi Roy Suryo Cs sebelum diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

    Kalau pihak Kejaksaan cepat menyetujui akan cepat berlayar. Tapi kalau lambat, bukti-bukti dinilai belum mencukupi, maka akan butuh waktu lagi. Ini ujian juga bagi Kepolisian. 

    “Sebab, Jaksa tentu tak akan mau masuk pengadilan dengan bukti-bukti yang mentah, sementara kasus ini mendapat sorotan orang satu republik,” kata Erizal.

  • Gibran Nggak Gentle Hadapi Kasus Ijazah

    Gibran Nggak Gentle Hadapi Kasus Ijazah

    GELORA.CO -Persoalan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang disoal publik, seharusnya dihadapi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dengan memberikan keterangan sejelas-jelasnya di muka umum.

    Hal tersebut disampaikan politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Panda Nababan, saat ditemui RMOL, di kawasan Tebet, Jakarta Pusat, Minggu 9 November 2025.

    Panda memandang, persoalan ijazah SMA Gibran yang disoal Roy Suryo cs hingga mengkonfirmasi langsung ke UTS Insearch Sydney, Australia, akan terus membesar jika dibiarkan.

    “Satu, supaya tidak menjadi bola liar, kemudian lebih bertanggung jawab, begitu. Apalagi sekarang posisinya sebagai Wapres,” kata Panda dikutip Senin 10 November 2025.

    Lebih lanjut, Panda meyakini Gibran akan terus dirundung masalah jika persoalan ijazah tidak segera diredam melalui pernyataan resminya ke publik.

    “Saya begini-begini udah rakyat, juga tenang (kalau Gibran menyampaikan keterangan ke publik). Tapi kalau dibiarkan gantung gitu, bergulir, ditafsir-tafsirkan, kalau menurut pendapatku,” demikian Panda. 

  • Aktivis Reformasi Konsisten Tolak Soeharto Pahlawan

    Aktivis Reformasi Konsisten Tolak Soeharto Pahlawan

    GELORA.CO -Puluhan aktivis reformasi menolak keputusan negara yang menetapkan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai Pahlawan Nasional pada Senin 10 November 2025. 

    Dalam pernyataan sikap bersamanya, mereka menegaskan bahwa pemberian gelar tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap keadilan sejarah dan integritas moral bangsa.

    “Atas nama keadilan sejarah dan integritas moral bangsa, kami mempertanyakan keputusan negara yang menobatkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional,” tulis sikap bersama tersebut.

    Puluhan aktivis reformasi 1998 itu menilai, kepahlawanan sedianya tidak bisa diukur hanya dari jasa seseorang terhadap negara, tetapi juga harus mencerminkan tanggung jawab moral terhadap nilai kemanusiaan dan keadilan.

    “Menjadikan klaim jasa sebagai dalih untuk menutupi, menyamarkan dan mengaburkan kesalahan atau kejahatan sejarah, sama saja dengan menyuntikan bius amnesia sejarah ke tubuh bangsa,” tegas aktivis.

    Menurut aktivis, gelar pahlawan nasional memiliki makna moral kolektif yang seharusnya menjadi kompas bagi generasi muda dalam membedakan antara kebenaran dan kesalahan dalam sejarah.

    “Bagi kami, kepahlawanan adalah mekanisme moral kolektif: cara suatu bangsa untuk mendidik anak-anaknya membedakan benar dari salah dalam sejarah. Memilih mana yang patut dihormati dan mana yang harus menjadi pelajaran,” lanjut pernyataan itu.

    Mereka juga mempertanyakan konsistensi negara dalam melakukan rekonsiliasi sejarah. 

    Jika rekonsiliasi dimaksudkan untuk menyembuhkan luka bangsa, para aktivis menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka seharusnya juga mengakui peran para tokoh kiri Indonesia yang turut berjuang melawan kolonialisme dan imperialisme, namun dihapus dari catatan resmi sejarah hanya karena perbedaan ideologi.

    “Kami bertanya: Apakah bangsa ini telah kehilangan keberanian untuk mengakui sejarahnya sendiri? Apakah nilai-nilai yang hendak diajarkan kepada anak-anak dan cucu kita dari sikap inkonsisten dan mau menang sendiri tersebut?” tulis mereka.

    Pernyataan bersama ini ditandatangani oleh puluhan aktivis reformasi 1998 lintas generasi, yakni: 

    1. Andi Arief

    2. Rachland Nashidik

    3. Hery Sebayang

    4. Jemmy Setiawan

    5.Taufikurrahman

    6. Robertus Robet

    7. Syahrial Nasution

    8. Rocky Gerung

    9. Yopie Hidayat

    10. Bivitri Susanti

    11. Abdullah Rasyid

    12. Ulin Yusron

    13. Iwan D. Laksono

    14.Beathor Suryadi

    15. Affan Afandi

    16. Zeng Wei Zian

    17. Umar Hasibuan

    18. Hendardi

    19. Syahganda Nainggolan

    20. Hardi A Hermawan

    21. Denny Indrayana

    22.  Benny K. Harman

    23. Endang SA

    24. Yosi rizal

    25. Syamsuddin Haris

    26. Khalid Zabidi

    27. Monica Tanuhandaru

    28. Ikravany Hilman

    29. Hendrik Boli Tobi

    30. Isfahani

    31. Elizabeth Repelita

    32. Ronny Agustinus

    33. Marlo Sitompul

    34. Maulida Sri Handayani

    35. Retna Hanani

    36. Harlan

    37. Jimmi R Tindi

    38. Tri Aguszox Susanto

    39. Oka Wijaya

    40. Isti Nugroho

    41. Riawandi Yakub.

  • Sosok Indah Pertiwi, Teman Dekat Dirut RSUD Ponorogo yang Cairkan Dana Suap ke Bupati, Crazy Rich?

    Sosok Indah Pertiwi, Teman Dekat Dirut RSUD Ponorogo yang Cairkan Dana Suap ke Bupati, Crazy Rich?

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur pada Jumat (7/11/2025). 

    Diketahui, saat OTT KPK di Ponorogo ada 13 orang yang diamankan dan dalam perkembangannya lembaga antirasuah ini menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus jual beli jabatan di RSUD Ponorogo. 

    Para tersangka yakni Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Agus Pramono (AGP), Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo sebagai penerima dana suap.

     

    Lalu pihak pemberi suap juga ditetapkan sebagai tersangka yakni Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr Harjono Kabupaten Ponorogo dan Sucipto (SC): Pihak swasta/rekanan RSUD Ponorogo.

    Ada sosok Indah Pertiwi atau Indah Bekti Pertiwi (IBP), perempuan yang menarik perhatian yang kabarnya juga terlibat dalam praktik jual beli jabatan di lingkunga Pemkab Ponorogo. Siapakah dia?

    Kronologis OTT KPK di Ponorogo 

    KPK mengungkap kronologi kasus suap yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG).

    Awal 2025 kabar Dirut RSUD akan berganti

    Bermula sekitar awal 2025, terdengar kabar jika Direktur Utama (Dirut) RSUD Harjono Ponorogo akan diganti. 

    Mendengar kabar dirinya akan dicopot dari jabatan Ditur RSUD oleh Bupati Ponorogo, Yunus Mahatma ketakutan. 

    Yunus Mahatma menghubungi Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono dan menyiapkan sejumlah uang untuk diberikan kepada Sugiri Sukoco, agar dirinya tak diganti dari posisi Direktur RSUD Harjono Ponorogo.

    Februari 2025 penyerahan uang Rp400 juta kepada Bupati

    Pada Februari 2025, Yunus mulai menyerahkan uang.

    Saat itu informasinya ada Rp 400 juta yang diberikan Yunus kepada Sugiri melalui ajudan.

    April -Agustus 2025, pembayaran Rp 325 juta kepada Sekda

    Tak hanya Bupati, Sekda pun kecipratan. 

    Selanjutnya, pada April-Agustus 2025, Yunus menyerahkan uang Rp 325 juta kepada Agus Purnomo.

    November 2025, Sugiri menagih Yunus lalu terjaring OTT KPK

    Pada 3 November 2025, Sugiri meminta uang Rp 1,5 miliar kepada Yunus Mahatma.

    Kemudian Sugiri menagihnya kembali pada 6 November 2025.

    Selanjutnya pada 7 November, KPK menangkap tangan penyerahan uang Rp500 Juta yan akan diserahkan pada Bupati Sugiri. 

    Peran Indah Pertiwi Teman Dekat Yunus Cairkan Dana Rp500 Juta 

    Tak langsung mencairkan sendiri uang Rp500 juta, Yunus memakai jasa Indah Pertiwi atau Indah Bekti Pertiwi (IBP) atau yang tertulis di laporan KPK Indah Bekti Pratiwi (IBP).

    KPK menyebut jika Indah Pertiwi adalah teman dekat Yunus yang berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim, Endrika (ED) untuk mencairkan uang Rp 500 juta.

    Uang ini lah yang diserahkan kepada Sugiri melalui kerabat Bupati berinisial NNK (Ninik). 

    Uang pelicin yang diberikan Yunus kepada Sugiri pun tercium KPK.

    Hingga akhirnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Ponorogo, Jawa Timur pada Jumat (7/11/2025).

    “Saat itulah Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.

    Total, Yunus sudah mengeluarkan Rp 1,25 miliar agar tak didepak dari jabatan Direktur RSUD.

    Rinciannya Rp 900 juta untuk Bupati Sugiri dan Rp 325 juta untuk Sekretaris Daerah Agus Pramono. 

    Sosok Indah Pertiwi, Disebut Crazy Rich Ponorogo

    Nama Indah Pertiwi atau IBP ini kali ini jadi perbincangan warga Ponorogo.

    Sebutan ‘teman dekat’ jadi perhatian masyarakat Bumi Reog. 

    Siapa sebenarnya Indah Pertiwi. 

    Indah bahkan disebut di salah akun Youtube MULTI BINTANG KEJORA Crazy Rich.

    Ya, ia disebut masuk jajaran orang kaya di Ponorogo. 

    Konten akun Youtube ini merekam jejak Indah Pertiwi dan keakrabannya dengan Katini, sosok Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Ponorogo.

    “CRAZY RICH PONOROGO INDAH BEKTI PERTIWI BERTEMAN AKRAB DENGAN GADIS ODGJ BERNAMA KATINI,” demikian judul di konten tersebut. 

    Dalam deskripsi video ini dijelaskan sedikit pekerjaan Indah Bekti Pertiwi. Ia disebut pengusaha yang bergerak di bidang peternakan berbendera Omah Lembu. 

    Indah Bekti Pertiwi disebut merangkai sukses hidupnya : Perjalanan Menuju Sukses di OMAH LEMBU FARM

    Indah dalam deskripsi video disebut terus berinovasi, mencari cara-cara baru untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas peternakan. 

    Dia juga memikirkan untuk mengembangkan produk olahan dari sapi, seperti susu dan daging olahan, untuk memperluas pasar dan memberikan nilai tambah.

    “Dari sebuah desa kecil di Ponorogo, dia telah membangun sebuah imperium peternakan yang tidak hanya menginspirasi banyak orang tetapi juga membawa dampak positif bagi komunitasnya. Di OMAH LEMBU FARM, Indah tidak hanya merawat sapi, tetapi juga mewujudkan impian dan harapan banyak orang.

    Ramai Pernah Masuk Bursa Cawabup Ponorogo 

    Indah Pertiwi masuk bursa Calon Wakil Bupati (Cawabup) Ponorogo. 

    Saat itu. Indah sempat digadang menjadi pesaing Lisdyarita Wakil Bupati yang sekarang menjabat.

    Foto Indah maju cawabup pun masih seliweran di Tiktok lengkap dengan jargon ala Pilkada. 

    “Menuju Ponorogo Indah  #ponorogoindah,” demikian caption di fotonya.

    Indah Pertiwi memang sudah memiliki modal ketenarn latar belakang keluarganya.

    Sumber kuat Tribunnews.com menyebutkan tidak sedikit yang mengenal Indah Pertiwi karena ketenaran sang ayah yakni H Tobron, salah seorang tokoh budaya Reog Ponorogo. 

    Namun, sayang ketenaran ini tak mendongkrak nama Indah Pertiwi. Namanya gugur di bursa Pilkada Ponorogo dan harus mengakui Sugiri Sancoko–Lisdyarita (petahana) dan Ipong Muchlissoni–Segoro Luhur Kusumo Daru yang bisa bertarung. 

    Pasangan Sugiri–Lisdyarita akhirnya terpilih kembali sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo periode 2025–2030

  • Nama Najeela Shihab Muncul di BAP Nadiem Makarim, Proyek Laptop Diduga Bermasalah

    Nama Najeela Shihab Muncul di BAP Nadiem Makarim, Proyek Laptop Diduga Bermasalah

    GELORA.CO  – Tim kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, Tabrani Abby, menyatakan bahwa nama Najeela Shihab termasuk ke dalam WhatsApp Group (WAG) kliennya. Menurutnya, hal itu sebagaimana tertuang di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nadiem Makarim.

    Ia menjelaskan, WA Group awalnya dinamakan Edu.org yang dibuat pada Juli 2019, sesaat setelah Nadiem mendapat panggilan dari Joko Widodo, Presiden RI terpilih saat itu, bahwa akan diangkat menjadi Mendikbud.

    Sebagaimana tertuang di dalam BAP Nadiem Makarim disebutkan, atas rencana penunjukan sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), dibuatlah WA Group berisi pakar dan orang-orang kompeten yang mungkin bisa bergabung saat dirinya dilantik. Di dalam WA Group Edu.org itu Nadiem menyebut beberapa nama seperti Jurist Tan, Fiona, dan Najeela Shihab.

    Setelah Nadiem dilantik, WA Group itu berubah nama menjadi Mas Menteri Core Team. Isinya para pakar, tokoh dan tim staf khusus Nadiem. Tabrani menekankan, WA Group yang dibuat sebelum Nadiem menjadi Mendikbudristek merupakan hal yang wajar.

    “Jangankan mau jadi menteri, di kantor saya pun kalau mau ada proyek baru juga bikin WAG kok. Dari WAG Nadiem ini faktanya bisa dilihat, dibaca dan disampaikan dengan jujur. Ada WAG Edu.org sebelum Nadiem jadi menteri, lalu berubah jadi Mas Menteri Core Team setelah dilantik. Dan di WAG itu ada nama Najeela. Itu juga penjelasan Pak Nadiem,” kata Tabrani kepada wartawan, Senin (10/11).

    Dalam kesempatan terpisah, Najeela mengakui berada di dalam satu WA Group bersama Nadiem Makarim. Menurutnya, isi WA Group itu terdiri dari mitra pendidikan independen dan eksternal.

    “Saya bersama total puluhan orang lainnya, ada di beberapa grup WhatsApp bersama Nadiem Makarim maupun mitra-mitra pendidikan independen dan eksternal, serta pejabat-pejabat kementerian selain Nadiem Makarim,” ucapnya.

    Adapun, Nadiem Makarim terjerat proyek pengadaan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah di seluruh Indonesia, khususnya wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan nilai anggaran mencapai Rp 9,3 triliun.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan bahwa pengadaan laptop tersebut menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook. Meski demikian, kebijakan ini dinilai tidak efektif untuk menunjang pembelajaran di daerah 3T yang sebagian besar belum memiliki akses internet memadai.

    Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan empat tersangka lainnya. Mereka adalah Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021, Sri Wahyuningsih selaku Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021, mantan staf khusus Mendikbudristek Jurist Tan, serta mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief.

    Menurut hasil perhitungan awal, akibat perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 1,98 triliun. Kerugian itu terdiri dari dugaan penyimpangan pada pengadaan item software berupa Content Delivery Management (CDM) sebesar Rp 480 miliar dan praktik mark up harga laptop yang diperkirakan mencapai Rp 1,5 triliun

  • Saya Tak Pernah Bilang Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

    Saya Tak Pernah Bilang Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

    GELORA.CO – Mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukan) Mahfud MD menegaskan, tidak pernah menyebut ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi asli atau juga palsu. Hal ini dia sampaikan sebagai bentuk bantahan soal pemberitaan yang menyebutkan bahwa dirinya pernah menyebut ijazah Jokowi asli. 

    Kabar tersebut muncul setelah Roy Suryo Cs ditetapkan tersangka soal kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Mahfud MD memastikan bahwa kabar yang muncul tersebut sebagai fake news karena berisi informasi bohong dan dipelintir. 

    “Ada berita beredar bahwa (setelah Roy Suryo Cs dijadikan tersangka) Mahfud MD bilang ijazah Jokowi asli. Berita itu adalah pelintiran dan bohong. Saya tak pernah bilang ijazah Joko Widodo asli atau palsu,” kata Mahfud MD melalui akun Instagram pribadi, Minggu (9/11). 

    Dia mengungkapkan bahwa dirinya hanya pernah mengatakan Universitas Gadjah Mada (UGM) seharusnya cukup menjelaskan bahwa benar telah mengeluarkan ijazah untuk orang bernama Joko Widodo. 

    Adapun jika ijazah sudah dikeluarkan dan kemudian ada yang menuduh itu dipalsukan atau digunakan orang lain, itu bukan urusan UGM. Melainkan urusan hukum. 

    “UGM bisa menjelaskan itu jika diminta pengadilan,” ungkap Mahfud MD. 

    Dia juga memastikan bahwa pernyataan itu sudah lama disampaikan melalui tayangan podcast di Youtube. Itu sebabnya dia menegaskan tidak pernah berkomentar soal kasus ijazah Jokowi setelah Roy Suryo Cs dijadikan tersangka. 

    “Itu sudah lama saya katakan melalui podcast TERUS TERANG dua setengah bulan lalu, tepatnya pekan ke-4 Agustus lalu (slide 2 potongan video penjelasan saya di Terus Terang), bukan setelah Roy Suryo Cs jadi tersangka,” ucap Mahfud MD. 

    Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Salah satu nama yang terseret dalam kasus tersebut adalah Roy Suryo. 

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan asistensi dan gelar perkara yang melibatkan sejumlah ahli dari berbagai bidang

    Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan Ir H Joko Widodo,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11). 

    Dia menjelaskan, proses penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara yang melibatkan ahli pidana, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi, dan ahli bahasa. Selain itu, turut hadir perwakilan dari unsur eksternal seperti Itwasda, Wasidik, Propam, dan Bidkum.

    “Berdasar hasil penyidikan kami menetapkan 8 orang tersangka yang kami bagi dalam dua klaster, antara lain 5 tersangka dari klaster pertama yang terdiri atas ES, KTR, MRF, RE, dan DHL,” jelas Asep.