Author: Gelora.co

  • KPK Tetapkan Yaqut Tersangka, Terungkap 8400 Jemaah Antre 14 Tahun Tak Bisa Berangkat!

    KPK Tetapkan Yaqut Tersangka, Terungkap 8400 Jemaah Antre 14 Tahun Tak Bisa Berangkat!

    GELORA.CO – Ribuan calon jemaah haji yang telah menunggu bertahun-tahun untuk berangkat ke Tanah Suci akhirnya harus menerima kenyataan pahit.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa sebanyak 8.400 jemaah haji reguler gagal berangkat pada 2024, meski mereka telah antre hingga 14 tahun.

    Fakta ini terkuak dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

    Yang kini menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), sebagai tersangka.

    KPK menyatakan bahwa pengalihan kuota terjadi ketika Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota haji untuk Indonesia pada 2024.

    Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, alokasi kuota haji seharusnya dibagi 92% untuk jemaah reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus.

    Namun, dalam praktik yang ditemukan penyidik, tambahan kuota itu justru dialokasikan secara tidak wajar: 50% untuk reguler dan 50% untuk haji khusus.

    Akibat perubahan tersebut, ribuan calon jemaah reguler yang berada di daftar tunggu panjang.

    Bahkan sebagian sudah terdaftar sejak era tahun 2010-an kehilangan kesempatan berangkat pada tahun tersebut.

    KPK menyebut dugaan adanya manipulasi administrasi serta potensi jual beli kuota melalui pihak biro perjalanan tertentu.

    Gus Yaqut dan Gus Alex Resmi Tersangka

    Pada Jumat, 9 Januari 2026, KPK secara resmi menetapkan dua nama sebagai tersangka: Gus Yaqut, Menteri Agama periode 2020–2024, dan Gus Alex, salah satu orang dekat di lingkungan Kementerian Agama saat itu.

    Surat penetapan tersangka telah dikirimkan kepada keduanya.

    KPK menyebut proses berikutnya adalah pemanggilan pemeriksaan lanjutan, termasuk agenda penahanan apabila diperlukan.

    Wakil Ketua KPK menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.

    Termasuk dokumen internal, hasil pemeriksaan saksi, serta penelusuran aliran dana dari pihak biro haji.

    Dalam pengungkapan sebelumnya, KPK menyebut adanya pengembalian uang sebesar sekitar Rp100 miliar dari beberapa biro travel haji.

    Pengembalian dana itu diduga terkait transaksi yang melibatkan kuota haji khusus, termasuk dugaan adanya setoran kepada oknum dalam proses penambahan kuota.

    Modus yang Merugikan Jemaah

    Penyidik KPK menemukan pola dugaan korupsi berupa Pengalihan kuota reguler menjadi kuota khusus, yang memberikan keuntungan kepada pihak penyelenggara haji khusus.

    Tarif setoran tinggi, bahkan mencapai ribuan dolar AS per kursi tambahan serta intervensi internal dalam penetapan dan distribusi kuota haji khusus.

    Modus ini bukan hanya melanggar aturan pembagian kuota, tetapi juga mengakibatkan kerugian langsung kepada ribuan jemaah yang telah melakukan pembayaran, manasik, serta persiapan keberangkatan.

    Dampak Besar Bagi Calon Jemaah

    Banyak jemaah yang gagal berangkat adalah mereka yang telah menunggu antara 12 hingga 16 tahun. Beberapa bahkan berusia lanjut dan telah menabung sejak lama.

    KPK menilai kasus ini bukan sekadar korupsi administratif, melainkan memiliki dampak kemanusiaan, karena menyangkut ibadah yang sangat ditunggu oleh umat muslim.

    KPK Hitung Potensi Kerugian Negara

    Hingga kini, KPK masih menghitung total kerugian negara dan potensi kerugian publik akibat perubahan kuota tersebut.

    Perkiraan awal yang disampaikan penyidik menunjukkan angka yang dapat mencapai lebih dari Rp1 triliun, terutama jika memasukkan dampak finansial biro haji dan kerugian jemaah.

    Penyidikan akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dan penyitaan aset yang terkait aliran dana dalam kasus ini.***

  • Roy Suryo Tertawa Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Sowan ke Jokowi: Cuma Segitu Kalian Berdua

    Roy Suryo Tertawa Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Sowan ke Jokowi: Cuma Segitu Kalian Berdua

    GELORA.CO – Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan mantan Presiden Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, ternyata tidak diketahui oleh Roy Suryo. Padahal, Roy merupakan salah satu dari delapan tersangka dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi.

    Roy Suryo menegaskan dirinya sama sekali tidak dilibatkan atau diberi tahu terkait pertemuan tersebut. Bahkan, ia mengaku baru mengetahui informasi itu secara tidak langsung.

    “Tadi siang Eggi Sudjana menelpon salah seorang teman yang kebetulan berada dekat saya. Saya dengar dan direkam,” ujar Roy Suryo di Kanal Youtube KompasTV, Jumat, 9 Januari 2026.

    Dari percakapan tersebut, Roy menekankan tidak ada sama sekali pembicaraan mengenai permintaan maaf kepada Jokowi sebagaimana isu yang beredar luas di publik.

    “(Pengakuan Eggy) Tidak ada sama sekali kata permintaan maaf,” katanya.

    Roy juga mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang menginisiasi pertemuan tersebut dan meminta agar Eggi Sudjana bersikap jujur kepada publik. Menurut Roy, Eggi berjanji akan membuka seluruh cerita pada pekan depan.

    “Minggu depan, hari Jumat, dia berjanji akan menceritakan semuanya,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Roy menyampaikan bahwa di internal tim kuasa hukum, advokasi, dan akademisi, pertemuan tersebut justru disikapi dengan tawa sinis.

    “Kedua, kami dari tim kuasa hukum, advokasi, dan akademisi malah tertawa. Oh, cuma segitu toh akhirnya kalian berdua,” ucap Roy.

    Dengan nada keras, Roy menyebut sikap tersebut tidak mencerminkan semangat perjuangan.

    “Itu bukan pejuang namanya, tapi pecundang,” tegasnya.

    Terkait isu pecah kongsi di antara para pihak, Roy membantah adanya perpecahan. Ia menegaskan sejak awal memang tidak pernah berada dalam satu tim kuasa hukum dengan Eggi Sudjana.

    Roy kemudian menyoroti hal yang menurutnya paling krusial dari pertemuan tersebut. Ia mendesak Eggi Sudjana untuk mengungkap siapa saja pihak lain yang hadir dalam pertemuan di Solo.

    “Yang ketiga dan paling penting, Eggi harus jujur menyebutkan siapa orang lain yang ada di dalam pertemuan itu,” tegas Roy.

    Menurut Roy, berdasarkan informasi tingkat tinggi (A1) yang disampaikan langsung oleh Eggi Sudjana, terdapat dua polisi aktif yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut. Padahal, kedua polisi itu disebut menangani perkara yang sedang berjalan.

    “Itu tidak boleh. Pak Prabowo harus tertibkan anggota ini, atau Kapolri harus tertibkan. Tidak boleh ada polisi aktif yang sedang menangani perkara ikut serta. Apa tujuannya?” pungkas Roy. 

  • Geger! Profesor London Petakan Korupsi Tambang dan Sawit Indonesia hingga Rp186,48 Triliun

    Geger! Profesor London Petakan Korupsi Tambang dan Sawit Indonesia hingga Rp186,48 Triliun

    GELORA.CO – Seorang Profesor Ekonomi Politik asal London Michael Buehler buat geger lantaran membongkar modus korupsi sawit dan tambang yang merugikan negara hingga Rp186,48 triliun.

    Kerugian negara itu dari permainan pelaporan pajak ekspor yang curang yang dilakukan para pengusaha batu bara dan sawit di Indonesia. 

    Dalam tulisannya di Medium yang diunggah 26 Desember 2025, Buehler menyoroti korupsi tambang dan sawit Indonesia yang marak. 

    Buehler mengungkapkan modus korupsi ekspor sawit dan tambang Indonesia. 

    Umumnya, para pengusaha manipulasi faktur dan klasifikasi sehingga uang berpindah melintasi perbatasan sementara pajak, bea, dan royalti tidak ( Global Financial Integrity, nd). 

    “Salah satu cara untuk memperkirakan skala pola tersebut adalah analisis “pemalsuan faktur perdagangan”, yang membandingkan apa yang dilaporkan suatu negara sebagai ekspor dengan apa yang dilaporkan negara-negara mitra sebagai impor,” tulisnya.

    Sehingga kata Buehler, Global Financial Integrity (GFI) mendeskripsikan pemalsuan faktur perdagangan sebagai pemalsuan nilai, volume, atau bahkan jenis barang secara sengaja pada dokumen kepabeanan.

    Nilai kebocoran duit negara dari perbedaan jumlah ekspor itu pun tidak main-main. 

    Dari data yang dimilikinya, menurut perkiraan Prakarsa, batu bara merupakan penyumbang terbesar kebocoran pendapatan ke luar negeri, dengan sekitar US$19,64 miliar dialihkan ke luar negeri melalui ekspor dengan nilai faktur lebih rendah dan sekitar US$5,32 miliar dalam potensi kerugian pajak terkait. 

    Sementara kerugian ekspor minyak sawit dan karet diperkirakan telah merugikan negara sebesar US$4 miliar.

    Sehingga total potensi kerugian pajak bagi negara Indonesia di keenam komoditas tersebut mencapai sekitar US$11,1 miliar atau setara Rp186,48 triliun dari tahun 1989 dan 2017.

    Maka Ph.D dari London School of Economics and Political Science itu mengingatkan bahwa kebocoran dalam ekspor komoditas tidak selalu melibatkan perahu cepat dan palka tersembunyi. 

    Baca juga: Purbaya Bakal Terapkan AI untuk Kejar Kecurangan Pajak Industri Sawit

    Namun justru seringkali, semuanya dimulai dari dokumen. 

    Di mana sebuah pengiriman ekspor datanya dapat dibuat agar terlihat lebih murah, lebih umum, atau kurang diatur daripada yang sebenarnya.

    Pernyataan Buhler ini ternyata dibenarkan oleh Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa.

    Purbaya mengakui bahwa selama ini ada under invoicing yang cukup besar di pajak dan bea cukai Indonesia. 

    Under invoicing adalah praktik curang dalam perdagangan internasional di mana importir atau eksportir sengaja melaporkan nilai barang lebih rendah dari harga transaksi sebenarnya dalam dokumen pabean, bertujuan untuk mengurangi pembayaran bea masuk, bea keluar, dan pajak impor/ekspor, yang merugikan negara dan menciptakan persaingan tidak sehat.

    Purbaya mengakui bahwa kecurangan tersebut kerap dilakukan industri perkebunan sawit. 

    Bahkan kecurangan tersebut hampir dari separuh ekspor sawit Indonesia. Hal ini diketahui Purbaya setelah melakukan berbagai macam perbaikan pada sistem pemantauan di Kementerian Keuangan RI selama tiga bulan lamanya. 

    “Kita bisa deteksi bahwa beberapa dari perusahaan sawit melakukan under invoicing ekspor, separuh dari nilai ekspornya,” ungkap Purbaya seperti dimuat Kompas.com pada Kamis (8/1/2026). 

    Oleh karena itu kata Purbaya, dirinya memastikan akan mengejar permainan pelaporan pajak yang tidak jujur tersebut. 

    Purbaya Yudhi Sadewa mengaku akan menerapkan Artificial Intelligence (AI) dalam pelaporan pajak di industri perkebunan sawit. 

    Hal ini kata Purbaya untuk mencegah berbagai macam kecurangan dari industri sawit dan tambang Indonesia.

    Kecerdasan buatan itu diyakini membuat para pengusaha tidak bisa berbohong lagi dalam pelaporan ekspor sawit Indonesia. 

    “Kita akan pakai teknologi AI agar memastikan bahwa pemasukan Indonesia tidak lagi bocor,” jelasnya.

  • Yaqut Tersangka Korupsi Haji, Ustaz Somad Kenang saat Ceramahnya Ditolak Banser

    Yaqut Tersangka Korupsi Haji, Ustaz Somad Kenang saat Ceramahnya Ditolak Banser

    GELORA.CO – Penceramah Ustaz Abdul Somad mengunggah tangkapan layar pemberitaan soal penolakan GP Ansor-Banser di media sosial Instagramnya terkait rencana safari dakwahnya di Jepara, Jawa Tengah.

    Ada dua tangkapan layar yang diunggah UAS.

    Pertama berita berjudul ‘Cak Imin: Saya Pembela UAS, Jangan Ada yang Mengadang Beliau’ dan unggahan kedua berjudul ‘Ini Alasan Ansor Minta Polisi Pertimbangkan Ceramah UAS’ 

    Unggahan tersebut bertepatan dengan ramainya pemberitaan terkait penetapan tersangka Mantan Menteri Agama di era Presiden Joko Widodo sekaligus mantan panglima tertinggi GP Ansor,Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut

    Gus Yaqut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

    Seperti diketahui, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jepara pernah menyatakan sikap menolak, atau lebih tepatnya memberikan pertimbangan kepada kepolisian, terkait rencana kedatangan Ustadz Abdul Somad (UAS) untuk berceramah di Jepara pada September 2018. 

    GP Ansor adalah singkatan dari Gerakan Pemuda Ansor, organisasi kepemudaan di Indonesia yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU). GP Ansor fokus pada pengembangan pemuda, penguatan nilai keagamaan moderat, kebangsaan, dan kepedulian sosial, termasuk kegiatan pendidikan, dakwah, sosial, dan keamanan umat.

    Di tahun tersebut, Gus Yaqut menjabat sebagai panglima tertinggi GP Ansor-Banser

    Alasan Penolakan

    Ketua GP Ansor Jepara saat itu, H. Syamsul Anwar, menjelaskan bahwa sikap tersebut diambil bukan untuk mengancam UAS, melainkan untuk menjaga kondusivitas daerah.

    Ansor mencurigai adanya potensi acara tersebut ditunggangi atau disusupi oleh atribut-atribut yang terafiliasi dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). 

    Adapun poin-poin yang menjadi perhatian Ansor adalah:

    Beredarnya atribut yang mirip dengan bendera HTI di Jepara menjelang acara UAS.Kekhawatiran akan adanya konsolidasi eks-HTI dalam acara pengajian tersebut.

    Ansor meminta pihak kepolisian untuk memastikan agar dalam kegiatan tersebut terdapat Bendera Merah Putih dan dinyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. 

    Sebagai respons, ribuan anggota Banser (Barisan Ansor Serbaguna) juga menggelar apel kebangsaan dan doa bersama di Lapangan Desa Ngabul, Tahunan, Jepara, sebagai bagian dari komitmen menjaga NKRI dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

    Pada akhirnya, UAS membatalkan jadwal ceramahnya di Pondok Pesantren Al-Husna Mayong, Jepara, yang menurut pihak UAS akibat adanya intimidasi, namun dibantah oleh pihak GP Ansor Jepara

  • Ternyata Korupsi Kuota Haji Terjadi saat Gus Alex Merangkap Dewas BPKH

    Ternyata Korupsi Kuota Haji Terjadi saat Gus Alex Merangkap Dewas BPKH

    GELORA.CO -Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex turut ditetapkan tersangka korupsi kuota haji bersama mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Dalam kasus ini, kapasitas Gus Alex sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menag Yaqut.

    Gus Alex memang dikenal sebagai orang dekat Yaqut. Sosok kelahiran Madiun, 3 Mei 1977 ini sudah malang melintang di dunia organisasi dan pemerintahan.

    Di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Gus Alex tercatat menjabat Ketua Tanfidziyah periode 2022-2027. Gus Alex juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal MUI periode 2020-2025.

    Di lingkungan pemerintahan, ia kemudian direkrut Yaqut sebagai Stafsus Menteri Agama.

    Kariernya di pemerintahan semakin melebar dengan mendapat jabatan anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027. Sekitar tiga tahun menjabat, ia kemudian diberhentikan dengan hormat pada awal Januari 2025.

    Merujuk rekam jejak karier tersebut, praktis kasus korupsi kuota haji Kemenag yang diusut KPK periode 2023-2024 terjadi saat Gus Alex juga menjabat sebagai Dewas BPKH. 

  • Materi Mens Rea Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Umumkan Sudah di New York

    Materi Mens Rea Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Umumkan Sudah di New York

    GELORA.CO –  Komika Pandji Pragiwaksono, yang dilaporkan ke polisi atas materi stand up comedy bertajuk Mens Rea (istilah hukum Latin yang berarti “niat jahat”), mengumumkan dirinya kini berada di New York, Amerika Serikat.

    Pernyataan tersebut disampaikan Pandji melalui akun Instagram pribadinya di tengah polemik hukum yang menjeratnya.

    Seperti apa pengakuan terbaru Pandji Pragiwaksono dari New York?

    Viral dan Kontroversial

    Pertunjukan Mens Rea digelar di Indonesia Arena, Senayan, pada 30 Agustus 2025 dan tayang digital di Netflix sejak 27 Desember 2025.

    Pertunjukan ini sempat menduduki peringkat pertama kategori TV Shows di Netflix. Materinya mengulas isu sosial dan politik pasca-Pemilu 2024 dengan gaya satire yang tajam dan berani.

    Namun, materi tersebut menuai kritik keras.

    Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) menilai Pandji merendahkan organisasi mereka, khususnya terkait isu izin pengelolaan tambang yang disebut melibatkan NU dan Muhammadiyah dalam politik praktis.

    Ketua Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman, menyebut materi itu menimbulkan keresahan dan berpotensi memecah belah bangsa.

    Laporan Polisi dan Barang Bukti

    Komika Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) pada Rabu, 8 Januari 2026 terkait materi stand-up comedy spesialnya Mens Rea.

    Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, menjelaskan penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dan menganalisis barang bukti berupa rekaman digital, tangkapan layar, serta dokumen rilis aksi.

    Pasal yang diterapkan adalah KUHP baru tentang penistaan agama, yakni Pasal 300 atau 301, serta Pasal 242 atau 243 sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

    Sebagai lanjutan dari laporan tersebut, Pandji juga menghadapi respons lain di luar ranah hukum formal.

    Somasi Pendukung Dharma Pongrekun

    Selain laporan polisi, Pandji menerima somasi (teguran resmi sebelum perkara masuk jalur hukum) dari pendukung Dharma Pongrekun, purnawirawan perwira tinggi kepolisian yang pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.

    Materi Pandji dianggap merendahkan Dharma Pongrekun dan pilihan politik warga.

    Juru Bicara Dharma Pongrekun, Ikhsan Tualeka, menyatakan pihaknya melayangkan somasi etik terbuka selama 14 hari agar Pandji memberikan klarifikasi publik.

    Menurutnya, kritik seharusnya diarahkan pada visi, gagasan, atau rekam jejak, bukan penghakiman personal.

    Somasi ini disebut sebagai bentuk keberatan moral atas materi Mens Rea yang ditayangkan melalui platform digital.

    Pandji Santai di New York

    Di tengah polemik, Pandji tampil santai dalam video di akun instagram miliknya. 

    “Gue lagi di New York. Semoga lo sehat, lo baik-baik saja,” ujar Pandji, Jumat (9/1/2026).

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada penonton yang tetap menghargai karya stand up comedy yang ia bawakan.

    “Terima kasih sudah mencintai kesenian stand up comedy. Moga-moga gue masih punya banyak perkomedian untuk anda. Bye,” katanya menutup video.

    Pandji menegaskan dirinya dalam kondisi baik dan merasa bersyukur karena menerima banyak doa serta dukungan.

    “Gue cuma mau bilang terima kasih untuk doanya, dukungannya. Banyak banget yang doain yang baik-baik ke gue. Gue juga baik-baik saja,” ujarnya.

    Hingga kini, Pandji belum memberikan klarifikasi khusus terkait laporan polisi maupun somasi, selain pernyataan santai di media sosial.

    Publik kini menanti, apakah polemik Mens Rea akan berakhir di panggung hukum atau tetap jadi perdebatan panjang di ruang publik.

  • Akhirnya KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji, Apa Perannya?

    Akhirnya KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji, Apa Perannya?

    GELORA.CO –  Yang ditunggu-tunggu publik akhirnya terjawab!

    Status hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam sengkarut penyelenggaraan ibadah haji dipertegas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menetapkan secara resmi Yaqut sebagai tersangka,  Jumat (9/1/2026).

    Yaqut diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji periode 2024.

    Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan hal itu. 

    “Benar,” kata Fitroh singkat melalui pesan pesan singkat kepada awak media, Jumat (9/1/2026).

    Penetapan tersangka ini menjadi puncak dari penyidikan panjang yang dilakukan lembaga antirasuah terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pembagian kuota haji tambahan.

    Diendus Penyidik

    Sinyal keterlibatan pucuk pimpinan Kementerian Agama telah lama diendus oleh penyidik. 

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya mengungkapkan bahwa aliran dana haram dari praktik jual beli kuota ini mengalir secara berjenjang dari bawah hingga ke level tertinggi.

    “Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” kata Asep beberapa waktu lalu.

    Penyidik menduga uang hasil korupsi tersebut berasal dari kesepakatan bawah tangan antara pihak Kementerian Agama dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan wisata. 

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut uang tersebut berkaitan dengan pengelolaan kuota haji tambahan yang diperjualbelikan.

    KPK juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aset hasil kejahatan melalui metode follow the money.

    Terkait Kuota Haji Tambahan

    Kasus ini bermula dari kebijakan diskresi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah pada tahun 2024.

    KPK menemukan indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. 

    Kuota tambahan yang seharusnya dialokasikan 92 persen untuk jemaah haji reguler guna memangkas antrean panjang, justru dibagi rata 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.

    Kebijakan ini diduga merugikan sekitar 8.400 jemaah haji reguler yang seharusnya bisa berangkat, namun tersingkir. 

    Estimasi kerugian negara dalam skandal ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

    Sikap Irit Bicara Yaqut

    Yaqut Cholil Qoumas sendiri tercatat telah dua kali diperiksa KPK dalam tahap penyidikan, terakhir pada Selasa (16/12/2025). 

    Baca juga: Siap Diterjunkan Kontra PSS Sleman, Pemain Anyar PSIS Otavio Dutra Waspadai 2 Pemain Lawan

    Usai pemeriksaan tersebut, Yaqut memilih irit bicara dan enggan membeberkan materi pertanyaan penyidik.

    “Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Untuk detailnya, silakan ditanyakan langsung ke penyidik,” ujar Yaqut kala itu.

    Penetapan tersangka ini sekaligus menepis isu keretakan di internal pimpinan KPK. 

    Sehari sebelumnya, Kamis (8/1/2026), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pimpinan KPK bulat suara dan hanya menunggu momentum kelengkapan administrasi, termasuk hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk mengumumkan status tersangka.

  • Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Tak Terlibat dalam Pelaporan Pandji Pragiwaksono ke Polisi

    Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Tak Terlibat dalam Pelaporan Pandji Pragiwaksono ke Polisi

    GELORA.CO  – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla merespons munculnya laporan hukum terhadap Komika Pandji Pragiwaksono oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Muda Muhammadiyah.

    Dzulfikar menegaskan, secara kelembagaan, organisasinya tidak terlibat dan bukan bagian dari pihak pelapor. Dia menyebut, siapa pun yang memiliki latar belakang alumni Muhammadiyah bisa saja berkumpul, namun hal itu tidak mewakili organisasi otonom (ortom) resmi di bawah Muhammadiyah.

    “Kalau mengatasnamakan siapa saja orang kalau alumni Muhammadiyah (bisa saja). Tapi kalau ortom, enggak, enggak. Kita tidak tahu, kita bukan bagian dari yang melapor itu,” ujar Dzulfikar saat dikonfirmasi iNews, Jumat (9/1/2026).

    Dia menerangkan, terdapat perbedaan mendasar antara organisasi resmi seperti Pemuda Muhammadiyah dengan kelompok-kelompok atau aliansi yang bersifat non-lembaga. Menurutnya, nama ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ adalah wadah yang tidak berlembaga secara resmi di struktur Muhammadiyah.

    Dia menekankan bahwa pihaknya tidak keberatan atas pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono oleh kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah.

    “Kecuali dia mengatasnamakan Pemuda Muhammadiyah, pasti saya bisa berkeberatan. Yang penting dia tidak mengatasnamakan organisasi resmi Muhammadiyah, monggo-monggo saja kalau saya,” tuturnya.

    Terkait konten Pandji Pragiwaksono yang menjadi pemantik persoalan, Dzulfikar menyampaikan bahwa hingga saat ini Pemuda Muhammadiyah belum menentukan sikap resmi. 

    Dia juga mengungkapkan bahwa belum ada desakan atau aspirasi dari kader di tingkat akar rumput untuk menanggapi isu tersebut secara organisasi.

    “Sejauh ini belum ada desakan juga dari kader bawah untuk bersikap,” kata dia

  • DL Mining meluncurkan peluang investasi baru dengan imbal hasil tinggi, investor dapat menghasilkan lebih dari - ribu per hari

    DL Mining meluncurkan peluang investasi baru dengan imbal hasil tinggi, investor dapat menghasilkan lebih dari $1-$10 ribu per hari

    DL Mining, platform penambangan cloud terkemuka, telah meluncurkan serangkaian kontrak penambangan cloud dengan imbal hasil tinggi terbarunya, memberikan investor peluang baru untuk mendapatkan keuntungan harian yang besar melalui penambangan Bitcoin (BTC), Litecoin (LTC), dan Dogecoin (DOGE). Dengan teknologi mutakhir dan jaringan investor global, DL Mining terus mendefinisikan ulang pendapatan pasif di industri mata uang kripto.Mendefinisikan ulang penambangan cloud dengan imbal hasil terdepan di industri

    Ekosistem penambangan cloud DL Mining telah menarik lebih dari 3 juta investor di seluruh dunia, dengan kontribusi hampir $30 miliar dalam dana investasi kumulatif. Dana ini memungkinkan DL Mining untuk mengerahkan daya komputasi Bitcoin yang luas, memastikan sekitar 5,5% dari tingkat hash global. Berdasarkan output Bitcoin saat ini sebesar 6,5 Bitcoin setiap 10 menit, pendapatan DL Mining per siklus adalah sekitar 0,2275 Bitcoin, setara dengan perkiraan pendapatan harian lebih dari $546.000 ketika harga Bitcoin adalah $100.000.Kontrak pertambangan baru memiliki potensi keuntungan yang lebih tinggi.Untuk memenuhi permintaan investasi yang terus meningkat, DL Mining telah meluncurkan kontrak penambangan cloud terbaru, yang dirancang untuk memaksimalkan keuntungan investor. Opsi kontrak baru ini menyediakan jumlah dan jangka waktu investasi yang fleksibel untuk memastikan:
    Keuntungan secara otomatis dikreditkan ke akun investor setiap hari. Ketika keuntungan mencapai $100, investor dapat memilih untuk menarik dana atau menginvestasikan kembali ke kontrak lain untuk mencapai keuntungan majemuk.Program hadiah dan rujukan eksklusif
    Untuk lebih memotivasi investor untuk berpartisipasi, DL Mining memberikan investor manfaat tambahan:Bonus pengalaman pendaftaran $15 – pengguna baru dapat memperoleh kuota investasi $20 saat mendaftar, dan dapat menggunakan bonus pengalaman untuk berinvestasi dan mendapatkan penghasilan $1, yang dapat diperoleh secara gratis setiap hari.Hadiah berbasis pasar – jika harga mata uang kripto naik selama periode kontrak, investor akan menerima hadiah tambahan.Komisi rujukan – pengguna dapat memperoleh penghasilan tetap 8% dari investasi rujukan dan jaringan mereka.
    Gabung DL Mining sekarang dan dapatkan penghasilan pasif Anda!

    Dengan rekam jejak kinerja yang stabil dan pengembalian yang tinggi, DL Mining selalu menjadi pilihan pertama bagi investor mata uang kripto yang mencari solusi penambangan yang aman dan menguntungkan. Untuk menjelajahi kontrak penambangan yang tersedia dan mulai mendapatkan penghasilan pasif, kunjungi www.DLMining.com atau unduh aplikasi seluler DL Mining dan dapatkan $5 secara instan.

    DL Mining adalah pemimpin global dalam layanan penambangan cloud, memanfaatkan teknologi penambangan mutakhir dan investasi strategis untuk menyediakan solusi penambangan mata uang kripto yang aman, menguntungkan, dan nyaman bagi jutaan pengguna di seluruh dunia.

    Kontak:

    Situs Web Resmi DL Mining: https://dlmining.com/

  • Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Haji, Segera Ditahan?

    Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Haji, Segera Ditahan?

    GELORA.CO  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. Hal itu dibenarkan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (9/1/2026)

    “Iya benar,” kata Asep, Jumat (9/1/2026).

    Namun, belum disebutkan apakah Yaqut akan langsung ditahan atau tidak.

    KPK juga telah mencegah Yaqut bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus ini.

    Sebelumnya, KPK telah meningkatkan kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag ke penyidikan. Proses penyidikan telah dimulai sejak Agustus 2025.

    Perkara itu berawal saat Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah.

    Sesuai aturan, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Namun, KPK menemukan penyimpangan.

    Pembagian kuota justru dilakukan tidak sesuai aturan, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Artinya, 20.000 kuota dibagi menjadi 10.000 bagi haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

    KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antirasuah juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus