Author: Gelora.co

  • Gibran Bagi-bagi Sembako Bertuliskan “Bantuan Wapres Gibran, Taktik Kampanye Pilpres 2029?

    Gibran Bagi-bagi Sembako Bertuliskan “Bantuan Wapres Gibran, Taktik Kampanye Pilpres 2029?

    GELORA.CO  – Saat Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden RI mengunjungi lokasi pengungsian korban banjir di Kebon Pala, yang berlokasi di SDN Kampung Melayu 02, Jatinegara, Jakarta Timur. 

    Dalam kunjungannya, Gibran menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir.

    Bantuan tersebut dibagikan dalam bentuk goodie bag berwarna biru pada hari Kamis (28/11/2024).

    Sejumlah petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) terlihat membawa tas-tas tersebut ke ruang kelas yang dijadikan tempat pengungsian.

    Tas tersebut bertuliskan “Bantuan Wapres Gibran” dan dilengkapi logo Istana Wakil Presiden.

    Salah satu penerima bantuan, Juriah (32), mengungkapkan bahwa goodie bag itu berisi berbagai kebutuhan seperti beras, biskuit, teh, dan minyak goreng

  • PDIP Dikalahkan dengan Amplop dan Bansos

    PDIP Dikalahkan dengan Amplop dan Bansos

    GELORA.CO –  Terkait Pilkada 2024, Ketua Tim Pemenangan Nasional Pilkada PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu menyebut pihaknya mengendus politik uang digunakan untuk menumbangkan calon kepala daerah yang diusung PDIP.

    Adian memantau mahalnya cost politik untuk mengalahkan PDIP. Kata dia, para lawan PDIP ini mengerahkan bansos dan amplop.

    “Semua ini kan biaya yang sangat besar, yang sangat mahal. Dampaknya apa? Dampaknya nanti mereka akan mencari penggantinya kemungkinan besar kalau tidak dari APBN, ya dari APBD,” kata Adian dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2024.

    Adian mencurigai pada tahun depan akan banyak anggaran negara dan daerah yang tersedot untuk mengganti biaya politik yang sangat tinggi.

    Menurutnya, ini terjadi akibat permainan-permainan bansos, amplop dan sebagainya dalam Pilkada 2024.

    Kondisi ini terjadi saat yang sama pajak naik 12 persen.

    “Pada saat yang sama juga kemudian kita mencicil hutang dan bunganya lah Rp400 triliun. Sementara kita cuma mampu meminjam Rp450 triliun. Nah semua akumulasi ini akan bermuara di tahun 2025 dan 2026. Itu akan secara merata dirasakan rakyat kita,” ujar Adian.

    Sehingga Adian memandang Pilkada justru menghadirkan masalah baru.

    Padahal ajang demokrasi itu diharapkan rakyat mendatangkan solusi.

    “Artinya bahwa pemilu yang tadinya harus menjadi jalan keluar bagi rakyat, pada berikutnya ketika dilakukan dengan salah itu menjadi masalah baru, yang berkesinambungan pada rakyat,” tutup Wasekjen PDIP ini.

  • Beredar Rekaman Diduga Jokowi Minta Luthfi Diganti Kaesang Jika Menang di Jateng, Isi Dialognya Seperti Ini

    Beredar Rekaman Diduga Jokowi Minta Luthfi Diganti Kaesang Jika Menang di Jateng, Isi Dialognya Seperti Ini

    GELORA.CO – Sebuah video yang diduga berisi rekaman suara Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), beredar luas di media sosial dan menuai perhatian publik.

    Video tersebut memperlihatkan foto Jokowi bersama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi – Taj Yasin Maimoen, dengan narasi yang mengarah pada pesan Jokowi kepada pasangan tersebut.

    Dalam rekaman suara yang berdurasi 32 detik itu, terdengar dialog berikut:

    Jokowi: “Ya seperti tadi yang disampaikan, Pak Luthfi…”

    Luthfi: “Njih pak, siap…”

    Jokowi: “Itu nanti jadi di Jawa Tengah, itu bisa nanti ya, dimasuk kabinet Pak Presiden Prabowo….”

    Luthfi: “Siap…”

    Jokowi: “Lalu nanti biar Kaesang yang di Jawa Tengah, gitu…”

    Luthfi: “Siap…”

    Isi rekaman tersebut mengindikasikan bahwa jika Luthfi dan Taj Yasin memenangkan Pilkada Jawa Tengah 2024, Luthfi akan ditunjuk menjadi anggota kabinet Presiden Prabowo Subianto, sementara posisi gubernur Jawa Tengah akan diberikan kepada Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi.

    Bukan Suara Jokowi

    Menanggapi beredarnya video ini, ajudan Presiden Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah, menegaskan bahwa suara dalam rekaman tersebut bukanlah suara Jokowi.

    Ia menyebut rekaman itu sebagai berita tidak benar alias hoaks.

    “Bukan, itu bukan suara Bapak. Enggak benar itu,” ungkap Syarif, Kamis (28/11/2024).

    Ketika ditanya apakah Jokowi mengetahui soal video ini, Syarif mengaku belum memastikan.

    “Saya belum cek (tanyakan) Bapak sudah tahu atau belum,” tambahnya.

    Sebelumnya, Jokowi diketahui hadir dalam kampanye terbuka pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Sabtu (16/11/2024).

    Kehadirannya atas undangan tim kampanye pasangan tersebut. Jokowi juga menyampaikan dukungannya untuk pasangan ini.

    “Ya semua orang tahu lah, tidak perlu saya ceritakan. Yang jelas pemimpin, baik nasional maupun daerah, harus memiliki visi yang jelas untuk daerahnya maupun negaranya, harus,” ujar Jokowi saat itu.

    Namun, ia tidak memberikan alasan rinci terkait dukungannya kepada Luthfi-Taj Yasin.

    Rekaman yang diduga suara Jokowi ini memunculkan spekulasi di masyarakat.

    Namun, hingga saat ini sumber asli rekaman tersebut belum terverifikasi. ***

  • Viral Isu Mahasiswa Di-DO Gegara Demo Dosen Pelecehan Seksual, Unhas Membantah

    Viral Isu Mahasiswa Di-DO Gegara Demo Dosen Pelecehan Seksual, Unhas Membantah

    GELORA.CO – Alief Gufran, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau drop out (DO).

    Pemecatan mahasiswa angkatan 2019 itu menuai protes keras dari mahasiswa dan heboh di media sosial dengan narasi Alief di-DO diduga setelah demo menyikapi kasus pelecehan seksual.

    Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di ruangan dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas. Dosen tersebut diduga melecehkan mahasiswinya yang sedang bimbingan skripsi. Unhas sudah memberikan sanksi berat kepada pelaku.

    Benarkah Alif di-DO karena demo kasus pelecehan seksual?

    Kepala Humas Unhas, Ahmad Bahar, menyatakan Alief diberhentikan sebagai mahasiswa FIB tidak berkaitan dengan demo tersebut.

    “Itu kasus yang berbeda. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan demo pelecehan seksual,” kata Ahmad, Kamis malam (28/11).

    Ahmad melanjutkan, “Ada beberapa pasal yang dilanggar dalam Peraturan Senat Akademik Unhas. Mulai pelanggaran ringan seperti demo tidak sopan hingga pelanggaran berat seperti minum alkohol dalam kampus.”

    Pemberian sanksi terhadap Alief tidak serta-merta langsung diberikan, melainkan telah terlebih dahulu diberikan sanksi teguran lisan, surat peringatan, hingga pemecatan. Kasus Alief pun telah bergulir sejak Oktober lalu.

    “Teguran-teguran lisan, tidak langsung. Jadi soal demo (sikapi pelecehan seksual) itu hanya kebetulan saja, keputusan ini keluar dia baru habis demo, jadi beririsan,” kata Ahmad.

    Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau drop out (DO) sesuai dengan surat keputusan Rektor Unhas nomor: 13527/UN4.1/@024 ini terpaksa diberikan kepada Alief karena untuk menjunjung tinggi kode etik akademik Unhas.

    “Jadi keputusan itu berat dan terpaksa harus kita lakukan,” kata Ahmad.

  • PKS Dihukum simpatisan Ibukota Negara RI gegara Anies

    PKS Dihukum simpatisan Ibukota Negara RI gegara Anies

    Oleh: Damai Hari Lubis

    Pengamat Hukum Mujahid 212

    Partai PKS bisa menjadi Orpol Kumpulan Sampah atau “partai residu”, dan kelak menjelang 2029 bisa saja terbukti.

    Adapun salah satu penyebabnya adalah sinyal politik PKS yang keliru, karena mendukung Ridwan Kamil yang diendors Jokowi sehingga tega dan telak meninggalkan Anies Baswedan kala jelang pilkada 2024. Akibatnya suara Pramono-Rano kalahkan idola PKS Ridwan Kamil. 

    Namun, ada solusi untuk PKS kembali mendapatkan dukungan dari para simpatisannya yang terbukti “balas tega menghukum PKS” dengan pola ikuti jejak Anies menangkan Pramono-Rano Karno di pilgub DKI Jakarta.

    Dan demi kembali kepada soliditas partai dan dipercaya ummat, ideal para pengurus PKS adakan manufer menuju Munas Partai sesuai AD/ART terkait langkah kebijakan internal dan politik eksternal:

    Mengganti seluruh Dewan Syura dan  pengurusnya di DPP.;Mendukung secara riil gerakan masyarakat nalar sehat untuk Adli Jokowi dan copot Gibran dari kursi Wapres by data empirik;Mendorong intensif dan vokal agar Presiden Prabowo copot para menteri yang terpapar korup;Rekomendasi atau atribusi-kan sisa-sisa simpatisan menyuarakan dengan pola riil ikut turun ke jalan gunakan atribut partai, desak agar aparatur hukum kembali gelar perkara peristiwa unlawful killing KM. 50 termasuk menginvestigasi dan observasi kematian misterius 894 orang anggota KPPS.

    Sepertinya metode “populisme” dari ke-4 poin tersebut dapat mengembalikan citra baik dan mengambil hati kembali suara dukungan mayoritas sebelumnya, jika tidak maka para simpatisannya bakal melupakan partai eks idola, karena PKS  dianggap serius sebagai sahabat sejati Jokowi-Gibran (juga LBP) dan dampaknya mungkin partai PKS akan setara bahkan berada dibawah bayang-bayang Partai Gelora, andai petinggi  Gelora ambi peluang politik emas kondisi “psikologis massa Partai PKS yang sedang runyam” dengan pola mengambil alih ke-empat strong point solusi kebangkitan untuk partai PKS.

    Atau kah justru peluang emas “empat pola” bakal diborong oleh partai PDIP? Wallahu’alam.

  • Prabowo Gelontorkan Rp 17 T untuk Renovasi 10 Ribu Sekolah Negeri dan Swasta, Pakai Skema Swakelola

    Prabowo Gelontorkan Rp 17 T untuk Renovasi 10 Ribu Sekolah Negeri dan Swasta, Pakai Skema Swakelola

    GELORA.CO –  Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan rencana pemerintah untuk merehabilitasi, perbaikan, dan renovasi sebanyak 10.440 sekolah di seluruh Indonesia.

    Perbaikan ini bukan hanya menyasar sekolah negeri saja, melainkan juga sekolah swasta.

    Tak tanggung-tanggung, ia memastikan telah mengalokasi dana sebesar Rp 17 triliun untuk pelaksanaannya.

    “Untuk meningkatkan layanan pendidikan yang bermutu dan merata, pada 2025 (pemerintah) mengalokasikan dana Rp 17,15 triliun untuk melakukan rehabilitasi, perbaikan, dan renovasi 10.440 sekolah negeri dan swasta,” ungkap Prabowo pada Puncak Hari Guru Nasional di Jakarta, 28 November 2024.

    Dijelaskannya, penyaluran dana ini akan menggunakan skema cash transfer langsung ke sekolah-sekolah sehingga nantinya institusi pendidikan dapat mengelola secara mandiri.

    “Dana ini akan dikirim langsung ke sekolah-sekolah (secara) cash transfer dan nanti sekolah-sekolah akan melakukan swakelola sehingga nilai bantuan tersebut lebih bermanfaat oleh daerah itu, oleh desa itu, kecamatan itu,” tuturnya.

    Di mana, sekolah bisa memberdayakan lingkungan sekitar dengan membeli bahan-bahan bangunan dan merekrut pekerja bangungan dari daerah sekitar sekolah.

    “Bisa gotong royong. Nilai itu bisa lebih bermanfaat dan berhasil untuk dirasakan oleh siswa, guru, dan rakyat setempat,” tandasnya.

    Ia menegaskan semua sekolah harus memiliki kualitas yang baik, baik dari infrastruktur maupun guru.

    “Sekolah harus bagus, sekolah harus bersih, harus baik, tidak boleh ada yang atapnya runtuh, tidak boleh sekolah yang tidak ada WC untuk anak-anaknya,” paparnya.

    Hal ini karena, menurut Prabowo, sekolah merupakan pusat peembangunan sekolah.

    “Sekolat di tiap desa, di tiap kecamatan, di tiap kabupaten, ini lah pusat pembangunan nasional,” tuturnya.

    Maka dari itu, ia menilai bahwa upaya rehabilitasi 10 ribu sekolah ini kurang dibandingkan sekian banyaknya sekolah yang ada di Indonesia.

    “Saya yang paling sadar bahwa ini mash harus kita tingkatkan. Bukan 10 ribu sekolah yang perlu diperbaiki, kita punya 330 ribu sekolah lebih. Jadi pekerjaan kita tidak ringan,” tegasnya.

    Namun begitu, memastikan komitmen pemerintah untuk memberikan layanan terbaik sehingga masyarakat dapat merasakan secara langsung dampak dari pajak.

    “Tapi kita bertekad untuk bekerja keras, kita bertekad setiap rupiah milik rakyat harus dinikmati oleh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

  • Dicap Kegiatan Usaha, Ojol Terancam Enggak Dapat Subsidi BBM

    Dicap Kegiatan Usaha, Ojol Terancam Enggak Dapat Subsidi BBM

    GELORA.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sartono Hutomo meminta pemerintah agar tak terburu-buru dalam memutuskan kebijakan untuk menyetop Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubisdi pertalite kepada para pengemudi driver ojek online (ojol).

    Hal ini disampaikan Sartono menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sinyal jika ojek online (ojol) tak akan diberi bahan bahar minyak (BBM) subsidi, pertalite cs. Ia berdalih ojol merupakan kegiatan usaha.

    “Perlu disikapi secara bijak dan jangan mengambil keputusan dengan terburu-buru. bahwa subsidi BBM bertujuan untuk membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan, termasuk dalam menekan biaya hidup sehari-hari. Namun, kita juga harus adil dalam melihat peran strategis ojek online dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara luas (roda penggerak ekonomi rakyat),” kata Sartono kepada wartawan, Jumat (29/11/2024).

    Sartono menuturkan, peran strategis Ojek Online (ojol) saat ini bisa dikatakan sebagai tulang punggung ekonomi rakyat (pekerjaan real).

    Mereka membantu mobilitas masyarakat, mendukung Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta membuka peluang penghasilan bagi jutaan pengemudi. Apalagi, mengategorikan mereka sebagai pelaku usaha (besar) tanpa melihat konteks ini akan tidak tepat.

    Lebih lanjut Sartono menjelaskan jika kebijakan ini diterapkan akan ada dampak pada tarif transportasi, biaya pengantaran barang, hingga meningkatnya beban masyarakat pengguna layanan ojol. 

    Oleh karena itu, ia menilai, kebijakan ini harus dirancang dengan pendekatan partisipatif, melibatkan perwakilan pengemudi ojol, aplikator, dan para ahli. Agar tidak terjadi kegaduhan di waktu yang akan datang.

    “Kami di DPR RI, akan terus mengawasi agar kebijakan subsidi BBM sesuai dengan semangat keadilan sosial dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa mengorbankan satu pihak pun. Pemerintah harus cermat, transparan, dan konsisten dalam mengimplementasikan kebijakan ini. Sehingga tidak boleh ada warga negara yang merasa dirugikan,” tutupnya.

  • Alasan Firli tak Hadiri Pemeriksaan Sebagai Tersangka Korupsi, Ada Pengajian Keluarga

    Alasan Firli tak Hadiri Pemeriksaan Sebagai Tersangka Korupsi, Ada Pengajian Keluarga

    GELORA.CO – Absennya Firli Bahuri dari pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya dikatakan bukan sikap mangkir ataupun penolakan. Pengacara Firli, Ian Iskandar mengatakan, kliennya tak bisa menghadiri permintaan keterangan sebagai tersangka lantaran waktunya yang bersamaan dengan kegiatan sosial pribadi mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

    Kata Ian, saban Kamis, setiap pekannya, keluarga Firli kerap melakukan pengajian rutin di kediaman. Dan pada hari yang sama, Kamis (28/11/2024), kata Ian, juga bertepatan dengan peringatan tujuh hari wafat keponakan Firli. Alasan-alasan tersebut yang dikatakan Ian membuat Firli tak bisa hadir dalam pemeriksaan tersebut.

    “Perlu kami jelaskan, bahwa kenapa beliau tidak hadir, karena bersamaan setiap hari Kamis di rumah beliau, itu ada pengajian rutin,” kata Ian di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

    Pengajian keluarga tersebut, kata Ian, tak bisa ditinggalkan oleh Firli. “Pengajian itu selalu mengundang anak-anak yatim sebagai kegiatan sosial beliau. Dan kebetulan juga, ada keponakan beliau meninggal dan dilakukan semacam sedekah tujuh hari,” begitu kata Ian.

    Sebab itu, kata Ian, absennya Firli dari undangan pemeriksaan lanjutan atas kasusnya, bukan kesengajaan. “Jadi saat yang bersamaan, ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan oleh beliau,” begitu kata Ian.

    Pun alasan-alasan tersebut, kata Ian, sudah dia sampaikan ke Bareskrim di Mabes Polri. Sebab kata Ian, meskipun pemeriksaan lanjutan terhadap Firli dilakukan oleh tim penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Namun permintaan keterangan lanjutan Firli sebagai tersangka dilakukan di Bareskrim Mabes Polri.

    Selain alasan-alasan pribadi yang nonyuridis tersebut, kata Ian, tim pengacara juga menyampaikan sejumlah faktor hukum yang tak mengharuskan Firli datang ke pemeriksaan Kamis (28/11/2024). Ian menerangkan, terkait dengan proses hukum terhadap Firli sendiri.

    Kata Ian, kliennya sudah berstatus tersangka sepanjang satu tahun. Namun penyidikan di Polda Metro Jaya tak kunjung melengkapi berkas perkara yang sudah berkali-kali dimentahkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Ian mencatat, dari keseluruhan pelimpahan berkas perkara penyidik ke penuntutan sudah tujuh kali dilakukan. Dua kali pelimpahan berkas secara formal, sedangkan nonformal dilakukan sebanyak lima kali.

    Dari catatan mondar-mandir berkas dari penyidik ke penuntutan menunjukkan tak adanya alat bukti yang terpenuhi dalam sangkaan terhadap Firli. Sehingga, kata Ian, kasus yang menetapkan Firli sebagai tersangka itu ditengarai hanya pemaksaan untuk pemidanaan. Karena itu, Ian mengatakan, alasan Firli tak datang dalam pemeriksaan Kamis (28/11/2024) juga sebagai respons atas nasib hukumnya yang sudah satu tahun mangkrak tanpa kepastian hukum.

    “Sehingga kami menganggap tidak perlu lagi dilakukan pemanggilan untuk diperiksa,” ujar Ian. Sebab kata Ian, semua keterangan atas apa yang disangkakan terhadap Firli sudah dilakukan selama ini. “Beliau ini sudah diperiksa lebih dari lima kali. Dan mau diperiksa terkait materi apa lagi?,” begitu ujar Ian.

    Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaannya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Kamis (28/11/2024). Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli tak hadir memenuhi pemanggilan pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi penerimaan suap dan gratifikasi, serta pemerasan yang dilakukan terhadap mantan menteri pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo.

    Ade mengatakan, Firli tak hadir ke ruang penyidikan melalui pemberitahuan dari tim pengacaranya. “Untuk tersangka FB (Firli Bahuri) melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pagi tadi telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” begitu kata Ade melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

    Ade tak mengetahui alasan pasti mengapa Firli tak datang dalam pemanggilannya kali ini. Namun begitu, kata Ade, tim penyidiknya bersama-sama Bareskrim Mabes Polri akan melakukan konsolidasi untuk mengambil langkah lanjutan atas penuntasan kasus Firli tersebut, termasuk kemungkinan apakah akan dilakukan upaya penjemputan paksa. “Selanjutnya tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini untuk menentukan langkah-langkah tidak lanjut dalam rangka penyidikan,” ujar Ade.

    Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dittreskrimsus) Polda Metro Jaya sejak Rabu (20/11/2024) sudah melayangkan surat pemanggilan kembali terhadap Firli sebagai tersangka untuk diperiksa. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan tersebut pada Kamis (28/11/2024) di Bareskrim Polri.

    Pemeriksaan terhadap Firli ini, bukan kali pertama. Berkali-kali ia diperiksa sebagai tersangka. Akan tetapi beberapa kali juga dia menolak untuk datang. Kasus yang menjerat Firli sebagai tersangka ini, sudah setahun tanpa kejelasan. Firli berstatus tersangka sejak 23 November 2023 lalu. Akan tetapi status nya tak dilakukan penahanan. Pun berkas perkaranya tak juga kunjung dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diajukan ke persidangan.

  • Anggota Komisi III DPR Nilai Polri Belum saatnya Gabung dengan Kementerian

    Anggota Komisi III DPR Nilai Polri Belum saatnya Gabung dengan Kementerian

    GELORA.CO – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai usulan untuk menempatkan institusi Polri menjadi di bawah kementerian belum relevan pada saat ini.

    Menurut dia, ada sejumlah faktor yang membuat hal itu belum relevan, di antaranya karena pembangunan hukum yang belum sempurna, budaya hukum yang lemah, ekonomi masyarakat yang masih sulit, serta tingkat pendidikan yang rendah.

    “Memang benar ada beberapa negara yang menempatkan kepolisian di bawah kementerian. Akan tetapi, di Indonesia belum bisa dilakukan, bahkan mungkin dalam beberapa tahun ke depan,” kata Nasir di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

    Dengan berbagai tantangan internal yang terjadi saat ini, menurut dia, menempatkan Polri di bawah kementerian dalam situasi ini justru akan memperburuk keadaan.

    Nasir menilai penempatan Korps Bhayangkara selaku institusi yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden adalah hal sudah tepat.

    Walaupun begitu, dia ingin agar Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung reformasi hukum dan pembaruan sistem hukum di Indonesia, terutama pada institusi Polri.

    Dia berpendapat bahwa peran Presiden sangat perlu untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan menghormati hak asasi manusia (HAM).

    “Presiden sangat diharapkan berada di garda depan untuk memimpin penegakan hukum yang tidak sewenang-wenang dan menghormati hak asasi manusia. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” kata dia.

    Selain itu, lanjut dia, pemberian sanksi tegas terhadap anggota Polri harus secara konsisten. Kepemimpinan di tubuh Polri harus menghadirkan kredibilitas serta kepercayaan masyarakat.

    “Kalau pimpinan mampu memberikan keteladanan, kami percaya anggota kepolisian yang berada di bawah kepemimpinan tersebut pasti akan loyal dan tidak berbuat aneh-aneh,” katanya.

    Sebelumnya, muncul usulan dari berbagai kalangan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri atau TNI. Usulan itu disampaikan terkait dengan isu netralitas dan juga agar memperkuat keamanan nasional.

  • Proses Hitung Suara Sedang di Kecamatan, Jangan Klaim Menang Satu Putaran

    Proses Hitung Suara Sedang di Kecamatan, Jangan Klaim Menang Satu Putaran

    GELORA.CO – Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) – Suswono (RIDO) mengharapkan masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta terkait pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024.

    “Jadi, yang berhak menyampaikan secara resmi bukan paslon, tetapi KPU. Jadi, mari kita bersabar menunggu proses perhitungannya, yang sudah mulai dilakukan di kecamatan dan rencananya akan berlangsung selama enam hari. Selama itu Insya Allah sudah akan ketahuan,” tutur Sekretaris Tim Kemenangan Pasangan RIDO, Basri Baco di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

    Basri Baco mengatakan, jangan sampai salah satu paslon dari Pilkada Jakarta mengklaim pemenang di Jakarta. Ia berharap semua pihak agar menaati aturan sesuai dengan keputusan KPU DKI Jakarta.

    Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta itu tak menampik  setiap tim pasangan calon pasti memiliki tim untuk mengetahui lebih awal hasil suara yang masuk. Namun, pasti tak lepas dari margin of error.

    Kendati demikian, dia berharap jangan sampai adanya pihak-pihak atau tim paslon lain mengklaim Pilkada Jakarta sudah selesai dan dimenangkan dalam satu putaran, sehingga dapat menggiring opini masyarakat.

    “Kami perlu merumuskan apa yang disebut dengan hitung cepat (quick count) atau ‘real count’ bukanlah perangkat resmi perhitungan suara karena masih ada potensi kesalahan, misalnya salah input, salah data, salah dokumen,” ujar Basri Baco.

    Berdasarkan undang-undang, tambah dia yang menjadi acuan resmi adalah rekapitulasi berjenjang yang dilakukan di KPU mulai dari TPS, kelurahan, kecamatan, kota hingga provinsi.

    Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta meminta warga bersabar untuk menunggu proses hitung suara Pilkada Jakarta 2024 rampung pada 16 Desember mendatang.

    “Harap bersabar. Kami masih menunggu rekapitulasi yang dimulai hari ini. Batas akhirnya kami belum pleno, tetapi paling lambat diputuskan 16 Desember 2024,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata.

    Saat ini, tahapan rekapitulasi perhitungan perolehan suara masuk tingkat kecamatan, kemudian dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.

    Wahyu mengatakan KPU DKI Jakarta akan mengawal ketat proses rekapitulasi suara tersebut.

    Kemudian, menanggapi adanya pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur tertentu yang sudah mengklaim perolehan suara mereka, KPU DKI menyatakan ini sebagai hak paslon.

    “Hasil yang diumumkan pasangan calon tertentu, itu hak pasangan calon untuk menyampaikan informasi yang mereka punya. Tetapi, kami tetap berpegang bahwa hasil resmi itu yang dikeluarkan oleh KPU,” ujar Wahyu.