Salahkan Prabowo, PDIP Lempar Tanggung Jawab PPN Naik 12 Persen
Author: Gelora.co
-
Viral Penyakit Misterius Bernama Dinga Dinga, Pasien Gak Berhenti Joget!
Viral Penyakit Misterius Bernama Dinga Dinga, Pasien Gak Berhenti Joget!
-
Nasdem Kritik PDIP yang Khianati Kesepakatan Soal PPN 12 Persen
Nasdem Kritik PDIP yang Khianati Kesepakatan Soal PPN 12 Persen
-
Senjata Makan Tuan, 2 Jet Tempur AS Jatuh di Laut Merah Ditembak Teman Sendiri
Senjata Makan Tuan, 2 Jet Tempur AS Jatuh di Laut Merah Ditembak Teman Sendiri
-
Cukup Aneh Jika Budi Arie Tidak Dijadikan Tersangka
Cukup Aneh Jika Budi Arie Tidak Dijadikan Tersangka
-
MADAS Nusantara Desak Pengelola PIK Bangun Masjid: Jangan Ekslusif untuk Etnis Tertentu
MADAS Nusantara Desak Pengelola PIK Bangun Masjid: Jangan Ekslusif untuk Etnis Tertentu
-

Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Baik-baik Saja, Kenaikan PPN 12 Harus Dikaji Ulang
GELORA.CO – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen.
“Jadi, sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo (Subianto), bukan, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya,” ujar Deddy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (23/12/2024).
Oleh karena itu, Deddy yang juga anggota Komisi II DPR RI itu menyatakan bahwa sikap fraksinya terhadap kenaikan PPN 12 persen itu hanya meminta pemerintah untuk mengkaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Permintaan itu, bukan berarti fraksi PDIP menolaknya.
“Kita minta mengkaji ulang apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji,” tuturnya.
Fraksi PDIP, kata dia, hanya tidak ingin ada persoalan baru yang dihadapi pemerintahan Prabowo Subianto imbas kenaikan PPN 12 persen tersebut.
“Jadi, itu bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik, apakah betul-betul itu menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru, tetapi kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat silakan terus, kan tugas kita untuk melihat bagaimana kondisi,” kata Deddy.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 tersebut melalui pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), bukan atas dasar inisiatif Fraksi PDIP.
Deddy menyebut pembahasan UU tersebut sebelumnya diusulkan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode lalu. Sementara, PDIP sebagai fraksi yang terlibat dalam pembahasan, ditunjuk sebagai ketua panitia kerja (panja).
“Jadi, salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (era Presiden Jokowi) dan melalui kementerian keuangan,” katanya.
Ia menjelaskan pada saat itu, UU tersebut disetujui dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi bangsa Indonesia dan kondisi global dalam kondisi yang baik-baik saja.
Namun, kata Deddy, seiring berjalannya waktu, ada sejumlah kondisi yang membuat banyak pihak, termasuk PDIP meminta untuk dikaji ulang penerapan kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Kondisi tersebut seperti daya beli masyarakat yang terpuruk, badai PHK di sejumlah daerah hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang saat ini terus naik.
-
Dulu Bilang Bakal Kejar Koruptor sampai Antartika, Kini Prabowo Wacanakan Ampuni Koruptor
Dulu Bilang Bakal Kejar Koruptor sampai Antartika, Kini Prabowo Wacanakan Ampuni Koruptor
-
PDI Perjuangan Bantah Usul PPN Naik 12 Persen: Inisiasi Pemerintah Jokowi
PDI Perjuangan Bantah Usul PPN Naik 12 Persen: Inisiasi Pemerintah Jokowi
