Author: Gelora.co

  • Wali Kelas yang Menyuruh Muridnya Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP Kena Skorsing

    Wali Kelas yang Menyuruh Muridnya Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP Kena Skorsing

    GELORA.CO  – MI (10), murid kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Sumatra Utara duduk di lantai berjam-jam karena disuruh wali kelasnya bernama Haryati.

    Haryati menghukum MI duduk di lantai selama berjam-jam saat proses belajar-mengajar pada 6-8 Januari 2024 lalu.

    Imbas hal tersebut, Ketua Yayasan Abdi Sukma Medan, Ahmad Parlindungan mengatakan, Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya.

    “Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian,” kata Ahmad Parlindungan, dilansir Tribun Medan, Sabtu (11/1/2025).

    Ia menyebut, hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan, melainkan akal-akalan Haryati sendiri.

    Menurut Ahmad, yayasan maupun kepala sekolah tak pernah membuat aturan seperti itu sehingga pihaknya merasa kecolongan atas insiden tersebut.

    “Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dan kami yayasan beberapa yayasan dan guru yang lama berkesempatan saya bilang,” tuturnya.

    Ia juga mengungkapkan, adik kandung MI juga bersekolah di tempat yang sama dan saat ini sedang duduk di kelas 1 SD.

    Keduanya sama-sama menunggak uang sekolah, tetapi adik MI bisa ikut belajar-mengajar, tidak seperti kakaknya yang dihukum wali kelas karena alasan menunggak uang sekolah.

    Lebih lanjut, Ahmad mengatakan tak ada permasalahan pribadi antara wali kelas dengan orang tua MI.

    Pihak sekolah pun telah meminta maaf kepada ibu MI, Kamelia.

    “Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 di sini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah,” ujarnya.

    Sebelumnya, MI dilarang mengikuti proses belajar mengajar di kelas oleh gurunya hanya karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan.

    Ia disuruh duduk di lantai keramik di hadapan teman-temannya sejak 6-8 Januari dari pagi sampai jam belajar selesai.

    Video pelajar duduk di lantai selama belajar mengajar pun beredar luas hingga viral di media sosial.

    Hati Kamelia pun menceritakan betapa perih hatinya melihat sang anak duduk di lantai karena menunggak bayar uang sekolah sebesar Rp180 ribu.

    Melihat hal itu secara langsung dari pintu kelas, emosi Kamelia memuncak. Tangisnya pecah disertai teriakan yang meletup-letup.

    Ia tak menyangka, anak yang berjalan kaki dari rumah pagi-pagi ke sekolah untuk menimba ilmu malah menjadi tontonan teman-temannya seperti gelandangan.

    “Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang,” ungkapnya saat dijumpai di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025

  • Pemilih Siluman Hingga Tanda Tangan Palsu Ditemukan di Pilkada Muara Enim

    Pemilih Siluman Hingga Tanda Tangan Palsu Ditemukan di Pilkada Muara Enim

    GELORA.CO -Faktanya ada pemilih siluman, pemilih ganda dan bukti tanda tangan palsu dalam pilkada kabupaten Muara Enim yang berjalan pada 27 November 2024. 

    Hal tersebut disampaikan Tim hukum pasangan H. Nasrun Umar-Lia Anggraeni (HNU-LIA), Prof. OC Kaligis. Dia mengatakan praktek kecurangan tersebut berlangsung massif di Pilkada Muara Enim. 

    “Setelah melakukan pengecekan absensi dari beberapa TPS, ternyata ditemukan kecurangan- kecurangan yang menunjukkan daftar pemilih tetap ganda dan surat suara siluman,” ujar OC Kaligis dalam keterangan tertulis, Sabtu 11 Januari 2025.

    “Sementara pada TPS 02 Kecamatan Lubai Ulu, yakni pada nomor absen  135 dan 136 diduga ditandatangani oleh orang yang sama bernama Isdarita,” imbuhnya.

    Pada banyak TPS yang lain, dikatakan OC Kaligis, juga ditemukan fakta pemilih siluman. Misalnya pada TPS 06 kelurahan Tegal Rejo, jumlah pemilih sebanyak 584 orang, padahal jumlah pemilih dalam DPT hanya 258 orang.

    “Sementara di TPS 01 Gula Baru, ada 85 pemilih siluman. Di TPS 06 Tawang Rejo (Lawang Kidul) ada selisih sebanyak 326 pemilih yang tidak tercatat dalam DPT, DPK maupun DPDTB,” tuturnya.

    Sementara itu, sambungnya, fakta pemilih ganda dan tanda tangan palsu terjadi di TPS 001 Air Lintang di Kecamatan Muara Enim dan TPS 001 Muara Gula Baru di Kecamatan Ujan Mas serta sebagian besar TPS di Kecamatan Empar Petulai Dangku.

    “Terdapat DPT dengan nama yang sama (sehingga) patut diduga sebagai pemilih ganda. Lalu adanya kesamaan tanda tangan di DPT maupun DPK, namun pada checklist kehadiran tidak ada tanda tangan pemilih yang terdaftar di DPT,” tuturnya.

    Kata dia, semua pelanggaran dan kecurangan tersebut sudah dibenarkan Bawaslu Muara Enim. Lembaga pengawas pemilu itu pun menyatakan rekapitulasi akhir perhitungan suara semestinya belum bisa ditetapkan karena tidak adanya ketidaksesuaian jumlah pemilih dalam daftar pemilih tambahan (DPTb). 

    Bersama tim hukum HNU-LIA yang lain, OC Kaligis berharap pelanggaran pemilu dapat diungkap dan memberikan keadilan pada suara rakyat di pilkada Muara Enim.

    “Keadilan harus ditegakkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi,” tandasnya

  • Kerugian Kebakaran di Los Angeles Ditaksir Capai Rp2.430 Triliun

    Kerugian Kebakaran di Los Angeles Ditaksir Capai Rp2.430 Triliun

    GELORA.CO -Kebakaran besar di Los Angeles, California, Amerika Serikat (AS) diperkirakan mengalami kerugian hingga 150 miliar Dolar AS atau sekitar Rp2.430 triliun.

    Berdasarkan perhitungan perusahaan perkiraan cuaca di Amerika Serikat, AccuWeather kebakaran hutan yang tercatat jadi terburuk dalam sejarah California.

    “Kebakaran itu mengakibatkan kerugian ekonomi 135 miliar Dolar AS (sekitar Rp2.185 triliun) hingga 150 miliar Dolar AS (Rp2.430 triliun). Ini termasuk kerugian yang diasuransikan dan yang tidak,” kata Kepala Meteorologi AccuWeather Jonathan Porter dalam rilis resmi dikutip Sabtu 11 Januari 2025.

    Angka itu melonjak signifikan dari perkiraan sebelumnya dengan kerugian yang ditaksir mencapai 52 miliar hingga 57 miliar Dolar AS.

    “Kehancuran yang ditinggalkan imbas kebakaran ini sangat menyedihkan dan dampak ekonominya sangat besar,” katanya.

    Menurutnya, total kerusakan dan kerugian ekonomi akibat bencana kebakaran hutan ini dapat mencapai hampir 4 persen dari PDB tahunan negara bagian California.

    Awal pekan ini, Los Angeles dilanda kebakaran hebat. Dalam hitungan menit api menyebar begitu cepat bahkan sampai ke Hollywood Boulevard. Kebakaran terjadi di wilayah Pacific Palisades, Eaton, San Gabriel, Hurst, Lembah San Fernando, Kenneth, hingga dekat Ventura County.

    Imbas kebakaran itu, sekitar 10 orang meninggal dan diduga akan terus bertambah. Pihak berwenang juga melaporkan kebakaran menyebabkan lebih dari 9.000 rumah, tempat bisnis, hingga bangunan lain terdampak atau hancur.

    “Kebakaran Palisades menjadi bencana alam yang paling menghancurkan dalam sejarah Los Angeles,” kata kepala pemadam kebakaran Los Angeles, Kristin Crowley, dikutip LA Times.

  • Polisi Buru Sopir Taksi yang Ditunjuk Patwal Mobil RI 36

    Polisi Buru Sopir Taksi yang Ditunjuk Patwal Mobil RI 36

    GELORA.CO – Polisi masih menyelidiki dugaan kearoganan satuan pengawalan khusus (patwal) yang dilakukan oleh anggota Dirlantas Polda Metro Jaya Brigadir DK di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta.

    Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan saat ini pihaknya tengah mencari sosok pengemudi taksi Alphard yang ditunjuk-tunjuk oleh Brigadir DK saat pengawalan.

    “Masih mencari pengemudi taksi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas (Polda Metro Jaya) yang dianggap tidak sopan atau arogan,” ujar Argo, Sabtu (11/1/2025).

    Lebih lanjut, terkait beredarnya kabar pengawalan mobil dinas plat RI 36 milik artis sekaligus utusan khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Rafi Ahmad dia enggan menjawab.

    “Sementara yang bisa kami sampaikan adalah terkait personel Polrinya,” kata dia.

    Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap identitas petugas patwal yang diduga arogan saat mengawal mobil dinas pelat RI 36 yang viral di media sosial.

    “Bahwa anggota tersebut merupakan personil Ditlantas Polda Metro Jaya atas nama Brigadir DK yang sedang melakukan pengawalan,” ujar Argo.

    Argo mengatakan, Brigadir DK telah dilakukan penindakan imbas peristiwa tersebut. Kini, Brigadir DK diberikan sanksi teguran atas perbuatannya.

    “Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” ucapnya.

    Dia mengatakan, pihaknya juga akan mencari pengemudi taksi yang ditunjuk-tunjuk oleh Brigadir DK yang diduga arogan. Hal tersebut guna meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari personil Ditlantas itu yang dianggap tidak sopan atau arogan.

    “Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” tegasnya.

    Sebagai informasi, viralnya sebuah video di media sosial X yang menggambarkan seorang petugas patwal yang menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi.

    Dalam video tersebut, seorang petugas patwal yang mengawal mobil dengan pelat nomor RI 36 membuka jalan di tengah kondisi lalu lintas yang sedang padat di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta.

    Sebuah taksi lalu berhenti lantaran ada truk yang berhenti di depannya. Ketika hendak pindah jalur, taksi itu tertahan karena ada mobil di jalur yang ingin ditempati.

    Akibatnya, taksi tersebut menghalangi petugas patwal yang sedang berusaha membuka jalan. Karena terhalang, petugas itu menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut.

  • Viral Mobil Dinas RI 36 Milik Raffi Ahmad Dikawal Terobos Macet, Penyebar Video Kini Minta Maaf

    Viral Mobil Dinas RI 36 Milik Raffi Ahmad Dikawal Terobos Macet, Penyebar Video Kini Minta Maaf

    GELORA.CO – Belakangan viral di media sosial video petugas patwal yang sedang mengawal mobil berpelat nomor RI 36 menunjuk-nunjuk sopir taksi Alphard di media sosial.

    Mobil berpelat nomor RI 36 tersebut ternyata dibenarkan bahwa milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

    Dalam keterangan yang disampaikan Raffi Ahmad, ia menyebut penyebar video mobil berpelat nomor RI 36 telah menyampaikan permintaan maafnya.

    “Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok,” tulis Raffi dalam pesan singkatnya, Sabtu (11/1/2025).

    Raffi juga menambahkan penyebar video telah meminta maaf kepada sejumlah pihak yang ikut terseret dalam pemberitaan ini.

    Termasuk Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

    “Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi,” tulis Raffi.

    Penyebar video tersebut juga meminta maaf kepada institusi Polri atas dampak negatif yang ditimbulkan dari video tersebut.

    Sebelumnya, Raffi menjelaskan alasan di balik video yang viral. Di mana petugas patwal sebenarnya sedang mencoba melerai pengemudi mobil dan sopir taksi yang berdebat di saat jalan dalam kondisi macet.

    Petugas tersebut mencoba menyelesaikan situasi dengan menegur sopir taksi. 

    “Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan ‘Sudah, Maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” tulis Raffi menjelaskan.

    Raffi mengungkapkan bahwa petugas patwal yang terlibat dalam video tersebut juga telah dikenakan sanksi.

    Walaupun saat insiden tersebut Raffi tak ada di dalam mobil, Raffi tetap menyampaikan permintaan maaf karena kejadian itu menyeret banyak orang.

    “Saya juga meminta maaf kepada Korlantas Polri dan Polri Indonesia karena ulah saya citra Polri menjadi tidak baik dan membuat asumsi-asumsi negatif terhadap Polri,” tutur Raffi mengutip pernyataan permintaan maaf pemilik akun penyebar video mobil berpelat RI 36.

  • Selain Mobil RI 36 dan Patwal, Raffi Ahmad Terima Tunjangan Rp35 Juta per Bulan sebagai Utusan Presiden

    Selain Mobil RI 36 dan Patwal, Raffi Ahmad Terima Tunjangan Rp35 Juta per Bulan sebagai Utusan Presiden

    GELORA.CO – Mobil pelat RI 36 yang viral di media sosial karena aksi Patwal Brigadir RK yang diduga melakukan tindakan arogan terhadap sopir taksi ternyata milik oleh utusan Presiden Prabowo, Raffi Ahmad. Hal tersebut dibenarkan oleh Raffi melalui keterangan resminya.

    Namun, Raffi mengaku dirinya tak berada di mobil RI 36 saat kejadian itu. Raffi menjelaskan, mobil RI 36 yang dikawal patwal tengah dalam perjalanan menjemputnya. Mobil itu sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan. Namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” jelas Raffi dalam siaran pers, Sabtu (11/1).

    Selain mobil dengan pelat RI 36 dan Patwal, Raffi Ahmad juga mendapat gaji dan tunjangan sebagai utusan khusus presiden.

    Hak Keuangan Raffi Ahmad Sebagai Utusan Khusus Presiden

    Melalui Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden, tujuan dibentuknya Staf Khusus Presiden yaitu untuk memperlancar tugas Presiden.

    Pasal 18 berbunyi tugas Utusan Khusus Presiden adalah melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

    Selama bertugas, Utusan Khusus Presiden memiliki tanggung jawab melapor kepada Presiden yang dikoordinasikan oleh Sekretariat Kabinet.

    Sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad juga mendapatkan hak keuangan hingga fasilitas setara menteri.

    Hak keuangan menteri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

    Angkanya dimulai dari Rp4.200.000 hingga Rp5.040.000. Uang ini belum mencakup tunjangan sekitar 85 persen dari tunjangan jabatan, 135 persen tunjangan kinerja pejabat struktural.

    Fasilitas dan Tunjangan Menteri

    Nantinya, hak keuangan dibayarkan dengan memperhitungkan gaji pokok yang diterima sebagai pegawai negeri.

    Besaran hak keuangan merupakan penghasilan setelah dipotong pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Utusan Khusus Presiden juga memberikan fasilitas jaminan Kesehatan.

    Sementara itu fasilitas yang akan didapat yaitu

    a. kendaraan dinas;

    b. rumah jabatan; clan

    c. jaminan kesehatan.

    Kendaraan dinas sebagaimana dimaksudd iberikan paling tinggi sama dengan standar biaya masukan pengadaan kendaraan dinas pejabat struktural eselon I.a.

    Selanjutnya, ada rumah jabatan, yaitu rumah negara golongan I sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan standar di Bawah menteri dan di atas pejabat struktural eselon I.a.

    Apabila kementerian belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi Wakil Menteri, kepada Wakil Menteri dapat diberikan kompensasi berupa tunjangan perumahan sebesar Rp35.000.000 per bulan.

  • Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya 6 Anggota Polresta Yogyakarta, Ngasih 5 Juta buat Santunan

    Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya 6 Anggota Polresta Yogyakarta, Ngasih 5 Juta buat Santunan

    GELORA.CO –  Enam oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta menganiaya seorang warga Semarang, Darso (42), hingga tewas. Kejadian maut ini berawal dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban beberapa bulan lalu.

    Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor mengungkapkan, kejadian tersebut berawal pada 21 September 2024, korban didatangi oleh enam polisi berpakaian preman di rumahnya di Desa Gilisari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. 

    Korban kemudian dibawa paksa ke sawah sekitar 300 meter dari rumahnya dan dianiaya hingga luka lebam di kepala dan dada.

    Dia membeberkan, karena kondisi korban yang memiliki riwayat penyakit jantung, setelah dianiaya, korban sempat dilarikan ke rumah sakit di daerah Ngaliyan, Semarang. Setelah empat hari dirawat, lanjut dia korban akhirnya meninggal dunia.

    “Tiba-tiba ada tamu yang datang ke rumah ini kemudian menjemput korban tanpa ada surat penangkapan, tanpa surat tugas tanpa ada surat apapun. Yang menjemput ini enam orang menggunakan mobil, yang tiga orang turun dari mobil,” ungkap Antoni di rumah korban, Sabtu (11/1/2025).

    Istri korban, Ponitem menyampaikan, setelah suaminya tewas, para oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan sempat menawarkan sejumlah uang sebagai bentuk santunan. 

    Tawaran tersebut, kata dia ditolaknya dan memilih untuk melaporkan kejadian ini ke Polda Jateng. “Ngasih uang Rp5 juta tapi saya tolak sekitar September lalu di tempat menyewa rental itu karena sesuai amanat suami saya minta dipertanggungjawabkan seadil-adilnya,” kata Ponitem.

    Laporan kasus ini telah diterima oleh Polda Jateng dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran peristiwa tersebut.

    Keluarga korban mendesak Polda Jateng untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku. Mereka berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

  • Seskab Sebut Pejabat Negara yang Berada di Mobil RI 36 & Viral di Sosmed Sudah Ditegur, Siapa Dia?

    Seskab Sebut Pejabat Negara yang Berada di Mobil RI 36 & Viral di Sosmed Sudah Ditegur, Siapa Dia?

    GELORA.CO  – Mobil Toyota Lexus berpelat RI-36 yang viral di sosial media (sosmed) karena tidak mau mengantre di tengah kemacetan berbuntut panjang. 

    Pejabat negara yang berada di dalam mobil tersebut pun sudah terkena teguran.

    Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. 

    Namun, ia enggan merinci identitas pejabat negara yang memakai mobil berpelat RI-36 tersebut.

    “Sudah, sudah kita tegur,” ujar Teddy saat dikonfirmasi Tribunnews, Sabtu (11/1/2025).

    Teddy pun kembali mengingatkan kepada seluruh kabinet merah putih untuk lebih bijak dalam berkendara. 

    Peringatan ini sudah disampaikan kepada seluruh anggota kabinet.

    “Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial mobil dinas berpelat RI 36 nekat menerobos kemacetan dengan dikawal Patwal.

     

    Mobil Toyota Lexus berpelat RI 36 menjadi perbincangan publik karena tidak mau mengantre.

    Terlebih lagi polisi pengawal mobil dinas RI 36 tersebut menunjuk sopir taksi Silver Bird yang diduga sengaja menghalangi laju kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

    Dalam video tersebut terlihat taksi Alphard berwarna hitam hendak menyalip dan sempat menghambat laju mobil RI 36.

    Peristiwa itu membuat Patwal atau pengawal RI 36 menghampiri taksi Alphard sambil menunjuk-nunjuk pengemudi.

    Patwal RI 36 membuka jalan dengan menyalakan lampu strobo sambil memberikan peringatan dengan gestur yang terlihat marah.

    Sejumlah pejabat negara yang diduga menggunakan mobil dinas RI 36 kemudian kompak membantah.

    Patwal Kena Sanksi

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi teguran terhadap personel pengawalan (Patwal) dari satuan polisi lalu lintas (Polantas) yang mengawal mobil nopol RI 36.

    Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyampaikan sanksi berupa teguran itu diberikan kepada Brigadir DK setelah dilakukan klarifikasi atas gestur yang berbuntut kritik dari masyarakat.

    “Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Argo kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).

    Selanjutnya, kata Argo, pihaknya akan mencari sopir Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari Patwal viral dianggap tidak sopan atau arogan.

    “Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” tuturnya.

    Dari hasil penelusuran, Brigadir DK mengakui kalau yang di dalam video adalah dirinya ketika sedang melakukan pengawalan.

    “Adapun kronologis kejadian sesuai hasil klarifikasi anggota adalah, pada saat itu hari Rabu, tanggal 8 Januari sekira pukul 16.30 WIB di jalan Sudirman-Thamrin ada truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah,” kata Argo.

    Pada waktu bersamaan terdapat kendaraan Toyota Alphard dari penyedia jasa layanan transportasi Taxi Silver Bird hendak menghindar ke kanan jalan.

    “Namun di saat bersamaan ada kendaraan dari sebelah kanan Suzuki Ertiga putih yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan,” katanya.

    Karena hampir terjadi senggolan antara Taxi Alphard dan pengemudi dari mobil Suzuki Ertiga pun sempat terjadi perdebatan. 

    Pada waktu itulah, Anggota Patwal yang aksinya viral berinisiasi melerai perdebatan keduanya.

    Sebab perdebatan keduanya di tengah jalan berpotensi membuat kemacetan semakin parah. 

    Pada saat itulah, terekam maksud untuk melerai, aksi dari Patwal malah terlihat arogan ketika meminta Sopir Taxi Alphard untuk jalan.

    “Saat itu personel pengawal segera berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan Taxi Alphard agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan,” ungkapnya

  • Sikap Politik PDIP ke Pemerintahan Prabowo Dijamin Tidak Seperti Era SBY

    Sikap Politik PDIP ke Pemerintahan Prabowo Dijamin Tidak Seperti Era SBY

    GELORA.CO – Sikap politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan berbeda seperti era pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    Meski sama-sama berada di luar pemerintahan, PDIP yang dipimpin Megawati Soekarnoputri akan mendukung Presiden Prabowo lantaran hubungan keduanya terjalin baik sejak lama.

    Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah mengatakan, pihaknya sempat diutus khusus oleh Megawati untuk berkomunikasi dengan Prabowo, jauh sebelum dilantik sebagai Presiden ke-8 RI.

    Saat itu, kata Basarah, salah satu poin penting pesan Megawati adalah PDIP tidak menganut paham oposisi dalam sistem pemerintahan presidensial Indonesia. Sebab, dalam filosofi Pancasila, yang menjadi dasar ideologi partai, esensi negara adalah gotong royong.

    “Oleh karena itu Bu Mega mengatakan, PDIP akan bekerja sama dengan pemerintahan Prabowo Subianto, namun tidak mengirimkan kader garis miring anggota PDIP sebagai anggota Kabinet Pemerintahan Prabowo,” tegas Basarah di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Jumat malam, 10 Januari 2025.

    Basarah juga menegaskan, sikap politik PDIP terhadap pemerintahan Prabowo tidak sama dengan posisi politik PDIP di masa pemerintahan SBY tahun 2004-2014 silam. Kala itu, PDIP menjadi partai yang sangat kritis terhadap pemerintahan SBY selama dua periode.

    “Mengapa demikian? Karena kata Ibu Mega lebih lanjut, ‘saya memiliki hubungan persahabatan yang panjang dan baik dengan Pak Prabowo, Ibu menyebutnya Mas Bowo. Hubungan panjang dan baik ini akan menjadi fondasi sarana komunikasi dan koordinasi saya (Megawati) dengan Mas Bowo’,” ucap Basarah menyampaikan pesan Megawati.

    Meski demikian, keputusan lebih lanjut mengenai posisi PDIP dalam pemerintahan Prabowo akan ditetapkan dalam Kongres VI, sebagai forum tertinggi partai.

    “Tentu penjabaran dan implementasinya akan dilakukan dengan menggunakan hak prerogatif Ibu Megawati sebagai Ketua Partai, mandatoris kongres,” demikian Basarah.

  • Begini Dalih Bambang Pacul Absen Hajatan PDIP di Jakarta

    Begini Dalih Bambang Pacul Absen Hajatan PDIP di Jakarta

    GELORA.CO – Ketua Bappilu PDIP, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul yak nampak dalam peringatan HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat kemarin 10 Januari 2025. 

    Bambang Pacul mengaku tidak absen, namun dirinya merayakan HUT Partai di Kantor DPD PDIP Jawa Tengah (Jateng), Semarang, Jawa Tengah. Ia pun mengaku turut mendengarkan pidato Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melalui saluran online.

    “Saya di kantor DPD PDIP Jateng – Panti Marhaen. Saya Ketua DPD Partai Jateng, usai dengarkan pidato Ibu Ketum, (kami) bagi-bagi tumpeng,” kata Bambang Pacul, dalam keterangannya, Sabtu, 11 Januari 2025. 

    Bambang Pacul yang merupakan Ketua DPD PDIP Jateng ini membantah bahwa dirinya tak menghadiri puncak peringatan HUT PDIP. Sebab, ia tetap mengikuti pidato Megawati pada puncak peringatan HUT ke-52 PDIP di Jateng. 

    “Malam ini (saya) memimpin rapat untuk breakdown rangkaian acara HUT partai di Jateng,” katanya.

    Wakil Ketua MPR RI ini menyebut, peringatan HUT ke-52 PDIP di Jateng dihadiri oleh ratusan kader hingga simpatisan partai. Mengingat peringatan HUT partai tahun ini digelar secara sederhana.

    “Tadi hadir 400-an kader partai, terdiri dari fungsionaris DPD, anggota DPRD Provinsi, Pengurus Badan dan Sayap Partai, serta warga sekitar kantor DPD,” kata Pacul.