Author: Gelora.co

  • Perceraian Sherina dan Baskara Dikaitkan dengan Lavender Marriage, Apa itu?

    Perceraian Sherina dan Baskara Dikaitkan dengan Lavender Marriage, Apa itu?

    GELORA.CO – Sherina Munaf resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Baskara Mahendra Putra, setelah hampir empat tahun menjalani pernikahan.

    Gugatan cerai tersebut terdaftar pada 16 Januari 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2025.

    Informasi mengenai gugatan cerai ini pertama kali dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.

    “Ya, gugatan cerai atas nama Sinna Sherina Munaf melawan Baskara Mahendra Putra sudah masuk pada 16 Januari dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2025,” ujar Suryana.

    Sidang perdana perceraian mereka dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, yang menandai langkah awal dalam proses perceraian mereka setelah menikah pada November 2020.

    Di tengah beredarnya berbagai spekulasi tentang penyebab perceraian ini, muncul istilah Lavender Marriage yang menjadi perbincangan hangat di media sosial.

    Apa Itu Lavender Marriage?

    Lavender Marriage adalah istilah untuk pernikahan yang dilakukan dengan tujuan tertentu, seperti menjaga citra publik, menyembunyikan orientasi seksual, atau menghindari stigma sosial. Istilah ini banyak digunakan di dunia hiburan, terutama di kalangan selebriti yang ingin melindungi privasi atau karier mereka.

    Konsep ini mulai populer di era Hollywood klasik pada abad ke-20, ketika banyak aktor dan aktris yang terlibat dalam pernikahan yang diatur demi menjaga reputasi mereka. Meskipun sering dikaitkan dengan pernikahan tanpa cinta, dalam beberapa kasus, pasangan yang menjalani Lavender Marriage bisa saja membangun komitmen berdasar saling pengertian.

    Dikaitkan dengan Perceraian Sherina dan Baskara

    Spekulasi tentang hubungan Sherina dan Baskara mulai muncul setelah gugatan cerai mereka diajukan. Sebelumnya, pasangan ini dikenal harmonis dan jarang terlibat gosip miring. Namun, perceraian mereka memunculkan dugaan bahwa mungkin ada alasan lain di balik hubungan mereka, seperti motif yang lebih personal atau profesional.

    Meski demikian, hingga saat ini, baik Sherina maupun Baskara belum memberikan penjelasan resmi tentang alasan perceraian mereka. Pihak keluarga juga memilih untuk tidak mengomentari rumor yang beredar.

  • Makna Batik Tolak Bala Sultan Jogja hingga Sosok di Tengah Jokowi Jadi Sorotan, Ternyata Bukan Wanita Biasa

    Makna Batik Tolak Bala Sultan Jogja hingga Sosok di Tengah Jokowi Jadi Sorotan, Ternyata Bukan Wanita Biasa

    GELORA.CO – Pertemuan antara raja sekaligus Gubernur Jogja, Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan mantan Presiden ke-7 RI, Jokowi menuai sorotan banyak pihak.

    Dua tokoh bangsa itu terlihat berbincang cukup lama di Keraton Kilen, Yogyakarta pada Rabu, 15 Januari 2025.

    Data yang dihimpun menyebutkan, pertemuan antara Jokowi dan Sri Sultan Hamengku Buwono X itu berlangsung sekira dua jam itu menarik perhatian publik, lantaran berlangsung di tengah dinamika politik nasional yang kian memanas.

    Namun Jokowi menegaskan, bahwa pertemuannya dengan Sultan HB X ini tidak memiliki agenda politik.

    Menurutnya pertemuan tersebut hanya untuk menjalin silaturahmi yang telah lama tertunda.

    “Silaturahmi. Saya sudah lama tidak bertemu dengan beliau.  Tidak ada pembicaraan politik. Kami hanya membahas isu geopolitik dan ekonomi global,” katanya dikutip pada Jumat, 17 Januari 2025.

    Nah terkait hal itu, warganet juga menyorot motif batik yang dikenakan dua tokoh Jawa tersebut. Ada yang berpendapat, bahwa pakaian yang dikenakan Raja Jogja itu memiliki arti khusus.

    “Sultan menemui JKW pakai batik motif gringsing yang bermakna tolak bala,” tulis akun media sosial X @MurtadhaOne1.

    Selain batik, sosok yang wanita di tengah pertemuan tersebut juga menyita perhatian publik. Siapakah dia? 

    Wanita di Tengah Raja Jawa

    Usut punya usut, wanita tersebut adalah Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Bendoro, putri bungsu atau anak kelima dari pasangan Sri Sultan Hamengkubuwono X dan GKR Hemas.

    Lahir pada 18 September 1986, GKR Bendoro merupakan salah satu 10 Besar kontes Miss Indonesia 2009 dan sarjana di bidang perhotelan dari salah satu perguruan tinggi di Swiss. 

    Pada 18 Oktober 2011, ia menikah dengan Achmad Ubaidillah yang diberi gelar Kanjeng Pangeran Haryo Yudanegara yang berasal dari Bandar Lampung. 

    Pernikahan ini banyak diberitakan karena ia adalah menantu pertama Hamengkubuwono X yang bukan berasal dari Jawa melainkan dari etnis Melayu, dan bukan keturunan bangsawan melainkan hanya orang biasa saja

    GKR Bendoro terlahir dengan nama Gusti Raden Ajeng Nurastuti Wijareni di Yogyakarta. 

    Ia menuntut pendidikan di kota kelahirannya hingga bangku sekolah menengah pertama. Setelah tamat SMP, GKR Bendoro melanjutkan sekolah ke Singapura di International School of Singapore. 

    Setelah lulus dari sekolah tersebut, sang ratu melanjutkan ke International Hospitality Management Institute di Swiss dan melanjutkan pendidikan S-2 jurusan warisan budaya di Napier University di Edinburgh, Skotlandia.

    Pada akhir pendidikannya, ia menulis tesis yang mengangkat topik tentang Yogyakarta

    GKR Bendoro sempat terpilih mewakili provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam kontes kecantikan Miss Indonesia pada tahun 2009. 

    Di akhir acara ia termasuk dalam finalis 10 Besar Miss Indonesia 2009, tetapi ia tereliminasi di tahap tersebut dan tidak masuk dan melaju pada babak 5 besar.

    Selain aktif dalam berbagai organisasi sosial dan kemasyarakatan, GKR Bendoro saat ini menjabat sebagai Direktur Operasional Spa Nurkadhatyan. 

    Spa yang dimiliki lima putri keraton ini berlokasi di Hotel Ambarukmo Yogyakarta dengan menawarkan perawatan ala putri-putri keraton.

  • Kim Jong Un Ternyata Sangat Menghormati Islam, Begini Perlakuannya Terhadap Muslim di Korut

    Kim Jong Un Ternyata Sangat Menghormati Islam, Begini Perlakuannya Terhadap Muslim di Korut

    GELORA.CO – Di balik kebengisannya, pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un ternyata sangat menghormati agama Islam.

    Bahkan, ia pun mengizinkan rakyatnya yang Muslim untuk beribadah dengan tenang.

    Sebagai informasi, Islam dihormati di Korea Utara, meskipun penyebaran materi keagamaan di negara tersebut dibatasi. 

    Masjid Ar-Rahman adalah masjid pertama dan satu-satunya di Korea Utara. Masjid ini terletak di halaman Kedutaan Besar Iran di Pyongyang. 

    Kim Jong Un bahkan menjamin, masjid ini terbuka untuk semua umat Islam, baik suni maupun syiah. 

    Namun demikian, Korea Utara memiliki kebijakan keagamaan yang membatasi penyebaran materi keagamaan. 

    Warga asing yang membawa Al Quran atau Alkitab ke Korea Utara atau Korut diperbolehkan, tetapi tidak diperbolehkan untuk meninggalkannya atau berkutbah kepada penduduk setempat.

    Data yang dihimpun menyebutkan, Korea Utara mungkin bukan negara mayoritas Islam. Namun umat Muslim di sana bisa hidup dengan nyaman.

    Bahkan, secara lisan Kim Jong Un pernah menyinggung jika di negaranya setiap orang bebas memeluk keyakinan tertentu, termasuk Islam.

    “Upaya untuk merusak Korut dengan fitnah adalah tindakan tidak masuk akal termasuk dengan menuduh di Korut tidak ada kebebasan beragama. Itu benar-benar tidak masuk akal,” kata Kim Jong Un dengan nada tegas.

  • Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus

    Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus

    GELORA.CO – Ratusan ijazah alumni Stikom yang dibatalkan terindikasi karena kampus melakukan pelanggaran.

    Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV Jawa Barat Samsuri menemukan indikasi pelanggaran di STIKOM Bandung.

    Hal ini ditemukan pada evaluasi kinerja untuk memastikan sistem penjaminan mutu pendidikan di perguruan tinggi.

    “Kita menemukan beberapa indikasi, di antaranya ada ijazah yang diberikan kepada seseorang tanpa melalui sebuah proses pembelajaran dan juga diketemukan dalam evaluasi,” ungkap Samsuri pada konferensi pers daring, 17 Januari 2025.

    Samsuri menyebut bahwa pihak kampus juga telah mengakui hal ini.

    “Dan diakui karena berita acaranya itu juga ditandatangani bersama oleh tim evaluasi kinerja dengan pihak perguruan tinggi,” tambahnya.

    Oleh karena itu, pihaknya memberikan sanksi administratif kepada kampus.

    Dijelaskannya, Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 turut mengatur soal sanksi bagi perguruan tinggi swasta yang melakukan pelanggaran, termasuk ijazah yang tidak sesuai ketentuan.

    “Terindikasi ada kecurangan dalam proses pembelajaran atau katakanlah memberikan ijazah tidak sesuai dengan standar proses pembelajaran,” paparnya.

    Setiap pelanggaran memiliki tingkatan keparahan dan bentuk sanksi yang berjenjang.

    Adapun pelanggaran ini terancam mendapatkan sanksi berat yang berujung pada pencabutan izin operasional, yang dalam hal ini merupakan kewenangan kementerian.

    Sedangkan sejauh ini, pihaknya masih memberikan kesempatan bagi kampus untuk melakukan perbaikan.

    “Dan sebetulnya ini dilakukan perpanjangan untuk proses sanksi administrasi tersebut. Artinya, pemerintah memberikan ruang kepada kampus untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh,” tuturnya.

    Supaya, lanjut Samsuri, langkah ke depannya betul-betul terkelola dengan baik dengan mengedepankan mutu agar tidak merugikan kepada masyarakat.

  • Bukan Cuma Aguan, LBH Muhammadiyah Juga Kaitkan Jokowi di Kasus Pagar Laut Tangerang

    Bukan Cuma Aguan, LBH Muhammadiyah Juga Kaitkan Jokowi di Kasus Pagar Laut Tangerang

    GELORA.CO – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak pihak kepolisian untuk turut memanggil dan memeriksa Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan keterlibatannya dalam proyek pemagaran tersebut.

    Menurut Gufroni, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH Muhammadiyah, keterlibatan Jokowi dalam proyek tersebut tak bisa diabaikan. Sebab, pemagaran laut ini berhubungan erat dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digagas pada era pemerintahannya.

    “Oh iya, nanti kita coba pertimbangkan ya, karena soal penetapan PSN ini kan memang di era Jokowi. Tentu, karena memang PSN dianggap merugikan masyarakat dan lebih memprioritaskan kepentingan swasta, Jokowi harus diminta pertanggungjawabannya. Kami tentu mendorong agar Jokowi diperiksa oleh Polri,” kata Gufroni kepada Inilah.com di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

    Sebelumnya, Gufroni telah menyerahkan sekitar sembilan nama ke pihak berwajib terkait dugaan keterlibatan dalam pemagaran laut di lepas pantai Kabupaten Tangerang. Dari sembilan nama tersebut, salah satu pihak yang diduga terlibat langsung dalam aktifitas ilegal tersebut ialah Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma alias Aguan.

    Gufroni bilang keterlibatan Agung Sedayu Group dalam kasus pagar laut ilegal terungkap melalui sebuah video viral yang beredar di media sosial. Video yang turut dilampirkan sebagai salah satu bukti dalam aduan ke Bareskrim Polri, menunjukkan seorang pekerja pekerja bambu yang mengakui, tindakan yang ia lakukan atas perintah dari Agung Sedayu Group.

    “Itu terjadi di daerah Kronjo jadi ada orang yang menanyakan ini dari mana, untuk apa? Dan dia tanya ini dari Agung Sedayu? Dia menjawab ‘iya’. Jadi terkonfirmasi bahwa pagar bambu ini tidak misterius, tapi jelas ada. Ada pekerjanya, ada yang membiayai. Jadi PT Agung Sedayu sebagai badan hukum saya kira perlu dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri,” kata dia.

    Kekisruhan pagar laut ini sudah berlangsung sejak Selasa (7/1/2025) lalu. Diduga dalang pemagaran ini adalah Agung Sedayu, pengembang PSN PIK 2. Dugaan ini sempat dibantah oleh pihak kuasa hukum, Muannas Alaidid. Dia mengklaim perusahaan milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan tak pernah melakukan tindakan yang menghalangi akses masyarakat, termasuk nelayan, ke sumber daya laut.

    “Tidak ada keterlibatan Agung Sedayu Group dalam pemasangan pagar laut. Kami menegaskan hingga saat ini tidak ada bukti maupun fakta hukum yang mengaitkan Agung Sedayu Group dengan tindakan tersebut,” ujar dia dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    Klaim Muannas bertolak belakang dengan kesaksian warga sekaligus nelayan Desa Kronjo, Tangerang, Heru Mapunca. Saat ditemui awak media, Kamis (9/1/2025), pria berusia 47 tahun ini mengaku pernah bertemu dengan pelaku pemasangan pagar laut.

    Dia menuturkan, pemasangan dilakukan pada malam hari. Kala itu, dia melihat lima unit mobil truk sedang konvoi membawa muatan bambu menuju Pulau Cangkir. Karena penasaran Heru mengecek ke lokasi pada keesokan harinya, dia kaget ada sejumlah tukang yang sedang sibuk memilah bambu.

    Dia menambahkan, para tukang misterius itu berjumlah 10 orang. Dalam melancarakan aksi pemasangan pagar laut, menggunakan 3 perahu. “Oh banyak, 10 orang (tukang). 3 perahu kalau enggak salah. Hebat pemborongnya laut saja diuruk, dipager-pager gitu,” ujarnya sambil terkekeh.

    Heru pun bertanya kepada salah satu tukang dan akhirnya dia mengetahui bahwa pagar laut tersebut merupakan proyek garapan Agung Sedayu. Dia menambahkan, para tukang misterius itu berjumlah 10 orang. Aksi pemasangan pagar laut, menggunakan 3 perahu. “Mang ini bambu buat apa?” tanya Heru kepada tukang tersebut yang dijawab, “Mau buat pagar di laut.”

    “Ini proyek siapa?” tanya Heru lagi, kemudian dijawab si tukang, “Agung Sedayu.”

  • Viral Eks Anggota DPRD Indramayu Minta Bantuan Prabowo, Disekap-Disiksa di Myanmar

    Viral Eks Anggota DPRD Indramayu Minta Bantuan Prabowo, Disekap-Disiksa di Myanmar

    GELORA.CO  – Rekaman video memperlihatkan empat warga negara Indonesia (WNI) memohon bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk segera dipulangkan ke Indonesia dari Myanmar viral di media sosial. Mereka mengaku disekap dan disiksa selama 2 tahun di Myanmar.

    Satu di antara kempat WNI tersebut yakni Robi’in, mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, periode 2014-2019 dari Partai NasDem. Dia dilaporkan berangkat ke Myanmar pada September 2023.

    Di sisi lain, Asep menjelaskan kondisi konflik dan ketidakstabilan keamanan yang terjadi di Myanmar merupakan tantangan signifikan dalam proses pemulangan.

    “Wilayah tersebut merupakan daerah konflik dan situasi di sana sangat dinamis. Kami berusaha sekuat tenaga bersama pihak berwenang, termasuk KBRI dan Kepolisian untuk memulangkan mereka secepat mungkin,” ucapnya.

    Sebelumnya, mantan anggota DPRD Indramayu, Robi’in diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dia pun sempat mengirimkan pesan minta tolong secara diam-diam melalui pesan singkat.

    Pesan itu dikirim Robi’in kepada rekan sesama mantan anggota DPRD di Indramayu. Dalam pesan itu, Robi’in mengaku disekap di perbatasan Thailand-Myanmar. 

    Selain disekap, di sana dia juga mengalami penyiksaan. Robi’in merupakan warga Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

    Informasi yang diperoleh, Robi’in berangkat untuk mengadu nasib pada September 2023. Belakangan Robi’in justru menjadi korban TPPO

  • Mahfud MD Berduka Cita, Ibundanya Meninggal Dunia Setelah Salat Subuh

    Mahfud MD Berduka Cita, Ibundanya Meninggal Dunia Setelah Salat Subuh

    GELORA.CO  – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tengah mengalami duka cita. Hal ini setelah sang ibunda, yang bernama Siti Khadijah meninggal dunia di Madura, Jawa Timur.

     

    Kabar duka cita itu disampaikan Mahfud dalam akun media sosial Instagram, pada Jumat (17/1). Mahfud menyebut, ibunya meninggal dunia pada Jumat pagi, setelah salat subuh.

     

    “Selamat jalan Ibu. Bu, kepergianmu menghadap Sang Khalik ba’da shubuh pada Jumat pagi ini mengagetkan anakmu,” tulis Mahfud dalam akun Instagram.

     

     

    Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Tembus Rekor Tertinggi Sepanjang Masa Capai Rp 1.594.000 Per Gram

     

    Mahfud mengaku tidak kuasa menahan tangis mendengar kabar sang ibu meninggal dunia. Ia menyampaikan, tidak henti membaca surat Yasin untuk almarhumah.

     

    “Tentu saya menangis, tetapi terus berdoa dan membaca surat Yasin untukmu, surat dalam Qur’an yang engkau hafal dan selalu baca,” ungkap Mahfud.

     

    “Temuilah ayahku, abah Mahmudin, yang adalah suamimu. Beritahu pada ayah bahwa tugasmu menemani anak-anak

    dan cucu-cucu sudah selesai. Ayah pasti menyambutmu dengan senyum dan sabar

    seperti yang biasa ditunjukkannya selama hidupnya kepada kita,” sambungnya.

     

    Mahfud menyebut, nama ibunya seperti istri nabi Muhammad SAW, diharapkan nasibnya tidak jauh berbeda. Sebab, kata Mahfud, ibunya merupakan perempuan yang hebat

    selalu membimbing dan menyinari rumah. Bahk hidupnya sederhana dan selalu jujur.

     

    Meski demikian, Mahfud menceritakan bahwa ibunya pernah tidak jujur. Ketika dirinya sedang sakit, engkau selalu duduk di tepi tempat tidur sampai tengah malam.

     

    “Ketika ditanya, ‘Apa Ibu tidak mengantuk? Tidak capek?’ tanyaku. ‘Tidak nak, saya

    tidak capek’, jawabmu sambil mengompres dahiku dengan handuk hangat, padahal saya tahu engkau capek dan mengantuk,” urai Mahfud.

     

    Mahfud juga masih teringat perjuangan ibunya ketika dirinya ingin melanjutkan sekolah, rela menjual perhiasan di antaranya gelang dan kalung untuk membiayai sekolah dan bayar kost.

     

    “Engkau bilang, ‘Ini untuk biaya sekolahmu,

    rajinlah belajar, jangan lupa salatmu’,” ungkap Mahfud mengisahkan.

     

    Lebih lanjut, Mahfud memastikan dirinya tidak akan sedih berkepanjangan sepeninggal sang ibu. Ia memastikan, akan selalu mendoakan ibunya.

     

    “Salam kepada ayahku abah Mahmudin yang sudah lama menunggumu di sana,” pungkasnya

  • Total Korban Meninggal Kebakaran Glodok Plaza Jadi 5 Orang, Damkar: Tubuhnya Berupa Potongan

    Total Korban Meninggal Kebakaran Glodok Plaza Jadi 5 Orang, Damkar: Tubuhnya Berupa Potongan

    GELORA.CO  – Jumlah korban yang ditemukan tewas dalam insiden kebakaran Plaza Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, bertambah menjadi 5 orang.

    Sementara keluarga yang melapor kehilangan kepada petugas Damkar, totalnya juga bertambah menjadi 14 orang.

    Hal itu sebagaimana diungkap oleh Kasiops Sudun Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifudin saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2025).

    “Korban yang telah kami evakuasi saat ini 14, yang 9 aman dan 5 meninggal,” ujar Syarifudin.

    Menurutnya, petugas mengevakuasi 2 korban kebakaran lagi pada Jumat pagi, setelah sebelumnya mereka membawa 3 kantong jenazah ke RS Polri Kramat Jati.

    “Sementara ter-update (terbaru) korban atau keluarga yang lapor kehilangan anggota keluarganya jumlah keseluruhan 14 orang,” ujar Syarifudin.

    Adapun 5 korban tewas itu, kesemuanya ditemukan di lantai 8 Plaza Glodok dalam kondisi yang tidak utuh.

    Lalu Lintas di Seputar Plaza Glodok Normal, Seluruh Jalan Dibuka, Begini Kondisinya

    Selain itu, korban ditemukan dalam kondisi tertimbun reruntuhan bangunan.

    “Karena memang lantai 9 sudah roboh, atapnya juga sudah roboh dari baja ringan dan spandex (jadi semua di lantai 8),” jelas Syarifudin.

    Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan jenis kelamin korban, lantaran kondisinya yang sudah hancur serta sulit dikenali.

    “(Ditemukan) sudah potongan-potongan saja karena memang ke bawah sudah panas, jadi sudah tidak bisa dikenali sama sekali,” ungkap Syarifudin.

    Adapun potongan tubuh yang ditemukan itu kebanyakan berupa tengkorak kepala dan beberapa tulang-tulang. Sementara tubuhnya, sudah tidak berbentuk.

    Kini, kelima jenazah itu sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk autopsi.

    Pihak pemadam kebakaran juga menargetkan pencarian korban dinyatakan selesai pada hari ini

  • Tolak Bantu Nikita Mirzani soal Kasus Lolly, Hotman Paris: Razman Bukan Level Saya

    Tolak Bantu Nikita Mirzani soal Kasus Lolly, Hotman Paris: Razman Bukan Level Saya

    GELORA.CO – Hotman Paris Hutapea belakangan ini menjadi sorotan setelah memutuskan untuk menolak tawaran menjadi kuasa hukum Nikita Mirzani.

    Diketahui, perseteruan Nikita dan kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution semakin memanas hingga keduanya saling lapor.

    Memanasnya perseteruan Nikita dan Razman setelah putri Nikita, Laura Meizani alias Lolly kabur dari rumah aman dan memilih menemui kuasa hukum Vadel.

    Nikita Mirzani sempat meminta Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukumnya dalam kasus Lolly. 

    Namun, Hotman menolak tawaran ibunda Lolly itu.

    “Saya tidak mau komentar apapun. Memang Nikita minta saya jadi pengacaranya. Karena yang mampu bikin Razman terdakwa kan cuma gue kan,” ujar Hotman, dikutip dari YouTube Mantra News, Jumat (17/1/2025).

    Hotman pun mengungkap alasan dirinya menolak tawaran Nikita untuk menangani kasus Lolly.

    Menurut pengacara berusia 65 tahun itu, Razman tidak selevel dengannya.

    “Razman bukan level saya, saya juga nggak kenal dia sebenarnya. Saya perkara-perkara internasional dari dulu. Jadi i don’t even know him dari dulu,” ungkap Hotman.

    “Orang-orang pada senggol saya, setiap orang senggol saya bakal namanya naik karena akan dibuat di infotainment,” ucap Hotman.

    Hotman berujar bahwa kasus Lolly bukanlah perkara besar.

    Untuk itu, pengacara yang pernah menempuh pendidikan di University of Technology, Sydney, Australia itu memilih tak ikut campur dengan menjadi pengacara Lolly.

    Hotman berdalih, dirinya hanya mau menangani kasus-kasus besar.

    “Bukan (karena Razman). Itu perkara kecil, bukan level gue perkara begituan. Perkara receh,” katanya.

    Lebih lanjut, pria kelahiran Laguboti, Toba, Sumatera Utara itu sempat memberikan pandangan hukum kepada Nikita terkait kasus Lolly.

    Hotman menjelaskan, sesuai pandangan hukum, Lolly tidak bisa menunjuk Razman sebagai kuasa hukum lantaran masih di bawah umur.

    “Saya hanya kasih pandangan hukum (ke Nikita). Saya bilang ‘seorang anak di bawah umur, tidak boleh memberikan surat kuasa kepada pengacara kalau ibunya masih hidup’.”

    “Kalau sampai si anak tersebut kasih surat kuasa kaitannya kepolisian. Kepolisian harus menolak surat kuasa itu,” jelasnya.

    Nikita Mirzani Akui Menangis Seharian saat Tahu Lolly Kabur dari Rumah Aman

    Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani mengaku menangis seharian saat menerima kabar Lolly kabur dari rumah aman.

    Hal itu disampaikannya saat melakukan live TikTok, Rabu (15/1/2025) kemarin.

    Dalam momen itu, Nikita tak menampik perasaan sedihnya mengetahui Lolly melarikan diri.

    “Sekarang gua dikasih cobaan lagi ya kan, tiba-tiba di awal tahun 2025 ada yang kabur.”

    “Awalnya, bilang, oh ya bisa kok (melaluinya). Tapi nangis lah seharian itu. Nangis kenapa sih, ya sedih. Manusiawi,” ujar Nikita, dikutip Kamis (16/1/2025).

    Menurutnya, ini adalah bukti bahwa dirinya masih memiliki hati.

    “Nah, kalau gua masih menangis berarti hati gua masih tergerak,” tambahnya.

    Kendati sedih, Nikita memilih tenang menghadapi ujiannya ini.

    Pasalnya, ia cukup memiliki banyak masalah.

    “Kenapa sih sesantai ini? Ya karena banyak urusan guys, bukan cuma ini doang,” tegasnya.

    “Gue harus ngurusin anak gue yang dua lagi, harus urusin kerjaan gue,” tandas ibu tiga anak ini.

  • Agus Buntung Didakwa 12 Tahun Penjara tapi Pengacara Tak Ajukan Eksepsi, Ini Alasannya

    Agus Buntung Didakwa 12 Tahun Penjara tapi Pengacara Tak Ajukan Eksepsi, Ini Alasannya

    GELORA.CO  – I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (22) terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (16/1/2025).

    Agenda dalam sidang perdana Agus Buntung itu adalah pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

    JPU Dina Kurniawati mengungkapkan bahwa pada sidang kemarin agendanya pembacaan dakwaan.

    Tetapi, tim penasihat hukum Agus Buntung tidak mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan JPU.

    Oleh karena pengacara Agus Buntung tidak mengajukan eksepsi, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian pada hari Kamis pekan depan.

    Sebagai informasi, Agus Buntung didampingi sebanyak 19 pengacara, tetapi hanya 7 orang yang hadir di PN Mataram kemarin.

    “Pemeriksaan saksi minggu depan (Kamis, 23/1/2025) hari ini pembacaan dakwaan saja,” kata Dina, Kamis (16/1/2025), dilansir dari TribunLombok.com.

    Penasihat hukum Agus, Ainuddin mengungkap alasan pihaknya menolak untuk melakukan eksepsi sebab apa yang didakwakan di dalam persidangan, menurut Agus Buntung tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

    “Sehingga kita arahkan untuk langsung ke pembuktian, itu pertimbangannya,” ungkap Ainuddin.

    Agus Buntung didakwa dengan Pasal 6A dan/atau Pasal 6C juncto Pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

    Agus Buntung Keluhkan Kondisi Lapas

    Saat tiba di PN Mataram, Agus Buntung menyebut bahwa fasilitas yang dijanjikan untuk penyandang disabilitas belum terpenuhi, sehingga ia menuntut hak tersebut diberikan sesuai yang dijanjikan.

    Sebagaimana diketahui, Agus Buntung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, NTB sejak Kamis (9/1/20245) lalu.

    “Sebelumnya ada pemberitaan ada sebuah pendampingan di LP (Lapas) atau disebut dengan fasilitas disabilitas, saya menyebutkan atas nama KDD untuk memenuhi hak-hak yang harus dipenuhi, karena apa yang disebut bohong,” ujar Agus, Kamis.

    Agus Buntung ‘Dibully’?

    Penasihat Hukum Agus Buntung menyebutkan bahwa kliennya mengalami bullying dan ancaman selama ditahan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat.

    “Agus juga merasakan ketidaknyamanan karena ada semacam bully terhadap dia selama di dalam tahanan, bahkan ada ancaman juga,” ujar penasihat hukum Agus, Donny A Sheyoputra, selepas sidang di PN Mataram, Kamis, dilansir dari Kompas.com.

    “Dia tidak menyampaikan secara detail, tetapi ada yang dikatakan bahwa kalau kamu begini, maka nanti yang pulang hanya namamu saja, siap-siap pulang nama,” timpal penasihat hukum Agus Buntung lainnya, Aminuddin.

    Penasihat hukum Agus Buntung lantas menyatakan keberatan karena sebagai penyandang disabilitas, kliennya mendapatkan fasilitas yang tidak memadai.

    Misalnya, mengenai toilet dan pendamping yang dinilai tidak kompeten dalam mengurus disabilitas seperti Agus Buntung.

    “Ternyata yang diberikan pada dia adalah tahanan pendamping atau tamping yang juga tentunya tidak mungkin risi atau bagaimana mengurus Agus,” sebut Donny.

    Menurut kuasa hukum Agus Buntung, semestinya tenaga pendamping yang disediakan untuk terdakwa berasal dari tenaga profesional dan bukan dari warga binaan.

    Donny mengaku bahwa pihaknya telah menyampaikan permohonan pengalihan status penahanan sebagai tahanan rumah kepada majelis hakim.

    “Agus pada prinsipnya tidak keberatan ditahan, hanya mohon pengalihan status tahanan sebagai tahanan rumah supaya ibunya bisa merawat dia dengan segala kebutuhan khusus yang dia perlukan,” ujar Donny.

    Agus Buntung juga berjanji akan bersikap kooperatif selama menjalani persidangan di PN Mataram.

    Adapun selama menjalani proses persidangan, Agus Buntung ditahan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat.

    Kuasa hukum menyebutkan, Agus Buntung ditempatkan di sel tahanan bersama 14 tahanan lainnya