Author: Gelora.co

  • OJK Bubarkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna

    OJK Bubarkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna

    GELORA.CO -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna.

    Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (KADK) Nomor KEP-10/D.05/2025 tanggal 17 Januari 2025 tentang Pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna.

    “Pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna yang beralamat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I Lt. 30 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190, terhitung efektif sejak tanggal 23 Juni 2023,” kata Kepala Departemen Perizinan,Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Asep Iskandar dikutip Rabu 29 Januari 2025.

    Ia menambahkan pembubaran ini dilakukan atas permohonan Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna (Dalam Likuidasi).

    “Keputusan tersebut juga menetapkan Tim Likuidasi Untuk bertindak sebagai Likuidator Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna Indonesia,” tambanya.

    Nantinya tim tersebut bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun.

  • Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Mayor Teddy Lampaui para Ketum Parpol

    Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Mayor Teddy Lampaui para Ketum Parpol

    GELORA.CO -Tingkat kepuasan terhadap kinerja Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukan angka yang fantastis.

    Teddy menempati urutan kedua dengan tingkat kepuasan 90,1 persen berada di bawah Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. 

    Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menjelaskan bahwa hasil survei tersebut didapatkan dari responden yang mengaku mengenal lima menteri dengan tingkat popularitas tertinggi.

    “Yang tingkat kepuasannya di atas 90 persen berada di peringkat kedua, yakni Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet. Lagi-lagi populer di kalangan pendukung Prabowo, termasuk juga kalangan ibu-ibu,” kata Burhanuddin dikutip redaksi dalam akun YouTube Indikator Politik Indonesia, Rabu, 29 Januari 2025.

    Burhanuddin hanya menampilkan lima pembantu presiden dengan tingkat kepuasan yang tinggi. Di peringkat tiga ada nama Menkeu Sri Mulyani dengan tingkat kepuasan sebesar 89,7 persen.

    Kemudian di peringkat empat dan lima ada nama Menteri BUMN Erick Thohir dengan tingkat kepuasan sebesar 89,3 persen dan Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti dengan tingkat kepuasan sebesar 88,1 persen.

    “Sementara yang lainnya berada di bawah 80 persen, sehingga tidak ditampilkan di diagram ini,” jelasnya.

    Ia menambahkan bahwa evaluasi terhadap kinerja menteri Kabinet Merah Putih sangatlah mendasar, yakni perlunya faktor populer di kalangan masyarakat.

    Lanjut dia, publik akan sulit memberikan evaluasi jika menteri tidak dikenal. Oleh karena itu, hal tersebut juga menjadi catatan bagi para menteri.

    “Bagaimana mau membantu Presiden Prabowo kalau dirinya saja tidak dikenal publik, jadi ini kira-kira PR buat para menteri. Yang paling mendasar, menterinya dikenal atau tidak. Kalau tidak kenal, bagaimana mereka tahu kinerjanya sebagai menteri?” tandasnya.

    Fenomena Mayor Teddy cukup mengagetkan dalam tingkat kepuasan publik. Jebolan Akmil 2011 ini mampu mengungguli para Menteri Prabowo yang merupakan ketua umum partai politik (parpol). 

    Di antaranya Menko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menko Pemberdayaan Masyarakat yang juga Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, Menko Pangan yang juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Menteri ESDM yang juga Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadali.

    Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia, mereka bahkan tidak tembus di angka 80 persen.

  • Pemerintahan Prabowo Wajib Lanjutkan PSN PIK 2 Peninggalan Jokowi

    Pemerintahan Prabowo Wajib Lanjutkan PSN PIK 2 Peninggalan Jokowi

    GELORA.CO -Presiden Prabowo Subianto harus melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di tengah polemik yang sedang berkembang saat ini.

    Hal itu disampaikan pakar komunikasi politik Universitas Esa Unggul Indonesia, Syurya M. Nur. Ia juga mendorong pemerintahan Prabowo harus menyempurnakan kebijakan ini terutama dalam kajian terkait aspek lingkungan, ekonomi, maupun sosial.

    Secara hukum, Syurya menegaskan bahwa keberlanjutan kebijakan pemerintah memiliki dasar yang kuat. Pasal 22 UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menegaskan bahwa pembangunan harus direncanakan dan dilaksanakan secara berkesinambungan. 

    “Hal ini berarti, setiap pemerintahan baru wajib melanjutkan program-program strategis yang telah dirancang, selama tidak bertentangan dengan hukum atau kepentingan masyarakat,” kata Syurya kepada RMOL, Rabu, 29 Januari 2025. 

    Ia menggarisbawahi bahwa konflik kebijakan antara pemimpin saat ini dengan pendahulunya dapat menciptakan ketidakpercayaan publik. 

    “Bangsa ini butuh persatuan dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Jangan biarkan perbedaan pandangan soal kebijakan masa lalu menjadi sumber perpecahan,” tegasnya.

    Lebih jauh, ia mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun organisasi sipil, untuk bersama-sama menjaga semangat pembangunan nasional. Menurutnya, semangat kolaborasi akan membawa Indonesia menjadi bangsa yang lebih kuat dan maju.

    “Harapan kami, Presiden Prabowo dapat menunjukkan kebesaran jiwa sebagai seorang pemimpin dengan menghormati hasil kerja pemerintahan sebelumnya. Itu bukan hanya tentang penghormatan, tetapi juga tentang tanggung jawab moral untuk meneruskan cita-cita pembangunan bangsa,” pungkasnya. 

  • Partai Buruh Bakal Geruduk Kedubes Malaysia

    Partai Buruh Bakal Geruduk Kedubes Malaysia

    GELORA.CO -Ratusan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi demonstrasi di Kedutaan Besar Malaysia pada Kamis 30 Januari 2025. 

    Aksi ini sebagai bentuk protes atas penembakan pekerja migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).

    “Kami tidak akan tinggal diam melihat buruh migran Indonesia diperlakukan secara tidak manusiawi di luar negeri,” kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal lewat keterangan resminya, Rabu 29 Januari 2025.

    Setelah aksi di Kedubes Malaysia pukul 10.00-13.30 WIB, demonstrasi akan berlanjut di Kantor Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) pukul 14.00-17.00 WIB.

    Partai Buruh menuntut agar aparat Malaysia yang menembak buruh migran Indonesia segera diadili dan dijatuhi hukuman berat dan mendesak Malaysia untuk menghentikan diskriminasi dan kekerasan terhadap pekerja migran Indonesia.

    “Pemerintah harus segera bertindak tegas, mengusut tuntas kasus ini, dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” ujar Said Iqbal.

    Kejadian penembakan terjadi pada Jumat 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 dini hari di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. 

    Insiden berawal dari patroli petugas APMM yang mendapati kapal yang membawa lima PMI berstatus tidak berdokumen melintas di wilayah tersebut. 

    Akibat penembakan, satu orang PMI meninggal dunia, satu lainnya dalam kondisi kritis, dan tiga PMI dirawat di sejumlah rumah sakit di Selangor, Malaysia.

  • Update Siswa SMP 7 Mojokerto Tenggelam di Pantai Gunungkidul, Total 4 Orang Tewas

    Update Siswa SMP 7 Mojokerto Tenggelam di Pantai Gunungkidul, Total 4 Orang Tewas

    GELORA.CO  – Petugas SAR gabungan menemukan korban terakhir yang terseret ombak di Pantai Drini, Kabupaten Gunungkidul, DIY, Rabu (29/1/2025). Total keseluruhan empat orang tewas dalam tragedi outing class siswa SMP 7 Mojokerto di pantai tersebut.

    Identitas korban terakhir yang ditemukan bernama Rifki Yuda. Sebelumnya tiga siswa lainnya telah dievakuasi petugas gabungan dalam kondisi meninggal yakni Alfian Aditya Pratama, Malfen Yusuf dan Bayhaki Faqtymuah.

    Ketiga jenazah telah dipulangkan ke rumah duka dari RSUD Saptosari Gunungkidul dengan ambulans serta dikawal petugas lalu lintas dari Polres Gunungkidul.

    Kapolsek Tanjungsari AKP Agus Fitriyatna mengatakan, korban ditemukan tak jauh dari lokasi terakhir terlihat. Rencananya, jenazah akan langsung diberangkatkan ke Mojokerto, Jawa Timur siang ini.

    “Tadi pagi sejak pukul 05.00 WIB kami melakukan pencarian hingga radius 300 meter dari lokasi. Ada tim yang menyelam dan memantau dari atas tebing,” ujar Agus, Rabu (29/1/2025).

    Menurutnya korban terakhir ditemukan tim penyelam dan langsung dievakuasi ke daratan untuk dibawa ke rumah sakit. Dengan penemuan korban keempat, operasi pencarian SAR gabungan ditutup.

    Sebelumnya, dua korban selamat lain yang mendapat perawatan di rumah sakit juga akan dibawa ke Mojokerto atas permintaan keluarga.

    Diketahui, tragedi di Pantai Drini ini menenggelamkan 13 siswa SMP 7 Mojokerto. Sembilan orang berhasil diselamatkan namun empat ditemukan meninggal. Korban meninggal ditemukan tenggelam pada kedalaman 10 sampai 15 meter.

  • 2.808 Warga Mengungsi Imbas Banjir Jakarta

    2.808 Warga Mengungsi Imbas Banjir Jakarta

    GELORA.CO  – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mencatat 2.808 warga mengungsi akibat banjir Jakarta. Banjir melanda usai hujan deras mengguyur kawasan ibu kota pada Selasa (28/1/2025).

    “Total warga mengungsi 2.808 jiwa tersebar di sejumlah titik pengungsian,” kata Kapusdatin BPBD Jakarta, M Yohan dalam keterangannya, dikutip Rabu (29/1/2025).

    Dia menuturkan pengungsi tersebar di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Berikut perincian lokasi pengungsian warga akibat banjir Jakarta: 

    1. Kelurahan Duri Kosambi

    – Musala Darussalam 

    Jumlah 50 KK 200 Jiwa

    – Musala Isroruddin 

    Jumlah 38 KK 150 Jiwa

    2. Kelurahan Kedaung Kali Angke

    – Masjid Jami alAlfudholah

    Jumlah 13 KK 37 Jiwa

    3. Kelurahan Tegal Alur

    – Rusun Lokbin

    Jumlah 23 KK 83 Jiwa

    – Musala Alhidayah

    Jumlah 14 KK 47 Jiwa

    – Musala Al Madin Nurul Ikhwan

    Jumlah 43 KK 90 jiwa 

    – Musala Durrotul Abiddin

    Jumlah 10 KK 24 Jiwa

    – Musala Nur Syafinah

    Jumlah 30 KK 80 Jiwa

    – Musala Jami Nurul Hidayah

    Jumlah 5 KK 29 Jiwa

    – RPTRA Alur Kemuning

    Jumlah 1 KK 5 Jiwa

    – Musala Al-mukhlisin

    Jumlah 74 KK 253 Jiwa

    – Masjid An-najiah, Masjid, Darurrohman, Ponpes An-najiah

    Jumlah 230 KK 470 Jiwa

    4. Kelurahan Pegadungan 

    – Masjid Sawatul ummah 

    Jumlah 75 KK 300 jiwa

    5. Kelurahan Cakung Timur

    – Gerja Advent

    Jumlah 330 KK 1.040 jiwa

    Yohan mencatat banjir Jakarta sudah berangsur surut. Namun, wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur masih menjadi wilayah yang terendam terbanyak dengan ketinggian bervariasi.

    “BPBD mencatat saat ini genangan terjadi di 51 RT dan 21 Ruas Jalan,” ucap Yohan.

    BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat. 

    “Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat,” katanya

  • Polri Itu Polisi Negara, Bukan Pemerintah

    Polri Itu Polisi Negara, Bukan Pemerintah

    GELORA.CO  – Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mendesak Polri untuk mengambil alih kasus pagar laut di Tangerang, Banten.

    Sebab, ia memprediksi banyak undang-undang (UU) yang dilanggar terkait pembangunan pagar laut tersebut.

    Setidaknya, Oegroseno menyebut ada tujuh UU yang dilangar.

    “Saya melihat beberapa undang-undang yang potensi dilanggar itu cukup banyak,” kata Oegroseno dalam siniar Abraham Samad SPEAK UP yang tayang pada Selasa (28/1/2025), dikutip Tribunnews.com.

    “Pertama, Undang-undang berkaitan dengan KUHP. Kemudian Undang-undang Pokok Agraria, Nomor 5 atau 60 itu. Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009.”

    “Ada juga Undang-undang tentang Kelautan Nomor 32 Tahun 2014. (Pelanggaran juga) berkaitan dengan Undang-undang Sumber Daya Air. Kemudian Undang-undang Cipta Kerja. Ada lagi Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999,” urai Oegroseno.

    Karena itu, Oegroseno menilai pihak yang paling tepat untuk menangani kasus pagar laut adalah Polri.

    Ia juga menyebut Polri memiliki kewenangan penuh untuk mengusut kasus pagar laut.

    Sebab, personel Polri, mulai dari Bhabinkamtibmas hingga Kapolsek setempat, dipastikan mengetahui adanya pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu.

    “Sehingga di sini sebetulnya yang paling tepat menangani dan punya kewenangan penuh (mengusut kasus pagar laut) adalah Polri,” kata Oegroseno.

    “Ujung dari Polri ini ada Bhabinkamtibmas, ada Kapolsek di situ, jadi melihat (pembangunan pagar laut) dari awal, sebagai seorang Bhayangkara yang (berpedoman pada) Tri Brata dan Catur Prasetya ini setidak-tidaknya sudah membuat laporan polisi model A. Itu kok ada pemasangan bambu setiap hari selama berbulan-bulan?” tuturnya.

    Oegroseno lantas menyayangkan sebab hingga saat ini, belum ada laporan masuk terkait lasus pagar laut.

    Ia kemudian mengingatkan, Polri merupakan polisi untuk negara, bukan pemerintah.

    “Kita juga punya BIN. Intel di lapangan juga ada. Sehingga kalau sampai saat ini tidak ada laporan polisi, ya sangat disayangkan,” ujarnya.

    “Ini polisi negara, bukan pemerintah. Polri itu polisi Republik Indonesia lho, bukan polisi pemerintah,” tegas Oegroseno.

    Ia pun berharap Polsi bisa segera mengambil alih penanganan kasus pagar laut.

    “Jadi mudah-mudahan penanganan pagar laut ini, karena berkaitan dengan undang-undang cukup banyak, saya berharap Polri segera mengambil alih.”

    “Karena itu mengambil (di wilayah) dua Polda, itu setidak-tidaknya Bareskrim (turun tangan)” pungkas Oegroseno.

    Polairud Sebut Belum Ada Unsur Pidana

    Sementara itu, Direktur Kepolisian Air dan Udara (Dirpolairud), Kombes Joko Sadono, mengatakan hingga saat ini belum ditemukan adanya unsur pidana terkait pembangunan pagar laut di Tangerang.

    Ia menyebut perihal penegakan hukum ditangani Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    “Sementara kita belum temukan adanya tindak pidana dan sekarang ranahnya masih di KKP, kita tunggu saja,” katanya kepada wartawan di Gedung Satrolda Pol Air Polda Metro Jaya, Plui, Jakarta Utara, Senin (27/1/2025).

    Saat ditanya apakah akan melakukan penyelidikan, Joko kembali menyampaikan proses penegakan hukum masih kewenangan KKP.

    “Kita hormati dahulu penyidik dari PSDKP KKP yah,” tegas dia.

    Ia juga enggan menanggapi lebih lanjut mengenai adanya laporan dugaan korupsi yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

    Joko mengatakan tidak tahu menahu terkait laporan tersebut.

    “Saya rasa tolong ditanyakan ke Bareskrim saja karena saya belum tahu sampai di mana proses penanganannya,” pungkas Joko.

  • Mahfud Sebut Sertifikat Ilegal HGB di Laut Harus Dipidanakan: Produk Kolusi Melanggar Hukum

    Mahfud Sebut Sertifikat Ilegal HGB di Laut Harus Dipidanakan: Produk Kolusi Melanggar Hukum

    GELORA.CO  – Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mendesak pemerintah agar bersikap tegas dalam menangani polemik pagar laut di Tangerang, Banten.

    Mengenai sertifikat ilegal Hak Guna Bangunan (HGB) yang terbit, menurut Mahfud, tidak bisa hanya dibatalkan saja.

    Namun, harus dipidanakan juga, karena merupakan produk kolusi melanggar hukum.

    “Sertifikat ilegal HGB utk laut tak bs hanya dbatalkan tapi hrs dipidanakan krn merupakan produk kolusi melanggar hukum,” tulis Mahfud di akun @mohmahfudmd pada Selasa (28/1/2025).

    Mahfud lantas mengatakan, vonis Mahkamah Konstitusi (MK) jelas melarang pengusahaan perairan pesisir untuk swasta maupun perorangan.

    Dia kemudian menegaskan, jika kasus pagar laut beda dengan reklamasi.

    “Vonis MK No. 3/PUU-VIII/2010 dan UU No. 1 Thn 2014 jelas melarang pengusahaan perairan pesisir utk swasta ataupun perorangan. Kasus ini beda loh dgn reklamasi,” pungkas cuitannya.

    Terkait dengan pernyataan mantan Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni yang mengaku tak tahu menahu soal sertifikat pagar laut.

    Menurut Mahfud, baik tahu atau tak tahu, kasus tersebut tetap harus dipidanakan.

    Sebelumnya, Raja Juli mengatakan bahwa penerbitan sertifikat HGB atas pagar laut di Tangerang, tanpa sepengetahuan menteri saat itu.

    “Saya haqqul yaqin penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut di luar pengetahuan menteri, wamen dan para pejabat di kementerian,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025), dikutip dari Kompas TV.

    Dia kemudian menjelaskan bahwa SHGB di wilayah tersebut merupakan wewenang Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang.

    “Sesuai Permen 16 tahun 2022, terutama Pasal 12 secara terang-benderang  menjelaskan bahwa penerbitan SHGB di lokasi tersebut adalah wewenang Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang. Begitulah regulasi yang berlaku,”

    “Sekitar 6-7 juta penerbitan sertifikat tiap tahunnya didelegasikan wewenang penerbitannya kepada Kakantah di Kabupaten Kota se-Indonesia dari Sabang sampai Merauke,” jelasnya.

    Raja Juli pun menilai langkah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sudah tepat jika pembatalan sertifikat tersebut dilakukan oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten, satu level pemimpin di atas Kakantah. 

    Ia pun menyatakan mendukung dan menyerahkan proses penyelesaian kasus pagar laut Tangerang tersebut kepada Nusron serta aparat penegak hukum.

    “Agar sesegera mungkin dituntaskan supaya tidak menimbulkan kegaduhan politik, fitnah dan insinuasi,” jelasnya.

    Sebelumnya, kasus pagar laut ini menjadi semakin ruwet setelah diketahui bahwa area pagar laut itu memiliki sertifikat HGB dan sertifikat hak milik (SHM).

    Bahkan, sampai dilakukan pembongkaran, belum diketahui juga siapa yang membangun pagar laut tersebut.

    Namun, berdasarkan temuan Kementerian ATR/BPN, ada 263 bidang tanah yang berbentuk sertifikat HGB. 

    Rinciannya, atas nama PT IAM sebanyak 234 bidang, PT CIS 20 bidang, dan perorangan sebanyak sembilan bidang. 

    Sementara itu, SHM berjumlah 17 bidang. 

    Menurut keterangan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang didapat dari Kementerian ATR/BPN, sertifikat tersebut diterbitkan pada 2023.

    50 SHGB dan SHM Area Pagar Laut Tangerang Dicabut

    Sebelumnya, 50 sertifikat bidang tanah yang memiliki sertifikat HGB dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, resmi dicabut atau dibatalkan.

    “Hari ini, kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertifikat, baik itu hak milik SHM maupun itu Hak Guna Bangunan (HGB),” tegas Nusron saat mengunjungi daerah itu, Jumat (24/1/2025), dilansir Kompas.com.

    “Satu satu, dicek satu-satu, karena pengaturannya begitu. Ini aku belum tahu ada berapa itu yang jelas Hari ini ada lah. Kalau sekitar 50-an ada kali,” ungkapnya.

    50 sertifikat yang dibatalkan tersebut terdiri dari sebagian milik SHGB PT Intan Agung Makmur atau IAM, serta sebagian SHM atau perorangan.

    Proses pembatalan tersebut dimulai dari pengecekan dokumen yuridis, prosedur, hingga fisik atau material. 

    Kemudian, kata Nusron, langkah selanjutnya adalah melakukan pengecekan fisik materialnya.

    “Nah, tapi karena ini menyangkut pembatalan, ada langkah selanjutnya terakhir adalah ngecek fisik materialnya kayak apa,” jelas Nusron.

    Nusron juga mengatakan, saat pihaknya membatalkan sertifikat HGB milik IAM, sempat terjadi perdebatan.

    Perdebatan itu terjadi dengan Kades Arsin, terkait keberadaan HGB di area pagar laut.

    Nusron mengatakan, perdebatan berkutat pada pernyataan Arsin yang menyebut bahwa dulunya, titik pagar laut yang terdapat sertifikat HGB itu merupakan daratan, kemudian tertutup air laut setelah terimbas abrasi.

    Meski begitu, Nusron mengaku tetap membatalkan sertifikat HGB itu, karena saat ini, fisik tanahnya telah hilang.

    Dengan demikian, Nusron menjelaskan, jika tanah sudah tidak bisa dilihat fisiknya, maka dikategorikan sebagai tanah musnah.

    “Mau Pak Lurah bilang empang. Nah yang jelas secara faktual material, tadi kita lihat sama-sama fisiknya udah nggak ada tanahnya,” kata Nusron kepada awak media, Jumat, dikutip dari TribunTangerang.com.

    “Karena udah nggak ada tanahnya, saya nggak mau debat soal masalah garis pantai apa nggak mau itu dulu.”

    “Itu toh kalau dulunya empang, kalau yang di sono tadi, karena udah nggak ada fisiknya, maka itu masuk kategori tanah musnah,” sambungnya.

    Kini, pagar laut di Tangerang itu telah dibongkar sejak Senin (20/1/2025) lalu.

    Kemudian, proses pembongkaran pagar laut telah dilanjutkan kembali, sejak Rabu (22/1/2025).

    Warga Desa Kohod Ungkap Identitas Mereka Dicatut untuk Sertifikat HGB

    Identitas warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, ternyata dicatut untuk penerbitan sertifikat HGB yang dipasangi pagar laut.

    Hal tersebut diungkapkan oleh warga yang mengaku sebagai korban, Khaerudin.

    Khaerudin mengatakan, identitas sejumlah warga digunakan tanpa izin oleh oknum untuk pembuatan sertifikat HGB pada 2023 lalu.

    Atas hal tersebut, Khaerudin pun meminta agar masalah ini diusut karena warga tak pernah merasa mengajukan sertifikat HGB itu.

    “Kami tidak pernah merasa mengajukan sertifikat. Sertifikat-sertifikatnya atas nama warga yang memang nggak tahu dibuat sertifikat. Nah di sini, tolong diusut tuntas,” ujar Khaerudin saat dihubungi, Selasa (28/1/2025), dilansir Kompas.com.

    Khaerudin menduga kasus ini melibatkan oknum aparat dan perangkat Desa Kohod.

    “Ada keterlibatan dari Kepala Desa ya. Itu harus diusut, harus diusut tuntas. Wallahu a’lam kalau aparat desa. Soalnya di aparat desa juga ada data-datanya,” kata dia.

    Persoalan ini diketahui sudah dilaporkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

    Bahkan, warga sudah menggelar audiensi bersama pengacara mereka. 

    “Kami sudah audiensi bersama lawyer dan menyerahkan laporan ke ATR/BPN. Data lengkap soal warga yang dicatut ada di tangan lawyer kami,” jelas Khaerudin.

    Warga pun berharap, pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan menindak oknum tersebut.

    “Kami mohon agar ini tidak hanya dibatalkan, tetapi juga ditindak. Ini menyangkut tanah yang merupakan milik negara dan masyarakat umum,” ucap dia.

    Hingga berita ini diterbitkan, diketahui belum ada tanggapan dari Kepala Desa Kohod, Arsin, soal pernyataan warga itu

  • Rencana Presiden Trump Bocor, Pemindahan Warga Palestina Bagian dari Pembersihan Etnis

    Rencana Presiden Trump Bocor, Pemindahan Warga Palestina Bagian dari Pembersihan Etnis

    GELORA.CO – Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menolak keras usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk merelokasi warga Gaza ke sejumlah negara tetangga, seperti Mesir dan Yordania. Di sisi lain, Wakil Ketua MPR yang kerap disapa HNW ini menilai langkah tersebut sebagai bentuk membantu Israel dalam mewujudkan misi penjajahan untuk mewujudkan ‘klaim’ negara Israel Raya. Termasuk, hal itu juga bagian dari pembersihan etnis (ethnic cleansing) yang wajib ditolak oleh semua pihak yang cinta kemanusiaan dan perdamaian.

    “Usulan merelokasi warga Gaza ke negara-negara lain, ternyata bukan lagi sekadar wacana tim transisi Donald Trump sebagaimana yang bocor ke publik, melainkan sikap Trump yang secara terbuka dinyatakan sendiri oleh Trump. Dan betapa seriusnya proposal ini, sehingga Trump mengaku bahwa dirinya berkomunikasi langsung dengan Presiden Mesir dan Raja Yordania, walau kemudian ditolak oleh kedua pemimpin negara tersebut,” kata HNW dalam keterangan tertulis dikutip di Jakarta, Rabu (28/1/2025).

    Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI 2009-2014 ini pun mengapresiasi sikap Presiden Mesir dan Raja Yordania yang menolak mentah-mentah usulan tersebut, apapun alasannya. Sikap Presiden Mesir itu juga sejalan dengan sikap Universitas Al Azhar yang menolak relokasi.

    “Penolakan juga datang dari sejumlah negara Eropa, seperti Inggris dan Jerman, serta Liga Arab. Memang sudah seharusnya ditolak karena relokasi tersebut bukan solusi yang tepat untuk menghadirkan keadilan dan perdamaian di Palestina, melainkan hanya dalih/kedok untuk memudahkan Israel melakukan pendudukan dan melanggengkan penjajahan terhadap Gaza/Palestina,” terang HNW.

    Lebih lanjut, HNW juga sependapat dengan Senator AS Bernie Sanders yang menyebut rencana dan tindakan Trump itu sebagai bentuk pembersihan etnis dan merupakan kejahatan perang. Secara bahasa, pembersihan etnis adalah upaya untuk menciptakan wilayah geografis yang homogen secara etnis melalui deportasi atau pemindahan paksa orang-orang yang termasuk dalam kelompok etnis tertentu.

    “Secara definisi, apa yang diusulkan oleh Trump jelas bentuk dari ethnic cleansing, walaupun dengan kedok relokasi,” kata politikus senior PKS ini.

    HNW menambahkan, daripada Donald Trump mengusulkan usulan yang kontraproduktif dan tidak menjadi solusi untuk mengakhiri perang dan menciptakan perdamaian seperti yang dia kampanyekan saat maju sebagai calon Presiden, akan lebih baik apabila AS sebagai sekutu Israel paling fanatik, untuk mendesak agar Israel mematuhi dan tidak melanggar semua butir perjanjian gencatan senjata.

    “Atau bila perlu, Trump mempertimbangkan usulan menerima semua warga Israel untuk direlokasi, dipindahkan dan diberikan tanah di AS yang sangat luas itu, dengan difasilitasi oleh AS. Itu akan jadi terobosan yang efektif mewujudkan janji kampanye Trump untuk mengakhiri perang dan menghadirkan perdamaian di Palestina,” lanjut HNW menegaskan.

    Selain itu, ujar dia, usulan solutif ini juga bermanfaat bagi warga AS, yang tidak perlu protes karena uang pajak yang mereka bayarkan justru digunakan untuk membantu Israel dalam melanjutkan kejahatan genosida dan kejahatan kemanusiaan lainnya terhadap warga Gaza. Bahkan bisa membantu keuangan AS, yang telah membantu mendukung Israel sejak 7 Oktober 2023 sebesar 356,7 triliun Dolar AS. “Jumlah itu akan sangat membantu AS membangun kembali kawasan2 di AS yang hancur karena kebakaran seperti LA/California,” tambahnya.

    Anggota Komisi VIII DPR RI ini juga mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto yang baru saja bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim yang menegaskan kuatnya komitmen kedua negara dalam mendukung kemerdekaan Palestina, untuk lebih aktif dan efektif menggalang kebersamaan dengan negara-negara OKI, Liga Arab dan PBB, untuk bersama-sama memastikan dilaksanakannya semua butir gencatan senjata, dan menolak keras usulan Donald Trump untuk merelokasi warga Gaza ke luar Palestina.

    “Apalagi di awal munculnya proposal relokasi itu, nama Indonesia juga sempat disebut-sebut sebagai tujuan relokasi untuk warga Gaza/Palestina,” ujar HNW.

  • Dimutilasi Ketua Silat, Sempat Disimpan di Rumah Nenek

    Dimutilasi Ketua Silat, Sempat Disimpan di Rumah Nenek

    GELORA.CO –  Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap perempuan bernama Uswatun Khasanah (29) menggegerkan jagat dunia maya.

    Apalagi jasad Uswatun Khasanah tanpa kepala ditemukan dalam koper merah pada Kamis 23 Januari 2025 lalu di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

    Saat ditemukan memang bagian tubuh korban terpisah-pisah tidak ditemukan dalam satu koper saja.

    Pelaku yang merupakan suami siri korban meletakkan jasad kekasihnya itu di dalam koper merah yang sudah terbungkus seperti paket.

    Berikut adalah beberapa informasi terbaru mengenai kasus mutilasi yang mengerikan terhadap seorang wanita di Ngawi, Jawa Timur.

    1. Pelaku Ketua Pesilat

    Ketua Silat bernama Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32) telah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah.

    Antok berasal dari Dusun Banaran, Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

    Ia dikenal sebagai tokoh di salah satu perguruan pencak silat di Tulungagung dan juga aktif sebagai anggota LSM yang sering berhubungan dengan kepolisian.

    2. Penyimpanan Jasad di Rumah Nenek

    Antok pernah menitipkan koper besar merah berisi potongan tubuh Uswatun Khasanah di rumah neneknya di Desa Banaran, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

    Hal ini diungkapkan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, saat menjelaskan bahwa seorang pria terekam dalam video CCTV sedang duduk santai ketika Antok membawa keluar koper merah tersebut.

    Pria tersebut ternyata adalah kerabat Antok yang diminta oleh pelaku untuk membantu membawa jasad korban ke rumah kosong milik neneknya.

    Kemudian jasad korban dibawa untuk menginap di rumah nenek Antok sebelum akhirnya dibuang ke tiga kabupaten di Jawa Timur.

    3. Motif Pembunuhan

    Motif pembunuhan Rohmad Tri Hartanto alias Antok terhadap UK dilandasi oleh rasa cemburu dan sakit hati atas ucapannya yang menyakitkan.

    Antok mengungkap bahwa korban pernah berdoa agar anak Antok kelak menjadi seorang pelacur ketika dewasa.

    Hal ini tentu membuat Antok merasa sangat tersinggung dan terluka.

    Diungkap bahwa korban pernah menyatakan kepada Antok tentang doanya yang tidak pantas tersebut, yang kemudian membuat Antok merasa sakit hati.

    Bahkan korban juga meminta Antok untuk membunuh anaknya karena tidak bisa menerima kenyataan bahwa Antok memiliki anak lain dari istri sahnya.

    Motif cemburu juga mendorong Antok untuk mengakhiri nyawa UK dengan cara yang sadis.

    Pelaku merasa cemburu setelah melihat UK membawa seorang laki-laki ke dalam kos-kosannya.

    Tindakan tersebut membuat Antok semakin menyiksa dan menghabisi nyawa UK dengan kejam.

    Akibat perbuatannya tersebut, Antok akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP, serta Pasal 365 ayat 3 KUHP.