Kulonprogo Gempar, Ketua Takmir Masjid Ditemukan Meninggal di Tempat Wudu
Author: Gelora.co
-

Ini Bantahan Tetangga soal Klaim Dinkes Sumut Kaki Patah Bocah di Nias Selatan Bawaan Lahir
GELORA.CO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara menyebut kaki bocah perempuan berinisial NN (10) yang menjadi korban penganiayaan keluarganya di Kabupaten Nias Selatan merupakan kelainan bawaan lahir.
Namun klaim tersebut dibantah tetangga yang melihat langsung dan berinteraksi dengan korban NN sejak masih kecil.
Seorang tetangga NN bernama Ukiran Giawa mengaku sudah mengenal bocah tersebut sejak berusia 3 tahun. Yakni ketika korban ditinggal kedua orang tuanya.
Menurutnya, saat itu bocah NN sehat dan tidak ada kelainan di kaki. Dia bisa berdiri normal seperti anak-anak pada umumnya.
“Dulu kakinya itu tidak seperti sekarang, dulu sehat tidak bengkok. Dia bisa berdiri normal. Bahkan dulu ada beberapa fotonya di HP, kakinya normal. Cuma karena sudah beberapa tahun silam, tidak ada lagi fotonya yang tersimpan. Tinggal satu fotonya seperti yang tersebar itu,” ujar Ukiran Giawa saat dihubungi iNews, Sabtu (1/2/2025).
Ukiran Giawa mengungkapkan sering ke rumah NN untuk membeli dan memasak. Sebab dulunya dia seorang honorer di sekolah yang lokasinya berada di belakang rumah NN yang ketika itu ada kantin.
“Saya sering ke rumahnya (NN), bahkan memasak di sana. Karena dulu saya honor di SD Hilikara belakang rumahnya dan rumahnya itu ada kantin jadi sering ke sana. Terkadang saat di sana, dia cerita jika dipukuli tante dan pamannya,” kata Ukiran.
Dia pun merasa heran dengan hasil pemeriksaan tim medis menyebutkan jika kelainan kaki NN merupakan bawaan dari lahir. Sebab fakta yang diketahuinya, sejak dulu kaki NN tidak ada kelainan.
“Sejak ditinggal orang tuanya di umur 3 tahun itu, dia sering dipukuli. Sejak itu pula dia mulai kurus. Kakinya yang satu mulai bengkok di antara tahun 2016 atau 2017. Lagian buktinya kan ada fotonya saat berdiri kakinya tidak bengkok. Saat awal pertama kakinya bengkok itu juga pernah saya viralkan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Dinkes Sumut Dokter Nelly Fitriani menyebut kondisi kaki patah dari bocah perempuan berinisial NN (10) yang menjadi korban penganiayaan keluarganya di Kabupaten Nias Selatan merupakan bawaan lahir.
Kesimpulan awal ini berdasarkan pemeriksaan tim medis dalam menangani kasus yang viral di media sosial tersebut.
“Hasil rontgen sudah keluar. Dari foto thorax, ditemukan kelainan tulang belakang melengkung yang merupakan kelainan kongenital atau bawaan lahir. Pada kaki juga tidak tampak ada patahan, jadi kondisi tersebut sudah ada sejak lahir,” ujar Dokter Nelly, Jumat (31/1/2025).
Dia mengungkapakan, anak tersebut itu juga mengalami stunting dan memiliki bentuk kaki O.
“Namun, secara umum kondisinya dalam keadaan sehat dan tidak memerlukan rujukan ke RSUP Haji Adam Malik,” katanya.
Kendati demikian, terkait dugaan kekerasan tetap menjadi perhatian.
“Anak mengaku pernah dipukul oleh keluarganya. Dari hasil visum di puskesmas, ditemukan tanda memar di paha yang diduga akibat pukulan,” ucapnya.
Diketahui, kasus ini terungkap setelah korban kabur dari rumah keluarganya lantaran tak tahan dengan penyiksaan. Di tengah perjalanan, korban bertemu dengan warga dan menceritakan kisah kelam yang dialaminya.
Kisah pilu ini lalu diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa pada Minggu 26 Januari 2025 dan viral di media sosial. Dengan informasi itu, Kapolres Nias Selatan langsung merespons cepat turun ke lokasi dan menjemput bocah tersebut untuk dirawat.
Polisi yang menyelidiki kasus telah menetapkan satu tersangka berinisial D tak lain tante korban. Kasusnya terus berkembang dan tak menutup kemungkinan ada tersangka lain.
-

Dinkes Sumut Ungkap Kaki Bocah di Nias Tak Normal Sejak Lahir, Tante jadi Tersangka Penganiayaan
GELORA.CO – Seorang bocah perempuan berinisial N (10) asal Nias Selatan mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh tantenya berinisial D.
Korban kini sedang dalam perawatan setelah ditemukan luka memar di paha.
N, yang tidak dapat berjalan normal, dirawat oleh kakeknya sejak usia tiga tahun setelah orang tuanya bercerai.
Ia kemudian dibawa oleh pamannya ke Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan.
Polisi telah menetapkan D sebagai tersangka penganiayaan.
Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Sumut, Nelly Fitriani, menyatakan bahwa hasil rontgen menunjukkan kelainan pada tulang kaki N yang merupakan cacat bawaan lahir.
“Hasil rontgen menunjukkan kelainan tulang belakang yang melengkung. Ini merupakan kelainan kongenital,” ungkapnya pada Jumat, 31 Januari 2025.
Nelly juga menambahkan bahwa kondisi N perlahan mulai pulih dan tidak perlu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik di Medan.
“Kondisi anak sekarang dalam keadaan sehat, hanya saja cacat bawaan lahir,” tuturnya.
Hasil visum di Puskesmas menunjukkan adanya tanda memar di paha N akibat penganiayaan oleh tantenya.
“Motif penganiayaan adalah D kesal korban meminjam ponselnya,” jelas Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, pada Kamis, 30 Januari 2025.
Polres Nias Selatan menangani kasus ini, sementara penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh Dinas P3AKB Sumut.
Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripda Mawar Himan Hulu, membantah adanya pembiaran atas laporan penganiayaan sebelumnya.
“Selama ini tidak ada laporan kasus penganiayaan karena korban didaftarkan kepada pengurus desa sebagai orang cacat,” ujarnya.
Video kondisi korban yang mengalami cacat pertama kali diunggah di akun Facebook Lider Giawa pada Minggu (26/1/2025).
Pemilik akun menjelaskan penganiayaan dilakukan keluarga korban mulai paman, tante, kakek, hingga nenek.
Para terduga pelaku juga menyumpal mulut korban saat melakukan penganiayaan.
Kasus ini sempat dilaporkan, namun para terduga pelaku belum ditangkap
-

ASN Batal Pindah ke Nusantara, Dampak Ekonomi IKN Tak Sebanding Biaya Dikeluarkan: Bebani Negara
GELORA.CO – Pemerintah saat ini belum dapat memastikan waktu yang tepat untuk pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Hal ini menyusul dari batalnya pemindahan ASN yang awalnya dijadwalkan mulai berjalan pada Januari 2025.
Batalnya pemindahan ASN pada awal tahun ini tertuang dalam surat yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini.
Dalam surat yang diteken pada 24 Januari 2025 ini disampaikan dua alasan pembatalan tersebut.
Pertama, penataan Organisasi dan Tata Kerja sebagian Kementerian/Lembaga Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal pada masing-masing Kementerian/Lembaga.
Kedua, gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN, sampai dengan akhir tahun 2024 masih dalam penyesuaian terkait dengan berubahnya jumlah Kementerian/Lembaga.
“Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan,” tulis surat tersebut yang dilihat Tribunnews.com, Sabtu (1/2/2025).
Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian.
Manfaat Ekonomi dari IKN Tak Maksimal
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPNVJ, Achmad Nur Hidayat, menyampaikan, sejak 2022 hingga 2024, pemerintah telah menghabiskan Rp75,8 triliun dari APBN untuk tahap pertama pembangunan IKN.
Kemudian, pada tahun ini Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk tahap kedua pembangunan IKN pada periode 2025-2029.
“Dengan jumlah yang begitu besar, apakah manfaat ekonomi yang dihasilkan sebanding dengan pengeluaran tersebut? Ataukah ini sekadar memenuhi ambisi politik tanpa pertimbangan matang terhadap kebutuhan rakyat dan kesejahteraan ekonomi nasional?,” kata Achmad kepada Tribunnews.
Ia menyebut, sejak awal proyek IKN menuai pro dan kontra. Pendukung proyek ini berargumen pemindahan ibu kota akan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru, mengurangi beban Jakarta, serta mempercepat pembangunan di Kalimantan Timur.
Namun, Achmad menyampaikan, berbagai studi menunjukkan bahwa dampak ekonomi dari proyek IKN tidak sebesar yang diharapkan.
Menurut laporan analisis keuangan termasuk kemenkeu, investasi awal sebesar Rp75,8 triliun belum menghasilkan efek pengganda (multiplier effect) yang signifikan terhadap ekonomi nasional.
Laju pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur hanya meningkat sebesar 0,2-0,3 persen setelah proyek ini dimulai, jauh dari harapan awal yang memproyeksikan pertumbuhan hingga 1,5-2 persen.
“Sementara itu, kontribusi proyek ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional masih sangat kecil, hanya sekitar 0,01 persen. Dari segi penciptaan lapangan kerja, proyek ini juga tidak sesuai ekspektasi,” tutur Achmad.
Ia memaparkan, Kementerian PUPR menyebut bahwa selama 2022-2024, proyek IKN hanya menciptakan sekitar 20.000 lapangan kerja di Kalimantan Timur, jauh lebih kecil dibandingkan proyek infrastruktur lainnya dengan skala investasi yang sama.
“Hal ini disebabkan oleh dominasi kontraktor besar dan teknologi konstruksi modern yang lebih mengandalkan mesin daripada tenaga kerja manusia,” katanya.
Dampak Sosial dan Ekologi Pembangunan IKN
Achmad menjelaskan, selain persoalan anggaran, proyek IKN juga menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang cukup serius.
Menurutnya, alih fungsi lahan untuk proyek ini telah menyebabkan penggusuran masyarakat adat dan kelompok rentan di Kalimantan Timur. Banyak komunitas lokal kehilangan akses terhadap tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
“Dari aspek lingkungan, pembangunan IKN mengancam ekosistem hutan Kalimantan yang dikenal sebagai salah satu paru-paru dunia,” ucapnya.
Data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut bahwa sekitar 200.000 hektare hutan berisiko mengalami deforestasi akibat proyek ini.
“Dampak jangka panjangnya adalah peningkatan emisi karbon, hilangnya keanekaragaman hayati, serta meningkatnya risiko bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Achmad menyebut Presiden Prabowo harus mengevaluasi secara lebih kritis. Sebab, jika dampak ekonomi dari tahap pertama saja tidak signifikan, maka melanjutkan proyek ini dengan anggaran besar hanya akan membebani keuangan negara tanpa manfaat yang jelas.
“Pilihan terbaik adalah merealokasi anggaran tahap kedua ke sektor-sektor yang lebih membutuhkan, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial,” paparnya.
Lebih lanjut Ia menyampaikan, jika pemerintah tetap bersikeras melanjutkan pembangunan IKN, sebaiknya dilakukan dengan pendekatan yang lebih efisien, memaksimalkan keterlibatan swasta melalui skema Public-Private Partnership (PPP) atau yang dikenal Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta memastikan proyek ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
“Pembangunan infrastruktur memang penting, tetapi lebih penting lagi memastikan bahwa setiap rupiah dari APBN digunakan secara bijak untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar ambisi politik segelintir elite,” ujarnya.
“Pemerintahan Prabowo harus menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dengan meninjau ulang anggaran IKN dan memastikan bahwa kebijakan fiskal yang diambil benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan bangsa,” sambung Achmad
-

Jokowi dan Bos Agung Sedayu Group Dilaporkan soal Proyek PIK 2, KPK Berani Usut?
GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal laporan dugaan korupsi proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Diketahui, laporan ini menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hingga pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, untuk diperiksa.
Lantas apakah lembaga antirasuah ini berani mengusut kasus yang menyeret nama Jokowi?
Terkait hal itu, KPK memastikan akan menganalisa laporan yang diajukan mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Muhammad Jasin ini.
“KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pertemuan ini, sebagaimana komitmen kami untuk menjalin kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi, karena kepercayaan dan dukungan publik penting untuk pemberantasan korupsi yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.”
“Informasi awal yang disampaikan dalam forum tersebut tentu akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (31/1/2025).
Proses analisa dilakukan untuk mengulik kebenaran dugaan tindak pidana korupsi.
“Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan analisis ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan tugas KPK,” jelas Tessa Mahardhika.
Diketahui, KPK pada Jumat lalu menerima kunjungan dari mantan pimpinannya.
Sejumlah aktivis antikorupsi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil juga ikut mendampingi.
Abraham Samad mengaku telah menyerahkan berbagai dugaan korupsi PSN PIK 2 ke pimpinan KPK, Setyo Budiyanto.
“Kami ini masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.”
“Tadi kita berdiskusi sama pimpinan KPK, dihadiri langsung oleh Pak Fitroh Rohcahyanto dan Pak Ibnu Basuki Widodo (Wakil Ketua KPK) kemudian menyusul Pak Ketua, Pak Setyo Budi juga hadir.”
“Kita mendiskusikan kasus yang sedang hangat. Kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, yaitu dugaan korupsi Proyek Strategis Nasional PIK 2,” kata Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Abraham Samad meminta KPK dapat melakukan investigasi terkait dugaan korupsi yang terjadi di PSN PIK 2.
Ia menduga proyek PSN PIK 2 kental nuansa korupsi.
“KPK punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara negara, baik yang ada di tingkat daerah maupun yang ada di tingkat pusat. Karena kita bisa duga bahwa penetapan PIK menjadi PSN itu tidak terlepas dari praktek kongkalikong, praktek suap menyuap, ya.”
“Lebih jauh kita bisa melihat bahwa di situ ada kerugian negara sebenarnya ya,” jelas Abraham Samad.
Abraham Samad juga menyoroti penerbitan sertifikat di atas laut pesisir Tangerang.
Pihaknya menduga terdapat praktik suap-menyuap dari polemik penerbitan sertifikat tersebut.
“Kemudian juga kita melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap-menyuap gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut.”
“Yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya,” ujar Abraham Samad.
Abraham Samad mengingatkan KPK untuk tidak takut memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat proyek PSN PIK 2.
“Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan,” ujar Abraham Samad.
Menurut mantan Wakil Ketua KPK Mochamad Jasin, penggunaan aset di atas laut itu merugikan negara, karena tidak mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu tertuang dalam UUD 1945 yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan yang ada di dalamnya digunakan untuk kemakmuran rakyat.
“Tidak bisa dikuasai oleh oknum tertentu, dikuasai untuk proyek-proyek yang tadi disebutkan Pak Abraham Samad itu PIK 2, berikut dengan penerbitan sertifikat yang super cepat itu.”
“Itu sudah melanggar, itu bisa UUD 45 yang dilanggar, konstitusi, Undang-Undang 31 Tahun 1999 itu Pasal 2,” kata Jasin.
Jasin tak memungkiri Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyelidikan (sprinlidik) untuk mengusut polemik pagar laut di Tangerang.
Namun, ia menyatakan KPK juga bisa berjalan bersamaan untuk mengusut kasus lainnya yang terkait dengan PSN PIK 2.
“Suatu kasus itu bisa saja ditangani oleh ketiga APH, kepolisian, kejaksaan, kepolisian itu secara concurrent bersama-sama.”
“Jadi jangan kalau di sana sudah mulai sprinlidik, bisa saja KPK menerbitkan sprinlidik pada bidang kasus yang lain yang terkait dengan PIK 2 itu,” jelas Jasin.
Jokowi adalah Pintu Masuk
Sebelumnya, seorang aktivis bernama Said Didu mengatakan perlunya pengusutan dugaan korupsi PSN PIK 2.
Ini dilakukan untuk membongkar praktik korupsi yang diduga dilakukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
“Saya pikir yang kita laporkan adalah pintu masuk untuk membongkar legalisasi perampokan negara yang dilakukan oleh Presiden Jokowi selama 10 tahun,” kata Said, baru-baru ini.
Said menilai, proyek PSN PIK 2 merupakan puncak praktik rasuah yang terjadi selama masa pemerintahan Presiden Jokowi.
“Legalisasinya banyak sekali, melalui tambang, pengambilan hutan, perkebunan, lahan dan lain-lain. Itu pintu masuknya.”
“Nah, PIK 2 itu adalah puncak gunung es terjadinya kehilangan aset negara yang diserahkan kepada pihak swasta lewat kekuasaan yang melebihi kewenangan,” jelas Said.
Said juga meminta KPK untuk menghitung kerugian negara akibat proyek ini.
“Tadi saya meminta kepada KPK, sederhana melihat, berapa jalan, berapa pantai, berapa irigasi, yang sudah diambil alih oleh PIK 2 apakah ada ganti ruginya kepada negara atau hilang begitu saja karena sudah ada berapa kecamatan habis,” tegasnya.
Said menilai Jokowi ikut andil dalam rekayasa tersebut ketika menjadikan PIK 2 sebagai PSN
-

Banjir Karangan Bunga Jelang Pemberian Gelar Kehormatan Betawi Pram-Rano
GELORA.CO -Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih 2024, Pramono Anung-Rano Karno akan mendapat gelar kehormatan dari Majelis Kaum Betawi.
Gelar tersebut akan diberikan di Pondok Pesantren Al Hamid Putra, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu, 1 Februari 2025. Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, sejumlah masyarakat telah berkumpul di depan aula pesantren.
Beberapa pemuda dan bapak-bapak, tampak mengenakan pakaian khas adat betawi, yaitu baju koko dilengkapi peci hitam dan mengalungkan kain sarung di leher.
Sebagian lainnya mengenakan beskap hitam lengkap dengan peci dan berkain sarung. Selain itu, juga tampak santriwan mengenakan pakaian serba hitam dengan bawahan sarung serta mengenakan peci hitam.
Sementara dari kalangan ibu-ibu menggunakan pakaian khas betawi, yaitu kebaya tunik dan kain lengkap dengan kerudung.
Menariknya, terdapat puluhan karangan bunga yang berjejer di halaman parkir depan Aula Pondok Pesantren Al Hamid Putra. Yang paling mentereng, terdapat karangan bunga dari Menteri Investasi Rosan Roeslani.
Selain itu, juga terdapat karangan bunga dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Fahira Idris; Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jakarta, Judistira Hermawan; hingga Fraksi PAN DKI Jakarta.
Sejumlah tokoh betawi juga mengirimkan karangan bunga seperti Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Eki Pitung; Wakil Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Heikal Safar; Sekretaris Jenderal Dewan Adat Bamus Betawi, Yudi M Syukur; hingga Ketua Paguyuban Bhayangkara Betawi, Kompol Awaludin Kanur.
-

Pencopotan Ubedilah Badrun dari jabatan Kepala Departemen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mirip seperti peristiwa yang dialami Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Juru Bicara PDIP, Mohamad Guntur Romli mengatakan, Ubedilah dan Hasto sama-sama dibungkam penguasa akibat sikap kritisnya terhadap pemerintahan era Presiden Joko Widodo. “Sebelum Ubedilah, ada Sekjen hasto yang ditersangkakan KPK. Ini merupakan dampak langsung dari sikap vokal dan kritis mereka terhadap Jokowi dan keluarganya,” kata Guntur dikutip redaksi, Sabtu, 1 Februari 2025. Guntur lantas mengungkit pengakuan Ubedilah yang sudah bolak-balik melaporkan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) Jokowi dan keluarganya ke KPK. Namun hingga kini, laporan tersebut tidak pernah ada tindak lanjut dari KPK. “Terakhir pada 7 Januari 2025, Ubedilah bersama Nurani ’98 kembali melaporkan Jokowi dan keluarganya setelah masuk dalam rilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang mencantumkan nama Jokowi sebagai finalis pemimpin paling korup dan terlibat kejahatan terorganisir pada tahun 2024,” ungkapnya. Atas dasar itu, Guntur meyakini pencopotan Ubedilah dari jabatan di UNJ yang harusnya diemban sampai tahun 2027 adalah bukti nyata pembungkaman terhadap kritikus. “Meskipun Jokowi sudah tidak menjabat presiden, tapi ia masih berlagak menjadi presiden dengan terus menggalang orang-orang ke rumahnya di Solo membentuk opini bahwa dia masih sangat berpengaruh di negeri ini,” pungkasnya. Ubedilah dicopot dari jabatan Koordinator Program Studi (Kepala Departemen) Pendidikan Sosiologi UNJ oleh Rektor UNJ. Pencopotan dilakukan sebelum waktunya karena jabatan itu seharusnya diemban hingga 2027. “Masa jabatan saya menurut SK Rektor No.1995/UN39/HK.02/2023 adalah untuk periode 2023-2027. Tetapi diberhentikan pada 25 Januari 2025. Saya tidak tahu apa alasanya,” kata Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis, 30 Januari 2025.
GELORA.CO -Pencopotan Ubedilah Badrun dari jabatan Kepala Departemen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mirip seperti peristiwa yang dialami Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara PDIP, Mohamad Guntur Romli mengatakan, Ubedilah dan Hasto sama-sama dibungkam penguasa akibat sikap kritisnya terhadap pemerintahan era Presiden Joko Widodo.
“Sebelum Ubedilah, ada Sekjen hasto yang ditersangkakan KPK. Ini merupakan dampak langsung dari sikap vokal dan kritis mereka terhadap Jokowi dan keluarganya,” kata Guntur dikutip redaksi, Sabtu, 1 Februari 2025.
Guntur lantas mengungkit pengakuan Ubedilah yang sudah bolak-balik melaporkan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) Jokowi dan keluarganya ke KPK. Namun hingga kini, laporan tersebut tidak pernah ada tindak lanjut dari KPK.
“Terakhir pada 7 Januari 2025, Ubedilah bersama Nurani ’98 kembali melaporkan Jokowi dan keluarganya setelah masuk dalam rilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang mencantumkan nama Jokowi sebagai finalis pemimpin paling korup dan terlibat kejahatan terorganisir pada tahun 2024,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Guntur meyakini pencopotan Ubedilah dari jabatan di UNJ yang harusnya diemban sampai tahun 2027 adalah bukti nyata pembungkaman terhadap kritikus.
“Meskipun Jokowi sudah tidak menjabat presiden, tapi ia masih berlagak menjadi presiden dengan terus menggalang orang-orang ke rumahnya di Solo membentuk opini bahwa dia masih sangat berpengaruh di negeri ini,” pungkasnya.
Ubedilah dicopot dari jabatan Koordinator Program Studi (Kepala Departemen) Pendidikan Sosiologi UNJ oleh Rektor UNJ. Pencopotan dilakukan sebelum waktunya karena jabatan itu seharusnya diemban hingga 2027.
“Masa jabatan saya menurut SK Rektor No.1995/UN39/HK.02/2023 adalah untuk periode 2023-2027. Tetapi diberhentikan pada 25 Januari 2025. Saya tidak tahu apa alasanya,” kata Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis, 30 Januari 2025.
-

Viral Wali Murid SMPN 7 Mojokerto Disodori Surat Damai, Kepsek Diperiksa Polres Gunungkidul
GELORA.CO – Beredar viral video wali murid SMPN 7 Mojokerto, Jawa Timur merobek kertas yang disodorkan para guru diduga berisi permintaan damai.
Pasangan suami istri, Yosep dan Istiqomah mengaku masih berduka setelah anaknya, Malvein Yusuf Adh Dhuqa tewas tenggelam di Pantai Drini, Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (28/1/2025).
Dalam video terlihat Yosep meluapkan kemarahannya karena para guru tak memiliki empati dengan mendatangi rumah duka sambil membawa surat permintaan damai.
Para guru meminta agar insiden tenggelamnya siswa tak dilanjutkan ke ranah hukum.
Yosep dan Istiqomah dengan tegas menolak permintaan para guru untuk menandatangani surat.
Kini, Polres Gunungkidul masih mendalami unsur kelalaian yang mengakibatkan empat siswa SMPN 7 Mojokerto tewas.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, mengatakan Kepala Sekolah SMPN 7 Mojokerto, Evi Poespito Hany telah memenuhi panggilan pemeriksaan.
AKP Ahmad Mirza enggan mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat (31/1/2025).
“Benar (ada pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah), akan kami informasikan lebih lanjut terkait hal ini,” bebernya, dikutip dari TribunJogja.com.
Sebelumnya, AKP Ahmad Mirza, mengatakan pihak sekolah hingga agen travel akan diperiksa.
Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dan penahanan.
“Posisi kepala sekolah tidak ditahan baik Polda maupun Polres,” imbuhnya.
Evi Poespito Hany keluar dari ruang pemeriksaan Mapolres Gunungkidul sekitar pukul 17.05 WIB dan langsung masuk ke mobil.
Salah satu staf sekolah membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Evi Poespito Hany.
“Kami sangat berduka atas kejadian ini dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk membantu penyelidikan,” ucap staf yang enggan disebut namanya.
Berdasarkan rundown kegiatan, para siswa seharusnya sarapan di sebuah warung di Pantai Drini pada Selasa (28/1/2025) pagi.
Namun, sejumlah siswa bermain di bibir pantai dan mengakibatkan 13 siswa terseret ombak.
Hanya 9 siswa yang dapat diselamatkan tim SAR sehingga 4 siswa lain meninggal.
Identitas keempat korban meninggal yakni Alfian Aditya Pratama (13), Malfen Yusuf Adhi Dilaga (13), Bayhaki F (13) dan Rifky Yudha Pratama (13).
Diketahui, kegiatan outing class di Panti Drini diikuti 257 siswa dan 16 pendamping.
Mereka berangkat dari Mojokerto, Jawa Timur pada Senin (27/1/2025) malam menggunakan lima
-

Mayat di Hutan Kabuh Terungkap, 6 Pelaku Dibekuk
GELORA.CO -Misteri mayat pria yang ditemukan di hutan Petak 102L RPH Tanjung BKPH Ploso Timur Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang, pada Minggu 19 Januari 2025, akhirnya terungkap.
Jasad korban pembunuhan itu diketahui adalah Muhammad Fa’iz remaja berusia 19 tahun asal Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.
Terungkapnya identitas korban bermula dari keluarganya yang mendatangi Polres Jombang pada Selasa 28 Januari 2025.
“Setelah wawancara khusus dengan keluarga korban untuk lebih memastikan, kemudian kami ajak ke kamar jenazah RSUD Jombang,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra dikutip dari RMOLJatim, Sabtu 1 Februari 2025.
Selanjutnya tim Satreskrim Polres Jombang bergerak melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus tersebut. Sehingga berhasil mengamankan 6 tersangka di antaranya 3 orang masih di bawah umur.
“Sempat 2 orang tersangka ini lari ke Temanggung. Lalu tim juga bergerak kesana dan hasilnya mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor korban,” kata Margono.
Korban Muhammad Fa’iz awalnya menjalin komunikasi dengan salah satu kekasih pelaku berinisial AS (23) warga Jombang.
Beberapa waktu kemudian, korban bertemu dan diajak mampir untuk menenggak minuman keras di kos wanita itu. Kos itu menjadi basecamp anak punk di Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Saat melakukan pesta miras itulah korban diduga melakukan pelecehan seksual. Akibatnya AS yang diduga memiliki hubungan asmara dengan wanita itu merasa sakit hati.
“Di sisi lain pelaku ada rasa ingin menguasai barang milik korban,” kata Margono.
Keesokan harinya, korban kembali berniat untuk mengambil handphone miliknya yang telah dirampas oleh pelaku. Sementara pelaku sudah merencanakan pembunuhan untuk menguasai barang milik korban.
“Pada hari Sabtu mereka ajak korban untuk minum dan duel, kemudian pelaku ambil sarung dan cekik leher sehingga korban lemah dan tidak sadarkan diri. Kemudian kepala korban dilempar menggunakan batu,” kata Margono.
Pelaku kemudian menyeret dan membuang mayat korban di hutan Petak 102L RPH Tanjung BKPH Ploso Timur Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang.
“Sementara pelaku lari ke Temanggung dan membawa lari motor korban juga menjual handphonenya,” kata Margono.
Pelaku yang diamankan adalah AS (23) warga Jombang, AR (24) warga Lumajang, HM (20) warga Kediri, MR (17) warga Jombang, RG (18) warga Jombang, dan KS (17) warga Jombang.
“Para pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana. Untuk pasal yang dijeratkan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 Jo KUHP jo 365 KUHP,” pungkas Margono.
-

Kerap Terlibat Penembakan Warga, Buronan KKB Ditangkap di Jayapura
GELORA.CO -Satgas Ops Damai Cartenz-2025 berhasil menangkap Yantis Murib alias Nosin Murib, seorang DPO Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), di Sentani, Jayapura, pada Jumat, 31 Januari 2025.
Yantis merupakan bagian dari kelompok yang dipimpin oleh Jeki Murib alias Papuanus alias Kasuari dan terlibat dalam berbagai aksi kekerasan di Papua.
“DPO KKB Yantis Murib diketahui beralamat di Kampung Pinggil/Eronggobak, Kabupaten Puncak,” kata Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangan resmi pada Jumat.
Dari tangan Yantis, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya KTP, dompet, tiket pesawat, kalung manik-manik, noken, serta sejumlah uang tunai.
Adapun catatan kriminal yang dilakukan Yantis Murib yakni terlibat penembakan terhadap warga sipil di Ilaga pada tahun 2024, yang mengakibatkan seorang korban bernama Suherman mengalami luka di bagian kaki.
“Yantis Murib berperan sebagai pembawa motor dan senjata revolver dalam aksi penembakan di Ilaga,” kata Faizal.
Dengan tertangkapnya buronan KKB, di sisi lain, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Yusuf Sutejo tetap mengimbau masyarakat Papua untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada aparat.
“Mari kita jaga Papua agar tetap damai dan pastikan para pelaku yang tertangkap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” kata Yusuf.