Author: Gelora.co

  • Kritik Rektor Didik Rachbini ke Wamen Stella soal Kuota PTN: Tidak Paham Kondisi Lapangan!

    Kritik Rektor Didik Rachbini ke Wamen Stella soal Kuota PTN: Tidak Paham Kondisi Lapangan!

    GELORA.CO -Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini mengkritik pernyataan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie yang menilai pembukaan kuota mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) tidak perlu dipersoalkan.

    Menurut Didik, respons Stella terhadap kritik publik menunjukkan ketidakpahaman terhadap kondisi riil pendidikan tinggi di Indonesia.

    “Prof Stella guru besar yang pintar tetapi tidak paham situasi sosial ekonomi dan sistem pendidikan di lapangan. Menjawab kritik publik asal bunyi,” kata Didik dalam keterangannya, Kamis, 18 Desember 2025.

    Didik menilai persoalan kuota mahasiswa tidak bisa dilepaskan dari kinerja PTN secara keseluruhan. Ia menyebut  PTN yang dibiayai dana rakyat lebih dari setengah abad gagal menembus jajaran kampus elite Asia dan dunia.

    “Yang jelas PTN kita sudah gagal masuk ke dalam elite kampus Asia dan global, hanya menjadi kampus kelas tiga. Ini tugas Prof Stella, dan setahun terakhir pun tidak ada hasil signifikan untuk mendekati rival di negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia,” tegasnya.

    Ia mengingatkan bahwa PTN dibiayai penuh oleh anggaran negara, mulai dari gaji dosen, gedung, laboratorium hingga fasilitas lainnya. Namun di saat yang sama, PTN juga dibebaskan menarik dana besar dari masyarakat dengan menerima mahasiswa sebanyak-banyaknya.

    “Sekarang dan selama ini mempraktekkan sistem tidak adil karena negara absen menjadi wasit yang adil. Ini masalah di lapangan yang tidak dimengerti Prof Stella. PTN sudah menerima dana dari pajak rakyat tetapi juga mengeruk dana masyarakat,” ujarnya. 

    Kondisi tersebut, lanjut Didik, berdampak langsung pada terpinggirkannya peran perguruan tinggi swasta (PTS) yang sejak lama berkontribusi mencerdaskan bangsa. Ia mencontohkan Universitas Islam Indonesia (UII) yang berdiri sebelum Indonesia merdeka dan Universitas Nasional (Unas) yang lahir pada 1948.

    Didik juga menyoroti membengkaknya birokrasi PTN yang tidak efisien, sehingga mendorong kampus negeri menyedot dana ganda dari negara dan masyarakat. Akibatnya, terjadi persaingan tidak sehat atau cutthroat competition antara PTN dan PTS.

    “Banyak PTS mati bergelimpangan, peran masyarakat dalam pendidikan tinggi dibunuh pelan-pelan. Sistem tidak adil seperti ini menekan dan menggerus peran ormas besar seperti NU, Muhammadiyah dan banyak yayasan-yayasan di daerah,” ungkapnya.

    Untuk menciptakan keadilan, Didik mengusulkan agar anggaran negara untuk PTN dipotong 50 persen dan dialihkan secara proporsional kepada PTS. Ia bahkan mendorong DPR agar kebijakan tersebut diputuskan melalui APBN Perubahan pada pertengahan 2026.

    Menurutnya, bagi PTN yang saat ini sudah memperoleh 70?”80 persen dana dari masyarakat, pemotongan anggaran negara tidak akan terlalu berat. Hanya berkurang sekitar 10?”15 persen. “Dana pajak rakyat harus dibagi adil antara PTN dan PTS. Negara tidak boleh terus mempraktikkan diskriminasi,” tegasnya.

    Jika pembagian anggaran dinilai tidak mungkin dilakukan, Didik menawarkan opsi lain, yakni pembatasan penerimaan mahasiswa di PTN melalui skema beasiswa negara dan cross subsidy. “PTN harus fokus menerima mahasiswa tidak mampu yang dibiayai penuh negara, dan mahasiswa mampu membiayai mahasiswa tidak mampu. Ini asas proporsional,” katanya.

    Didik menegaskan, ke depan negara tidak boleh lagi menempatkan PTN lebih tinggi derajatnya dibanding PTS. “Anggaran dari pajak rakyat harus dibagi adil. Tanpa itu, praktik diskriminatif dalam pendidikan tinggi akan terus merusak sistem dan peran masyarakat,” pungkasnya.

    Diketahui, kebijakan PTN memperbesar kuota penerimaan mahasiswa baru menuai kritik karena dinilai tidak memperhatikan keberadaan PTS yang juga membutuhkan mahasiswa. Wamendiktisaintek Stella Christie menjawab kritik tersebut, bahwa kuota seharusnya tidak terlalu dipermasalahkan.

    “Yang kita pikirkan bukan kuota, tapi apa kita memberikan peluang yang paling banyak dan paling bagus untuk semua masyarakat Indonesia, mahasiswa kita untuk belajar,” tutur Stella kepada wartawan usai acara 2025 International Symposium on ECD di Thamrin Nine, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Desember 2025.

    Menurut Stella jika PTN bisa memberikan kesempatan yang luas agar anak Indonesia bisa kuliah, perbanyak kuota bukan suatu hal yang salah dan akan didukung oleh Kemdiktisaintek. Langkah ini juga berlaku dengan penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi swasta (PTS).

    “Jadi ayo, kalau misalkan PTN, apakah PTN ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa kita agar mereka bisa kuliah? kalau jawaban iya itu selalu kita dukung. Sama juga dengan PTS, PTS memberikan kesempatan agar mahasiswa kita di Indonesia semuanya bisa kuliah, bisa belajar,” katanya.

  • OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

    OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

    GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin rajin mencokok oknum jaksa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Terbaru, lembaga anti rasuah menangkap oknum korps Adhyaksa di Bekasi, Jawa Barat.

    Informasi yang dihimpun redaksi, sejumlah orang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan penyidik KPK di Bekasi, hari ini, Kamis, 18 Desember 2025. Salah satunya oknum jaksa yang bertugas di Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

    Tak hanya itu, nama yang santer disebut ikut dicokok adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Informasi yang dihimpun di lapangan, penyidik KPK memasang segel di ruang kerja bupati dan membawa sejumlah berkas penting dari dalam ruangan.

    Meski kabar penangkapan sudah beredar luas, hingga Kamis malam KPK belum memberikan keterangan resmi terkait OTT di Bekasi.

    OTT di Bekasi menambah panjang daftar operasi senyap lembaga antirasuah terhadap oknum Jaksa, dua hari terakhir. Di hari yang sama juga KPK dikabarkan melakukan OTT di Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Informasi yang diterima redaksi, tiga jaksa struktural di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU) diamankan KPK.

    Kemarin, KPK juga melakukan OTT terhadap seorang oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten diduga terkait transaksi pemerasan dalam pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA). Selain seorang jaksa, KPK turut mengamankan dua pengacara, dan enam orang swasta, serta mengamankan barang bukti Rp900 juta.

    “Sabar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjawab singkat dikofirmasi soal OTT yang dilakukan lembaganya.

  • Polisi Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi

    Polisi Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi

    GELORA.CO  – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mempersilakan Roy Suryo Cs ajukan praperadilan bila keberatan dengan hasil penyidikan serta penetapan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    “Terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilahkan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme pra peradilan sebagaimana yang sudah diatur dalam KUHAP,” ucap Iman, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).

    Iman menegaskan bahwa penyidikan telah berjalan transparan, profesional, dan proporsional. 

    Polda Metro Jaya telah melakukan dua gelar perkara, dua asistensi Bareskrim, hingga gelar perkara khusus sesuai permintaan tersangka. 

    Pihak kepolisian juga menyita 17 jenis barang bukti, 709 dokumen, dan 22 keterangan ahli dari berbagai bidang.

    “Kemudian setelah gelar perkara khusus ini penyidik akan melaksanakan pemenuhan rekomendasi gelar perkara khusus untuk kelengkapan berkas perkara dan segera memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara khusus dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    Adapun gelar perkara khusus tersebut dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, sebagai tindak lanjut permohonan Roy Suryo Cs.

    Salah satu poin penting dalam gelar perkara khusus adalah ditunjukkannya ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). 

    Ijazah tersebut ditunjukkan di hadapan forum setelah disita secara resmi dari pelapor.

    “Penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM, yang disita dari pelapor,” tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (18/12/2025).

    Bersamaan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, hal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyidikan. 

    Selain itu untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin profesionalitas penanganan perkara.

    “Gelar perkara khusus ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan pengawasan internal dan eksternal guna menjamin objektivitas penyidikan,” kata Budi

  • Tak Perlu Malu Terima Bantuan Asing

    Tak Perlu Malu Terima Bantuan Asing

    GELORA.CO – Menanggapi polemik Gubernur Aceh yang menyurati PBB terkait bantuan, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menegaskan bahwa persoalan utama dalam penanganan bencana di Sumatera bukan semata-mata soal kemampuan negara, melainkan kecepatan membantu rakyat yang terdampak agar segera keluar dari penderitaan.

    Deddy juga merespons sikap Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan Indonesia mampu menangani dampak bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera tanpa bantuan asing.

    “Masalahnya bukan sekadar mampu atau tidak, tetapi bagaimana secepatnya rakyat bisa keluar dari penderitaan. Kita melihat adanya ketidakpuasan publik yang cukup luas karena respons penanganan bencana dinilai lambat,” kata Deddy kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).

    Deddy mengaku masih melihat kondisi memprihatinkan di sejumlah wilayah terdampak, bahkan hingga sepekan setelah bencana terjadi. Warga korban banjir dan longsor, menurutnya, masih menghadapi keterbatasan kebutuhan dasar serta tekanan fisik dan psikologis.

    Ia menekankan bahwa fase rehabilitasi dan pemulihan merupakan tahap yang sangat krusial. Daya tahan fisik dan mental masyarakat terdampak perlu mendapatkan perhatian penuh, terutama di tengah situasi darurat yang berkepanjangan.

    Menurut Deddy, kemampuan pemerintah daerah (pemda) juga memiliki keterbatasan, baik dari sisi anggaran maupun sumber daya. Proses pemulihan pascabencana membutuhkan biaya besar dan sering kali harus mengorbankan sektor pembangunan lainnya.

    “Bantuan kemanusiaan adalah bagian dari nilai kemanusiaan dan peradaban antarbangsa. Tidak perlu ada rasa malu menerima bantuan dari luar,” ujarnya.

    Ia menegaskan, keterlibatan negara lain dalam membantu korban bencana tidak akan merugikan wibawa pemerintah maupun martabat bangsa.

    “Tidak akan ada rakyat yang kecewa jika negara lain ikut membantu. Itu hal yang lumrah, sebagaimana Indonesia juga sering membantu negara lain saat tertimpa musibah,” imbuhnya.

    Deddy juga menyoroti surat resmi Pemerintah Aceh kepada dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai sinyal kuat bahwa situasi di lapangan sangat mendesak. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan kemampuan masyarakat dan pemerintah daerah telah berada di batas maksimal.

    “Jika benar Pemprov Aceh mengirim surat ke PBB, itu mencerminkan betapa urgennya situasi di lapangan. Artinya, daya tahan masyarakat dan pemerintah daerah sudah melampaui ambang batas psikologis,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Deddy menilai isolasi wilayah terdampak harus segera diatasi agar distribusi bantuan berjalan lancar. Ia menekankan pentingnya percepatan pemenuhan kebutuhan dasar, seperti tempat penampungan layak, air bersih, pangan, serta dukungan logistik lain seperti BBM dan listrik.

    “Kalau pemerintah memang mampu, maka itu harus benar-benar terlihat di lapangan secara nyata dan sistematis,” tegasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia mampu menangani bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia mengungkapkan telah menerima tawaran bantuan dari sejumlah kepala negara sahabat, namun menegaskan pemerintah masih sanggup menangani situasi tersebut.

    “Saya ditelepon banyak pimpinan negara ingin mengirim bantuan. Saya sampaikan terima kasih atas perhatiannya, tetapi Indonesia mampu mengatasi ini,” ujar Prabowo dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Senin (15/12/2025).

    Di sisi lain, Pemerintah Aceh secara resmi telah mengirimkan surat kepada lembaga PBB, termasuk UNDP dan UNICEF, untuk meminta keterlibatan internasional dalam penanganan bencana pascabanjir dan longsor. Hingga kini, tercatat 77 lembaga dengan 1.960 relawan dari unsur lokal, nasional, dan internasional telah terlibat dalam proses tanggap darurat di Aceh.

  • Ammar Zoni Minta Hakim Lihat CCTV Rutan Salemba Tanggal 3 Januari 2025, Isinya Mengejutkan!

    Ammar Zoni Minta Hakim Lihat CCTV Rutan Salemba Tanggal 3 Januari 2025, Isinya Mengejutkan!

    GELORA.CO  — Sidang dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba kembali menggegerkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Kamis 18 Desember 2025. Ammar Zoni secara terbuka meminta majelis hakim menghadirkan rekaman CCTV Rutan Salemba tanggal 3 Januari 2025.

    Ada alasan di balik permintaan tersebut. Ammar Zoni mengaku mendapat kekerasan fisik dari oknum polisi dan dia yakin insiden itu terekam di kamera CCTV. Dia pun menilai rekaman itu dapat mengungkap perlakuan mengejutkan yang dialami saat proses interogasi.

    Permintaan itu disampaikan Ammar ketika mempertanyakan keberadaan barang bukti sabu seberat 100 gram yang dituduhkan kepadanya. Dia meragukan klaim kepemilikan barang tersebut dan meminta pembuktian yang jelas di hadapan persidangan.

    “Apakah memang ada bukti yang jelas kalau memang saya menyampaikan seperti yang tadi dikatakan? 100G? Apakah bisa dibuktikan memang barangnya ada?” kata Ammar dalam sidang, Kamis (18/12/2025).

    Salah satu saksi dari kepolisian mengakui bahwa barang bukti sabu 100 gram yang dimaksud tidak lagi ada secara fisik.

    “Untuk pembuktian barang itu milik Ammar Zoni ada, Bu. Tapi barangnya saat itu sudah dijual-jual, jadi tidak ada,” ujar saksi.

    Majelis hakim kemudian mengizinkan saksi memutar ulang rekaman video interogasi terdakwa. Dalam rekaman tersebut, Ammar disebut mengakui kepemilikan barang haram itu.

    “Izin Yang Mulia, rekaman pada saat itu barang diakui milik Ammar Zoni ada. Rekaman video,” ucap saksi lainnya.

    Usai video diputar, Ammar langsung menyoal proses interogasi yang dia jalani. Dia menyinggung adanya dugaan tekanan hingga kekerasan fisik oleh oknum aparat dan meminta bukti visual dari CCTV rutan.

    “Bapak disumpah, lho. Ini kami berlima bisa bersaksi. Apa tidak ada penyetruman? Tidak ada pemukulan? Tidak ada penekanan? Kami berlima meminta Yang Mulia untuk dihadirkan CCTV dari pihak Rutan tanggal 3 Januari,” ujar Ammar.

    Ammar membenarkan isi pengakuannya dalam video interogasi tersebut. Namun, dia menegaskan pengakuan itu muncul bukan secara sukarela, melainkan karena tekanan psikis.

    “Pengakuan saya memang seperti itu yang ada di video, tapi pengakuan saya itu berdasarkan dari tekanan. Tekanan yang di mana CCTV bisa membuktikan itu semua,” tegasnya.

    Tak hanya soal dugaan kekerasan, Ammar juga mengungkap adanya dugaan pemerasan yang melibatkan oknum polisi. Dia menyebut adanya permintaan uang senilai Rp300 juta.

    “Apakah saudara saksi tahu kalau dari tim Polsek Cempaka Putih, Kanit, yang meminta kami untuk menyiapkan dana Rp300 juta?” ucap Ammar.

    Pertanyaan tersebut dibantah saksi yang mengaku tidak mengetahui adanya permintaan uang sebagaimana dituduhkan Ammar.

    “Saya tidak tahu,” kata saksi

  • Geger! Ammar Zoni Ngaku Dapat Kekerasan Fisik dari Oknum Polisi

    Geger! Ammar Zoni Ngaku Dapat Kekerasan Fisik dari Oknum Polisi

    GELORA.CO  – Aktor Ammar Zoni mengaku pernah mendapatkan kekerasan dari oknum polisi saat diamankan terkait kasus peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba beberapa waktu lalu. Informasi ini menggegerkan semua orang yang ada di dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

    Mulanya, Ammar mempertanyakan kepada saksi terkait keberadaan barang bukti sabu seberat 100 gram yang dituduhkan

    “Apakah memang ada bukti yang jelas kalau memang saya menyampaikan seperti yang tadi dikatakan? 100G (100 gram)? Apakah bisa dibuktikan memang barangnya ada?” ucap Ammar Zoni di persidangan hari ini, Kamis (18/12/2025). 

    “Pada saat itu … untuk pembuktian barang itu milik Ammar Zoni ada, Bu. Tapi barangnya saat itu sudah dijual-jual, jadi tidak ada (bukti fisik 100 gram),” jawab salah satu saksi polisi.

    Majelis hakim kemudian mengizinkan saksi untuk memutar ulang rekaman video interogasi bersama terdakwa, termasuk Ammar Zoni.

    “Izin Yang Mulia, rekaman pada saat itu barang diakui milik Ammar Zoni ada. Rekaman video,” lanjut salah satu saksi.

    Setelah rekaman itu disaksikan bersama di meja hakim, Ammar lanjut menanyakan perlakuan para saksi dalam interogasinya. Dia pun menyinggung adanya dugaan kekerasan fisik.

    “Bapak disumpah, lho. Ini kami berlima bisa bersaksi. Apa tidak ada penyetruman? Tidak ada pemukulan? Tidak ada penekanan? Kami berlima meminta Yang Mulia untuk dihadirkan CCTV dari pihak Rutan tanggal 3 Januari,” beber Ammar.

    Aktor 32 tahun tersebut membenarkan pengakuannya dalam video introgasi itu. Hanya saja, ia menegaskan pengakuan itu disampaikan di bawah tekanan psikis.

    “Pengakuan saya memang seperti itu yang ada di video, tapi pengakuan saya itu berdasarkan dari tekanan. Tekanan yang di mana CCTV bisa membuktikan itu semua,” ujar dia.

    Tak berhenti di situ, Ammar Zoni juga mencoba mengungkap dugaan pemerasan dari oknum polisi senilai Rp300 juta.

    “Saya mau nanya agak eksplisit sebenarnya Yang Mulia. Apakah saudara saksi tahu kalau dari tim Polsek Cempaka Putih, Kanit, yang meminta kami untuk menyiapkan dana Rp300 juta?” ucap Ammar.

    Pertanyaan Ammar pun dijawab salah satu saksi polisi. Dia mengaku tak mengetahui soal dugaan pemerasan tersebut.

    “Saya tidak tahu,” kata saksi

  • Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro Tegaskan Ijazah Jokowi Asli Diterbitkan UGM

    Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro Tegaskan Ijazah Jokowi Asli Diterbitkan UGM

    GELORA.CO – Roy Suryo cs tetap menjadi tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) usai gelar perkara khusus yang dilakukan Polda Metro Jaya. Polda Metro menyatakan, ijazah Jokowi asli diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). 

    Ijazah asli itu sudah ditunjukkan ke Roy Suryo cs saat gelar perkara khusus pada Senin 15 Desember 2025. 

    “Kami sudah konfirmasi juga bahwa terhadap ijazah tersebut adalah yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM. Itu sebagaimana keterangan yang kami peroleh dari hasil penyidikan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Kamis (18/12/2025). 

    Iman menjelaskan, penyidik juga telah mengambil keterangan ahli berdasarkan keahlian dan kompetensi. Mereka telah memiliki sertifikasi keahlian maupun kompetensi akademik. 

    “Tentunya dalam hal ini penegakan hukum yang dilakukan adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum terhadap warga negara tanpa diskriminasi,” ujar Iman.

    Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya memastikan Roy Suryo cs tetap menjadi tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi. 

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menegaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan yang komprehensif, serta didukung alat bukti yang sah.

    “Setelah pendidik melakukan proses penyelidikan yang cukup panjang, dari fakta hukum yang diperoleh pada proses penyidikan tersebut, selanjutnya berdasarkan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP, penyidik telah menetapkan tersangka dan melakukan pemberkasan perkara atas perkara dimaksud,” kata Iman

  • Prabowo Cek Progres Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar

    Prabowo Cek Progres Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar

    GELORA.CO -Presiden Prabowo Subianto mengecek secara langsung progres perbaikan Jalan Lembah Anai di Ruas Padang Panjang-Sicincin, tepatnya pada segmen KM 61+600-67+40, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis, 18 Desember 2025.

    Kepala Negara ingin memastikan percepatan pemulihan akses vital yang sempat lumpuh akibat material banjir dan longsor beberapa waktu lalu.

    Setibanya di lokasi, Prabowo menerima pemaparan dari jajaran Kementerian Pekerjaan Umum mengenai kondisi terkini konstruksi jalan serta langkah-langkah teknis rehabilitasi yang sedang berlangsung. 

    Penjelasan mencakup pembersihan material, pengurukan badan jalan, penataan lereng, hingga penguatan struktur pada titik rawan longsor.

    Dalam peninjauannya, Kepala Negara melihat langsung aktivitas alat berat yang beroperasi untuk membersihkan sisa banjir sekaligus memperbaiki konstruksi jalan.

    Pemerintah menargetkan pemulihan akses transportasi dapat berlangsung lebih cepat sehingga mobilitas barang dan masyarakat kembali normal.

    Preiden juga turun ke area pekerjaan guna menyapa para operator alat berat dan petugas teknis yang bekerja di lapangan. 

    Ia menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi para pekerja dalam menangani rehabilitasi jalan di tengah kondisi pascabencana.

  • Gibran Harus Berhenti Membebani Presiden

    Gibran Harus Berhenti Membebani Presiden

    GELORA.CO -Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal, melontarkan kritik keras kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait perannya dalam mendukung Presiden Prabowo Subianto, khususnya di tengah penanganan bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

    Akbar menilai, situasi krisis seperti bencana seharusnya menjadi momentum bagi wakil presiden untuk tampil memberikan dukungan nyata dan terukur kepada kepala negara, bukan sekadar tampil dalam agenda seremonial dan pidato.

    “Kepada Wapres Gibran, belajarlah lebih cepat memberi dukungan yang terukur kepada Presiden Prabowo,” tegas Akbar lewat akun X miliknya, Kamis, 18 Desember 2025.

    Ia membandingkan peran ideal wakil presiden dengan figur Jusuf Kalla (JK) pada periode pertama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang dinilainya benar-benar dirasakan kontribusinya oleh presiden, terutama saat negara menghadapi situasi darurat dan krisis.

    “Contohlah Pak JK pada periode pertama Pak SBY, yang perannya benar-benar dirasakan oleh Presiden kala itu,” ujar Akbar.

    Namun demikian, Akbar mengingatkan agar perbandingan tersebut tidak diarahkan pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, saat JK kembali menjabat sebagai wakil presiden. Menurutnya, kala itu memang tidak tersedia ruang yang cukup bagi wapres untuk berperan aktif.

    “Tapi jangan lihat peran Pak JK pada periode pertama Bapakmu, karena memang tak ada ruang yang diberikan saat itu,” katanya.

    Akbar menegaskan, di tengah kompleksitas persoalan nasional, mulai dari pemulihan ekonomi hingga penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Presiden Prabowo membutuhkan dukungan konkret yang meringankan beban kepemimpinan, bukan justru menambah tekanan.

    “Segera bantu Pak Prabowo. Berhenti pidato berkualitas super melelahkan itu, sebab itu justru makin membebani Presiden,” sentilnya tajam.

    Ia bahkan menegaskan, jika tidak mampu memberikan kontribusi substantif dalam kerja-kerja pemerintahan dan penanganan krisis, pilihan terbaik adalah tidak tampil sama sekali.

    “Atau diam saja. Benar-benar diam,” tandas Akbar.

  • Presiden Didesak Copot Menteri Tak Cakap Urus Bencana

    Presiden Didesak Copot Menteri Tak Cakap Urus Bencana

    GELORA.CO -Desakan perombakan kabinet kembali menguat menyusul penanganan bencana di Sumatera yang dinilai tidak menunjukkan kinerja optimal. Pemerintah diminta melakukan evaluasi serius terhadap para menteri yang dianggap gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di lapangan.

    Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal, secara tegas menyebut momen ini sebagai waktu yang tepat bagi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reshuffle kabinet berdasarkan kinerja, bukan semata pertimbangan politik.

    “Pak Presiden Prabowo, ini saat yang tepat untuk melakukan reshuffle kabinet atas alasan ketidakcakapan melakukan tugas dan tanggung jawab. Reshuffle bukan karena pertimbangan konfigurasi politik semata,” ujar Akbar Faizal lewat akun X miliknya, Kamis, 18 Desember 2025. 

    Menurut Akbar, lemahnya respons dan koordinasi dalam penanganan bencana di Sumatera menjadi cermin jelas ketidakmampuan sebagian menteri dalam bekerja secara cepat, tepat, dan terukur. 

    Kondisi tersebut, kata dia, tidak boleh terus dibiarkan karena menyangkut keselamatan dan pemulihan kehidupan masyarakat terdampak.

    “Kami menyaksikan dengan jelas semua ketidakcakapan itu dari cara mereka menangani bencana Sumatera,” tegasnya.

    Ia menilai penanganan bencana seharusnya menjadi ujian paling mendasar bagi kapasitas kepemimpinan dan manajerial para pembantu presiden. Ketika respons dinilai lamban dan tidak terkoordinasi, hal itu menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola pemerintahan.

    Mantan politikus Partai Nasdem itu pun meminta Presiden Prabowo untuk tidak ragu mencari figur-figur yang benar-benar memahami cara kerja pemerintahan dan manajemen krisis.

    “Cari orang yang paham cara bekerja yang benar dan tepat, Pak. Please,” pungkas Akbar.