Author: Gelora.co

  • Raja Kembar Keraton Solo Mengulang Sejarah, Adakah Jokowi Jilid 2?

    Raja Kembar Keraton Solo Mengulang Sejarah, Adakah Jokowi Jilid 2?

    GELORA.CO – Tampuk pemimpin Keraton Kasunanan Surakarta (Keraton Solo) sepeninggal SISKS Pakubuwono XIII (PB XIII) menjadi sorotan.

    Belum genap 40 hari Raja Keraton Solo wafat, kekisruhan menyelimuti keluarga internal keraton.

    Sosok penerus dinasti Mataram Islam kembali menjadi rebutan, dengan balut pengakuan menjadi Pakubuwono XIV (PB XIV).

    Mulai dari pendeklarasian diri bungsu PB XII, KGPH Purbaya atau KGPAA Hamangkunegoro, sebagai PB XIV, sebelum jenazah ayahnya diberangkatkan ke Pemakaman Raja di Imogiri, Rabu (5/11/2025).

    Hari ini, Kamis (13/11/2025), giliran sulung PB XIII atau kakak Purbaya, KGPH Hangabehi, dinobatkan sebagai PB XIV oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo di  Sasana Handrawina Keraton Solo.

    Dualisme Raja Solo atau akrab di telinga masyarakat Kota Solo dikenal sebagai “Raja Kembar” kini kembali terjadi.

    Demikian mengingat adanya sosok Raja Kembar PB XIII setelah PB XII wafat pada 2004.

    Raja Kembar yang terlibat saat itu adalah KGPH Hangabehi (PB XIII) dan KGPH Tedjowulan.

    Cerita Raja Kembar

    Saat PB XII wafat, Keraton Solo menghadapi persoalan pewarisan takhta yang tak sederhana.

    Sang Susuhunan tidak meninggalkan permaisuri yang jelas sebagai induk mahkota sehingga dua putranya dari ibu berbeda muncul sebagai calon penerus yang mengklaim legitimasi.

    Putra tertua, KGPH Hangabehi, mendapat dukungan keluarga besar keraton untuk mengambil alih.

    Sementara itu, saudaranya, KGPH Tejowulan, memilih keluar dari keraton dan kemudian turut mengklaim status pemangku takhta.

    Masing-masing kubu bahkan menggelar prosesi pemakaman Susuhunan XII secara terpisah.

    Berbagai sumber mencatat bahwa konsensus keluarga akhirnya berujung dengan pengakuan bahwa Hangabehi akan menyandang gelar Pakubuwana XIII. 

    Konflik kepemimpinan ini berlangsung selama sekitar delapan tahun dan menimbulkan gesekan bukan hanya di dalam lingkungan keraton, tetapi juga meluas ke masyarakat Solo dan lembaga pemerintahan lokal. 

    Akhirnya pada tahun 2012 tercapai rekonsiliasi resmi yang memadukan dua kubu dengan langkah konkret.

    Tedjowulan mengakui Hangabehi sebagai pemegang gelar Pakubuwana XIII.

    Tedjowulan diberi jabatan mahamenteri (atau mahapatih) di keraton.

    Ketekrlibatan Jokowi

    Joko Widodo, ketika menjabat Wali Kota Solo, bertindak sebagai mediator utama dalam proses rekonsiliasi dan perdamaian internal keraton.

    Mediasi dilakukan secara bertahap, mulai dari pertemuan antara Hangabehi dan Tedjowulan di Pendopo Wali Kota sekitar 2007, kemudian pertemuan kerabat keraton 2009, hingga ke kesepakatan formal 2012. 

    Penandatanganan rekonsiliasi dilakukan di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, 4 Juni 2012. 

    Rekonsiliasi itu disaksikan berbagai pihak seperti Ketua DPR-RI Marzuki Alie, pimpinan Komisi II, IV, dan IX DPR-RI, perwakilan Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo, Wali Kota Solo Jokowi.

    Jokowi mengatakan bersatunya dua keraton kasunanan itu merupakan titik terang menuju penyelesaian berbagai persoalan terkait kondisi fisik maupun kewibawaan keraton yang kian memprihatinkan.

    Menurut Jokowi, kondisi keraton yang tidak satu suara itulah yang selama ini membuat pemerintah pusat menahan diri untuk memberikan bantuan perbaikan atau renovasi bangunan fisik. 

    Selama dua tahun terakhir, pemerintah pusat sebenarnya sudah menganggarkan dalam APBN senilai kurang lebih Rp 10 miliar untuk renovasi keraton, tapi tak pernah dicairkan.

    Hasil dari rekonsiliasi ialah menyepakati bahwa KGPH Tejowulan bersedia melepas gelar Pakubuwana XIII. 

    Selanjutnya, Tejowulan mendapat gelar Kangjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung, dan gelar Susuhunan Pakubuwana XIII secara tunggal menjadi milik KGPH. Hangabehi.

    KGPH. Tejowulan yang secara resmi diundang untuk menghadiri upacara tersebut diperkenankan duduk bersila di sebelah singgasana Pakubuwana XIII, yang selanjutnya ia melakukan sungkem di hadapan Pakubuwana XIII sebagai bentuk permohonan maaf.

    Raja Kembar Jilid II

    Penobatan sebagai PB XIV yang dilakukan KGPH Hangabehi (KGPH Mangkubumi) dan adiknya, KGPH Purbaya, menjadi babak baru konflik Keraton Solo.

    Mahamenteri Keraton Solo, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, meminta semua pihak untuk tidak tergesa-gesa menentukan siapa pengganti raja selanjutnya sepeninggal PB XIII.

    Ia juga berharap agar untuk saat ini semua pihak berfokus pada rangkaian pemakaman PB XIII hingga selesai.

    Adik PB XIII tersebut mengatakan bahwa pembahasan mengenai raja selanjutnya akan dilakukan setelah masa berkabung.

    “Tahap pertama ini semua acara pemakaman diselesaikan dulu, ada tiga hari. Ini berarti sudah tujuh hari. Nanti setelah kegiatan ini selesai baru kita kumpul semua,” ungkap Tedjowulan di Loji Gandrung, Rabu (5/11/2025).

    Ia pun berharap agar penentuan raja selanjutnya dapat dibahas dan dikoordinasikan dengan pemerintah nantinya.

    “Harapan kita kalau bisa maksimal 40 hari sudah bisa disepakati bersama. Kita nanti kerja sama melaporkan kepada pemerintah, setelah terbentuk ABCD dan sebagainya,” lanjutnya.

    Sementara itu, Juru Bicara Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, KP Bambang Pradotonagoro menilai penobatan Gusti Purbaya sebagai raja baru Keraton Kasunanan Surakarta dilakukan terlalu dini.

    “Secara adat, Gusti Purbaya memang sudah menjadi Pangeran Adipati dan mengangkat dirinya sendiri sebagai raja. Namun masalahnya, belum sampai 40–100 hari masa hening, bahkan jenazah PB XIII belum diberangkatkan, kok sudah diikrarkan,” jelas KP Bambang Pradotonagoro, Rabu (5/11/2025).

    Ia menegaskan, pihaknya tidak menolak KGPAA Hamengkunegoro naik takhta. 

    Namun, harus tetap melalui penetapan dilakukan melalui kesepakatan seluruh kerabat keraton.

    “Silakan jika sudah disepakati bersama. Prinsipnya, Panembahan Agung jika sudah disetujui seluruh trah, maka tidak lagi bersifat Plt. Keraton ini milik bersama, dari PB I sampai PB XIII, jadi semua harus diajak bicara,” tuturnya.

    Ketua LDA yang juga adik Pakubuwono XIII, GRAy Koes Murtiyah Wandansari, mengatakan KGPH Hangabehi adalah sosok yang sah menjadi penerus tahta.

    Terkait, adanya dua raja ini, Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) yang juga adik Pakubuwono XIII, GRAy Koes Murtiyah Wandansari, mengatakan KGPH Hangabehi adalah sosok yang sah menjadi penerus tahta.

    Sebab, ia merupakan putra tertua dari Pakubuwono XIII.

    Ia juga berpendapat pengangkatan permaisuri GKR Pakubuwono XIII, ibu dari KGPAA Hamengkunegoro, tidak sah sehingga pengangkatan putra mahkota juga tidak sah.

    “Kami berpegang pada yang namanya hak Gusti Allah yang memberikan. Gusti Behi yang sekarang Pakubuwono XIV kan tidak minta kepada Allah untuk dilahirkan lebih tua daripada Purbaya. Dan itu sudah ditekankan dijadikan acuan paugeran. Bahwa kalau tidak punya permaisuri ya sudah, anak laki-laki tertua. Tapi kan direkayasa seakan-akan ada permaisuri, ada surat wasiat, ada pengangkatan adipati anom sebelumnya, baru akan kita kaji secara hukum,” jelasnya dikutip dari TribunSolo.com.

    Sementara putri tertua Pakubuwono XIII GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani mengungkapkan bahwa pengangkatam KGPAA Hamengkunegoro berdasarkan wasiat dari mendiang Sinuhun Pakubuwomo XIII.

    “Masih berjalan. Nanti kita pikirkan. Masih tetap sudah 70 persen berjalan. Tetap seperti upacara adat yang kita jalankan,” jelasnya.

    Ia pun menyesalkan sejumlah kerabat justru melakukan prosesi adat tersendiri bertentangan dengan apa yang disepakati di antara putra-putri dalem Pakubuwono XII.

    “Saya hanya kasihan keraton dipecah belah seperti ini. Seperti mengulang suksesi PB XIII yang lalu. Saya sedih saja Gusti Mangkubumi bisa berkhianat dengan kami putra-putri, kakak-kakak dan adik-adiknya. Itu saja yang saya sesalkan,” terangnya.

    Bahkan, menurutnya, suksesi kepemimpinan di tangan KGPAA Hamengkunegoro ini sudah disaksikan sejumlah pejabat pemerintah mulai dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, hingga Wali Kota Solo Respati Ardi.

    Lantas apakah ada Jokowi Jilid 2 sebagai mediator Raja Kembar Keraton Solo?

    Pesan Jokowi

    Sebagai Mantan Presiden RI dan Mantan Wali Kota Solo, Jokowi pun dimintai tanggapan mengenai munculnya dua versi penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

    Ayah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ini pun mengimbau, semua pihak dapat menjaga kerukunan di tengah perbedaan klaim dan pendapat saat ini.

    Menurutnya, penentuan calon penerus tahta Keraton Solo adalah urusan internal keraton.

    “Itu sekali lagi urusan internal keraton,” ujar Jokowi kepada awak media, saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (6/11/2025).

    “Yang paling penting kita bisa menjaga kerukunan. Dan masalahnya bisa terselesaikan,” tambahnya, dilansir TribunSolo.com.

    Sebelumnya, situasi serupa sudah pernah terjadi di lingkup Keraton Solo, yakni setelah wafatnya Pakubuwono XII pada 11 Juni 2004.

    Kala itu, Keraton Solo terbelah oleh konflik antara dua putera mendiang Pakubuwono XII, yakni KGPH Hangabehi dan KGPA Tedjowulan. 

    Keduanya sama-sama mengeklaim sebagai pewaris sah tahta kerajaan Dinasti Mataram. 

    Konflik ini membuat upacara pemakaman ayah mereka pun dilakukan terpisah.

    Barulah delapan tahun kemudian, atau pada tahun 2012, rekonsiliasi tercapai melalui mediasi Pemerintah Kota Surakarta dan DPR RI. 

    Dalam pertemuan itu, KGPA Tedjowulan legawa mengakui KGPH Hangabehi sebagai penerus tahta yang sah dan bergelar Pakubuwono XIII.

    Dalam mediasi pada 2012 ini, Jokowi yang menjabat sebagai Wali Kota Solo menjadi mediator untuk menyelesaikan dualisme kepemimpinan Keraton Surakarta pasca-wafatnya Pakubuwono XII.

    Selanjutnya, Jokowi menyebut, penyelesaian konflik keraton merupakan tugas pemerintah, sebagaimana yang dilakukan pada konflik sebelumnya.

    “Itu nanti pemerintah (untuk mempertemukan),” tutur Jokowi.

    Suami Iriana tersebut, juga mengungkap kesannya terhadap sosok mendiang Pakubuwono XIII.

    “Beliau sosok yang sangat bijaksana,” ungkapnya.

  • Ditjenpas Akui Fasilitasi Nikita Mirzani ‘Live’ Medsos dalam Penjara: Ini Kebijakan Baru Pemerintah

    Ditjenpas Akui Fasilitasi Nikita Mirzani ‘Live’ Medsos dalam Penjara: Ini Kebijakan Baru Pemerintah

    GELORA.CO – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengaku sudah mengetahui jika terdakwa kasus dugaan pemerasan, Nikita Mirzani melakukan siaran langsung (live) dari penjara.

    Namun, aksi itu dilakukan dengan menggunakan fasilitas dari Rutan tempat Nikita ditahan. Sehingga tidak ada barang-barang pribadi Nikita yang masuk ke penjara.

    Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rika Aprianti menjelaskan, setiap warga binaan maupun tahanan memiliki hak komunikasi dengan keluarga ataupun kerabat.

    “Penggunaan alat komunikasi oleh Nikita Mirzani itu adalah penggunaan alat komunikasi yang dimiliki oleh Rutan Pondok Bambu sebagai bagian fasilitas atau sarana hak komunikasi warga binaan dan juga tahanan,” ucap Rika melalui pesan suara diterima di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

    Dia mengatakan Ditjenpas, sesuai dengan peraturan yang berlaku, memenuhi hak komunikasi seluruh warga binaan dan tahanan tanpa terkecuali. Pemenuhan hak itu, kata dia, dilakukan oleh seluruh lapas dan rutan di Indonesia.

    “Menjadi salah satu hak, sekali lagi, salah satu hak yang diberikan oleh Ditjenpas Kemenimipas melalui lapas dan rutan untuk hak berkomunikasi warga binaan dan tahanan kepada keluarga dan kerabatnya, tentunya sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

    Menurut Rika, komunikasi juga bagian dari kesempatan untuk memotivasi warga binaan maupun tahanan untuk menjalani masa pidana dan penahanannya dengan baik.

    Kendati begitu, Rika mengakui, siaran langsung saat menggunakan hak komunikasi di dalam tahanan seperti yang dilakukan Nikita Mirzani merupakan kejadian baru. Oleh sebab itu, Ditjenpas akan mengkaji hal ini ke depannya.

    “Yang pastinya kami menerima masukan untuk bahan evaluasi kami dan akan kami tindak lanjuti. Hal yang seperti ini akan kami dalami dan akan kami kaji seperti apa,” tuturnya.

    Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10) menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan kepada Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan disertai ancaman.

    Nikita didakwa mengancam bos produk perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) membayar Rp4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijual. Nikita disebut menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah (KPR).

    Belakangan, beredar video yang memperlihatkan Nikita Mirzani melakukan siaran langsung di media sosial untuk mempromosikan suatu produk. Siaran langsung itu diduga terjadi saat Nikita Mirzani berada di dalam tahanan.

  • MK Ubah Aturan Hak Atas Tanah di IKN yang Ditetapkan Era Jokowi, dari 190 Tahun Jadi 35 Tahun

    MK Ubah Aturan Hak Atas Tanah di IKN yang Ditetapkan Era Jokowi, dari 190 Tahun Jadi 35 Tahun

    GELORA.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang diajukan Stepanus Febyan Babaro.

    Permohonan yang dikabulkan terkait jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT) yang termuat dalam UU IKN yang memperbolehkan perpanjangan hak guna usaha dalam dua kali siklus dengan tiap periode mancapai 95 tahun.

    Aturan awal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diteken Joko Widodo saat menjabat presiden.

    Pada Pasal 9 ayat 2, hak guna usaha diberikan hingga 190 tahun yang diberikan melalui dua siklus atau selama 95 tahun dalam satu siklus pertama dan 95 tahun pada siklus kedua.

    Stepanus dalam permohonannya menyatakan pemberian jangka waktu HGU, HGB, dan Hak Pakai yang lamanya 100 tahun lebih itu memperkecil kesempatan masyarakat adat di IKN dalam melestarikan ciri khas adatnya melalui tanah leluhur yang selama ini dijaga

    Apalagi, pemohon menambahkan saat ini masih banyak kasus tanah-tanah masyarakat adat dari berbagai daerah Indonesia dicaplok oleh perusahaan-perusahaan.

    “Mahkamah mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo, dalam amar pustusan dikutip dari laman putusan MK, Kamis (13/11).

    Dalam pertimbangannya, MK menilai pasal-pasal pemberian Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pakai (HP) di IKN hingga 190 tahun (dua siklus 95 tahun), bertentangan dengan prinsip penguasaan negara atas tanah untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

    “Pemohon mempersoalkan jangka waktu pemberian hak atas tanah di wilayah IKN yang dapat diberikan kembali untuk satu siklus kedua, yang berarti jauh melebihi batas waktu sebagaimana ditentukan dalam UUPA,” kata Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.

    MK juga menyatakan sejumlah pasal terkait Hak Atas Tanah (HAT) di kawasan IKN itu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat. Putusan MK ini sekaligus menegaskan pemberian hak atas tanah di IKN harus dibatasi sesuai ketentuan evaluasi, yakni:

    Hak Guna Usaha (HGU): diberikan paling lama 35 tahun, perpanjangan 25 tahun, pembaruan 35 tahun.Hak Guna Bangunan (HGB): diberikan paling lama 30 tahun, perpanjangan 20 tahun, pembaruan 30 tahun.Hak Pakai: diberikan paling lama 30 tahun, perpanjangan 20 tahun, pembaruan 30 tahun

    “Artinya, batas waktu maksimal sebagaimana dimaksud dapat diperoleh sepanjang memenuhi kriteria dan tahapan evaluasi. Prinsipnya, hak atas tanah tidak boleh diberikan secara mutlak tanpa pengawasan negara,” tandas Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih. (*)

  • Hilang 3 Tahun Lalu, Viral Bocah Mirip Kenzie di Suku Anak Dalam, Polisi Turun ke Lokasi

    Hilang 3 Tahun Lalu, Viral Bocah Mirip Kenzie di Suku Anak Dalam, Polisi Turun ke Lokasi

    GELORA.CO – Viral postingan media sosial yang menyebut bahwa seorang anak di lingkungan Suku Anak Dalam (SAD) Jambi mirip dengan Muhammad Kenzie Alfarezzi.

    Kenzie saat ini berusia 6 tahun. Tiga tahun lalu, pada 1 September 2022, ia diduga diculik oleh seorang perempuan di area dekat rumahnya di Dusun Danau, Kabupaten Bungo, Jambi.

    Plt Kasi Humas Polres Bungo Jambi, Iptu Bambang JM, mengatakan pihaknya telah turun langsung memastikan kebenaran isu viral itu, hasilnya?

    “Dari hasil pemeriksaan KK (Kepala Keluarga), yang bersangkutan (anak itu) masih berumur 3 tahun. Dari hasil pemeriksaan ciri fisik yakni tanda lahir, bahwa benar yang bersangkutan adalah anak kandung dari SAD tersebut, bukan seperti yang viral diberitakan di media sosial,” ujar Bambang saat dihubungi kumparan, Kamis (13/11).

    Bambang menjelaskan, tim yang menelusuri info itu adalah Tim Gunjo yang dipimpin oleh KBO Reskrim Ipda Andi Mirza, yang berkoordinasi dengan Opsnal Satreskrim Polres Merangin, Dinas Sosial, Sekdes, serta pendamping SAD Tumenggung Jhon dan Tumenggung Saksikak.

    Polda Jambi ternyata memberikan atensi atas kasus ini. “Berdasarkan laporan dari polres, tetap dilakukan usaha pencarian,” kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Jimmy Christian Samma.

  • Saya Kejar Anda sampai Saya Tembak Mati

    Saya Kejar Anda sampai Saya Tembak Mati

    GELORA.CO  – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)-Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau yang dikenal sebagai kelompok kekerasan bersenjata (KKB) mengancam Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli di Provinsi Pegunungan, Kamis (13/11/2025). 

    Ancaman itu disampaikan lewat siaran pers TPNPB. Menurut TPNPB, Didimus Yahuli terlibat dalam penempatan aparat militer dan operasi yang menimpa warga sipil.

    Sebelumnya, dalam laporan 9 November 2025, Komandan Operasi TPNPB Kodap XVI Mayor Kopitua Heluka mengklaim Yahukimo sudah dikuasai enam batalion TPNPB.

    Heluka mendesak TNI–Polri agar menghentikan penyisiran. Dia mengklaim operasi aparat kerap membuat warga panik.

    Lalu, Heluka menuding Didimus Yahuli adalah dalang penempatan aparat militer di Yahukimo. Menurut pentolan KKB itu, Bupati Yahukimo bertanggung jawab atas penangkapan dan penembakan warga.

    “Saya akan kejar Anda sampai saya tembak mati,” demikian ancaman TPNPB terhadap Didimus Yahuli, dikutip dari TribunPapua.com.

    TPNPB juga mengaku menargetkan warga imigran asal Jawa yang menetap di Yahukimo.

    Menurut TPNPB, imigran yang dianggap sebagai “agen intelijen” harus segera meninggalkan wilayah. Apabila tetap berada di Papua, mereka bisa menjadi sasaran eksekusi oleh pasukan TPNPB. 

    Didimus Yahuli berkomitmen lindungi warga sipil

    Beberapa bulan lalu, tepatnya Maret 2025, Didimus Yahuli mengatakan Pemkab Yahukimo berkomitmen melindungi warga sipil dari ancaman KKB.

    Komitmen itu disampaikan setelah enam guru dilaporkan tewas dalam serangan yang diduga dilakukan oleh OPM di Distrik Anggruk, Jumat, (21/3/2025)

    Dikutip dari laman Indonesia.go.id, Didimus Yahuli berkata pihaknya akan berkomitmen mengedepankan keamanan warga sipil.

    Menurut dia, selama ini Anggruk adalah wilayah tanpa gangguan. Lalu, dia akan meminta akan meminta TNI-Polri membangun pos di kawasan itu.

    Dia mengklaim serangan KKB itu merupakan kejadian luar biasa yang mengejutkan banyak pihak.

    “Kami biasa merasakan keamanan dan ketenangan. Namun, kali ini kami semua, termasuk pemerintah, masyarakat, dan gereja, terkejut dan syok atas kejadian ini. Kami merasa hal ini seharusnya tidak terjadi di daerah terpencil seperti ini,” kata dia dikutip dari laman Tribratanews Polri.

    Mengenai tudingan guru dan nakes yang diserang KKB berasal dari TNI/Polri, dia dengan tegas membantah.

    “Itu 100 persen tidak benar. Proses rekrutmen kami terbuka dan diketahui publik. Setelah rekrutmen, para pendeta mendoakan dan mereka menandatangani perjanjian kerja sama. Jika ada yang mengatakan mereka anggota TNI/Polri dan memiliki bukti, silakan tunjukkan kepada saya. Kalau benar, saya siap mundur dari jabatan Bupati,” katanya.

    Profil Didimus Yahuli

    Didimus Yahuli adalah Bupati Yahukimo dua periode, yakni 2021–2025 dan 2025–2030.

    Dia lahir di Wamena pada tanggal 20 Juli 1973 dan menikah dengan Ami Milka Orva Yikwa

    Bupati ini menamatkan pendidikan menengah di SMA YPPK St. Asisi Sentani (1989-1993). Kemudian, dia menempuh pendidikan D-2 PGSD di Universitas Cenderawasih Jayapura (1993-1995), dan

    strata satu (S-1) Ilmu Hukum di kampus yang sama.

    Sebelum menjadi Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Yahukimo. 

    Dia menjabat sejak 2014 hingga 2019 sebelum setahun kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Yahulimo. 

    Selama menjadi anggota DPRD, ia menempati berbagai posisi strategis, mulai dari anggota biasa sampai menjadi ketua DPRD dan kemudian menjadi Wakil Ketua sebelum akhirnya terpilih sebagai Bupati Yahukimo dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 lalu.

    Didimus Yahuli kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Yahukimo dalam Pilbup Yahukimo 2020. 

    Dalam pilkada keempat di Kabupaten Yahukimo tersebut, Didimus Yahuli menggandeng Esau Miram, seorang politisi muda yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Yahukimo (2014-2019) sebagai wakilnya. 

    Pasangan Didimus Yahuli-Esau Miram diusung oleh empat partai politik, yaitu NasDem, Hanura, Golkar, dan Perindo. Mereka berhasil menang.

    Didimus terpilih kembali menjadi Bupati Yahukimo periode 2025-2030.

    Karier politik

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Yahukimo (2014-2019)

    Anggota DPRD Kabupaten Yahukimo (2009-2014)

    Ketua DPRD Kabupaten Yahukimo (2004-2009)

    Anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya (1999-2004)

    Bupati Yahukimo (2021-2025, 2025-2030)

    Riwayat organisasi

    Ketua DPD Partai NasDem, Kabupaten Yahukimo (2021-sekarang)

    Ketua Partai Patriot Kabupaten Yahukimo (2008-2013)

    Ketua Partai Patriot Kabupaten Jayawijaya (2003-2008)

    Sekretaris Partai PDKB Kabupaten Jayawijaya (1998-2003)

    Sekretaris Gereja GIDI Wilayah Yahukimo Kabupaten Jayawijaya (1994-1996)

    Manajer Persikimo, Yahukimo (2005-2008)

    Asisten Manajer Persiwa, Wamena (2000-2005)

    Ketua Komdis PSSI Cabang Wamena (2000-2005)

    Pengurus KNPI Kabupaten Jayawijaya (1997-2000)

    Ketua Pemuda Gereja “GIDI” Klasis Lembah Baliem Wamena (1990-1999)

    Pendiri PERKANTAS, Jayapura (1995-1997)

    Pendiri Komunitas Pelajar Mahasiswa Jayawijaya (KPMJ) di Jayapura (1995-1996)

    Ketua Pemuda Gereja “GIDI” Kabupaten Jayapura (1994-1996)

    Anggota LPMI Perwakilan Jayapura (1994-1997)

    Humas UKM UKM – PMK, Universitas Cenderawasih (1994-1996)

    Humas Senat Mahasiswa Universitas Cenderawasih (1994-1996)

  • Dakwah Macam Apa Itu Mencium-cium

    Dakwah Macam Apa Itu Mencium-cium

    GELORA.CO – Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar menanggapi tindakan pendakwah asal Kediri, Jawa Timur, Mohammad Ellham Yahya Luqman atau Gus Ellham. Ellham menjadi sorotan di media sosial lantaran mencium anak-anak perempuan saat berdakwah.

    Akhyar berharap Gus Ellham diberikan sanksi atas perbuatannya yang mencium anak-anak perempuan tersebut.

    “Dakwah macam apa seperti itu, kelakuannya itu mencium-cium, merusak itu. Tidak boleh muncul lagi, bila perlu diberi sanksi yang menjerakan,” ujar Akhyar kepada wartawan di Surabaya, Kamis (13/11).

    Akhyar juga mengecam keras tindakan Gus Ellham tersebut. “Ya jelas, istilahnya apa ya yang cocok, mengecam lah keras,” ucapnya.

    Ia meminta pihak berwajib untuk menindaklanjuti atas aksi yang dilakukan oleh Gus Ellham.

    Pihak PBNU, kata Akhyar, hanya bisa memberikan sanksi administratif kepada Gus Ellham.

    “Ya yang berwajib (yang menindaklanjuti). Kalau NU kan sanksinya administrasi. Pihak berwajib harus menjemput bola laporan,” katanya.

    Akhyar menyampaikan, PBNU sendiri telah memiliki tim satuan tugas (satgas) untuk memberikan sanksi kepada Gus Ellham. Namun, belum diterangkan lebih lanjut seperti apa sanksi yang bakal dikenakan.

    “PBNU membentuk tim satgas, sudah dibentuk,” kata dia.

    Gus Ellham Minta Maaf

    Sebelumnya, Ellham menyampaikan permohonan maaf usai menjadi sorotan di media sosial karena mencium anak perempuan saat berdakwah.

    Dalam pernyataannya,  Ellham meminta maaf yang sebesar-besarnya dan mengakui tindakannya merupakan kekhilafan.

    “Dengan penuh kerendahan hati saya Muhammad Ellham Yahya Luqman secara pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas beredarnya video yang menimbulkan kegaduhan,” kata Ellham.

    “Saya mengakui bahwa hal tersebut merupakan kekhilafan dan kesalahan saya ini. Saya berkomitmen untuk memperbaiki dan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga agar tidak mengulangi hal serupa di masa yang akan datang. Dan saya juga bertekad untuk menyampaikan dakwah dengan cara yang lebih bijak sesuai dengan norma agama, etika dan budaya bangsa serta menjunjung tinggi akhlakul kharimah,” lanjutnya.

    Ellham menyampaikan bahwa tayangan yang viral dirinya mencium anak perempuan merupakan video lama yang sudah dihapus dari sosial medianya.

    Selain itu, anak perempuan yang ada di video tersebut berada dalam pengawasan orang tuanya.

    “Perlu kami sampaikan bahwa video yang beredar merupakan video yang lama dan telah kami hapus dari seluruh media sosial resmi kami. Dan perlu disampaikan juga bahwa anak-anak dalam video viral tersebut adalah mereka yang dalam pengawasan orang tuanya yang mengikuti rutinan pengajian saya,” ucapnya.

    “Namun demikian, saya tetap memohon maaf atas hal tersebut. Demikian permohonan maaf dan klarifikasi ini. Saya sampaikan semoga Allah SWT mengampuni kekhilafan kita semuanya dan senantiasa membimbing langkah kita ke jalan kebaikan,” imbuh dia.

  • Jangan Sembarangan Kasih Gelar Pejuang

    Jangan Sembarangan Kasih Gelar Pejuang

    GELORA.CO — Loyalis Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Kristia Budiarto alias Dede Budhyarto geram dengan narasi yang menyamakan Dokter Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal dengan nama Dokter Tifa dengan pahlawan nasional Raden Ajeng (RA) Kartini

    Narasi tersebut muncul di sosial media, bertepatan dengan diperiksanya dokter Tifa Cs sebagai tersangka terkait kasus dugaan ijazah palsu

    Dalam sebuah poster, foto dokter Tifa disandingkan dengan foto RA Kartini.

    Pembuat poster tersebut membubuhkan narasi yang menyebut bahwa perjuangan dokter Tifa merupakan representasi perjuangan RA Kartini di masa lampau.

    Mantan komisaris PT Pelni (Persero) itu menyebut bahwa tak layak dokter Tifa yang selama ini menarasikan ijazah Jokowi palsu disandingkan dengan sosok pahlawan

    Kang Dede menyebut bahwa RA Kartini telah banyak berkontribusi bangsa bangsa Indonesia, baik di bidang pendidikan maupun isu gender

    Di sisi lain, dia menilai bahwa dokter Tifa merupakan sosok yang hanya ingin mencari panggung dengan terus mengangkat isu soal ijazah Jokowi

    “Jangan samakan pahlawan wanita dengan orang ini. R.A. Kartini memperjuangkan pendidikan dan emansipasi, bukan mencari panggung dengan narasi menyesatkan,” demikian statemen Kang Dede dikutip Warta Kota dari akun X miliknya, Kamis (13/11/2025)

    Kang Dede pun mengingatkan agar siapapun jangan mudah melabeli seseorang dengan gelar pejuang

    “Hormati sejarah, jangan sembarangan menempelkan gelar ‘pejuang’,” imbuhnya

  • Usai Diperiksa 9 Jam Sebagai Tersangka, Roy Suryo dkk Tidak Ditahan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

    Usai Diperiksa 9 Jam Sebagai Tersangka, Roy Suryo dkk Tidak Ditahan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

    GELORA.CO – – Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan kepada Pakar Telematika Roy Suryo dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Keputusan ini diambil setelah Roy Suryo menjalani pemeriksaan 9 jam lebih sejak Kamis (13/11) siang oleh Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengonfirmasi langsung hal ini. Selain Roy, tersangka dokter Tifauzia Tyassuma dan Rismon Sianipar juga tidak ditahan 

    “Kepada ketiga tersangka kami perbolehkan kembali ke rumah masing-masing,” kata Iman.

    Dia menjelaskan, keputusan tidak adanya penahanan karena para tersangka mengajukan ahli dan saksi meringankan. Oleh karena itu, penyidik memberikan kesempatan untuk keseimbangan proses penegakan hukum.

    Roy Suryo akan menjalani masa penahana 20 hari ke depan dengan opsi perpanjangan. Dia akan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengumumkan 8 orang tersangka dalam kasus tersebut. Para tersangka diduga telah melakukan pencemaran nama baik, fitnah, dan melakukan manipulasi data elektronik atas nama Jokowi. 

    ”Polda Metro Jaya menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi,” ungkap Irjen Asep kepada awak media pada Jumat (7/11). 

    Dalam keterangan pers yang disampaikan secara langsung di Polda Metro Jaya, Asep Edi menyampaikan bahwa tersangka dalam kasus tersebut terbagi atas 2 klaster. Yakni klaster pertama dengan tersangka berinisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Inisial itu merujuk nama-nama seperti ⁠Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

    ”Klaster kedua ada 3 orang yang kami tetapkan, antara lain atas nama RS, RHS, dan TT,” terang Asep Edi.

    Ketiga inisial itu merujuk pada Roy Suryo, ⁠Rismon Hasiholan Sianipar, serta ⁠Dokter Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa. Asep Edi menyatakan bahwa para tersangka diduga telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan manipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah, bahkan cenderung menyesatkan publik

  • Sampai Kiamat Kurang 2 Hari Masih Ada

    Sampai Kiamat Kurang 2 Hari Masih Ada

    GELORA.CO  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan, praktik mafia tanah di Indonesia sulit diberantas sepenuhnya. Kejahatan pertanahan akan terus ada selama masih ada orang yang tergoda berbuat curang.

    “Mafia tanah itu sampai kiamat kurang dua hari pun masih akan ada. Namanya mafia tanah itu tindak kejahatan, orang bertindak jahat itu pasti ada. Caranya adalah orang BPN harus kuat, tidak tergoda, tegas dalam menegakkan aturan,” kata Nusron di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025).

    Pernyataan itu disampaikan Nusron menyusul kasus sengketa lahan milik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Makassar. Lahan seluas 16,4 hektare milik PT Hadji Kalla yang bersertifikat sejak 1996 ternyata tumpang tindih dengan lahan milik PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) yang sertifikatnya diterbitkan pada 2002.

    “Tanah Pak JK itu kan sertifikat terbit tahun 1996. Tadi saya katakan kepada teman-teman untuk segera pemutakhiran, isunya itu isu tumpang tindih,” ujarnya.

    Sebagai langkah antisipasi, Nusron meminta masyarakat segera mendaftarkan ulang sertifikat tanah lama yang terbit antara tahun 1961 hingga 1997. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih dan penyerobotan lahan.

    “Dengan adanya kasus Pak JK ini menjadi momentum, kepada masyarakat yang punya sertifikat yang terbit tahun 1997 sampai 1961 untuk segera didaftarkan ulang, dimutakhirkan, jangan sampai tumpang tindih, jangan sampai diserobot orang,” tuturnya.

    Nusron menekankan, pencegahan praktik mafia tanah harus dimulai dari penguatan integritas para pegawai BPN. Dia meminta seluruh jajaran BPN untuk tidak tergoda oleh iming-iming atau janji pihak-pihak yang ingin memanipulasi data pertanahan.

    “Kalau kita melarang orang berbuat jahat, semua orang ada potensi untuk berbuat jahat. Terpenting kita sebagai regulator tidak mau diajak kongkalikong untuk berbuat jahat,” ucapnya

  • From Tool to Thought Partner Subtitle

    From Tool to Thought Partner Subtitle

    AI is evolving from a simple assistant into a true co-creator of ideas.

    Unlike any other time in history, machines in recent history have only obeyed commands rather than engage in discourse. However, as language models develop, AI is crossing a new milestone as it no longer only responds to commands, but also aids in the process of human reasoning.

    The epoch of collaborative interactive intelligence has commenced and poses a more profound question: when machines begin to reason alongside humans rather than for them, what is the outcome?

    1. A New Era of AI: From Command to Collaboration

    The development of AI technology has occurred at a dizzying rate.

    While earlier systems followed a strict coded set of rules and performed logical tasks, modern AI systems, thanks to advancements in natural language processing and deep learning, can understand and interpret context, and can detect tone and feelings.

    Current AI chat systems can generate creative writing, draft business plans, perform data analyses, and provide reasoning and guidance that mimics human interaction. AI systems don’t replace creativity; they transform it. What used to involve a large group of writers or analysts can now be initiated with a conversation with a machine that listens, learns, and adapts.

    This transformation alters how we think about intelligence. Collaborative thinking is possible when dialogue serves as the interface.

    2. AI Chat in Action: Transforming Education, Creativity, and Service

    AI’s influence extends far beyond novelty; it is quietly redefining how work and learning unfold.

    In education, AI tutors are personalizing knowledge for every learner.
    At an international high school, students using AI conversation systems for English practice improved fluency by 18% in just three months.
    Instead of one-size-fits-all lessons, students now have responsive, conversational partners available anytime — tireless, patient, and adaptive.

    In creative industries, AI is becoming a co-author.
    Designers and writers use intelligent systems to brainstorm concepts, refine tone, and visualize ideas at remarkable speed.
    One creative director put it perfectly: “AI doesn’t replace creativity — it expands its boundaries.”
    The role of the human creator is shifting from execution to direction, from doing to deciding what to do.

    In customer experience, businesses deploying AI-powered chat assistants have seen a 60% improvement in response time and higher satisfaction rates.
    Customers get faster answers; employees gain more time for complex, human interactions.
    It’s not about automation replacing empathy — it’s about using AI to make empathy scalable.

    3. Does AI Truly Understand Us?

    Yet for all its fluency, a philosophical question lingers: does AI actually understand what it says?

    To some thinkers, such as philosopher Hubert Dreyfus, machines can simulate intelligence but never truly comprehend meaning.
    To others, like futurist Nick Bostrom, genuine understanding may emerge from sheer complexity — as neural networks grow larger, the line between simulation and cognition may blur.

    Technically, language models predict the next most probable word.
    But when that prediction becomes precise enough, the illusion of understanding feels real.
    Perhaps this is what intelligence has always been — a dance between pattern and perception.

    And maybe, just maybe, machines don’t need consciousness to expand the boundaries of human thought.

    4. The Road Ahead: Co-Creation and Responsibility

    AI is not the end of human originality; it is the beginning of a more expansive form of creativity.

    The future of AI is not in copying us but in working with us.

    AI will function as a ‘second brain,’ a digital support system for human thought.

    New AI-assisted research is helping scientists discover new molecules. Artists use AI to compose new symphonies. Entrepreneurs use AI to power their startups at any time.

    But with power comes responsibility. AI also needs to focus on ethical transparency and bias. We need to build trustworthy systems — tools that will reinforce our values, not undermine.

    Intelligent conversational systems allow people to shed rote work and focus on tasks that set humans apart: meaning, empathy, and vision. AI will not curb human creativity and originality. It will enhance and expand it.

    5. Conclusion: Let AI Think, So Humanity Can Be Freer

    The awakening of AI dialogue is not just about better machines — it’s about better minds.
    As we teach machines to understand language, they teach us to understand ourselves.
    Each exchange with AI mirrors the complexity of human intelligence, revealing how we reason, imagine, and dream.

    The relationship between humans and AI is evolving from command to collaboration, from tool to thought partner.
    In this new symbiosis, creativity becomes infinite, and innovation becomes a shared act.

    AI’s awakening is not the end of human thinking — it’s the next great chapter in it.