Author: Gelora.co

  • Tanpa Syarat, PAN Siap Dukung Prabowo Keempat Kalinya

    Tanpa Syarat, PAN Siap Dukung Prabowo Keempat Kalinya

    GELORA.CO -Partai Amanat Nasional (PAN) senang dan menyambut antusias deklarasi Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden Prabowo Subianto untuk maju di Pilpres 2029 mendatang. 

    Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno mengatakan, PAN loyal pada Prabowo dengan dukungan di 3 Pilpres terakhir. Dukungan ini, PAN akan melanjutkan untuk kali keempat, 

    “Kami menyambut gembira deklarasi Presiden Prabowo, PAN siap mendukung beliau untuk ke 4 kalinya dalam Pilpres 2029 mendatang,” tegas Eddy kepada wartawan, Senin 17 Februari 2025.

    Bagi Eddy, dukungan kepada Prabowo memiliki dasar yang kuat yakni komitmen kerakyatan untuk memastikan no one is left behind atau tidak ada rakyat yang ditinggalkan.

    Sambungnya, dalam 100 hari pemerintahannya, komitmen kerakyatan Prabowo diwujudkan dalam kebijakan yang nyata. Kebijakan tersebut antara lain menghapus utang UMKM dan Nelayan sekaligus mengangkat menteri khusus untuk menangani UMKM,”

    “Kita juga menyaksikan ketika usaha UMKM terancam karena pengecer tidak bisa menjual LPG 3kg, Pak Prabowo bergerak cepat merespons dan berpihak sepenuhnya kepada pengecer yang sebagian besar adalah UMKM,” lanjutnya. 

    Ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah ada persyaratan khusus dari PAN untuk mendukung Prabowo, Eddy menyampaikan dukungan sepenuhnya tanpa syarat. 

    “Tidak ada persyaratan khusus tapi kalau kader PAN diajak tentu kita bersyukur sekali,” pungkasnya.

  • Politikus PDIP Prasetyo Edi Diperiksa terkait Kasus Korupsi Lahan Cengkareng Hari Ini

    Politikus PDIP Prasetyo Edi Diperiksa terkait Kasus Korupsi Lahan Cengkareng Hari Ini

    GELORA.CO  – Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Senin (17/2/2025). Pemeriksaan dijadwalkan digelar di Bareskrim Polri.

    Wakil Kepala Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Brigjen Arief Adiharsa mengatakan Prasetyo Edi bakal memenuhi panggilan pada pukul 10.00 WIB.

    “Sementara belum ada perubahan, menurut hasil komunikasi dengan penyidik beliau janji akan hadir sekira pukul 10,” kata Arief saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2025).

    Sedianya, Prasetyo diperiksa pada Senin (10/2/2025) lalu. Namun, politikus PDIP itu meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

    Penyidik pun sepakat pemeriksaan dilakukan pada Senin 17 Februari 2025.

    “Ini ada pihak tertentu yang akan kami klarifikasi. Itu saudara Prasetyo dan kita akan minta keterangannya,” kata Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo.

    Cahyono mengatakan, pemanggilan terhadap Prasetyo Edi telah dikoordinasikan dengan jaksa penuntut umum (JPU). Sebab, nama Prasetyo Edi sempat disebut oleh saksi dalam sidang perkara tersebut.

    Cahyono menjelaskan, kasus tersebut belum kunjung rampung karena ada faktor yang membuat penyidikan berjalan lambat. Salah satunya, proses hukum yang dilakukan pihak terkait untuk mengajukan gugatan praperadilan.

    “Kami naikkan lagi penyidikan terhadap satu peristiwa hukum berupa penyuapannya. Nah penyuapan inilah yang kemarin di prapid namun putusan hasil prapid itu NO (Niet Ontvankelijke Verklaard), tidak diterima lah,” tutur dia

  • Prabowo Ingin Tiket Pesawat Murah, Bos Susi Air Kasih Syarat Ini

    Prabowo Ingin Tiket Pesawat Murah, Bos Susi Air Kasih Syarat Ini

    GELORA.CO -Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keinginannya untuk menurunkan harga tiket pesawat dan biaya perjalanan haji bagi masyarakat. 

    Ia menekankan bahwa kedua layanan tersebut harus dibuat lebih terjangkau, mengingat tingginya kebutuhan masyarakat terhadap transportasi udara.

    Menanggapi hal tersebut, bos Susi Air yang juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, berharap keinginan Presiden Prabowo tersebut segera terealisasi.

    “Pak Presiden Prabowo mudahkan segala urusan untuk pesawat bisa terbang,” kata Susi lewat akun X miliknya, Minggu 16 Februari 2025.

    Susi meminta agar pemerintah menyederhanakan proses perizinan, memangkas tarif layanan kebandaraan, serta memastikan harga avtur yang lebih kompetitif.

    Menurut Susi, hampir semua aspek dalam penerbangan, mulai dari biaya layanan bandara hingga birokrasi dokumen penerbangan, berada di bawah regulasi pemerintah. 

    Jika benar-benar ingin menurunkan harga tiket, Susi menegaskan bahwa semua pihak harus mengikuti arahan Presiden Prabowo dengan menghapus hambatan-hambatan yang ada.

    “Hampir semua masalah di atas dimonopoli pemerintah, seharusnya semua bisa ikuti perintah Bapak Presiden,” sambungnya.

    Susi juga menyoroti lambannya proses perizinan di sektor penerbangan. Ia mengungkapkan bahwa izin untuk sekolah penerbangan yang sedang diusulkan Susi Air masih belum selesai hingga saat ini, meski prosesnya telah berjalan bertahun-tahun. 

    “Yang kurang ini, yang kurang itu,” curhat Susi.

    Selain itu, Susi mengkritisi aturan yang kerap berubah dan justru menyulitkan maskapai dalam mengoperasikan pesawat, khususnya untuk rute perintis.

    “Filosofi pesawat harus terbang itu tidak ada. Yang bagaimana pesawat bisa digrounded,” tegas Susi, mengisyaratkan bahwa kebijakan yang ada lebih banyak membebani daripada mendukung industri penerbangan nasional.

    Pernyataan ini memperlihatkan tantangan yang dihadapi dunia penerbangan di Indonesia. Jika Prabowo benar-benar ingin menurunkan harga tiket, reformasi regulasi menjadi langkah krusial yang harus dilakukan.

  • Bulog Dipimpin Novi Helmy, Mafia Pangan Bisa Ngacir

    Bulog Dipimpin Novi Helmy, Mafia Pangan Bisa Ngacir

    GELORA.CO -Mafia pangan diyakini akan ngacir dan tidak berani bermain ketika Direktur Utama (Dirut) Bulog dipimpin Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya.

    Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, butuh ketegasan seperti Novi yang memiliki background TNI dalam melawan mafia pangan.

    “Untuk memberantasnya mafia Bulog butuh sosok seperti yang bersangkutan, saya yakin para mafia pasti berpikir berulangkali jika yang bersangkutan yang menjabat,” kata Saiful kepada RMOL, Minggu 16 Februari 2025.

    Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini meyakini, siapa pun mafia akan berpikir beribu-ribu kali untuk memainkan distribusi Bulog karena sosok Novi diyakini disegani.

    “Mafia pasti ngacir dan tidak berani jika dipimpin oleh sosok seperti Mayjen TNI Novi Helmy,” yakin Saiful

  • Pidato Prabowo Subianto Menakjubkan

    Pidato Prabowo Subianto Menakjubkan

    GELORA.CO -Pidato politik Presiden RI sekaligus Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto pada peringatan HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu 15 Februari 2025, terbilang sempurna. 

    “Pidato politik Prabowo Subianto memiliki banyak bagian penting yang luar biasa dan menakjubkan,” kata Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto dalam keterangannya, Minggu 16 Februari 2025.

    Di acara yang turut dihadiri Presiden ke-7 Joko Widodo dan sejumlah ketua umum partai politik itu, Prabowo berbicara tentang demokrasi khas di Indonesia. 

    “Intinya, Prabowo menekankan seharusnya tidak ada lawan politik. Setelah bersaing harus bersatu dan bekerja sama,” kata Sugiyanto. 

    Menurutnya, hanya negara yang elitnya bisa bekerja sama yang akan bangkit. Bekerja sama meskipun tidak masuk dalam kabinet tetaplah bentuk kepatriotan. 

    Kata Prabowo, mereka yang di luar bisa membantu mengawasi dan mengkritik. Kritik harus disampaikan tanpa dendam, karena bahkan Allah SWT tidak merestui orang yang mendendam.

    Dalam pidatonya, Prabowo menjelaskan bahwa semua presiden memiliki kekurangan, tetapi mereka juga memiliki jasa besar untuk rakyat yang harus dihormati.

    Prabowo juga menegaskan, alih kekuasaan atau transisi dari Presiden ke-7 Jokowi kepadanya bukan hanya yang terbaik di Indonesia, tetapi juga di dunia.

    Sebagaimana diketahui, pada 13 Februari 2025, Partai Gerindra menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Hambalang, Bogor.

    Awalnya hanya direncanakan sebagai Rapimnas, tetapi peserta sepakat mengubahnya menjadi KLB. 

    KLB ini menghasilkan lima keputusan, termasuk menetapkan kembali Prabowo sebagai ketua umum dan ketua Dewan Pembina serta meminta Prabowo menjadi calon presiden pada Pilpres 2029. 

  • Pelaku Penyebar Video Penggrebekan Siswa Berbuat Asusila Dibekuk

    Pelaku Penyebar Video Penggrebekan Siswa Berbuat Asusila Dibekuk

    GELORA.CO -Aparat kepolisian menangkap F (25), pelaku yang merekam dan menyebarkan video pasangan pelajar yang digerebek saat berbuat asusila di Lampung Timur, pada Sabtu 15 Februari 2025.

    F mengaku menyebarkan video tersebut untuk memberi informasi kepada pamong desa. Saat ini pasangan tersebut sudah dinikahkan secara agama.

    “Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku ingin memberikan informasi ke pamong desa, sehingga video itu disebarkannya,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari dikutip dari RMOLLampung, Minggu 16 Februari 2025.

    Pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan F dan dua rekannya yang berstatus sebagai saksi. 

    Selain itu, keluarga dari kedua pelajar yang ada dalam video tersebut juga akan diminta keterangannya.

    “Kami terus menggali keterangan dari saksi dan pelaku. Kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga masing-masing pelajar,” kata Yuni.

    Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, menyebut pihaknya belum bisa memastikan adanya upaya pemerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap keluarga kedua pelajar tersebut.

    “Belum, belum ada keterangan dari pelaku terkait pemerasan,” kata Kasatreskrim.

    Sebelumnya, sebuah video asusila di dalam sebuah rumah di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, beredar luas di media sosial. 

    Peristiwa ini diketahui terjadi pada Minggu 9 Februari 2025.

    Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa pria memasuki rumah dan menemukan pasangan pelajar tersebut dalam kondisi tidak pantas.

    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten yang melanggar privasi dan dapat merugikan pihak-pihak yang terlibat.

    Bagi pelakunya dapat berujung pada jeratan hukum sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE

  • Prabowo Seharusnya Tak Hanya Omon-omon Terhadap Perilaku Korup Pejabat Negara

    Prabowo Seharusnya Tak Hanya Omon-omon Terhadap Perilaku Korup Pejabat Negara

    GELORA.CO  – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta pejabat berprilaku korup untuk mendatangi rumahnya secara diam-diam, dinilai hanya omong kosong dalam isu pemberatan korupsi. 

    Seharusnya, Presiden Prabowo bisa mnyeret pejabat korup ke aparat penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.

     

    “Presiden itu eksekutif pelaksana Undang-Undang, jika ada bawahannya melanggar hukum atau korupsi, jika punya komitmen ditindak atau diberhentikan sementara dan dilaporkan ke KPK atau Kejaksaan,” kata pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar kepada JawaPos.com, Minggu (16/2).

     

    Ia menegaskan, Presiden Prabowo seharusnya membuka pintu lebar bagi KPK maupun Kejaksaan untuk menangkap pejabat yang berpliku korup. Sehingga tidak ada pihak-pihak yang menghalang-halangi aparat memgusut setiap prilaku korupsi yang melibatkan pejabat negara.

     

    “Jika langkah itu yang dilakukan itu konsisten dan punya komitmen tinggi. Tapi jika tidak, maka itu hanya omon omon saja,” cetus Fickar.

     

    Karena itu, Fickar menunggu ketegasan pemerintah terhadap isu pemberantasan korupsi. 

     

    “Kita tunggu saja apakah Prabowo hanya omin omon atau memang benar punya konitmen antikorupsi,” tegasnya.

     

    Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan kepada para pejabat yang terlanjur melakukan praktik korupsi untuk segera bertaubat. Ia menegaskan, pemerintahan yang dipimpinnya harus bersih dari praktik korupsi.

    Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam acara puncak perayaan HUT Gerindra ke-17, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2). 

     

    Mulanya, Prabowo berbicara soal komitmen pemerintahan di bawah kepemimpinannya terhadap pemberantasan korupsi. Ia mengklaim, hal ini tak mudah untuk diwujudkan lantaran ada pula pihak yang melawan.

     

    “Ada yang melawan, ada. Kalau kita yang mau bersihkan korupsi dilawan, kira kira yang lawan kita siapa? Yang lawan kita itu koruptor itu, yang maling-maling itu,” ujar Prabowo.

     

     

    Prabowo menegaskan agar barisan pemerintah yang ingin memberantas korupsi tidak takut. Ia menyatakan, mereka sudah berada di jalan benar ketika ingin menghapus korupsi.

     

    “Kita tidak gentar, kita tidak takut kita akan terus membersihkan mereka itu,” tegasnya.

     

    Lebih lanjut, Prabowo mengingatkan mereka untuk berbuat. Ia pun memberi kesempatan bagi pejabat jika ingin bercerita bisa langsung menemui di rumah dinas yang terletak di kawasan Widya Chandra.

     

    “Saya katakan lebih baik kalian baik-baik ya kan, kalau malu diam-diam, malam-malam datang ke saya deh, ya. Nggak usah ke Istana, saya di Widya Chandra,” pungkasnya

  • Tak Mau Jadi ‘Tumbal’, Kades Kohod Buka Suara Siapa Dalang Penerbitan Sertifikat di Laut Tangerang

    Tak Mau Jadi ‘Tumbal’, Kades Kohod Buka Suara Siapa Dalang Penerbitan Sertifikat di Laut Tangerang

    GELORA.CO — Arsin bin Asip Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, setelah sempat ‘menghilang’ sejak 25 Januari 2025, kini muncul ke publik pada Jumat (14/2).

    Yunihar, kuasa hukum Kades Kohod, Arsin bin Asip mengatakan bila kliennya bukan aktor intelektual dalam terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Tangerang, Banten.

    Yunihar mengungkap ada dua sosok berinisial SP dan C yang menjadi pihak ketiga di balik munculnya pagar laut di pesisir Tangerang.

     Menurut Yunihar, Arsin merupakan korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi dan terlalu percaya terhadap pihak ketiga. 

     “Faktanya klien kami sebagai Kepala Desa Kohod juga sebagai korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi dan terlalu percaya kepada pihak ketiga yang berinisial SP dan C,” kata Yunihar kepada wartawan di Tangerang, Banten, Jumat (14/2/2025). 

    Yunihar menjelaskan, pihak ketiga tersebut datang ke Desa Kohod pada pertengahan 2022.

    Kedatangan mereka bertujuan untuk menawarkan dan mengurus peningkatan atas hak tanah berupa tanah garapan milik sejumlah warga yang menjadi sertifikat.

    “Klien kami tidak mengetahui secara detail dan tidak terlibat terhadap penerbitan SHM maupun SHGB, klien kami menduga itu semua dilakukan dan diurus oleh pihak ketiga tadi,” ujar Yunihar. 

    Yunihar berharap, untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai kemudian putusan pengadilan keluar dalam kasus pagar laut Tangerang.

     Dalam kesempatan yang sama, Kades Kohod Arsin bin Asip pun mengaku dalam kasus pagar laut Tangerang dirinya turut menjadi korban dari perbuatan pihak lain. 

    Dia menilai, hal itu terjadi akibat dari ketidak hati-hatian dirinya dalam melakukan pelayanan publik di Desa Kohod.

    “Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain. Tentunya ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan ketidak hati-hatian yang saya lakukan dalam pelayanan publik di Desa Kohod,” ungkapnya. 

    Meski begitu, Arsin berjanji akan mengevaluasi kinerjanya, agar hal-hal buruk dalam pelayanan masyarakat di Desa Kohod tidak terulang lagi di kemudian hari.

    Minta maaf

    Sebelumnya diberitakan, Arsin  sebelumnya ramai dibicarakan publik karena diduga terlibat dalam pembuatan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Kabupaten Tangerang.

    Arsin diduga menjadi pelaku yang melakukan pemalsuan dokumen tersebut.

    Dengan mengenakan pakaian putih serta peci berwarna hitam, Arsin hadir di kediamannya Jalan Kalibaru Kohod, Desa Kohod, bersama dua kuasa hukum, yakni Yunihar dan Rendi.

    “Dalam kesempatan ini saya secara pribadi maupun jabatan saya selaku Kepala Desa, atas kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod, oleh karenanya pada kesempatan ini dengan kerendahan hati saya ingin menyampaikan permohonan maaf,” katanya.

    Seperti yang dilansir dari Kompas.com dalam kemunculannya dan di depan warga yang hadir di rumahnya, Arsin mengaku jika dirinya adalah korban atas kasus munculnya SHGB dan SHM di area laut Tangerang yang dilakukan oleh pihak lain.

    “Saya sampaikan ingin saya sampaikan bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain,” ucap dia.

    Dan menurutnya ketidaktahuannya akan aturan membuat ia berada di posisi saat ini. Sehingga, ia akan melakukan evaluasi dalam melakukan pelayanan publik di Desa Kohod.

    “Tentunya ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan tidak hati-hati, hati-hatian yang saya dapat lakukan pelayanan publik di Desa Kohod. Hal ini juga akan dievaluasi, dan semua saya serahkan pada kuasa hukum saya,” ungkapnya.

    Kades Kohod Masih Berstatus Saksi

    Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko sebelumnya menyampaikan bila Kades Kohod Arsin bin Asip sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap kantor Desa Kohod dan rumah Arsin.

    “Masih sebagai saksi, penggeledahan kemarin benar sudah dilakukan Dittipidum Bareskrim Polri, ada di kediaman (Arsin) dan di kantor kepala desa Senin (10/2/2025) malam,” ucapnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025). 

    Terkait sejumlah alat bukti yang ditemukan dari hasil penggeledahan akan diuji melibatkan tim teknis dan pakar ahli.

    Hal itu agar proses penyidikan kasus pemalsuan dokumen pagar laut Tangerang lebih profesional.

    Trunoyudo memastikan penyidikan dilakukan secara kolaboratif.

    “Tentunya tadi kami sampaikan bahwa kami memeriksa saksi-saksi termasuk kementerian terkait dan pemerintah Daerah, ini juga tentu dalam rangka membuat terang,” katanya.

    Dalam kasus ini sendiri Bareskrim Polri telah memeriksa 44 orang sebagai saksi sejak kasus pagar laut mulai diselidiki Bareskrim Polri pada 10 Januari 2025.

    Hasil penyidikan sementara, Bareskrim Polri menemukan modus operandi dugaan pemalsuan dokumen Surat Hak Guna Bangunan dan Surat Hak Milik (SHM) di kasus pagar laut Tangerang.

    Hal ini diketahui setelah penyidik memeriksa Arsin dan 43 orang lain sebagai saksi dalam proses penyidikan.

    “Dari hasil pemeriksaan, di samping perbuatan yang terjadi, penyidik juga mendapatkan modus operandi dimana terlapor (Arsin) dan kawan-kawan membuat menggunakan surat palsu,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

    Dia menyebut surat palsu itu digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

    “Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut,” ujarnya.

  • Prabowo di Antara Hidup Jokowi atau Adili Jokowi

    Prabowo di Antara Hidup Jokowi atau Adili Jokowi

    GELORA.CO -Seruan “Hidup Jokowi” yang diteriakkan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dalam perayaan HUT ke-17 Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Sabtu 15 Februari 2025, menimbulkan beragam tafsir di tengah publik. 

    Pernyataan tersebut dianggap sebagai bentuk penghormatan dan terima kasih Prabowo atas dukungan Jokowi selama ini, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar di tengah maraknya tuntutan “Adili Jokowi” yang disuarakan sebagian rakyat di sejumlah daerah.

    Pengamat politik Rocky Gerung menilai bahwa seruan Prabowo tersebut bukan sekadar ungkapan spontan, melainkan mencerminkan adanya dinamika politik yang lebih dalam. 

    Menurutnya, seruan itu bisa jadi merupakan upaya membungkus citra Jokowi agar tidak semakin terpuruk akibat berbagai kritik yang diarahkan kepadanya. 

    “Bukankah kedudukan presiden Prabowo itu harusnya lebih memperhatikan rakyat? Kenapa tidak bilang ‘Hidup Rakyat’ atau ‘Hidup Masa Depan’?” ujarnya lewat kanal YouTube miliknya, Minggu 16 Februari 2025.

    Penyataan Prabowo ini menimbulkan berbagai spekulasi. Apakah seruan “Hidup Jokowi” tanda Prabowo masih bergantung pada pengaruh Jokowi? Ataukah ini justru strategi untuk meredam kritik terhadap pemerintahan sebelumnya?

    “Dalam politik selalu ada dua sisi itu, sisi yang dimanis-maniskan karena ada yang memang sudah pahit untuk ditutupi kan, itu yang terjadi,” tandas Rocky.

  • sang Ayah Dituduh Pakai Guna-guna

    sang Ayah Dituduh Pakai Guna-guna

    GELORA.CO  – Seorang pria bernama Alfian (25) diringkus polisi karena nekat membakar ayahnya sendiri.

    Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2025) lalu.

    Korban, Aswar (49) pun mendapat luka bakar nyaris di sekujur tubuhnya.

    Mengutip TribunMedan.com, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengkonfirmasi hal tersebut.

    Ia menuturkan, alasan Alfian membakar ayahnya hidup-hidup lantaran kesal dan menuding ayahnya mengguna-guna dagangan pelaku supaya tidak laku.

    “Akibat kejadian tersebut tubuh korban mengalami luka bakar hampir seluruh tubuhnya,” kata AKBP Janton Silaban, Jumat (14/2/2025).

    Aksi pembakaran ini bermula saat Aswar menawarkan diri mau mengantarkan anaknya bekerja di jalan Platina I, Kelurahan Titipapan, Medan Deli, Rabu (12/2/2025) sekira pukul 13.00 WIB.

    Namun, pelaku menjawab ketus dan malah menuduh ayahnya melakukan guna-guna supaya dagangan pelaku tidak laku.

    “Ayah sama ibu kan sok baik sama aku. Padahal ayah yang sudah mengguna-guna aku agar jualan ku tidak laku,” ucap Polisi menirukan ucapan tersangka.

    Alfian pun mengambil bensin yang ada di kamarnya, lalu menyiramkannya ke ayahnya yang berada di ruang tamu.

    Ia juga menyalakan korek api, kemudian membakar ayahnya.

    “Sambaran api tersebut langsung mengenai tubuh korban.” pungkas Janton.

    Kini, pelaku sudah diringkus dengan timah panas di kakinya karena melawan saat ditangkap.

    Pihak kepolisian pun tengah melakukan pendalaman terkait kasus ini.

    Ayah Bakar Anak

    Sementara itu, pada Januari 2025 lalu, seorang pria bernama Alimun Jaya (36) diringkus setelah membakar putri kandungnya sendiri, AR (16).

    Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Jumat (17/1/2025).

    Kejadian ini berawal dari nenek korban yang kehilangan uang Rp100 ribu.

    Pelaku pun langsung curiga kalau putrinya mencuri uang tersebut.

    “Mendengar hal tersebut, Alimun langsung menebak jika pelaku pencurian tersebut adalah anaknya,” ujar Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang.

    Mengutip TribunSumsel.com, korban mengaku tak mengambil uang tersebut.

    Pelaku yang kesal pun sempat memukul korban.

    Ketika melihat botol berisi BBM, pelaku yang masih kesal ke korban pun melemparkannya ke arah korban.

    Tubuh korban pun terkena tumpahan minyak tersebut.

    Pelaku lantas mengancam korban sambil memegang korek api sambil meminta korban untuk mengakui perbuatannya.

    Ternyata, api dari korek tersebut langsung menyambar korban.

    Api pun langsung membesar hingga melukai sebagian wajah dan tangan korban.

    Pelaku yang panik pun berusaha memadamkan api dengan melepas baju korban.

    Korban langsung dilarikan ke RSUD Baturaja untuk mendapat perawatan.

    Sementara pelaku diamankan anggota Polsek Rambang Lubai.

    “Kita sudah melakukan pengecekan dan olah TKP, membawa korban ke RSUD Baturaja untuk mendapat perawatan medis dan mengamankan tersangka dan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. 

    Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Alimun Jaya mengaku tak sengaja membakar putrinya.

    “Pelaku emosi dan kesal sesaat, sebab korban sudah sering ketahuan mencuri uang di rumahnya, tetapi tidak mau mengaku,” ujar, Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Darmanson.

    Mengutip TribunSumsel.com, tersangka kini dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah keluarga,”

    “Kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran berat yang akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKP Darmanson.